KADA BERKASUS JADI MESIN ATM PARA PENYIDIK

JAKARTA (www.detikriau.wordpress.com)– Sejumlah anggota DPR mendukung pembatalan pasal pengaturan prosedur pemeriksaan izin kepala daerah (Kada) yang terlibat kasus hukum oleh presiden.  Pasalnya, aturan yang tertulis dalam Pasal 36 UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemda ini, dinilai hanya akan memperpanjang birokrasi dan memperlambat penegakan hukum.


“Saya mendukung pembatalan peraturan itu. Karena prinsipnya semua orang sama di depan hukum, equality before the law. Kalau nyatanya diduga kuat ‘bermain’ kenapa harus menunggu izin tertulis dari presiden” ini kan kontraproduktif dengan semangat pemberantasan korupsi itu sendiri,” ujar Anggota Komisi III Syarifuddin Sudding saat dihubungi, Minggu (30/10).

Lebih lanjut Sudding menjelaskan, pada dasarnya, dalam aturan itu disebutkan, apabila dalam 60 hari Presiden belum mengeluarkan izin, maka pihak penyidik sudah bisa melakukan penyidikan terhadap si kepala daerah (Kada). Namun, lanjutnya, fakta di lapangan hal ini kerap tidak terjadi. “Pernyataan izin Presiden belum keluar, kerap disalahgunakan oleh oknum penyidik daerah. Ini titik persoalannya,” imbuh politisi Hanura ini.

Dirinya mencontohkan, pasal 36 ayat 1 berbunyi, “Tindakan penyelidikan dan penyidikan terhadap kepala daerah dan atau wakil kepala daerah dilaksanakan setelah adanya persetujuan tertulis dari presiden atas permintaan penyidik’. Pasal ini dinilai Sudding, bertentangan dengan prinsip peradilan yang independen, peradilan cepat dan nondiskriminasi. “Sudah saatnya pasal itu dibatalkan,” tegasnya.

Saat ini, kata Sudding, masih ada polisi dan jaksa yang ragu-ragu melanjutkan proses hukum terhadap pejabat publik jika belum ada surat izin dari presiden meski sudah diajukan lebih dari 60 hari lamanya. “Mereka seperti ketakutan jika izin tersebut tidak keluar,” paparnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh, anggota Komisi III, Desmond J Mahesa. Dia mendesak pemerintah untuk segera menghapuskan aturan izin pemeriksaan bagi pejabat publik yang diduga terlibat kasus korupsi. Karena, aturan tersebut dinilai menghambat pemberantasan korupsi. “Tidak hanya itu, lantaran pasal 36 ini, banyak kepala daerah yang kasusnya digantung, bahkan kerap dijadikan ATM sejumlah oknum daerah,” jelasnya.

Menurut Politisi Gerindra ini, saat ini masih banyak kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, belum sempat tertangani hanya karena persoalan izin pemeriksaan dari presiden. Ini membuktikan bahwa izin pemeriksaan tidak efektif bagi penegakan hukum di Indonesia.

“Kita kan tahu bahwa birokrasi di Indonesia ini sangat bermasalah. Di samping itu, jika aturan itu dipertahankan, bukan tidak mungkin akan dimanfaatkan oleh segelintir oknum untuk memeras,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Desmod juga memprediksi, jika izin pemeriksaan itu tidak dihapuskan, ke depannya akan menjadi alat bagi tersangka atau kepala daerah yang terlibat kasus korupsi, untuk berlindung.(dms/jpnn)

 




MENCUCI PAKAIAN DENGAN AIR KENCING

(www.detikriau.wordpress.com) — Ada pertanyaan klasik yang dimodifikasi; jika kita mencuri ayam, lalu daging atau uang penjualannya kita berikan pada fakir miskin, lantas bisakah kita dikatakan orang baik? Adakah perbuatan itu dicatat malaikat sebagai pahala? Atau jangan-jangan kita ini Robin Hood zaman platinum!

Itulah yang terjadi kawan.  Momentum hari raya qurban, telah mengguak tabir perampok yang berjubah agama. Ada banyak sapi yang diqurbankan. Ada banyak masjid yang disumbangkan. Tidak  sedikit anak yatim yang disantuni. Sebegitu dermawan sang kawan.

Tapi sayang seribu sayang pihak hukum belum mengungkap siapa sebenarnya si Robin Hood.  Orang hanya tahu dia dermawan. Ya…sosok murah hati dan suka membantu. Mana tahu suatu masa, nasibnya sama dengan Baidul Haq Nasir, perampok dari Banglades yang menyumbangkan hasil kejahatannya untuk amal.

Di kota Chittagong, Baidul Haq Nasir (45 tahun) menyumbangkan ribuan dollar AS hasil kejahatannya selama 20 tahun. Dia sumbangkan untuk anak-anak yatim dan masjid. Polisi mengatakan lembaga yang menerima sumbangan uang tunai darinya itu tidak mengetahui bahwa pemberian tersebut dari hasil kejahatan. Baidul Haq Nasir kemudian dijuluki media massa sebagai Robin Hood masa kini. Robin Hood adalah tokoh cerita rakyat yang merampok orang kaya pada abad pertengahan Inggris. Dia kemudian memberikan hasil rampokannya kepada orang miskin.
Bagi sahabat, tetangga dan kenalan bisnisnya, Baidul Haq Nasir merupakan pengusaha kaya yang tinggal di sebuah rumah besar di pinggiran Chittagong. Namun, para pejabat polisi mengatakan Baidul Haq Nasir kenyataannya adalah maling pembobol rumah dan kantor. Dia juga pencuri perhiasan yang memiliki kontak dengan dunia kejahatan. Kedermawanannya dalam menyumbang dari hasil kejahatannya membuat status Baidul Haq Nasir terhormat di kalangan penduduk pedesaan sekitar Chittagong. Ketika ditangkap, dia memohon keringanan hukuman karena dia maling baik hati.

Perangai berjubah agama ini pernh terjadi dengan Raden Said, yang kemudian dikenal dengan nama Sunan Kalijaga. Ketika menguasai hutan Jatiwangi, ia dijuluki perampok budiman. Hasil rampokannya itu tak pernah dimakannya. Seperti dulu, selalu diberikan kepada fakir miskin. Yang dirampoknya hanya para hartawan atau orang kaya yang kikir, tidak menyantuni rakyat jelata, dan tidak mau membayar zakat. Di hutan Jatiwangi dia membuang nama aslinya. Orang menyebutnya sebagai Brandal Lokajaya.

Pada suatu hari, ada seorang berjubah putih lewat di hutan Jatiwangi. Dari jauh Brandal Lokajaya sudah mengincarnya. Orang itu membawa sebatang tongkat yang gagangnya berkilauan.
“Pasti gagang tongkat itu terbuat dari emas,” bisik Brandal Lokajaya dalam hati. Terus diawasinya orang tua berjubah putih itu. Setelah dekat dia hadang langkahnya sembari berkata, “Orang tua, apa kau pakai tongkat ? Tampaknya kau tidak buta, sepasang matamu masih awas dan kau juga masih kelihatan tegar, kuat berjalan tanpa tongkat !”

Lelaki berjubah putih itu tersenyum, wajahnya ramah, dengan suara lembut dia berkata, “Anak muda ………. Perjalanan hidup manusia itu tidak menentu, kadang berada di tempat terang, kadang berada di tempat gelap, dengan tongkat ini aku tidak akan tersesat bila berjalan dalam kegelapan.”
“Tapi ………. saat ini hari masih siang, tanpa tongkat saya kira kau tidak akan tersesat berjalan di hutan ini.” Sahut Raden Said. Kembali lelaki berjubah putih itu tersenyum arif, “anak muda ………. Perjalanan hidup manusia itu tidak menentu, kadang berada di tempat terang, kadang berada di tempat gelap, dengan tongkat ini aku tidak akan tersesat
bila berjalan dalam kegelapan.”
“Tetapi ………. saat ini hari masih siang, tanpa tongkat saya kira kau tidak akan tersesat berjalan di hutan ini.” Sahut Radeb Said. Kembali lelaki berjubah putih itu tersenyum arif, “Anak muda tongkat adalah pegangan, orang hidup haruslah mempunyai pegangan supaya tidak tersesat dalam menempuh perjalanan hidupnya.”
Agaknya jawab-jawab yang mengandung filosofi itu tak menggugah hati Raden Said. Dia mendengar dan mengakui kebenarannya tapi perhatiannya terlanjur tertumpah kepada gagang tongkat lelaki berjubah putih itu. Tanpa banyak bicara lagi direbutnya tongkat itu dari tangan lelaki berjubah putih. Karena tongkat itu dicabut dengan paksa maka orang
berjubah putih itu jatuh tersungkur.
Dengan susah payah orang itu bangun, sepasang matanya mengeluarkan air walau tak ada suara tangis dari mulutnya. Raden Said pada saat itu sedang mengamat-amati gagang tongkat yang dipegangnya. Ternyata tongkat itu bukan terbuat dari emas, hanya gagangnya saja terbuat dari kuningan sehingga berkilauan tertimpa cahaya matahari, seperti emas. Raden Said heran melihat orang itu menangis. Segera diulurkannya kembali tongkat itu, “Jangan menangis, ini tongkatmu kukembalikan.”
“Bukan tongkat ini yang kutangisi,” Ujar lelaki itu sembari memperlihatkan beberapa batang rumput di telapak tangannya. “Lihatlah ! Aku telah berbuat dosa, berbuat kesiasiaan. Rumput ini tercabut ketika aku aku jatuh tersungkur tadi.”
“Hanya beberapa lembar rumput. Kau merasa berdosa ?” Tanya Raden Said heran.
“Ya, memang berdosa! Karena kau mencabutnya tanpa suatu keperluan. Andaikata guna makanan ternak itu tidak mengapa. Tapi untuk suatu kesia-siaan benar-benar suatu dosa !” Jawab lelaki itu.
Hati Raden Said agak tergetar atas jawaban yang mengandung nilai iman itu.
“Anak muda sesungguhnya apa yang kau cari di hutan ini ?”
“Saya mengintai harta ?”
“Untuk apa ?”
“Saya berikan kepada fakir miskin dan penduduk yang menderita.”
“Hemm, sungguh mulia hatimu, sayang …… caramu mendapatkannya yang keliru.”
“Orang tua ………. apa maksudmu ?”
“Boleh aku bertanya anak muda ?”
“Silahkan ………. “
“Jika kau mencuci pakaianmu yang kotor dengan air kencing, apakah tindakanmu itu benar?”
“Sungguh perbuatan bodoh,” sahut Raden Said. “Hanya manambah kotor dan bau pakaian itu saja.”
Lelaki itu tersenyum, “Demikian pula amal yang kau lakukan. Kau bersedekah dengan barang yang didapat secara haram, merampok atau mencuri, itu sama halnya mencuci pakaian dengan air kencing.”
Lantas bagaimana dengan qurban, sedekah dan santunan kita kawan? (riautunai/lindokarsyah)




KETUA LSCAM; PEMILIHAN ULANG HARUS DILAKUKAN SECARA TOTAL.

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) — Ketua “Lembaga Sosial Control dan Aspirasi Masyarakat (LSCAM)”, Syafrizal Syarif SH. MH menilai kebijakan pada Pemilihan Kepala Desa Rantau Panjang Kecamatan Enok untuk melakukan pemilihan ulang Pilkades hanya pada dua dari empat TPS adalah kebijakan yang sangat tidak tepat. Menurutnya, pemilihan harus dilakukan secara keseluruhan.

“ini jelas kebijakan yang sangat tidak tepat. Alasan pengulangan pilkades karena pelanggaran atas Perda No. 7 tahun 2006 pada Bagian Ketiga, Pasal 24 point 1 huruf b yakni surat suara tidak ditandatangani ketua panitia / yang mewakili dan jumlahnya mencapai 2/3 dari jumlah pemilih. Pengertiannya, kalau 2/3 suara tidak sah maka secara keseluruhan pemilihan ini telah cacat secara hukum dan memang harus diulang secara total. Bukan sepenggal-sepenggal,” Kata Syafrizal ketika dimintai tanggapan terkait persoalan ini. Ahad (30/10/2011).

Contohnya, Kata Syafrizal, seperti pemilihan walikota Pekanbaru. Awalnya memang ada usulan untuk juga melakukan pemilihan ulang hanya pada beberapa TPS tapi keputusan MK hanya dua opsi, lakukan pemilihan ulang secara total atau lantik pemenang.”

Dalam kasus pilkades rantau panjang karena memang telah cacat hukum tentu tidak mungkin melantik pemenang dan opsinya hanya tinggal satu yakni lakukan pemilihan ulang secara keseluruhan. “sampai hari ini saya belum pernah mendengar ada pemilihan yang diulang sebahagian karena penyebab pemilihan cacat secara hukum,” Pungkasnya.(fsl)




ASMUNI KEBERATAN PILKADES ULANG HANYA DILAKUKAN PADA DUA TPS

Tembilahan (www.detikriau.wordpress.com) – Keberatan yang diajukan salah seorang calon kepala Desa, Asmuni melalui kuasa hukumnya Mohd Arsyad & Founner atas pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) desa Rantau Panjang Kecamatan Enok mendapat tanggapan baik. Pilkades tersebut dinyatakan memang telah cacat hukum dan diharuskan untuk dilakukan pemilihan ulang. Sayangnya, dari empat TPS, hanya dua TPS yang diusulkan untuk dilakukan pemilihan ulang. Asmuni dengan tegas menolak dan meminta demi keadilan, pemilihan ulang harus dilakukan pada keseluruhan TPS.

“Alhamdulillah sanggahan kita atas hasil pemilihan pilkades beberapa waktu lalu diterima dan pilkades tersebut diharuskan untuk dilakukan pemilihan ulang. Namun yang menjadi ganjalan dihati saya, kenapa hanya dua TPS saja yang diusulkan untuk diulang?. Kalau mau jujur dan adil, tentunya pilkades ini harus diulang pada keseluruhan TPS,” Ungkap Asmuni ketika bertemu detikriau.wordpress.com di Tembilahan baru-baru ini.

Masih menurut penjelasan Asmuni, TPS 3 dan 4 yang tidak diusulkan untuk diulang tersebut, dari total 368 suara sah, 227 suara dimiliki salah satu calon. Kata Asmuni lagi, kalau kedua TPS ini tidak dilakukan pemilihan ulang, tentunya calon tersebut telah mengantongi keunggulan 227 suara atau sebanyak 20,82 persen dari total 1090 pemilih.

“Jadi tentunya, demi keadilan, saya tetap bersikukuh untuk meminta pemilihan ulang dilakukan pada ke empat TPS tersebut.” Ujar Asmuni.(fsl)




AMANAH DAN TANGGUNGJAWABNYA

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui” (QS Al-Anfaal 27).

“Harta, wanita dan kekuasaan  merupakan sarana yang paling ampuh digunakan syetan untuk mengoda orang beriman agar melalaikan amanah, bahkan meninggalkannya sama sekali.”

Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya akan datang di tengah-tengah kalian para pemimpin sesudahku, mereka menasihati orang di forum-forum dengan penuh hikmah, tetapi jika mereka turun dari mimbar mereka berlaku culas, hati mereka lebih busuk daripada bangkai. Barangsiapa yang membenarkan kebohongan mereka dan membantu kesewenang-wenangan mereka, maka aku bukan lagi golongan mereka dan mereka bukan golonganku dan tidak akan dapat masuk telagaku. Barangsiapa yang tidak membenarkan kebohongan mereka dan tidak membantu kesewenang-wenangan mereka maka ia. adalah termasuk golonganku dan aku termasuk golongan mereka, dan mereka akan datang ke telagaku.” (HR. At-Thabrani)

Ayat ini mengaitkan orang-orang beriman dengan amanah atau larangan berkhianat. Bahwa diantara indikator keimanan seseorang adalah sejauh mana dia mampu melaksanakan amanah. Demikian pula sebaliknya bahwa ciri khas orang munafik adalah khianat dan melalaikankan amanah-amanahnya. Amanah, dari satu sisi dapat diartikan dengan tugas, dan dari sisi lain diartikan kredibilitas dalam menunaikan tugas. Sehingga amanah sering dihubungkan dengan kekuatan. Firman Allah: “Sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya” (QS Al-Qhashash 27).

Imam Syahid Hasan Al-Banna berkata: ”Oleh karena itu wahai ikhwan kuatkanlah keimanan dan ruhiyah kalian, kuatkanlah ilmu dan tsaqaofah kalian serta kuatkanlah fisik dan segala sarana yang dapat digunakan untuk memikul amanah. Dan Allah memerintahkan kepada kita untuk mempersiapkan segala bentuk kekuatan”.

Hidup ini tidak lain dari sebuah safari atau perjalanan panjang dalam melaksanakan amanah dari Allah. Dalam hidupnya manusia dibatasi oleh empat dimensi, bumi tempat beramal, waktu atau umur sebagai sebuah kesempatan beramal, nilai Islam yang menjadi landasan amal dan potensi diri sebagai modal beramal. Maka orang yang bijak adalah orang yang senantiasa mengukur keterbatasan-keterbatasan dirinya untuk sebuah produktifitas yang tinggi dan hasil yang membahagiakan. Orang-orang yang beriman adalah orang-orang yang senantiasa sadar bahwa detik-detik hidupnya adalah karya dan amal shalih. Kehidupannya di dunia sangat terbatas sehingga tidak menyia-nyiakannya untuk hal-hal yang sepele, remeh apalagi perbuatan yang dibenci (makruh) dan haram.

Amanah pertama yang harus dilakukan adalah Amanah Fitrah manusia, dimana mahluk lain enggan dan menolak menerimanya. Ia adalah amanah hidayah, ma’rifah dan iman kepada Allah atas dasar niat, kemauan, usaha dan orientasi. Amanah berikutnya adalah Amanah Syahadah (Kesaksian). Pertama, berupa kesaksian diri agar menjadi cermin bagi agamanya. Kedua, berupa kesaksian dakwah agar menyampaikan agama kepada manusia. Ketiga, berupa kesaksian agar menerapkan manhaj dan syariah Islam di bumi Allah.

Dan amanah itu akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah. Pertanyaan akan ditujukan atas amanah yang dibebankan kepada kita. Barangsiapa yang menunaikan amanah sekecil apapun, niscaya akan dilihat Allah. Dan barangsiapa yang melalaikan amanah sekecil apaupun niscaya akan dilihat. Manusia tidak akan dapat lari dari tanggungjawab itu. Karena tempat yang ditinggali adalah bumi Allah, umur yang dimiliki adalah ketentuan Allah, potensi yang ada adalah anugerah Allah dan nilai Islam adalah tolok ukur dari pelaksanaan amanah tersebut. Kemudian mereka akan datang menghadap Allah.

Oleh karena itu sekecil apapun amanah yang dilaksanakan, maka memiliki dampak positif berupa kebaikan. Dan sekecil apapun amanah yang disia-siakan, niscaya memiliki dampak negatif berupa keburukan. Dampak itu bukan hanya mengenai dirinya tetapi juga mengenai umat manusia secara umum. Seorang mukmin yang bekerja mencari nafkah dengan cara yang halal dan baik, maka akan memberikan dampak positif berupa ketenanggan jiwa dan kebahagiaan bagi keluarganya. Lebih dari itu dia mampu memberi sedekah dan infak kepada yang membutuhkan. Sebaliknya seorang yang mengaggur dan malas akan menimbulkan dampak negatif berupa keburukan, terlantarnyakeluarga, kekisruhan, keributan dan beban bagi orang lain.

Kesalahan kecil dalam menunaikan amanah akan menimbulkan bahaya yang fatal. Bukankah terjadinya kecelakan mobil ditabrak kereta, disebabkan hanya karena sopirnya lengah atau sang penjaga pintu rel kereta tidak menutupnya? Bahaya yang lebih fatal lagi jika amanah dakwah tidak dilaksanakan, maka yang terjadi adalah merebaknya kemaksiatan, kematian hati, kerusakan moral dan tatanan sosial serta kepemimpnan di pegang oleh orang yang bodoh dan zhalim.

Perjalanan dakwah telah menorehkan pengalamannya betapa kesalahan dalam melaksanakan amanah mengakibatkan kerugian dan musibah. Pada saat perang Uhud, Rasulullah saw. memerintahkan satu pasukan pemanah untuk tetap berjaga di bukit Uhud dan tidak meninggalkan pos itu. Tetapi, ketika pasukan perang umat Islam sudah diambang kemenangan, dan sebagian yang lain bersorak sambil memunguti rampasan perang, maka pasukan pemanahpun tergoda dan ikut-ikutan mengambil rampasan perang itu. Akhirnya pasukan kafir berhasil memukul mundur pasukan umat Islam, dan rampasan perangpun raib dari tangan mereka. Lebih tragis dari itu adalah darah segar berceceran dari muka Rasulullah saw, akibat amanah yang dilalaikan.

Harta, wanita dan kekuasaan memang merupakan sarana yang paling ampuh digunakan syetan untuk mengoda orang beriman agar melalaikan amanah, bahkan meninggalkannya sama sekali. Betapa sebagian da’i yang ketika tidak memiliki sarana harta yang cukup dan tidak ada kekuasaan yang disandangnya, begitu istiqomah menjalankan amanah dakwah. Tetapi setelah dakwah sudah menghasilkan harta dan kekuasaan, amanah dakwah itu ditinggalkan dan bahkan berhenti dari jalan dakwah dan futur dalam barisan jama’ah dakwah!

Oleh karena itu waspadalah terhadap harta, wanita dan kekuasaan! Itu semua hanya sarana untuk melaksanakan amanah dan jangan sampai menimbulkan fitnah yang berakibat pada melalaikan amanah. Dibalik dari menunaikan amanah terkadang ada bunga-bunga yang mengiringinya, harta yang menggiurkan, wanita yang menggoda sehingga orang yang beriman harus senanatiasa menguatkan taqarrub illallah dan istianah billah.

Amanah adalah perintah dari Allah yang harus ditunaikan dengan benar dan disampaikan kepada ahlinya. Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat”.(QS An-Nisaa 58)

Amanah yang paling tinggi adalah amanah untuk berbuat adil dalam menetapkan hukum pada kepemimpinan umat. Pahala yang paling tinggi adalah pahala dalam melaksanakan keadilan sebagai pemimpin umat. Begitulah sebaliknya, bahaya yang paling tinggi adalah bahaya melakukan kezhaliman pada saat memimpin umat. Kezhaliman pemimpin akan menimbulkankehancuran dan kerusakan total dalam sebuah bangsa. Maka kezhaliman pemimpin merupakan sikap menyia-nyiakan amanah yang paling tinggi.

Hidup adalah pilihan-pilihan. Dan pilihan melaksanakan amanah adalah konsekwensi sebagai manusia, konsekwensi sebagai muslim dan konsekwensi sebagai da’i. Oleh karenannya sandaran yang paling baik adalah Allah, teman yang paling baik adalah orang-orang yang shalih dan kelompok yang paling baik adalah jama’ah Islam. Maka kuatkan hubungan dengan Allah dan tingkatkan ukhuwah Islamiyah niscaya kita akan sukses melaksankan amanah itu, sebesar apaupun. Marilah kita melaksanakan amanah yang diberikan Allah kepada kita dengan penuh keikhlasan dan kesungguhan. Marilah kita melaksanakan amanah yang dibebankan jama’ah kepada kita dengan penuh kesabaran dan lapang dada. Marilah kita melaksanakan amanah umat dengan penuh keseriusan dan tanggungjawab. Dan semuanya akan ditanya, siapkah kita ? Jika tidak, maka akan terjadi kehancuran dan kerusakan

Amanah Kepemimpinan

Dan dari Jabir ra. berkata, tatkala Nabi saw. berada dalam suatu majelis sedang berbicara dengan sahabat, maka datanglah orang Arab Badui dan berkata: Kapan terjadi Kiamat? Rasulullah saw. Terus melanjutkan pembicaraannya. Sebagian sahabat berkata: Rasulullah saw. mendengar apa yang ditanyakan tetapi tidak menyukai apa yang ditanyakannya. Berkata sebagian yang lain: Rasul saw. tidak mendengar”. Setelah Rasulullah saw. menyelesaikan perkataannya, beliau bertanya:” Mana yang bertanya tentang Kiamat ?” Berkata orang Badui itu:” Saya wahai Rasulullah saw.“ Rasul saw. berkata: ”Jika amanah disia-siakan, maka tunggulah Kiamat”. Bertanya:” Bagaimana menyia-nyiakannya?”. Rasul saw. menjawab:” Jika urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah Kiamat” (HR Bukhari)

Hadits ini sebuah peringatan dari Rasul saw. agar amanah itu diberikan kepada ahlinya. Dan puncak amanah adalah amanah dalam kepemimpinan umat. Jika pemimpin umat tidak amanah berarti kita tinggal menunggu kiamat atau kehancuran. Dan Indonesia adalah contoh riil dari sebuah negara yang selalu dipimpin oleh orang yang tidak amanah.

Ciri-Ciri Pemimpin yang Tidak Amanah, adalah sbb:

Pertama, pemimpin yang tidak memenuhi syarat keahlian. Syarat pemimpin yang disepakati ulama Islam adalah ; Islam, baligh dan berakal, lelaki, mampu (kafaah), merdeka atau bukan budak dan sehat indra dan anggota badannya. Pemimpin yang tidak memiliki syarat keahlian pasti tidak amanah. Seorang wanita yang menjadi pemimpin sebuah negara atau bangsa pasti tidak amanah. Karena dia melakukan yang bukan haknya dan pasti kepemimpinannya dilakukan berdasarkan hawa nafsu dan kepentingan-kepentingan dunia lainnya dan bukan berdasarkan niat yang tulus untuk beribadah kepada Allah.

Jika orang bodoh, tidak berakal, tidak sehat dan tidak mampu memimpin pasti tidak amanah, karena dia tidak mengerti apa yang seharusnya dikatakan dan diperbuat. Dan pasti dia akan diperalat oleh orang dekatnya atau kelompoknya. Dia tidak mampu melakukan tugas-tugas yang berat karena cacat. Dia lebih banyak berbuat untuk dirinya daripada untuk rakyatnya.

Kewajiban kita wahai saudaraku yaitu menyesuaikan pemimpin bangsa yang ada dengan syarat-syarat yang dituntut dalam Islam. Jika tidak maka kita semua berdosa, bahkan dosa besar. Kita semua harus berjihad untuk mendapatkan pemimpin yang sesuai dengan Islam. Dan kita semua harus melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar jika ada pemimpin yang tidak sesuai dengan syarat dalam Islam. Bahkan Rasulullah saw. menyebutkan jihad yang paling utama, beliau bersabda:” “Seutama-utamanya jihad adalah kalimat yang benar kepada penguasa yang zhalim”(HR Ibnu Majah, Ahmad, At-Tabrani, Al-Baihaqi dan An-Nasai). Hadits yang lain:”Penghulu para syuhada adalah Hamzah bin Abdil Muthallib dan seorang yang bangkit menuju imam yang zhalim ia memerintahkan dan melarang sesuatu lalu dibunuhnya”(HR Al-Hakim)

Kedua, mementingkan diri sendiri, keluarga dan kelompoknya. Pemimpin yang amanah berarti melaksanakan segala kepemimpinanannya untuk semua rakyat dan bangsanya, bukan hanya untuk diri sendiri, keluarga dan kelompoknya. Menegakkan keadilan bagi seluruh rakyatnya. Mengembangkan kekayaan negeri untuk kepentingan rakyatnya, bukan untuk kepentingan diri sendiri, keluarga dan kelompoknya saja. Apalagi dikorbankan kepada bangsa asing dan mengorbankan rakyat dan negaranya.

Ketiga, zhalim. Pemimpin yang tidak amanah bersifat zhalim, karena dia melaksanakan kepemimpinan itu bukan untuk melaksanakan amanah, tetapi untuk berkuasa dan memiliki segala kekayaan negeri sehingga dia akan berbuat zhalim kepada rakyatnya. Yang dipikirkan adalah kekuasaannya dan fasilitas dari kekuasaan itu, tidak peduli rakyat menderita dan sengsara bahkan tidak peduli tumpahnya darah rakyat karena kezhalimannya.

Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya akan datang di tengah-tengah kalian para pemimpin sesudahku, mereka menasihati orang di forum-forum dengan penuh hikmah, tetapi jika mereka turun dari mimbar mereka berlaku culas, hati mereka lebih busuk daripada bangkai. Barangsiapa yang membenarkan kebohongan mereka dan membantu kesewenang-wenangan mereka, maka aku bukan lagi golongan mereka dan mereka bukan golonganku dan tidak akan dapat masuk telagaku. Barangsiapa yang tidak membenarkan kebohongan mereka dan tidak membantu kesewenang-wenangan mereka maka ia. adalah termasuk golonganku dan aku termasuk golongan mereka, dan mereka akan datang ke telagaku.” (HR. At-Thabrani)

Keempat, menyesatkan umat. Pemimpin yang tidak amanah akan melakukan apa saja untuk menyesatkan umat. Mereka membeli media masa untuk menayangkan adegan yang menyesatkan,rusak dan kotor. Pemimpin yang seperti ini adalah pemimpin yang berbahaya, bahkan lebih berbahaya dari Dajjaal –laknatullah-. Rasul saw bersabda:” “Selain Dajjaal ada yang lebih aku takuti atas umatku dari Dajjaal; yaitu para pemimpin yang sesat” (HR Ahmad).

Kelima, kehancuran dan kerusakan seluruh tatanan sosial masyarakat. Pemimpin yang tidak amanah akan mengakibatkan kiamat. Kiamat berarti dominannya seluruh bentuk kemaksiatan, seperti kemusyrikan, sihir dan perdukunan, zina dan pornografi, minuman keras dan NARKOBA, pencurian dan korupsi, pembunuhan dan kekerasan, dll.

Dengan demikian kita harus memunculkan pemimpin yang adil, yaitu pemimpin yang senantiasa menegakkan keadilan dan berbuat untuk kemaslahatan rakyatnya di dunia da di akhirat. Kita harus berjihad untuk sebuah proses lahirnya pemimpin yang adil, kita harus menyiapkan ibu-ibu yang akan mencetak pemimpin yang adil, kita harus menyiapkan sarana untuk terciptanya pemimpin yang adil, kita harus berdakwah dan amar ma’ruf nahi mungkar sehingga mendapatkan pemimpin yang adil.

“Dan kamu semua adalah pemimpin dan kamu semua akan diminta pertanggungjawabannya atas kepemimpinannya itu”. Umar bin Khattab ra berkata: Jika ada sebuah keledai yang jatuh di Irak, maka aku akan ditanya dihadapan Allah Ta’ala, kenapa engkau tidak memperbaiki jalan itu”

Do’a kita adalah do’a yang diabadikan dalam Al-Qur’an:

“Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa”.

Rasulullah saw, bersabda:

Ada tujuh kelompok yang akan mendapat perlindungan Allah di hari yang tiada perlindungan, kecuali perlindungan Allah: Imam yang adil….(Muttafaqun ‘alaihi) “Sehari bersama imam yang adil lebih baik dari ibadah seorang lelaki 60 tahun. Dan hukum hudud yang ditegakkan di muka bumi dengan benar lebih bersih dari hujan yang turun selama 40 tahun” (HR At-Thabarani dan Al-Baihaqi)

Tiga kelompok yang tidak ditolak do’anya: Imam adil, orang yang berpauasa sampai berbuka dan do’a orang yang tertindas” (HR Ahmad, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah. “Manusia yang paling dicintai Allah dan yang paling dekat kedudukannya di hari kiamat adalah imam yang adil. Dan manusia yang paling dibenci Allah dan paling keras adzabnya adalah imam yang zhalim” (HR Ahmad, At-Tirmidzi dan al-Baihaqi)




KEUTAMAAN DAN PAHALA BAGI WANITA HAMIL DAN MENYUSUI

( www.detikriau.wordpress.com )

Rasulullah saw bersabda:
“…Tak ada seorangpun perempuan yang hamil dari suaminya, kecuali ia berada dalam naungan Allah azza wa jalla, sampai ia merasakan sakit karena melahirkan, dan setiap rasa sakit yang ia rasakan pahalanya seperti memerdekakan seorang budak yang mukmin.

Jika ia telah melahirkan anaknya dan menyusuinya, maka tak ada setetes pun air susu yang diisap oleh anaknya kecuali ia akan menjadi cahaya yang memancar di hadapannya kelak di hari kiamat, yang menakjubkan setiap orang yang melihatnya dari umat terdahulu hingga yang belakangan. Selain itu ia dicatat sebagai seorang yang berpuasa, dan sekiranya puasa itu tanpa berbuka niscaya pahalanya dicatat seperti pahala puasa dan qiyamul layl sepanjang masa. Ketika ia menyapih anaknya Allah Yang Maha Agung sebutan-Nya berfirman: ‘Wahai perempuan, Aku telah mengampuni dosa-dosamu yang lalu, maka perbaruilah amalmu’.” (Mustadrak Al-Wasail 2: bab 47, hlm 623)

Rasulullah saw bersabda:
“Siapapun perempuan yang menjaga sesuatu di rumah suaminya dari suatu tempat ke tempat yang lain untuk kemaslahatan, maka ia diperhatikan oleh Allah swt, dan orang yang diperhatikan oleh Allah ia tidak akan diazab oleh-Nya.” Kemudian Ummu Salamah bertanya: Ya Rasulullah saw, setiap laki-laki yang keluar dari rumahnya ia dapat melakukan kebajikan, maka kebajikan apa yang dapat dilakukan oleh perempuan yang miskin? Beliau menjawab: “Baiklah, jika perempuan hamil maka kedudukannya seperti kedudukan orang yang berpuasa, qiyamul layl, dan berjuang di jalan Allah dengan diri dan hartanya.

Jika ia melahirkan, maka pahalanya tak dapat diketahui oleh seorangpun karena begitu besarnya. Jika ia menyusui, maka setiap tetes air susu yang isap oleh anaknya seperti memerdekakan orang merdeka dari keturunan nabi Ismail (as). Jika ia menyapihnya, malaikat yang mulia mengepakkan sayapnya sambil berkata: Perbaruilah amalmu, dosa-dosamu telah diampuni.” Hadis ini bersumber dari Imam Ja’far Ash-Shadiq (sa). (Al-Wasail 15: 174-175, hadis ke 1)

Zaid bin Ali dari bapak-bapaknya (sa) berkata bahwa Rasulullah saw pernah menyebutkan tentang jihad, lalu seorang perempuan bertanya: Ya Rasulullah, bagi perempuan apa amal yang seperti itu? Beliau bersabda: “Baiklah, bagi perempuan antara kehamilan hingga menyapih seperti pahala orang yang berjuang di jalan Allah. Jika ia mati, maka kedudukannya seperti orang yang syahid.” (Biharul Anwar 104: 97, hadis ke 56)

Imam Ja’far Ash-Shadiq (sa) berkata dalam riwayat yang panjang tentang kisah Adam dan Hawa’ (as): “Siti Hawa’ berkata: Ya Rabbi, aku memohon kepada-Mu agar Engkau menganugerahkan kepadaku seperti yang Engkau anugerahkan kepada Adam. Maka Allah swt berfirman: ‘Aku telah mengkaruniakan kepadamu rasa malu, rahmat dan kelembutan, dan bagimu dicatat pahala mandi dan wiladah (melahirkan anak), sekiranya kamu melihat pahalanya yang abadi, kenikmatan yang kekal, dan kerajaan yang besar, niscaya menyejukkan pandanganmu.” (Mustadrak Al-Wasail 2: bab 2, 635, hadis ke 13)(***)