Budayawan Yakini Tanda Revolusi Bermunculan

www.detikriau.wordpress.com (JAKARTA)–Budayawan Ridwan Saidi meyakini tanda-tanda munculnya revolusi untuk sebuah perubahan kongrit sudah semakin tampak. Terutama fakta kesengsaraan yang ditanggung rakyat kian lama kian berat. Pada saat yang sama, rakyat juga makin muak dan marah melihat tingkah para elitnya yang dipertontonkan secara telanjang, tanpa ada lagi rasa malu.

“Setidaknya ada beberapa ciri yang menunjukkan tanda-tanda akan revolusi. Pertama, fakta kesengsaraan rakyat yang kian berat di tengah prilaku elitnya yang sibuk dengan kemewahan. Kedua, liputan media sudah cukup bagus,” kata Ridwan Saidi, dalam diskusi bertajuk “Krisis Kepercayaan kepada Penguasa” yang digelar Rumah Perubahan 2.0, di Jakarta, Selasa (4/10).

Dulu, pada 1995-1996, ketika meneriakkan revolusi lanjutnya, tidak satu pun media yang mau meliput. “Orang-orang malah menertawakan saya. Sekarang, media memberi porsi cukup bagus untuk pemberitaan anti penguasa. Kalau Anda sekarang menjual Reformasi Jilid Dua, orang akan mencemooh karena publik mau revolusi, bung,” tegas Ridwan.

Pendapat senada dalam diskusi yang sama datang dari Hardi. Menurut dia, SBY sudah selesai. Namun berbeda dengan Ridwan, Hardi  melihat belum cukup persyaratan yang dibutuhkan bagi lahirnya revolusi.

“Menurut saya, kini Ibu Pertiwi baru hamil sekitar tiga bulan. Kita harus bisa mengakselerasi kehamilan itu, agar bisa melahirkan lebih cepat lagi. Tapi persoalan lainnya adalah, belum adanya tokoh pengganti yang akan diusung setelah SBY dijatuhkan. Pada saat yang sama, kelas menengah dan kaum intelektual telah dininabobokan dengan kesenangan. Mereka lebih sibuk bermain-main dengan iPad, Black Barry ketimbang memikirkan revolusi,” ujar Hardi.

Sehubungan dengan itu, Ridwan menyatakan, rakyat memang tidak melakukan revolusi. Revolusi hadir karena digerakkan para pemuda dan mahasiswa. Jadi, rakyat memang harus digerakkan. Alhamdulillah, lanjut dia, sekarang penggerak rakyat dan penggerak revolusi sudah cukup banyak.

“Soal pemimpin, nanti pasti akan muncul sendiri. Revolusi akan dipimpin oleh anak kandung revolusi itu sendiri. Bung Karno dan Hatta juga sebelumnya tidak berpikir akan menjadi pemimpin. Namun ketokohan mereka diakui. Bahkan Sjahrir mengatakan, walau dia 100 kali menandatangani proklamasi, belum tentu rakyat akan mengikuti,” tukas tokoh Betawi ini.

Ridwan mengingatkan, revolusi harus dilakukan secara total. Tidak bisa sepotong-potong. Misalnya, sehubungan dengan skandal Bank Century, ada wacana yang digulirkan sebaiknya yang di-empeach cukup Boediono saja. Pasalnya, kesalahan dan kriminalitas Boediono tampak terang-benderang. Setelah itu angkat tokoh agama tertentu untuk duduk sebagai Wapres.

“Tidak bisa begitu. SBY dan rezimnya sudah selesai. Kita harus melakukan revolusi total, bukan sepotong-potong. Revolusi itu maknanya rata dengan tanah. SBY, Boediono, dan semua elit di eksekutif, legislatif, dan yudikatif adalah bagian dari masalah. Karenanya, revolusi harus  menyingkirkan mereka semua rata dengan tanah,” imbuh Ridwan.( jpnn)




ICW: Mendiknas Layak Direshuffle

www.detikriau.wordpress.com (JAKARTA)—Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Indonesia Corruption Watch (ICW), Peneliti ICW, Febri Hendri mengungkapkan, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad  Nuh  sebaiknya harus direshuffle. Alasannya jika dilihat dari sisi anti korupsi, selama menjabat sebagai Mendiknas, Nuh dinilai gagal.

 

“Jika dilihat dari kacamata anti korupsi dan tata kelola, Kemdiknas itu berantakan. Bahkan, hasil dari Audit BPK juga membuktikan bahwa laporan keuangan tahun 2010 mendapat predikat disclaimer. Padahal sebelumnya wajar dengan pengecualian. Artinya,  prestasinya menurun,” ungkap Febri di Jakarta, Selasa (4/10).

 

Hanya saja, meskipun ICW mengusulkan agar Mendiknas masuk dalam daftar menteri yang direshuffle , Febri mengaku pihaknya tidak ada rekomendasi penggantinya. “Mengenai rekomendasinya, tidak ada. Kita tidak ada rekomendasi,” ujarnya.

 

Selain itu, dengan adanya Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal yang juga tengah dalam proses pemeriksaan terjait kasus dugaan korupsi, hal itu dinilai wajar jika Kemdiknas mendapat predikat disclaimer. “Status BPK yang dulu menyatakan wajar dengan pengecualian saja sudah banyak yang korupsi, apalagi dengan status disclaimer,” ketusnya.

 

Lebih jauh Febri menambahkan, masalah ini diakibatkan karena leadership yang dimiliki oleh Mendiknas yang kurang kuat. Sehingga banyak kebijakannya yang tidak diikuti oleh pemerintah daerah. Misalnya, pertama adalah masalah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Semua sudah dibuat Juknisnya, tetapi tetap saja tidak dilaksanakan juga oleh pemda, sehingga banyak yang terlambat,” katanya.

 

Kedua, tentang penerimaan siswa baru, dimana Mendiknas membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Menteri Agama (Menag)  yang melarang ada pungutan terhadap siswa baru, namun masih juga banyak sekolah yang melanggar itu.

 

Serta yang ketiga, adalah masalah kekisruhan tata kelola perguruan tinggi. “Kita lihat banyak yang ribut. Terakhir Universitas Indonesia (UI), dan sebelumnya ada beberapa kampus lain. Ini bagi kami kepemimpinan Mendiknas perlu dievaluasi,” imbuhnya. (jpnn)




Sanksi Pungutan di Sekolah tak Jelas

www.detikriau.wordpress.com (JAKARTA ) — Mendiknas M Nuh berkali-kali menegaskan melarang pungutan di sekolah. Namun, dalam draft Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) yang mengatur larangan pungutan di jenjang pendidikan dasar, yakni SD dan SMP, ketentuan sanksinya tak jelas.

 

“Aturan itu cukup bagus karena untuk menekan pungutan di sekolah. Tapi masalahnya, di dalam implementasinya tidak dijelaskan apa sanksinya?,” ungkap Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri di Jakarta, Selasa (4/10).

 

Menuryt ICW, mestinya aturan sanski tegas, termasuk membuat tim gabungan dari kejaksaan dan kepolisian untuk menindak pihak sekolah yang terbukti menarik pungutan.

 

“Misalnya, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang fungsinya untuk operasional tetapi ternyata sekolah  masih menarik pungutan, maka sekolah sebaiknya langsung diproses hukum,” kata Febri.

 

 

Dikatakan, jika aturan yang akan diterbitkan tak disertai sanksi, maka niatnya hanya untuk pencitraan saja. Febri mengajak masyarakat ikut melakukan pengawasan. (jpnn)




AKTIFIS INHIL: PELAKSANAAN HIGHWAY HARUS DITINJAU ULANG

Tuding Perencanaan Asal jadi

www.detikriau.wordpress.com (Tembilahan) – Pernyataan tegas Kadis PU Inhil, M.Nasir tentang memang  tidak dianggarkannya  dana pengganti untuk asset masyarakat yang terkena pembangunan ruas jalan HighWay Bandara Tempuling – Mandah menuai kecaman aktifis peduli masyarakat. Bahkan, kalimat meminta pengertian masyarakat untuk merelakan harta bendanya dituding sebagai ucapan asal ngomong.

“Kalau memang seperti ini nyatanya, dengan tegas kita menilai perencanaan proyek ratusan milyar ini asal jadi. Bagaimana Perda mengenai proyek ini bisa seenaknya disahkan sebelum diketahui secara pasti beres tidaknya permasalahan sospol dilapangan?. Ini kembali menjadi bukti nyata kalau oknum anggota Dewan kita masih banyak yang tidak berpihak kepada masyarakat” Ungkap Yon dengan suara lantang.

Bahkan menurut Yon lagi, pernyataan Nasir yang menghimbau agar masyarakat merelakan harta benda mereka demi kelancaran proyek, dinilai tidak lebih dari kalimat asal ngomong. Dirinya mempertanyakan bagaimana kalau asset itu merupakan harta benda satu-satunya yang dimiliki masyarakat?

“Kalau memang Negara ini akan bangkrut seandainya proyek ini tidak terlaksana, saya pikir memang sudah menjadi keharusan kalau masyarakat walau tergolong dari kaum miskin sekalipun untuk merelakan harta bendanya. Tapi proyek ini menurut Yon hanya proyek “sok-sok-an” dan diluncurkan dengan tidak mempertimbangkan kemampuan daerah. Jadi jangan menambah penderitaan masyarakat untuk merelakan harta benda mereka.”

Yon meminta agar siapapun yang memiliki pikiran seperti ini untuk membalikkan kalau apa yang dialami masyarakat  yang katanya hanya segelintir itu adalah diri pribadi, orang tua atau keluarga sendiri dan harta benda yang akan direlakan itu adalah asset satu-satunya yang diperoleh dari hasil kerja seumur hidup.

“apa tidak kita bilang ini proyek tidak berprikemanusiaan. Untuk apa itu anggarkan uang rakyat ratusan milyar kalau masih juga menuntut pengertian dan kerelaan masyarakat?. Saya sangat berharap agar pembangunan ini untuk sementara dihentikan dulu dan ditinjau kembali untuk menghindari semakin banyaknya penderitaan masyarakat.” Pinta Yon dengan tegas.

Menurut Yon, hari ini, Selasa (4/10/2011), dirinya bersama kawan-kawan dari Masyarakat Peduli Tembilahan (MPT) telah memasukkan surat secara resmi kepada Ketua DPRD Inhil c/q  Komisi I dan III, untuk mengadukan permasalahan ini. Sebagai lampiran, mereka telah menyertakan daftar nama 20 orang warga Desa Sialang Panjang Kecamatan Tembilahan Hulu yang berkeberatan harta benda mereka dikorbankan.

“Jadi saya kembali ingin bertanya, sejauhmana sosialisasi telah dilakukan sebelum pengesahan Perda proyek “wah” ini kalau nyatanya masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui hal itu. Hari ini juga, saya kembali menerima pengaduan dari beberapa warga Desa-desa lain yang asset mereka juga terkena proyek ini. Nanti kita buktikan yang kata Kadis PU itu “jumlah masyarakat yang berkeberatan hanya segelintir.” Pungkas Yon.(fsl)




HIGHWAY TEMPULING MANDAH MEMANG TIDAK ADA DANA PENGGANTI.

www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Kadis PU Kabupaten Indragiri Hilir Ir HM Nasir, mengungkapkan bahwa didalam pembahasan proyek jalan highway Tempuling –  Mandah antara eksekutif dan legislatif memang tidak menganggarkan dana ganti rugi lahan perkebunan yang terkena pembangunan ruas jalan tersebut. Makanya pihaknya, jauh-jauh hari sudah meminta kepada pihak-pihak terkait seperti Kepala Desa dan Camat, untuk mensosialisasikan ini kemasyarakat dan meminta kerelaan masyarakat atas lahan mereka yang terkena.

Ungkapan itu disampaikanya, kepada wartawan ketika disinggung terkait adanya tuntutanan masyarakat yang meminta ganti rugi lahan perkebunan mereka yang terkena proyek tersebut, bahkan sudah ada warga yang melaporkan ke DPRD Inhil terkait persoalan ini.

“Saya tegaskan memang tidak ada dianggarkan untuk ganti rugi atas lahan perkebunan warga yang terkena. Jauh-jauh hari persoalan ini sudah kita sampaikan  untuk menghindarkan hal-hal yang tidak diiinginkan dibelakang hari,” kata Nasir, Selasa, (4/10/2011).

Masih menurut yang bersangkutan, pada saat disampaikan, warga sudah setuju. Bahkan banyak dari mereka yang merelakan tanah mereka dilewati ruas jalan dalam rangka mendukung proyek tersebut. “Pernyataan persetujuan tersebut sudah mereka tandatangani dan dipegang oleh pihak desa. Selain itu kita memang sudah meminimalisir lahan warga yang mungkin mereka tidak setuju,” ujarnya.

Terkait dengan adanya pengaduan warga ke DPRD Inhil menyangkut persoalan ini, Kadis PU meminta dewan untuk memberikan penjelasan seseuai dengan fakta yang ada. Sebab dalam pembahasan yang lalu, persoalan ini sudah diketahui oleh pihak dewan, dan tidak diputuskan oleh eksekutif sendiri.

“Ketika proyek ini sudah diperdakan, tentunya menjadi tanggungjawab kita bersama. Makanya kita meminta kepada Dewan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait adanya tuntututan segelintir warga atas lahan mereka yang terkena jalan highway tersebut,” katanya.(suf)




Puluhan Baleho Kedaluarsa Ditertiban Sat Pol PP

www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Puluhan baleho yang sudah dianggap kedaluarsa dan masih terpasang di sepanjang Kota Tembilahan, ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (4/10/2011)

Kepada wartawan Kakansatpol Pamong Praja Kab Inhil, Martha Haryadi melalui Kasi Penindakan, Hadi Rahman menjelaskan tujuan dilakukan penertiban untuk menindaklanjuti Perda No 17 tahun 2010 tentang pajak dan reklame serta menyambut pelaksanan PORDA VII yang akan digelar Kabupaten Inhil.

“Tujuan dilakukan penertiban,  selain untuk menindak lanjuti Perda no.17 tahun 2010, juga untuk menertibkan seluruh baleho yang terpasang selain bernuansa PORDA VII yang sebentar lagi akan digelar di Kabupaten Inhil” tegas Hadi Rahman

Untuk penertiban baleho, diperkirakan baru akan selesai selama 3 hari mengingat sampai saat ini masih banyak baleho kedaluarsa, serta sejumlah baleho yang tidak membayar pajak namun  masih terpasang.

“Meskipun kita sudah mengerahkan sedikitnya 40 personil Sat Pol PP untuk melakukan penertiban namun kita masih butuh waktu sekitar 3 hari mengingat banyaknya baleho yang terpasang” Sebut Hardi Rahman

Lebih dari itu menurutnya, sesuai dengan intruksi dari atasan, dalam rangka untuk menyambut pelaksanaan PORDA VII di Inhil, makanya kita berusaha untuk baleho yang terpasang hanya yang bernuansa PORDA sebagai bentuk turut menyambut dan demi suksesnya event kegiatan Olah Raga se Riau tersebut.

Bahkan pada  penertiban hari pertama yang sudah dilaksanakan oleh petugas, sedikitnya terdapat  puluhan baleho yang sudah diturunkan dan kini sudah diamankan di Kantor Sat Pol PP.

“Yang jelas sudah ada puluhan baleho yang kita turunkan, selain sudah kedaluarsa juga ada sebagian baleho yang tidak memenuhi kwajibannya untuk membayar pajak reklame” sebut Hadi Rahman. (Nejad)