CV.CTM SIAP DIKUNJUNGI DEWAN

Terkait Tudingan Miring Beberapa Warga Keritang Terhadap Pekerjaan Proyek Pemeliharaan Badan Jalan Kota Baru Keritang.

Tembilahan (www.detikriau.wordpress.com) – Pelaksana Lapangan pemenang tender proyek pemeliharaan badan jalan Kota Baru Keritang  CV. Citra Tiang Mas, Nasution, menyanggah tudingan kalau material proyek yang mereka pergunakan tidak sesuai ketentuan. Menurutnya, sebelum  pelaksanaan, sample material tersebut sudah diuji di Dinas PU Inhil dan telah mendapatkan  persetujuan.

“pertama kali yang perlu saya pertegas bahwa bentuk pekerjaan kita bukan kategori base c yang mengharuskan campuran kandungan material dengan komposisi tertentu tapi hanya dalam bentuk kontrak pekerjaan penimbunan sirtu dengan pengertian bahan urukan alam. Sebelum disetujui untuk dipergunakan, sample sirtu yang akan kita pergunakan sudah diperiksa oleh teknisi di Dinas PU Inhil dan hasil pengujian tersebut yang menentukan boleh atau tidaknya dipergunakan,” Jelas Nasution memberikan hak jawab kepada detikriau atas tudingan miring beberapa warga keritang terhadap pekerjaan proyek mereka, Kamis (13/10/2011)

Menurut Nasution, Pemeliharaan badan jalan dari talang jangkang ke kuala Keritang sepanjang kurang lebih 13 Kilo Meter itu untuk kontrak  awal hanya dikerjakan kurang lebih sepanjang 2 Km. Namun di dalam kontrak, yang menjadi ketetapan bukan panjang ruas jalan yang dikerjakan tapi hanya atas dasar kubikasi.

“Total kubikasi yang harus kita adakan adalah sebanyak 2015 Kubik sirtu. Dengan ketentuan penimbunan setebal 20 cm dan lebar 5 meter. Saat ini pekerjaan yang kita lakukan baru memasok material dan ditempatkan pada posisi-posisi yang telah ditetapkan selanjutnya baru akan kita uruk mempergunakan alat berat.” Ujar Nasution.

Terkait keluhan dengan adanya penumpukan material tersebut sedikit mengganggu pengguna jalan, ini tidak dibantahnya. “tapi inikan hanya sementara selama proses pengerjaan.” Tambah nasution.

Lebih jauh Nasution juga memperjelas bahwa penimbunan material batang kelapa dan pekerjaan penimbunan secara manual seperti yang disebutkan warga tidak lebih untuk memudahkan mobilisasi material.”beberapa ruas jalan kondisinya memang cukup parah dan tentunya mempersulit kita untuk mobilisasi material. Makanya untuk sementara, titik-titik ruas jalan yang rusak tersebut terpaksa kita perbaiki dengan cara manual agar dapat memperlancar pengangkutan sirtu. Batang kelapa tersebut nanti akan singkirkan menggunakan alat berat.”jelasnya.

Ketika kembali dipertanyakan mengenai pelimpahan subkontrak kepada pihak ketiga yang nilainya terlalu kecil dan ditenggarai menjadi penyebab terpaksa dilakukannya penghematan diluar batas ketentuan, Nasution kembali membantah. Menurutnya, penyebutan subkontrak  sangat tidak tepat karena pihak ketiga hanya mendapatkan kuasa untuk memasok material.

“Pagu dananya bukan 1 Milyar tapi hanya 680 jutaan. Kalau disebut disubkontrakkan pada pihak ketiga tentu sangat tidak tepat. Karena pekerjaan, pengawasan dan berbagai peralatan yang diperlukan untuk proyek tersebut semuanya masih tanggungjawab perusahaan kita. Pihak ketiga hanya diberikan kuasa untuk memasok sirtu. Tidak lebih dari itu,” Sanggah Nasution dengan tegas.

Atas pengaduan yang disampaikan beberapa orang warga ke Komisi III DPRD Inhil, Nasution mengaku tidak mempermasalahkan. Bahkan menurutnya, perusahaannya siap kalau memang Dewan ingin turun langsung kelapangan.”Kritikan warga tentunya menjadi masukan positif bagi kita untuk lebih bekerja dengan baik. Kalau memang Dewan ingin turun langsung melihat kondisi lapangan pekerjaan kami. Insyaallah kami siap dan dengan senang hati akan memberikan bantuan untuk menjelaskan sejelas-jelasnya agar semua clear dan tentunya akan lebih mempermudah kita untuk lebih konsentrasi menyelesaikan pekerjaan,” Sambutnya dengan lapang dada. (fsl)




KARATEKA INHIL TOREH PRESTASI GEMILANG.

Tembilahan (www.detikriau.wordpress.com) – Kerja keras dan disiplin tinggi karateka Inhil akhirnya membuahkan prestasi gemilang. Dari 12 Kabupaten/Kota yang berlaga di Porda VII Riau. Kabupaten Inhil mampu menduduki  juara umum dengan perolehan 6 medali emas, 3 perak dan 3 perunggu. Perolehan 6 medali emas ini melebihi 4 target emas yang ditetapkan KONI Inhil.

Dari hasil perolehan medali, setelah Inhil, disusul peringkat kedua oleh Kabupaten Siak dengan 3 emas, 2 perak dan 5 perunggu, Peringkat ketiga, Kabupaten Rohul dengan 3 emas dan 2 perunggu, Peringkat keempat, Kota Pekanbaru dengan 2 emas, 3 perak dan 6 perunggu.


Peringkat berikutnya diduduki oleh Kabupaten Pelalawan dengan 2 emas, 2 perak dan 5 perunggu. Kabupaten Kampar dengan perolehan 1 emas, 4 perak dan 4 perunggu. Kabupaten Kuansing dengan 2 perak dan 1 perunggu, kemudian Kabupaten Bengkalis dengan 1 perak dan 4 perunggu. serta Kabupaten Inhu dengan 4 perunggu.

Tiga Kabupaten Lainnya, yakni  Kota Dumai,
Kabupaten Rohil dan Kabupaten Meranti belum berhasil mendulang medali.

Ketua Umum Pengurus Cabang (Pengcab) Federasi Olahraga Karate-do Indonesia (FORKI) Kabupaten Inhil, Fauzar berharap prestasi gemilang karateka inhil ini kiranya dapat dijadikan pemicu untuk juga mempersembahkan prestasi terbaik oleh cabang-cabang olahraga lainnya dari Kabupaten Inhil.

“Puji syukur kepada Tuhan saya panjatkan atas keberhasilan karateka kita menduduki juara umum pada even Porda VII Riau ini. Prestasi ini diharapkan dapat memotivasi cabor-cabor lainnya untuk meraih
prestasi terbaik. Kedepan, kita akan terus lakukan pembinaan lebih baik agar kita mampu berprestasi pada iven yang lebih tinggi.” Ungkap Fauzar menyampaikan rasa syukurnya ketika dikomfirmasi melalui sambungan telepon selularnya, Kamis (13/10/2011). Fsl

 




Proses Pemekaran Inhil Masih Jauh

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) — Perjalanan panjang nampaknya masih mewarnai pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir. Inhil Selatan, yang katanya sudah tidak ada masalah lagi, ternyata tidak seperti itu kondisi ril yang ada. Setakat ini, permasalahan sangat urgen adalah masalah perbedaan rekomendasi terkait persoalan nama.

 

Sebagaimana diketahui DPRD periode lalu, pada 2008 yang sudah mengeluarkan rekomendasi persetujuan pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir Selatan. Setelah melalui proses yang panjang dan berliku, pihak eksekutif dengan berat hati juga telah mengeluarkan rekomendasi yakni pemekaran Kabupaten Indragiri Selatan.

 

Perbedaan satu kata antara rekomendasi yang dikeluarkan pihak eksekutif dan legislatif, membuat pihak provinsi mengembalikan rekomendasi tersebut untuk disinkronkan. “Karena tidak sinkron, rekom kita dikembalikan, untuk disinkronisasi,” kata H Husaini, Wakil Ketua Komisi I, Rabu, (12/10), di kantor DPRD Inhil.

 

Berkaitan dengan itu, dewan berencana akan turun langsung ke masyarakat untuk meminta tanggapan mereka terkait dengan persoalan tersebut. Sebab pada intinya, pihak eksekutif meminta kita untuk menyamakan persepsi.

 

Masih menurutnya, yang jadi persoalan apakah masyarakat Inhil Selatan mau atau tidak. Sebab nama Indragiri Hilir Selatan tersebut, muncul berdasarkan aspirasi masyarakat disana. Makanya dewan periode yang lalu, mengeluarkan keputusan mereka berdasarkan aspirasi yang masuk.

 

“Dalam waktu dekat ini kita akan menyusun jadwal untuk turun ke lapangan. Kita akan meminta tanggapan, tokoh masyarakat disana, BPD dan Panitia Persiapan Pemekaran terkait perihal tersebut,” ujar politis Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut. (Suf)




Stok Film Rontgen Habis, Warga Kesalkan Pelayanan RSUD Puri Husada Tembilahan

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com)- Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada Tembilahan kembali dikeluhkan warga. Makin hari pelayanan dan fasilitas kesehatan di lembaga kesehatan ini dinilai semakin memprihatinkan.

Keluhan ini disampaikan Zainuddin SH, ia kecewa saat membawa ibunya untuk menjalani proses rontgen, ternyata pihak RSUD Puri Husada Tembilahan tidak bisa melayani.

Sebelumnya ia membawa ibunya memeriksakan keluhan sakit di bagian kaki kepada Dr Amalia, dari sana ia diarahkan untuk membawa ibunya ke RSUD Puri Husada untuk dirontgen terlebih dahulu.

“Saya menyesalkan buruknya pelayanan dan penanganan kesehatan di rumah sakit ini. Masak saat saya membawa ibu saya untuk menjalani rontgen, petugas disana menyatakan tidak bisa dilakukan, karena ketiadaan film untuk rontgen,” ungkap Zainuddin SH kepada wartawan.

Pria yang berprofesi sebagai advokat ini menyebutkan saat itu petugas disana menyatakan bahwa stok film rontgen di RSUD Puri Husada sedang habis.

“Kita tentu saja mempertanyakan bagaimana fasilitas dan sesuatu yang diperlukan bagi penanganan kesehatan bisa tidak ada. Ini kan sudah tidak beres, seharusnya kebutuhan pendukung kesehatan selalu dipantau dan dicek ketersediaannya,” tegasnya.

Dengan arahan petugas medis di RSUD Puri Husada dan keperluan pengobatan penyakit ibunya, maka terpaksa ia melakukan rontgen bagian kaki ibunya di rumah sakit swasta yang ada di Tembilahan, tentunya dengan biaya cukup tinggi dibandingkan kalau dilakukan di RSUD Puri Husada Tembilahan.

Untuk diketahui, memang belakangan ini pelayanan dan penanganan kesehatan di rumah sakit milik pemerintah ini terus menuai kekesalan warga. Sehingga ada yang menganalogikan pelayanan di rumah sakit ini tak lebih dari sebuah Puskesmas saja.

Beberapa waktu lalu pihak RSUD Puri Husada Tembilahan sempat kehabisan stok benang jahit saat salah seorang anggota TNI mengalami luka bacok, sehingga juga harus dirujuk ke rumah sakit swasta. Sehingga saat itu sempat membuat berang Kasdim 0314/ Inhil, Mayor Edi Yanto.

Pihak rumah sakit juga sempat menolak mengobati tiga orang warga Kelurahan Seberang Tembilahan yang mengalami luka-luka, karena digigit anjing gila. Saat itu mereka juga berdalih obatnya habis.

Kemudian pada Selasa (13/9/11) lalu, seorang warga Kelurahan Pekan Arba, Rudianto (35) sempat mengadukan buruknya pelayanan dan penanganan kesehatan di rumah sakit ini, sehingga mengakibatkan nyawa almarhumah isterinya Rina (30) yang mengalami pendarahan usai melahirkan tidak bisa diselamatkan. Karena lambannya penanganan, dengan alasan saat itu tidak ada dokter yang standby. (Suf)




Disporabudpar Cari Putri Inhil 2011

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com)– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Inhil memeberikan kesempatan kepada wanita atau putri daerah untuk berkreasi menjadi Putri Inhil 2011.

Demikian dikatakan Kepala Disporabudpar, H Muctar T, melalui Kabid Kebudayaan Ritawati, kepda Wartawan Rabu (12/10). Ia menjelaskan, bagi putri daerah Inhil yang berminat dan mempunyai kriteria seperti yang dicari bisa langsung datang ke Kantor Disporabudpar dibagian yang dipimpinya.

“Yang jelas, kita mencari Putri atau Wanita, usia 15-23 tahun, berpenampilan menarik,” katanya menjelaskan.

Selain itu, kriterianya lanjut Ritawati, tinggi badan minimal 160 cm, memiliki berat badan yang propesional, memiliki kemampauan atau bakat Tari, Nyanyi, Puisi, Akting dan sebagainya. Serta memiliki wawasan dan kemampuan pengetahuan umum wilayah Riau, khusunnya kota Tembilahan.

“Mereka yang memiliki syarat seperti ini jangan segan-segan silahkan menghubungi kami,” tukas Ritawati.

Pemilihan  Putri Inhil, seperti ini menurutnya merupakan agenda tahunan Dinas, guna memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada mereka yang benar-benar memiliki bakat. Dan bagi mereka yang terpilih akan dijadikan duta Inhil, di ajang  lebih tinggi, baik tingkat Provisi, Nasional dan Internasional sekalipun. (suf)




TUNTUT GANTI RUGI, PULUHAN WARGA SIALANG PANJANG TETAP NGOTOT BERTAHAN

Siang Panjang (www.kabar inhil.wordpress.com) – Sampai hari ini, rabu (12/10/2011) puluhan warga desa Sialang Panjang Kecamatan Tembilahan Hulu tetap bersikeras untuk tidak merelakan harta benda mereka yang menurut pihak pemkab termasuk dalam badan jalan pembangunan proyek HighWay Bandara Tempuling – Mandah yang sudah dibebaskan sejak tahun 1981 yang lalu. Warga mengaku tidak pernah mengetahui kalau lahan yang kini mereka miliki adalah asset Pemkab Inhil karena mereka memperolehnya dengan jalan ganti rugi dan mereka memiliki bukti kepemilikan yang ditandatangani aparatur desa setempat.

“Pokoknya apapun alasannya saya tetap akan mempertahankan harta peninggalan suami saya ini. saya mana tau kalau tanah yang saya miliki ini kepunyaan pemkab inhil yang kini akan dipergunakan untuk pembangunan jalan. Suami saya membelinya dari warga setempat dan memiliki bukti kepemilikan yang ditandatangani oleh aparatur desa setempat.” Terang seorang warga Siang Panjang, Hajrah ketika menghubungi kabarinhil  melalui sambungan selular, Rabu (12/10/2011)

Masih menurut pengakuan wanita yang mengaku telah didahului sang suami mengahadap ilahi ini, untuk proyek Highway tersebut, dirinya dengan terpaksa sudah merelakan warung kecil tempat berdagang yang terletak didepan rumah untuk dibongkar. Kini, kalau tempat berteduhnyapun diminta, dia mengaku tidak akan rela.”Kalau harus saya relakan, kemana saya harus pindah dan darimana saya mendapatkan biaya untuk semua itu. Saat ini, orang tua saya sudah uzur dan juga numpang berteduh dibawah pondok tua ini,” keluhnya dengan nada resah.

Seorang warga Sialang Panjang lainnya, Sakak,Ama.Pd, juga sangat merasa keberatan. Menurutnya, bukannya dirinya tidak mendukung dilaksanakannya pembangunan, tapi tentunya ada rasa keadilan. “Rakyat mana yang tidak mendukung adanya pembangunan kalau  memang untuk kepentingan bersama. Tapi, kalau pembangunan itu harus menimbulkan kesusahan rakyat, tentuya perlu untuk dicarikan solusi terbaik,” Ungkap Sakak yang berprofesi sebagai tenaga pengajar di SD 016 Desa Sialang Panjang ini.

Sakak mengaku dirinya sudah menetap di Desa Sialang sejak tahun 90 lalu. Asset yang kini bermasalah karena terkena ruas jalan pembangunan proyek jalan tersebut dulunya dibelinya dari H. Yahya (Ketua RT 04 sialang panjang. Red) dan surat keterangan ganti rugi juga telah disahkan oleh kepala desa setempat.”Jadi tolonglah kami diberlakukan adil. Kami tidak akan rela kalau tidak ada solusi yang jelas dan saling menguntungkan.” Jelas Sakak kembali mempertegas. (fsl)