Harga Kayu di Kota Tembilahan Terus Meroket Warga Mengeluh

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Mahalnya harga kayu belakangan ini di kota Tembilahan sangat dikeluhkan warga. Padahal, keberadaan kayu sangat vital, sebab sebagian besar rumah warga masih menggunakan kayu dan hanya segelintir yang permanen total.
Amin warga jalan Sederhana mengungkapkan rasa keterkejutan saat membeli kayu untuk memperbaiki rumahnya yang mengalami kerusakan, sebab satu keping papan dengan ukuran 3 inc sekarang harga sudah mencapai Rp 65.000. Itupun karena dirinya sudah berlangganan dengan salah seorang pemilik bangsal. Padahal kalau orang lain yang membeli, harganya biasa mencapai antara Rp 68-70 ribu/kepingnya.
Mahalnya harga kayu belakangan ini, disebabkan pasokan kayu yang begitu sulit ke Tembilahan. Persoalan utamanya adalah razia rutin yang dilakukan aparat kepolisian di perairan Indragiri yang membuat warga ketakutan untuk mensuplai kayu ke bangsal di Tembilahan. Karena, kalau sampai tertangkap, sudah pasti penjara yang akan menunggu mereka, meski kayu yang mereka bawa tidak seberapa.
“Saya dengar razia rutin yang terus dilakukan aparat, membuat pasokan kayu jadi sangat berkurang. Akibatnya, harga kayu dipasaran jadi sedemikan tinggi,” katanya.
Ungkapan senada juga dilontarkan Utuh warga lainnya. Bayangkan saja, kayu ikat yang biasanya terdiri dari lima batang hanya sekitar Rp 30-40 ribu, sekarang sudah dijual perbatang. Harganya pun cukup lumayan yakni Rp 25 ribu/ batang. Kebetulan memang dirinya ada keperluan untuk membuat jemuran di belakang rumah.
“Saat membeli saya terkejut, karena biasanya dengan uang sekitar 40 ribu sudah dapat satu ikat, sekarang malah nambah uang, dan jumlah kayunyapun berkurang. Kalau seperti ini gawat juga,” terangnya.
Sementara itu salah seorang pemilik bangsal yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan, sekarang sangat sulit untuk mendapatkan kayu. Banyak penyuplai kayu yang berada di Kecamatan Gaung tidak berani lagi mengantar kayu. Alasan utamanya ya takut ditangkap aparat kepolisian.
Kalaupun ada sebagian yang berani, mereka terpaksa menaikkan harga kayu hingga dua kali lipat untuk menutupi tambahan biaya operasional. Akibatnya, mau tidak mau kitapun terpaksa menaikkan harga penjualan. Belum lagi, kalau sampai saat pembongkaran dirazia aparat kepolisian. “Dengan kondisi seperti itu, mau tidak mau terpaksa harga dinaikkan. Meski harga sudah cukup tinggi tetap saja kayu yang ada dibangsal saya sangat kurang karena tingginya permintaan masyrakat,” imbuhnya. (suf)




Tingginya Curah Hujan Genangi Lahan Sawit Warga Desa Talang Jangkang

TALANG JANGKANG (www.detikriau.wordpress.com) – Intensitas hujan yang cukup tinggi belakangan ini menyebabkan beberapa desa di Inhil bagian Selatan, mengalami banjir. Tinggi air berkisar antara 10-30 CM hingga menggenangi lahan sawit milik masyarakat setempat.
Pantauan lapangan, Hampir sebagian besar lahan kebun sawit warga yang berlokasi di dekat jalan utama Talang Jangkang yang merupakan jalan poros yang menghubungkan dengan desa Lubuk Besar Desa Pasar Kembang dan beberapa desa lainnya. Bahkan dibeberapa lokasi ketinggian air bahkan hampir mencapai setengah dari rumah panggung yang dimiliki warga.
“Diperkirakan kondisi ini akan terus berlanjut hingga sampai bulan Januari tahun depan. Sebab biasa curah hujan masih tetap tinggi hingga bulan tersebut,” kata Mansur warga Talang Jangkang saat berbincang-bincang baru-baru ini di Tembilahan.
Masih menurut warga tersebut, akibat banjir yang terjadi, diperkirakan akan mempengaruhi hasil sawit beberapa bulan kedepan. Tapi mau bagaimana lagi, kondisinya memang seperti ini. Biasanya setelah terendam banjir, buah sawit cenderung akan menurun produktivitasnya.
“Memang setelah terkena banjir hasilnya akan turun, tapi setelah nantinya dirawat dan diberi pupuk, hasilnya akan kembali stabil seperti biasanya,” katanya lagi. (Suf)




Meski Pisah Desa, Hubungan Baik Tetap Harus Terjalin

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Pemekaran desa bukan memutuskan hubungan silaturahim dengan desa induk. Tetapi pemekaran tersebut hanya sebatas pemisahan administrative saja. Oleh karena itu warga diharapkan tetap mejaga hubungan baik dan kemkompakan.
Pernyataan ini disampaikan Anggota DPRD Indragiri Hilir (Inhil) H Bakrie, ketika menghadiri acara syukuran desa Pintasan kecamatan Gaung. Menurutnya, meski telah banyak permasalahan yang telah dilewati dalam proses pemekaran. Namun semua itu merupakan ujung dari perjuangan masyarakat.
Maka dari itu, perbuatan baik dalam membangun desa harus dimulai dari hal yang paling kecil, yakni rumah tangga sendiri. Baru dilanjtukan ditingkat RT, RW dan akhirnya hingga ketingkat desa. “Bersama-sama kita pasti bisa membangun desa ini,” ungkapnya kemarin.
Sebab diketahui, lanjut H Bakrie, penantian panjang untuk sebuah pemekaran sudah berhasil, jangan hanya karena masalah kecil kekompakan yang sudah dibina selama ini dapat ternodai. Apalagi, lahirnya desa Pintasan sudah dinanti masyarakat sejak delapan tahun silam. Dimana pada tahun 2002 warga sudah melengkapi persyaratan untuk memekarkan desa.
Sementara itu pejabat kepala desa Pintasan, Rahmat pada kesempatan serupa menyatakan untuk membangun desa tentu perlu dukungan dari pemerintah kabupaten dalam hal ini Legeslatif dan Eksekutif.
“Kami sangat berharap dukungan penuh pemerintah dan dewan demi kemajuan desa ini. Sebab kami bukanlah apa-apa. Semua ini berkat kekompakan dan dukungan pihak dewan dan pemerintah,” cetusnya.
Mekarnya desa Pintasan dari desa induk Jerambang, tentunya membuat warga merasa bersyukur. Rasa sukur itu ada yang mengucapkan langsung dan ada pula yang tidak. H Anuar, salah seorang tokoh masyarakat desa Pintasan, mengaku senang dan terharu, kerena penantian panjang akhirnya berbuah manis.
“Saya tidak dapat berkata banyak. Yang jelas rasa syukur saya sembahkan kepada Allah,” tutur H Anuar, yang bersedia menghibahkan sebagin tanahnya untuk dibangun kantor pemerintahan desa yang baru.
Hadir pada acara tersebut selain ratusan warga setempat dan para undangan kecamatan, hadir pula rombongan anggota DPRD Inhil, baik yang berasal dari dapil wilayah tersebut ataupun yang bukan. Antara lain Adha Masri, Sulaiman, Herwanissitas dan H Bakrie.(Suf)




Ketua PBNU Said Aqil tuding Ustadz Ba’asyir ngebom gereja. Mana buktinya?

JAKARTA (www.detikriau.wordpress.com) – Setelah menuduh Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dan Ustadz Abdullah Sungkar sebagai pengebom gereja, KH Said Aqil Siradj dituntut untuk membuktikan tudingannya. Gereja apa saja yang dibom itu?
Luar biasa semangat Ketua Umum PBNU Prof Dr KH Said Aqil Siradj MA dalam menyerang siapa saja yang dianggap berseberangan dengan pemikirannya.
Setelah membabi buta menyerang 12 ormas Islam secara salah, Said Aqil juga mengarahkan bidikannya kepada tokoh Islam yang sudah wafat dan terpenjara. Dua tokoh yang dicaci-maki Said Aqil itu Abdulah Sungkar dan Abu Bakar Ba’asyir. Tuduhan pun jauh lebih dahsyat: pengebom gereja untuk mendirikan Negara Islam.
“Abu Bakar Ba’asyir dan Abdullah Sungkar juga mendirikan NII, lalu dikejar-kejar oleh tentara waktu zaman Orde Baru lari ke Malaysia bikin pesantren di Johor. Kalau Abdullah Sungkar pokoknya gereja harus dibom, tapi kalau Abu Bakar Ba’asyir agak mending dikit, gereja yang legal jangan, gereja yang tidak legal itu yang harus dibom,” ujar Said Aqil berapi-api dalam workshop “Deradikalisasi Agama Berbasis Kyai/Nyai dan Pesantren” yang digelar Muslimat NU di Park Hotel Jakarta, Sabtu (3/12/2011). Tak sendirian, dalam acara tersebut Said Aqil tampil bersama Ketua Umum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyad Mbai.
Untuk memuluskan aksi terorisme, jelas Said Aqil, Ustadz Abdullah Sungkar dan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir membuka pesantren di Malaysia untuk mengkader generasi teror yang disiapkan untuk beraksi di Indonesia. “Bikin pesantren di Johor merekrut semua santri-santri yang dari Indonesia dan didoktrin menjadi pelaku-pelaku teror atau minimal atau kelompok-kelompok radikal,” jelas Said Aqil di hadapan puluhan kiyai dan nyai Nahdliyin. “Begitu reformasi, di sini terbuka, tentara sudah tidak berfungsi, mereka kembali ke Indonesia, kebebasan ini dimanfaatkan oleh mereka semaksimal mungkin, jadi kebebasan ini dimanfaatkan oleh gerakan-gerakan radikal,” imbuh kiyai pernah menjabat sebagai Penasihat organisasi Salibis PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia) dan Anggota Kehormatan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) itu.
Mendengar namanya dituding sebagai aktor di balik pemboman gereja, Ustadz Abu, sapaan akrab Abu Bakar Ba’asyir merasa aneh dengan tuduhan tersebut. Ulama sepuh yang sedang menjalani vonis zalim 9 tahun ini balik menantang Said Aqil untuk membuktikan tuduhannya. Ustadz Abu menuntut Ketua Umum PBNU itu agar bisa membuktikan data-data yang valid, kapan dan di mana dirinya melakukan pengeboman maupun menyuruh orang lain untuk mengebom gereja? Lalu gereja apa saja yang dibom oleh Ba’asyir atau orang yang diperintahkan Ba’asyir?
“Kalau saya yang memerintahkan buktinya apa? Saya tidak mengerti soal bom. Bahkan seperti bom gereja di Solo itu saya bantah, itu tidak betul ngebom gereja kecuali ada bukti gereja itu memang tempat berunding untuk menyerang umat Islam, meskipun niatnya mati syahid. Tapi meski saya tidak setuju, saya tetap doakan mudah-mudahan diterima dan diampuni dosanya,” jelas Ustadz Abu kepada voa-islam.com di sel Bareskrim Mabes Polri Selasa siang (6/12/2011).
Ustadz Abu menegaskan bahwa tudingan Said Aqil bahwa dirinya mendoktrin pelaku teror untuk ngebom gereja itu tidak benar. Selama ini, jelas Ustadz Abu, dirinya tidak mengajarkan jihad berdasarkan hawa nafsu dan pemikirannya sendiri, melainkan jihad yang sesuai dengan nas-nas Al-Qur’an dan hadits, sesuai perintah Allah dan Rasul-Nya.
“Semua tuduhan itu tidak betul, saya sama sekali tidak berbicara masalah bom seperti itu. Tapi saya memang menerangkan masalah jihad, itu pun bukan pikiran saya tapi saya menerangkan perintah Allah dan Rasul,” tegas Amir Jama’ah Anshorut Tauhid (JAT) itu.
Menurut Ba’asyir, tuduhan terhadap dirinya sebagai aktor pengeboman gereja di Indonesia sangat tidak beralasan. Hanya menunjukkan bahwa orang yang menuduh itu miskin informasi. Karena pernyatakaan sikap Ba’asyir baik secara pribadi maupun institusi JAT, tegas menyatakan secara terbuka kepada media bahwa ia justru tidak setuju dengan aksi pengeboman yang pernah terjadi di depan Gereja Bethel Solo, Jawa Tengah pada Minggu (25/9/2011).
“Seperti bom gereja di Solo saya sudah mengeluarkan pernyataan itu tidak betul. Meskipun itu rumah ibadahnya orang kafir, tidak boleh diganggu kecuali ada bukti bahwa gereja itu jadi markas berunding untuk menyerang orang Islam, apalagi masjid. Jadi tuduhan itu sama sekali tidak pernah ada!” tandas pendiri Pesantren Al-Mukmin Ngruki itu. (voa/arrahmah.com)




TRANPORTASI BATUBARA PT .RBH GUNAKAN JALUR BARU

Pihak Terkait diminta S egera Lakukan Pengawasan
TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) –PT. Riau Bara Harum (PT. RBH) tampaknya tidak henti-hentinya membuat masalah. Setelah ruas jalan KM 5 Desa Bagan Jaya luluh lantak akibat tranportasi batubara oleh ratusan truk berbobot puluhan ton ini, kini mereka mulai berputar arah dengan mempergunakan ruas jalan baru. Dikhawatirkan kalau tidak ada sikap yang tegas, infrastruktur jalan yang menjadi penghubung satu-satunya Kabupaten Inhil dengan Kabupaten Inhu ini tidak akan lama lagi juga akan bernasib sama, hancur, berlobang dan berdebu.
Menurut informasi yang diterima dari Amain yang mengaku warga Rumbai Jaya ini, kompoi kendaraan truk angkutan batu bara milik PT RBH yang melewati ruas jalan provinsi dari Inhil menuju Inhu ini sudah beberapa waktu belakangan ini mulai ramai terlihat, bahkan kondisi ini sempat dipergunakan sebagian kelompok pemuda untuk mencari penghasilan tambahan dengan meminta uang tips.” Sudah beberapa minggu belakangan ini sudah menjadi pemandang biasa kalau melihat ratusan truk milik PT RBH melintasi alur baru ini bang. malah kalau abang mau, tolonglah sekali-kali lihat kondisi kampung kami dan sekalian di foto agar tidak ada yang menyebutkan saya berikan informasi kosong,” Ujarnya ketika bertemu Vokal disebuah warung kopi di Kota Tembilahan, baru-baru ini.
Apa yang dikatakan Amain juga dibenarkan oleh seorang teman sebangkunya, Iwan. Menurut iwan, kondisi seperti ini harus disikapi dengan segera agar ruas jalan satu-satunya dari Kabupaten Inhil menju Kabupaten tetangga Inhu ini tidak mengalami nasib yang sama dengan jalur sebelumnya.
“Tolonglah kalau bisa pemkab inhil, dewan atau siapapun itu untuk segera menyikapi hal ini. Kalau terlambat, kita khawatir ruas jalan ini juga akan mengalami kerusakan. Kalau ini sampai terjadi tentunya akan mengganggu kelancaran arus tranportasi masyarakat yang ingin menuju keluar Kabupaten Inhil,” Ujar Iwan. (fsl)




ABDULLAH PERTANYAKAN KEADILAN PUTUSAN PA TEMBILAHAN

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) –– Putusan bernomor 332/pdt.G/2010/PA.TBH tertanggal 22/11/2011 yang dikeluarkan pengadilan agama Tembilahan membuat Abdullah tersentak. Amar putusan majelis hakim yang diketua oleh Drs. Asfawi MH dinilainya semata hanya didasari hukum umum dengan putusan membagi dua harta gono-gini yang diperoleh dari usaha dalam pernikahannya dengan Chadijah. Abdullah menilai putusan majelis hakim ini sama sekali tidak mempertimbangkan syariah islam.

“hukum syari’ah, seorang istri yang dikategorikan Nusyuz (durhaka) tidak berhak lagi atas nafkah, pakaian dan pembagian waktu. Ketiga perkara tersebut tidak wajib dan si istri tidak berhak untuk menuntut.” Ujar Pria kelahiran Aceh ini.

Menurut Abdullah, istrinya bahkan lebih dari berlaku “nusyuz” karena nyata telah berbuat jinah.” Saya syah bercerai pada 19 april 2011. Dan belum putus gugatan cerai ini, istri saya sudah melahirkan kembali padahal saya sudah lama tidak berkumpul. Apa anak yang dilahirkan ini tidak buah dari jinah? dan sebelumnya perbuatan tidak senonoh dirinya juga pernah tertangkap tangan oleh anaknya sendiri.” Cerita Abdullah

“Saat tertangkap tangan berbuat tidak senonoh itu, anak-anak saya sempat melakukan pemukulan pada suami yang katanya sudah nikah secara syiri dan diproses dikantor polisi walau akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan”.

“sebelum putusan PA ini, saya sudah pernah membuat kesepakatan untuk membagi dua harta ini dihadapan beberapa orang saksi secara tertulis dan chadijahpun setuju. Anehnya, saat saya akan menjual separoh harta milik saya, dengan berbagai dalih, chadijah tidak bersedia untuk menandatangani. Lantas untuk apalagi putusan PA ini kalaupun nantinya kejadiannya sama. Semua pertimbangan ini telah saya sampaikan pada majelis hakim. Tapi kenapa terkesan diabaikan?” Tanya Abdullah.

Dengan alasan itikad tidak baik dari chadijah untuk mengalihkan harta bersama ini. Abdullah menilai seharusnya PA menghukum chadijah untuk menyerahkan seluruh harta itu pada dirinya karena chadijah memang sama sekali tidak berhak lantaran telah durhaka dan berbuat jinah. Apalagi tiga anak-anak buah perkawinan mereka memilih hidup bersama dirinya.

Dari informasi yang diterima dari sumber yang dipercaya, putusan membagi dua harta bersama ini nyatanya juga ditolak sang istri dan menuntut seluruh harta juga harus jadi miliknya.(fsl)