Akibat Tidak Ada Jembatan, Perahu Anak Sekolah Terbalik Saat Menyeberang

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) — Kondisi memprihatinkan menimpa anak-anak SD yang tinggal di Parit Jaya Baru, Parit Riau dan beberapa parit lainnya yang ada di Desa Sungai Rukam Kecamatan Enok. Tidak adanya jembatan penyeberangan membuat anak anak tersebut meski menggunakan perahu (sampan-red) untuk pergi kesekolah yang berlokasi di Parit Suak Jaya

Hanya untuk menuntut ilmu, anak-anak terpaksa harus melintasi Sungai Enok yang luasnya mendekati 100 meter dengan arus yang cukup deras. Hal itu tentunya sangat membahayakan mereka, karena yang namanya anak-anak, tentunya terkadang mereka masih sempat bermain di dalam perahu yang pada gilirannnya dapat membahayakan keselamatan mereka.

Itulah barangkali yang terjadi beberapa waktu lalu. Perahu rombongan anak sekolah berjumlah 9 0rang terbalik hingga memakan korban satu  nyawa. Informasi yang didapat, korban yang meninggal akibat kehabisan tenaga ketika akan berenang ke pinggir sungai, setelah menolong 8 orang rekannya. Sebab diketahui korban yang meninggal adalah siswa yang terbesar, sebagai bentuk tanggungjawab, ia menyelamatkan seluruh rekannya terlebih dahulu, meski pada gilirannnya dirinya yang harus menghadap sang Khalik.

Camat Enok HM Syatir Hasan S. Sos, ketika dikonfirmasi, Rabu, (26/10), membenarkan apa yang terjadi. Menurut keterangannya, kejadian tersebut sudah berlangsung sekitar 1 bulan yang lalu. Selaku Pemerintah Kecamatan dirinya turut berduka cita atas apa yang menimpa anak-anak tersebut.

Ditambahkannya, permasalahan ini memang menjadi persoalan yang dihadapi. Selama ini memang banyak usulan dari masyarakat untuk dibangunkan jembatan penyeberangan dikawasan tersebut. Hal ini dalam rangka memudahkan aktivitas masyarakat dan mencegah agar hal serupa jangan terjadi lagi dibelakang hari nantinya.

“Warga di Parit Jaya Baru Parit Riau dan beberapa parit lainnya, memang sudah lama mengharapkan dibangunnya jembatan penyeberangan kesana. Hal itu dalam rangka mempermudah anak-anak pergi ke sekolah, tidak seperti sekarang ini terpaksa haru menggunakan perahu,” imbuhnya.

Untuk itu menurut Camat, selaku Pemerintah Kecamatan mewakili masyarakat, dirinya meminta kepada Pemkab Inhil untuk dapat menganggarkan pembangunan jembatan tersebut. Hal itu tidak terlepas dalam rangka mengantisipasi, kedepan agar kejadian seperti ini jangan sampai terulang.

Sementara itu Edi Haryanto Sindrang anggota DPRD dari Enok, ketika dimintai tanggapannnya oleh dalam kesempatan berbeda mengungkapkan, Pemkab Inhil memang harus mencarikan solusi atas apa yang berlaku. Langkah yang bisa diambil mungkin dengan membangun jembatan, ataupun membuatkan alat penyeberangan lainnya yang relatif lebih aman dari pada menggunakan perahu.

“Yang paling utama saat ini yang harus dilakukan oleh Pemkab adalah solusi konkrit dalam rangka mencegah peristiwa serupa terjadi. Karena bagaimanapun juga, kita tentunya berkeinginan agar peristiwa itu jangan terulang kembali, hanya karena tidak ada langkah nyata yang dibuat,” kata politisi Golkar tersebut. (suf)




PENGADAAN ALKES RS GUNTUNG JUGA JADI TOPIK HANGAT.

Dewan Menenggarai Tidak Juga Disalurkannya Pengadaan Alkes Ini Karena Jumlahnya Sudah Tidak Mencukupi atau memang sudah tidak jelas lagi dimana keberadaannya.

Tembilahan (www.detikriau.wordpress.com) – Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Tahun Anggaran 2010 senilai 1,8 Milyar yang sampai saat ini belum juga disalurkan oleh Dinas Kesehatan Inhil juga sempat menjadi topik hangat dalam Hearing yang dilaksanakan Komisi IV dengan Dinas Kesehatan serta Manajemen RS Puri Husada Tembilahan, RS Guntung dan RS Pulau Kijang di ruang rapat Komisi IV DPRD Inhil, selasa (25/10/2011). PLT Kepala Dinas Kesehatan Inhil, Rasul Alim akui dirinya sampai sekarang masih dimintai klarifikasi oleh pihak kejaksaan.

Pertanyaan mengenai Alkes ini terlontar dari salah seorang Anggota DPRD asal pemilihan Guntung Kecamatan Kateman, Surya Lesmana. Menurutnya, dengan belum juga tersalurkannya Alkes ini, dirinya merasa menjadi sangat terbebani.

“Saya tidak tahan kalau nanti harus dipanggil pihak jaksa, saya tidak tahan kalau harus dipanggil tipikor dan saya paling tidak tahan kalau harus turun ke Guntung karena terus dipertanyakan mengenai mana alkes yang sudah dijanjikan. kalau bapak katakan tidak masalah kalau alkes tersebut tidak juga dikirim, kita lihat saja nanti,”Ungkap Surya dengan mata berkaca-kaca menahan luapan emosi.

Keterlambatan penyaluran pengadaan Alkes tahun anggaran 2010 ini diduga pihak Dewan karena alkes tersebut kini keberadaannya sudah tidak jelas.

“yang menjadi kekhawatiran, Alkes itu sekarang ada atau tidak? Atau memang ada tapi sudah disalurkan di tempat yang tidak sesuai dengan peruntukan. Atau alat ini kini memang ada tapi jumlahnya sudah tidak lagi mencukupi.”Sindir Surya yang juga diamini oleh Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Kartika Rony dengan anggukan kepala beberapa orang anggota Komisi IV lainnya.

Menjawab hal ini, Rasul mengatakan bahwa dirinya harus bekerja sesuai prosedur. Bahkan menurutnya lagi, dengan adanya permasalahan ini, dirinya sudah beberapa kali dipanggil pihak Kejaksaan Inhil untuk dimintai klarifikasi.

“kita  memang sudah dimintai klarifikasi oleh pihak kejaksaan dan sampai hari ini masih terus dipanggil. Jadi untuk masalah ini kita memang belum selesai pak. Tapi kalau harus diminta untuk didistribusikan secara total ke rumah sakit guntung, saya belum berani menjawab karena saya harus bekerja sesuai prosedur dan sampai saat ini peralatan itu juga masih belum diserahterimakan dengan pihak Pemerintah Daerah” Jawab Rasul.

Ditambahkannya, pertanyaan bapak-bapak ini seharusnya dilontarkan kepada pejabat sebelum saya karena saat saya masuk di Dinas Kesehatan ini, alkes ini memang sudah menjadi masalah justru itu sekarang saya memang harus menyelesaikannya. Nanti setelah ada rekomendasi dari pihak jaksa sesuai hasil klarifikasi yang terus dilakukan sampai saat ini maka kita akan ikuti.” Katanya lagi.

Dalam kesempatan ini,Rasul juga membantah kalau pengadaan Alkes ini memang diperuntukan secara total untuk Rumah sakit Guntung. Menurutnya, untuk penyaluran Alkes tersebut, dirinya berpegang pada RKA dan DPA yang membunyikan peruntukan Alkes ini untuk rumah-rumah sakit yang ada di Kabupaten Inhil,”jadi nanti akan disalurkan pada rumah sakit mana yang membutuhkan, bukan seperti dokumen yang terlampir pada Berita Acara Penyerahan Pekerjaan (BAPP) karena memang BAPP bernomor 3357.4/BA-PPSDK/XII/2010 tertanggal 31 Desember 2010 itu belum jadi dokumen hukum karena belum diserahterimakan secara sah kepada pihak Pemerintah Kabupaten dengan bukti belum ditandatanganinya oleh pejabat terkait,”Urai Rsul memberikan penjelasan mengenai terjadinya kesalahan persepsi peruntukan Alkes tersebut.

Dijelaskan Rasul lebih jauh, BAPP bernomor 3335.4/Farmamin&Bekkes/XII/2010 tertanggal 27 Desember 2010 itu berupa dokumen serahterima barang dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Azri, S.Si. Apt dengan Kadinkes saat itu, Hj. Rumisis, SIP, M.Kes.

Menyikapi hal ini. Komisi IV DPRD Inhil memberikan waktu kepada Dinas Kesehatan untuk segera menuntaskan permasalahan ini dan direncanakan satu bulan mendatang akan kembali diadakan hearing untuk melihat sejauh mana titik penyelesaiannya.

Apapun yang menjadi permasalahan yang terjadi seputar pengadaan Alkes yang telah menelan uang rakyat lebih dari 1,8 Milyar rupiah ini tentunya wajar kalau ditenggarai adanya sesuatu hal yang patut dicurigai, karena hampir 1 tahun setelah diadakan peralatan kesehatan ini belum juga disalurkan untuk dipergunakan.

Apakah memang benar seperti dugaan Dewan kalau sebahagian Alkes itu kini telah ra’ib?. apalagi kini santer beredar kabar bahwa tahun anggaran 2012 mendatang Dinkes kembali menganggarkan uang senilai milyaran rupiah untuk tambahan peralatan Alkes. Sebahagian pihak menduga, penganggaran alkes tahun 2012 mendatang akan menjadi alat “tambal sulam” raibnya Alkes yang sudah diadakan tahun anggaran 2010 tersebut. (fsl)

 




PENGELOLAAN RSUD PURI HUSADA TERNYATA MEMANG AMBURADUL

Tembilahan (www.detikriau.wordpress.com) – Santernya kritikan ketidakpuasan masyarakat atas layanan yang diberikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada, Tembilahan tampaknya memang menjadi sesuatu hal yang wajar. Jangankan untuk memberikan pelayanan maksimal, sekedar untuk melengkapi persyaratan administrasi sebagaimana layaknya sebuah rumah sakitpun nyatanya pihak manajemen tidak mampu. Kenyataan ini terungkap saat digelarnya hearing antara Komisi IV DPRD Inhil dengan Dinas Kesehatan dan Manajemen RSUD Puri Husada, Selasa (25/10/2011).

Isu santer mengenai beberapa izin yang tidak dimiliki oleh RSUD Puri Husada nyata memang terbukti. Akreditasi kelas C yang dimiliki rumah sakit berplat merah ini dikeluarkan pada tahun 1992 padahal akreditasi harus dilakukan perpanjangan setiap tiga tahunnya. Sayangnya, untuk mengurus hal ini, pihak manajemen baru dibawah kepemimpinan Dr. rianto terhambat dengan ketidakjelasan izin pendirian dan izin operasional RSUD Puri Husada.

“Bagaimana kita melakukan akreditasi kalau izin mendasar saja seperti izin pendirian rumah sakit dan izin operasional yang kita miliki juga belum jelas,”Ungkap Irianto dengan nada gusar.

Sesuai dengan Permenkes RI No. 147/Menkes/Per/2010 tentang perijinan Rumah Sakit pada bagian kedua pasal 4 dibunyikan bahwa syarat untuk mendapatkan izin pendirian rumah sakit diantaranya harus memenuhi persyaratan pengelolaan limbah, memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta harus memenuhi peryaratan luasan lahan dan sertifikat tanah.

“Untuk izin pendirian rumah sakit, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi seperti masalah izin Amdal saja kita belum punya, termasuk untuk kepemilikan lahan, rumah sakit kita juga belum disertifikasi. surat kepemilikan tanah yang ada saat ini tidak lebih dari sebuah surat keterangan dari sekda. seharusnya rumah sakit ini belum bisa berdiri.”Beber Irianto.

Tambahnya, Itu baru untuk persyaratan pengurusan izin pendirian, untuk izin operasional, dalam hal sarana dan prasarana ruang radiologi, kita juga belum memiliki izin. Padahal ini menjadi keharusan. Untuk yang satu ini kita sudah disurati. Tapi sekali lagi bagaimana kita mau mengurus kalau ijin pendirian rumah sakit saja kita belum jelas”. Tanyanya.

PLT Dinas Kesehatan Inhil, Rasul Alim selaku mantan Direktur RSUD Puri Husada yang kini digantikan Dr. Irianto menyangkal hal ini. Menurutnya, akreditasi kelas C yang dikeluarkan tahun 1992 tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan sebelumnya memang tidak memiliki batasan waktu.

“waktu saya mulai menjabat sebagai direktur RSUD keharusan untuk melakukan akreditasi ulang setiap tiga tahunnya memang belum menjadi keharusan. Sesuai perundang-undangan sebelumnya, klasifikasi keals C itu tidak memiliki batasan waktu. Amanat inikan baru tertuang dalam UU no 44/2009 tersebut.” Ucap Rasul membela diri

Untuk masalah sertifikasi tanah menurut Rasul, saat itu, sesuai dengan klasifikasi kelas C yang dimiliki RSUD Puri Husada, luasan lahan yang diharuskan minimal sebesar 20 ribu M2. Sebelumnya luasan lahan yang dimiliki tidak mencukupi.

“Karena tidak mencukupi makanya kita belum melakukan sertifikasi atas lahan kita. waktu itu kita coba memasukan areal lahan yang dimiliki kantor askes. Nyatanya tidak bisa karena mereka sudah memiliki sertifikasi. Melalui berbagai upaya, akhirnya luasan itu dapat terpenuhi. Kini kita sudah memiliki luasan areal kurang lebih sebesar 22 ribu M2” Kata Rasul.

Untuk masalah ketiadaan berbagai perizinan, Rasul menuding Dr. Irianto dan jajaran baru manajemen RSUD tidak memahami sehingga timbulnya kesalahan persepsi. Sayangnya dalam hearing ini Rasul tidak memperjelas secara rinci mengenai ketidakpahaman dimaksud.

Yang menjadi kekesalan Dewan, awal diundangkannya UU No 44 tersebut di bulan oktober tahun 2009, Rasul yang menjabat sebagai direktur RSUD. “kenapa waktu itu kita tidak segerakan untuk melakukan pengurusan akreditasi ini. Atau memang tidak ada personil di rumah sakit kita yang mampu untuk mengurus”Tanya Ketua Komisi IV, Kartika Roni.

UU No 44 tahun 2009 tersebut diundangkan sejak tanggal 28 oktober 2009 dan paling lambat harus sudah diterapkan selama 2 tahun sejak diundangkan. Artinya, tgl 28 oktober 2011 mendatang, RSUD Puri Husada harus sudah menyelesaikan semua persyaratan yang menjadi keharusan. Dalam pasal 17 UU ini menyebutkan bagi rumah sakit yang tidak memenuhi persyaratan akan diberikan sanksi  diantaranya akan dicabut atau tidak diperpanjang izin operasionalnya.(fsl)

 

 

 

 

 

 

 




Tiga Kecamatan Punya Potensi Jadi Sentra Padi Inhil

KOTA BARU (www.detikriau.wordpress.com) —  Kecamatan Keritang dan Kecamatan lainnya seperti Kecamatan Sungai Batang, dan Reteh diharapkan menjadi daerah andalan penghasil padi di Inhil. Hal itu tidak terlepas dikarenakan daerah ini dari dahulu memang menjadi ikon beras Inhil, secara khusus dan Riau secara umum.

Ungkapan itu disampaikan oleh Kadis Pertanian, Ketahanan Pangan, Holtikultural dan Peternakan Kabupaten Inhil Drs Wiryadi, dalam sambutannya pada rapat koordinasi dan evaluasi dengan Camat Kritang, Kades dan UPT di kantor Camat Keritang, Selasa, (25/10).

Untuk merealiasasikan kegiatan tersebut, tiga Kecamatan sudah diberikan berbagai kemudahan fasilitas OPRM. Seperti bantuan bibit, pupuk, dan bantuan modal. Tiga Kecamatan ini dipilih, tidak terlepas  masyarakat sudah biasa menanam padi. Menanam padi sudah menjadi  tradisi.

“Karena sudah menjadi tradisi, makanya akan mempermudah kita untuk kembali menjadikan kawasan tersebut menjadi sentra padi di Inhil,” terangnya.

Sementara itu Camat Kritang Ahmad Ramani, SPd, yang memimpin rapat koordinasi dan evaluasi menjelaskan, bahwa di Kecamatan Kritang ada 11 Desa yang melaksanakan kegitan OPRM, hanya dua desa yang tidak termasuk dalam kegiatan OPRM.
Terkait dengan adanya pengalihan lahan, ia berencana menggandeng Fakultas Pertanian UNISI untuk melakukan penelitian yang bersipat kecil guna mengetahui dampak yang ditimbulkan akibat pengalihan lahan.

Untuk potensi PAD Kritang sangat besar, bersaing dengan Kecamatan Gaung. Tinggal lagi pengoptimalan potensi yang dimiliki melalui berbagai kebijakan yang nantinya akan diterapkan. Kendala yang dihadapi, petani tidak fokus menanam padi, karena usai panen, banyak petani yang kerjanya serabutan. “Kalau fokus, tentunya akan semakin besar hasil yang didapat,” ujarnya.

Untuk meningkatkan produksi, pihaknya coba akan membuat terobosan. Salah satunya dengan memberikan penghargaan kepada mereka yang dianggap sukses dalam peningkatan produksi padi. Selain itu juga diperlukan adanya sinergi berbagai program yang sudah dilaksanakan.

“Perlunya adanya sinergi program, dan dukungan semua pihak, terutama untuk tidak terjadi alih fungsi lahan. Karena terkadang ada saja mereka yang berbuat, meski sudah diingatkan agar tidak melakukan hal seperti itu,” ujarnya. (suf)




Jalan Penghubung Kota Baru Pulau Kijang Rusak Berat

KOTA BARU (www.detikriau.wordpress.com) – Jalan penghubung antara Kota Baru ibu kota Kecamatan Kritang dengan Pulau Kijang ibu kota Kecamatan Reteh kini kondisinya rusak berat. Saking parahnya keruskan yang terjadi, terpaksa dibadan jalan diletakkan batang kelapa, karena kalau tidak dipasang batang kelapa, tentu jalan tersebut tidak bisa dilewati.

Ungkapan tersebut disampaikan Syarifudin A Said, Kepala Desa Nusantara Jaya, (25/10), di kantor camat Kritang. Menurut Ketua APDESI Kecamatan Kritang tersebut, keruskan dirasakan semakin parah, terutama disaat musim penghujan seperti sekarang ini,

Padahal menurutnya, panjang jalan penghubung tersebut hanya sekitar 30 KM. Saat kondisi jalan baik, waktu tempuhnya hanya sekitar  40 menit. Tapi karena kondisi jalan rusak, waktu tempuh, bisa menjadi 1 jam lebih. “Karena musim penghujan, jalan jadi sangat licin, makanya harus berhati-hati agar jangan sampai terpeleset,”terangnya.

Sementara itu, ketika disinggung masalah jembatan, ia mengungkapkan, tidak terlalu mengkawatirkan. Memang ada sebagian ruas jembatan yang rusak, tapi tidaklah separah keruskan badan jalan. Sebab untuk badan jalan hampir sebagian besar rusak dan berlobang.

Dalam kesempatan itu  ia mengharapkan kepada Pemkab Inhil dalam hal ini Dinas PU, untuk dapat memperhatikan dan memperbaiki kerusakan yang terjadi di ruas jalan tersebut. Sebab jalan tersebut sangat fital bagi masyarakat di dua Kecamatan.

“Jalan tersebut sangat penting, karena jalan satu-satunya yang menghubungkan dua Kecamatan. Kalau sudah seperti ini sudah barang tentu sangat menghambat arus barang dan orang,” terangnya lagi. (Nejad)




Dinas Pertanian Sudah Bentuk Tim Khusus Awasi Hewan Korban

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Terkait dengan makin dekatnya hari raya korban, Dinas pertanian tanaman pangan holtikultural Kabupaten Indragiri Hilir sudah melakukan berbagai langkah antisipasi masuknya hewan-hewan yang mungkin tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Untuk itu sudah dibentuk tim khusus yang memantau keberadaan hewan tersebut.

Ungkapan itu disampaikan Kadis Pertanian Tanaman Pangan Holtikultural dan Peternakan, Kabupaten Inhil, Wiryadi, selasa, (25/10). Dijelaskannya, sejauh kendala yang dihadapi oleh pihaknya adalah minimnya tenaga medis disektor ini. Setakat ini dokter hewan yang ada  untuk dinas hanya 1 orang.

” Dengan hanya 1 orang tenaga dokter hewan yang kita miliki, tentunya menjadi kendala kita untuk melakukan pengawasan keluar masuknya hewan ternak. Apalagi dengan luas wilayah Inhil yang sangat luas. Tapi meski begitu, kita akan bekerja maksimal dengan kemampuan yang ada,” ujarnya.

Ketika disinggung dengan banyaknya hewan korban yang masuk terkait dengan Hari Raya Idul Adha, ia menegaskan, untuk hewan korban dari Inhil tentu ada daptar pemeriksaan kesehatannya. Tapi kalau hewan yang diluar Inhil itu yang jadi permasalahan, karena tentunya tidak bisa dipantau secara  keseluruhan. (suf)