KEHADIRAN PKS TUMBUHKAN EKONOMI MASYARAKAT DESA KERITANG HULU

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Desa Keritang Hulu, 1 dari 11 desa di Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Desa Selensen, Batu Ampar, Air Balui, Tuk Jimun, Limau Manis, Kemuning Tua, Kemuning Muda, Lubuk Besar, Talang Jangkang, Sakara dan Keritang. Red) semakin hari terlihat geliat pertumbuhan ekonomi masyarakat semakin menakjubkan. Berbagai sektor pembangunan di desa yang terdiri dari 5 dusun ini sebagian besar didanai melalui swadaya masyarakat. Pasar keritang yang merupakan pasar tradisional terbaik seprovinsi Riau dan pasar tradisional terbaik ke tiga di seluruh Indonesia memberikan bukti nama besar Desa yang berada dipintu masuk bagian Selatan Kabupaten Indragiri Hilir ini. Sektor penghasilan utama masyarakat sebagian besar pada sektor perkebunan sawit. Menurut pengakuan Ketua adat masyarakat setempat, Sulaiman, pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat mengalami perubahan drastis setelah berdirinya pabrik pengelolaan kelapa sawit yang mampu menampung hasil panen perkebunan masyarakat.

“sudah puluhan tahun masyarakat kita mengandalkan penghasilan dari sektor perkebunan sawit. Beberapa waktu lalu, setiap panen masyarakat memasarkan melalui agen/pengepul yang selanjutnya memasarkan ke pabrik-pabrik pengolahan sawit di Provinsi Jambi ataupun di Kabupaten Inhu. Artinya, pemasaran, sepenuhnya berada di tangan agen.”Ungkap Sulaiman ketika disambangi  di Kediamannya , Senin (26/12/2011).

Menurut penjelasan Sulaiman. Selama itu, agen yang menentukan berapa harga jual dan tidak pernah ada ketransparanan harga penjualan sawit di pabrik. Bahkan disaat hasil panen melimpah, agen-agen sering berkilah dengan berbagai dalih untuk menampung hasil panen tersebut. “Kalau tidak mau hasil panen membusuk dan terbuang percuma, masyarakat terpaksa harus menerima berapapun harga yang dipatok oleh agen. Akibatnya, usaha keras masyarakat untuk merobah penghidupan dari sektor ini tidak mampu berbuah manis. Setelah adanya PKS di desa kita, kapanpun kita panen, kita bisa langsung memasarkannya dan harga yang kita jual sesuai dengan harga pasar dan terbuka secara transparan.”Kisahnya dengan suara mantap sambil sekali-kali menghirup kopi panas dan kepulan asap rokok mengudara dari sudut bibirnya.

Sulaiman mengakui, berbagai pembangunan di desanya yang bisa ditempuh dalam waktu kurang lebih 4 jam perjalanan darat dari Ibu kota Kabupaten Indragiri Hilir, Tembilahan ini, sebahagian besar didanai melalui swadaya masyarakat.” Pasar, beberapa ruas jalan dan dua jembatan pembangunannya didanai secara swadaya oleh masyarakat setempat. Setiap panen, senilai rupiah tertentu, hasil penjualan itu dikumpulkan dan dipergunakan untuk berbagai keperluan pembangunan desa. Alhamdulillah, diakui ataupun tidak, kita merasa sangat bersyukur dengan berdirinya pabrik kelapa sawit yang dirasakan telah mempu memberikan arti bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat ini,”Ungkap Sulaiman mengakhiri.

Dari pantauan di beberapa dusun di Desa Keritang Kecamatan Kemuning ini, kebanyakan rumah masyarakat sudah dibangun secara permanen dan hampir disetiap teras rumah penduduk terparkir kendaraan roda dua keluaran baru dan dibeberapa rumah terpajang kendaraan roda empat. Disepanjang kiri-kanan pasar rakyat yang berdiri di jalur lintas timur pulau Sumatra ini, mulai ramai terlihat jejeran rumah toko (ruko) yang menjajakan berbagai kebutuhan masyarakat.(fsl)




MPI PERTANYAKAN KEBIJAKAN KOMERSIL DISDIK INHIL

Pelajar SD dan SMP Harus Beli Bahan Seragam Batik di Disdik Inhil

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Tokoh muda Masyarakat Peduli Inhil (MPI), Zakiyun mempertanyakan kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Inhil yang mengharuskan pihak sekolah untuk membeli bahan baju seragam batik yang dikoordinir melalui salah seorang pejabat di Disdik. Menurutnya, dana Bantuan Operasional sekolah Daerah (BOSDA) ini seharusnya pengelolaannya sepenuhnya diserahkan kepada pihak sekolah.

“Dana BOSDA memang untuk membantu pembelian seragam bagi murid-murid setingkat SD dan SMP dan peruntukannya sepenuhnya berada di pihak sekolah karena mereka yang tau apa yang menjadi kebutuhan mereka. Kalau peruntukannya ditentukan oleh Dinas Pendidikan, apa ini tidak bisa dikatakan diintervensi?,”Jawab Zakiyun ketika bertemu Www.detikriau.wordpress.com di Tembilahan, Ahad (25/12/2011).

Menurut penuturan Yon, panggilan akrab aktivis muda ini, dirinya mendapati pihak Disdik membuat keharusan agar sekolah-sekolah membeli bahan pakaian seragam batik dan dikoordinir melalui salah seorang pejabat di Disdik Inhil,”Kok aneh, sekolah-sekolah diharuskan untuk membeli bahan pakaian seragam batik di Disdik dan dananya sebesar Rp. 40 ribu disetorkan kepada salah seorang pejabat di Dinas tersebut. Lagipula bukan seragam jadi tapi hanya bahan kainnya saja. Ini ada apa? Apa Dinas mau jadi pedagang?”Tanya Yon

Dari penuturan seorang kepala sekolah yang sempat ditemui Www.detikriau.wordpress.com di Dinas Pendidikan Inhil baru-baru ini, dirinyapun merasa heran kenapa ada keharusan seperti ini. Dirinya menyebutkan bahwa ketentuan dalam penggunaan Bosda itu sudah sangat jelas.”Pakaian seragam itukan ada pakaian merah putih, pakaian olahraga, pakaian muslim, pakaian pramuka dan pakaian batik. Penggunaannnya disebutkan sesuai dengan kebutuhan sekolah. Tapi gimana saya mau protes, kalau berani, saya pasti digencet, awak tau sendirilah. Jadi akhirnya saya terpaksa harus ikut orang banyaklah,”Ujarnya dengan nada suara dipelan-pelankan dan menolak memberitahukan namanya ketika dikomfirmasi. (fl)




MERASA DIANAKTIRIKAN, WARGA GG.SABILAL IX DENGAN CARA SWADAYA LAKUKAN PERBAIKAN JALAN.

TEMBILAHAN (WWW.DETIKRIAU.WORDPRESS.COM) – Warga Jalan Sabilal Muhtadin gang Sabilal IX merasa kecewa, meskipun kondisi gang mereka sudah begitu memprihatinkan, dan sudah beberapa kali diusulkan untuk segera dilakukan perbaikan, keinginan itu selalu hanya menjadi sebuah harapan.

“Terus terang kita merasa pihak pemerintah tidak ada kepedulian. Sejak tahun 2003 lalu, kita sudah tiga kali ajukan usulan agar jalan ini diperbaiki. Tapi tampaknya usulan kami tidak pernah diprioritaskan dan dianggap angin lalu,” Ujar Samsuri, tokoh muda setempat menuturkan dengan mimik wajah kesal. Ahad (25/12/2011)

Menurut Samsuri, beberapa waktu lalu petugas dari Dinas PU sudah melakukan pengukuran. Diakuinya, waktu itu petugas ukur bilang akan lakukan pelebaran gang ini menjadi 3 meter dan diteruskan ke gang pelajar. “Realisasinya, gang pelajar kini sudah diperbaiki dan diperlebar menjadi 4 meter, sementara gang kita jangankan diperlebar, diperbaikipun tidak. Apa ini adil? Atau memang benar seperti kata orang-orang kalau dijalan kita tidak ada orang yang berpengaruh, biasanya akan selalu teranaktirikan,”Sindir Samsuri.

Dari pantauan, ruas jalan gg Sabilal IX dengan lebar lebih kurang 2 Meter dan panjang 60 Meter ini memang sudah sangat memprihatinkan. Disana sini terdapat lubang dan digenagi air. Disaat musim penghujan seperti saat ini, tidak ada sedikitpun sisi jalan yang bisa dilintas tanpa terkena genangan lumpur. Kondisi gang ini lebih layak disebut kubangan lumpur daripada badan jalan.”Akhirnya kita sepakat untuk bergotong-royong melakukan perbaikan. Kasihan anak-anak yang akan pergi sekolah pak. Setiap kali mau melintas badan jalan ini untuk menuju sekolah mereka terpaksa harus melepas alas kaki. Alhamdulillah, dengan rasa kebersamaan seluruh warga kita berhasil mengumpulkan dana dan mengerjakan perbaikan juga secara swadaya,” Ungkapnya mengakhiri pembicaraan. (fl)




LSM TUDING PROYEK DISHUB MUBAZIR

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) — Keberadaan Bandara Tempuling di Kecamatan Tempuling dan Pelabuhan Parit 21 di Kelurahan Tembilahan Hilir, disinyalir tidak lebih dari proyek gagal. Sebab, meski pembangunannya sudah rampung tahun lalu, hingga sekarang pemanfaatannya belum terlihat.

Padahal pembangunan dua proyek tersebut membutuhkan anggaran yang sangat besar, hingga pelaksanaannya meski lewat proyek multiyears. Ironisinya setelah selesai, tidak sedikitkan manfaat dapat dirasakan oleh masyarakat.

Sebagai contoh, Pelabuhan Parit 21 yang pada saat pembangunan direncanakan seluruh aktivitas bongkar muat akan dilakukan disana, tidak lebih dari sebuah retorika belaka. Jangankan untuk melakukan aktivitas bongkar muat, untuk datang kesana saja orang sudah malas. Karena sarana jalan masih belum layak.

Sementara itu Bandara Tempuling, yang katanya untuk memperlancar arus orang dan barang ternyata omong kosong belaka. Aktivitas di bandara ini hanya berlangsung sekali dalam setahun. Itu terjadi pada saat pemberangkatan jamaah haji ke embarkasi Batam. Melihat kondisi tersebut, wajar saja kalau ada anggapan proyek yang menelan dana ratusan milyar tersebut adalah proyek gagal.

Ketua LSM Seribu Satu Parit, Januar Jaya merasa sangat kecewa dengan apa yang ia lihat. Dia menuding, pembangunan dua proyek tersebut, terkesan tanpa perencanaan yang matang, dan lebih pada mengejar kepentingan tertentu untuk keuntungan segelintir orang. Pada gilirannya mubazir yang jadi realita.

“Kita jangan hanya sok gagah membangunan proyek besar seperti itu, tapi tidak mampu dimanfaatkan sesuai dengan harapan yang diinginkan. Padahal masih banyak hal penting yang mestinya bisa dibangun dan langsung menyentuh dengan kepentingan masyarakat banyak seperti sektor pendidikan dan perkebunan,” katanya dengan nada suara kesal. (Sf)




Kasus Perceraian di Inhil Relatif Masih Tinggi

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Sampai dengan akhir Desember 2011, Pengadialan Agama (PA) Tembilahan sudah memutuskan 587 kasus dari total  638 perkara yang masuk. Angka tersebut tidak jauh bebeda dengan tahun sebelumnya, dimana 641 kasus perkara perceraian yang ditangani.

Pernyataan itu disampaikan oleh Drs.Moh.Nur Ketua Pengadilan Agama Indragiri Hilir, kepada wartawan ahir pekan kemaren diruang kerjanya. Ia katakan sesuai dengan data yang ada sampai dengan menjelang akhir Tahun 2011, di PA Tembilahan untuk jumlah kasus perceraian yang masuk dalam setiap bulannya mendekati 60 kasus.

“Mereka yang mengajukan perceraian beragam, mulai dari kalangan PNS, sampai kalangan masyarakat biasa. Adapun untuk kasusnya juga bervariasi ada kasus cerai talak, cerai sengketa harta, ijin poligami,pengakuan wali, dan lain sebagainya” kata Ketua PA Drs. Moh Nur.

Masih menurut Moh. Nur bahwa dalam menyelesaikan setiap kasus perceraian sesuai dengan mekanisme yang berlaku, untuk Majelis Hakim harus sudah bisa memberi putusan paling lama 6 bulan, jika ternyata dalam waktu 6 bulan masih belum putus Majelis Hakim harus memberikan alasan yang pasti ke Mahkamah Agung (MA) mengenai keterlambatannya.

Sedangkan khusus untuk kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menurut Moh Nur, mereka yang akan mengajukan proses perceraian harus mendapat ijin dari atasannya, pada tempat Ia bekerja, sesuai dengan  dengan PP 10 tahun 1983 tentang perkawinan dan perceraian seorang PNS atau yang disempurnakan yakni PP 45 tahun 1990.

“Khusus bagi seorang PNS yang akan bercerai harus mendapat ijin dari setiap atasanya dimana Ia bekerja jika memang tidak ada ijin tentunya tidak bisa kita proses” tegasnya.

Selanjutnya dalam proses persidangan yang digelar, setiap Majelis Hakim dalam setiap kasus perceraian mengupayakan untuk berdamai kepada mereka yang berseteru, termasuk dengan melakukan mediasi setiap sidang digelar, yang intinya kalau bisa proses perceraian itu jangan sampai terjadi. (Sf)




Sumbang uang korupsi untuk proyek akhirat, Koruptor minta dibebaskan

JAKARTA (www.detikriau.wordpress.com) – Sofyan Usman, mantan anggota DPR periode lalu, disidangkan atas kasus dugaan korupsi Otorita Batam di Pengadilan Tipikor. Sofyan diduga menerima uang Rp 150 juta dan cek pelawat Rp 850 juta. Namun Sofyan berkelit, dia tidak menerima sepeser uang pun. Uang seluruhnya disumbangkan untuk pembangunan masjid.

“Jadi begini, saat itu Pak Sofyan kan anggota Banggar DPR juga. Saat itu membantu memperjuangkan anggaran Otorita Batam, dan cair Rp 85 miliar. Pak Sofyan tidak meminta apa-apa, hanya meminta agar dibantu dalam pembangunan masjid,” jelas pengacara Sofyan, Ozhak Sihotang saat dihubungi detikcom, Sabtu (24/12/2011).

Kasus Otorita Batam ini terjadi pada 2009 lalu. Ozhak menjelaskan, Sofyan saat itu tengah membangun masjid di perumahan DPR di Cakung, Jaktim. Uang pun dialirkan ke pembangunan masjid itu.

“Jadi itu proyek akhirat, tidak untuk kepentingan pribadi,” kelit Ozhak.

Ozhak juga beralasan, kalau uang itu bukan dari Otorita Batam, tetapi dari sumbangan karyawan Otorita sebagai amanah. “Itu uang amanah untuk masjid,” tambahnya.

Karena uang yang diberikan Otorita Batam itu untuk masjid, dia berharap majelis hakim bisa memberikan keputusan bebas. “Ya itu, ini sekali lagi proyek akhirat. Jadi agar diputuskan seadil-adilnya,” terang Ozhak.

Tim Jaksa KPK menuntut Sofyan dengan hukuman penjara 2 tahun dan denda Rp 250 juta subsider enam bulan penjara. Tim jaksa menilai Sofyan terbukti melakukan korupsi karena menerima uang dari pihak pemerintah Otorita Batam dengan dugaan bahwa uang tersebut berkaitan erat dengan jabatan Sofyan sebagai Anggota DPR.

Sofyan yang juga politikus PPP ini, bukan kali ini saja dijerat pidana korupsi. Dia juga telah divonis terkait kasus suap DGS BI. Sofyan dipidana 15 bulan penjara karena ikut menikmati cek pelawat dalam pemilihan DGS BI. (dtk/drw.com)