KADINKES: KRITIKAN DEWAN LEBIH DIDASARI DARI KETIDAKMENGERTIAN

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Kritik pedas atas Kesan cuek Dinas Kesehatan Inhil menyikapi wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) yang kini telah menyerang hampir seluruh Kabupaten/Kota di Riau diterima Kadis Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Indragiri Hilir, Rasul Alim dengan jiwa besar. Menurutnya, yang namanya kritikan memang harus pedas untuk mengingatkan dirinya agar memberikan pengabdian pada masyarakat dengan lebih baik kedepannya.

“yang namanya kritikan memang sudah semestinya harus dilontarkan dengan pedas, kalau tidak pedas, bukan kritik namanya. Yang jelas. Menyikapi penyebaran DBD, Dinkes bukan hanya berpangku tangan. Untuk lakukan tindakan sudah ada ukuran dan prosedur kerjanya. Seperti DBD, bukan setiap kali ada kejadian kita harus langsung lakukan fogging. Sekali lagi ada ukurannya,”Kata Rasul memberikan jawaban ketika dikomfirmasi melalui sambungan telepon selularnya, Rabu (9/11/2011).

Menurut Rasul, kritikan yang dilontarkan Komisi IV kepada dirinya itu disebutkannya timbul hanya karena unsur ketidakmengertian. Rasul malah mempertanyakan, apakah memang harus setiap kerja yang dilakukan Dinkes dilaporkan seketika itu juga ke Komisi IV DPRD Inhil?.”Saat ini kita baru tetapkan untuk kasus DBD dalam kategori “Waspada Dini”. Artinya, tindakan dilakukan melalui Puskesmas-Puskesmas yang ada.  Kategori selanjutnya “Siaga I” baru kemudian bisa diusulkan KLB. Sekali lagi ada level-level tindakannya sesuai kondisi riil dilapangan,” Terang mantan Direktur RSUD Puri Husada ini sambil tertawa kecil.

Rasul juga menerangkan, saat ini dirinya sedang berada di Kota Baru dalam rangka memantau langsung pelaksaan gotong royong yang dilaukan petugas kesehatan dengan masyarakat.”Menangani DBD hanya kita kenal dengan istilah 3 M,  Mengubur, Menutup dan Menguras Tidak ada yang namanya membersihkan. Jadi sifat gotongroyongnya ya harus disesuaikan dengan motto 3 M itu, sekali lagi sesuai ketentuan bukan dengan cara kerjaserampangan dan malah tidak memberikan hasil yang jelas,”Katanya dengan panjang lebar.

Diterangkan kembali oleh Rasul, untuk provinsi Riau, yang paling potensial diserang DBD adalah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Indragiri Hilir. Dan sampai saat ini menurutnya, dari seluruh Kabupaten/Kota, hanya Inhil yang belum menyatakan KLB. ”artinya apa? Sesuai kriteria kejadian riil dilapangan, kita memang belum bisa mengusulkan kejadian ini sebagai KLB. Karena menurutnya, Dinkes sudah bekerja dan mengantisipasi kejadian ini jauh-jauh hari terutama antisipasi penyebaran penyakit menular yang disebabkan pergantian musim.” Kita memang akui adanya kejadian DBD di Inhil namun tidak meluas,”Sanggah Rasul dengan tutur kata tenang. (fsl)




DEWAN SESALKAN SIKAP CUEK DINKES INHIL TANGGAPI DBD.

Kinerja Rasul dituding Mengecewakan

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Melonjaknya angka pesakitan akibat penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Provinsi Riau dibandingkan dengan data 2010 yang lalu, membuat hampir seluruh Kabupaten Kota di Riau segera mengambil langkah cepat melakukan antisipasi. Setakat ini, dari 12 Kabupaten Kota se Riau, sudah dua kabupaten menyatakan KLB DBD yakni Rohil dan Inhu atas dasar analisis jumlah pesakitan yang terus meningkat. Di Kabupaten Indragiri Hilir, menurut Dewan, meskipun sudah menelan satu jiwa dan menjangkiti puluhan warga, Dinkes Kab. Inhil masih adem ayem dan terkesan cuek. Dewan minta, Dinkes menyikapi persoalan ini dengan serius.

“Hampir semua Kabupaten/Kota di Riau saat ini sibuk melakukan pencegahan terkait penyebaran penyakit DBD. Dan sebahagian sudah menetapkan kejadian ini dengan status KLB. Tapi kok Dinkes Inhil diam aja padahal setakat ini, sepengetahuan saya, di Kota Tembilahan sudah merengut satu nyawa dan di Kecamatan Keritang sudah ada 10 pesakitan dan di Kecamatan lain juga ditemukan beberapa kasus DBD.”Kata Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Kartika Roni saat bertemu detikriau di ruang kerjanya di Gedung DPRD Inhil, Rabu (9/11/2011)

Bukti kesan cuek ini menurut Roni, sampai hari ini belum terlihat tindakan apapun dari Dinkes seperti misalnya melaksanakan kegiatan fogging untuk membunuh jentik nyamuk.”Sampai hari ini apa kerja Dinkes? Kok diam aja.” Sesal Roni.

Anggota Komisi IV DPRD Inhil lainnya, Surya Lesmana malah dengan lantang menilai lemahnya kinerja Dinkes ini disebabkan ketidakmampuan Kadinkes Inhil, Rasul Alim. Menurutnya, kesan ketidakprofesionalan Rasul sudah terlihat saat ia menjabat sebagai Direktur RSUD Puri Husada.

“Kejadian KLB harus ditanggapi serius dan jangan dianggap main-main. “saya ingatkanlah ke Kadinkesnya, menangani Dinas Kesehatan tentunya lebih rumit dari sekedar menangani RSUD. Tapi kita kan juga sudah tau bagaimana track record Rasul saat menjabat Direktur RSUD. Yang jelas mengecewakanlah,”Kecam Politisi dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) ini dengan senyum kecut.(fsl)




DIPERLUKAN SANKSI YANG TEGAS UNTUK JAGA KEBERSIHAN.

TEMBILAHAN (VOKAL) – Masalah kebersihan dalam prakteknya tidak bisa hanya mengandalkan petugas kebersihan. Peran serta aktif masyarakat adalah sesuatu hal yang paling utama. Tanpa adanya kerjasama yang baik, kebersihan kota sangat sulit untuk dicapai.

“yang paling bertanggung jawab untuk menjaga kebersihan kota adalah masyarakat kota itu sendiri. Perilaku buruk dari masyarakat seperti membuang sampah tidak pada tempatnya, harus segera dirubah dan kalau perlu dengan pemberian sanksi yang tegas.”jangan hanya mengandalkan petugas kebersihan saja. Kasihan mereka. Masyarakat harus mampu merubah perilaku tidak baiknya tentang pengelolaan sampah dan kalau tidak juga bisa, mungkin perlu diberikan sanksi yang tegas. Mungkin seperti pengenaan sanksi denda,”Ungkap Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Gemilang Serumpun, Indra Gunawan, ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Selasa (8/11/2011).

Kata Indra, selama ini dirinya sendiri sering melihat masyarakat membuang sampah tidak pada tempatnya dan kalaupun membuang pada tempat sampah yang sudah disediakan, limbah masyarakat ini bahkan sering meluber dan berserakan sampai kebadan jalan dan tentu membuat tidak enak pemandangan serta kotor.”Harusnya, sampah-sampah ini dikemas seperti dengan menggunakan kantong plastik agar tidak berserakan. Saya sering melihat petugas kebersihan dengan susah payah memungut sampah-sampah yang berserakan ini yang memiriskan, limbah-limbah yang kebanyakan limbah rumah tangga ini identik dengan bau yang tidak nyaman.”Papar Indra.

Indra berharap masyarakat untuk mulai memberi perhatian lebih akan hal ini kalau memang ingin kota bersih tidak cukup hanya mengandalkan petugas dari pasukan kuning. Harus adanya koordinasi dan kerjasama yang baik dari semua pihak.”kalau kota kotor masyrakat selalu menyalahkan mereka, namun kalau kota bersih, apa penghargaan masyarakat kepada mereka?. Kepada pihak pemerintah saya menghimbau buatlah semacam aturan yang jelas dan berikan sanksi yang tegas agar kebersihan bisa terwujud yang pada akhirnya akan memberikan kenyamanan serta kesehatan kepada masyrakat juga,” Pungkas Indra berharap.(fsl)




DINAS PU MINTA SURAT KESEPAKATAN SEGERA DIBUATKAN

TEMBILAHAN (VOKAL) – Surat kesepakatan antar warga Dusun Sungai Simpun dan warga Dusun Kampung Baru Desa Sungai Empat Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) mengenai penetapan lokasi pembangunan jembatan diharapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, M. Nasir untuk segera diselesaikan. Menurutnya, Kalau memang surat kesepakatan ini telah dibuatkan, pekerjaan akan segera dilanjutkan.

Menurut Nasir lagi, surat kesepakatan itu tidak perlu menunggu Dinas PU yang harus membuatkan, Buat saja sendiri karena formatnyapun seperti biasa saja yang penting harus dinyatakan oleh kedua belah pihak yang berbeda pendapat dan untuk memperkuat diketahui oleh unsur muspika setempat.”Apalagi menurut pengakuan Kadesnya, Pak Camat, Kapolsek dan Danramil sudah bersedia. Jadi harus tunggu apa lagi?. Kalau sudah selesai kita akan segera lanjutkan pengerjaan karena memang sejak kemaren perbedaan pendapat antar warga inilah yang membuat pekerjaan terpaksa tertunda.“Jelas Nasir.

Seperti pembertiaan sebelumnya, menurut Kades Sungai Empat, Suyono saat ini perbedaan pendapat antara warga desanya sudah tidak ada masalah. Bahkan beberapa waktu yang lalu menurut kades, petugas dari Dinas PU, Ir. Rinaldi sudah kembali melakukan pengukuran pada lokasi yang sudah disepakati dan saat itu, Rinaldi berjanji untuk membuatkan surat pernyataan kesepakatan warga agar tidak terjadinya permasalahan kedepannya. Namun setelah ditunggu sekian lama ternyata surat kesepakatan itu belum juga dibuatkan. (fsl)




Petani Desa Sialang Panjang Membutuhkan Mesin Porteser

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) — Desa Sialang Panjang Kecamatan Tembilahan, selama ini dikenal sebagai salah satu sentra padi di Kabupaten indragiri Hilir. Areal pertanian dan juga produksi gabah cukup besar dikawasan tersebut.

Hanya saja dalam rangka makin menunjang tingkat produksi beras, masyarakat membutuhkan mesin porteser. Keberadaan alat tetrsebut dalam rangka menjaga kualitas gabah paska panen dan mencegah tingkat kehilangan gabah.

 

“Setakat ini kebutuhan yang cukup mendesak adalah bantuan alat pertanian tersebut untuk masyarakat,” kata Kades Sialang Panjang, Matzam saat berbincang-bincang beberapa waktu lalu.

 

Terkait dengan program OPRM yang didapat Desa Sialang Panjang, menurutnya Ia sangat mendukung. Adapun bentuk dukungan yang telah ditunjukan dirinya  terhadap program OPRM  dengan mengorbankan gudang padi miliknya untuk penampungan bibit padi IP 200 dan pupuk yang nantinya akan disemaikan ke lahan.

“ Kita berharap  penyaluran program  bibit dan pupuk ini, bisa tepat sasaran sesuai dengan harapan masyarakat. Sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat.”Harapnya. (Njd)




Kejaksaan Sedang Dalami Kasus Pengadaan Alkes Tahun 2010

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Polemik Alat pengadaan KesehatanRapat (Alkes) pada tahun anggaran 2010 yang lalu dengan total anggaran 1.8 milyar, dan hingga sekarang belum didistribusikan, tentunya menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Ada apa dengan proyek tersebut, makanya hingga sekarang belum juga rampung. Padahal keberadaan alat tersebut sangat penting untuk RSUD yang ada di Kabupaten Inhil, dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

 

Berkaitan dengan adanya kejanggalan dengan proyek tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Tembilahan mengakui bahwa kasus tersebut sedang dalam pendalaman. Kejaksaan setakat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti dalam rangka memproses kasus ini lebih jauh.

 

“Kita sedang mendalami kasus Alkes tahun anggaran 2010 lalu dengan total anggaran 1.8 milyar. Setakat ini, pihak Kejaksaan dalam pengumpulan data,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan Ferziansyah S, SH.MH, melalui Kasi Intel Muspidauan SH.MH, ketika dikonfirmasi melalui HP, Selasa, (8/11)

 

Sebelumnya sudah dilakukan rapat dengar pendapat (Hearing) Komisi IV DPRD Inhil dengan Dinas Kesehatan serta Manajemen RSUD Puri Husada Tembilahan, RS Guntung dan RS Pulau Kijang membahas tentang Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit pada Tahun Anggaran 2010 senilai 1,8 Milyar yang sampai saat ini belum juga disalurkan oleh Dinas Kesehatan Inhil. Komisi IV dengan Dinas Kesehatan serta  di ruang rapat Komisi IV DPRD Inhil.

 

Intinya dewan mempertanyaan mengenai Alkes ini yang hingga sekarang belum disalurkan. Ungkapan itu dilontar dari salah seorang Anggota DPRD asal pemilihan Guntung Kecamatan Kateman, Surya Lesmana. Menurutnya, dengan belum juga tersalurkannya Alkes ini, dirinya merasa menjadi sangat terbebani.

“ Saya tidak tahan kalau nanti harus dipanggil pihak Jaksa, dipanggil Tipikor dan saya paling tidak tahan kalau harus turun ke Guntung karena terus dipertanyakan mengenai mana alkes yang sudah dijanjikan. kalau bapak katakan tidak masalah kalau alkes tersebut tidak juga dikirim, kita lihat saja nanti,” ungkap Surya dengan mata berkaca-kaca menahan luapan emosi.

Keterlambatan penyaluran pengadaan Alat Kesehatan tahun anggaran 2010 ini diduga pihak Dewan karena alat kesehatan tersebut kini keberadaannya sudah tidak jelas.

“ Yang menjadi kekhawatiran, Alat Kesehatan itu sekarang ada atau tidak? Atau memang ada tapi sudah disalurkan di tempat yang tidak sesuai dengan peruntukan. Atau alat ini kini memang ada tapi jumlahnya sudah tidak lagi mencukupi. ” Sindir Surya.

Sementara itu beberapa waktu lalu, Dinas Kesehatan berdalih bahwa Alkes tersebut peruntukan bukan untuk RSUD Guntung, melainkan untuk RSUD di Inhil yang membutuhkan. Sedangkan kenapa hingga sekarang belum disalurkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut terjadi. Diantaranya, terbatasnya daya listrik yang ada, dan terbatasnya tenaga ahli yang bisa mengoperasikan Alkes seperti rontgen.

“Pengadaan Alkes tidak menyebutkan secara tegas untuk RSUD Guntung, melainkan untuk RSUD di Inhil yang membutuhkan. Sedangkan penyalurannnya yang belum bisa dilakukan hingga sekarang, karena ada beberapa kendala yang dihadapi dilapangan,” kata Rasul Alim beberapa waktu lalu. (Nejad)