WARGA KELUHKAN PENGGUNAAN BADAN JALAN UNTUK PESTA HAJATAN

TEMBILAHAN (VOKAL) – Hampir setiap tahunnya seusai perayaan Idul Adha, ramai pasangan muda-mudi melaksanakan hajatan pesta pernikahan. Saat ini di kota Tembilahan, hampir setiap hari dapat ditemui dengan mudah acara resepsi pernikahan tersebut. Sayangnya, di daerah perkotaan Tembilahan dimana sebahagian besar rumah penduduk yang memang tidak lagi memiliki halaman yang cukup luas, untuk menampung tamu, hajatan ini terpaksa mempergunakan badan jalan. Akibatnya, kepentingan hajatan selalu berbenturan dengan pengguna jalan dan kerapkali membuat arus lalulintas mejadi terganggu.

 

“Sebenarnya kita juga tidak terlalu mempermasalahkan penggunaan badan jalan ini dengan pertimbangan kondisi halaman mereka tentu tidak akan cukup menampung jubelan tamu undangan. Namun seharusnya penggunaan badan jalan ini dapat diusahakan tidak sampai mengganggu arus lalu-lintas.” Ungkap Ujang salah seorang warga Tembilahan yang kebetulan melintas di depan sebuah acara hajatan penikahan di jalan batang tuaka Tembilahan, Rabu (23/11/2011).

 

Ditambahkan Ujang, meskipun tampak beberapa orang petugas dari Dinas Perhubungan melakukan penjagaan, tidak terelakkan jalanan menjadi macet.” Maunya kalau mempergunakan badan jalan ya seharusnya jangan terlalu banyaklah, mungkin bisa ditata secara melebar tidak seperti ini yang malah mempergunakan hampir seluruh badan jalan. Kalau seperti inikan namanya tidak memikirkan kepentingan pengguna jalan lain yang tentunya lebih mempunyai hak,” Kritik Ujang dengan nada kesal.

 

Apa yang disampaikan Ujang juga dibenarkan seorang warga Tembilahan lainnya, Rudy yang juga kebetulan melintasi ajang perayaan pesta pernikahan ini. Malah menurut penuturan Rudy, biasanya ijin mempergunakan badan jalan ini dimintakan keluarga si-empunya hajatan di dinas perhubungan Inhil dan juga dikenakan pembebanan biaya.

 

“Dishub tu tempat ngurus ijinnya bang. Tapi mbok ya jangan hanya asal kasih ijin, inikan badan jalan, bukan bisa seenaknya untuk dijadikan objek sewa-menyewa.”Ujarnya dengan nada ketus.

 

Dari penjelasan sumber, dulu setahu saya, setiap permintaan penggunaan badan jalan untuk kepentingan hajatan seperti ini biasanya memang dikenakan pembebanan biaya, namun hanya dalam bilangan beberapa puluh ribu saja dan harus disetorkan sebagai pendapatan daerah. Tapi dalam prakteknya, cenderung setoran yang diberikan oleh si empunya hajatan jumlahnya akan jauh dari itu dan ia juga mengaku tidak mengetahui apakah benar setoran itu dimasukkan sebagai pendapatan daerah. Menurut sumber ini juga, seharusnya memang ada ketentuan luasan badan jalan yang bisa dipergunakan. “Intinya tidak terlalu mengganggu aktifitas pengguna jalan lainlah. Coba komfirmasikan aja sama kasi lalinnya” Ujarnya sambil meminta namanya jangan dipublikasikan.

 

Terkait permasalahan ini, menurut Kepala Seksi lalulintas (Kasi Lalin) Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kab. Inhil, Azwan, sesuai aturan yang baru, tidak ada lagi pengenaan biaya.”Dalam ketentuan saat ini, tidak ada lagi pengenaan biaya untuk kegiatan seperti itu. Namun tentunya, minimal, si-empunya hajatan memang harus membuatkan laporan semacam surat pemberitahuan ke dinas perhubungan.  Disamping itu juga tidak ada pembenaran untuk mempergunakan badan jalan seenak mereka. jadi, silahkan saja asal tidak terlalu mengganggu aktifitas pengguna jalan lainnya. Kalau memang ada juga yang mempergunakan hampir seluruh badan jalan, ini jelas menyalah.” Jelas Kasi Lalin Dishub Inhil, Azwan ketika dikomfirmasi melalui sambungan telepon selularnya. (fsl)




DISBUDPAR INHIL ADAKAN LOMBA DA’I dan DA’IYAH

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Dalam rangka untuk meningkatkan kulitas sumber daya manusia (SDM) bagi para pemuda dan pemudi merupakan keharusan bagi setiap Bangsa dan Negera. Maka dari itu Dinas Pemuda Olahaga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Indragiri Hilir (Inhil) menaja lomba Da’i dan Daiyah muda se Inhil.

 

Kepala Disporabudpar Inhil, H Muktar T, menyatakan kegiatan tersebut dalam rangka memberikan pemahaman terhadap generasi muda tentang pengaruh negatif yang sedang dihadapi bangsa ini. Dimana diketahui banyak diberbagai daerah terjadinya penurunnan komunitas masyarakat dalam menjunjung tinggi nilai-nilai agama.

 

“Kompleksitas persoalan yang dihadapi pemuda-pemudi mengharuskan seluruh komponen mansyarakat secara bersama-sama untuk memberikan solusi guna mengatasi pemuda- pemudi dari segala masalah,” sebut Muktar T, saat memberikan sambutan pada kegiatan tersebut.

 

Oleh sebab itu, pihaknya sangat merasa bersukur atas kehadiran undang-undang Nomor 40/2009 tentang kepemudaan. Dengan adanya undang-undang ini, lanjutnya, maka pembangunan kepemudaan akan lebih jelas, terarah dan mengalami kemajuan yang terukur, khusnya pada aspek penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan potensi pemuda-pemudi.

 

“Da’i dan Daiyah harus mampu menjadi pelopor terdepan untuk memperbaiki dan memberikan contoh guna perbaikan moral para genarasi muda. Kita harus berani mengungkapkan kesalahan-kesalahan moral yang dapat merusak pemuda dan pemudi,” paparnya.

 

Sebagai bagian terbesar dari jumlah penduduk, pemuda-pemudi harus dijadikan sasaran prioritas dalam upaya peningkatan SDM, sehingga menjadi generasi penerus yang maju dan mandiri. Dimana untuk menjadi pemuda dan pemudi mandiri, harus memiliki keterampilan, kreatipitas, inovasi, etos kerja, produktifitas dan daya saing yang tinggi.

 

“Dalam menyebarkan Syiar Aama Islam, menurut Muktar T, Da’I dan Daiyah harus tetap berdakwah dengan cara santun dan tidak merusak nilai-nlai yang terkandung didalam Alquran dan Hadis,” tukasnya, sambil mengatakan kegiatan serupa terus akan digalakan pada tahun-tahun mendatang.

 

Semantara itu, salah seorang dewan juri Ustad H Jayadi, yang juga merupakan tokoh Agama Inhil, menyambut baik dan memberikan apresiasi positif. Dengan itu atas nama ulama ia berharap, iven ini dapat di informasikan lebih luas dikalangan masyarakat.

 

“Ajang ini sebagai ajang meningkatkan semangat pemuda mendalamkan agama. Sebab ini merupakan salah satu media menyampaikan dakwah,” tutupnya.(***)

 




AYAH DAN ANAK TEWAS TERPANGGANG API.


 Tembilahan (www.detikriau.wordpress.com) –  Amukan jago merah yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Lorong Karya Bersama Kelurahan Tembilahan Hulu, Rabu (00.10) Wib disamping membakar hangus harta benda juga merengut dua nyawa, yakni, Seorang mahasiswi semester pertama di Universitas STAI Auliaurrasyidin Tembilahan, Ramlah (21) dan ayahnya Marjoni (55). Kuat dugaan penyebab api dikarenakan ledakan kompor gas.

“Kita menduga kebakaran yang menelan dua korban nyawa ini disebabkan ledakan kompor gas karena berdasarkan keterangan saksi, sebelum timbulnya kobaran api, warga mendengar ada bunyi seperti ledakan,” Kata  Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan M.Si melalui Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Alakdin saat dikomfirmasi wartawan.

Menurut keterangan warga sekitar, Arfah (45), api pertama kali dilihatnya muncul dari bagian belakangan rumah korban dan api begitu cepat membesar.

“Api begitu cepat membesar, namun untung saja warga cukup sigap sehingga kobaran api tidak sempat merembet kerumah tetangga lainnya,” Jelas Arfah.

Saat pertama kali ditemukan, jasad kedua korban yang tewas tergeletak dalam posisi berdampingan di depan pintu luar dan jasad kedua korban dalam kondisi sudah gosong dan hampir sulit untuk dikenali. Kedua jasad langsung dibawa ke Rumah Sakit Puri Husada untuk dilakukan otopsi.(ztc/fsl)




Distamben Dituding Mempersulit Perizinan PT.JA

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Kadis Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Kabupaten Indragiri Hilir Drs. H. E. Kamal Syahindra MP, mengatakan pihaknya sama sekali tidak pernah mempersulit izin penambangan pasir bagi pengusahan lokal yang ingin bergelut disektor tersebut. Hanya saja memang, ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku tetap harus di tegakkan.

“Pada dasarnya, kita sama sekali tidak pernah ingin mempersulit apakah perpanjangan izin, ataupun pembuatan izin baru yang diusulkan oleh pengusaha. Hanya saja memang ia meminta, pihak-pihak terkait untuk melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan,” katanya ketika dikonfirmasi melalui HP, selasa (22/11).

Ketika disiggung ada pengakuan salah seorang pengusaha yang merasa dipersulit, padahal dirinya hanya memperpanjang izin dan sebelumnya, persoalan seperti ini tidak pernah terjadi, menurut yang bersangkutan, sekarang sudah ada UU baru yakni Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, disana banyak aspek yang harus diperhatikan dan dilengkapi.   Jadinya kesannya seperti agak mempersulit.

“Ada berbagai aspek yang harus dilengkapi pada UU baru ini yang sebelumnya tidak ada. Makanya kesannya seperti itu, Padahal semua yang kita sampaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Salah satu aspek yang dikaji adalah jarak pemberian izin pertambangan antara satu pihak dengan pihak lainnnya. Karena jangan sampai nantinya pemberian izin menimbulkan dampak lingkungan bagi kawasan dimana penambangan dilakukan,” katanya.

Sementara itu, Pemiliki PT Jordi Anambela (JA) H Dedi Dahlan dalam sebuah kesempatan mengakui dirinya merasa dipersulit saat pengurusan perpanjangan izin kembali. Padahal, sebelumnya hal seperti itu tidak pernah terjadi. Ia seperti dilempar kesana kemari dalam hal melengkapi berkas perpajangan perizinan.

“Kami merasa sangat dipersulit, padahal berkas yang mereka minta sudah kita penuhi. Tapi belakangan ini, muncul lagi permintaan mereka, padahal sebelumnya tidak ada persyaratan seperti itu,” imbuhnya.

Untuk itu selaku pengusaha lokal ia merasa sangat kecewa atas tindakan pengambil kebijakan di daerah ini. Sebab menurutnya, bagiamana pengusaha dari luar mau masuk ke Inhil, kalau persoalan mendasar seperti perizinan sering dipersulit.

Secara tegas ia meendesak kepada Pemkab Inhil untuk berlaku adil dalam kasus ini. Kalau memang ia dilarang, katakan secara tegas dengan melampirkan alasan yang jelas, dan jangan digantung seperti ini. “Kenapa punya orang lain keluar, sedangkan kita tidak, itu namanya tidak adil. Kalau memang tidak jangan berikan izin semuanya, dan bukan hanya saya yang dilarang,” katanya.

Selain itu, pemilik JA juga merasa dipersulit untuk pemberian rekom di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Imformatika. Padahal rekomendasi salah satu perusahaan, yakni PT. SPA, kadis tanpa banyak ngomong langsung mengintruksikan bawahannya untuk turun kelapangan tanpa harus melakukan konsultasi ke pejabat yang lebih tinggi.

“Sedangkan kita harus menunggu lebih lama, dengan alasan Kadis masih harus melakukan konsultasi dengan pejabat diatasnya. Semua orang juga tau siapa itu pemilik PT. SPA dan siapa yang berani mempersult. Ini namanya ketidakadilan,” tandasnya. (Suf)





Warga Inhil Kecewa Atas Kekalahan Timnas Usia 23 Pada Partai Puncak

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Kekalahan dramatis yang menimpa Timnas usia 23 dalam partai final SEA Games XXVI yang berlangsung di Stadion GBK Senin malam, masih menyisakan kedukaan bagi pendukung tim Merah Putih, tidak terkecuali di kota Tembilahan. Apalagi kehausan akan prestasi sepakbola sudah sangat lama terjadi, hingga wajar saja asa yang dipupuk sedemikan tinggi.

Keberhasilan meraih emas dicabang sepakbola, tentunya menjadi pelengkap keberhasilan Indonesia menjadi juara umum pada penyelenggaran kali ini. Tapi sayangnya punggawa Rahmad Darmawan, tidak mampu memenuhi ambisi masyarakat dan harus menyerah dengan sangat menyakitkan setelah menyerah dari ti Harimau Malaya melalui drama adu finalti (4-3).

“Terus terang kita sangat kecewa dengan kekalahan Timnas, Apalagi dua gol sempat dianulir. Padahal salah satu golnya bersih dan punggawa Timnas masih berdiri sejajar dengan pemain lawan. Meskinya gol tersebut disahkan oleh wasit,” terang Zaini salah seorang warga yang menyaksikan secara langsung pertandingan lewat layar televisi.

Tapi meski begitu, apa yang dilakukan oleh Timnas Usia 23 sudah cukup maksimal. Apalagi mulai dipenghujung babak kedua dan pertambahan waktu 2X15 menit, tim Merah Putih sudah berupaya keras untuk mengejar kemenangan lewat serangan yang bertubi-tubi. Hanya saja memang keberuntungan masih belum mau berpihak kepada Timnas 23.

“Saya lihat sudah maksimal upaya yang dilakukan. Hanya saja memang pada saat tendangan finalti, kelihatan sekali bahwa penjaga gawang dari Malaysia tampak lebih siap ketimbang kita. Makanya penendang kita nampak cukup tertekan, terutama penendang terahir Ferdinan Sinaga,” terangnya.

Sementara itu Isan warga Tembilahan lainnya, mengatakan keberhasilan Malaysia menjadi kampiun pada final SEA games kali ini memang mereka main jauh lebih baik dari kita. Hal itu sudah mereka buktikan dengan menekuk kita pada partai terahir penyisihan group dengan skor 1-0.

“Modal kemanangan tersebut membuat mereka percaya diri. Meski mereka sempat tertinggal di awal babak pertama, tapi itu tidak membuat mereka panik, mereka tetap konsisten menerapkan pola permainan mereka, dan pada gilirannya berhasil menyamakan kedudukan,” ujarnya.

Masih menurutnya, kekurangan Timnas sangat bergantung pada kemampuan dua penyerang kita yakni Titus Bonai dan patrick Wanggai dalam menggedor jala lawan. Saat keduanya dimatikan lawan, Timnas tidak punya kemampuan pada barisan kedua untuk menyarangkan bola.

“Meski gol pertama kita lahir dari pemain belakang, tapi secara umum barisan second line kita tidak terlalu mampu membahayakan gawang lawan. Sementara Malaysia punya kemampuan disana, meski penyerang mereka tidak terlalu istimewa,” ujarnya.

Pantauan lapangan, hampir sebagian besar masyarakat Tembilahan menyaksikan partai puncak tersebut. sebelum kick up berlangsung warga sudah berada di depan layar televisi, Mulai dari orang dewasa, pria dan wanita sampai kepada anak-anak terlihat serius. Hanya saja memang dukungan besar tersebut tidak mampu mengantar Timnas sebagai juara. (Suf)




PIOS Inhil Pertandingkan 32 Cabang

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Sebanyak 32 Perguruan Tinggi Islam Riau-Kepri ambil bagian pada pelaksanaan Pekan Ilmiah Olahraga dan Seni (PIOS) yang berlangsung mulai 20-26 November, yang pembukaan dilakukan secara resmi oleh Sekdakab Inhil Alimuddin RM minggu (20/11) kemaren.

Pada PIOS kali, peserta yang turun diperkirakan 750 orang untuk mengkuti 32 cabang yang dipertandingkan. Kegiatan dipusatkan di kampus STAI Auliaurrasyidin, keculai beberapa cabang seperti Badminton yang dilaksanakan di GOR Sederhana dan olahraga Futsal yang berlangsung di lapangan futsal B- YAN

“Kita bersyukur pelaksanaan sejauh ini berjalan dengan baik, dan kita berkeinginan hingga akhir turnamen Inhil bisa sukses. Baik sukses prestasi, maupun sebagai penyelenggaran,” kata Ketua Panitia Penyelenggara, Ir H Syahruddin MM, Senin Malam, (21/11).

Sementara itu ketika disinggung pengumpulan piala yang berhasil di kumpulkan oleh STAI Inhil, menurutnya, cabang-cabang yang dipertandingkan baru memasuki babak penyisihan. Jadi belum diketahui, piala yang sudah berhasil dikumpulkan.

“Rata-rata baru memasuki babak penyisihan jadi ya belum ada piala yang berhasil didapat. Tapi yang jelas sebagai tuan rumah kita menargetkan juara umum pada PIOS kali ini,” harapnya. (Suf)