TIGA PETANI SAGU DESA JERAMBANG POLISIKAN KADES

pohon sagu

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Tiga orang pemilik lahan perkebunan sagu desa Jerambang Kecamatan Gaung, Herianto, Andut dan zaimun didampingi kuasa  hukum mereka, Firdaus, SH, selasa (7/1) mendatangi kantor Mapolres Inhil. Kedatangan mereka untuk membuatkan laporan terkait tidak adanya kejelasan pertanggungjawaban kerugian yang mereka alami atas  pembabatan pohon sagu dilahan milik mereka yang diperuntukkan untuk cetak sawah proyek Operasi Pangan Riau Makmur (OPRM).

Menurut salah seorang pemilik lahan yang membuatkan laporan secara langsung di Mapolres Inhil ini, Herianto, rekomendasi sepihak oleh Kepala Desa Jerambang, Haruna nyata menimbulkan kerugian kepada dirinya.

“terus terang saya merasa sangat dirugikan. Ratusan batang pohon sagu siap panen milik saya dirusak tanpa adanya pemberitahuan dan sampai hari ini tidak ada pertanggungjawaban yang jelas. Akibatnya, jutaan rupiah yang biasanya saya terima setiap bulannya dari 4 hektar lahan perkebunan sagu itu, kini sudah hampa.”Keluh Herianto yang mengaku menerima lahan perkebunan sagu ini dari almarhum orangtuanya, Idris ketika sempat ditemui www.detikriau.org di Kantor Mapolres Inhil, selasa (7/1).

Tiga orang warga Desa Jerambang Kecamatan Gaung saat membuatkan laporan di Kantor Mapolres Inhil terkait pengursakan perkebunan sagu milik mereka untuk kegiatan OPRM.

Laporan ke pihak kepolisian ini menurut Herianto terpaksa mereka lakukan karena setelah beberapa kali usaha memintakan pertanggungjawaban tidak pernah mendapat kejelasan.” Saya nilai ini mutlak kesalahan kepala desa. Karena dalam rekomendasi lahan untuk cetak sawah proyek OPRM itu, Kades menyatakan bahwa lahan perkebunan kita sebagai hutan sagu dan tidak ada pemilik. Ini sama sekali tidak benar. Kalau itu pohon sagu tentunya tidak bisa disebut hutan tapi kebun. Dan kepemilikan lahan, kita memiliki bukti yang syah secara hukum.”Kesalnya sambil menyatakan bahwa Kades harus bertanggungjawab atas kerugian yang dialaminya.

Kuasa hukum petani, Firdaus, SH membenarkan bahwa kedatangan mereka ke Mapolres Inhil guna membuatkan laporan atas terjadinya pengrusakan kebun milik klien mereka.”Kita melaporkan telah terjadinya pengrusakan lahan kebun milik klien kita yang menyebabkan kerugian secara material. Beberapa kali upaya secara musyawarah untuk meminta kejelasan pertanggungjawaban tidak pernah ada hasil. Karena ini proyek Provinsi, kita juga sudah melakukan upaya untuk memintakan klarifikasi ke Provinsi tapi mereka menyatakan kesalahan penunjukkan lahan itu murni kelalaian pihak Kecamatan dan Desa, mereka tidak bertanggungjawab.”jawan Firdaus sambil menekankan bahwa persoalan ini kalau memang tidak bisa selesai ditingkat Mapolres mereka akan membawa ketingkat yang lebih tinggi.

Anggota DPRD asal pemilihan daerah setempat, H. Bakri menilai apa yang dilakukan oleh masyarakat itu adalah hal yang wajar dan memang sudah seharusnya.”masyarakat hanya menuntut keadilan atas pengrusakan lahan perkebunan milik mereka. Lahan itu selama ini menjadi tumpuan penghasilan mereka untuk menyambung hidup dan ternyata atas rekomendasi Kades malah dibabat tanpa adanya pemberitahuan apalagi musyawarah. Kalau kades saja berani berbuat seenaknya seperti ini, mau jadi apa Negara ini.”Jawab H. Bakri ketika dikomfirmasi www.detikriau.org melalui sambungan telepon selularnya, Selasa (7/1).

 

 

kesalahan penentuan lokasi proyek Operasi Pangan Riau Makmur (OPRM) mengakibatkan kerugian masyarakat  hingga ratusan juta rupiah. Diperkirakan pohon sagu yang musnah akibat pelaksanaan program OPRM di Desa Jerambang Kecamatan Gaung mencapai 3.000 batang lebih. Kalau dikalkulasikan dengan uang diperkirakan kerugian masyarakat mencapai Rp 750.000.000.

Dalam hearing di  DPRD Inhil terkait permasalahan ini, Selasa (28/6/2011) yang dihadiri Camat Gaung, Nursal, Kades Jerambang, Haruna, Kasi Perencanaan Dinas Tanaman Pangan dan
Holtikultura Riau, Undang D, Kabid PLA TPH Riau, Hendri, Dinas Pertanian Inhil, Edward S, dinilai kesalahan utama dari kegagalan proyek ini,adalah data awal yang diberikan oleh pihak desa dan Kecamatan. Karenanya, Camat dan Kepala Desa dinyatakan sebagai pihak yang sangat bertanggungjawab.(fsl)




KADES KARYA TUNAS JAYA BANTAH PROYEK LPM ADA PENYIMPANGAN

Kades Karya Tunas Jaya, Isroni didamping Sekdes saat memberikan komfirmasi

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kepala Desa Karya Tunas Jaya Kecamatan Kempas, Isroni membantah tuduhan miring yang dilontarkan beberapa orang warga kepada dirinya. Menurut pengakuannya, apa yang dilakukannya selama ini telah sesuai dengan semua ketentuan yang berlaku.

“Saya sama sekali tidak menyalahkan kritikan yang disampaikan oleh beberapa orang warga Desa Karya Tunas Jaya karena menurut saya itu memang hak mereka. Tapi yang agak saya sesalkan, kenapa mereka tidak langsung datang dan mempertanyakan secara langsung kepada saya,” Jawab Isroni ketika dikomfirmasi Www.detikriau.org terkait tudingan warga kepada dirinya saat ditemui di Tembilahan, Selasa (7/1).

Dijelaskan Isroni yang saat itu didampingi, Sekdes, Mispan dan Kepala Dusun (Kadus) Bumi Asih, Superdi, Pembangunan jembatan menuju sekolah dan jembatan ke Puskesmas yang dituding warga menyalahi aturan ditetapkan atas dasar musyawarah warganya.”Musyawarah itu tentunya tidak mungkin dihadiri oleh semua warga dan pembangunan itu memang dibenarkan menurut Juknis,” Jawab Isroni sambil menyatakan bahwa Juknis proyek LPM itu setiap tahun ada perubahan dan Juknis yang digunakan warganya sebagai dasar mengkritik pembangunan dua kegiatan itu adalah Juknis lama.

Jembatan SD, satu dari tiga proyek yang didanai melalui Dana Desa Mandiri yang dituding tidak sesuai Juknis

Kata Isroni yang juga mengaku pernah menjadi wartawan sebuah tabloid terbitan pekanbaru ini, ia menjalankan semua kegiatan pembangunan desa dengan cukup teliti. Bahkan dengan suara ditegas-tegaskan, Isroni menyatakan setiap tahun rencana pembangunan di desanya telah dilakukan musyawarah dalam Musrenbang.” Musrenbang dilaksanakan di Kecamatan dan pasti ada arsipnya.”Jawab Isroni sambil membuka sebuah Notebook dan memperlihatkan beberapa foto dokumentasi musyawarah desa untuk menguatkan pernyataannya.

Dalam pemberitaan sebelumnya,Warga Desa Karya Tunas Jaya Kecamatan Kempas menuding pelaksanaan berbagai kegiatan proyek desa mandiri yang dilaksanakan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di desanya syarat dengan penyimpangan.

“Yang jelas kita nilai berbagai kegiatan yang dikelola melalui LPM selama ini sangat tidak tranparan. Buktinya, sejak tahun 2008 yang lalu sampai hari ini, pengerjaan proyek apapun yang didanai melalui dana desa mandiri tidak pernah ada keterbukaan. Papan plang kegiatan yang memang menjadi keharusan sama sekali tidak pernah dipasang dan setiap kali dipertanyakan, apalagi menyangkut pembiayaan, mereka selalu berkilah dengan berbagai dalih,” Terang Katimin (56) seorang warga Desa Karya Tunas Karya didamping rekannya Anjang, Suyatno dan Rachman Toha ketika menemui Www.detikriau.org, Rabu (25/1).

Dalam pemberitaan itu juga, yang lebih membuat kecewa menurut Rekan Katimin, Anjang, berbagai kegiatan yang didanai melalui APBD Inhil itu selalu menyimpang dari apa yang dibutuhkan masyarakat.”Contohnya seperti proyek pengadaan tiang listrik desa dan termasuk pembangunan jembatan menuju puskesmas dan sekolah dasar yang sesuai juknis jelas-jelas tidak dibenarkan menggunakan dana desa mandiri, kok juga dikerjakan?. Bahkan, dana untuk kegiatan olahraga yang setiap tahunnya selalu dibebankan nyata tidak pernah sampai ke masyarakat.”Ujar Katimin yang langsung diamini oleh tiga orang rekannya.

Saat itu mereka berharap agar Pemerintah Daerah melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) untuk segera turun tangan agar masyarakat tidak terus dirugikan.(fs)




KECAMATAN CONCONG HANYA MILIKI DERMAGA KECIL BERBAHAN KAYU.

gambar ilustrasi

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) –Warga Kecamatan Concong Kabupaten Indragiri Hilir membutuhkan pelabuhan baru yang representatif, mengingat sampai saat ini daerah tersebut hanya memiliki satu pelabuhan kecil yang terbuat dari bahan kayu. Padahal, pelabuhan tersebut setiap harinya digunakan untuk turun-naik penumpang dan bongkar-muat barang.

Menurut penuturan Husein, warga Desa Concong Luar Kecamatan Concong, Selasa (7/2), hampir setiap hari pelabuhan yang ada di daerah tersebut dipenuhi oleh para penumpang speed boat, baik yang akan berangkat dari Concong menuju ke Kota Tembilahan maupun ke Tanjung Balai Karimun dan Batam.

“Kondisi pelabuhan itu sebenarnya sudah tidak layak lagi, karena disamping ukurannya kecil juga hanya berbentuk seperti pelantaran yang terbuat dari kayu dan papan, serta tidak ada pengaman baik disisi kiri maupun kanannya. Hal ini tentunya sangat membahayakan bagi warga yang menggunakan pelabuhan itu, apalagi jika penumpangnya ramai dan berdesak-desakkan,” tutur Husein.

Sementara itu, Kepala Desa Concong Luar Kecamatan Concong, Ahmad Bahrin saat dikonfirmasi membenarkan kondisi pelabuhan yang ada di daerah tersebut sudah selayaknya mendapatkan pelabuhan baru dan dibangun secara permanen, mengingat Concong merupakan Kecamatan yang berbatasan dengan Batam, Tanjung Balai Karimun dan negara tetangga seperti Singapura.

“Sudah sewajarnya Concong yang merupakan Ibukota Kecamatan mempunyai pelabuhan yang layak dan sesuai standar, seperti pelabuhan yang ada di kecamatan-kecamatan lainnya di Kabupaten Inhil,” terang Bahrin sapaan akrabnya.

Apalagi, lanjut Bahrin, sudah cukup lama kondisi pelabuhan seperti itu. Dermaga yang selama ini dipergunakan sebagai tempat turun naiknya penumpang seharusnya tidak dengan peruntukan sama sebagai tempat bongkar muat barang.

“Seharusnya di kecamatan sudah ada pelabuhan yang khusus diperuntukan bagi aktifitas turun-naik penumpang dan tidak disatukan dengan pelabuhan tempat bongkar-muat barang,” imbuhnya.(fsl)




Prabowo: Gerindra Akan Tarik Pius

Hal itu terkait dengan perannya dalam renovasi ruang rapat Banggar DPR senilai Rp20 M.

WWW.DETIKRIAU.ORG  – Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Prabowo Subianto, akan menarik politisi Gerindra, Pius Lustrilanang, dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Dewan Perwakilan Rakyat, terkait dengan perannya dalam renovasi ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR senilai Rp20 miliar.

“Masalah Pius, kami telah berkali-kali melakukan klarifikasi dan penjelasan, dan saya kira rencananya  Pius akan ditarik,” katanya di sela acara ulang tahun Partai Gerindra di Jakarta, Senin malam, 6 Februari 2012.

Namun, kata Prabowo, dalam kasus renovasi ruang rapat Banggar DPR itu keputusan BURT DPR bukan hanya terhadap Pius saja. “Pius di BURT hanya wakil ketua,” ujarnya.

Selain menarik Pius dari jabatan Wakil Ketua BURT, lanjutnya, dalam minggu-minggu ini Partai Gerindra juga akan merotasi seluruh posisi anggota dewan fraksi Gerindra.

Sebelumnya pada akhir Januari 2012 lalu, Majelis Etik Partai Gerindra memanggil Pius yang juga Wakil Ketua BURT DPR. Pemanggilan Pius terkait perannya dalam renovasi ruang rapat Banggar DPR senilai Rp20 miliar.

Pemanggilan Pius untuk mengklarifikasi proyek yang menjadi sorotan publik itu. Menurut Prabowo, hasil klarifikasi itu akan menjadi penentu sikap terhadap Pius. Apakah dibela atau diberi sanksi.
• VIVAnews




Prabowo: Tak Usah Nimbrung Kasus Demokrat

“Kita juga ada kader nakal, akan kita tertibkan semua.”
(JAKARTA) www.detikriau.org – Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Prabowo Subianto, enggan menanggapi kasus suap Wisma Atlet Sea Games yang menyeret kader-kader partai Demokrat. Sebab, partainya fokus konsolidasi internal yang diakuinya juga terdapat kader nakal.

“Masalah Partai Demokrat, kami mempunyai budaya, tradisi, untuk tidak mencampuri urusan rumah tangga orang lain,” katanya di sela acara ulang tahun Partai Gerindra di Jakarta, Senin malam 6 Februari 2012.

Ia yakin bahwa Partai Demokrat dapat menyelesaikan kisruh internal partainya sendiri, karena di dalam tubuh partai yang diketuai Anas Urbaningrum itu banyak kader yang memiliki semangat patriotik yang tinggi. “Partai lain tidak usah ikut nimbrung,” ujar Prabowo.

Prabowo menuturkan, di dalam tubuh Partai Gerindra sendiri juga terdapat kader-kader yang nakal sehingga fokus partai saat ini adalah menertibkan kader tersebut.

“Kader-kader kami sendiri juga terdiri dari orang Indonesia juga, bukan orang bersih semua. Kami juga ada kader nakal, akan kami tertibkan semua,” katanya.(VIVANEWS)




16 Anggota Dewan Terseret SPPD Fiktif

ANDOOLO (www.detikriau.org) – 16 anggota DPRD Konsel di ujung tanduk. Kalau benar terlibat dalam perjalanan fiktif, mereka bakal semakin sibuk berurusan dengan hukum bahkan ancaman penjara. Tapi, kalau tak terlibat, mereka hanya disibukkan oleh penyidik untuk dimintai kesaksiannya. Surat izin pemeriksan mereka sudah dikeluarkan oleh Gubernur Sultra sejak 26 Januari 2012.

Kasi Intel Kejari Andoolo, Eka Prasetya Saputra menegaskan, pihaknya sudah merencakan untuk memanggil ke 16 anggota DPRD Konsel ini.  “Paling cepat pekan depan sudah kami layangkan surat panggilannya. Ini dimaksudkan untuk segera mengetahui aliran dana yang merugikan daerah sebesar kurang lebih Rp 500 juta di sekretariat DPRD Konsel 2011 lalu,” ujar Eka.

Jaksa telah menetapkan tersangka dalam kasus SPPD fiktif ini, yakni Adil Tawulo yag tak lain adalah bendahara Sekretariat dewan Konsel. Jaksa juga memberikan isyarat bahwa, tak menutup kemungkinan akan ada  tersangka baru setelah 16 anggota dewan ini diperiksa.

Terkuaknya perjalanan Dinas fiktif di sekretariat DPRD Konawe Selatan itu, setelah BPK menemui adanya kejanggalan dalam Pertanggungjawaban keuangan. Salah satunya adalah pencairan dana pada 31 Desember 2010,  untuk perjalanan anggota DPRD keluar daerah. “Dalam waktu yang tidak lama, kasus perjalanan Dinas fiktif akan segera diketahui bagaiman proses pencairan, hingga merugikan kerugian negara,” terangnya.

Ke 16 anggota Dewan yang akan dipanggil oleh penyidk kejaksaan tersebut adalah Irham Kalenggo, Djuharuddin, Rasyid, Turi Sanjaya, Haeruddin, Tasbin Tadjuddin, Asriyanto, Ekuriatmaja, A Malik Silondae, Abdul Halik, Wawan Suhendra, Sahrun, H. Harun Makati, H Patta, Hasan Mangidi dan Try Hariono.

16 legislator Konsel itu selain akan menyiapkan waktunya di Kejari Andoolo untuk dimintai keterangan, juga di Mapolres Konsel untuk memberikan kesaksian atas laporan tindak pidana pemalsuan tanda tangan, sehingga anggaran tersebut dicairkan untuk kepentingan perjalanan Dinas.

Terkait kasus perjalana fiktif ini, anggota DPRD Konsel telah bersiap untuk memberika keterangan kepada penyidik. Keyakinannya tidak melakukan perbuatan hukum tersebut akan dibuktikan di depan penyidik, baik di Kejari Andoolo yang menangani Korupsinya, maupun di Polres yang menangani pemalsuan tanda tanganya anggota DPRD.

“Kami sudah siap untuk itu, jika kami tidak melakukan perjalanan fiktif. Bukti-bukti administrasi juga sudah ada. Saya pada tanggal 10 Oktober sementara di kecamatan Kolono dan ke esokan harinya menghadiri hearing dengan PLN serta AKLI, tetapi di pertanggungjawaban keuagan, saya bersama rekan-rekan dalam perjalanan dinas ke luar Daerah,” ujar Abdul Khalik, akhir pekan lalu.(jpnn)