MENJELANG AKHIR 2011, INHIL BARU DITEMUI 40 KASUS SUSPECT DBD

Malaria dan Filariasis, Inhil juga sebagai daerah Endemis

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Hingga akhir November 2011, kasus penderita Demam Berdarah Dangue (DBD) di Kabupaten Inhil hanya ditemui sebanyak 40 kasus dan masih dalam kategori suspect DBD. Sebagai daerah endemis, jumlah penderita ini masih dalam angka wajar. Disamping DBD, dua kasus menular lainnya yang penularannya berasal dari binatang adalah penyakit malaria dan Filariasis (Kaki gajah. Red). Ketiga penyakit ini disebarkan melalui gigitan hewan sejenis nyamuk.

“Untuk kasus DBD, ada empat daerah di Inhil yang kini menjadi pantauan Diskes yakni, Kecamatan Keritang, Reteh, Teluk Pinang dan Kempas Jaya. Namun hingga menjelang akhir 2011, kita baru temui 40 kasus dan itupun sebahagian besar masih dalam kategori suspect DBD.”Ujar PLT Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kab. Inhil, Rasul Alim ketika dikomfirmasi, selasa (29/11/2011).

Dijelaskan Rasul, sebagai daerah endemis, kalau memang ada timbul kasus masyarakat yang terserang DBD, itu memang wajar asalkan jumlahnya tidak signifikan.”daerah kita memang menjadi habitat hewan yang menjadi penyebab penyebaran penyakit ini. Jadi kalau memang terdapat beberapa kasus setiap bulannya, tentu ini wajar. Yang perlu kita lakukan adalah terus melakukan pengawasan dan pantauan apakah ada peningkatan secara signifikan jumlah penderita setiap bulannya.  Upaya lainnya untuk meminimalisir terjangkitnya penyakit ini adalah dengan melakukan himbauan kepada masyarakat untuk turut secara bersama-sama menjaga kebersihan dan apabila ada masyarakat yang terserang penyakit DBD ini untuk segera melaporkan dan memeriksakan diri ditempat pelayanan kesehatan masyarakat setempat.” Ujar Rasul.

Ditambahkan Mantan Direktur RSUD Puri Husada ini lebih jauh, Untuk Kabupaten Inhil, disamping DBD, masih ada 2 jenis penyakit menular lainnya yang penyebarannya juga terjadi melalui perantara hewan. Yaitu, penyakit malaria dan filariasis. Untuk Filariasis atau  lebih dikenal dengan sebutan penyakit kaki gajah ini, sudah terdata sebanyak 125 kasus.” Saya sudah mengunjungi langsung salah satu penderitanya  di Teluk Pinang. Jadi ketiga jenis penyakit menular ini, sejak dulu Kabupaten Inhil sudah menjadi daerah endemis. Ketiga penyakit ini ditularkan melalui perantara hewan sejenis nyamuk. Jadi untuk melakukan pencegahan, salah satu upayanya seperti misalnya secara berkala melakukan kegiatan gotong royong dan sifatnya gotong royong ini memang dikhususkan pada sasaran tepat-tempat yang menjadi tempat bersarang dan berkembang biaknya induk semang ketiga penyakit menular ini,” Pungkas Rasul mengakhiri. (fsl)




PEMKAB INHIL PERINGATI HUT KORPRI KE-40

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Hari ini, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan upacara peringatan HUT KORPRI Ke- 40. Kegiatan ini juga diselaraskan dengan peringatan hari guru serta peringatan HUT PGRI Ke- 66.  Upacara yang digelar dihalaman Kantor Bupati Inhil ini, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Inhil, H. Alimuddin RM bertindak selaku Pembina upacara. Selasa (29/11/2011).

Kegiatan Upacara ini juga tampak dihadiri oleh Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Inhil, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Unsur Instansi Vertikal, BUMD dan BUMN, Kepala Dinas dan Instansi di jajarana Pemkab Inhil serta peserta upacara yang terdiri dari PNS dilingkungan Pemkab Inhil.

Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudoyono (SBY) dalam amanatnya yang dibacakan oleh Sekdakab Inhil, H. Alimuddin RM menyatakan bahwa KORPRI sebagai roda utama jalannya roda pemerintahan dituntut untuk meningkatkan keprofesionalan serta terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Dalam amanat itu juga, Presiden meminta agar anggota KORPRI juga harus tetap memelihara netralitas sebagai aparatur pemerintah. Juga selaku pensehat Nasional KORPRI, Presiden meminta agar seluruh anggota KORPRI di tanah air untuk turut mensukseskan agenda percepatan pembangunan menuju tercapainya Indonesia sebagai Negara maju. Serta anggota KORPRI juga diminta untuk mampu mewujudkan tata pemerintahan yang baik dengan membangun budaya birokrasi yang kredibel dan akuntabel dan juga selalu untuk turut mengamalkan dokrin KORPRI “Bhineka Karya Abdi Negara”. Diharapkan, walaupun anggota KORPRI menjalankan tugas diberbagai bidang dengan beragam karya tetapi tetap satu dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan Negara.

Sekdakab Inhil, H. Alimuddin RM  selaku Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kab. Inhil agar anggota KORPRI Inhil dapat meningkatkan propesionalitas kerja dan disiplin diri. Sekda mengakui selama ini disiplin masih menjadi salah satu kelemahan.

Sejalan dengan rangkaian kegiatan ini, sebagai salah satu fungsi organisasi KORPI untuk perekat persatuan bangsa, solidaritas dan rasa kesetiakawanan, diwujudkan dengan pemberian atuan kepada 15 orang janda pensiunan PNS, penghargaan kepada 10 orang PNS teladan dilingkungan Pemkab Inhil serta penyerahan beasiswa kepada 1 orang siswi SMAN 1 Kecamatan Enok. Usai pelaksanaan upacara juga dilakukan jiarah ke Taman Makam Pahlawan “Yudha Bhakti” Parit VI Kecamatan Tembilahan Hulu.(fsl)




MENTERI CURIGA PEMDA MANFAATKAN CELAH MORATORIUM PNS

JAKARTA (www.wordpress.com) –Kebijakan moratorium CPNS yang memberikan pengecualian untuk beberapa kriteria, rawan dimanipulasi. Terutama untuk kriteria “jabatan yang bersifat khusus dan mendesak”.
“Moratorium CPNS memang tidak 100 persen diberlakukan. Sebab ada jabatan tertentu yang masih dibuka pemerintah. Seperti tenaga pendidik, dokter, bidan, perawat, lulusan ikatan dinas, serta jabatan khusus dan mendesak,” kata Mariani Akib Baramuli di Jakarta, Senin (28/11).

Dari beberapa kategori, dia lebih menyoroti “jabatan yang bersifat khusus dan mendesak”. Menurut dia kriteria tersebut rawan dimanipulasi. Apalagi tidak disebutkan jelas apa yang dimaksud dengan “jabatan khusus dan mendesak”.

“Ini bisa menjadi celah bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk memasukkan orang-orangnya pada kategori tersebut. Mereka dapat beralasan itu sangat dibutuhkan dan mendesak diadakan,” ucapnya.

Dia menyarankan agar kriteria itu dijabarkan lagi secara lebih spesifik. Tujuannya agar daerah tidak semaunya menetapkan spesifikasi pada jabatan tersebut.

Di sisi lain Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN-RB Ramli Naibaho mengatakan, tujuan utama moratorium penerimaan CPNS adalah penataan menyeluruh pegawai negeri agar tercapai ukuran tepat dan efisien. Penataan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi.

Dalam kebijakan moratorium ini, diberlakukan pengecualian bagi kementerian/lembaga dan daerah yang membutuhkan PNS untuk tugas tenaga pendidik, dokter, perawat pada UPT kesehatan, jabatan khusus dan mendesak, serta lulusan ikatan dinas sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain itu pemda yang besaran anggaran belanja pegawai kurang dari 50 persen dari total APBD 2011 untuk memenuhi kebutuhan pegawai yang melaksanakan tugas sebagai tenaga pendidik, dokter, bidan, perawat, jabatan khusus dan mendesak.(jpnn)




Dikerjakan Wijaya Karya Desember, Pembangunan Venue Futsal Dimulai

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com)- Setelah melewati proses pelelangan, akhirnya Wijaya Karya Persero ditetapkan sebagai pemenang oleh panitia lelang pembangunan venue Futsal di Kota Tembilahan untuk pelaksanaan PON XVIII Riau 2012 nanti dengan anggaran sebesar Rp 55 miliar. Pekerjaan pembangunan venue futsal yang sempat menyedot perhatian masyarakat Inhil ini akan dimulai pada awal bulan Desember 2011 hingga Desember 2012.  Sedangkan untuk manajemen kontruksi dan pengawasan, sampai saat ini panitia masih melakukan tahapan pelelangan dan dijadwalkan akan selesai 25 Desember mendatang.

 

Demikian dikatakan Ketua Panitia Lelang pembangunan venue Futsal, Rusmaidi saat dihubungi Haluan Riau.  Dikatakannya, dari empat perusahaan yang memenuhi syarat administrasi dan kualifikasi diantaranya Wijaya Karya, PT Adi Karya, PT Waskita Karya, dan PT Pembangunan Perumahan tapi hanya Wijaya Karya yang memenuhi harga penawaran terendah, sedangkan perusahaan lainnya menetapkan harga tinggi.

 

“Setelah dilakukan penilaian, maka kita pilih yang terendah dan responsif yaitu Wijaya Karya Persero. Semua berkas sudah kita serahkan ke Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Inhil,” kata Rusmaidi.

 

Sedangakan untuk manajemen kontruksi dan pengawasan, sampai saat ini panitia masih melakukan tahapan pelelangan dan dijadwalkan akan selesai 25 Desember mendatatang. Adapun perusahaan yang mengikuti lelang itu diantaranya PT Yodya Karya, PT Bina Karya, PT Wasista Kreasi, PT Biro Insinyur, dan PT Deka Dekon  dengan pagu anggaran sekitar Rp 1 miliar lebih.

 

Disebutkan Rusmaidi, meskipun selesai pekerjaan ditetapkan hingga bulan desember 2012, namun pada bulan Agustus 2012 pekerjaan fisik untuk fungsional pelaksanaan PON sudah dapat difungsikan.“September sampai Desember tinggal hanya finishing dan pemeliharaan saja,” terangnya.

 

Anggaran untuk pembangunan venue futsal sebesar Rp 55 miliar itu ternyata hanya untuk pembangunan fisik saja, sedangkan biaya pembangunan jalan serta lahan parkir disekitar areal venue dibebankan kepada pemerintah daerah yang jumlahnya mencapai Rp 20 miliar.

Beberapa waktu lalu, dihadapan anggota Komisi C DPRD Riau Bupati Inhil H Indra M Adnan berharap agar beban biaya tambahan itu dapat diatasi Pemprov Riau.

 

“Sesuai DED nya memang terjadi peningkatan anggaran, sehingga kita butuh Rp 20 miliar lagi untuk menutupinya. Tak mungkin ada gedung, tak ada jalan. Ada gedung tak ada atap. Kalau tak dibantu Provinsi, dengan terpaksa kita menggunakan APBD kita yang kondisinya sudah memprihatinkan,” jelas Bupati.

 

Menanggapi pernyataan Bupati itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Riau Noviwaldy Jusman berjanji untuk berupaya agar beban biaya tambahan pembangunan venue Futsal itu dibebankan kepada APBD Riau. Hal yang sama juga disampaikan anggota Komisi C lainnya, Abdul Wahid. Ia mengaku setuju kalau beban biaya tambahan pembangunan venue Futsal itu menjadi tanggungjawab Pemprov Riau, apalagi pada tahun 2012 nanti, Pemprov akan fokus untuk menyelesaikan seluruh venue-venue yang belum selesai.

 

“Kalau hanya sekitar Rp 20 miliar, saya rasa Pemprov tak keberatan menganggarkannya, apalagi ini untuk menunjang pelaksanaan PON,” kata Noviwaldy.

 

“Kita akan perjuangkan dana tambahan pembangunan venue Futsal itu menjadi tanggungjawab Pemprov,” tambah Abdul Wahid yang juga anggota DPRD Riau dapil Inhil. (Nal/Haluan Riau)




Pembangunan Lokal Baru Belum Rampung, Aktivitas Belajar Mengajar Terpaksa Masih di Rumah Dinas

CONCONG DALAM (www.detikriau.wordpress.com) –  Aktivitas belajar mengajar, siswa SD 038 Desa Concong Dalam Kecamatan Concong, terpaksa masih dilakukan di rumah dinas Kepala Sekolah, M Alis yang berhampiran dengan gedung sekolah. Sebab pembangunan gedung baru bantuan dari dana BOS pengerjaan masih belum selesai hingga saat ini.

Ungkapan itu disampaikan oleh Kades Concong Dalam Roni Pasla, ketika dikonfimasi wartawan melalui telepon genggamnya, Senin, (28/11). Dijelaskannya, aktivitas kegiatan siswa, sebagian masih tetap di rumah dinas menunggu selesainya pembangunan gedung baru nantinya.

Masih menurutnya, untuk tahun ini pembangunan gedung baru baru bisa terealiasi satu lokal, dari tiga lokal yang direncanakan. Ketidakmampuan itu dikarenakan, keterlambatan anggaran dana BOS masuk ke Inhil, sekitar bulan September, bersamaan dengan pembahasan APBDP.

Padahal kalau anggaran BOS tersebut masuk lebih awal, tentunya pembangunan tiga unit lokal yang dibutuhkan oleh SD tersebut bisa terealisasi. Hal inilah yang cukup disayangkan, lambatnya proses  masuk anggaran dari pusat ke daerah ini perlu dikaji lebih dalam. Sehingga kedepan, kendala seperti ini jangan sampai terjadi lagi.
“Karena keterlambatan anggaran masuk, pembangunan lokal baru yang mampu terealiasi hanya satu unit. Padahal yang kita butuhkan untuk SD tersebut adalah tiga unit. Tapi mau bagaimana lagi, kondisi memang seperti ini,” kata Roni. (Nejad)




Belum Ada Laporan, Persentasi Kegiatan Fisik Belum Diketahui

TEMBILAHAN (www.detikriau .wordpress.com) – Pelaksanaan tahun anggaran hanya tinggal satu bulan lagi. Seberapa besar persentasi kegiatan fisik di Kabupaten Indragiri Hilir, hingga akhir November ini belum bisa diketahui secara pasti. Sebab laporan dari seluruh SKPD, setakat ini belum masuk ke Bagian Pembangunan Sekdakab.

Kabag Pembangunan Sekdakab Inhil, H Marzuki, ketika dihubungi wartawan melalui HP, Senin, (28/11) mengatakan, ia belum bisa mempersentasikan seberapa besar sudah pelaksanaan proyek fisik di Inhil. Persoalan yang dihadapi terletak pada belum ada laporan  yang masuk.

“Belum ada laporan yang masuk, berkemungkinan keterlambatan ini dikarenakan SKPD membuat laporan langsung dengan pelaksanaan APBDP,” kata Marzuki.

Keterlambatan laporan pelaksanaan proyek fisik di Kabupaten bukan hanya terjadi kali ini. Pada tahun-tahun sebelumnya hal yang sama juga terjadi. Bahkan hingga beberapa bulan tahun anggaran telah berahir, masih ada SKPD yang belum menyerahkan laporan kegiatan fisik mereka ke Bagian Pembangunan.

Padahal Bagian Pembangunan, sudah sering mengingatkan SKPD untuk dapat menyerahkan laporan mereka. Tidak hanya itu, langkah pro aktif juga dilakukan dengan jalan jemput bola untuk meminta laporan ke SKPD. Tapi nyatanys, berbagai alasan sering dilontarkan.

“Pada tahun lalu, kita sudah melakukan upaya pro aktif dengan jalan jemput bola mendatangi SKPD untuk meminta laporan mereka. Tapi kita sering dijanjikan akan diantar secara langsung laporan yang kita minta. Tapi nyatanya, hingga tahun anggaran selesai laporan yang dimaksud tidak juga mereka serahkan,” kata Marzuki ketika itu. (Nejad)