Kisah Nyata: Ketika Sri Sultan HB IX terkena tilang di Pekalongan

www.detikriau.wordpress.com — Kota batik Pekalongan di pertengahan tahun 1960an menyambut fajar dengan kabut tipis , pukul setengah enam pagi polisi muda Royadin yang belum genap seminggu mendapatkan kenaikan pangkat dari agen polisi kepala menjadi brigadir polisi sudah berdiri di tepi posnya di kawasan Soko dengan gagahnya. Kudapan nasi megono khas pekalongan pagi itu menyegarkan tubuhnya yang gagah berbalut seragam polisi dengan pangkat brigadir.

Becak dan delman amat dominan masa itu , persimpangan Soko mulai riuh dengan bunyi kalung kuda yang terangguk angguk mengikuti ayunan cemeti sang kusir. Dari arah selatan dan membelok ke barat sebuah sedan hitam ber plat AB melaju dari arah yang berlawanan dengan arus becak dan delman . Brigadir Royadin memandang dari kejauhan ,sementara sedan hitam itu melaju perlahan menuju kearahnya. Dengan sigap ia menyeberang jalan ditepi posnya, ayunan tangan kedepan dengan posisi membentuk sudut Sembilan puluh derajat menghentikan laju sedan hitam itu. Sebuah sedan tahun lima puluhan yang amat jarang berlalu di jalanan pekalongan berhenti dihadapannya.

Saat mobil menepi , brigadir Royadin menghampiri sisi kanan pengemudi dan memberi hormat.

“Selamat pagi!” Brigadir Royadin memberi hormat dengan sikap sempurna . “Boleh ditunjukan rebuwes!” Ia meminta surat surat mobil berikut surat ijin mengemudi kepada lelaki di balik kaca , jaman itu surat mobil masih diistilahkan rebuwes.

Perlahan , pria berusia sekitar setengah abad menurunkan kaca samping secara penuh.

“Ada apa pak polisi ?” Tanya pria itu. Brigadir Royadin tersentak kaget , ia mengenali siapa pria itu . “Ya Allah…sinuwun!” kejutnya dalam hati . Gugup bukan main namun itu hanya berlangsung sedetik , naluri polisinya tetap menopang tubuh gagahnya dalam sikap sempurna.

“Bapak melangar verbodden , tidak boleh lewat sini, ini satu arah !” Ia memandangi pria itu yang tak lain adalah Sultan Jogja, Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Dirinya tak habis pikir , orang sebesar sultan HB IX mengendarai sendiri mobilnya dari jogja ke pekalongan yang jauhnya cukup lumayan., entah tujuannya kemana.

Setelah melihat rebuwes , Brigadir Royadin mempersilahkan Sri Sultan untuk mengecek tanda larangan verboden di ujung jalan , namun sultan menolak.

“ Ya ..saya salah , kamu benar , saya pasti salah !” Sinuwun turun dari sedannya dan menghampiri Brigadir Royadin yang tetap menggengam rebuwes tanpa tahu harus berbuat apa.

“ Jadi…?” Sinuwun bertanya , pertanyaan yang singkat namun sulit bagi brigadir Royadin menjawabnya .

“Em..emm ..bapak saya tilang , mohon maaf!” Brigadir Royadin heran , sinuwun tak kunjung menggunakan kekuasaannya untuk paling tidak bernegosiasi dengannya, jangankan begitu , mengenalkan dirinya sebagai pejabat Negara dan Rajapun beliau tidak melakukannya.

“Baik..brigadir , kamu buatkan surat itu , nanti saya ikuti aturannya, saya harus segera ke Tegal !” Sinuwun meminta brigadir Royadin untuk segera membuatkan surat tilang. Dengan tangan bergetar ia membuatkan surat tilang, ingin rasanya tidak memberikan surat itu tapi tidak tahu kenapa ia sebagai polisi tidak boleh memandang beda pelanggar kesalahan yang terjadi di depan hidungnya. Yang paling membuatnya sedikit tenang adalah tidak sepatah katapun yang keluar dari mulut sinuwun menyebutkan bahwa dia berhak mendapatkan dispensasi. “Sungguh orang yang besar…!” begitu gumamnya.

Surat tilang berpindah tangan , rebuwes saat itu dalam genggamannya dan ia menghormat pada sinuwun sebelum sinuwun kembali memacu Sedan hitamnya menuju ke arah barat, Tegal.

Beberapa menit sinuwun melintas di depan stasiun pekalongan, brigadir royadin menyadari kebodohannya, kekakuannya dan segala macam pikiran berkecamuk. Ingin ia memacu sepeda ontelnya mengejar Sedan hitam itu tapi manalah mungkin. Nasi sudah menjadi bubur dan ketetapan hatinya untuk tetap menegakkan peraturan pada siapapun berhasil menghibur dirinya.

Saat aplusan di sore hari dan kembali ke markas , Ia menyerahkan rebuwes kepada petugas jaga untuk diproses hukum lebih lanjut.,Ialu kembali kerumah dengan sepeda abu abu tuanya.

Saat apel pagi esok harinya , suara amarah meledak di markas polisi pekalongan , nama Royadin diteriakkan berkali kali dari ruang komisaris. Beberapa polisi tergopoh gopoh menghampirinya dan memintanya menghadap komisaris polisi selaku kepala kantor.

“Royadin , apa yang kamu lakukan ..sa’enake dewe ..ora mikir ..iki sing mbok tangkep sopo heh..ngawur..ngawur!” Komisaris mengumpat dalam bahasa jawa , ditangannya rebuwes milik sinuwun pindah dari telapak kanan kekiri bolak balik.

“ Sekarang aku mau Tanya , kenapa kamu tidak lepas saja sinuwun..biarkan lewat, wong kamu tahu siapa dia , ngerti nggak kowe sopo sinuwun?” Komisaris tak menurunkan nada bicaranya.

“ Siap pak , beliau tidak bilang beliau itu siapa , beliau ngaku salah ..dan memang salah!” brigadir Royadin menjawab tegas.

“Ya tapi kan kamu mestinya ngerti siapa dia ..ojo kaku kaku , kok malah mbok tilang..ngawur ..jan ngawur….Ini bisa panjang , bisa sampai Menteri !” Derai komisaris. Saat itu kepala polisi dijabat oleh Menteri Kepolisian Negara.

Brigadir Royadin pasrah , apapun yang dia lakukan dasarnya adalah posisinya sebagai polisi , yang disumpah untuk menegakkan peraturan pada siapa saja ..memang Koppeg(keras kepala) kedengarannya.

Kepala polisi pekalongan berusaha mencari tahu dimana gerangan sinuwun , masih di Tegalkah atau tempat lain? Tujuannya cuma satu , mengembalikan rebuwes. Namun tidak seperti saat ini yang demikian mudahnya bertukar kabar , keberadaa sinuwun tak kunjung diketahui hingga beberapa hari. Pada akhirnya kepala polisi pekalongan mengutus beberapa petugas ke Jogja untuk mengembalikan rebuwes tanpa mengikut sertakan Brigadir Royadin.

Usai mendapat marah , Brigadir Royadin bertugas seperti biasa , satu minggu setelah kejadian penilangan, banyak teman temannya yang mentertawakan bahkan ada isu yang ia dengar dirinya akan dimutasi ke pinggiran kota pekalongan selatan.

Suatu sore , saat belum habis jam dinas , seorang kurir datang menghampirinya di persimpangan soko yang memintanya untuk segera kembali ke kantor. Sesampai di kantor beberapa polisi menggiringnya keruang komisaris yang saat itu tengah menggengam selembar surat.

“Royadin….minggu depan kamu diminta pindah !” lemas tubuh Royadin , ia membayangkan harus menempuh jalan menanjak dipinggir kota pekalongan setiap hari , karena mutasi ini, karena ketegasan sikapnya dipersimpangan soko .

“ Siap pak !” Royadin menjawab datar.

“Bersama keluargamu semua, dibawa!” pernyataan komisaris mengejutkan , untuk apa bawa keluarga ketepi pekalongan selatan , ini hanya merepotkan diri saja.

“Saya sanggup setiap hari pakai sepeda pak komandan, semua keluarga biar tetap di rumah sekarang !” Brigadir Royadin menawar.

“Ngawur…Kamu sanggup bersepeda pekalongan – Jogja ? pindahmu itu ke jogja bukan disini, sinuwun yang minta kamu pindah tugas kesana , pangkatmu mau dinaikkan satu tingkat.!” Cetus pak komisaris , disodorkan surat yang ada digengamannya kepada brigadir Royadin.

Surat itu berisi permintaan bertuliskan tangan yang intinya : “ Mohon dipindahkan brigadir Royadin ke Jogja , sebagai polisi yang tegas saya selaku pemimpin Jogjakarta akan menempatkannya di wilayah Jogjakarta bersama keluarganya dengan meminta kepolisian untuk menaikkan pangkatnya satu tingkat.” Ditanda tangani sri sultan hamengkubuwono IX.

Tangan brigadir Royadin bergetar , namun ia segera menemukan jawabannya. Ia tak sangup menolak permntaan orang besar seperti sultan HB IX namun dia juga harus mempertimbangkan seluruh hidupnya di kota pekalongan .Ia cinta pekalongan dan tak ingin meninggalkan kota ini .

“ Mohon bapak sampaikan ke sinuwun , saya berterima kasih, saya tidak bisa pindah dari pekalongan , ini tanah kelahiran saya , rumah saya . Sampaikan hormat saya pada beliau ,dan sampaikan permintaan maaf saya pada beliau atas kelancangan saya !” Brigadir Royadin bergetar , ia tak memahami betapa luasnya hati sinuwun Sultan HB IX , Amarah hanya diperolehnya dari sang komisaris namun penghargaan tinggi justru datang dari orang yang menjadi korban ketegasannya.

July 2010 , saat saya mendengar kepergian purnawirawan polisi Royadin kepada sang khalik dari keluarga dipekalongan , saya tak memilki waktu cukup untuk menghantar kepergiannya . Suaranya yang lirih saat mendekati akhir hayat masih saja mengiangkan cerita kebanggaannya ini pada semua sanak family yang berkumpul. Ia pergi meninggalkan kesederhanaan perilaku dan prinsip kepada keturunannya , sekaligus kepada saya selaku keponakannya. Idealismenya di kepolisian Pekalongan tetap ia jaga sampai akhir masa baktinya , pangkatnya tak banyak bergeser terbelenggu idealisme yang selalu dipegangnya erat erat yaitu ketegasan dan kejujuran .

Hormat amat sangat kepadamu Pak Royadin, Sang Polisi sejati . Dan juga kepada pahlawan bangsa Sultan Hamengkubuwono IX yang keluasan hatinya melebihi wilayah negeri ini dari sabang sampai merauke.

Depok June 25′ 2011
(jogjakini.wordpress.com/Aryadi Noersaid)

 




POLRES INHIL MEDIASI PERSELISIHAN ANTARA PT.THIP DENGAN MASYARAKAT

TEMBILAHAN (WWW.DETIKRIAU.WORDPRESS.COM) – Bertempat diruang pertemuan kantor Mapolres Inhil, kamis (19/1) diadakan rapat  untuk memediasi permasalahan yang terjadi antara pihak PT. Tabung Haji Indonesia Plantation (PT.THIP) dengan masyarakat petani desa tanjung simpang Kecamatan Pelangiran. Pertemuan yang berjalan cukup alot ini pada akhirnya dapat diselesaikan dengan cara baik serta disepakati oleh semua pihak.

Dalam penjelasannya, Irwansyah, selaku perwakilan dari pihak manajemen PT.THIP mengemukakan bahwa  persoalan sengketa lahan dengan petani sebenarnya sudah diselesaikan. 30 dari 35 petani Desa tanjung simpang yang memiliki SKT, sudah diberikan pembayaran berupa Down Payment (DP). sisanya hanya menunggu penyelesaian administrasi surat-surat kepemilikannya.

“5 SKT lagi memang belum diberikan, tapi itu hanya tinggal mendudukan kejelasan kepemilikan sahnya. Misalnya SKT yang ada masih atas nama orang tuanya yang sudah meninggal. Tentu terlebih dahulu kita dudukan secara jelas siapa warisnya. Termasuk beberapa SKT yang sudah terjadi perpindahan tangan”Terang Irwansyah.

Irwansyah juga menjelaskan bahwa penyelesaian permasalahan ini lebih didasarkan pada itikad baik, rasa kedamaian, pertimbangan sosial dan tanggungjawab pihak perusahaan.” Kenapa pembayaran dalam bentuk DP? Ini dilakukan sekali lagi atas dasar pertimbangan yang lebih pada rasa sosial bukan legalitas. Setelah menerima DP, baru masyarakat kita mintakan melengkapi surat kepemilikannya yang sah secara hukum. Apabila ini sudah clear, sisanya akan dibayarkan perusahaan secara penuh.”Ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Perusahaan melalui Irwansyah juga mempertanyakan sebenarnya Sdr Munir (yang mengaku masih selaku kuasa hukum masyarakat petani desa tanjung simpang) berbicara mengatasnamakan siapa?. Menurut Irwansyah,  atas data yang diterima dari petani baik secara kelompok (FMKT) maupun secara perorangan sudah menyatakan telah menarik pemberian kuasa itu.”Dulu, hubungan perusahaan dengan Sdr Munir cukup kondusif. Namun belakangan kami malah merasa sepertinya di ‘tampar’. Beberapa waktu lalu, setelah ada kesediaan perusahaan untuk melakukan pembayaran, seminggu kemudian kok malah kami didemontrasi dengan cara yang sangat bertentangan dengan hukum. Entah ini bentuk pressure atau apa, saya juga tidak tau,”Tanya Irwansyah.

Menanggapi pernyataan ini, Munir masih bersikukuh bahwa ia masih mengantongi kuasa dari 21 orang masyarakat petani.”saya masih memiliki surat kuasa resmi itu.”sanggah Munir sambil mengacungkan segempok kertas putih serta meminta pembenaran pada tesar, salah seorang petani yang duduk bersampingan dengan dirinya dan saat itu dibenarkan oleh Tesar.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Indragiri Hilir, Tantawi Jauhari yang juga ikut hadir dalam pertemuan ini atas nama pemerintah daerah menyatakan mendukung penuh upaya penyelesaian ini. Dirinya berharap agar penyelesaian dapat dilakukan dengan cara yang lebih arief.” Siapa-siapa pemilik SKTnya saya rasa pasti jelas. Coba di cek ulang saja. 21 orang itu apa juga ikut menerima pembayaran DP,”Ujar Tantawi menawarkan solusi.

Berdasarkan data yang diterima Www.detikriau.wordpress.com dari ketua Forum Masyarakat Kelompok Tani (FMKT) desa tanjung simpang Kecamatan Pelangiran, Kaddas, 21 orang petani yang diatasnamakan Tesar sebenarnya hanya tinggal 3 orang yang belum diberikan DP, yakni, Tesar, Senen, dan anak Tesar yang bernama Samsul. Sisanya sudah menerima DP dan juga sudah mencabut surat kuasa.

Kepala Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran, Wardi berharap agar persoalan kuasa hukum ini tidak mengorbankan masyarakat. Menurutnya saat ini persoalan masyarakat yang harus segera untuk diselesaikan.

“Masalah pemberian kuasa kepada pengacara menurut saya itu hanya  persoalan intern. seharusnya, persoalan pokok antara perusahaan dengan masyarakat itu yang tentunya harus diutamakan. Kita tentunya sangat tidak ingin persoalan intern itu malah menyusahkan masyarakat. Jangan karena kuasa hukum yang merasa ‘tertinggalkan’, masyarakat yang jadi korban,”Ungkap Wardi memberikan masukan.

Dari pertemuan ini disepakati untuk membentuk Tim yang terdiri dari Pihak Kepolisian Resort Inhil, Badan Kesbangpol Kab Inhil, LSM, serta Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) untuk menindaklanjuti penyelesaian permasalahan PT. THIP dengan Masyarakat.

Kepada Masyarakat, diminta dalam waktu satu minggu untuk menyelesaikan seluruh keabsahan bukti-bukti kepemilikannya serta seluruh pelaksanaan pembayaran yang kelak akan dilakukan pihak perusahaan dilakukan dihadapan Tim secara tranparan.

Rapat yang dilaksanakan di aula Mapolres Inhil ini juga dihadiri langsung oleh Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman dayan, Kepala Badan Kesbangpol, Tantawi Jauhari, Camat Pelangiran, Kepala Desa Tanjung Simpang, Wardi, Perwakilan Kantor BPN, Afrizal, Indra dan Wahyu dari LSM Gemilang Serumpun, dan Sdr. Munir serta Tim Manajemen PT.THIP.(fsl)




NOAA 18: INHIL TERPANTAU 9 TITIK API

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Kabut asap kembali menyelimuti Kota Tembilahan, kekabalan kabut asap terutama terlihat pada hari, Kamis (19/1). Berdasarkan data dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Inhil  sesuai dengan data dari satelit NOAA 18 terpantau adanya 9 Hotspot  tersebar di Kabupaten Indragiri Hilir.

Kepala Kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) H.T. Eddy Efrizal kepada wartawan, Kamis (19/1)) menyebutkan bahwa kabut asap yang terjadi hingga menyelimuti Kota Tembilahan, ditimbulkan akibat adanya 9 tikik api yang terjadi di beberapa Kecamatan

“Sesuai dengan data yang sudah kita terima dari hasil pantauan Satelit NOAA 18, pada Rabu (18/1) untuk di Kabupaten Inhil ditemukan adanya 9 titik api yang tersebar di Kabupaten Inhil”ujar H.T Eddy Efrizal

Adapun untuk 9  titik api tersebut, antara lain terdapat di Kecamatan Gaung Kateman ada 1 titik api  tepatnya di Desa Simpang Kateman, kemudian di Kecamatan Tempuling terdapat 2 titik api, yang berlokasi di Desa Sungai salak dan Desa Mumpa

Lalu berikutnya titik api terjadi di desa Kecamatan Gaung ada 3 titik api, yang terjadi di Desa Simpang Gaung, dan Desa Jerambang, selanjutnya untuk Kecamatan Batang Tuaka dan Kecamatan Tembilahan serta Kecamatan Kuindra masing-masing terdapat 1 titik api, yang terjadi di Desa Kuala Sebatu,  Desa Teluk Dalam,  dan Desa Pulau Palas

Terkait dengan masalah tersebut, H.T.Eddy Efrizal mengaku pihaknya melalui Tim yang sudah dibentuknya sudah turun kelapangan, dan  bekerja sama dengan beberapa perusahaan serta dibantu dengan masyarakat, untuk melakukan tindakan  pemadaman tempat terjadinya hutan yang terbakar

“Kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Inhil sudah membentuk Tim pemantau dan selalu berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan masyarakat  untuk  turun kelapangan melakukan pemadaman terhadap hutan yang terbakar” kata H.T.Eddy Efrizal

Lebih jauh Kepala BLH menegaskan tujuan dari turun kelapangan, yakni  untuk melakukan kroscek, apakah adanya titik api disebabkan unsur kesengajaan atau tidak, jika memang ditemukan adanya unsur kesengajaan apalagi dilakukan oleh perusahaan tentu kita akan berikan sanksi tegas. (Suf)




UANG PECAHAN 100.000 PALSU MARAK. WARGA DIHIMBAU UNTUK LEBIH TELITI.

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Diduga peredaran uang rupiah palsu mulai marak di kota Tembilahan. Menurut korban, mereka hampir tidak bisa membedakan uang pecahan palsu dengan yang asli. Mereka baru menyadari dan mengaku kaget ketika akan mempergunakan uang ini untuk kembali membeli barang dagangan ternyata ditolak karena disebutkan sebagai uang palsu.
“Saya dapatkan uang ini semalam pak (selasa, 17/1. Red). Ada seorang pelanggan dengan ciri-ciri tubuh tinggi dan berkulit gelap belanja rokok. Karena memang uang itu hampir sama dengan uang asli makanya saya terima saja,”Cerita Ipat, seorang pemilik warung jalan Batang tuaka, Rabu (18/1).
Lanjutnya, Ia mengaku tidak punya niat untuk membelanjakan uang itu lagi. Sampai saat ini, uang pecahan seratusan ribu itu masih disimpannya hanya sekedar untuk dijadikan pembanding apabila ada yang berbelanja kembali dengan uang seratusan ribu.”saya juga dapat kabar bahwa ada beberapa warung lainnya yang menerima uang seperti ini. mudah-mudahan hari ini orang itu belanja lagi pak. Saya memang dari tadi sudah menunggu.”Ujarnya.
Ketika ditanyakan kenapa tidak segera membuatkan laporan kepada pihak kepolisian, warga mengaku tidak berani untuk berurusan.”Takutnya malah kami nantinya yang sibuk bang. Maklumlah kami tidak biasa berurusan dengan pihak kepolisian,”Jawabnya mengelak.
Dari pengamatan kasat mata, uang pecahan rupiah seratus ribuan yang diduga palsu ini memang sangat mirip dengan yang asli. Yang sedikit berbeda, warna merah lebih kuat dari yang biasa, walau tanda air juga ada tapi terlihat agak kabur. Yang lebih mencolok, gambar loga BI pada bagian pojok kanan bawah ukurannya lebih kecil dibandingkan logo BI lembaran kertas ratusan ribu asli.
Terkait permasalahan ini, Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan melalui Kabag Ops, Kompol Yuniar Ari menghimbau masyarakat untuk bersedia membuatkan laporan kepada pihak kepolisian.
“Seharusnya kalau menemui kejadian seperti ini warga segera membuatkan laporan kepada pihak kepolisian. Warga tak perlu takut karena mereka hanya sebagai korban.” Jawab Kabag Ops.
Dengan adanya kejadian seperti ini, kabag ops juga mengemukakan akan segera memberitahukan kasad bimas untuk segera berkoordinasi dengan pihak bank. “Tentunya pihak bank yang lebih mengetahui secara pasti membedakan uang lembaran palsu dengan yang asli dan nantinya diharapkan bank juga segera melakukan sosialisai kepada masyarakat agar tidak ada korban lagi kedepannya.”Pungkas Kabag ops mengakhiri. (fsl)




Tahun Ini Diperkirakan 3 Proyek Multiyears Kembali Sedot Anggaran Sangat Besar

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Pemkab Inhil mengajukan dana Rp 109 milyar lebih untuk kelanjutan tiga proyek multiyears (Islamic Center, jalan highway Mandah Tempuling dan Pembangunan Gedung Kampus UNISI) di dalam KUA PPAS yang sekarang sedang dalam pembahasan di DPRD Inhil. Tambahan anggaran tersebut, ternyata masih jauh dalam upaya penyelesaianya proyek yang jumlahnya cukup pantastik yakni Rp 960 milyar lebih.

Wakil Ketua DPRD Inhil H Muslimin, ketika dikonfirmasi belum lama ini mengakui tentang adanya usulan dana Rp 109 milyar lebih untuk kelanjutan tiga proyek multiyears. Saat ini, point yang dimaksud sedang dibahas oleh Komisi yang membidangi persoalan tersebut.

“Dari KUA PPAS yang kita pelajari, emang ada usulan dana Rp 109 milyar lebih dalam rangka kelanjutan pengerjaan tiga proyek multiyears,” kata politisi Partai Bintang Repormasi (PBR) H Muslimin belum lama ini di kantor DPRD.

Ketika disinggung besarnya usulan dana dan apakah ada kemungkinan akan diakomodir seluruhnya, menurutnya karena ini menyangkut proyek prioritas Pemkab Inhil menurut Muslimin, ia belum bisa memberikan pernyataan terkait itu, sebab saat ini masih dalam pembahasan oleh Komisi.

Menurut penjelasannya , karena pekerjaan 3 proyek tahun jamak tersebut sudah memasuki tahun ketiga, memang sudah menjadi kewajiban untuk melanjutkannya, namun yang jadi pembahasan adalah mungkin ada atau tidaknya anggaran sebanyak itu kita gelontorkan pada tahun 2012 ini.

“Soal melanjutkan pekerjaan pembangunan Highwhy, gedung Unisi dan Islamic Center jelas menjadi kewajiban kita sampai akhir periode, karena sudah terkunci dengan Peraturan Daerah yang sudah kita putuskan, namun jumlah dana yang diperuntukan setiap tahunlah yang menjadi pembahasan kita di DPRD, karena tidak bisa dipungkiri juga masih banyak pekerjaan kemasyarakatan lain yang butuh dana, “jelasnya.

Dari informasi sementara yang diperolah, perkiraan jumlah belanja Inhil dalam APBD tahun 2012 ini hanya sekitar Rp 400 miliar. Jadi jika anggaran Rp 110 miliar sudah tersedot 3 proyek multi, jelas untuk anggaran satuan kerja lain akan semakin mepet selama tahun 2012, termasuk untuk anggaran memperbaiki lahan perkebunan dan sarana pendidikan yang kondisinya semakin kritis. (Suf)




UMK Kabupaten Indragiri Hilir Rp 1.250.000

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) — Upah Minimun Kabupaten (UMK) Indragiri Hilir pada tahun 2012 ini naik sekitar 6 persen dari tahun 2011 yang lalu. Kalau sebelumnya UMK hnya Rp 1.130.000 pada tahun ini menjadi Rp 1.250.000. Kenaikan kalau dikalkulasikan mencapai Rp 120.000.

Ungkapan itu disampaikan oleh kadisnakertran Kabupaten Indragiri Hilir melalui Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Hotman kepada Rabu, (18/1). Kenaikan UMK tersebut sudah disampaikan kepada pihak perusahaan melalui edaran yang diberikan pihaknya.

“Alhamdulillah, sejauah ini persoalan UMK tidak ada kendala yang berarti saat kita Rembukkan. Apalagi melalui surat yang kita sampaikan kepada pihak perusahaan, belum ada keberatan dari mereka untuk memenuhi gaji karyawan sesuai dengan UMK yang sudah diputuskan,” kata Hotman.

Masih menurutnya, UMK tersebut sudah harus dibayarkan oleh perusahaan terhitung mulai Januari ini. Untuk itu diharapkan kepada seluruh persusahaan yang beroperasi di Inhil untuk dapat melaksanakan ketentuan gaji yang sudah disepakati ini.

Ketika disinggung apakah akan ada sanksi bagi persusahaan yang tidak mengikuti ketentuan UMK ini, menurut Hotman, Intinya pihak persuasahaan meski mengikuti aturan yang sudah ada. Kita tentunya tidak berkeinginan ada perusahaan yang membandel.

“Sejauh ini kita terus mengupayakan tindakan pembinaan, tapi meksi begitu bukan bebarti perusahaan lantas seenaknya saja membayar gaji tidak mengikuti UMK,” katanya. (Suf)