ULAH PT.RBH RESAHKAN MASYARAKAT, HMKI ADUKAN KE DEWAN


ULAH PT.RBH RESAHKAN MASYARAKAT, HMKI ADUKAN KE DEWAN

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – puluhan mahasiswa yang menamakan diri Himpunan Mahasiswa Keritang Indragiri Hilir (HMKI), senin (30/1) mendatangi gedung DPRD Inhil di Jalan Subrantas, Tembilahan. Mereka menuding aktifitas truk angkutan batu bara milik PT. Riau Bara Harum (PT.RBH) sudah sangat meresahkan masyarakat. mereka menuntut pihak DPRD Inhil segera menyampaikan kepada pihak Provinsi untuk mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin operasional PT.RBH. Mereka bahkan mengancam, pemerintah yang bertindak atau masyarakat yang mengambil keputusan sendiri.

Menurut penuturan Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi HMKI, Supriadi, keresahan yang ditimbulkan dari aktifitas transportasi PT.RBH bukanlah persoalan baru. Masyarakat sudah cukup lama berdiam diri dan terpaksa harus merelakan fasilitas jalan yang dulunya beraspal hotmix  yang kini disaat musim penghujan menjadi kubangan lumpur dan dimusim kemarau, masyarakat diberikan “kompensasi” DEBU.

“PT.RBH bak penjajah dan kapitalis. Mereka hanya semata-mata mengejar keuntungan tanpa pernah ikut peduli akan  kesejahteraan masyarakat setempat. Dijalan ini, kini kami bisa beternak lele dan bertanam padi. Ini semua gambaran betapa hancurnya infrastruktur jalan akibat ulah truk angkutan batu bara milik mereka. Bahkan kerusakan infratruktur jalan ini telah menjadi penyebab beberapa kali kejadian lakalantas yang menimbulkan korban jiwa.” Kecam Supriyadi dengan suara menggema dari sebuah megaphone dalam genggamannya.

Menurut penuturannya, dari informasi, mereka mengetahui bahwa memang sudah ada kesepakatan antara PT.RBH dengan Dinas Perhubungan Provinsi Riau agar PT.RBH segera melakukan perbaikan jalan tersebut. Namun mahasiswa menuding pekerjaan perbaikan jalan tersebut dikerjakan asal jadi.”Jangan sampai masyarakat yang turun kejalan menghentikan aktifitas mereka. Kalau sampai ini terjadi, mungkin kejadiannya akan lebih besar dari kerusuhan di Bima sana.”Ungkap Korlap memberikan warning.

Dari pantauan dilapangan, Kedatangan puluhan mahasiswa dengan berjalan kaki ini disambut langsung oleh beberapa orang anggota DPRD Inhil di pintu masuk gedung. Saat itu, mahasiswa meminta pihak DPRD untuk menghadirkan Dinas Perhubungan Inhil.” Kami ingin mendengar secara langsung dari Dishub Inhil apa yang menjadi penyebab timbulnya kesan terkatung-katung untuk mengatasi permasalahan ini.”Ujarnya disambut teriakan dari puluhan mahasiswa lainnya dengan penuh semangat.

Setelah Dewan menyepakati untuk menghadirkan Dishub Inhil, rombongan bergerak ke pintu masuk gedung dan langsung menuju keruang Banggar. (fsl)





DISHUB DAN DPRD INHIL TAK PUNYA WEWENANG, PERSOALAN PT.RBH TERKATUNG-KATUNG

Suasana rapat, beebrapa anggota DPRD Inhil, Dinas Perubungan dan HMKI di ruang banggar gedung DPRD Inhil.

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Menurut pengakuan Dewan, apa yang menjadi tuntutan mahasiswa hari ini telah menjadi agenda di DPRD Inhil sejak tahun 2010 yang lalu. Namun hambatan terbesar untuk mengambil sikap tegas dikarenakan masalah keterbatasan wewenang.

Rombongan massa HMKI yang mendatangi gedung DPRD Inhil, tuntut ijin PT.RBH di cabut.

“Kita memiliki perasaan dan pertanyaan yang sama. Infrastruktur jalan itu berada diwilayah kita tapi kok PT.RBH yang menikmati? Kami Dewan juga tidak akan tinggal diam. Tapi sebagai Negara yang memiliki aturan yang jelas, tentu kita tidak bisa melanggar aturan tersebut. Keharusan didalam aturan itu yang membatasi wewenang kita. Kalau memang hari ini wewenang untuk itu ada pada kita, saat ini juga kita akan perintahkan Dinas Perhubungan untuk menutup akses jalan bagi PT.RBH. Kalau perlu, kita bersama-sama berdiri ditengah jalan itu. Tapi secara nyata, secara aturan, wewenang untuk melakukan itu berada pada pihak Provinsi.”Ungkap Feryandi, salah seorang anggota Dewan yang ikut hadir dalam pertemuan diruang Banggar Gedung DPRD Inhil, Senin (30/1).

Menurut Feriandy, perumpamaan yang tepat untuk persoalan ini diibaratkan seperti seorang warga Pekanbaru yang membangun rumah diwilayah hukum Kab. Inhil, rumah itu kondisinya hampir rusak dan perlu segera diperbaiki. Untuk memperbaiki, walaupun Inhil mempunyai uang, tentu diperlukan ijin dari si-empunya rumah terlebih dahulu.”Ini yang menjadi titik persoalannya. Sekali lagi, kita bukan tidak perduli tapi memang ketentuan yang membuat kita tidak bisa berbuat banyak.” Ujar politisi dari Golkar ini.

Menuru Edy Gunawan, Ketua Komisi III DPRD Inhil yang salah satu tugasnya membidangi masalah ini, persoalan ini telah menjadi agenda Dewan sejak tahun 2010 lalu. Bahkan menurutnya, Dewan sudah beberapa kali turun langsung ke lokasi dan nyata memang kondisi jalan dimaksud sudah begitu memprihatinkan.”Kita sudah melakukan berbagai upaya termasuk Dewan bersama Dishub Inhil sudah pernah melakukan kunjungan ke Komisi III DPRD Provinsi untuk menyampaikan persoalan ini. Tindaklanjutnya, kita mendengar sudah ada MoU Provinsi dengan perusahaan yang mengharuskan PT.RBH untuk memperbaiki ruas jalan yang rusak.”Ujar Asun, panggilan kecil politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini menjelaskan.

Kepala Dinas Perhubungan Inhil yang diwakili, Kabid Perhubungan Darat, Sopran dan Kasi Lalin, Azwan kembali menuturkan ketidakberdayaan mereka karena keterbatasan wewenang. Bahkan menurut Azwan, Mou antara Provinsi dengan perusahaan itu tidak pernah ditembuskan ke Dishub Inhil dan terpaksa Dinas jemput bola ke perusahaan untuk mengambilnya.”Kita hanya berwenang melakukan pengawasan. Dan kita sudah beberapa kali menyampaikan ke pihak Provinsi untuk menegur. Tapi nyatanya pihak perusahaan juga belum mematuhi.”Ungkap Azwan.

Dua Wakil Ketua DPRD Inhil, Dani M. Nursalam dan Jubair Malomo berjanji akan menindaklanjuti apa yang disampaikan rekan-rekan mahasiswa ini hari. Menurut Jubair, politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, walau ada keterbatasan wewenang tapi karena memang aktifitas perusahaan berada di wilayah hukum Kabupaten Indragiri Hilir, dirinya menegaskan ini tetap akan menjadi tanggungjawab pihak DPRD Inhil.”karena memang hari ini kita melihat belum ada bukti nyata perbaikan jalan yang dilakukan pihak perusahaan, tentunya MoU tersebut kembali perlu kita pertanyakan.”Imbuh Jubair.

Dani M. Nursalam juga kembali mempertegas, Dewan tidak akan tinggal diam.”karena saat ini agenda Dewan begitu padat untuk melakukan pembahasan APBD, kita akan agendakan untuk menindaklanjuti persoalan ini setelah pembahasan tersebut selesai.”Kata Dani. (fsl)




Dengan Kondisi Rumah Yang Hampir Ambruk Seperti Ini Bu Fauziah Merawat 4 Anaknya Yang Mengalami Gangguan Mental. Diharapkan Uluran Tangan Dermawan Untuk Memberikan Bantuan.

[slideshow]




ISPEG SALURKAN BANTUAN UNTUK REHAB RUMAH BU FAUZIAH

Ketua ISPEG, Doni Chaniago (baju kotak-kotak) menyerahkan bantuan kepada Panitia Bedah Rumah Ibu Fauziah yang diterima langsung oleh salah seorang anggota Panitia, H.Zainal Arifin.

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Ketua Ikatan Sosial Pedagang Event Gabungan (ISPEG) Pekanbaru – Riau, Reno Chaniago, Ahad (29/1) menyerahkan bantuan kepada Panitia Bedah Rumah (PBR) “Ibu Fauziah” yang diterima langsung oleh salah seorang anggota PBR H. Zainal Arifin. Menurut Reno, bantuan ini sebagai bentuk rasa kepedulian organisasi kepada sesama.

“Apa yang kami berikan ini memang merupakan salah satu Misi dan Visi yang tertuang dalam AD ART Organisasi. Namun tolong ini jangan diartikan apa-apa. Bantuan ini murni sebagai bentuk rasa kepedulian kami atas sesama manusia. Kami hanya berharap bantuan yang tidak seberapa ini paling tidak sedikit dapat meringakan beban penderitaan yang dialami Ibu Fauziah,” Ungkap Reno dengan nada tulus.

Menurut pengakuan Reno juga, kegiatan memberikan bantuan seperti ini memang sudah menjadi kebiasaan mereka. Sedikit kelebihan rezky yang mereka peroleh dari berbagai kegiatan organisasi mereka kumpulkan. “Saya mengetahui kesusahan Ibu Fauziah dari pemberitaan beberapa Media serta dari rekan kita sesama Pedagang di Tembilahan, Edy Sampak. Kebetulan saat ini kita sedang menggelar kegiatan di Tembilahan, kesempatan ini kita pergunakan untuk menyerahkan bantuan ini.” Ujar Reno.

Usai menerima penyerahan bantuan ini, H. Zainal Arifin mengucapkan rasa terimakasih mewakili Panitia Bedah Rumah “Ibu Fauziah”. Menurutnya, bantuan ini sepenuhnya akan dipergunakan sebagaimana mestinya.”Penggunaan uang ini tentunya akan diperuntukan sesuai dengan maksud dibentuknya PBR. Kita tidak menilai besar kecilnya nominal bantuan. Yang jelas, sekecil apapun yang disampaikan dengan iklas, pasti akan bermanfaat besar. Semoga saja niat baik ini akan mendapatkan ganjaran yang berlipat-lipat dari Tuhan Yang Maha Esa. Dan semoga ini menjadi pintu yang baik agar lebih banyak para dermawan untuk bersedia memberikan bantuan agar kesusahan yang kini dialami Ibu Fauziah segera dapat terbantukan.”Harap H. Zainal Arifin. (fsl)

 

 

 

 

 




Pilih Cabut Izin Tambang PT SMN Setelah Kantor Pemkab Dibakar

Bupati Bima Akhirnya Menyerah

BIMA (www.detikriau.org) – Bupati Bima Ferry Zulkarnaen akhirnya melunak terkait izin pertambangan kepada PT SMN. Sikapnya yang kukuh tak mau mencabut SK 188 tentang izin eksplorasi tambang di Bima, teryata rontok juga.

Terhitung sejak Sabtu (28/1) dini hari, atau sekitar pukul 02.30 WITA, Zulkarnaen memutuskan untuk mencabut secara permanen SK 188 tahun 2010 yang memberikan izin kepada PT SMN untuk melakukan eksplorasi tambang. Pencabutan ditetapkan melalui SK Nomor 188.45/64/004/1012, tertanggal 28 Januari 2012.

Keputusan tersebut diambil bupati setelah menggelar rapat dengan Wakil Bupati Drs H Syafrudin HM Nur dan Sekretaris Daerah (Sekda) Drs H Masykur HMS di Pandopo Bupati Bima. “Kita mencabut SK 188 bukan karena adanya tekanan dari warga Lambu maupun karena kantor bupati dibakar. Melainkan setelah kita menerima rekomendasi dari Menteri ESDM,” kata Zulkarnaen.

Dijelaskannya, rapat tersebut memang khusus digelar untuk merespons surat rekomendasi dari Kementerian ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) RI Nomor 422/30/DJB/2012, tanggal 26 Januari 2012. “Pencabutan SK 188 tentang eksplorasi PT SMN mulai berlaku sejak tanggal 28 Januari 2011,” katanya.

Bupati berharap pencabutan SK tersebut segera disosialisasikan pada masyarakat Lambu, Sape, dan Langgudu. “Kita mengharapkan bantuan dan kerja sama media massa, sehingga diketahui secara meluas oleh masyarakat. Kita berharap teman-teman wartawan bisa ikut mensosialisasikan pencabutan SK 188,” harapnya.

Wakil Bupati Bima H Syafrudin HM Nur yang ditemui di Polres Bima Kota mengatakan, pencabutan SK 188 sifatnya permanen. “Dasar pencabutan SK ini karena ada rekomendasi dari Menteri ESDM, bukan karena tuntutan warga Lambu,” terangnya.

Sementara itu, hingga kemarin aparat kepolisian terus menyelidiki kasus perusakan dan pembakaran kompleks Kantor Bupati Bima dan Kantor KPUD. Jumlah anggota polisi yang diterjunkan sekitar 800 orang, termasuk Brimob dan Densus 88. Jumlah tersebut diluar personel TNI yang ikut diperbantukan.

Aparat dalam jumlah besar ditempatkan di sejumlah titik di wilayah Kota Bima, seperti Kantor Bupati Bima, Rutan, Kantor Pengadilan dan lainnya. “Khusus untuk pasukan dari Polda Jawa Timur ditempatkan di Kecamatan Sape,” kata Kapolda NTB Brigjen Pol Arif Wachyunadi di Bima, kemarin.

Ditanya tentang isu bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyisiran untuk menangkap pelaku pembakaran, Kapolda langsung membantahnya. “Itu tidak benar. Tidak ada penyisiran warga Lambu,” tegasnya.

Pascapembakaran Kantor Bupati Bima Kamis (26/1) lalu, hingga kemarin kondisi di Bima kondusif. Kendati demikian, kapolda mengingatkan warga untuk tetap mewaspadai adanya pihak-pihak atau kelompok tertentu yang ingin memprovokasi. “Pada kondisi seperti ini banyak pihak yang memanfaatkan untuk kepentingan tertentu,” katanya.

Untuk mencegah adanya upaya provokasi dari oknum tertentu, anggota polisi, TNI, bersama pemerintah kabupaten tetap memberikan pelayanan pada masyarakat. Selain itu, kapolda mengungkapkan pula bahwa kasus pembakaran Kantor Bupati Bima tetap diselidiki. Untuk itu, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Polda Bali masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Hasilnya belum diketahui. Saya belum dapat laporan apa hasil olah TKP dari Labfor,” katanya.

Dijelaskannya, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti terkait pembakaran kantor bupati karena pelaku kejahatan harus dikenai tindakan hukum. “Kita tidak bisa begitu saja menangkap orang, meski mereka pelaku kejahatan,”terangnya.(gun/cr-mis/jpnn/dro)




Dipilih Secara Aklamasi, Syamsuddin Uthi Pimpin Demokrat Inhil

Syamsuddin Uthi secara aklamasi terpilih jadi Ketua Demokrat Inhil 2012-2017. Jelang pemilihan, kubu Irwandi sebagai rival protes dan meninggalkan ruang Muscab.

www.detikriau.org-PEKANBARU– Syamsuddin Uthi akhirnya terpilih menjadi Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Indragiri Hilir (Inhil) periode 2012-2017.

Dalam Musyawarah Cabang (Muscab) II Partai Demokrat yang berlangsung di Hotel Grand Elite Pekanbaru, Sabtu (28/1/12) siang, dari 14 pemilik suara yang hadir, seluruhnya sepakat memilih Syamsuddin Uthi. Apalagi, sejak rivalnya, Irwandi meninggalkan ruangan (walk out Musda II Partai Demokrat Inhil di ruangan Serampang 12 Hotel Grand Elite, praktis Syamsuddin menjadi calon tunggal.

“Dalam undang-undang partai, calon yang mengikuti pemilihan pimpinan partai Demokrat paling banyak 13 orang. Namun jika hanya terdapat satu calon, ya, otomatis calon itu secara aklamasi dipilih menjadi Ketua,” tutur Muhammad Sanif, penanggung jawan Musda yang sekaligus Kepala Devisi Pembinaan Organisasi DPP Partai Demokrat.

Saat ditanya status Ketua DPD Demokrat Inhil Syamsuddin Uthi yang dituding Irwandi masih menjadi Ketua DPC PBR Inhil, Muhammad Sanif mengaku baru mengatahui. Tetapi kepada DPP, Syamsuddin mengaku sudah mengundurkan diri dari PBR. Begitu juga disinggung apakah cara-cara yang dilakukan Demokrat dengan memperbolehkan kader parpol lain pindah dan kemudian menduduki kursi ketua bakal mengurangi peluang bagi kader lama, lagi-lagi Sanif menyatakan itu sah-sahkan saja.

“Sepanjang yang bersangkutan telah memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota, Red) ia bisa dicalonkan sebagai Ketua Demokrat. Tidak masalah yang bersangkutan baru seminggu mengantongi KTA tersebut,” ujarnya lagi.

Sebelumnya, saat meninggalkan ruangan Muscab II Demokrat Inhil, Irwandi kepada wartawan mengatakan, Muscab tersebut cacat hukum. Karena yang menggelar Muscab adalah pihak DPD dan DPP. Padahal seharusnya itu merupakan ‘gawe’-nya DPC Demokrat Inhil.

“Dan saya sebagai Ketua DPC Demokrat Inhil yang sah, saya tidak diperbolehkan masuk ke ruangan Muscab. Saya sebenarnya tidak berambisi lagi menjadi Ketua, tetapi karena saya dizholimi, saya pasti akan melawan. Saya akan menggugat masalah ini hingga ke pengadilan,” tegasnya.

Irwandi juga menduga ada money politics atau politik uang dalam proses pemilihan Ketua DPC Demokrat Inhil. Hal itu diperkuat lagi dipindahkannya secara sepihak oleh DPD/DPP tempat penyelenggaran Muscab dari Tembilahan ke Kota Pekanbaru.

Muscab II Demokrat Inhil itu sendiri sebelumnya nyaris kisruh. Beberapa pendukung Irwandi mencoba untuk memasuki ruang Musda tetapi pihak keamanan yang dituntuk Panitia Muscab II tidak mengizinkannya. Aksi saling dorong pun terjadi.

Bahkan jika tidak segera dilerai petugas keamanan hotel dan dibantu aparat Polsek Payung Sekaki, kemungkinan besar bakal terjadi bentrok fisik. Untung saja petugas keamanan sigap dan segera melakukan langkah-langkah antisipasi. *** (rtc)