FMKT BANTAH TERJADINYA PELANGGARAN HAM

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Laporan pelanggaran HAM terhadap anggota Forum Masyarakat Kelompok Tani (FMKT) Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir yang disampaikan oleh Munir Khairoti,SH kepada Komnas HAM di Jakarta dinilai FMKT dan tokoh masyarakat setempat adalah tidak benar. Disamping itu, FMKT menyatakan Munir Khairoti,SH seharusnya tidak lagi mengatasnamakan FMKT karena seluruh anggota yang tergabung dalam FMKT sudah mencabut secara resmi surat kuasa mereka.

”Ketua, Sekretaris dan seluruh keanggotaan yang tergabung dalam FMKT sudah mencabut secara resmi pemberian kuasa tersebut. Artinya, Munir seharusnya tidak lagi memberikan pernyataan dengan mengatasnamakan FMKT.”Ungkap Ketuanya, Masfar alias Kaddas ketika menemui www.detikriau.wordpress.com di Tembilahan, jum’at (23/12/2011)

Menurut pengakuan Kaddas, kuasa itu dicabut karena FMKT merasa tidak sependapat lagi dengan tindakan yang dilakukan oleh Munir dalam memperjuangkan tuntutan klaim lahan kepada pihak PT. Tabung Haji Indonesia Plantation (PT. THIP).”termasuk langkah yang diambil Munir dan beberapa kawan-kawan yang mengatasnamakan FMKT dengan melakukan unjuk rasa. Yang lebih kita sesalkan, unjuk rasa ini akhirnya malah terseret kepada tindakan anarkis dengan melakukan penyerangan dan menghancurkan asset yang dimiliki pihak perusahaan,” Tambah Kaddas dan diangguki kepala oleh Sekretarisnya, H. Said Adnan.

Secara keorganisasian, Kaddas mengaku bahwa mereka telah mengadakan perundingan damai  atas dasar kekeluargaan dengan pihak perusahaan dengan dimediatori oleh tokoh masyarakat setempat, H. Abdul Rahman, Baharuddin L. Abbas dan Razali Said.”FMKT dan pihak perusahaan telah mengambil suatu kesepakatan. Perundingan ini sedikitpun tidak ada tekanan dan paksaan dari pihak manapun. Intinya kita ingin mencari jalan keluar dengan cara-cara santun tanpa ada tindak kekerasan yang justru akan merugikan kedua belah pihak.”Ujarnya mempertegas.

Masih menurut penuturan Kaddas, FMKT dan juga tokoh masyarakat setempat sangat menyayangkan pernyataan Munir bahwa telah terjadinya pelanggaran HAM terhadap masyarakat. “Pelanggaran HAM seperti apa yang dimaksud itu?, kita menilai sama sekali tidak ada pelanggaran HAM. Selama ini dalam memperjuangkan hak kita, komunikasi tetap terjalin dengan pihak perusahaan dan saat ini permasalahan klaim lahan FMKT ini sudah mendapat titik penyelesaian yang baik. Kalau benar Komnas HAM akan turun secara langsung, kita siap untuk menemui dan menyatakan tidak benar adanya pelanggaran HAM seperti yang disampikan itu.” Ungkap Kaddas mengakhiri. (fsl)




POL PP DIHARAP TERTIBKAN PEDAGANG JALAN JENDRAL SUDIRMAN.

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Ketua LSM Gemilang serumpun, Indra Gunawan meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera melakukan penertiban kepada pedagang disepanjang jalan jendral sudirman. Menurut Indra, sebagai jalan protokol, jalan ini sudah selayaknya tertib dan bersih.

Cobalah anda perhatikan, jalan ini sekarang terlihat sangat kumuh dan kotor. Pedagang, khususnya pedagang buah di depan kawasan parkiran air mancur malah sudah mulai memakan badan jalan. Ruas jalan yang terbilang cukup sempit, ditambah padatnya arus lalulintas tentunya akan semakin membuat hilangnya rasa nyaman bagi pengguna jalan.”Keluh Indra menyampaikan uneg-unegnya ketika bertemu di Tembilahan, Jum’at (23/12/2011)

Lebih jauh malah indra menenggarai keberanian para pedagang mendirikan lapak-lapak dagangan ini mungkin telah mendapat restu dari oknum instansi tertentu.”Mana berani pedagang mendirikan lapak seenaknya begitu kalau tidak ada yang membekengi. Saya bukannya menuduh, tapi karena saya orang asli dikota ini dan cukup paham karakter masyarakatnya, saya berani bertaruh pasti ada oknum tertentu yang mengeruk keuntungan pribadi.” Sindir Indra.

Oleh karena itu Indra meminta agar instansi terkait jangan hanya tutup mata melihat kondisi seperti ini. Dirinya sangat menyayangkan kalau oknum-oknum seperti ini dibiarkan merajalela, komitmen dan usaha keras kota Tembilahan untuk menjadikan kota ini indah dan bersih akan menjadi sebuah usaha yang sia-sia.”makanya saya meminta agar petugas Pol PP untuk segera lakukan penertiban. Jangan nanti malah masyarakat melirik anda sengaja berdiam diri dan merestui semua ini karena mendapat keuntungan.” Pesan Indra mengingatkan.

Terkait permasalahan ini, Kepala satuan Polisi Pamong Praja, Marta hariadi ketika dihubungi melalui sambungan telepon selularnya mengaku, selaku penegak perda, intansinya siap untuk menjalankan tugas ini. Hanya saja menurutnya, instansi terkait yang lebih berwenang terhadap hal ini seharusnya terlebih dahulu melakukan upaya untuk penertiban itu. Kata Martha, Untuk lalulintas, tentunya Dinas Perhubungan yang lebih berwenang dan masalah pedagang tentu Dinas Pasar yang kini tergabung di Dinas Perdagangan yang lebih berkepentingan. “Mungkin saja karena pertimbangan pendapatan PAD instansi terkait memperbolehkan pedagang ini. Tapi kalau memang aktifitas pedagang ini dinilai sudah menggangu kenyamanan, seharusnya merekalah paling tidak terlebih dahulu bertindak dan apabila nantinya dimintakan kita untuk turun bersama, kita juga pasti siap,”Jelas Martha menjawab komfirmasi, Jum;at (23/12/2011).

Dari pantauan, khususnya pedagang yang memajang dagangan di depan kawasan parkiran air mancur jalan Jendral Sudirman ini membuat pemandangan kota menjadi kumuh dan terkesan kotor. Los-los dagangan buah yang berjejer tidak beraturan dan sedikit mulai memakan badan jalan menyebabkan arus lalulintas menjadi terganggu.

Lapak pedagang yang mempergunakan badan jalan ini bukan saja terdapat di depan kawasan parkir air mancur tapi hampir disekeliling kawasan parkiran ini tumpang tindih dipenuhi los-los kecil yang membuah kawasan ini menjadi kotor dan becek. Kalau memang serius untuk menjadikan kota tembilahan bersih, sudah saatnya instansi terkait untuk segera melakukan penertiban. (fsl)




Siang Hari Bolong, Roda Motor Raib Di Parkiran Kantor Bupati

Tembilahan (www.detikriau.wordpress.com) — Suasana tempat parker kendaraan Kantor Bupati Indragiri Hilir mendadak riuh, pasalnya sekitar Pukul 10.30 WIB Kamis (22/12), sebuah motor Yamaha Jupiter warna hitam BM 4156 GI, milik Aldi Kusnandar, PNS bagian Perlengkapan,  Plat Racing lengkap dengan ban tubles  pada bagian belakang motornya raib di curi Orang Tak Kenal (OTK)

 

Kejadian ini sungguh lucu dan menarik dan cukup menyita perhatian terutama dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Sekdakab Inhil. Mereka berdatangan ke TKP hanya sekedar untuk melihat langsung dari dekat kejadian ini.

 

“Ini kejadian cukup memalukan. Masak iya dilingkungan kantor bupati sampai ada kejadian seperti ini. Kemana petugas keamanannya? Peristiwa seperti ini bukan baru petama kali terjadi jadi harus ada kejelasan agar peristiwa serupa jangan sampai terulang kembali. Bukan masalah nilai barangnya tapi lebih dari rasa tanggungjwab petugas kemanannya,” Kritik seorang PNS yang enggan menybutkan namanya.

 

Sementara itu, korban, Aldi Kusnandar mengaku bahwa motor miliknya diparkirkan di TKP sekira pukul 8.30 WIB. Namun pada saat Ia mau keluar untuk mengambil motornya sekitar Pukul 10.30 WIB, tiba-tiba Ia melihat roda motor pada bagian belakang sudah raib.

 

“Yang jelas sekitar pukul 8.30 WIB motor saya parkirkan di tempat parkir yang ada, tetapi karena ada sesuatu keperluan diluar dan ketika saya bermaksud hendak menggunakan kendaraan, eh ternyata rodanya sudah tidak ada lagi” cerita Aldi

 

Akibat hilangnya roda motor pada bagian belakang yang sudah dialami oleh korban yakni berupa fleg racing dan ban tubles korban mengaku menderita kerugian sekitar Rp1juta,-. Untuk itu korban berharap kepada pihak keamanan yang ada di lingkungan kantor Bupati saat ini agar lebih meningkatkan lagi kinerjanya, jangan sampai kejadian seperti terulang kembali

 

 

Sementara itu Sekertaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Alimuddin RM saat dihubungi  via ponselnya membenarkan kejadian ini, untuk itu, sekda berjanji  dalam waktu dekat akan segera memanggil penanggung-jawab pada bagain keamanan yang ada.

 

“Benar saya sudah mendapat laporan, makanya kejadian ini sudah tidak bisa dibiarkan lagi, bayangkan saja saat siang hari saja pelaku bisa dengan leluasa ber-aksi, apalagi pada malam  hari, kalau dibiarkan terus mnerus seperti ini, lama kelamaan peralatan kantor juga bisa habis, pokoknya dalam waktu dekat akan segera kita panggil koordianatornya” tegas Sekda yang mengaku saat ini masih dinas luar.  (suf)




BKD TIDAK AKAN BERIKAN IJIN DILUAR KETENTUAN

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Komfirmasi yang diberikan Kepala UPTD Disdik, Kecamatan Enok, Junaidi Mas perihal pasangan suami istri guru SD 017 Desa Rantau Panjang Kecamatan Enok, Yusril dan Repiul yang masih menerima gaji seperti biasa meskipun sudah tiga tahun tidak mengajar yang katanya sudah mendapat ijin dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), disanggah. Menurut Kepala BKD Kabupaten Inhil, Afrizal, apapun bentuk ijin yang dikeluarkan tentunya harus sesuai ketentuan.

‘Kalau yang dimaksud ijin belajar, mungkin saja benar BKD yang berikan. Tapi kalau ijin untuk tidak menjalankan tugas dan kewajiban apalagi katanya sudah bertahun-tahun, ini jelas tidak benar dan menyalahi aturan. Mana mungkin kita berikan ijin seperti itu. Yang jelas, apapun bentuk ijin yang kita berikan tentu harus sesuai dengan peraturan yang ada,” Jawab Afrizal ketika dikomfirmasi  diruang kerjanya, rabu (21/12/2011)

Diperjelas Afrizal, kalau memang katanya pasangan oknum guru ini benar sedang mengurus ijin mutasi, ini juga bukan berarti bisa seenaknya pergi meninggalkan tugas begitu saja.”Sebelum ijin itu resmi diberikan, mereka tentunya harus tetap berada dimana mereka ditugaskan dan menjalankan semua kewajiban yang menjadi tanggungjawabnya,” Tegas Afrizal.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Kepala Sekolah SD 017 Desa Rantau Panjang Kecamatan Enok, Iskandar beralasan bahwa tidak masuknya kedua oknum tenaga pengajar SD 017 ini didasarkan kesepakatan yang dibuat secara bersama dengan pertimbangan orangtua guru tersebut mengalami penyakit stroke dan harus mendapatkan pengawasan.”salah satu tenaga pengajar kita itu orang tuanya mengalami penyakit stroke dan dia anak satu-satunya makanya terpaksa harus turun tangan sendiri melakukan perawatan.”Jawab Kepsek menjawab komfirmasi  waktu itu.

Terkait hal ini, Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Disdik Kecamatan Enok, Junaidi Mas ketika dikomfirmasi malah dengan lantang menjawab bahwa ini sudah persetujuan dari “orang atas”.

“Oh, yang itu ya, itu sudah persetujuan orang atas. Nantilah ya, saya sedang berada di kantor Camat,” Ucapnya berusaha untuk mengelak saat dilakukan komfirmasi, Selasa (29/11/2011) yang lalu.

Dengan berbagai tutur kalimat, detikriau kembali minta dipertegas, yang dimaksud olehnya “orang atas” itu siapa? Dengan nada suara enggan Junaidi mengatakan “BKD” jawabnya kembali dan meminta menyudahi komfirmasi dengan alasan dirinya sedang sibuk.

Oknum pasangan tenaga pengajar SD 017 Desa Rantau Panjang yang dikabarkan tidak pernah lagi mengajar sejak tahun 2008 yang lalu ini ketika ditelusuri di Dinas Pendidikan Inhil, diketahui bahwa mereka masih terdata sebagai PNS dilingkungan Pemkab Inhil dan sampai hari ini masih menerima gaji setiap bulannya dengan besaran masing-masing Rp. 3.149.400 dan Rp. 2.660.000. (fsl)




DISERANG FLU BURUNG, PETERNAK MERUGI JUTAAN RUPIAH

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Peternak Ayam Bangkok jalan Batang Tuaka Kecamatan Tembilahan Kota harus menelan pil pahit. Indukan ayam Bangkok super milikinya hanya dalam hitungan hari ludes menjadi bangkai. Dari hasil pemeriksaan dinas pertanian dan peternakan Inhil, biang kerok yang membuat rugi peternak hingga jutaan rupiah ini positif Flu Burung (H5N1).

“Hasil pengujian positif, ternak terserang flu burung pak.”Ucap petugas setelah memeriksa sample ayam yang mati menggunakan rapid test.

Menurut pengakuan peternak, Nadin, ayam bangkoknya mulai kedapatan mati secara mendadak sejak minggu (18/12)

“Sudah tiga hari ini setiap harinya ada saja ternak saya yang mati bang. Herannya saat sore hari ayam-ayam saya masih terlihat segar bugar dan esok paginya sudah kaku dengan bagian kepala terlihat membiru. Saya juga kurang tau apa jenis penyakitnya,” Keluh Nadin, Selasa (20/12/2011).

Menurut Nadin, karena memang hoby dan untuk mencari penghasilan sampingan, selama ini dirinya memelihara unggas jenis ayam Bangkok. Dengan hasil penjualan ayam dengan harga yang terbilang cukup mahal ini, paling tidak ia mampu memenuhi berbagai keperluan rumah tangganya.”dalam beberapa hari ini sudah 5 ekor indukan ayam Bangkok saya yang mati mendadak. Kalau dihitung-hitung saya sudah merugi jutaan bang. Untuk jenis babon dewasa, paling tidak saya pasarkan dengan harga Rp. 500 ribuan dan jantan Dewasa harganya bisa saya lepas jutaan. Dengan matinya 4 ekor babon dan 1 jantan dalam tiga hari ini berarti saya telah merugi jutaan. Dan yang membuat saya kesal, satu babon super saya yang sedang bertelur tadi pagi saya temui sudah terbujur kaku. Kini indukan Bangkok saya hanya tinggal beberapa ekor dan sayapun belum tau gimana nasibnya” Ungkap Nadin. (fsl)




Hingga Sekarang Draf KUA PPAS Belum Masuk ke Dewan

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) — Hingga Selasa, (20/12) draf KUA PPAS belum diserahkan oleh pihak eksekutif ke legislatif untuk dilakukan pembahasan lebih jauh. Padahal sebelumnya, Sekdakab Inhil Alimuddin RM mengungkapkan paling lambat draff KUA PPAS tersebut akan diserahkan pertengahan Desember kemaren.

 

“Yang jelas hingga sekarang, draf KUA PPAS tersebut belum kita terima,” ungkapan itu disampaikan oleh Sekretaris Komisi II yang juga Ketua Fraksi Partai kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indragiri Hilir, Herwanisitas, melalui HP, Selasa, (20/12).

 

Masih menurut yang bersangkutan, memang ada pemberitahuan yang disampaikan oleh eksekutif terkait dengan pembahasan KUA PPAS. Tapi karena dewan ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan berkaitan dengan dana Bansos pusat, makanya sebagian anggota dewan ada yang ke Jakarta untuk melakukan konsultasi.

 

Sebelumnya Sekdakab Inhil saat peletakan batu pertama pembangunan mesjid Iqra di desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning mengungkapkan, paling lambat pertengahan Minggu ini, KUA PPAS akan diserahkan ke DPRD Inhil untuk dilakukan pembahasan lebih jauh. Penyerahan ini, dinilai agak terlambat, dari tahapan pembahasan APBD.

 

“Pertengahan Minggu ini KUA PPAS akan kita serahkan ke DPRD Inhil untuk dilakukan pembahasan,” kata Sekdakab Inhil Alimuddin RM, ketika itu.

 

Ketika disinggung keterlambatan penyerahan KUA PPAS, menurut Sekdakab, ada beberapa poin yang harus dilakukan perbaikan. Dan sejauh perbaikan sudah selesai dan dapat kita serahkan ke DPRD Inhil. Diharapkan setelah penyerahan nantinya dapat segera dilakukan pembahasan.

“Ada beberapa perbaikan yang kita lakukan, tapi sekarang perbaikan sudah finish. makanya minggu ini KUA PPAS akan kita serahkan ke dewan,” ujar mantan Kadis Perhubungan dan Distamben tersebut. (Nejad)