Pembatasan BBM bersubsidi dan Sistem ekonomi derivatif

JAKARTA (www.detikriau.wordpress.com) – Menteri Kordinator Perekonomian, Hatta Rajasa memastikan kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) akan dilakukan per 1 April 2012. “Di dalam UU APBN tahun 2012 diamanatkan pemerintah pembatasan terhadap BBM bersubsidi. Sudah ditegaskan per 1 April,” katanya usai sidang kabinet perdana, Selasa (3/1).

Ketika membaca begitu banyak informasi tentang hal ini di internet serta melihat beritanya di televisi, saya mencoba untuk mahfum bahwa era subsidi rakyat nampaknya sudah harus ditinggalkan. Bagaimana pun dunia yang berubah dengan segala kompleksitasnya harus mengikuti sistem yang sudah ada, dan apa yang ditawarkan oleh dunia (Amerika dan zionis kapitalis) saat ini adalah sebuah mahzab yang disebut Globalisasi. Dampak besar dari globalisasi adalah monopoli industri yang dilakukan oleh para kompeni super kaya yang berada di pucuk tertinggi piramida dengan memanipulasi seluruh lini sosial, politik, ekonomi dan budaya bangsa-bangsa yang berada dalam genggaman tangannya.

Aneh tapi nyata, Indonesia yang dulu adalah anggota OPEC sekarang mengimpor minyak dan harus menerima kenyataan bahwa harga minyak dunia tidak lagi ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran pasar (jual-beli) namun oleh sekelompok orang yang bermain di papan bursa baik komoditi, pasar saham atau pasar uang. Setahu saya harga BBM di Indonesia masih mengikuti patokan harga MOPS (Mean of Platts Singapore) karena kita tidak bisa menentukan sendiri harga BBM dalam negeri. Mengapa negara yang begitu kaya dengan minyak, di mana para petani dan penambangnya bahkan lebih banyak bermandi minyak daripada air tidak bisa menentukan harga minyaknya sendiri?

Data dari Koran Tempo menyebutkan setiap hari sekitar satu juta barel minyak mentah diangkat dari perut bumi, dalam bahasa industri disebut oil lifting. Meskipun dengan tingkat konsumsi yang juga sudah sedemikian besar namun data ini membuktikan pada kita bahwa negara ini setidaknya ‘memiliki minyak’ dengan kapasitas yang cukup untuk memenuhi konsumsi dalam negeri. Bila bumi Indonesia demikian kaya dengan minyak, lalu mengapa kita tidak bisa menentukan harga minyak kita sendiri? Sebagai orang awam dalam industri minyak, saya hanya mencoba berpikir secara sederhana, pikiran yang mungkin merepresentasikan otak-otak rakyat jelata warga Indonesia lainnya, bahwa jika seorang Tuan Tanah memiliki hamparan jagung di tanahnya dan di kampung itu hanya ada satu pasar maka Tuan Tanah pasti menjadi penentu harga jagung di pasar tersebut. Siapa pun yang ingin membeli jagung harus menyetujui harga yang ditetapkan sang Tuan Tanah. Nah, bila kita memiliki gunung minyak di bawah tanah negeri ini dari Sabang sampai Merauke, maka kenapa harga minyak kita harus ditentukan oleh negeri kecil di luar sana yang justru tidak memiliki minyak?

Kembali lagi, inilah letak kekuasaan pasar derivatif. Saya lebih senang menyebutnya pasar riba, karena sebagian besar orang masih belum memehami bagaimana pasar ini bekerja dan masih terjebak dalam perdebatan tak berakhir bahwa derivatif masih dapat diterima dalam sistem ekonomi saat ini. Benar, itu bisa diterima karena sistemnya sama bobroknya. Mari kita lihat sejenak contoh kasus di bawah ini,

Pada puncak musim dingin dan musim panas, itu berarti sekitar awal tahun dan pertengahan tahun, biasanya kalo di papan bursa terhitung bulan Januari atau Juli-Agustus harga minyak dunia akan mengalami kenaikan. Karena pada musim itu tingkat pemakaian energi oleh negara-negara utara cukup besar. Lalu mengapa tingkat pemakaian energi negara-negara selatan tidak diperhitungkan? Apakah karena utara lebih maju daripada selatan? Apakah karena utara adalah representasi Amerika Serikat beserta negara-negara Uni Eropa yang memiliki daya tawar ekonomi serta kekuatan politik yang lebih dominan? Wallahua’lam.

Setahu saya, ketika jatah pemakaian energi pada puncak musim dingin dan musim panas meningkat maka harga

minyak secara otomatis akan merangkak naik. Semua pemain saham atau komoditas di pasar derivatif tahu bahwa membeli minyak di bursa pada bulan-bulan tersebut akan memberikan keuntungan. Bila mereka membeli dua tiga bulan sebelum harga minyak naik dengan harga yang berlaku pada saat itu misalnya US0.5/liter kemudian menjualnya pada peak season dengan harga US1/liter maka seorang pialang akan mendapatkan profit 0.5/liter dikali sekian banyak minyak yang dibeli di pasar tersebut. Persoalannya ada masa 2-3 bulan di mana ia menyimpan minyak yang sudah dibeli sebelum dijual ketika harga tersebut naik. Itu berarti sang pialang komoditas ini menimbun sekian barel minyak di suatu tempat di luar sana. Kita tidak pernah tahu fisik minyak tersebut di mana, karena ia membeli dari bursa komoditas dan hanya menggunakan “kertas” sebagai alat tukar. Konsep ini disebut ’buying goods from thin air’. Istilah thin air atau celah kosong juga dikenal dalam kamus keuangan, digunakan dalam mekanisme ketika uang dicetak tanpa menggunakan standar nilai tukar yang tersedia.

Ketika Sang pialang menyimpan minyak di suatu tempat di luar sana lalu menunggu harga minyak naik sebelum menjualnya kembali maka dalam bahasa sederhana ia bisa disebut menimbun minyak. Untuk kasus yang sama di Indonesia misalnya, bila menjelang bulan ramadhan atau idul fitri di mana seperti siklus ekonomi yang sudah lazim bahwa harga-harga komoditi akan meningkat naik, seseorang yang menimbun minyak atau beras atau daging, atau komoditi lainnya akan dikenai tuduhan menimbun barang dan ditangkap polisi kemudian diperkarakan. Lalu mengapa orang-orang yang bermain di pasar derivatif tidak dikenai tuduhan yang sama? Toh mereka juga menimbun komoditi-nya. Bila pedagang-pedagang kecil ini menimbun minyak maka efeknya mungkin hanyalah kelangkaan minyak yang bersifat sementara. Namun bila Sang Pialang bersama kawan-kawannya menimbun minyak melalui pasar komoditas maka dampaknya adalah perubahan harga minyak yang akan membuat Presiden SBY dan semua pemerintah negara yang bergantung pada komoditi ini harus menghitung ulang tingkat inflasi dan menyesuaikannya dengan APBN negara. Anda bisa lihat bedanya? Tanpa bermaksud mendukung upaya penimbunan minyak oleh pedagang-pedagang kecil, saya hanya mempertanyakan konsep keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Mengapa para pemain saham dan komoditas yang menimbun produk-nya tidak pernah disidak dan ditindak?

Inilah kekuatan pasar derivatif, seperti yang digambarkan dalam film Wallstreet 2, Gordon Gecko menyatakan Greed is Good (Keserakahan itu baik) atau (Speculation is the mother of all evil) Spekulasi adalah ibu dari segala keserakahan.

Bila demikian harga minyak di Indonesia tidak akan pernah bisa ditentukan oleh para petani sawit atau penambang yang bekerja siang malam di dalam gorong-gorong kerak bumi, mereka yang berpenghasilan kurang dari sejuta sebulan. Merekalah yang membawa minyak ini ke pasar sementara pasar akan mengikuti standar internasional yang nota bene harganya ditentukan oleh orang-orang yang bermain di bursa saham. Karena inilah gerakan Occupy Wallstreet yang kemudian diikuti oleh puluhan kota besar lain di Amerika Serikat mengutuk pemain-pemain besar di wallstreet yang menggunakan cara-cara curang untuk menguasai komoditi dan saham di seluruh dunia.

Kembali pada isu awal, bahwa harga premium bersubsidi akan dibatasi hanya pada kendaraan berplat kuning dan motor seperti yang dijelaskan oleh pak Hatta Rajasa, demi mereduksi APBN dan mengurangi inflasi maka kebijakan tersebut sungguh harus disambut baik. Selayaknyalah orang-orang yang lebih mampu dalam hal finansial membeli bahan bakar non subsidi agar prinsip-prinsip keadilan sosial di negeri ini berjalan dengan baik. Sayangnya, saya hanya berandai-andai, jika saja negara kita tercinta bisa keluar dari sistem kapitalisme dan liberalisme ini, dan tidak lagi bergantung pada pasar derivatif yang hanya dikuasai oleh segelintir orang maka kita akan menentukan harga minyak kita sendiri tanpa perlu didikte oleh orang-orang di luar sana. Dengan demikian kita akan menjadi bangsa yang mandiri, bangsa

yang kuat dan bahkan menjadi penentu harga minyak dunia. Bila hal ini terjadi, kita tidak perlu lagi ribut-ribut dengan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi karena minyak yang menjadi aset bangsa ini adalah milik rakyat Indonesia dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, sesuai aturan yang dibuat sendiri oleh pemerintah, pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945.

Minyak kita bukan lagi milik Exxon, Chevron, Shell, Rio Tinto dan teman-teman seperjuangan mereka yang kemudian dengan seenak udel mengambil keuntungan dari pasar derivatif sehingga membuat pemerintah kalang kabut menyesuaikan APBN-nya setiap tahun dengan harga minyak yang naik turun seperti tali bungee jumping. Dan ujung-ujungnya rakyatlah yang harus merasakan penderitaan dan menerima ampasnya.

Pertanyaan saya sederhana, bila dilakukan pembatasan BBM bersubsidi adakah jaminan pemerintah harga BBM tersebut tidak akan naik lagi? Melihat kemungkinan tingginya tingkat inflasi di Eropa saat ini, semakin melemahnya dollar dan rasio hutang Amerika yang begitu besar serta kerusuhan di Timur Tengah tempat seluruh ‘pemain minyak’ mengeksplorasi komoditinya, maka tidak seorang pun bisa menggaransi harga minyak akan stabil, apalagi bila sang minyak ini dipermainkan di pasar derivatif. Ujung-ujungnya, bukan duit, tapi sistem. Mari kembali pada sistem yang benar. Seperti apa sistem yang benar? Yang jelas bukan democrazy.

Oleh: Zaynur Ridhwan

Penulis Novel Novus Ordo Seclorum




DEWAN MINTA SKPD TEGAS TEGAKKAN ATURAN

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) — Tahun anggaran 2011 telah beberahir. Sayangnya, berakhirnya tahun anggaran tersebut masih menyisakan beberapa pekerjaan proyek yang tidak selesai pekerjaannya. Salah satunya adalah jalan Grilya di Kelurahan Tembilahan Hulu. Dewan meminta SKPD berikan sanksi secara tegas sesuai aturan yang ada.

Jalan Grilya yang akan diperbaiki tersebut membentang mulai dari Parit 9 hingga ke Parit 7. Dimana penimbunan ruas jalan tersebut bersamaan dengan jalan Sederhana di Kelurahan yang sama dan bebera ruas jalan lainnya. Sementara itu jalan Sederhana selesai pengerjaannya hingga dilakukan pengaspalan hotmik pada malam tanggal 30 Desember yang lalu. Sedangkan jalan Grilya tidak, berkemungkinan baru akan dilakukan hotmik tahun 2012 mendatang.

Kondisi itu itu tentunya membuat kecewa warga yang ada di kawasan tersebut. Sebab kondisi jalan yang ada sekarang terus terang sudah cukup mengganggu. Disaat panas, kondisi jalan jadi berdebu, hingga menggangu aktivitas warga, terutama mereka yang memiliki rumah di tepi jalan dan kebutulan memiliki usaha.

“Mau tidak mau, kita terpaksa harus rajin menyiram jalan. Sebab kalau tidak lihat sendiri bagaimana dagangan saya jadi berdebu seperti ini. Makanya kita sangat kecewa, kenapa hingga akhir tahun pelaksanaannya tidak juga rampung dikerjakan,” kata Anto salah seorang warga jalan Grilya, Selasa, (3/1).

Salah seorang pekerja ketika sempat diwawancarai saat pengerjaan Hotmik di jalan Sederhana mengungkapkan, bahwa pengerjaan hotmik untuk jalan Grilya tidak bisa dilakukan, karena waktu pelaksanaan akan segera berahir. Makanya ditahun mendatang baru akan dilakukan.

“Waktu sudah hampir habis, makanya kami hanya mampu menyelesaikan pekerjaan hotmik untuk jalan sederhana saja,” ujar pekerja tersebut.

Sementara itu Ketua Komisi III Edi Gunawan, ketika dimintai tanggapannnya terkait dengan tidak selesainya pekerjaan oleh rekanan kontraktor mengungkapkan, bagi yang mereka tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan, sesuai dengan aturan yang berlaku, maka kontrak kerjanya akan diputus. Untuk itu ia mengharap SKPD harus berkomitmen dalam melaksanakan aturan.

“Siapapun rekanan yang melaksanakannya, kalau memang sampai akhir tahun pekerjaan tidak rampung, ya harus diputus kontraknya karena memang itu ada aturan yang berlaku. Untuk itu SKPD harus menjalankan aturan yang ada,” katanya. (Suf)




PLN LAHANG KECAMATAN GAS DITENGGARAI LAKUKAN PRAKTIK PUNGLI.

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Masyarakat Desa Lahang Kecamatan Gaung, Ramli mengeluh, pasalnya, setelah melakukan pembayaran sebagai syarat untuk menjadi pelanggan PLN, walau jumlah yang dibayarkan terbilang sangat tidak wajar namun sampai hari ini pemasangan yang dijanjikan itu belum juga direalisasi. Ditenggarai, pihak PLN Desa Lahang  juga lakukan praktik pungli bagi calon pelanggan baru.

“setahu saya ada 50 orang calon pelanggan baru PLN didesa kita. Sebahagian besar sudah melakukan pembayaran sebesar Rp. 5,2 sampai Rp. 6 jt dan tanpa diberikan tandaterima pembayaran. Anehnya, setiap kali kami mau memintakan bukti pembayaran ini, dengan berbagai dalih, petugas selalu mengelak. Lebih mirisnya, pemasangan sampai hari ini belum juga dilakukan,” Ujar Ramli ketika menghubungi melalui sambungan telepon selularnya, Selasa (3/1)

Menurut Ramli, pembayaran telah mereka lakukan sejak bulan januari 2011 lalu dan diterima langsung oleh “alon” salah seorang petugas PLN Lahang. “Kini masyarakat sudah mulai tidak sabar pak. Kita hanya memintakan kepastian kemana uang kami dan kapan penyambungan itu direalisasikan,” Tanya Ramli.

Terkait permasalahan ini, melalui sms dan tanpa merasa bersalah, kepala PLN sub ranting lahang Kecamatan Gaung, Hutabarat membenarkan adanya pungutan Rp.5jt per pelanggan ini. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk membayarkan Biaya Pemasangan (BP) ke Kantor PLN Ranting Tembilahan.

“Dari Tembilahan saya disuruh setor BP. Apa yang mau saya setor, makanya dikumpulkan dulu sebanyak 50 pelanggan Rp. 5 juta baru disetor secara kolektif ke Tembilahan. Bukti pembayaran diterima setelah disetor ke tbh. Begitu pak, terimakasih,” Tulis hutabarat melalui pesan singkat. Selasa (3/1)

Ketika kembali dipertanyakan, atas dasar apa dan perintah siapa pengenaan biaya Rp. 5 juta perpelanggan. Pertanyaan ini sampai berita ini diturunkan tidak pernah dibalas.

Dalam hearing digedung DPRD Inhil Agustus 2011 lalu antara Pihak PLN Ranting Tembilahan, Dinas Pertambangan dan Energi bersama Komisi III DPRD Inhil, manajer PLN Ranting Tembilahan, Desril Naldi menyatakan bahwa biaya pasang baru yang disetorkan kenegara untuk 900 KVA hanya sebesar Rp. 675 ribu serta untuk 1300 KVA hanya sebesar Rp. 975 ribu. Lantas biaya yang dipungut bagi pelanggan baru di Desa Lahang baru untuk 900 KVA dikenai biaya sebesar Rp. 5jt ini apa dasarnya?(fsl)




DENGAN SWADAYA PASAR KERITANG RAIH PERINGKAT 3 TERBAIK SE-INDONESIA

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Kepala Bidang PUEM pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir, Syofyan Nur, S.Sos.MP membenarkan bahwa Pasar Desa Keritang, Kecamatan Kemuning telah berhasil mendapatkan penghargaan sebagai pasar tradisional  terbaik ketiga diseluruh Indonesia.  

“benar pak. Kita menerima penghargaan November 2011 lalu. Alhamdulillah. Saya berharap apa yang telah berhasil diraih oleh pasar keritang hulu ini dapat menjadi contoh yang baik bagi pasar-pasar tradisional lainnya khususnya di Inhil ini,”Ujarnya ketika dikomfirmasi melalui sambungan telepon selularnya,selasa (2/1).

Dari penuturan, Syofyan, ada beberapa indikator yang dijadikan patokan pemilihan pasar tradisional. Seperti, organisasi dan kelembagan pasar yang terbagi lagi dalam sub indikatornya seperti, kelembagaan pasar desa yang ada di desa, Tupoksi, jumlah pengelola pasar desa dalam strukturnya, program kerja pengelolaan pasar desa dan pendidikan pengelolaan pasar desa secara keseluruhan.

Kemudian indikator lainnya adalah Administrasi pengelolaan pasar desa beserta sub indikatornya, selanjutnya Indikator peran pemerintah desa terhadap pasar desa, prasarana dan sarana pasar desa, lingkungan pasar desa, jumlah pedagang, dan terakhir adalah jumlah pendapatan pasar desa juga beserta bebrapa indikator.

“Dari semua penilaian, ternyata pasar keritang mendapatkan nilai yang cukup baik. Buktinya ya itu tadi, kita berhasil duduk diperingkat tiga pasar tradisional terbaik seluruh indonesia setelah Pasar Desa Kajang Kecamatan Sawah Kabupaten Madiun provinsi Jawa Timur pada peringkat pertama dan Pasar Desa Tanah Baru Kecamatan Karawang Tengah, Kabupaten Wonogiri Provinsi Jawa Tengah,” Kata Sopyan.

Pasar Keritang Hulu terletak di jalan lintas timur Km 272, Desa Keritang Kecamatan Kemuning. Pasar ini berdiri sejak tahun 1990 dengan status tanah hibah seluas 8000m3 dengan luas bangunan 1260 M2. Hebatnya, bangunan pasar ini seluruhnya didanai dengan cara swadaya oleh masyarakat setempat.”Artinya tingkat kemakmuran secara ekonomi masyarakat desa keritang hulu sudah sangat baik,” Ujarnya mengakhiri. (fsl)




Wabup Pimpin Rapat Evaluasi Awal Tahun

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Senin ( 2/1), bertempat di Balai Utama Kantor Bupati Kabupaten  Inhil, Wakil Bupati Indragiri Hilir, H. Rosman Malomo, SH, MH, memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Awal Tahun 2012. Hal itu dilakukan dalam rangka untuk mengetahui hingga sejauh mana pencapaian yang telah dilakukan terkait dengan program dan kebijakan yang sudah dilaksanakan.

Dalam Rakor tersebut Wabup juga didampingi oleh Sekretaris Daerah Alimuddin RM, Para Asisten, dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Indragiri Hilir. Rapat Evaluasi dan Koordinasi ini turut dihadiri oleh seluruh Kepala SKPD, Kepala Kantor, dan Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.
Melalui Kabag Humas, Ridwan Ahim S.Sos, M.Kes, Wakil Bupati Indragiri Hilir menyampaikan secara makro apa yang telah kita lakukan di 2011. Apakah itu menyangkut dengan keberhasilan maupun adanya kekurangan-kekurangan dari seluruh aspek kehidupan, baik secara ekonomi, pembangunan, kemasyarakatan dan kepemerintahan.

“Kegiatan ini hendaknya dijadikan sebagai acuan untuk instropeksi guna perbaikan dan peningkatan kinerja di tahun 2012. Sehingga kedepan apa yang dilakukan dapat lebih baik dalam rangka mencapai tujuan yang diinginkan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H. Alimuddin RM, SH, MP, juga mengevaluasi secara umum seluruh SKPD, Kantor, Bagian di Setda Kabupaten Inhi, serta seluruh jajaran Pegawai Negeri Sipil di tahun 2011.

Dalam kesempatan itu ia  mengharapkan agar Abdi Negara dan Abdi Masyarakat untuk dapat lebih meningkatkan kecintaan terhadap tugas-tugas dan wewenang yang telah diberikan. Pada akhirnya dapat turut meningkatkan kinerja organisasi, di antaranya untuk tetap disiplin, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan itu apa yang menjadi Visi dan Misi kita bersama, yaitu Indragiri Hilir Berjaya dan Gemilang 2025 yang menjadi tanggungjawab kita bersama dapat terwujud sesuai dengan harapan,”imbuhnya.

Terakhir, Sekda juga mengharapkan segala yang telah dilakukan dan dikerjakan di 2011 dapat dijadikan pedoman ke depan agar lebih baik, dan terus meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan. (Suf)




Tujuh Rumah Petak Jalan Sapta Marga Ludes Terbakar

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Tujuh unit rumah petak warga di permukiman padat penduduk lorong Rahmat jalan Sapta Marga Tembilahan Hulu milik H Mukhtar (45), Minggu (1/1) sekira pukul 21.45  WIB ludes dilalap si jago merah. Berutung akibat kejadian itu tidak terdapat korban jiwa, namun diperkirakan kerugian mencapai Rp 200 jutaan.

Berdasarkan keterangan warga pada malam itu, lorong Rahmat dalam keadaan seperti biasa tidak ada tanda-tanda yang aneh. Namun setelah mendengar ada teriakan dari sekitar lokasi kebakaran, warga yang semulanya sudah mulai beristirahat langsung berhamburan keluar rumah untuk mendapati sumber teriakan meminta tolong bahwa telah terjadi kebakran.

“Saat itu saya sedang menionton Tv di dalam rumah, tapi tiba-tiba saya mendengar suara teriakan keras sekali yang bersumber dari sebelah rumah saya,” certita saksi kejadian yang juga  rumahnya menjadi korban kebakaran Yuliandra (35).

Keterangan saksi selanjutnya, dirinya bergegasan keluar rumah dan melihat api tersebut sudah membesar tepatnya di rumah Ujang (45) salah seoarang korban. kemudian saksi menyambung terikan meminta pertolongan kepada warga lain untuk keperluan membantu pemadaman api yang sudah mulai berkorban.

Api baru dapat dipadamkan warga sekira 2 jam setelah peristiwa itu terjadi. Dengan menggunakan peralatan seadanya warga membaur untuk menjinakan si jago merah yang mulai mengganas alhasil tepat apada pukul 22.30 WIB api secara umum sudah mati, namun masih terdapat bara-bara.

Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Zaider Regasa membenarkan kejadian tersebut. Dikatakanya pada saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti untuk kepentingan penyelidikan.

“Benar kejadian itu, namun kita belum bisa menyimpulkan penyebap kebakaran. Sejauh ini masih dalam proses penyelidikan oleh tim kita,” ungkap Kapolsek Termbilahan Hulu Zaider saat dikomfimasi melalui telepon genggamnya Senin (02/1).

Adapun 7 korban kebakaran tersebut yakni Yliandra (35), Ujang (45), Tarmizi (50), Siah (25), Herman (45),  Adi (30) dan terakhir Sinto (45), warga lorong Rahmat jalan Sapta Marga Tembilahan Hulu. (Suf)