FMKT AKUI SUDAH ADA PENYELESAIAN DENGAN PT.THIP

Tembilahan (www.detikriau.wordpress.com) – Persoalan tuntutan ganti rugi lahan perkebunan oleh kelompok tani desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran terhadap PT. Tabung Haji Indo Plantation (PT.THIP) yang sempat mencuat beberapa waktu lalu, menurut ketua kelompok tani yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kelompok Tani (FMKT) Kaddas, sudah ada penyelesaian.

Diakui Kaddas, pihak perusahaan telah melakukan pembayaran sebanyak 30 dari 35 orang pemilik lahan yang bermasalah dan mengajukan tuntutan ganti rugi. “Seluruh petani yang tergabung dalam FMKT berjumlah 35 orang. 30 diantaranya sudah dilakukan pembayaran down payment (DP), 5 SKT lainnya masih mendudukan masalah surat-suratnya, kata Kaddas kepada Riau Pos, Rabu (4/1).

Masih menurut penjelasan Kaddas, kini mereka hanya tinggal melengkapi beberapa hal yang masih dianggap perlu. Kalau memang sudah tidak ada permasalahan lagi, perusahaan akan melakukan pembayaran secara penuh.” Surat-surat yang dimiliki anggota saya ada yang masih nama orang tua mereka yang sudah meninggal. Tentunya perlu kejelasan siapa ahli warisnya. Termasuk sebahagian juga sudah ada terjadi perpindahtanganan pemilik.” Kata Kaddas.

Pihaknya juga menambahkan bahwa saat ini petani desa Tanjung Simpang tidak memiliki kuasa hukum dengan inisial MK yang pada beberapa waktu lalu berbicara di media mengatasnamakan kelompok tani. Karena kelompok petani sudah mencabut kuasa yang diberikan. Baik secara lembaga maupun perseorangan.(RiauPos)




STAI Wisuda 153 Mahasiswa

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com)  – Kamis, 5 Januari 2012, Bupati Inhil yang diwakili oleh Aisten II Sekda Kab. Inhil, H. Syafrinal Hedy, menghadiri acara Wisuda VIII Program Sarjana STAI Auliaurrasyidin di Gedung Abd Rahman Sidiq, Kampus Auliaurrasyidin, Tembilahan.

 

Pada Wisuda VIII Program Sarjana ini, STAI mewisuda 153 Wisudawan dan Wisudawati. Kondisi itu melambangkan keberadaan STAI Auliaurrasyidin semakin  eksis di daerah ini. Karena sudah tidak terhitung STAI melahirkan sarjana-sarjana pendidikan yang diharapkan mampu untuk menjadi ujung tombak dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di “Negeri Seribu Jembatan” ini

Dalam sambutannya, Bupati Inhil memberikan apresiasi dan turut bahagia atas diwisudanya 153 Mahasiswa STAI. Mereka yang sudah selesai menuntut ilmu di STAI diharapkan dapat mempraktekkan apa yang mereka peroleh di tengah masyarakat, terutama untuk bidang pendikan. Sebab peranan pendidikan sangat penting dalam rangka kemajuan suatu daerah.

 

“Apalagi dengan visi Inhil 2025 mendatang “Inhil Berjaya dan Gemilang” tentunya hanya bisa digapai dengan jalan peningkatan SDM masyarakat dengan jalan perbaikan dan kualitas pendidikan yang dilakukan. Alumni STAI diharapkan mampu melakukan berbagai inovasi pendidikan, bagi kemajuan daerah,” ujarnya.

Selain itu Bupati menambahkan, Wisuda STAI kali ini ini menandakan STAI telah mampu menciptakan cukup banyak Sarjana di Inhil, mengingat ini adalah kali ke-8 STAI mewisuda Wisudawan dan Wisudawatinya. (suf)




Asisten III Buka Musda BKMT

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir yang diwakili oleh Asisten III Sekda Kabupaten Inhil, Hj. Djamilah, membuka Musda III Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Inhil, Kamis (5/1), di aula utama kantor Bupati.

 

Acara ini juga dihadiri oleh Ketua BKMT Provinsi Riau, BKMT Kab. Inhil, Hj. Raihana Ara, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Inhil, Hj. Siti Bungatang Rosman, Organisasi Wanita se-Kab. Inhil, serta beberapa pejabat Eselon II dan III.

Dalam sambutannya Asisten III menyambut baik dengan diadakannya Musda ini, karena pendidikan Islam untuk generasi merupakan hal penting yang tidak boleh ditinggalkan. Sebab, generasi yang Islami tidak bisa tumbuh, tanpa melalui proses pendidikan mendasar di kalangan keluarga dan juga masyarakat.

 

Masih menurutnya, Pendidikan Islam diharapapkan mampu menjadi penangkal dalam mencegah pengaruh negatif akibat dari pengaruh global dan moderenisasi yang disalahartikan. Sehingga dengan pendidikan Islam yang baik mampu menyaring berbagai budaya yang datang dari luar, dan itu bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang kita anut selama ini.

 

“Diharapkan Musda ini menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat. Karena itu, saya juga berharap para peserta Musda memaksimalkan segala potensi yang ada pada Musda ini, demi kemajuan pendidikan agama di Kabupaten Indragiri Hilir,” katanya. (Nejad)




Anggaran RIS PNPM Dikurangi, Masyarakat Curiga

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) — Pengurangan dana RIS PNPM Mandiri sebesar Rp 75 juta membuat pusing pihak desa. Apalagi pengurangan dana tersebut terjadi ditengah jalan saat akan termin kedua. Padahal sebelumnya masyarakat membuat program sesuai dengan jumlah anggaran pada tahun sebelumnya yakni Rp 250 juta.

 

Ungkapan itu disampaikan ketua OMS Desa Panglima Raja Kecamatan Concong Arbain kepada, Kamis, (5/1)melalui HP. Dijelaskannya, kalau memang pengurangan itu diketahui lebih awal tentunya pihak desa tidak akan kaget seperti ini. Karena program pembangunan fisik yang dilakukan bisa disesuaikan dengan pagu anggaran yang diterima.

 

“Tapi yang terjadi, kita baru mengetahui adanya pengurangan setelah proyek fisik berjalan, bahkan untuk termen kedua. Hal tersebut sudah barang tentunya menyulitkan kita, terutama untuk memberi penjelasan kepada masyarakat,” kata Arbain.

 

Sebaggaimana dijelaskan Arbain, untuk Desa Panglima Raja, sesuai dengan kesepakatan dengan masyarakat pada saat rapat pembangunan jalan desa dengan uang Rp 250 juta adalah sepanjang 130 M, tapi karena anggaran dikurangi pembangunan terpaksa di kurangi sepanjang 40 meter. Kondisi ini tentunya bisa menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

 

“Makanya kita pada saat itu terpaksa meminta konsultan untuk turun kelapangan memberikan penjelasanan kepada masyarakat terkait dengan pengurangan pagu dana RIS PNPM Mandiri pada tahun ini,” ujarnya.

 

Ketika disinggung apa alasan pengurangan dana tersebut dan apakah ada edaran resmi dari Pemerintah pusat, Arbain mengatakan alasannya adalah krisis global yang terjadi belakangan ini terhadap perekonomian dunia. Sedangkan surat edaran yang ditanyakan, Arbain mengatakan sudah membacanya. “Pengurangan tersebut memang resmi, karena ada surat edaran dari pemerintah pusat,” terangnya.

 

Ungkapan senada juga disampaikan oleh Kades Panglima Raja Rabuan dihari yang sama. Meski selaku Kades ia tidak terlibat secara langsung dengan pelaksanaan pembangunan, tapi pengurangan yang terjadi telah menimbulkan kecurigaan masyarakat kepada aparatur desa.

 

“Pengurangan anggaran yang berlangsung di tengah tahun telah menimbulkan prasangka tidak baik ditengah masyarakat. Meski pada akhirnya masyarakat mengetahui, tapi efeknya sudah menyebabkan keresahan ditengah masyarakat,” ujarnya. (Nejad)




MODUS MELINDA BANYAK TERJADI DI CITY BANK

JAKARTA (www.detikriau.wordpress.com) – Citibank harus lebih ketat mengawasi para relationship manager (RM) pasca kasus Inong Malinda Dee. Sebab, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin (21/11), Manajer Transbisnis Regional Citibank Paulina Suryani mengatakan, modus yang dilakukan terdakwa penggelapan dana nasabah dan money laundering itu banyak dilakukan para RM.
“Setiap tahun selalu ada RM yang menerima sanksi,” kata Paulina. Modusnya, kata Paulina, para RM menyodorkan blanko kosong kepada nasabah untuk ditandatangani. Alasannya, agar memudahkan mereka mengelola dana. Padahal, transaksi perbankan itu tidak cukup hanya dengan tanda tangan nasabah. Mereka juga harus datang langsung menghadap teller.

Longgarnya keamanan itu dimanfaatkan Malinda. Dia kemudian menggunakan kepercayaan nasabah untuk mentransfer dana ke suami sirinya, Andhika Gumilang, adik kandungnya, Visca Lovitasari, dan suami Visca, Ismail bin Janim. Mereka bertiga sudah diseret ke pengadilan dan menjadi terdakwa.

Total dana nasabah yang digelapkan Malinda mencapai Rp 44 miliar. Kasus tersebut mencuat setelah beberapa nasabah mengadu ke layanan konsumen Citibank. “Paling tidak ada 61 blanko kosong dari 117 transaksi yang dilakukan Malinda,” kata Paulina.

Majelis hakim berkali-kali dibikin kaget dengan keterangan para saksi. Mereka heran, di bank sebesar Citibank juga masih ada kebocoran di prosedur transaksi. Terutama Malinda yang bisa mengakali sistem perbankan hingga bisa melakukan 117 transaksi. “Saya yakin ada kolusi yang dilakukan Malinda,” kata Paulina saat dicecar majelis hakim.

Dalam sidang kemarin, majelis hakim masih berkonsentrasi pada modus operandi yang dilakukan Malinda. Karena itu, para saksi yang dipanggil adalah pejabat dan karyawan Citibank yang bertugas sebagai teller dan head teller. Selain Paulina, mereka adalah Apriana Chandra, Betharia, Setia Widodo, Dyah Ayu Cilla, dan Novianti Iriane. Dyah Ayu Cilla dan Novianti batal bersaksi karena majelis hakim harus menyidang kasus lain.

Hadir dalam sidang, Malinda kembali tampil modis. Kali ini dia mengenakan setelan serba hitam. Perempuan 49 tahun itu tak lagi emosional seperti dalam sidang perdana lalu. Bahkan saat hendak diwawancarai, dia selalu tersenyum meski tidak menjawab pertanyaan. “Saya sedang tidak sehat, maaf ya,” katanya. (jpnn)




MELINDA SEWA APARTEMEN RP 36 JUTA PER BULAN

JAKARTA (www.detikriau.wordpress.com) — Transaksi terdakwa money laundering dan penggelapan dana nasabah Citibank Inong Malinda Dee terus membuat geleng-geleng kepala. Kali ini, saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) membeberkan bahwa istri siri artis Andhika Gumilang itu menyewa apartemen dengan ongkos Rp 36 juta per bulan.
Apartemen yang disewa Malinda juga bukan ecek-ecek. Yakni, apartemen Oakwood yang berada di kawasan bisnis terpadu Mega Kuningan. Tepatnya di lantai 27 nomor 2707. Harga sewanya dihitung dengan kurs dollar. “Harga sewa apartemen USD 3.990 (sekitar Rp 36 juta, Red.),” kata Financial Control PT Cosmos Service Apartment Tie Aswan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin (4/1). Cosmos merupakan pengelola apartemen Oakwood.

Kata Aswan, Malinda menyewa apartemen selama September 2009 hingga Januari 2010. Ini berarti Malinda menyewa apartemen selama lima bulan. Artinya, total mantan senior relationship manager Citibank itu harus membayar USD 19.990 atau setara Rp 179 juta.

Untuk biaya booking, sosialita 49 tahun itu membayar tunai sebesar USD 4.300 atau setara Rp 39 juta. Sisanya dibayar mencicil lewat transfer BCA pada 21 dan 31 Desember 2009.

Sama seperti saksi-saksi lainnya, Aswan juga tidak tahu menahu ketika majelis hakim menanyakan asal usul duit. Yang dia tahu, biaya sewa dibayar lunas sesuai waktu sewa. “Tidak tahu itu uang siapa. Pokoknya transfer dari rekening atas nama Malinda,” katanya.

Sidang kemarin sejatinya mendengarkan keterangan lima saksi. Selain Aswan, mereka adalah Visca Lovitasari (adik kandung Malinda), Ismail bin Janim (adik ipar Malinda), Ahmad Bastari (kakak kandung Malinda), dan Budi Samudi.

Tapi, hanya Aswan yang hadir memenuhi panggilan. “Kami akan panggil lagi saksi-saksi lainnya jika terdakwa tidak keberatan,” kata JPU Helmi.

Malinda didakwa menggelapkan dana nasabah sebesar Rp 44 miliar. Duit tersebut kemudian dia putar ke sejumlah familinya seperti Visca, Ismail, dan suami sirinya, Andhika Gumilang. Mereka semua diseret ke pengadilan karena diduga menerima aliran dana dan terlibat dalam money laundering. Citibank mengganti semua dana yang digelapkan Malinda.

Dalam sidang lainnya di PN Jakarta Selatan, Ismail membacakan pembelaan. Lelaki berkacamata itu mencucurkan air mata saat menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah. “Apakah saya salah menerima uang dari kakak ipar sendiri,” kata Ismail.

Ismail didakwa membantu kejahatan Malinda. JPU beralasan bahwa lelaki 36 tahun itu seharusnya mengetahui kemampuan finansial Malinda. Sebagai penerima duit, dia seharusnya bertanya asal usul duit tersebut.

Hal senada diungkapkan Visca dalam nota pembelaannya. Istri Ismail yang sedang hamil itu mempertanyakan dakwaan JPU yang menyebut dia seharusnya tahu asal usul duit.

“Bagaimana saya bisa tahu bahwa uang ini adalah hasil tindak pidana. Tidak ada yang memberitahu saya sebagai seorang awam. Saya juga tidak pernah menduga bantuan dari kakak kandung adalah hasil tindak pidana,” kata perempuan berkacamata itu. (jpnn)