ANTISIPASI BENTROKAN ULANG, POLRES TETAP LAKUKAN PENJAGAAN

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Pasca kerusuhan berdarah dilapangan parkir air mancur Jalan Jendral Sudirman Tembilahan, Ahad (8/1), sampai hari ini Polres Indragiri Hilir tetap mensiagakan personilnya guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya bentrokan ulang. Diakui, sejauh ini kepolisian sudah melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi.

 

“Usai bentrokan, kita segera lakukan sterilisasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hal ini kita lakukan guna antisipasi kemungkinan terjadinya bentrokan ulang.”Ungkap Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan melalui Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Inhil, Kompol Yuniar Ari Didampingi Paur Humas Polres Inhil Iptu Zahari ketika ditemui Harian Pagi Vokal diruang kerjanya, Selasa (10/1).

 

Dijelaskan Kabag Ops, saat ini polres Inhil juga mensiagakan personilnya dibeberapa lokasi. Jumlah petugas disesuaikan dengan penilaian tingkat kerawanan.” Di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada, Tembilahan yang saat ini masih dirawat 2 korban dari pertikaian berdarah itu, disiagakan 25 orang petugas kepolisian. Rumah Sakit Indragiri Jalan Trimas, 1 orang korban masih dirawat, disiagakan 10 orang petugas. Termasuk di TKP, sampai hari ini kita juga masih lakukan penjagaan.”Jelas Kabag Ops

 

Dijelaskan lagi oleh Kabag Ops, pihak kepolisian saat ini juga terus  lakukan pantauan dibeberapa pintu masuk ke kota Tembilahan terutama dilokasi pelabuhan. Hal ini dilakukan karena sebelumnya ada informasi yang berkembang dimasyarakat tentang akan adanya rencana serangan balik dari pihak keluarga korban yang datang dari daerah. Prosesi pemakaman salah satu korban kemaren, senin (9/1), juga tidak luput dari  pengawalan petugas  termasuk tempat yang dicurigai dapat dijadikan lokasi berkumpul untuk melakukan perundingan, serta rumah-rumah kediaman kedua kelompok yang bertikai.

 

“Disamping petugas-petugas yang telah disiagakan dibeberapa lokasi diatas, kita juga persiapkan 60 orang personil di Mapolres untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk apabila diperlukan tambahan personil dalam jumlah besar,”Terang Kabag Ops.

 

Ketika disinggung apakah sejauh ini pihak kepolisian sudah ada lakukan pemeriksaan saksi, hal ini dibenarkan. hanya saja, pihak kepolisian belum bersedia mempublikasikan.”Benar, kita sudah mintakan keterangan kepada beberapa orang saksi termasuk sebelumnya kita juga sudah lakukan gelar perkara untuk menilai bukti-bukti dan berkas yang kita miliki, tapi untuk saat ini belum bisa kita publikasikan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat .” Pungkas Kabang Ops sambil meminta ma’af. (fsl)




Warga Concong Minta Pemerintah Perhatikan Sektor Pendidikan

CONCONG TENGAH (www.detikriau.wordpress.com) —  Warga Kecamatan Concong berharap agar Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan Provinsi Riau untuk lebih mencurahkan perhatian pada sektor pendidikan terutama menyangkut infrastruktur pendidikan yang ada di pedesaan. 
Hal itu diuangkapkan Mahmuddin, seorang warga concong belum lama ini. Diakuinya, kecamatan Concong  saat ini masih sangat memerlukan tambahan beberapa sekolah, seperti sekolah-sekolah kejuruan, salah satunya adalah sekolah perikanan.

“Selama ini Kecamatan Concong diketahui adalah salah satu Kecamatan pemasok ikan terbesar di Kabupaten Inhil. Tapi semunya itu, didapat melalui ikan tangkapan diperairan bebas. Kedepan kita harus mampu membudidayakan ikan, itu semuanya hanya bisa melalui proses pengetahuan, salah satunya lewat pendidikan,” katanya.
“Masih menurut yang bersangkutan Apa yang ia sampaikan ini tidak terlepas dari bentuk kepedulian akan visi Kabupaten Inhil Berjaya dan Gemilang 2025. Itu semuanya hanya bisa terwujud kalau adanya pemerataan sektor pendidikan, terutama antara Ibu kota Kabupaten, Kecamatan dan juga Desa.

Masih menurutnya, selama ini masih sangat terlihat ketimpangan infrastruktur pendidikan di pedesaan. Masih mudah ditemukan bangunan sekolah yang kondisinya memprihatinkan, mulai bangunan sekolah  dalam kondisi tua dan mengalami kerusakan disana-sini,  hingga sampai pada kekurangan lokal. Kondisinya itu tentunya sangat memnghambat proses belajar mengajar, karena proses belajar hanya akan berjalan baik kalau memang didukung infrastruktur yang memadai.

 

Selain itu, kendalanya adalah tidak meratanya penyebaran tenaga pendidik yang ada di pedasaan. Sebab sudah tidak zamannya lagi, kalau ada seorang guru harus memegang dua hingga tiga mata pelajaran pada satu sekolah. Karena dengan begitu banyak bidang studi, maka secara otomatis konsentasi akan terpecah, hingga pencapaian yang ingin diraih juga tidak berjalan maksimal.
“Tantangan yang dihadapi generasi muda kedepan akan semakin keras, untuk itu mau tidak mau generasi muda harus mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menjawab tantangan yang dimaksud. Salah satunya adalah dengan mempersiapkan diri melalui jalur pendidikan. (suf)




WARGA TUDING KETIDAKTEGASAN PEMICU BENTROKAN BERDARAH

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Gugurnya satu korban nyawa dan tiga luka berat dalam peristiwa berdarah, minggu sore (8/1) dalam perebutan lahan perparkiran air mancur jalan jendral sudirman Tembilahan menjadi sesuatu hal yang sangat disayangkan oleh kebanyakan masyarakat. Mereka menilai gugurnya korban dari kedua kelompok yang bertikai ini hanya buah pahit dari ketidaktegasan yang dipertontonkan instansi terkait dalam menegakkan sebuah aturan.

“titik awal persoalan, sejak jauh-jauh hari sudah terbaca dengan jelas. Bahkan sampai sesaat sebelum terjadinya pertarungan maut itu, kedua belah pihak masih saling mengklaim bahwa mereka yang berhak untuk mengelola kawasan tersebut. Artinya, apapun pembelaan yang selama ini dikumandangkan Instansi terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan Kabupaten Inhil untuk menyelesaikan persoalan ini masih patut untuk dipertanyakan. Buktinya, selisih pendapat mengenai siapa penguasa kawasan primadona perparkiran dalam kota Tembilahan ini masih menjadi pemicu bentrokan berdarah 13 hari bulan syafar itu,”Ungkap Yadi, seorang warga Tembilahan, Senin (9/1)

Saat itu, Yadi sempat melontarkan kritikan bahwa menurutnya Dishub tidak tegas dalam menegakkan aturan.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Indragiri Hilir, M. Thaher ketika dikomfirmasi wartawan melalui sambungan telepon selularnya, minggu malam (8/1) menyebutkan apa yang telah dilakukan intansinya telah dijalankan secara prosedural dan professional.

“Kawasan perparkiran itu sudah kita lelang tahun 2011 yang lalu dan pemenangnya Ikatan Pemuda Hidayat atas nama Rusmedi, dengan alamat jalan kembang. Kemudian Win menggugat bahwa yang namanya Pemuda Hidayat itu dia, bukan Rusmedi. Secara hukum yang menang adalah Ikatan Pemuda Hidayat yang diketuai Rusmedi,”Kata Thaher menjawab komfirmasi.

Masih menurut penuturan M.Thaher, Win mengklam bahwa pemuda hidayat adalah dia. Sementara kontrak yang yang sudah dibuat dishub adalah atas nama Rusmedi. Saat itu, katanya lagi, Win mempertanyakan, kenapa dengan alamat organisasi palsu yang dipergunakan Rusmedi nyatanya organisasi mereka bisa menang dalam proses tender.

“Kawasan parkir itu sudah diambil Win selama satu bulan, Rusmedi menuntut dan kita damaikan di Polres serta dibuatkan pernyataan bahwa Rusmedi mendapat jatah lahan parkir dalam pagar dan Win diluar pagar. Dan Win kita minta membuatkan laporan secara hukum kalau memang ada pemalsuan alamat domisili. Kami nilai kita sudah bekerja secara prosedural dan profesional. Itu lelang, siapa yang memenuhi persyaratan tentu ia yang menang.” Kilah Thaher.

Dalam komfirmasi itu juga Thaher berdalih bahwa sengketa yang timbul bukan lagi ranah Dinas yang dipimpinnya. Lagipula menurutnya adanya sengketa sebelumnya sudah didamaikan di Polres Inhil.”Tapi kami tetap mempertanggungjawabkan proses pelelangan kalau nanti menjadi sengketa,”Pungkas Thaher.

Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan ketika dikomfirmasi diruang kerjanya, Senin (9/1) menghimbau agar masyarakat dapat mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian .”Kita berharap masyarakat dapat tenang dan tidak mudah terpropokasi. Kita akan bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku. Saat ini kita masih mengumpulkan bukti-bukti.”Jawab Kapolres singkat. (fsl)




DIPERLUKAN ATURAN HUKUM YANG JELAS CEGAH ALIH FUNGSI LAHAN

TEMBILAHAN ( www.detikriau.wordpress.com) – Pemkab Inhil meski memikirkan sebuah produk hukum yang mampu mencegah terjadinya alih fungsi lahan di tengah masyarakat. Sebab kalau aturan hukum tidak ada, tentunya kondisi itu terus berlanjut yang tentunya akan makin mempersempit areal pertanian warga.

 

Kondisi itu tentunya bisa memhambat program pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam rangka menciptakan swasembada pangan. Karena program tersebut hanya akan berhasil, kalau didukung oleh aturan yang memang berpihak kearah sana.

Salah satu permasalahan yang meski dipecahkan saat ini, adalah alih fungsi lahan. Disatu sisi alih fungsi lahan tentu tidak bisa semata  disalahkan kepada masyarakat, sebab tentunya masyarakat punya hak untuk menanam apa saja dilahan mereka sesuai dengan hukum pasar yang berlaku. Sementara disisi lain alih fungsi lahan tentunya makin mempersempit lahan pertanian, yang bisa menghambat program OPRM di Inhil.

 

Kondisi itu juga terjadi di Kecamatan Kritang. Meski setakat ini ada sekitar 7-8 ribu lahan yang tersedia, tapi lahan tersebut bisa saja berkurang dengan cepat kalau memang terjadi alih fungsi lahan seperti yang dipaparkan. Apalagi dengan desakan ekonomi, petani bisa saja menjual lahan mereka kepada pihak lain, tanpa ada kesepakatan yang menjamin lahan mereka tetap difungsikan untuk pertanian.

 

Untuk itu meskinya ada semacam aturan yang mengikat, apakah itu semacam Perda atau hanya Peraturan Desa yang bisa menjamin kelangsungan lahan pertanian. Itulah mungkin yang sedang dirancang oleh Kecamatan Kritang, membuat Peraturan Desa dengan melibatkan tim ahli, agar peraturan yang dihasilkan tidak bertentangan dengan yang lebih tinggi.

 

“Kita tidak bisa melarang alih fungsi lahan, selama tidak ada Perda yang bisa yang bisa dijadikan acuan untuk bertindak. Tapi kalau ada aturan tidak boleh pengalihan fungsi lahan, tentunya bisa dijadikan landasan untuk melarang,” kata Camat Kritang Ahmad Ramani SPd beberapa waktu lalu.

 

Masih menurutnya, selama ini pihaknya memang selalu mengingatkan kepada warga untuk tidak mengalihkan fungsi lahan mereka selain untuk pertanian. Tapi sipatnya hanya himbauan, karena memang tidak ada landasan hukum yang mengikat.

 

Sementara itu, Kadis Pertanian, Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Kabupaten Inhil, Drs Wiryadi dalam sebuah kesempatan mendukung upaya tersebut. Dijelaskannya, lebih baik masyarakat mempertahankan apa yang sudah mereka upayakan selama ini. Sebab pengalihan lahan seperti untuk perkebunan sawit, belum tentu menjadi jaminan keberhasilan.

 

Dikatakannya lebih jauh, pengalihan untuk perkebunan sawit tidak sedikit yang mengalami kegagalan. Meski seharusnya sudah bisa panen, kurangnya pengetahuan petani mulai dari pemilihan bibit, pemeliharaan, ternyata tidak membuahkan hasil sesuai dengan yang diharapkan.

“Lebih baik mempertahankan dan menggarap lahan sesuai dengan kebiasaan dari pada alih fungsi lahan untuk perkebunan sawit, tanpa dibekali wawasan yang cukup,” tuturnya. (sf)




REBUTAN LAHAN PARKIR. SATU ORANG MENINGGAL DUNIA

TEMBILAHAN (VOKAL) – Rebutan parkiran lapangan air mancur jalan jendral sudirman akhirnya menimbulkan korban. Sedikitnya, 4 orang bersimbah darah dengan luka menganga disekujur tubuh dan terpaksa dilarikan ke ruang unit gawat darurat (UGD) Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan dan akhirnya 1 orang meninggal meninggal dunia. Minggu (8/1)

Dari informasi yang berhasil dirangkum Vokal di lapangan, ketegangan bermula saat salah seorang anggota dari kedua kelompok bertikai, berinisial NS, sekira pukul 3.30 Wib terkena tikaman senjata tajam dibagian kiri badan bagian belakang. Merasa tidak senang, kelompok yang belakangan diketahui dengan pimpinan W, melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polisi Kawasan Pelabuhan.

Entah karena sebab apa, kelompok W sempat terlibat pertengkaran mulut dengan beberapa orang petugas kepolisian kemudian dengan mengendarai beberapa kendaraan roda dua, rombongan ini meninggalkan Pos Polisi Pelabuhan sambil berteriak-teriak memberikan komando kepada anggotanya.”Udah, pulang…pulang, kita ambil senjata saja, Kita juga sanggup menyelesaikan masalah ini,” Ungkap salah seorang anggota kelompok dengan wajah memerah.

Sekira pukul 16.00 Wib, rombongan yng dikomandoi W memasuki lapangan parkir air mancur dengan bersenjatakan parang panjang dan samurai  serta langsung menyerbu kelompok yang diketahui diketuai oleh D. Perkelahian yang sama-sama menggunakan senjata tajam ini menimbulkan korban dari kedua belah pihak dan akhirnya berhasil dilerai setelah puluhan petugas kepolisian bersenjata lengkap melakukan pengamanan.

W mengalami luka bacok dibagian kepala dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Indragiri Jalan Trimas Tembilahan. Abang W, S mengalami luka tusukan dibagian perut, menyebabkan usus terburai dan  dilarikan ke ruang UGD RSUD Puri Husada Tembilahan dan akhirnya menghembuskan nafas sekira pukul 18.30 Wib. Dipihak kelompok D sampai saat ini diketahui dua orang anggotanya berinisial, A dan H juga menjadi korban dan dirawat di UGD RSUD Puri Husada Tembilahan dengan luka hampir disekujur tubuh.

Sampai saat berita ini dirilis, belum didapat komfirmasi resmi dari pihak kepolisian.(fsl)




Biaya Pasang Baru Pelanggan PLN Rp. 5 jt. LSM akan Mintakan Klarifikasi.

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Kepala Sub Ranting PLN Kuala Lahang Kecamatan GAS, berinisial J.Ht bersikukuh pengenaan biaya Rp.5 jt per calon pelanggan baru PLN diwilayah kerjanya tidak menyalahi aturan. Tanpa merasa bersalah dirinya menjelaskan pungutan uang tersebut dipergunakan untuk membayarkan setoran BP,  Jaminan Istalasi dan Konsuil.

“Sedianya biaya ini untuk penyetoran BP (Biaya Pemasangan) di kantor PLN Tembilahan sebesar Rp.675.000,- untuk pelanggan Daya 900 VA,Jaminan Instalasi ke Biro Instalasi dan Konsuil yang besar setorannya tidak saya ketahui.” Terangnya ketika dilakukan komfirmasi melalui sambungan telepon selularnya, Jum’at (6/1).

Masih menurut penjelasannya, calon pelanggan sebenarnya mengetahui berapa yang harus disetor dan mereka tidak keberatan.”Hanya sebahagian saja pak yang keberatan mengenai pengenaan biaya ini. Kalau mereka harus urus sendiri berapa biaya yang harus dikeluarkan? Tapi sekarang saya sudah kembalikan semua uang itu kepada calon pelanggan kita”. Ujarnya.

Dirinya mengatakan bahwa  PLN Sub Ranting kuala lahang melakukan pemungutan biaya sambung baru kepada calon pelanggan di Desa Kuala Lahang pada hari Minggu tanggal 1 Januari 2012 s/d selasa 3 Januari 2012 sebanyak Rp. 5 juta per calon pelanggan.”Kita baru terima setoran dari 12 orang calon pelanggan dan bukan sejak januari 2011 pak. Itu tidak benar,”ujarnya kembali memperjelas.

Terkait permasalahan ini, Ketua LSM Gemilang Serumpun, Indra Gunawan cukup merasa terkejut. Dirinya berjanji akan melayangkan surat secara resmi ke pihak PLN untuk memintakan klarifikasi terkait persoalan ini.

“Tolong kasih saya datanya pak. Saya akan mintakan klarifikasi secara resmi ke pihak PLN. Ini namanya sudah keterlaluan. Kalau benar biaya yang dipungut itu besarannya Rp. 5 juta/pelanggan, ini jelas ada praktik pungli. saya juga ingin tau apa dasarnya dan siapa yang memberikan perintah. Insyaallah senin depan saya sudah kirimkan surat resmi.” Ujar Tokoh LSM yang terkenal kritis ini memberikan pernyataan ketika dikomfirmasi, Jum’at (6/1). fsl