Polda Riau Ungkap Kasus Judi Online Dengan Omset Miliyaran Rupiah

ARB INdonesia, PEKANBARU – Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau, berhasil mengungkap kasus judi online dengan omset miliaran rupiah yang sudah beroperasi sejak 2016 silam, di jalan Nurkamila, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru pada Jumat (15/09/2023) lalu.

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AG serta berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit komputer rakitan, 1 unit rumah mewah, 2 kos-kosan, 1 unit ruko, 2 sepeda motor serta 5 unit mobil mewah dengan total aset sebanyak Rp,57 Miliar lebih.

Wadir Krimsus Polda Riau, AKBP Iwan P Manurung mengatakan, tersangka telah beroperasi selama 7 tahun dengan omset perminggunya mencapai sebesar Rp.100 juta.

“Tersangka ini telah beroperasi selama 7 tahun dengan omset perminggunya sebesar Rp.100 juta dengan modus operandi menggunakan kode Referal yang terhubung ke 2 situs judi online milik tersangka,” kata AKBP Iwan, saat menggelar konferensi pers di depan gedung Tahti Mapolda Riau, Jumat (22/09/2023).

Dimana setiap aksinya tersangka meminta kepada para pemain menggunakan kode Referal miliknya tersebut untuk melakukan top up dan dari situlah tersangka mendapat keuntungan.

“Jadi dalam setiap aksinya tersangka ini meminta kepada para pemain untuk menggunakan kode Referal miliknya dan dari situlah ia mendapat keuntungan,” kata AKBP Iwan.

Wadir manambahkan, 2 situs judi online milik tersangka tersebut terhubung langsung ke salah satu bandar besar yang masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

“Dalam operasinya tersangka ini menggunakan 2 situs judi online yang terhubung ke salah satu bandar besar yang saat ini masih kita selidiki,” katanya.

Wadir menjelaskan, pengungkapan tersebut berdasarkan patroli siber yang dilakukan oleh tim subdit 5 Ditreskrimsus Polda Riau dan ditemukan sebuah Ip Addres milik tersangka.

“Kemudian tim melakukan Profiling terhadap Ip tersebut ternyata Ip addres tersebut merupakan halaman situs yang dikaitkan dengan Referal salah satu situs judi online,” kata Wadir.

Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap pemilik dari Ip tersebut ternyata pemilik dari ip tersebut adalah tersangka AG.

“Kemudian Pada hari Selasa tgl 19 September 2023 sekira pukul 17.30 Wib Tim Subdit 5 Siber Polda Riau yang di pimpin Oleh Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Fajri, melakukan penangkapan terhadap tersangka dirumah nya yang berada di Jalan Nurkamila, Kelurahan Maharatu,” kata Wadir.

Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Riau guna menjalani proses hukum selanjutnya.

“Atas perbuatanya tersangka kita jerat dengan Pasal 303 KUHPidana jo UU No. 7 Tahun 1974 , UU ITE dan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU PP TPPU) dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tutup Wadir Krimsus Polda Riau. (rls/arb)




Potret Kadin Inhil dan DPMPTSP Tandatangani MoU Perizinan Bebas Resiko

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kamar Dagang Industri (Kadin) Kabupaten Inhil hadiri Penandatangan MoU terkait perizinan bebas resiko yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Inhil di Harmona Inn Jl. Kartini, Rabu malam (20/9/2023).

Kegiatan tersebut turut mengundang seluruh seluruh ASN dan staf di lingkungan DPMPTSP Inhil. Bersempena dengan pisah sambut pejabat dilingkungan dinas DPMPTSP.

Kegiatan tampak dihadiri Ketua Kadin Kabupaten Inhil, Edi Indra Kesuma, Kadis PMPTSP Haryono, Nasrudin Yusuf, Aziz Latini, M Ridwan, Camat Abdul Hadi serta Kabid dan staf dari kedua lembaga.

Kadis DPMPTSP menyatakan Perizinan bebas resiko dalam dunia usaha ini bertujuan menggeliatkan, membantu sekaligus membangun mitra usaha mikro kecil di Inhil.

Ketua Kadin Kabupaten Inhil, Edi Indra mengutarakan, kegiatan itu merupakan kesempatan yang sangat baik bagi pengusaha kecil di Inhil, untuk memaksimalkan potensi maupun peluang usahanya kedepan.

“Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan MoU Perizinan Bebas Resiko dan Sosialisasi Kepres no 18, Ini menjadi tanggung jawab besar. Tentunya juga dibarengi dengan dukungan dari berbagai pihak,” katanya.

“Peluang kerjasama ini akan kita laksanakan sebagaimana mestinya, untuk peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM kita” pungkasnya. (Adv)




HM Arifin Tinjau Lokasi yang Direncanakan Jadi Gudang Logistik Pemilu dan Pilkada di Inhil

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Arifn, S.Sos.,MM meninjau lokasi bangunan yang direncanakan akan menjadi tempat penyimpanan logistik Pemilu dan Pilkada serentak 2024 mendatang, Rabu (20/9/2023).

Dalam kinjungan itu, juga di ikuti oleh Ketua KPU Inhil H. Herdian Asmi. S.H.,M.H, Ketua Bawaslu Fauzi, Dandim 0314/Inhil diwakili Unit Intel Kodim 0314/Inhil LETDA Inf Agusturahim, Kapolres Inhil yang diwakili melalui KBO Sat Intelkam IPDA Syafri Putra Pardosi, Sh, serta beberapa anggota Komisioner KPU.

Menurut HM Arifin, kunjungan ini perlu dilakukan karena logistik pemilu tersebut merupakan barang yang sangat vital yang wajib diamankan. Tidak boleh ada ganguan, oleh karena itu harus dicarikan tempat yang diyakini aman, steril, dari semua aspek.

“Oleh karena itu hari ini kita bersama-sama tim yang terkait
meninjau dan melihat langsung bangunan yang akan dikontrak oleh KPU Inhil untuk keperluan dalam mensukses Pemilu dan Pilkada di tahun 2024 mendatang,” tutur Kaban Kesbangpol Inhil, HM Arifin.

Usai melaksanakan peninjauan, mantan Kabag Kesra ini juga menjelaskan bahwa setelah bersama-sama melihat lokasinya, Ketua Bawaslu dan Pihak Polres dan Kodim langsung memberikan penilaian atas kelayakan lokasi untuk di jadi tempat penyimpanan logistik pemulu.

“Kita bersama Tim menilai bahwa bangunan itu cukup layak dan memenuhi syarat baik dari kekokohan bangunan. Begitu juga dari sisi tempat yang sangat strategis lokasinya ditepi jalan nasional yakin jalan Telaga Biru Parit 8 Tepat nya diepan terminal parit 8 Tembilahan Hulu,” imbuh HM Arifin.

Sementara itu ketua KPU Inhil H.Herdian Hasmi juga menjelaskan bawah ruko yang akan dikontrak ini sebanyak 4 pintu ruko 2 Lantai ini Insya Allah akan dikontak selama 2 tahun. Terhitung dari 1 Oktober 2023 sampai 1 Oktober 2025.

“Disini nantinya akan kita lengkapi dengan pos penjagaan, CCTV, alat pemadam kebakaran dan lainnya. Di sinilah nanti akan di simpan dan diamankan logistik pemilu mulai dari kotak suara, surat suara dan lainnya. Ini akan dijaga 24 jam oleh petugas keamana yang ditunjuk, semoga usaha dan niat baik kita ini di ridhoi oleh Allah SWT Sehinga pesta demokrasi di negara kita tercinta ini berjalan dengan aman, sukses dan lancar,” tutupnya. (Redaksi)




Ajukan Pengunduran Diri, HM Wardan Tetap Jabat Bupati

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Bagi Kepala Daerah yang telah mengajukan surat pengunduran diri karena maju menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) akan tetap menjabat seperti biasa.

Hingga sampai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan nama mereka dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024 pada 4 November 2023 mendatang.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Benni Irwan.

“Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, ada 44 kepala daerah/wakil kepala daerah yang mundur untuk menjadi Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg)” ucap Benni Irwan.

Dari 44 kepala daerah yang telah mengajukan surat pengunduran diri, salah satunya adalah Bupati Indragiri Hilir, H Muhammad Wardan yang secara resmi telah mengajukan surat pengunduran dirinya pada 14 September 2023 yang lalu.

Pada pengunduran diri itu, Bupati Inhil akan tetap menjabat seperti biasa sampai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan namanya dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024 pada 4 November 2023 mendatang.

Setelah penetapan DCT, maka Gubernur, Bupati, Walikota yang mundur akan digantikan oleh Wakilnya. Jika kepala daerah dan wakilnya sama-sama mundur demi nyaleg, maka Kemendagri akan menetapkan pelaksana harian (plh) Gubernur, Bupati atau Wali Kota. (Adv)




Kadin Inhil dan DPMPTSP Tandatangani MoU Perizinan Bebas Resiko

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kamar Dagang Industri (Kadin) Kabupaten Inhil hadiri Penandatangan MoU terkait perizinan bebas resiko yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Inhil di Harmona Inn Jl. Kartini, Rabu malam (20/9/2023).

Kegiatan tersebut turut mengundang seluruh seluruh ASN dan staf di lingkungan DPMPTSP Inhil. Bersempena dengan pisah sambut pejabat dilingkungan dinas DPMPTSP.

Kegiatan tampak dihadiri Ketua Kadin Kabupaten Inhil, Edi Indra Kesuma, Kadis PMPTSP Haryono, Nasrudin Yusuf, Aziz Latini, M Ridwan, Camat Abdul Hadi serta Kabid dan staf dari kedua lembaga.

Kadis DPMPTSP menyatakan Perizinan bebas resiko dalam dunia usaha ini bertujuan menggeliatkan, membantu sekaligus membangun mitra usaha mikro kecil di Inhil.

Ketua Kadin Kabupaten Inhil, Edi Indra mengutarakan, kegiatan itu merupakan kesempatan yang sangat baik bagi pengusaha kecil di Inhil, untuk memaksimalkan potensi maupun peluang usahanya kedepan.

“Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan MoU Perizinan Bebas Resiko dan Sosialisasi Kepres no 18, Ini menjadi tanggung jawab besar. Tentunya juga dibarengi dengan dukungan dari berbagai pihak,” katanya.

“Peluang kerjasama ini akan kita laksanakan sebagaimana mestinya, untuk peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM kita” pungkasnya. (Adv)




DPMPTSP dan Kadin Inhil Tandatangani MoU Perizinan Berbasis Resiko

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kamar Dagang Industri (Kadin) Kabupaten Inhil hadiri Penandatangan MoU terkait perizinan bebas resiko yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Inhil di Harmona Inn Jl. Kartini, Rabu malam (20/9/2023).

Kegiatan tersebut turut mengundang seluruh seluruh ASN dan staf di lingkungan DPMPTSP Inhil. Bersempena dengan pisah sambut pejabat dilingkungan dinas DPMPTSP.

Kegiatan tampak dihadiri Ketua Kadin Kabupaten Inhil, Edi Indra Kesuma, Kadis PMPTSP Haryono, Nasrudin Yusuf, Aziz Latini, M Ridwan, Camat Abdul Hadi serta Kabid dan staf dari kedua lembaga.

Kadis DPMPTSP menyatakan MoU Perizinan berbasis resiko dengan Kadin dalam dunia usaha ini bertujuan menggeliatkan, membantu sekaligus membangun mitra usaha mikro kecil di Inhil.

Ketua Kadin Kabupaten Inhil, Edi Indra mengutarakan, kegiatan itu merupakan kesempatan yang sangat baik bagi pengusaha kecil di Inhil, untuk memaksimalkan potensi maupun peluang usahanya kedepan.

“Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan MoU Perizinan Berbasis Resiko dan Sosialisasi Kepres no 18, Ini menjadi tanggung jawab besar. Tentunya juga dibarengi dengan dukungan dari berbagai pihak,” katanya.

“Peluang kerjasama ini akan kita laksanakan sebagaimana mestinya, untuk peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM kita” pungkasnya. (Adv)