Belajar Masalah Kelapa, DPRD Hulu Sungai Selatan Kunjungi Inhil

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Belajar masalah perkebunan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kunjungi Kota Tembilahan.

Rombongan DPRD Hulu Sungai Selatan ini diterima Pemkab Inhil, yang diketuai Asisten II Setdakab Inhil, H Syafrinal Hedy dan Komis III Inhil serta beberapa kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), diantaranya Kepala Badan Perencanaan dan Pembanguna Daerah (Bappeda) Inhil, Hj. Alvi Furwanti Alwie, Dinas Perkebunan Inhil, H Kuswari, dan instansi terkait lainya, Selasa (20/3)

Tunjuan kunjungan yang dijelaskan rombongan DPRD Hulu Sungai Selatan, selain ingin belajar tentang perkebunan dan bertukar pikiran di Negeri Seribu Jembatan ini juga untuk menjalin silaturrahmi. Mengingat banyak masyarakat Inhil berasal dari keturunan pulau Kalimantan atau suku banjar.

Juru Bicara rombongan DPRD Hulu Sungai Selatan Muhammad, menyatakan banyak latar belakang yang mendasari pihaknya untuk mengunjungi Riau khususnya Kabupaten Inhil. “Diantaranya kedatangan  kami kesini bertujuan untuk belajar mengenai perkenbunan dibidang komoditi Kelapa Dalam,” ujaranya.

Dimana kata Muhammad, Inhil dikenal sebagai salah satu kabupaten di Indonesia yang memiliki perkebunan kelapa terluas di Dunia ( Asia , red). Sehingga tidak salah jika tujuan utama belajar masalah  perkebuna kelapa ke kabupaten yang banyak memiliki persamaan baik dibidang sosial maupun geografis.

Asisten II Setdakab Inhil, H Syafrinal Hedy, yang memimpin pertemuan di Balai Utama Kantor Bupati Inhil Jalan Akasia Tembilahan tersebut memaparkan  beberapahal seperti bidang perkebunan, pertanian, pendididkan dan juga kondisi geografis, ekonomi maupun pembangunan serta infrastruktur kota dan pedesaan.

Dikatakanya, selain memiliki areal perkebuanan kelapa terluas di Dunia, Inhil juga memiliki daerah kawasan ekonomi khusus (KEK) yang saat ini prosesnya masih dalam tahapan peningkatan sarana  pendukung. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten dalam hal ini terus berupaya memperbaiki beberapa masalah yang dianggap masih perlu dibenahi.

“Untuk areal perkebunan kelapa dalam, hampir seluruh wilayah inhil memiliki daerah itu (Kebun Kelapa Rakyat, red). Namun kalau untuk lokasi perkebunan kelapa hibrida, terdapat di Kabupaten Inhil bagian Utara, seperti Kecamatan Pelanggiran, Teluk Belengkong dan Kecamatan Pulau Burung,” jelasnya, sambil mengatakan beberapa kecamatan tersebut berbatasan langsung dengan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Sedangkan untuk kelapa sawit, lanjutnya, Inhil baru memulai komoditi itu beberapa tahun belakangan ini. Terutama di daerah kawasan dataran tinggi, seperti Kecamatan, Tempuling, Kempas, Keritang dan Kemuning. “Memang khusus untuk tanaman ini, kami baru memulai beberapa tahun ini. Yang pada umumnya dikelalo oleh pihak swasta,” tambahnya.(fen)




Fakultas Hukum Unisi Taja Pelatihan Public Speaking Bagi Kaum Perempuan

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dalam rangka menunjang sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan proses akreditasi, Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri (Unisi) kembali menggelar kegiatan fositif. Kali ini Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum mentaja pelatihan publik Speaking Bagi Kaum Perempuan.

Adapun para pesertanya, selain utusan masing-masing lokal di Fakultas Hukum, juga untusan BEM disetiap Fakultas yang ada di Unisi Tembilahan, serta mahasiswa Akademi Kebidanan (Akbid) Husada Gemilang dan pelajar SMU sederajat se Kota Tembilahan dan sekitarnya.

Kepala Biro (Kabiro) Kamahasiswaan Fakultas Hukum Unisi Tembilahan H. Edwar, SH, MH dalam sambutanya mengatakan kebanggaannya kepada kalangan mahasiswa yang memiliki kreatifitas yang tinggi. Sebab dalam satu bulan belakangan ini, setidaknya Fakultas Hukum Unisi Tembilahan mampu menyelenggarakan tiga kegiatan besar yang melibatkan pihak luar seperti BPKP Riau dan lainya dengan sukses.

Meski demikian kata Edwar, yang juga salah seorang pengacara di Negeri Seribu Jembatan ini, kalangan mahasiswa jangan sampai melupakan apa yang menjadi tanggung jawab dan tugas pokok, seperti belajar. “ Intinya jangan sampai kita mengabaikan apa yang seharusnya menjadi kewajiban selama menjadi mahasiswa,” ujarnya, saat memberikan sambutan di Ruang Peradilan Semu Fakultas Hukum Unisi Tembilahan, Selasa (20/3).

Jika bercerita tentang kaum perempuan, lanjut Edo , sapaan akrab Edwar, tentu tidak terlepas dari seorang ibu yang memiliki peran penting dalam sebuah rumah tangga. Karenanya, bagaimanapun seorang kaum perempuan meniti karir dia tidak akan bisa lepas dari kodratnya yang juga menjadi ibu dari anak-anaknya.

“Saat ini keberadaan perempuan tidak boleh dipandang sebelah mata oleh kaum laki-laki. Sebab, sudah banyak kaum perempuan yang mempu menorehkan sejarah bagi bangsa ini. Baik itu dibidang politik maupun dibidang-bidang bergengsi lainya,” cetus Edwar.

Hadir sebagai pembicara dalam kegiatan ini berasal dari beberapa perempuan yang memiliki karir dan peranan luar biasa di Inhil. Seperti Asisten III Sedakab Inhil, Hj Djamilah, Kepala Inspektorat Inhil, Hj Iriyanti, serta Dosen Fakultas Hukum Unisi Tembilahan sendiri Titin Triana, SH, MH.(fen)




Dihadiri Kepala BPMPD, Ratusan Warga Pemekaran Dua Desa Gelar Syukuran

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Ratusan warga desa pemekaran Kulim Jaya dan Danau Pulai, Kecamatan Kempas menggelar syukuran. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) H Edy Syafwannur.

Dihadapan rattusan warga setempat, Plt Kepala Desa (Kades) Kulim Jaya, Juwari menyatakan ucapan terimakasih atas perhatian yang sudah diberikan kepada desa itu. Menurut dia, sebagai besar warga sangat berharap diberikan kesempatan bertemu Kepala BPMPD. Sehingga warga dapat menyampaikan aspirasi, diantaranya agar program desa mandiri terus dilanjutkan.

Edy Syafwannur dihadapan warga menyatakan terimaksihnya atas dukungan terhadap program desa mandiri. Dia meminta warga desa pemekaran tersebut menyatukan langkah dan persepsi untuk membangun desa mereka.” Adanya pemikiran ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pembangunan lebih dapat dinikmati,” ujar Edy Syafwannur,” Selasa (20/3).

Untuk itu, dia meminta kepad Plt Kades agar mampu menjadikan peranya membawa desa pemekaran menyelanggarakan pemilihan kepala desa (Pilkades). Sedangkan mengenai infrastruktur desa, secara bertahap dan sesuai aturan yang berlaku bakal dilakukan peningkatanya.

“Artinya pemerintah tetap komit untuk meningkatakan sarana dan prasaran desa baik itu berbentuk fisik maupun yang bukan fisik. Namun tetap mengacu kepada aturan dan ketentuan yang telah ada, agar tidak menyalahi dan bertentangan dengan undang-undang,” cetusnya.(fen)




PEMERINTAH LARANG PUNGUTAN BIAYA PENDIDIKAN BAGI SISWA SD DAN SMP

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Diberlakukannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nomor 60 Tahun 2011 tentang larangan pungutan biaya pendidikan pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, membuat masyarakat gembira. Namun sayangnya, menurut penilaian mereka masih ada juga sekolah yang tidak mengindahkan Permendikbud ini.

“Pemberlakukan Permendikbud RI itu tentu saja sangat membuat kami para orang tua merasa gembira. Kami berharap peraturan ini bisa disosialisasikan kepada sekolah termasuk kepada masyarakat karena kami menilai masih ada sekolah yang tidak mematuhi aturan ini,” Jelas Herman, salah seorang orang tua murid yang kini anaknya sedang mengikuti pendidikan di sebuah sekolah dasar di kota Tembilahan.

Menurut pengakuan Herman, beberapa waktu lalu, ia masih dimintai sumbangan dari  pihak sekolah untuk keperluan sekedar melakukan peresmian bangunan sekolah yang baru selesai dibangun.”Batasan minimal sumbangan lumayanlah untuk ukuran kantong kami masyarakat kecil. Tapi pada intinya bukan berapa besarnya biaya yang dimintakan, yang perlu dipertanyakan adalah ketegasan pemberlakuan Permendikbud ini.”Ujar Herman ketika sempat berdialog kecil dengan detikriau.org di sebuah kedai minum di kota Tembilahan, Senin (20/3).

Ditempat yang sama, Rudy seorang warga Tembilahan lainnya juga membenarkan hal ini. Menurutnya, selama ini pihak sekolah selalu menyandarkan bahwa sumbangan yang mereka mintakan kepada kita selaku orang tua murid sudah mendapat restu dari Komite Sekolah.”Kita bahkan heran juga, katanya hasil rapat komite. Kita sendiri para orang tua kadang-kadang tidak pernah mengetahui apalagi mendapatkan undangan untuk menghadiri rapat tersebut. Mau tak mau karena kita tidak mau keberatan kita nantinya akan mempengaruhi pendidikan anak, ya walaupun dengan hati setengah terpaksa kita terpaksa juga harus merogoh kantong,”Ujar Rudy mengkritik.

Dalam permendikbud RI No. 60 Tahun 2011 yang ditandatangani oleh, Muhammad Nuh tertanggal 30 Desember 2011 pada pasal 1 ayat 2 berbunyi bahwa pungutan adalah penerimaan biaya pendidikan pada sekolah yang berasal dari peserta didik atau orang tua/wali secara langsung ataupun tidak langsung.

Pasal 2 ayat 2; biaya pendidikan pada sekolah pelaksana program wajib belajar menjadi tanggungjawab pemerintah dan/atau pemerintah daerah sampai terpenuhinya Standar Nasional Pendidikan (SNP)

Kemudian pada ayat 3,pemenuhan biaya pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

Pasal 3, Sekolah pelaksana program wajib belajar dilarang memungut biaya investasi dan biaya operasional dari peserta didik, orang tua atau walinya.

Pasal 6 ayat 1, sekolah dasar dan sekolah menengah pertama bertaraf internasional tidak boleh melakukan pungutan tanpa persetujuan tertulis dari Mentri atau pejabat yang ditunjuk.

Ayat 2, SD dan SMP yang dikembangkan menjadi bertaraf Internasional tidak boleh melakukan pungutan tanpa persetujuan tertulis dari Bupati/Walikota atau pejabat yang ditunjuk. (fsl)




Abdul Halim: SPBU Jangan Terlalu Manjakan Pelangsir

Disebutkan, oknum berbaju hijau dan coklat juga jadi pemain.

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kepala Depot Pertamina Seberang Tembilahan, Abdul Halim ingatkan kepada pengelola SPBU untuk tidak terlalu memanjakan pelangsir minyak. Dijelaskannya, sesuai surat edaran Pertamina, Pelangsir hanya diberikan jatah maksimal 40 liter per hari.

“Kita sudah cukup dibuat repot dengan persoalan ini, saya pernah mendapatkan telpon dari petugas bahwa kendaraan mereka tidak bisa masuk ke SPBU dikarenakan begitu banyaknya antrian pelansir. Inikan sudah kelewatan. Tolong pengelola SPBU untuk diteliti dengan benar, jangan mereka sampai berulang-ulang melakukan pembelian karena sesuai edaran pertamina, mereka hanya diberikan jatah masksimal 40 liter/ harinya.,”Jelas Abdul Halim dalam sebuah pertemuan di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kab. Inhil terkait lanjutan pembahasan mengenai rencana kenaikan harga BBM, Senin (19/3)

Dalam pertemuan itu juga Abdul Halim bahkan mengatakan bahwa aktifitas pelangsir minyak ini juga melibatkan oknum. “saya rasanya tak usah sungkan-sungkanlah, yang main itu ya ada juga oknum berbaju hijau dan coklat. Bahkan ada yang sampai ngancam. Jadi permainannya udah taruhan nyawa.”Ungkapnya didalam pertemuan yang juga dihadiri, Asisten II Setdakab Inhil, Syafrinal Hedi, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informarmatika (Dishubkominfo), Dinas Pertambangan dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswanamigas) Kab Inhil.

Kadisperindag Kab.Inhil, Rudiansyah meminta agar pihak pertamina membuatkan tembusan surat itu juga kepada Disperindag dan Kepolisian.”Sebenarnya sifatnya edaran itu persoalan intern pertemina dan para pengusaha minyak. Sebaiknya, karena persolan ini juga nantinya kita pasti terlibatkan, ya seharusnya juga ditembuskan ke dinas perindag dan kepolisian,” Pinta mantan Staff Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan ini. (fsl)




Sukseskan Pelaksanaan PON, Gubri Janji Akan Perbaiki Akses Jalan

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Demi suksesnya pelaksanaan PON XVIII September 2012, Gubernur Riau (Gubri), Datuk Sri HM Rusli Zainal berjanji akan melakukan perbaikan akses jalan terutama jalan-jalan Provinsi yang ada di Kabupaten Inhil.

“Kita optimis PON XVIII di Riau pelaksanaan akan sukses, juga sukses prestasi dan sukses promosi daerah. untuk mencapi itu, kita akan melakukan perbaikan akses jalan, terutama jalan yang jadi kewenangan provinsi, “ jawab Gubri, Minggu (18/3) ketika ditanya seputar banyaknya akses jalan penunjang sukses PON yang kini dalam kondisi rusak parah.

Kunjungan Gubernur Rusli Zainal ke Inhil memang memberikan semangat kepada semua unsur, baik pemerintahan maupun masyarakat umum, sebab menurutnya iven olah raga bertaraf nasional tersebut sangat menguntungkan perkembangan daerah-daerah di Provinsi Riau.

“Kita bisa melihat bagaimana pengaruh dan posisi tuan rumah sebuah iven olahraga di dunia ini, mereka terpacu dan berkembang sangat pesat, selain itu pasca pelaksanaan, daerah tersebut banyak jadi sasaran para investor dalam mengembangkan usahanya, “ ujar Rusli mencontohkan Afrika Selatan dan China dan yang terbaru Palembang, yang meraup untung besar karena sebuah iven olah raga.

Yakin Rusli lebih jauh, guna meraup kesuksesan tersebut, semua elemen masyarakat Riau harus dengan sungguh-sungguh untuk berupaya melakukan kerja pada bidang yang telah ditujuk, terutama sekali para pengurus dan panitia PON, baik pusat maupun daerah.

Dan salah komponen yang menunjang kesuksesan tersebut adalah tersedianya dengan baik akses transportasi, baik darat, laut maupun udara. Khusus untuk akses jalan, akan diusahakan semaksimal mungkin memperbaiki kondisi yang rusak, tidak terkecuali akses jalan yang ada di Inhil, karena Inhil adalah salah satu tuan rumah, “ tukas Rusli Zainal.(Fen)