AJI PKU: Upah Layak Jurnalis Lajang 2012 Rp. 3.967.700

Diminta Perusahaan Media memantuhi agar Jurnalis tidak meninggalkan kode etik karena alasan pendapatan yang tak mencukupi

 www.detikriau.org — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pekanbaru kembali menghitung upah layak bagi jurnalis. Seperti sebelumnya, angka tersebut didapatkan dari melakukan survey harga-harga komponen kebutuhan hidup jurnalis langsung ke pasar/pusat-pusat perbelanjaan. Untuk tahun 2012, didapatkan Upah Layak Jurnalis di Pekanbaru sebesar Rp3.967.700.

“Angka tahun ini mengalami kenaikan dari tahun lalu. Pada tahun 2011, AJI Pekanbaru menetapkan Upah Layak Jurnalis di Pekanbaru sebesar Rp3.604.700. Adalah sewajarnya terjadi kenaikan, mengingat di Pekanbaru tercatat pula terjadi inflasi, yakni sebesar lebih kurang 5,9 persen.”Jelas Ketua Aji Pekanbaru, Ilham Yasir.

Dijelaskan Ilham didampingi koordinaor AJI PKU, Khairul Amri, kenaikan upah layak dari tahun sebelumnya ini disebabkan karena hampir keseluruhan komponen hidup layak bagi jurnalis mengalami kenaikan harga. Hanya ada satu komponen yang tak mengalami kenaikan harga, yaitu untuk kelompok perumahan dan fasilitas, tepatnya pada sewa rumah/kos non AC. Harganya tetap Rp400 ribu. Harga komponen ini masih tetap karena memang harga itu masih memadai untuk kategori tersebut. Selain itu, masih belum terjadi kenaikan harga sewa rumah/kos secara signifikan pada awal tahun ini.

“untuk komponen lainnya secara keseluruhan mengalami kenaikan harga. Mulai dari kelompok makanan dan minuman, yang untuk tahun ini secara keseluruhan terhitung bernilai Rp1.497.000. Sebelumnya Rp1.384.000. Lalu, kelompok sandang yang bernilai Rp342.500, dari sebelumnya bernilai Rp300 ribu. Komponen berikutnya, yaitu kelompok kebutuhan lain, secara keseluruhan bernilai Rp1.367.500. Tahun sebelumnya bernilai Rp1.193.000.” Papar Ilham meberikan penjelasan.

Jadi, nilai kebutuhan hidup layak jurnalis di Pekanbaru untuk tahun 2012 adalah Rp3.607.000. Ditambah 10 persen dari nilai kebutuhan hidup layak ini, yakni Rp. 360.700, maka didapatkan nilai upah layak jurnalis di Pekanbaru tahun 2012 adalah Rp3.967.700.

Masih menurut Ilham, AJI menyusun standar upah layak tersebut, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, agar para jurnalis dapat bekerja secara profesional dan tidak meninggalkan kode etik karena alasan pendapatan yang tak mencukupi.

“Nilai upah layak jurnalis ini hendaknya menjadi standar pengupahan untuk para jurnalis muda di Pekanbaru tahun 2012 ini. Tepatnya, jurnalis muda yang masih lajang. Untuk jurnalis madya dan seterusnya, tentunya upah selain disesuaikan dengan standar upah layak, juga disesuaikan dengan masa kerja, status, dan prestasi. Selanjutnya, di luar upah layak ini, perusahaan hendaknya juga memberikan jaminan-jaminan (asuransi dan lain-lain) dan memenuhi hak-hak standar para jurnalis/karyawannya, sesuai aturan ketenagakerjaan.”Pungkas Ilham mengakhiri. (fsl)




JAGA MARWAH, KOMISI D DPRD PROV RIAU MINTA PEMBANGUNAN VENUES FUTSAL DIGESA

Hidayat Syarif, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Riau

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Hidayat Syarif, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Riau meminta kepada semua pihak yang terlibat secara langsung dengan penyelesaian Venues Futsal untuk bekerja maksimal mencapai target. Menurutnya, sukses atau tidaknya pekerjaan ini, marwah Provinsi Riau dan juga Kabupaten Inhil sebagai taruhannya.

“Hasil pertemuan dalam kunjungan kerja kita kali ini kita mendapatkan laporan dari kontraktor pelaksana bahwa progress pembangunan lapangan futsal ini baru mencapai 6,9 persen. Dari perhitungan diatas kertas oleh mereka, pada pertengahan agustus 2012 secara fungsional progress yang dicapai sebanyak 85 persen.”Ujar Hidayat Syarif ketika sempat dikomfirmasi oleh wartawan disela-sela acara kunjungan. rabu (8/2)

Oleh karenanya menurut hidayat, ia meminta dengan sangat agar Sub PB PON Inhil untuk melakukan pemantauan extra pekerjaan pembangunan venues futsal ini.”progress 85 persen itu menurut perhitungan diatas kertas yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana. Terus terang kita juga perlu untuk merasa khawatir kalau-kalau nanti yang 85 persen inipun tidak tercapai juga. Agar jangan sampai ini terjadi dan mencoreng Marwah Provinsi Riau dan tentunya juga Marwah  Kabupaten Inhil, sudah seharusnya, secara bersama-sama kita terus lakukan pantauan seluruh pekerjaan agar mencapai target yang telah ditetapkan,”Imbuh Hidayat.

Rombongan Komisi D DPRD Provinsi Riau didampingi Sekdakab Inhil, Alimuddin RM, Kadis PU, M.Nasir, Kepala Bappeda, Fauzar dan Kadisbudpar, Muchtar T meninjau pembangunan Islamic Centre.

Dengan nada suara sedikit kecewa Hidayat cukup menyayangkan kemajuan pekerjaan Venues Futsal.”Pertengahan Agustus pekerjaan baru bisa selesai secara fungsional. PON sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 9 september 2012. Artinya kita hanya memiliki jeda waktu selama 20an hari. Terus terang kita agak kecewa. Seharusnya, dua atau tiga bulan sebelum pelaksanaan kita sudah bisa lakukan uji coba venues.”Ujarnya sambil mengatakan secara progress pekerjaan Venues PON, Inhil dinilai paling terlambat.

Sekdakab Inhil, H.Alimuddin RM ketika dikomfirmasi dalam kesempatan yang sama berjanji akan melakukan pantauan pekerjaan agar mencapai target.”Kunjungan kerja Komisi D DPRD Provinsi hari ini mempertanyakan dua hal. Pertama terkait masalah penyelesaian Venues Futsal dan kedua terkait persiapan Panitia Sub PB PON Inhil,”Jawab Sekda.

Dijelaskan Sekda, dalam pertemuan ini telah didapat beberapa alternatif untuk mempercepat penyelesaian Venues Futsal. Agar bisa berjalan sesuai target, Sekda berjanji akan terus melakukan pantauan secara kontinue. Sedangkan masalah kesiapan Panitia, sekda dengan suara perlahan menyatakan ‘Inhil telah siap’.”Dari tranportasi, kita menawarkan tiga alternative untuk pintu masuk dan keluar Inhil bagi 350 atlit futsal dan official, Yakni Batam, Provinsi Kepri, Provinsi Jambi dan Pekanbaru,”Jelas Sekda.

Komisi IV DPRD Provinsi Riau yang melakukan kunjungan kerja hari ini sebanyak 12 orang anggota. Pertemuan kali ini tampak juga dihadiri secara langsung oleh, Sekdakab Inhil, H.Alimuddin RM. Kadis PU, H.M.Nasir, Kepala Bappeda, H. Fauzar dan Kadisbudpar, Muchtar T.

Dari pantauan www.detikriau.org, usai melakukan kunjungan ke Venues Futsal rombongan juga sempat meninjau secara langsung pembangunan gedung Islamic Centre. (1 dari 3 paket multiyears). Pembangunan gedung Islamic centre yang dianggarkan menelan dana sebesar 239 Milyar dengan lahan seluas 7,3 Ha ini progress pekerjaan baru mencapai  15 persen. Dalamkesempatan itu juga, Hidayat Syarif mengakui dalam APBD T.A 2012, Provinsi Riau telah menganggarkan senilai Rp. 30 M  untuk dana tambahan pembangunan 3 paket multiyears di Inhil. (fsl)




Telorkan kebijakan yang memberatkan mahasiswa, Komisi IV akan panggil pihak Unisi.

Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Kartika Roni

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kebijakan rektorat Universitas Islam Indragiri (UNISI) Tembilahan dengan tidak membenarkan pembayaran uang semesteran secara angsuran kepada Mahasiswanya mendapat kecamanan. Mahasiswa menilai kebijakan ini sangat memberatkan dan buntutnya mereka mengadu ke Dewan. Ketua Komisi IV DPRD Inhil berjanji akan menindaklanjuti dengan memanggil pihak UNISI tanggal 20 februari mendatang.

“Pihak rektorat membatasi pembayaran terakhir pada tanggal 3 maret 2012 mendatang dan bagi siapa saja yang tidak melakukan pembayaran tepat waktu maka dianggap mengambil cuti kuliah. Ini jelas kebijakan yang sangat mengeyampingkan pertimbangan sosial dan sangat memberatkan.”Ungkap Syafrudin salah seorang Mahasiswa didampingi beberapa orang rekannya dihadapan ketua Komisi IV DPRD Inhil, Kartika Roni baru-baru ini.

Namun sebagai Mahasiswa, Syafrudin mengaku tidak bisa berbuat banyak dan terpaksa harus menyampaikan perihal ini kepada orang tuanya agar tidak dinyatakan cuti. Menurut Syafrudin lagi, biaya per SKS yang dikenakan sebesar Rp. 75 ribu dan total biaya semester yang harus dilunasinya sebesar Rp. 1,7juta. ”orang tua saya hanya mengandalkan penghasilan dari berkebun kelapa untuk membiayai pendidikan saya. Dalam kondisi harga kelapa yang tidak menentu saat ini, uang senilai itu bukanlah jumlah yang sedikit. Untuk memenuhi kebutuhan itu orang tua saya mungkin terpaksa harus mencari hutangan atau menjual harta yang masih tersisa.”Papar Syafrudin dengan mimik wajah sedih.

Terkait pengaduan ini, Kartika Roni berjanji akan memanggil pihak Unisi.”Kita jadwalkan tanggal 20 ini untuk panggil pihak Unisi. Kalau rekan-rekan mahasiswa mau menghadiri, kita persilahkan”Janji Politisi dari Partai Golkar ini.

Bahkan saat itu Roni juga mengaku biaya pendidikan yang dibebankan pihak Unisi terbilang cukup mahal. Menurutnya, niat awal didirikannya UNISI sudah jauh melenceng.”Unisi didirikan agar masyarakat Inhil tidak lagi perlu melanjutkan pendidikan sarjana di luar daerah dan tentunya itupun harus dibarengi dengan biaya yang terjangkau.” Ucapnya sambil menyatakan bahwa UNISI sudah sangat banyak mendapatkan bantuan dari Pemkab Inhil

“kita selama ini selalu memantau Unisi, saya juga tahu jika 80 persen beasiswa yang digelontorkan melalui dana APBD Inhil diberikan kepada mahasiswa Unisi. Padahal yang kita inginkan pemberian beasiswa bukan hanya kepada Mahasiswa Unisi tapi kepada mahasiswa Inhil walaupun dia kuliah diluar daerah namun tentunya dengan syarat memenuhi kriteria.” kata Roni mengakhiri. (wn)




TIGA PETANI SAGU DESA JERAMBANG POLISIKAN KADES

pohon sagu

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Tiga orang pemilik lahan perkebunan sagu desa Jerambang Kecamatan Gaung, Herianto, Andut dan zaimun didampingi kuasa  hukum mereka, Firdaus, SH, selasa (7/1) mendatangi kantor Mapolres Inhil. Kedatangan mereka untuk membuatkan laporan terkait tidak adanya kejelasan pertanggungjawaban kerugian yang mereka alami atas  pembabatan pohon sagu dilahan milik mereka yang diperuntukkan untuk cetak sawah proyek Operasi Pangan Riau Makmur (OPRM).

Menurut salah seorang pemilik lahan yang membuatkan laporan secara langsung di Mapolres Inhil ini, Herianto, rekomendasi sepihak oleh Kepala Desa Jerambang, Haruna nyata menimbulkan kerugian kepada dirinya.

“terus terang saya merasa sangat dirugikan. Ratusan batang pohon sagu siap panen milik saya dirusak tanpa adanya pemberitahuan dan sampai hari ini tidak ada pertanggungjawaban yang jelas. Akibatnya, jutaan rupiah yang biasanya saya terima setiap bulannya dari 4 hektar lahan perkebunan sagu itu, kini sudah hampa.”Keluh Herianto yang mengaku menerima lahan perkebunan sagu ini dari almarhum orangtuanya, Idris ketika sempat ditemui www.detikriau.org di Kantor Mapolres Inhil, selasa (7/1).

Tiga orang warga Desa Jerambang Kecamatan Gaung saat membuatkan laporan di Kantor Mapolres Inhil terkait pengursakan perkebunan sagu milik mereka untuk kegiatan OPRM.

Laporan ke pihak kepolisian ini menurut Herianto terpaksa mereka lakukan karena setelah beberapa kali usaha memintakan pertanggungjawaban tidak pernah mendapat kejelasan.” Saya nilai ini mutlak kesalahan kepala desa. Karena dalam rekomendasi lahan untuk cetak sawah proyek OPRM itu, Kades menyatakan bahwa lahan perkebunan kita sebagai hutan sagu dan tidak ada pemilik. Ini sama sekali tidak benar. Kalau itu pohon sagu tentunya tidak bisa disebut hutan tapi kebun. Dan kepemilikan lahan, kita memiliki bukti yang syah secara hukum.”Kesalnya sambil menyatakan bahwa Kades harus bertanggungjawab atas kerugian yang dialaminya.

Kuasa hukum petani, Firdaus, SH membenarkan bahwa kedatangan mereka ke Mapolres Inhil guna membuatkan laporan atas terjadinya pengrusakan kebun milik klien mereka.”Kita melaporkan telah terjadinya pengrusakan lahan kebun milik klien kita yang menyebabkan kerugian secara material. Beberapa kali upaya secara musyawarah untuk meminta kejelasan pertanggungjawaban tidak pernah ada hasil. Karena ini proyek Provinsi, kita juga sudah melakukan upaya untuk memintakan klarifikasi ke Provinsi tapi mereka menyatakan kesalahan penunjukkan lahan itu murni kelalaian pihak Kecamatan dan Desa, mereka tidak bertanggungjawab.”jawan Firdaus sambil menekankan bahwa persoalan ini kalau memang tidak bisa selesai ditingkat Mapolres mereka akan membawa ketingkat yang lebih tinggi.

Anggota DPRD asal pemilihan daerah setempat, H. Bakri menilai apa yang dilakukan oleh masyarakat itu adalah hal yang wajar dan memang sudah seharusnya.”masyarakat hanya menuntut keadilan atas pengrusakan lahan perkebunan milik mereka. Lahan itu selama ini menjadi tumpuan penghasilan mereka untuk menyambung hidup dan ternyata atas rekomendasi Kades malah dibabat tanpa adanya pemberitahuan apalagi musyawarah. Kalau kades saja berani berbuat seenaknya seperti ini, mau jadi apa Negara ini.”Jawab H. Bakri ketika dikomfirmasi www.detikriau.org melalui sambungan telepon selularnya, Selasa (7/1).

 

 

kesalahan penentuan lokasi proyek Operasi Pangan Riau Makmur (OPRM) mengakibatkan kerugian masyarakat  hingga ratusan juta rupiah. Diperkirakan pohon sagu yang musnah akibat pelaksanaan program OPRM di Desa Jerambang Kecamatan Gaung mencapai 3.000 batang lebih. Kalau dikalkulasikan dengan uang diperkirakan kerugian masyarakat mencapai Rp 750.000.000.

Dalam hearing di  DPRD Inhil terkait permasalahan ini, Selasa (28/6/2011) yang dihadiri Camat Gaung, Nursal, Kades Jerambang, Haruna, Kasi Perencanaan Dinas Tanaman Pangan dan
Holtikultura Riau, Undang D, Kabid PLA TPH Riau, Hendri, Dinas Pertanian Inhil, Edward S, dinilai kesalahan utama dari kegagalan proyek ini,adalah data awal yang diberikan oleh pihak desa dan Kecamatan. Karenanya, Camat dan Kepala Desa dinyatakan sebagai pihak yang sangat bertanggungjawab.(fsl)




KADES KARYA TUNAS JAYA BANTAH PROYEK LPM ADA PENYIMPANGAN

Kades Karya Tunas Jaya, Isroni didamping Sekdes saat memberikan komfirmasi

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kepala Desa Karya Tunas Jaya Kecamatan Kempas, Isroni membantah tuduhan miring yang dilontarkan beberapa orang warga kepada dirinya. Menurut pengakuannya, apa yang dilakukannya selama ini telah sesuai dengan semua ketentuan yang berlaku.

“Saya sama sekali tidak menyalahkan kritikan yang disampaikan oleh beberapa orang warga Desa Karya Tunas Jaya karena menurut saya itu memang hak mereka. Tapi yang agak saya sesalkan, kenapa mereka tidak langsung datang dan mempertanyakan secara langsung kepada saya,” Jawab Isroni ketika dikomfirmasi Www.detikriau.org terkait tudingan warga kepada dirinya saat ditemui di Tembilahan, Selasa (7/1).

Dijelaskan Isroni yang saat itu didampingi, Sekdes, Mispan dan Kepala Dusun (Kadus) Bumi Asih, Superdi, Pembangunan jembatan menuju sekolah dan jembatan ke Puskesmas yang dituding warga menyalahi aturan ditetapkan atas dasar musyawarah warganya.”Musyawarah itu tentunya tidak mungkin dihadiri oleh semua warga dan pembangunan itu memang dibenarkan menurut Juknis,” Jawab Isroni sambil menyatakan bahwa Juknis proyek LPM itu setiap tahun ada perubahan dan Juknis yang digunakan warganya sebagai dasar mengkritik pembangunan dua kegiatan itu adalah Juknis lama.

Jembatan SD, satu dari tiga proyek yang didanai melalui Dana Desa Mandiri yang dituding tidak sesuai Juknis

Kata Isroni yang juga mengaku pernah menjadi wartawan sebuah tabloid terbitan pekanbaru ini, ia menjalankan semua kegiatan pembangunan desa dengan cukup teliti. Bahkan dengan suara ditegas-tegaskan, Isroni menyatakan setiap tahun rencana pembangunan di desanya telah dilakukan musyawarah dalam Musrenbang.” Musrenbang dilaksanakan di Kecamatan dan pasti ada arsipnya.”Jawab Isroni sambil membuka sebuah Notebook dan memperlihatkan beberapa foto dokumentasi musyawarah desa untuk menguatkan pernyataannya.

Dalam pemberitaan sebelumnya,Warga Desa Karya Tunas Jaya Kecamatan Kempas menuding pelaksanaan berbagai kegiatan proyek desa mandiri yang dilaksanakan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di desanya syarat dengan penyimpangan.

“Yang jelas kita nilai berbagai kegiatan yang dikelola melalui LPM selama ini sangat tidak tranparan. Buktinya, sejak tahun 2008 yang lalu sampai hari ini, pengerjaan proyek apapun yang didanai melalui dana desa mandiri tidak pernah ada keterbukaan. Papan plang kegiatan yang memang menjadi keharusan sama sekali tidak pernah dipasang dan setiap kali dipertanyakan, apalagi menyangkut pembiayaan, mereka selalu berkilah dengan berbagai dalih,” Terang Katimin (56) seorang warga Desa Karya Tunas Karya didamping rekannya Anjang, Suyatno dan Rachman Toha ketika menemui Www.detikriau.org, Rabu (25/1).

Dalam pemberitaan itu juga, yang lebih membuat kecewa menurut Rekan Katimin, Anjang, berbagai kegiatan yang didanai melalui APBD Inhil itu selalu menyimpang dari apa yang dibutuhkan masyarakat.”Contohnya seperti proyek pengadaan tiang listrik desa dan termasuk pembangunan jembatan menuju puskesmas dan sekolah dasar yang sesuai juknis jelas-jelas tidak dibenarkan menggunakan dana desa mandiri, kok juga dikerjakan?. Bahkan, dana untuk kegiatan olahraga yang setiap tahunnya selalu dibebankan nyata tidak pernah sampai ke masyarakat.”Ujar Katimin yang langsung diamini oleh tiga orang rekannya.

Saat itu mereka berharap agar Pemerintah Daerah melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) untuk segera turun tangan agar masyarakat tidak terus dirugikan.(fs)




KECAMATAN CONCONG HANYA MILIKI DERMAGA KECIL BERBAHAN KAYU.

gambar ilustrasi

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) –Warga Kecamatan Concong Kabupaten Indragiri Hilir membutuhkan pelabuhan baru yang representatif, mengingat sampai saat ini daerah tersebut hanya memiliki satu pelabuhan kecil yang terbuat dari bahan kayu. Padahal, pelabuhan tersebut setiap harinya digunakan untuk turun-naik penumpang dan bongkar-muat barang.

Menurut penuturan Husein, warga Desa Concong Luar Kecamatan Concong, Selasa (7/2), hampir setiap hari pelabuhan yang ada di daerah tersebut dipenuhi oleh para penumpang speed boat, baik yang akan berangkat dari Concong menuju ke Kota Tembilahan maupun ke Tanjung Balai Karimun dan Batam.

“Kondisi pelabuhan itu sebenarnya sudah tidak layak lagi, karena disamping ukurannya kecil juga hanya berbentuk seperti pelantaran yang terbuat dari kayu dan papan, serta tidak ada pengaman baik disisi kiri maupun kanannya. Hal ini tentunya sangat membahayakan bagi warga yang menggunakan pelabuhan itu, apalagi jika penumpangnya ramai dan berdesak-desakkan,” tutur Husein.

Sementara itu, Kepala Desa Concong Luar Kecamatan Concong, Ahmad Bahrin saat dikonfirmasi membenarkan kondisi pelabuhan yang ada di daerah tersebut sudah selayaknya mendapatkan pelabuhan baru dan dibangun secara permanen, mengingat Concong merupakan Kecamatan yang berbatasan dengan Batam, Tanjung Balai Karimun dan negara tetangga seperti Singapura.

“Sudah sewajarnya Concong yang merupakan Ibukota Kecamatan mempunyai pelabuhan yang layak dan sesuai standar, seperti pelabuhan yang ada di kecamatan-kecamatan lainnya di Kabupaten Inhil,” terang Bahrin sapaan akrabnya.

Apalagi, lanjut Bahrin, sudah cukup lama kondisi pelabuhan seperti itu. Dermaga yang selama ini dipergunakan sebagai tempat turun naiknya penumpang seharusnya tidak dengan peruntukan sama sebagai tempat bongkar muat barang.

“Seharusnya di kecamatan sudah ada pelabuhan yang khusus diperuntukan bagi aktifitas turun-naik penumpang dan tidak disatukan dengan pelabuhan tempat bongkar-muat barang,” imbuhnya.(fsl)