Bersama Bupati, Kepala DPMPTSP Inhil Hadiri Rakornas P2DD di Jakarta

ARB INdonesia, JAKARTA – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kabupaten Indragiri Hilir Haryono, S.Hut turut mendampingi Bupati HM Wardan menghadiri rapat Kordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2023 yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Selasa, (03/10/2023).

Kegiatan yang mengusung tema “Akselerasi Digitalisasi Transaksi Pemda Dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Dan Pengelolaan Keuangan Daerah Yang Lebih Akuntabel” dihadiri sejumlah Menteri dan 546 kepala daerah se Indonesia.

Dalam Rakor tersebut Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan arahannya kepada kepala daerah yang hadir berkolaborasi dan bersinergi mengejar target pertumbuhan ekonomi dalam rangka menjaga momentum Indonesia Maju.

“Salah satu upaya untuk mengejar target tersebut yaitu melalui penguatan teknologi digital di semua lini termasuk Pemerintah Daerah,” ujar Wapres.

Usai mengikuti Rakor, Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan menyatakan kesiapannya untuk mengikuti dan melaksanakan arahan dari pemerintah pusat.

“Pemkab Inhil akan terus berkomitmen dan berusaha melakukan penguatan kebijakan digitalisasi khususnya dalam transaksi keuangan daerah,” Pungkasnya.(adv)




Puluhan Nelayan di Kuindra Ikuti Pelatihan Budidaya Kepiting Bakau

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau Sulaiman MZ membuka pelaksanaan pelatihan pengelolaan mangrove berbasis silvofishery kepiting bakau.

Kegiatan pelatihan dilaksanakan di dua tempat yakni Kelurahan Sapat dan Desa Sungai Piyai, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (3/10/2023).

Turut hadir dikesempatan itu, Camat Kuindra, Kepala UPT KPH Mandah, UPT DLHK, Lurah dan kepala desa setempat tokoh masyarakat setempat.

Kepiting Bakau atau Scylla serrata merupakan salah satu sumber keragaman hayati, yang habitatnya ada di dalam hutan mangrove yang umumnya tumbuh serta berkembang pada kawasan pesisir.

Kegiatan pelatih yang diikuti puluhan peserta tersebut sebagai upaya-upaya rehabilitasi mangrove yang diselingi dengan budidaya kepiting.

“Semoga pelaksanaan pelatihan dapat mendongkrak perekonomian masyarakat, khususnya nelayan. Melalui budidaya Kepiting Bakau ini diharapkan menjadi peluang dalam meningkatkan penghasilan bagi masyarakat,” ungkap Sulaiman yang juga merupakan Ketua PAN Inhil.

Oleh karena itu, Sulaiman berharap para peserta dalam mengikuti pelatihan dengan baik, guna menambah wawasan dan ilmu pengetahuan. ***




Siapkan Diri Jadi Pewaris Negeri, Kaban Kesbangpol Inhil Berikan Motivasi Kepada Pelajar di SMKN 1 Tembilahan Hulu

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Arifin, S.Sos., MM kembali memberikan motivasi kepada para pelajar di Negeri Hamparan Kelapa Dunia dalam mempersiapkan diri siswa-siswi untuk menjadi perwaris negeri, Senin (2/10/2023).

Motivasi yang disampaikan Mantan Kadinsos Inhil kepada para pelajar di SMKN 1 Tembilahan Hulu itu merupakan kegiatan yang sejalan dengan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila serta pelaksanaan sosialisasi pendidikan politik bagi calon pemilih pemula untuk pemilu dan pilkada serentak 2024.

Selaku Pembina Upacara pada kegiatan tersebut, HM Arifin dalam amanatnya menyampaikan terimakasih serta memberikan apresiasi kepada Kepala SMKN 1 Tembilahan Hulu dan jajaran yang telah menyelenggarakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila dengan baik, sukses dan hikmat.

Menurutnya, kegiatan seperti ini sangata penting dilaksanakan guna menumbuhkan jiwa patroitisme kepada generasi muda (Siswa-siswi) karena setiap generasi harus paham dengan wawasan kebangsaan, mengenal dan mencintai berbagai budaya, suku, kekayaan alam Indonesia dan budayanya.

“Dengan mengenal dan memahami itu semua, para pelajar juga tidak boleh lupa sejarah kebangsaan, sejarah perjuangan kemerdekaan. Harus ingat apa itu sejarah pemberontakan G30 S PKI, Para jendral kita dibunuh secara sadis untuk melumpuhkan kekuatan kita, dan ingin mengubah Ideologi Bangsa Indonesia,” tutur Kaban Kesbangpol Inhil.

“Alhamdulillah atas pertolongan Allah SWT dan persatuan para pahlawan kita, semua serangan dan hambatan dapat diatasi dan diselamatkan. Oleh karena itu pada 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila, seluruh Indonesia berikrar untuk menyatukan semangat, mebentengi nilai-nilai pancasila dan Ideologi Bangsa,” tutup HM Arifin.

Untuk diketahui, sejalan dengan Apel tersebut dilaksanakan juga acara pembukaan sosialisasi Pendidikan Politik bagi calon pemilih pemula kusus ini juga dihadiri oleh Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Dekan Fakultas Hukum Unisi sebagai Narasumber sedangkan peserta sosialisasi adalah para pelajar SMK I Tembilahan Hulu kelas XI dan XII atau yang sudah berumur 17 tahun dan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024. (Arb)




Arahan Bupati HM WARDAN Optimalkan Pembangunan Infrastruktur, Jalan Pemuda Desa Kota Baru Dimulai Progres Pengerjaan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Infrastruktur merupakan bagian terpenting dalam pembangunan terlebih lagi untuk kabupaten indragiri hilir yang merupakan kabupaten yang luas dan memiliki kondisi geografis yang sebagian kecamatannya terpisah oleh perairan tentunya hal ini memerlukan proses dalam pembangunannya, Rabu (27/9/2023).

Pemerintah Kabupaten indragiri hilir selalu berusaha mengoptimalkan pembangunan baik di ibu kota kabupaten maupun di kecamatan, apalagi untuk infrastuktur jalan yang merupakan akses penting dalam kehidupan masyarakat.

Atas arahan Bupati Inhil H.M.Wardan kepada Dinas PUTR Inhil Jalan Pemuda Desa Kotabaru seberida kecamatan keritang pada tahun 2023 ini sudah mulai perbaikan yang pekerjaan nya sudah dimulai tanggal 11 september 2023.

Penanganannya direncanakan beton dengan panjang 261, 35 M, sudah tampak beberapa alat berat dan material timbunan yang ada pada lokasi ” insya allah hal ini sudah mulai dikerjakan diharapkan semuanya akan berjalan lancar sampai waktu yang ditentukan,” Ucap Umar Kadis PUTR.

Tokoh Pemuda Kota Baru Adi Winata mengatakan,” Mewakili Masyarakat mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah kabupaten inhil atas perbaikan jalan ini, apa yang diinginkan masyarakat terealisasi dan hal itu di ungkapkan masyarakat kepada camat keritang saat camat melihat ke lokasi perbaikan jalan,”

Hal senada juga disampaikan oleh Muslim ridar kepala desa kota baru seberida beserta seluruh masyarakat kota baru seberida

” Atas nama masyarakat kota baru Seberida mengucapkan ribuan terimakasih kepada Bupati indragiri hilir H.muhamad wardan SE.MP atas terealisasi nya jalan pemuda pasar kota baru seberida, semoga ini menjadi amal amal jariah bagi pak Bupati dan di kenang sepanjang masa oleh masyarakat kota baru seberida dan semoga apa yang menjadi cita-cita pak bupati H.muhamad wardan SE.MP terkabul,” Pungkasnya (Adv)




Penggugat Kembali Menang di PTTUN Medan Atas Sengketa Lahan di Gedung DPRD Inhil, Pemkab Ambil Langkah Ini

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kuasa Hukum Abdul Samad (Penggugat) kembali meraih kemenangan pada sidang tingkat banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan dalam perkara sengketa Lahan di Kantor DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Dr. Freddy Simanjuntak, S.H.,M.H selaku Kuasa Hukum Abdul Samad saat di konfirmasi menyampaikan bahwa dalam putusan yang di keluarkan oleh PTTUN Medan degan Nomor 106/B/2023/PT.TUN.MDN pada Kamis 21 September 2023, menyatakan seluruh eksepsi dari Pembanding atau Tergugat (Kepala Kantor Pertanahan Inhil), Tergugat II Intervensi 1(Pemkab Inhil), Tergugat II Intervensi 2 (DJamilah), Tergugat II Intervensi 3 (PT. Bank Riau Kepri Syariah) seluruhnya tidak diterima dan membatalkan 2 Sertifikat Hak Pakai (SHP) yang menjadi dasar dari pembangunan Gedung DPRD Inhil serta membatalkan 12 Sertifikat Hak Milik (SHM) lainnya.

“Puji syukur kepada Tuhan atas anugerahnya, sehingga perkara gugatan Abdul Samad terhadap tanah Gedung DPRD Inhil, BPN Indragiri hilir, Pemkab Inhil dan para pemilik Ruko di Jalan Soebrantas Tembilahan dimenangkan oleh Penggugat Abdul Samad di tingkat Banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan,” ungkap Dr. Freddy Simanjuntak kepada ARB INdonesia, Selasa (27/9/2023).

“Kita sangat memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Majelis Hakim PTTUN Medan yang telah berpihak kepada kebenaran dan keadilan,” tambahnya.

Menanggapi dari hasil putusan sidang di PTTUN Medan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Kepala Bagian Hukum, Eko Heri Purwanto, SH.,MH saat di konfirmasi menyatakan akan menempuh cara selanjutnya yakni dengan mengambil langkah upaya kasasi ke Mahkamah Agung.

“Kami telah menerima dan sudah mempelajari isi putusan. Terhadap itu, maka kami akan menempuh upaya kasasi. Langkah kasasi ini telah disetujui pimpinan. Sehingga dalam waktu dekat ini kami akan urus segala sesuatunya untuk keperluan dimaksud,” ungkap Eko kepada ARB INdonesia, Rabu (27/9/2023).

Untuk diketahui, sebelum sidang tingkat banding di PTTUN Medan, antara Penggugat dan Tergugat juga telah melakukan sidang di PTUN Pekanbaru dengan hasil putusan yang sama dengan mengabulkan atas gugatan penggugat secara keseluruhan yakni membatalkan 2 Sertifikat Hak Pakai (SHP) yang menjadi dasar dari pembangunan Gedung DPRD Inhil serta membatalkan 12 Sertifikat Hak Milik (SHM) lainnya yang menjadi dasar pendirian Ruko disekitar area Gedung DPRD Inhil. (Redaksi/Arb)




Ketua IPEMAKO Ajak Warga Awasi Kinerja BPD

ARB INdonesia, PEKANBARU – Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Kuok (IPEMASKO) Kabupaten Kampar, Naufal mengajak warga untuk bersama-sama mengawasi kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Terutama dalam pengawasan dana desa, sehingga tidak ada perlindungan dana desa, Selasa (26/9/2023).

Menurutnya, pengawasan itu perlu dilakukan terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, termasuk penggunaan dana desa yang jumlahnya semakin meningkat.

Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015, BPD adalah salah satu lembaga penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Adapun keanggotaan BPD bersifat representatif, yang berasal berasal dari perwakilan rakyat setiap dusunnya.

Dalam peraturan tersebut, BPD berfungsi membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Perdes) bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja kepada desa.

“Anggota BPD diibaratkan DPR nya desa yang memiliki fungsi legislasi, yakni penganggaran dana desa dan pengawasan terhadap perangkat desa. Sehingga, para anggota BPD harus memiliki kompetensi yang memadai agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik,” tegas pemuda yang kerap disapa Bung Naufal.

Naufal juga menyampaikan, para anggota BPD berperan penting dalam menentukan program pembangunan desa. Mereka merupakan wakil warga desa yang mengetahui kondisi dan kebutuhan mereka. Melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes), anggota BPD dapat merumuskan program pembangunan desa dan anggarannya.

“Disinilah pentingnya kompetensi pribadi para anggota BPD agar perencanaan berjalan baik dan tepat sasaran,” tegasnya lagi.

Selain itu, Naufal juga menyatakan bahwa tidak seluruh BPD menjalankan fungsi dengan baik. Sangat disayangkan BPD yang seharusnya menjadi wakil rakyat tidak menjalankan fungsi dengan baik.

“Disebabkan oleh tidak tahu tugas, atau dikarenakan beberapa oknum BPD yang kongkalikong dengan Kepala Desa dalam memainkan anggaran,” ungkapnya.

Lanjutnya, tidak menutup kemungkinan Ketua BPD diduga berperan besar dalam Korupsi anggaran desa. Karena ada BPD untuk persetujuan Rencana Anggaran Biaya (RAB), Surat Pertanggung Jawaban (SPJ), dan seluruh administrasi terkait anggaran desa.

“Kendati demikian, tentu tidak menutup kemungkinan terjadi kongkalikong antara Ketua BPD selaku pengawas anggaran dan Kepala Desa selaku pelaksana anggaran,” tukas Naufal.

Tak hanya itu, selain meminta warga untuk mengawasi kinerja BPD Naufal juga mengajak warga untuk mendesak mundur oknum BPD yang tidak kompeten.

“Tentu mereka ada gaji, sehingga tidak menutup kemungkinan ada rasa segan mengawasi kinerja Kepala Desa. Namun, untuk kemajuan pembangunan di desa saatnya warga mengawasi kinerja BPD. Jika terdapat indikasi Ketua BPD yang tidak layak memimpin lembaga perwakilan rakyat tersebut, lebih baik didesak mundur atau mundur dengan kesadaran sendiri,” ungkapnya.

“Jika tidak memiliki bobot, tentu lebih baik mundur daripada menjadi beban penghambat pembangunan,” tutup Bung Naufal. (RL/R.Arb)