SAMAKAN PERSEPSI,KOMISI II HEARING DENGAN EKSEKUTIF

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Komisi II DPRD Inhil, bertempat diruang Banggar, rabu (7/3) melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) mengenai Corporate social responsibility (CSR), RDP ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi untuk memberikan masukan pada Hearing Komisi B DPRD Provinsi Riau terkait pembahasan CSR ini, esok, kamis (8/3).

RDP ini dihadiri oleh Wakil ketua DPRD Kab, Inhil, Dani M Nursalam, Anggota Komisi II, Zulkifli, Herwanissitas, Edy Herianto, Zulkarnaen, H.Bakri dan Sulaiman. Serta juga tampak dihadiri oleh Assisten I Setdakab Inhil, Said Ismail, Kepala Dinas Kehutanan, M. Thaher, Sekretaris Dinas Pertambangan, Bastian Yunus, Sekretaris Dinas Perkebunan, Fahrul serta Badan Lingkungan Hidup (BLH) yang masih diwakili oleh Kepala Badan lama, Tengku Eddy Efrizal.

“Kita mendapatkan undangan dari DPRD Provinsi untuk menghadiri pendalaman pembahasan CSR ini, makanya hari ini kita sengaja mengadakan pertemuan dengan pihak eksekutif yang diwakili oleh beberapa satker. Kita berharap dari pertemuan ini akan didapatkan persamaan pandangan hingga nantinya dalam memberikan pendapat pada pembahasan di DPRD Provinsi, kita sudah dalam satu bahasa,” Ungkap Dani M Nursalam ketika dikomfirmasi seusai pertemuan.

Dari hasil pertemuan kali ini kata Dani M Nursalam yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Syuro DPC PKB Inhil ini, diakui memang  Tanggungjawab Sosial atau CSR perusahaan ini untuk Kabupaten Inhil sudah berjalan, hanya saja dinilai luput dari pengawasan baik sejak perencanaan sampai pada tahap pelaksanaan.”Kita lihat penyaluran CSR oleh perusahaan ini tidak sejalan dengan apa yang diharapkan. Makanya dirasa perlu adanya keterlibatan kita secara langsung. Kita akan upayakan CSR ini nantinya dikelola melalui suatu badan atau apapun namanya yang penting tentunya ada instrument yang jelas yang berkompeten dan bertanggungjawab mengelola dana sosial dari perusahaan ini agar dapat bermanfaat maksimal khususnya bagi masyarat yang berada dekat dengan perusahaan tersebut beroperasional.”Imbuh Dani.

Ditempat terpisah, Assisten I Setdakab Inhil, Said Ismail menyatakan bahwa pemerintah tentunya juga mendukung penuh upaya agar CSR perusahaan ini dapat dikelola maksimal serta dilakukan pengawasan dengan benar.”Pemerintah tentunya sangat setuju kalau dalam penyaluran CSR tersebut dilakukan dalam suatu wadah yang mampu memanajemennya dengan baik. Bentuk suatu “badan” yang diusulkan untuk mengelola CSR , sebatas ini hanya satu solusi tapi tentunya masih perlu dikaji lebih mendalam agar kelak wadah itu dapat berbuah maksimal. Terkait hal ini, tentunya kita berharap masyarakat juga harus dicerdaskan.” Pungkas Said Ismail. (fsl)




28 BROKER BERMASALAH MENURUT BAPPEBTI

Pada urutan ke 24. PT Virgin Gold MC (VGMC)…..

sumber, bisnis.com 24 Februari 2012

JAKARTA: Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti tengah membidik sejumlah broker berjangka ilegal yang beroperasi di Indonesia, yang dianggap melanggar ketentuan UU No. 10 tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.

Pelanggaran atas ketentuan itu, berdasarkan UU tersebut, diancam dengan hukuman paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar.

Berikut adalah daftar pialang yang didapatkan Bisnis dari Alfons Samosir, Kepala Biro Hukum Bappebti. Dia berharap masyarakat tidak menaruh dananya pada pialang  yang sebagian besar menawarkan produk perdagangan foreign exchange (forex) itu.

1.       PT. Central Asset Internasional, beralamat di Jakarta dengan jenis perdagangan valuta asing.

2.       PT. AFS Global R (PT Glosky), beralamat di Komplek Ruko Mega Grosir Cempaka Mas, Blok E 1 No. 6 Jakarta. AFS menawarkan produk forex, kasusnya ditangani Polda Metro Jaya.

3.       PT. Megatama Informatika, beralamat di Sampoerna Strategic Square Lt.21, Jakarta. Jenis perdagangan yang dilakukan adalah forex, kasusnya ditangani Polda Metro Jaya.

4.       PT. Skyeast Investama Corporation, beralamat di Jl. Ujung Pandang 2 No. 4, Makassar. Skyeast memperdagangkan produk forex, index, dan CFD.

5.       PT. Capital Trade Int’l, beralamat di Jakarta dengan jenis perdagangan forex.

6.       PT. IKO Fx, berdomisili di Jln. Tukad 4 B Panjer, Denpasar. Kasusnya ditangani Reskrim Poltabes Denpasar.

7.       PT. Mondial Internasional, beralamat di Jakarta dengan jenis perdagangan forex.

8.       PT. MIG (online trading), beralamat di jakarta dengan jenis perdagangan forex.

9.       PT. Amasis yang beralamat di Gd. Bursa Efek Jakarta Tower II Lt. 12, Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53 Jakarta.

10.   PT. Tazkia Mitra Mulia yang beralamat di Jl. Pejajaran Timur II No. 11A Sumber, Surakarta. Jenis perdagangan forex dan kasusnya ditangani Poltabes Surakarta.

11.   PT. Howard, beralamat di Gd. Grha Surya L.2 Jl. Setia Budi Selatan 1 kav.9, Kuningan, Jakarta Selatan.

12.   CV. Sinar Sejahtera yang beralamat di Jl. Sidomulyo No. 19 Wonosobo, Jawa Tengah, dengan jenis perdagangan forex. Belum ada penanganan, hanya ada pengaduan nasabah.

13.   FXOpen Invesment Inc., beralamat di Menara BCA Jl. Thamrin No. 1 Jakarta. FXOpen memperdagangkan forex, namun hingga saat ini belum ada pengaduan dari nasabah.

14.   Master Forex Jakarta, di CBD Area Artha Graha Building 6th Floor, No. 18 Jl. Jendral Sudirman, Jakarta. Perusahaan bergerak dalam perdagangan forex, tapi hingga saat ini belum ada pengaduan dari nasabah.

15.   Master Forex Bandung yang beralamat di Komplek Ruko Pascal Hypersquare Blok B-18, Jl. Pasarkaliki Bandung. Belum ada pengaduan nasabah dari perusahaan forex ini, namun Bappebti telah memberikan peringatan.

16.   Master Forex Yogyakarta, di Jl. Raya Seturan No. 100 Seturan, Yogyakarta. Perusahaan yang menjadi agen broker asal Rusia ini mengaku kepada Bisnis memiliki 1.000 lebih akun nasabah. Kantornya buka 24 jam.

17.   Master Forex Tasikmalaya yang beralamat di Jl. Cipedes I No. 15A Tasikmalaya, Jawa Barat. Hingga kini belum ada pengaduan nasabah perusahaan yang bergerak dalam perdagangan valuta asing ini.

18.   Master Forex Surabaya, di Gedung Bumi Mandiri Tower II Lt.4 No. 409 Jl.

19.   Master Forex Borneo yang berkantor pusat di Jl. Ayani Kompleks Ruko Ayani Mega Mall Blok B23, Pontianak, Kalimantan Barat. Belum ada pengaduan nasabah.

20.   Master Forex Sumatera Training Centre beralamat di Mandiri Building Lt.6 No. 606 Jl. Imam Bonjol No. 16 D Medan. Belum ada pengaduan nasabah terhadap perusahaan ini.

21. BCAFx, beralamat di Jl. Mawar IV No. 7-8 Malang, Jawa Timur. Hingga kini belum ada pengaduan nasabah perusahaan yang bergerak dalam perdagangan forex ini. BCAFx merupakan introducing broker (IB) dari perusahaan Instaforex asal Rusia.

22. Surabaya Forex di SFX Center Jl. Panglima Sudirman No. 101-103 Surabaya. Bappebti belum menerima pengaduan nasabah dari perusahaan forex ini.

23. PT Cahaya Forex Yogyakarta dengan 13 cabang. Kasus cahaya forex ditangani Polda DIY dan pemiliknya telah ditangkap. Perusahaan yang dikenal pula sebagai Mandiri Investa menggunaka skema pengunmpulan dana masyarakat untuk diperdagangkan pada pasar mata uang. Skema ini belum diatur lebih lanjut dalam undang-undang.

24. PT Virgin Gold MC (VGMC) beralamat di Pontianak. Sudah ada pengaduan dari masyarakat, namun belum ada tindakan. Di internet, dikenal pula Virgin Gold Mining Corporation yang mengaku sebagai perusahaan investasi yang bergerak di bidang bisnis pertambangan logam mulia emas dan industri emas lainnya. Mereka menjanjikan keuntungan berlipat dalam waktu singkat.

25. PT Fatrial Member, perusahaan forex yang berdomisili di palembang, sudah dalam radar satgas waspada investasi. Model bisnisnya dengan menitipkan sejumlah uang dengan bunga antara 6%–7% per bulan, dibayarkan tiap tanggal 3.

26. PT Smart Investment Mandiri yang beralamat di Palembang.
27. PT. Satrian Investment, juga beralamat di Palembang, dalam pantauan satgas.
28. PT. Pioneer Investment, perusahaan yang bergerak dalam perdagangan forex beralamat di Palembang yang diketahui berdasar laporan masyarakat.

Selain ke-28 itu, Bappebti menengarai masih ada puluhan nama perusahaan yang memperdagangkan forex tanpa izin regulator.

“Alpari termasuk yang kami curigai, sekalipun mereka mengaku hanya melakukan edukasi,” kata Alfons merujuk pada perusahaan broker asal Selandia Baru. Alfons mengakui bahwa adanya akun mini dan mikro jadi salah satu daya tarik broker asing.

Akun mini pernah diperbolehkan untuk ditawarkan broker lokal berizin sebelum 2006, tapi kemudian dilarang oleh Bappebti semasa dipimpin oleh Titi Hendrawati.

Hingga saat ini, menurut Alfons, regulator belum terpikir untuk memperbolehkan lagi akun mini dalam perdagangan valas. “Kalau untuk emas, mungkin bisa kita izinkan,” katanya tanpa memberi keterangan lebih lanjut soal regulasinya.

Daftar nama perusahaan di atas, jika ditelisik lebih dalam, tidak semuanya broker bermasalah, melainkan skema penipuan yang dikenal dengan Ponzi atau money game, atau biasa disebut high yield investment program (HYIP).( http://www.bisnis.com)




PLN : Awas Calo Trafo

PLN meminta pelanggan dan calon pelanggan untuk berhati-hati terhadap calo trafo yang kini tengah berkeliaran mencari mangsa.

PEKANBARU– Humas PLN Pekanbaru, Dharmawi, Selasa (6/3/12) memeringatkan kepada pelanggan dan calon pelanggan PLN untuk berhati-hati. Pasalnya, dirinya mendapatkan beberapa laporan dari pelanggan dan calon pelanggan akan adanya uknum yang mengatasnamakan PLN dan meminta uang untuk pembayaran trafo dan jaringan.

Kata Darmawi, dalam proses penyambungan baru, PLN tidak memungut biaya apapun selain biaya penyambungan baru (PB). Karena di dalam aturannya, dalam proses penyambungan baru, PLN memang tidak memungut biaya apapun selain biaya penyambungan baru.

“PLN memperingatkan kepada seluruh pelanggan maupun calon pelanggan PLN untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengaku-ngaku orang PLN dan meminta uang untuk pembayaran pembelian trafo dan jaringan. Karena PLN sudah membiayai itu semua. Dalam proses penyambungan baru, PLN hanya meminta biaya penyambungan baru,” terangnya.

Disinggung mengenai punishment PLN terhadap oknum tersebut, Darmawi mengatakan bahwa PLN tidak berhak memberikannya. Kalau memang ada pelanggan atau calon pelanggan yang dirugikan, dipersilahkan untuk melaporkannya ke pihak kepolisian. Karena menurutnya, itu sudah masuk dalam ranah kriminal. yaitu penipuan! (rtc)




Sebagian Besar Infrastruktur Jalan Rusak Berat

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Komitmen Pemkab Inhil untuk meningkatkan infrastuktur di Kabupaten Indragiri Hilir, terutama di pedesaan dan Kecamatan melalui program K2i tampaknya masih perlu kerja keras. Dilapangan, hampir sebagian besar sarana infrastruktur terutama jalan kondisinya rusak parah.

Sebut saja tiga kecamatan yakni Kecamatan Batang Tuaka, GAS dan Gaung. Selain jalan antara desa dengan desa, Desa dengan Kecamatan kondisinya sebagian besar rusak parah dan sangat sulit dilewati, terutama saat musim penghujan. Bahkan akses jalan utama di tiga Kecamatan tersebut yang menuju kota Tembilahan juga rusak parah.

“Jangankan jalan desa dan jalan kecamatan, jalan kabupaten saja yang menghubungkan tiga Kecamatan tersebut dengan kota Tembilahan rusaknya sangat parah. kalau musim penghujan banyak mobil yang terpuruk dan harus terhenti hingga berjam-jam untuk bisa jalan kembali,” kata Apol warga Kecamatan Batang Tuaka, Selasa, (6/3).

Kondisi serupa juga terjadi pada jalan lintas Enok yang menghubungkan Kecamatan Enok dengan Kelurahan Seberang Tembilahan. Ruas jalan tersebut boleh dikatakan tidak pernah mulus seratus persen. Ada saja kerusakan disana sini, dan perbaikan hanya terkesan tambal sulam. Hingga jarak tempuh yang meskinya dekat, terasa cukup jauh akibat kendaraan tidak bisa berlari dengan normal.

Kerusakan lainnya juga terjadi dibeberapa kecamatan yang berada di Inhil Bagian Selata.  Mulai dari Kecamatan Kritang, Kecamatan Reteh, bahkan Kecamatan Kemuning yang daerahnya merupakan dataran tinggi. Bahkan kerusakan jalan di dikawasan tersebut, juga terjadi pada jalan Nasional, yakni jalan Lintas Timur. Kalau kita terus berjalan dan sampai diperbatasan dengan Provinsi Jambi, kita akan terasa malu, karena ruas jalan disana mulus dan tidak rusak seperti didaerah kita.

Kerusakan yang terjadi tentunya menimbulkan tanda tanya dibenak kita, apakah karena faktor geografis di Inhil yang sedemikian labil ataukah karena planning SKPD terkait yang tidak matang dan profesional. Sebab terkadang ada jalan yang hanya berumur hitungan bulan dan kembali rusak seperti sedia kala.

“Jangakan di Kecamatan, di dalam kota Tembilahan saja banyak jalan setelah diperbaiki, dalam hitungan bulan kedepan sudah rusak kembali. Intinya bisa saja memang kinerja rekanan tidak profesional. Mereka hanya sekedar mengejar keuntungan proyek tanpa memikirkan kualitas pekerjaan,” kata Edi warga Tembilahan Hulu. (suf)




BPMPD Taja Bakti Sosial di Reteh

Pulau Kijang, Reteh (www.detikriau.org)  – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Indragiri Hilir (Inhil) H Edy Syafwannur, melaksanakan kegiatan bhakti sosial khitanan sebanyak 50 anak kurang mampu di Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh, Selasa (6/3).

Selain mengadakan sunatan masal, Edy Syafwannur sekaligus melantik pengurus Forum RT/RW, pengurus Lembaga Adat Melayu Reteh (LAMR)  Kecamatan Reteh. Pada kesempatan serupa juga dilakukan temu ramah bersama warga Pulau Kijang. Warga yang hadir menyatakan dukungan penuh atas program yang sudah dilaksanakan selama ini.

Kegiatan yang dihadir berbagai tokoh masyarakat dan ribuan warga setempat dimaksudkan sebagai ajang menyatukan persepsi untuk memajukan Inhil kedepan. “Semoga apa yang sudah kita laksanakan hari ini mampu memberikan hal yang positif bagi kita semua, mari kita terus bergandengan tangan memajukan daerah agar semakin baik,” ajak Edy Syafwannur.

Ajakan positif tersebut dengan spontan disambut oleh masyarakat. Ucapan terimakasih dilontarkan oleh mereka. Bahkan menurut mereka, kegiatan sosial seperti sunatan massal tentu dapat membantu khususnya bagi kalangan kurang mampu. “Yang pasti kita merasa terbantu. Ini sangat meringankan beban kami,” ucap Hamdi, salah seorang dari orang tua peserta sunatan missal.

Apalagi, kata Hamdi kegiatan itu tidak hanya khitanan, namun peserta juga diberikan oleh panitia bingkisan. Dimana bingkisan itu sangat berarti banyak bagi mereka. Khusus untuk Forum RT/RW Iwan, Edy Syafwannur menyatakan sangat mengerti dengan beratnya beban yang harus mereka emban. Karena itu dia menyampaikan pemghargaan yang tinggi atas peranan yang sudah diberikan selama ini.(suf)




Dirut PDAM Tirta Indragiri Terpilih Menjadi Ketua Perpamsi Riau-Kepri

Dirut PDAM Tirta Indragiri, Kemas YusferyTEMBILAHAN (www.detikriau.org)  – Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Indragiri, Kemas Yusferi terpilih menjadi Ketua Komisariat Persatuan Perusahaan Air Minum Indonesia (Perpamsi) wilayah Riau-Kepri periode 2012-2014.

Dengan terpilihnnya Kemas menjadi Ketua Perpamsi yang membawahi 17 PDAM di Riau dan Kepri. Maka dia, menyatakan komit untuk mendukung seluruh PDAM yang berada di bawah wilayah Riau-Kepri dalam menyatukan visi dan misi. Terutama dengan hal yang berkaitan peningkatan pelayanan PDAM terhadap masyarakat secara luas.

“Kedepan kita akan mengadakan diklat kepada para anggota dengan tujuan mendongkrak sumber daya manusia (SDM) dan propesionalitas kerja,” ujar Kemas, Selasa (6/3).

Melalui pelatihan dan diklat, diharapkan PDAM mampu membuat laporan keuangan dengan standar-standar baru yang sudah ditetapkan Pemerintah. Selain hal tersebut diatas, lanjut Kemas, pihaknya juga akan menyusun standar pengadaan barang dan jasa sebagai pedoman kerja PDAM Riau-Kepri. Dimana uangnya dapat di kelola dari hasil kerja PDAM.

“Selama ini sistem seperti itu belum digunakan oleh kita. Namun hal itu sudah digunakan PDAM di kota-kota besar lainya,” katanya sambil mengatakan sistem ini pelaksanaanya (e-type, red) harus didampingi oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPK).(suf)