Ingat H-3 Nataru, Truk Tonase Besar Dilarang Beroperasi di Pekanbaru

ARB INdonesia, PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan menindak truk bertonase besar yang masih beroperasi pada H-3 Natal dan Tahun Baru (Nataru). Penindakan akan dilakukan bersama pihak kepolisian.

“Kami hanya menjalankan surat dari Gubernur Riau terkait truk tonase besar dilarang beroperasi H-3 Nataru. Surat itu belum sampai ke kami,” kata Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas, Kamis (21/12/2023).

Sesuai hasil rapat dengan Pemprov Riau, pos Pengamanan dan Pelayanan Nataru didirikan di Muara Fajar, Rimbo Panjang, Pelabuhan Sungai Duku, Terminal Bandar Raya Payung Sekaki, Kantor Dishub Riau, dan depan Sukaramai Trade Center (STC).

“Kami mengimbau pemilik truk tonase besar agar menghentikan operasional mulai 22 Desember. Truk yang boleh beroperasi hanya angkutan BBM dan sembako,” ucap Khairunnas.

Para pengemudi juga diimbau berhati-hati saat musim hujan ini. Pengemudi diimbau tidak memaksakan diri agar cepat sampai di tempat liburan.

“Lebih baik jalan pada siang hari. Waspadai juga cuaca,” ujar Khairunnas.

Bagi pengemudi tujuan Sumatera Barat (Sumbar), Kementerian PUPR telah menyiagakan alat berat. Karena, perjalanan menuju Sumbar rawan longsor di musim hujan ini.

“Contohnya, alat berat langsung bekerja usai longsor di Kelok 17 Sumbar,” ungkap Khairunnas. (MC Riau)




Pemkab Inhil Belajar Otonomi Rumah Sakit Pemerintah di RSUD Arifin Achmad

ARB INdonesia, PEKANBARU – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad menerima kungjungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), bersama dengan para Direktur RSUD pemerintah setempat, Kamis (21/12/2023). Kunjungan tersebut untuk mengetahui penerapan otonomi RSUD sebagai unit organisasi bersifat khusus.

Direktur RSUD Arifin Achmad drg Wan Fajriatul Mamnunah mengatakan, pihaknya menyambut baik kedatangan tim dari Pemerintah Kabupaten Inhil beserta dengan para direktur RSUD nya. Dalam kesempatan tersebut ia juga mengajak, sebagai pengelola rumah sakit pemerintah untuk senantiasa memahami regulasi yang ada.

“Karena saat ini terdapat beberapa aturan baru, sehingga kita harus memahaminya. Dan jika tidak memahami, maka kami membuka ruang berdiskusi,” ujarnya.

Dijelaskan drg Wan Fajriatul, di RSUD Arifin Achmad juga banyak tantangan yang dihadapi. Akan tetapi pihaknya terus berupaya untuk mencari informasi untuk bagaimana proses pengelolaan rumah sakit yang bersifat khusus.

“Untuk RSUD Arifin Achmad sudah ada Peraturan Gubernunya yang ditetapkan pada 2020 lalu. Dimana sebelumnya RSUD adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), namun karena adanya aturan baru bahwa rumah sakit adalah organisasi bersifat khusus sehingga segala pengelolaannya di kuasai rumah sakit,” sebutnya.

Dijelaskannya, untuk pengelolaan rumah sakit sangat berbeda dengan Puskesmas. Dimana pelayanan dirumah sakit haruslah paripurna. Mulai dari melayani rawat inap hingga Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“Ruang lingkup rumah sakit sangatlah luas. Selain pelayanan juga ada yang lainnya juga, sehingga perlu pemahaman dari stageholder lainnya seperti Biro Hukum, Biro Ekonomi, Bappeda dan juga BPKAD nya,” sebutnya. (MC Riau)




Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar Dibuka Mulai 23 Desember Hingga 2 Januari

ARB INdonesia, PEKANBARU – Untuk mendukung mendukung kelancaran arus lalu lintas saat libur Natal dan tahun baru. Jalan Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar akan dibuka mulai 23 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.

Untuk memastikan kesiapan jalan tersebut, Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution bersama Forkopimda Riau meninjau Jalan Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar, Kamis (21/12/2023).

Usai peninjauan, Gubri Edy Natar mengatakan bahwa jalan tol tersebut masih belum selesai 100 persen. Namun, untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas saat libur Natal dan tahun baru, jalan tol Bangkinang – XIII Koto Kampar akan dibuka sementara.

“Kami bersama Forkopimda Riau meninjau langsung jalan tol Bangkinang-XIII Koto Kampar. Jalan tol ini akan dibuka mulai 23 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas,” katanya.

Dari peninjauan tersebut, dari total panjang jalan 25 Km, masih ada sekitar 4 km lagi yang masih dalam tahap pengerjaan. Karena itu, nantinya ia mengimbau kepada masyarakat yang akan melintas hendaknya dapat berhati-hati.

“Meskipun sudah bisa dilalui, namun masih ada yang dalam tahap pengerjaan. Ada sekitar 4 km, jadi masyarakat harus berhati-hati,” imbaunya.

Sementara itu, Project Direktor PT Hutama Karya ruas rol Bangkinang- Pangkalan Bambang Hendarto mengatakan, bahwa hingga saat ini progres pembangunan jalan tol tersebut sudah mencapai 94 persen. Pihaknya menargetkan, pada Januari 2024 mendatang pekerjaan jalan tol sudah selesai.

“Kalau untuk saat ini progres konstruksinya sudah 94 persen. Namun untuk mendukung arus lalu lintas akan kami buka secara operasional mulai 23 Desember hingga 2 Januari. Pembukaan jalan tol ini khusus untuk siang hari saja,” sebutnya. (Mc Riau)




Bawaslu Sampaikan Masih Ada ASN di Riau yang Tidak Netral

ARB INdonesi, PEKANBARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau kembali mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap netral pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal mengingat hingga saat ini masih ada ASN yang dinilai tidak netral. Ia mengatakan, adanya dugaan ASN yang tidak netral terungkap dalam patroli pengawasan Pemilu.

Terbaru, didapati salah satu oknum camat di Kabupaten Siak yang diduga melakukan pelanggaran dengan mengumpulkan sejumlah perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di salah satu kedai kopi dengan mengarahkan kepada salah satu calon legislatif.

“Ada oknum camat di Siak yang telah mengumpulkan BPD di kedai kopi. Dalam pertemuan itu ada dugaan camat mengarahkan pilih salah satu caleg. Pelanggaran terjadi pada 15-16 Desember lalu. Bahkan sejumlah barang bukti telah diterima Bawaslu termasuk rekaman,” kata Alnofrizal, Kamis (21/12).

Sejumlah orang turut dimintai keterangan dan membenarkan soal dugaan pelanggaran yang dilakukan Camat Arie. “Bawaslu Siak sudah menindaklanjuti itu dan menanyakan. Hasilnya benar terkait adanya temuan dan dugaan pelanggaran tersebut, dan akan ditindaklanjuti ke KASN,” tegasnya.

Selain di Siak, kata Alnof, pihaknya juga sudah merangkum beberapa pelanggaran juga yang dilakukan sejumlah ASN pejabat lain di Riau.

“Ada di kuansing camat, kepala dinas di Inhil dan camat di Siak. Kita nanti mau tindaklanjuti. Seluruhnya kini sudah mulai ditindaklanjuti untuk dilaporkan ke Komisi ASN,” katanya.

Alnof juga mengapresiasi pihak-pihak yang memberi laporan terkait adanya dugaan ketidaknetralan ASN tersebut. (MC Riau)




Pecah Ban, Minibus Terguling di Tol Pekanbaru-Dumai

ARB INdonesia, PEKANBARU – Satu unit minibus Daihatsu Terios T 1550 FA terguling di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, KM 33/200 A Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, pada Rabu (20/12/2023).

Peristiwa ini merupakan kecelakaan tunggal, terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Penyebab dilaporkan disebabkan mengalami pecah ban, sehingga terguling.

Setelah menerima laporan, petugas PJR langsung mendatangi lokasi, menolong korban dan mengamankan barang bukti.

Kasat PJR Polda Riau AKBP Budi Setiawan mengatakan, mobil ini dikemudikan Karoudin Saragi (44) membawa 9 orang penumpang.

Awalnya jelas Budi, minibus tersebut diketahui datang dari Pekanbaru tujuan ke Bhatin Solapan. Setibanya di lokasi, tiba-tiba ban sebelah kiri belakang mengalami pecah dan mobil langsung terguling.

Akibatnya, sebanyak empat orang mengalami luka-luka. Tiga diantaranya mengalami luka ringan dan satu luka berat.

“Untuk korban yang mengalami luka berat di rujuk ke RS Prima Pekanbaru,” ujar Budi.

Budi mengatakan, untuk penanganan selanjutnya peristiwa lakalantas tunggal ini dilimpahkan ke Unit Laka Polres Siak. (MC Riau)




Direktorat Jenderal Imigrasi Mengeluarkan Kebijakan Visa Multiple Entry 5 Tahun Untuk Tujuan Bisnis dan Wisata

ARB INdonesia, JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan kebijakan Visa Multiple Entry 5 tahun dengan indeks D1 dan D2, Rabu (20/12/2023).

Kebijakan tersebut memudahkan orang asing masuk ke Indonesia dengan tujuan bisnis dan wisata.Visa Multiple Entry dengan indeks D1 dapat digunakan untuk tujuan wisata. Sementara itu, jenis visa yang sama dengan indeks D2 digunakan untuk tujuan bisnis. Kedua jenis visa ini diberikan dengan masa tinggal sampai 60 hari setiap kedatangan.

“Pengajuan Visa Multiple Entry cukup mudah, yaitu secara online melalui lamanevisa.imigrasi.go.id, dan pembayarannya bisa menggunakan kartu kredit. Visa MultipleEntry ini menawarkan kenyamanan bagi WNA dengan mobilitas tinggi,” ungkap Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dalam siaran pers.

Dengan diterapkannya kebijakan permohonan visa secara online mulai Januari 2023, pemohon visa jadi lebih mudah karena tidak perlu lagi datang ke kantor perwakilan RI diluar negeri. Kemudahan ini ditunjukan dengan jumlah warga negara asing yang datang ke Indonesia sudah berangsur pulih.

Per tanggal 8 Desember 2023 tercatat 9.869.348 orang wisatawan mancanegara memasuki Indonesia, lebih tinggi 16% dari target kunjungan wisatawan mancanegara Kemenparekraf di tahun 2023 yang sebesar 8.500.000.

“Kami optimis bahwa dengan kebijakan visa yang baru ini akan semakin banyak warganegara asing yang berkunjung ke Indonesia seiring dengan kemudahan permohonan visa melalui online yang diluncurkan awal tahun 2023,” tutur Silmy.

Direktorat Jenderal Imigrasi menerapkan kebijakan visa dalam rangka memastikan bahwa Indonesia mendapatkan warga negara asing yang berkualitas. Hal ini juga dilakukan banyak negara lain seperti Australia dan Eropa yang mewajibkan warganegara asing memiliki visa untuk masuk negaranya.

“Direktorat Jenderal Imigrasi berupaya untuk memudahkan orang asing dalam memohon visa Indonesia melalui online. Arahan Presiden jelas, bahwa digitalisasimerupakan solusi agar pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan baik,” tandas Silmy. (R.Arb)