KEJAR WAKTU, PT.WIKA SEPELEKAN ATURAN

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – PT. WIKA akui tidak mengantongi izin mempergunakan kendaraan truk tronton untuk mobilisasi material proyek Venue Futsal. Kebijakan tersebut diambil dengan alasan sempitnya batasan waktu pengerjaan.

“Kita terpaksa pergunakan truk bemuatan besar. Kalau harus mempergunakan truk berdaya angkut kecil, tentunya mobilisasi material proyek kita akan membutuhkan waktu yang lebih banyak sedangkan pekerjaan kita saat ini diburu waktu,” Jawab Priyanto yang mengaku sebagai salah seorang Engginer PT. WIKA saat dimintai komfirmasi terkait persoalan ini di Tembilahan, Jum’at (23/3)

Dijelaskan Priyanto lebih jauh, Kamis (22/3) sekira pukul 03.00 Wib, dua truk mereka saat melintasi jalan Baharudin Jusuf terpaksa harus berhenti dikarenakan ada sebuah kendaraan yang macet. Tidak bergeraknya kendaraan yang bermuatan sebanyak 18 Ton besi ini tentu saja semakin memperbesar beban jalan dan akhirnya berakibat roda kendaraan amblas.” Untuk kerusakan jalan, kita akan pertanggungjawabkan. Secepatnya akan kita lakukan perbaikan,” Ujarnya.

Ketika dipertanyakan apakah PT. WIKA mengantongi ijin mempergunakan kendaraan truk besar untuk mobilisasi material proyek mereka, Supriyanto akui memang mereka tidak memiliki ijin untuk itu.”Kita sudah ajukan surat untuk mendapatkan ijin mengenai hal ini kepada Dinas PU dan Dinas Perhubungan. Tapi saat itu ada beberapa klausal yang kita masih berkeberatan.” Jawabnya memberikan alibi.

Ketika kembali dipertanyakan, klausal apa yang menjadi keberatan PT. WIKA untuk pengurusan ijin itu?. Priyanto enggan untuk menjawab.”Nantilah kita akan komfirmasikan kembali hal ini kepada Dinas terkait.”Ucapnya berusaha mengelak. (fsl)




Terkait Aksi Puluhan Warga Datangi Kantor Camat Tanah Merah, Sekdes Bantah Adanya Penyelewengan

TEMBILAHN (www.detikriau.org)- Aksi puluhan warga Desa Sungai Laut yang mendatangi kantor Camat Tanah Merah, Rabu (21/3) lau, Kepala Desa Sungai Laut, Kecamatan Tanah Merah, Amirudin mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui adanya aksi tersebut . Menurut Informasi yang diterimanya, Aksi massa itu guna meminta kejelasan sekaligus meminta agar pemerintah kecamatan untuk memberhentikan M.Alwi sebagai Sekertaris Desa (Sekdes) Sungai Laut.

“Saya awalnya tidak tahu kalau warga saya mendatangi kantor Camat
Tanah Merah untuk meminta  kejelasan dan tindak lanjut terkait
persoalan Sekdes (M Alwi, Sekdes Sungai Laut, red) tersebut, saya baru
mengetahuinya setelah saya di telpon oleh salah seorang warga,” ujar
Amirudin saat dikomfirmasi wartawan melalui sambungan selulernya.

Menurutnya, kedatangan puluhan warga ke Kantor Camat Tanah Merah
tersebut guna meminta kejelasan atas permasalahan mengenai dugaan
penyelewengan penyaluran dana bantuan PUAP dari pemerintah pusat, yang dicairkan oleh Sekdes Sungai Laut tanpa sepengetahuan dirinya
sebagai Kades.

Sementara itu Sekertaris Desa Sungai Laut, M Alwi saat di komfirmasi, membantah adanya penyelewengan. “Saya tidak tahu
persisis mengenai aksi tersebut apa tujuannya, namun apa yang
dituduhkan warga kepada saya tersebut sama sekali tidak benar,”
bantahnya berdalih.

Dalam persoalan penyaluran dana PUAP di Desa Sungai Laut,
dijelaskannya, sebelumnya sudah di upayakan penyelesaiannya dengan
cara persuasif bersama instansi terkait, yakni Badan Pelaksana
Penyuluhan Ketahanan Pangan (BP2KP) Kabuaten Inhil. Ia juga mengakui bahwa persoalan tersebut telah selesai setelah dibahas bersama Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Camat, dan BP2KP di Tembilahan beberapa waktu lalu.

“Sebelumnya ini sudah dibahas bersama Ketua Gapoktan, Camat, dan
BP2KP. Tapi memang tidak bersama Kades. Ini saya kira salah informasi
saja. Saya yakin dibalik aksi itu semua ada yang memotori untuk
sekedar menjatuhkan saya saja,” cetusnya.

Saat ini, Ia menambahkan, keharmoisan hubungan antara dirinya sebagai Sekdes Sungai Laut dan Amirudin sebagai Kades Sungai Laut memang sudah tidak harmonis lagi.

“Hubungan antara saya dan Kades (Amirudin, red) sekarang ini nampakny agak memanas dengan dipicu oleh permasalahan yang sama sekali tidak saya ketahui persis bagaimana. Dan nampaknya jalan yang kita tempuh untuk menyelesaikan secara kekeluargaan sudah tak ada hasil. Sekarang saya tidak terlalu menanggapi aksi dikantor camat itu,” ujarnya lagi, sambil mengatakan bahwa Ia  tidak mengetahui motif dibalik aksi terbut. Namun Ia mengakui bahwa warga yang melancarkan aktinya di kantor Camat Tanah Merah Tersebut adalah warga Hulu Desa Sungai Laut. (dro)




Warga Sekayan Garam Minta Program DM Terus Dilanjutkan

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Warga Desa pemekaran Sekayan Garam, Kecamatan Kemuning, meminta kepada Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) agar dapat meneruskan program desa mandiri (DM).

Dikatakan warga, program tersebut tentunya dapat membantu taraf hidup warga secara umum. Oleh sebab itu, mereka menegaskan akan memberikan dukungan penuh kepada Kepala BPMPD H Edy Syawannur, dalam menjalankan program unggulan Pemkab Inhil tersebut.

Aspirasi warga tersebut langsung disampaikan warga begitu kepala BPMPD hadir kedesa tersebut.Plt Kepala Desa Sekayan Garam, Yuli Agus menyebut banyak hal yang harus dibenahi pada desa yang baru ini, termasuk sarana dan prasarana. Namun dia sangat optimis desa pemekaran dari Desa Keritang ini dapat berkembang pesat karena warga memiliki semangat gotong royong yang tinggi.

“Apa yang saya sampaikan ini merupakan aspiarasi warga. Maka dari itu, kami sangat berharap program yang telah banyak memberikan kotribiusi pembangunan demi kesejahteraan masyarakat itu terus dilanjutkan seperti tahun-tahun serbelumnya,” harapnya menyampaikan aspirasi warga.

Ditegaskanya, program desa madiri dinilai telah banyak memberikan manfaat kepada masyarakat di seluruh penjuru Negeri Seribu Jembatan, terutama bagi mereka yang bedomisili dikawasan pedesaan.

“Dengan adanya program desa madiri, kami merasa sudah sangat terbantu sekali terutama dibidang infrastruktur desa. Dimana saat ini sejak bergulirnya program DM,  sebagai besar warga dapat mengangkut hasil kebun mereka tanpa hambatan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala BPMPD Inhil, H Edy Syafwannur, menyatakan kekomitmenan Pemkab Inhil untuk membenahi dan memperbaiki sarana maupun prasarana ke arah lebih baik terus akan dilanjutkan, terlebih jika semua itu demi kepentingan masyarakat banyak.

“Intinya kita tetap pada rencana awal yaklni, memberdayakan serta mencerdaskan kehidupan masyarakat melalui berbagai program yang telah ada. Namun hal yang tidak kalah penting kekompakan antar warga yang selama ini sudah dibina hendakanya terus dipertahankan,”pintanya menanggapi aspirasi warga setempat.(fen)




M. TAKBIR : PERSOALAN GAPOKTAN SUBUR MAKMUR SUDAH SELESAI

TANAH MERAH (www.detikriau.org) – Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Subur Makmur Desa Sungai Laut Kecamatan Tanah Merah, M.Takbir nyatakan bahwasanya massa demontrasi yang mendatangi Kantor Camat Kecamatan Tanah Merah menuntut lengsernya Sekretaris Desa, M. Alwi bukan anggota kelompok tani melainkan hanya masyarakat setempat. Disebutkannya, persoalan Sekdes, terkait pencairan dana bantuan Gapoktan sudah diselesaikan dalam musyawarah dengan Dinas Pertanian Inhil, Kepala Desa Sungai laut serta seluruh anggota Gapoktan dalam sebuah pertemuan terkait hal itu pada tanggal 16 Maret 2012 yang lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan M.Takbir ketika menghubungi www.detikriau.org melalui sambungan telepon selular, Kamis (22/3/2012).”Persoalan itu sudah tidak ada masalah. Massa yang mendatangi kantor Camat Tanah Merah, Rabu (21/3) kemaren dari suku nelayan bukan kelompok tani yang menurut saya mereka memang getol untuk melengserkan Sekdes. Mereka tidak mengetahui kalau persoalan itu sudah selesai dalam rapat tanggal 16 Kemaren,” Ujar M. Takbir meminta detikriau.org untuk memberinya kesempatan memperjelas persoalan ini.

Dijelaskan M. Takbir, dalam pertemuan tanggal 16 Maret 2012 itu, Dinas pertanian diwakili oleh Irwan Jamil dan Juwanto. Bahkan saat pertemuan itu, menurut M. Takbir, Kepala Desa, Amiruddin juga menyatakan bahwa kegiatan Gapoktan harus tetap berlanjut meskipun masih perlu dilakukan berbagai pembenahan. “Intinya persoalan itu tidak ada permasalahan lagi”. Jelasnya mempertegas.

Terkait pernyataan M. Takbir ini, Kepala Desa Sungai laut Kecamatan Tanah Merah, Amirudin membenarkan adanya pertemuan pada tanggal 16 Maret 2012 yang lalu. Hanya saja menurutnya, persoalan itu belum bisa dikatakan selesai secara tuntas karena memang masih ada anggota Gapoktan yang tidak hadir dan masih merasa keberatan dengan persoalan ini.” Secara pribadi terkait laporan kepada pihak kepolisian saya tidak terlalu mempersoalkan. Hanya saja untuk adanya keberatan dari anggota kelompok tani dan masyarakat, tentunya itu diluar wewenang saya. Intinya, selesai atau tidak selesainya persoalan ini tidak bisa ditentukan dari hasil keputusan rapat tapi tentunya dari pihak aparat hukum,” Ujar Kades memberikan komfirmasi.

Menurut Kades, salah satu anggota kelompok tani yang masih berkeberatan dan tidak menghadiri pertemuan pada tanggal 16 Maret 2012 yang lalu adalah yang bernama Kateno. Dijelaskan juga oleh Kades, siapapun masyarakat yang mendatangi Kantor Camat dinilainya wajar-wajar saja” saya rasa boleh-boleh saja karena mereka memang masyarakat kita dan persoalan ini juga terkait tanggungjawab dan amanah kepada masyarakat. Bahkan Kemaren saya juga sempat dinilai negatif oleh warga serta mereka menduga saya ikut main mata dalam persoalan ini. Daripada saya dicurigai ya lebih baik masyarakat juga mengetahu persoalan ini secara terang. Untuk Kateno, Nanti saya kirmkan no Handphonenya, coba komfirmasikan saja secara langsung.”Jawab Kades.

Sayangnya, setelah beberapa kali dicoba untuk dilakukan komfirmasi oleh detikriau.org, Handphone milik kateno tidak aktif. (fsl)




PASOKAN SOLAR TEPUTUS, LISTRIK DESA HENTIKAN OPERASIONAL

KATEMAN (www.detikriau.org)   — Putusnya pasokan solar ke Desa Air Tawar Kecamatan Kateman secara total mulai berdampak pada aktifitas masyarakat. Terutama tranportasi air.lebih parahnya, ketiadaan solar membuat Listri Desa yang menjadi satu-satunya sumber penerangan masyarakat terpaksa harus berhenti beroperasional.

Pernyataan ini disampaikan oleh salah seorang warga desa air tawar kecamatan Kateman kepada www.detikriau.org. “Selama ini biasanya kita mendapatkan pasokan solar dari pangkalan resmi di desa kami. Tapi belakangan ini sudah kosong. Menurut penjelasan pengelola pangkalan, mereka memang sudah tidak mendapatkan lagi pasokan solar dari APMS di Guntung Kecamatan Kateman sejak pertengahan bulan kemaren. Kondisi seperti ini tentu saja membuat masyarakat menjadi resah. Apalagi sudah sejak beberapa hari ini, Listrik Desa yang menjadi satu-satunya sumber listrik di Desa Air Tawar kini sudah tidak beroperasional karena ketiadaan bahan bakar solar,”Ujar Seno yang mengaku memiliki alat tranportasi air rakyat berbahan bakar solar (pompong. Red) menyampaikan keluhan melalui sambungan telepon selular, Kamis (22/3).

Dengan ketiadaan listrik, ditambahkannya, imbasnya juga telah menggangu pelajar untuk belajar dimalam hari, ditambah lagi dengan kondisi desa yang gelap gulita dikhawatirkan akan menyebabkan peningkatan tindak kejahatan.

Rugayah, pengelola pangkalan resmi desa air tawar membenarkan bahwa sejak pertengahan bulan kemaren stok solarnya sudah kosong dikarenakan tidak lagi mendapatkan pasokan solar dari APMS Tanjung Raja Perkasa. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti kenapa pasokan solar dihentikan.” Benar pak, biasanya setiap bulannya kita mendapatkan pasokan solar sebanyak 2 ton tapi sekarang sudah terhenti. Pemilik tranportasi air masyarakat yang selama ini mendapatkan pasokan solar dari kita, terpaksa tidak lagi bisa kita layani bahkan untuk kebutuhan listrik desapun tidak bisa kita penuhi.”Ujarnya menjawab komfirmasi ketika dihubungi melalui sambungan telepon selularnya, Kamis (22/3/2012).

Diakui rugayah, ketiadaan pasokan listrik desa, kini juga mulai berimbas pada komunikasi masyarakat dikarenakan masyarakat kesulitan untuk mengisi ulang batrai handphone yang sudah habis.”Ini hari saja saya bingung pak, batrai hanphone saya mulai kosong dan saya tidak bisa mengisi ulang karena tidak ada pasokan listrik,” Katanya menyampaikan keluhan. (fsl)




Berkas Dan Tersangka Korupsi PT. Post Dilimpahkan ke JPU

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kembali, Satuan Unit Reskrim penyidik Tipikor Polres Indragiri Hilir, pada Kamis (22/03) melimpahkan berkas dan tersangka Iwan Kurniawan (31), pada kasus korupsi di Kantor PT. Pos Kecamatan Reteh dengan kerugian Negara mencapai Rp. 867 juta,- lebih.

“Karena sudah dianggap lengkap dan dinyatakan P21, maka tersangka dan seluruh berkas sebagai alat bukti uang tunai senilai Rp. 137.005.000 kita limpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tembilahan” kata Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.Msi melalui Kasat Reskrim AKP Edy Munawar , Kamis (22/03)

Maih menurut Kasat Reskrim, dari hasil penyidikan yang sudah dilakukan, tindak kejahatan dugaan korupsi yang dilakukan oleh tersangka dilakukan sejak tahun 2009 yang lalu, namun pada akhirnya baru terungkap setelah tersangka membawa kabur uang gaji guru dan pensiunaan se Kecamatan Reteh pada pertengahan bulan Desember tahun 2011

“Ternyata dari hasil penyidikan tindak kejahatan korupsi yang dilakukan oleh tersangka dimulai sejak tahun 2009 yang lalu.  Dengan modus tersangka memberikan laporan fiktif seakan-akan uang tersebut berada di brangkas penyimpanan” kata Kasat Reskrim AKP Edy Munawar

Atas perbuatan yang sudah dilakukan, kini tersangka diancam dengan pasal berlapis dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara, yakni pasal 2 dan 3 undang-undang RI No.31 Tahun 2009, memperkaya diri sendiri dengan jabatan yang dimiliki serta pasal 8 melakukan penggelapan dalam jabatannya.   

Pada kesempatan terpisah Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tembilahan, Hendri Untoro SH, saat ditemui juga membenarkan bahwa berkas perkara kasus korupsi di PT.Pos Kecamatan Reteh sekaligus dengan tersangkanya sudah dilimpakah ke JPU oleh penyidik Tipikor Polres Indragiri Hilir pada kamis (22/03) sekitar pukul 10.30 WIB.    

“Penyidik JPU hari ini (Red), akan melimpahkan berkas perkara dan tersangka Iwan Kurniawan dan barang buktinya ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Selama proses menunggu persidangan nantinya, tersangka akan ditahan di Rutan Pekanbaru”cetus Kasipidsus Hendri Untoro SH. (ttk)