11 ANGGOTA DPRD RIAU DIJARING KPK

Diduga Terkait Proyek Venues PON

Pekanbaru (www.detikriau.org) – Malam ini, 11 Anggota Komisi D DPRD Provinsi Riau diperiksa oleh anggota KPK di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Pemeriksaan terhadap Ke- 11 wakil rakyat ini diduga terkait masalah proyek Pekan Olah Raga Nasional (PON).

Berdasarkan Informasi, rombongan anggota KPK tiba di gedung DPRD Riau sekira pukul 17 Wib dan sempat memeriksa sejumlah wakil rakyat kurang lebih selama 1 jam dan kemudian kesebelas anggota dewan ini digiring ke Mapolda Riau.

Di halaman Mapolda terlihat 2 mobil milik anggota dewan yaitu Nissan Terrano berplat merah serta beberapa mobil milik petugas KPK. Seorang petugas KPK yang datang mengawal anggota DPRD itu saat dikonfirmasi enggan bersuara. Belum didapat kabar, di mana lokasi penangkapan serta barang bukti yang disita

Dari berbagai sumber diperoleh keterangan bahwa ke-11 anggota Dewan tersebut berinisial FA, RS, TA, SH, MB, RJ, AA, IS, AA, MD dan TMH. (detik.com, republika, suarariau.com)




PASOKAN LISTRIK KERAP TERPUTUS. KONSUMEN KRITIK KINERJA PLN

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sejak beberapa hari ini, pasokan listrik kerumah-rumah pelanggan di kota Tembilahan sering terputus secara mendadak. Kondisi seperti ini menjadi keluhan masyrakat. Bahkan sebahagian  masyarakatmengaku beberapa peralatan elektronik dirumah mereka menjadi rusak.

“Sudah beberapa hari ini entah apa sebabnya pasokan listrik ke rumah kita sering terputus secara mendadak.bukan hanya sekali bang. dalam sehari saja bisa sampai puluhan,”Kesal Herman (41) warga jalan Batang tuaka menyampaikan kekesalan.

Bahkan menurut pengakuan Herman, kondisi seperti ini semakin parah.” PLN Tembilahan sekarang katanya sudah Rayon bukan Ranting lagi. Artinya udah ada peningkatan. Tapi mbok jangan hanya peningkatan status aja, yang penting harusnya peningkatan di pelayanan. Jangan malah Direktur baru tapi kerjanya kayak Direktur Apkiran,” Kritiknya.

Ungkapan kekesalan senada juga datang dari Budi, warga Kecamatan Tembilahan Hulu. Menurut pengakuannya, sejak beberapa kali pemadaman secara mendadak, beberapa peralatan elektronik dirumahnya sudah mulai tidak beres.”Kalau udah giliran nunggak, PLN pake sewa-sewa aparat buat nagih kita. Tapi saat pihak kita yang dirugikan, kira-kira dibenarkan nggak kita sewa aparat juga buat tagih tanggungjawab mereka.”Ungkapnya dengan kesal.

Sampai berita ini dirilis, detikriau belum berhasil lakukan komfirmasi dengan manajaer Rayon PLN Tembilahan, Usnul.(AM)




Komisi II Minta Upeti Di Kanal Desa Bente Dihentikan

Pungutan dikawal oknum berseragam Dishubkominfo

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Komisi II DPRD Inhil hari ini melaksanakan Hearing dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo). Hearing ini terkait masih ditemuinya pungutan retribusi  pemakaian kanal bagi pengguna tranportasi air oleh oknum berseragam Dishubkominfo di Desa Bente Kecamatan Mandah.

Dalam penjelasannya, Sekretaris Komisi II DPRD Inhil, Herwanissitas saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah tersebut belum lama ini mengaku kaget karena begitu speedboat yang membawa rombongan komisi II melewati kanal tersebut, di dapati ada pungutan  oleh oknum berpakaian dishubkominfo. Berdasarkan potongan karcis retribusi yang diberikan, pungutan tersebut didasarkan pada Perdes Bente No 1 tahun 2011.

“Ini jelas sudah sangat menyalah. Berdasarkan  UU No. 28 tahun 2009, daerah memang sudah tidak dibenarkan lagi melakukan pungutan-pungutan seperti itu. Makanya hari ini kita sengaja memanggil bapak-bapak untuk memintakan kejelasan terkait persoalan ini.” Ungkap Herwanissitas didampingi anggota Komisi II Lainnya, Zulkifli, Edy Heriyanto, Sulaiman, Zulkarnaen, dan H.Bakri.

Ungkapan pertanyaan senda juga terlontar dari anggota Komisi II lainnya, Zulkarnaen. Bahkan ia mengaku patut mencurigai Perdes ini hanya sekedar peraturan yang dibuat oleh desa tetapi tidak pernah mendapatkan pengesahan.” Kalau memang dikonsultasikan ke Bagian Hukum Setdakab Inhil, saya yakin mereka akan tolak perdes itu karena memang bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Artinya memang pungutan semacam itu sudah tidak dibenarkan lagi.”Ungkap politisi Partai Karya Peduli Bangsa ini.

Lebih ironisnya, menurut pernyataan pengguna angkutan air kepada rombongan anggota komisi II, bagi angkutan air yang tidak bersedia melakukan setoran alamat kalau melintasi kanal akan dihadiahi lemparan batu dan berbagai benda lainnya.

Terkait persoalan ini, Kadishubkominfo Kab Inhil, Fahrolrozy yang diwakili Sekretaris Dinas, TM Syaifullah, mengaku tidak mengetahui adanya pungutan seperti itu.” Kita sama sekali tidak mengetahui. Semenjak UU 28/2009 itu diberlakukan, kita sudah kirimkan pemberitahuan secara tertulis kepada seluruh UPTD dan Unsur Pimpinan Kecamatan (UPIKA) setempat agar tidak lagi melakukan berbagai pungutan yang sudah tidak dibenarkan. Terkait pungutan ini, kita akan cari tahu apalagi kalau benar dikawal oleh oknum memakai seragam kita. Kita akan berikan sanksi kalau hal ini benar,” Jawab TM Syaifullah.

Kepala UPTD Dishubkominfo Kecamatan Mandah  yang juga ikut hadir dalam pertemuan tersebut mengakui bahwa dulu sewaktu masih dibenarkannya melakukan pungutan retribusi di pintasan kanal desa bente memang ada ditempatkan petugas honorer yang diberikan pakaian seragam,” Tapi sejak tidak ada pungutan lagi mereka sudah tidak kita honorkan lagi. Tapi seragam ya mereka masih simpan.” Jawabnya.

Camat Kecamatan Mandah, M. Nazar yang diwakili Kasi PMD Kecamatan Mandah, Umar Hamdi membenarkan bahwa pungutan tersebut masih diberlakukan masyarakat setempat.” Usulan pungutan itu memang sudah pernah ditanyakan ke kita di Kecamatan. Karena kita tidak mengetahui, kita meminta mereka pertanyakan langsung ke Bagian Hukum Stdakab Inhil. Kemudian mereka berangkat ke Tembilahan. Sepulangnya itu mereka langsung memberlakukan pungutan. Sayangnya apa hasil pertemuan dengan bagian hukum Setdakab Inhil kita juga tidak pernah diberitahukan kembali,”Elak Umar Hamdi.

Dari berbagai masukan yang diterima, komisi II DPRD Inhil meminta agar Pihak Kecamatan setempat segera menyampaikan kepada pihak desa untuk sementara menghentikan pemberlakuan pungutan ini. Komisi II akan kembali meagendakan untuk memanggil pihak-pihak terkait khususnya aparatur desa setempat untuk dimintai penjelasan lebih jauh atas aktifitas yang mereka lakukan. (Am)




BBM BATAL NAIK, HARGA TERLANJUR MENYESUAIKAN

Diperlukan perhatian pemerintah agar masyarakat tidak dirugikan.

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Meskipun harga Bahan Bakar Minyak (BBM) batal naik, namun pada kenyataannya harga barang dan jasa dipasaran sudah terlanjur menyesuaikan. Untuk itu, diperlukan perhatian pemerintah agar situasi ini tidak merugikan masyarakat.

“saya nilai kenaikan harga ini murni karena ulah para spekulan (para pedagang dan distributor). Kita berharap kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir khususnya Dinas Perdagangan untuk melakukan pantauan agar para spekulan ini tidak berbuat semena-mena,” Ungkap Hendra (43) warga Tembilahan Hulu kepada detikriau.org di Tembilahan, senin (2/4)
Menurut Hendra, untuk menertibkan permainan spekulan ini diperlukan tindakan dan pemberian sanksi yang tegas dari instansi terkait bagi pedagang dan distributor yang sengaja menaikan barang.” Sanksinya-kan banyak, yang paling tegas mungkin dengan melakukan pencabutan izin usaha mereka. Yang jelas harus ada sanksi yang memberikan efek jera,” Pinta Hendra.

Sebab, menurut Hendra, jika spekulan tidak menaikkan harga tentunya pengecer bisa menjual dengan lebih murah. Sehingga kebutuhan barang pokok yang dibeli konsumen bisa kembali ke harga normal. Dalam kaitan ini intervensi pemerintah menunjukkan adanya keberpihakan kepada masyarakat dengan cara perlindungan terhadap konsumen.(AG/dro)

 




Terkait Dana PUAP, Sekdes Sei Laut Dinota Dinaskan Camat Tanah Merah

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Dugaan penyelewengan dana bantuan Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP), tampaknya berbuntut panjang. Setelah sempat di desak oleh warga, akhirnya Camat Tanah Merah Nurmasyah menota dinaskan Sekretaris Desa (Sekdes) Sungai Laut M Alwi.

Menurut Camat Tanah Merah, Nurmasyah, penotadinasan M Alwi, merupakan sebuah tindakan antsipasi agar tidak terjadi sesuatu hal yang dapat merugikan kedua belah piha,baik itu dari masyarakat maupun Sekdes Sei Laut M Alwi. Sedangkan menyangkut masalah hukum atau pemecatan bukan merupakan  kewenangan pihaknya.

“Alhamdulilah sejauh ini tidak ada masalah lagi. Sebab Sekdes yang bersangkutan sudah kita nota dinaskan,” ujar Nurmasyah, Senin (2/4).

Demikian juga untuk melakukan mutasi, diakui Nurmansyah semua itu tidak menjadi kewenanganya secara penuh. Namun ketika ditanya, siapa pengganti M Alwi Sekdes Sei Laut yang dinota dinaskan ke Kantor Camat Tanah Mereh, menurut Nurmasyah pihaknya masih melakukan persiapan-persiapan untuk menentukan siapa orang yang tepat diletakan di Desa Sungai Laut.

“Masih kita persiapkan, siapa yang akan menggantikan jabatannya untuk sementara,” katanya.(fen)




7 April Bandara Indragiri Kembali Beropreasi

Aviastar dan Pemkab Inhil Saling Menyalahkan

TEMBILAHAN (www.detikriau.org– Setelah sempat berhenti beroperasi, Bandara Indragiri Tempuling kembali dijadwalkan akan dibuka untuk penerbangan domestik Batam-Tembilahan dengan menggunakan maskapai semula yakni, Aviastar BAe 140-200 ini pada 7 April 2012 mendatang.

Terhentinya oprasional Bandara Indragiri Tempuling, beberapa hari kemarin, dituding kuat oleh pihak maskapai bahwa Pemkab Inhil dalam hal Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatikan (Kadishubkominfo) Inhil tidak komitmen terhadap beberapa kesepakatan yang telah dituangkan dalam MoU.

Menurut Direktur Utama (Dirut) Aviastar Lie Kiang, di stopnya penerbangan domestik Batam-Tembilahan semata-mata hanya karena ketidak komitan Pemkab Inhil. “Memang kita merasa kecewa dengan Pemkab Inhil,” sebut Lie Kiang, melalui telepon gengamnya, Senin (2/4), sambil mengatakan pengangkutan jamaah haji mendatang di tangani Aviastar.

Lanjutnya, ada beberapa poin kesepakatan yang dinilai Aviastar tidak direalisaikan oleh Pemkab Inhil, diantaranya, 40 seat rute penerbangan Batam-Tembilahan dan sebaliknya. Jika kesepakatan semula bisa dipenuhi Pemkab Inhil, kata Lie Kiang, pihaknya bersedia untuk melakukan penerbangan semula.

“Hingga saat ini, kita belum menerima kabar atau kepastian dari mereka (Pemkab Inhil, red) terkait perbaikan kerja sama,” tegasnya.

Aviastar, tidak akan bersedia melakukan penerbangan  kembali sebelum semuanya menjadi jelas, baik mengenai hak dan kewajiban. Dia berharap tetang kerja sama tersebut, Pemkab Inhil dapat memberi tahu jauh-jauh hari sebelum MoU itu diperbaiki hingga Bandara Indragiri Tempuling kembali beroperasi seperti semula.

Sementara itu, Kadishubkominfo Inhil, H Pahrolrozy, mengatakan dalam waktu dekat Bandara Indragiri Tempuling akan kembali beroprasi seperti semula setelah MoU tersebut terlebih dahulu akan dilakuklan perbaikan dan disempurnakan.

“Intinya kami atas nama Pemkab Inhil akan kembali melakukan penyempurnaan bentuk kerja sama yang dimaksud dengan Aviastar. Agar semuanya menjadi jelas,” cetusnya.

Pahrolrozy juga berharap, dalam perbaikan kerja sama mendatang tidak ada lagi pihak-pihak yang merasa dirugikan, baik dari pihak maskapai ataupun Pemkab Inhil sendiri. “Kedepan jangan kwajiban kita (Pemkab Inhil, red) yang dituntut, sementara apa yang menjadi kewajiban mereka tidak dipenuhi,” tegas mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Inhil ini.

Demikian pula ditegaskan Sekretaris daerah (Sekda) Inhil, H Alimuddin, secara tegas dikatakanya, pihak Pemkab Inhil, tidak pernah menyepakati akan memblok seat seperti yang disampaikan Dirut Aviastar Lie Kiang. Dia juga menghimbau, agar para PNS yang akan berpergian melakukan dinas luar seperti Jakarta, agar dapat memanfaatkan Bandara Indragiri Tempuling, mengingat bandara ini pernah berberapa kali terhenti oprasinya terutama penerbangan domestik.

Satker terkait kita minta gencar melakukan sosialisasi hingga ke daerah-daerah yang tersebar di beberapa kecamatan se Inhil, pinta Alimuddin. (fen)