Komisi II Sosialisasikan Perda CSR

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Komisi II DPRD Indragiri Hilir (Inhil) Sosilisasikan Peraturan Daerah (Perda) CSR kebeberap perusahaan diwilayah hukum Negeri Seribu Jembatan. Sosialisasi itu bertujuan agar penyaluran corporate social responsibility CSR dapat berjalan dengan harapan mansyarakat.
Sekretaris Komisi II DPRD Inhil, Herwanissitas, mengatakan pihaknya tidak henti-henti memberikan pemahaman dan masukan ke berbagai perusahaan agar benar-benar memberikan atapun meyalurkan program CSR tepat kepada sasarannya.
“Kemarin juga sudah kita samapaikan, kepada pihak PT Multi Gambut Indonesia agar menjalankan CSR dengan baik.sebab, selama ini diketahui, CSR banyak perusahaan tidak terencana dengan baik dan lebih bersipat sporadis,” ungkapnya, Rabu (4/4).
Kedepan lanjut Sitas, pengelolaan CSR harus jelas, apakah itu dikelaola oleh pihak Pemmerintah Daerah atau juga dikelola oleh pihak perusahaan itu sendiri. “ Atau sama-sama dikelola kedua belah pihak dan melibatkan pihak indevenden,” tutur Politisi PKB ini.
Selain itu jika Perda CSR ini tidak dikelola secara baik maka berdampak kepada penyaluran di lapangan. Perusahaan lebih diberikan celah untuk mengurangi angka CSR sebagai mana yang sudah menajadi ketetapan bersama. Sebab selama ini bisa dilihat bahwa sesungguhnya penyaluran CSR dari 100 persen yang sudah dilaporkan tapi pada kenyataannya realisasi di lapangan hanya sekitar 25 persen.
‘’Maka dari itu ke depan kalau sudah ada ketentuan demikian berapa total bantuan perusahaan melalui CSR nya maka akan ada laporan pertanggung jawaban oleh tim yang ditunjuk sebagai pengelola dana CSR. Artinya setiap bantuan perusahaan semua menjadi jelas dan terarah,”cetusnya. (fen)




Ibu Kota Keritang Barat Direkom Ke Desa Pengalihan

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Pemekaran Kecamatan Keritang Barat, secara fisik kewilayahan sudah tidak ada masalah, namun hanya terhambat umur ibu desa yang belum genap 5 tahun. Maka dari itu, pihak akademisi Universitas Islam Indragiri (Unisi) Tembilahan yang melakukan penelitian dalam saran dan kesimpulanya merekomendasikan ibu kota Kecamatan Keritang di Desa Pengalihan.

Diketahui, pemekaran sesungguhnya adalah wujud harapan masyarakat akan kebaikan kesejahteraan dengan mendekatkan tingkat pelayanan public dan administrasi. Karena itu, diharapkan dengan pemekaran Kecamatan, perekonomian semakin membaik serta menimbulakn dampak yangh positif.

Secara fisik kewilayahan Kecamatan Keritang Barat berdasarkan penilaian indicator-indikator sebagai mana yang diamanatkan oleh Peratiran Pemerintah nomor 19 tahun 2008 tentang Kecamatan sangat layak untuk dimekarkan mengingat total skor yang dihitung sesuai dengan indicator berjumlah 440 artinya sudah sangat mampu dan di rekomendasikan.

Sedangkan Kecamatan Keritang pemekaran juga sangat mampu dan di rekomendasikan. Hal ini terlihat dari skor yang ada setelah dilakukan pembobotan yakni 446 yang artinya juga sangat mapu dan di rekomendasikan.oleh sebab itu, ibu kota Keritang Barat sebaiknya di rekomendasikan di Desa Pengalihan.

“Jika berpatok kepada PP nomor 19 tahun 2008 tentang Kecamatan, penentuan ibo kota harus berdasarkan pertimbangan mulai dari Factor Gegrafis sarana prasaran penunjang, Kendali dan mudah di akses baik melalui jalur transpotasi darat maupun jalur transpotasi jalur sungai/laut. Sehingga berdasrkan kriteria dan aspirasi bisa terpenuihi,” sebut salah seoarang tim akademisi Unisi Tembilahan Wandi, Rabu (4/4).

Sebelumanya, Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Inhil, MJ Verman, juga menyebutkan hal serupa. Menurut Verman, secara fisik kewilayahan Kecamatan Keritang Barat sudah layak untuk dilakukan pemekaran, tetapi sedikit terhambat beberapa ketentuan diatas sebagai mana terdapat dalam kesmipulan dan saran tim akademisi yang melakukan penelitian(fen)




Peningkatan Jalan Teluk Pinang Dianggarkan 9,7 M

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2012, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) anggarkan peningkatan jalan lintas Sungai Luar, Kecamatan Batang Tuaka, menuju Kelurahan Teluk Pinang Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) sebesar Rp 9,7 milyar.

Akses tersebut merupakan jalur satu-satunya yang menghubungkan ibu kota Inhil, Tembilahan dengan beberapa kecamatan yang disebut-sebut sebagai daerah Inhil bagian Tengah. Selain melakukan peningkatan jalan tersebut Dinas PU juga melakukan peningkatan beberap ruas jalan dalam kota seperti jalan Gerilya, jalan Subrantas, dan jalan Veteran.

“Setidaknya pada tahun ini (2012, red) melalui APBD Inhil, kita memerlukan sebanyak Rp 15,6 Milyar untuk peningkatan jalan lintas Teluk Pinang dan beberapa ruas jalan dalam kota,” sebut Kepala Dinas PU HInhil, H Tengku Edy Efrizal, Rabu (4/4).

Namun ketika di singgung, mengenai ruas jalan Baharuddin Yusuf yang rusak parah akibat mobilitas kendaraan bertonase besar terutama rekanan yang mengerjakan pembangunan Venue Futsal, diakuinya, kerusakan beberapa ruas jalan itu merupakan tanggung jawab rekanan yang dituangkan dalam kesepakatn bersama.

“Untuk itu, berdasarkan kesepakatan kita pemeliharaanya menjadi wewenang mereka,” jelas manatan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Inhil ini.

Kemudian selain itu, sambung T Edy, perawatan jalan lintas Kabupaten seperti jalan Baharuddin Yusuf, juga menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Riau melalui APBD 2012 nya, berkisar Rp.10 Milyar.

“Pemprov Riau sudah menganggarkan, sebab itu merupakan rangkain dari pelaksanaan PON XIII 2012 mendatang,”imbuh T Edy sambil mengatakan saat ini prosesnya memasuki tahap pelelangan.(fen)




KPK SERGAB ANGGOTA DPRD RIAU. 500 JT LEBIH DIAMANKAN

PEKANBARU (www.detikriau.org) – Heboh kabar penangkapan 11 anggota DPRD Provinsi Riau semakin jelas. Sampai saat ini, keterangan beberapa sumber diketahui anggota DPRD Riau yang diamankan pihak KPK hanya berjumlah 7 orang ditambah 4 orang dari pihak swasta dan 2 orang PNS.

Kronologis penangkapan, Selasa, pukul 17.00 WIB, sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggerebek rumah anggota DPRD Riau berinisial MFA dari Fraksi Golkar. Dari rumah tersebut petugas KPK menangkap MFA dan 2 orang pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga berinisial RR dan ED serta 3 orang pihak swasta berinisial BT, SW dan D.

Kemudian pada pukul 18.30 WIB. KPK menangkap satu orang lagi dari pihak swasta berinisial RS di Bandara SSK II.

Pukul 19.00 WIB. KPK kembali melakukan penangkapan 6 orang anggota anggota DPRD Riau yakni, AA dan RS dari Partai Amanat Nasional (PAN), II dari PKS, MD dari PKB dan TM dari Partai Demokrat dan TA dari PDIP dikantor mereka gedung DPRD Riau.

“Lokasi penangkapan pertama di rumah anggota DPRD Riau berinisial MFA. Bersama dia ditangkap tiga orang swasta dan dua orang dari Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau. Setelah itu, kami menangkap enam orang anggota DPRD di kantor mereka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa di Jakarta, Selasa (3/4).

Priharsa mengatakankan penangkapan tersebut terkait pembahasan Peraturan Daerah persiapan penyelenggaraan PON 2012. KPK juga menyita sejumlah uang. Belum diketahui pasti jumlah uang yang ikut disita . “Yang jelas jumlahnya di atas Rp500 juta.” Tegasnya.

Menurut pengakuan Priharsa, KPK memang sudah sejak lama mengendus ada upaya suap menyuap terkait pembahasan sejumlah proyek terkait pelaksanaan PON 2012 di Riau. Menurut dia, tim KPK berangkat beberapa hari sebelum penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat. Saat ini semua yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau. “Belum ada rencana kapan membawa mereka ke Jakarta”.Ujar Priharsa. (sindikasi.inilah.com/detikriau.org)




Biaya E-KTP Tunggu Persetujuan DPRD

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Adanya kebijakan dari Pemerintah Pusat yang membolehkan daerah memungut biaya pembuatan E-KTP sesuai peraturan daerah masing, disikapi oleh Pemerintah Kabupaten Inhil dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan mengajukan kemungkinan adanya pungutan biaya untuk pembuatan E-KTP tersebut di Inhil.

“Ya, kita sedang membicarakannya kemungkinan adanya biaya pembuatan E-KTP bagi masyarakat dengan Pemerintah Daerah yang nantinya akan dilanjutkan dengan DPRD Inhil, “ ungkap Kadisdukcapil Inhil H Dianto Mampanini, Selasa (3/4).

Jelas Dianto, selama ini proses pembuatan KTP di Inhil memang telah digratiskan kepada semua masyarakat, namun jika ada kemungkinan pembayaran dalam E-KTP dan mendapat persetujuan dari Pemerintah Daerah dan DPRD Inhil, Peraturan Daerah yang lama harus dicabut.

Sejauh ini, mengenai jumlah biaya yang nantinya akan dikeluarkan warga ketika membuat E-KTP belum menjadi pembicaraan, karena masih menunggu kebijakan lebih jauh dari Pemerintah Pusat.

“Saat ini kita baru membicarakan ada tidaknya pungutan biaya pembuatan E-KTP, sedangkan untuk jumlahnya masih menunggu kebijakan dan petunjuk pelaksanaan lebih lengkap dari pusat, “ jelas Dianto.(fen)




BPMPD Sempurnakan Petunjuk Tenis DM

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Langkah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam pelaksanaan program Desa Mandiri (DM) Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) saat ini melakukan penyempurnaan petunjuk teknis.

Dikatakan Kepala BPMPD Inhil, melalui Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Teknologi Tepat Guna (TTG) Suhardiman, tiap tahunya BPMPD terus melakukan penyepurnaan petujuk teknis pelaksanaan program DM sebagi evaluasi ditingkat pekerjaan pembangunan fisik.

Apalagi pada tahun anggaran 2012 ini telah terjadi penambahan desa akibat dari pemekaran. Sehingga masih banyak infrastrutur desa yang perlu dibangun, seperti jalan maupun jembatan disamping infrastrutur lain seperti pos yandu, poli kelini desa (Polindes). Selagi semuanya merupakan kebutuhan umum masyarakat, pihaknya terus akan meberikan dukungan.

“Sepanjang itu merupakan kebutuhan masyarakat tentu kita harus menyesuaikannya. Jadi silahkan lah masyarakatnya dengan kelembagaan dan perangkat desanya untuk merumuskan itu semua yang mereka butuhkan di desa tersebut,” sebut Suhardiman, Selasa (3/4).

Intinya, menurut Suhardiman BPMPB, tidak pernah menginterfensi berbagai kegiatan terutama menyangkut persioalan dan kepentingan masyarakat secara ummum. Terlebih jika itu semua sudah di rumuskan dan di musyawarahkan oleh perangkat desa. Semua bentuk untuk kepentingan umum tentu akan di akomodir.

Meski demikian, diakuinya masih terdapat berbagai kekurangan yang harus menjadi perhatian maupun sentuhan pembangunan fisik. Terutam bagi desa-desa yang letaknya cuku jauh. “Kekurangan, meski penduduk sedikit tapi wilayahnya cukup luas,” tandasnya.

Banyak di Inhil, kata Suhardiman lagi, daerah-daerah yang pembangunya membutyuhkan biaya besar seperti Inhil bagian utara. Sebab disana, aksesnya tidak bisa dilalui dengan jalur darat dan harus menggunakan jalur sungai atau laut. Sehingga menyulitkan dalam memobilisasi material bangunan dan berpengaruh terhadap tingginya kos.(fen)