Bawa Ganja, Dua Warga Pancur Ditangkap Polisi

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)–  Dua pemuda warga Desa Pancur Kecamatan Keritang, masing-masing bernama IP (19) dan RD (16) ditangkap anggota Polsek Kempas, Sabtu (5/5) sekira pukul 13.00 WIB saat membawa satu paket daun ganja kering. Keduanya ditangkap saat petugas Polsek Kempas melakukan operasi rutin di jalan Pelabuhan Samudra II.

Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan,SiK melalui Paur Humas Ipda Agus Sihombing, mengatakan penangkapan kedua pelaku ketika anggota melakukan razia kendaraan bermotor (Ranmor) percil di depan Mapolsek Kempas. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, petugas berhasil menemukan barang haram tersebut.

“Dengan di bungkus kertas Koran, dari dalam saku TSK, IP ditemukan satu paket daun ganja kering yang siap pakai,”kata Agus Sihombing, Minggu (6/5).

Setelah dilakukan introgasi kepada TSK, lanjut Agus, ternyata barang haram itu di dapat pelaku dari tangan AD warga Sungai Akar, Kecamatan Keritang. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan dan pengejaran.

“Dari tangan TSK kita berhasil mengamankan satu bungkus daun ganja kering yang dikemas dalam kertas Koran dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega BM 4663 QL,” tuturnya menjelaskan.

Akibat perbuatan tersebut  tersangka terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian. TSK dijerat dengan Undang-undang Narkotika No 35 tahun 2009. dimana UU ini yang menghilangkan kategori pemakai dan pengedar narkoba. Siapa saja yang kedapatan membawa narkoba di atas 5 gram, dapat terancam hukuman mati.(fen)




Pemkab Inhil Usulkan 1000 Lebih Tenaga Honorer K2

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)–  – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (inhil) mengusulkan pengajuan tenaga honorer Kategori Dua (K2) tahun 2012 sekitar 1000 orang. Saat ini usulan itu sudah teruskan kepada Mentri Pemberdayaan  Aparatur Negara (Menpan) Republik Indonesia (RI).

Sekretraris Daerah (Sekda) Kabupaten  Inhil, H Alimuddin, menjelaskan setelah disampaikan kepada Menpan, Pemkab Inhil masih menunggu hasil verifikasi terkait  pengajuan tenaga honorer K2 tersebut. Sebab ketentuan final untuk penentuan pengajuan usulan tenga honor K2 merupakan kewenagan pemerintah pusat.

“Mereka yang tahu, mana yang memenuhi syarat atau tidak,” katanya akhir pekan kemarin.

Proses pengajuan hingga pengumuman hasil verifikasi tenaga honorer K2 ini, hampir sama dengan proses yang telah  di laksanakan pada K1 sebelumnya. Dan saat ini, ditambahkannya, pihaknya masih menunggu hasil verifikasi yang nantinya akan di umumkan oleh pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sama halnya dengan dokumen masa uji publik K1, lanjut Sekda, sejauh ini juga keputusanya masih berada pada Badan Kepegawain Nasional (BKN). “Jika sesuai kriteria yang ada, kewenangan kita hanya meneruskan saja,”sebut Alimuddin.

Meski demikian dikatakan Sekda lagi, bagi yang sudah dinyatakan lulus verifikasi, belum dapat di pastikan bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebab, masih ada beberapa ketentuan yang meski dilalui, seperti mengikuti beberapa ketentuan dan proses lebih lanjut sesuai dengan prosedur.

“Mereka (Honorer K2, red) harus dapat memperlihatkan atau menunjukan dokumen  asli sesuai permintaan pemerintah pusat. Intinya, hasil verifikasi belum dapat dipastikan 100 persen menjadi PNS,” jelasnya.

Tapi, Pemkab Inhil, sangat  berharap apa yang sudah di usulkan dapat lulus 100 persen, sebab, hal itu sangat membantu daerah dari segi penerimaan PNS. Apalgi mereka yang sudah cukup lama menjadi tenaga honor dan bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil. (fen)




OSN SLTP Didominasi Peserta Asal Tembilahan dan Tembilahan Hulu

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Ajang prestasi peningkatan kemampuan siswa yang di gelar melalui Olimpiade Sains Nasional (OSN) SLTP tingkat kabupaten kota di kabupaten indragiri hilir tidak bisa di ikuti secara penuh oleh peserta dari daerah kecamatan di kabupaten inhil. Hal ini disebabkan beberapa faktor yang menjadi hambatan yakni faktor biaya, SDM tenaga pengajar yang kurang, serta sistem pengajaran yang belum memadai di beberapa daerah kecamatan. 

Menurut penjelasan ketua pelaksana, Hamri Sawir, OSN SLTP tingkat kabupaten yang di selenggarakan di SMA 1 Kecamatan Tembilahan Hulu di ikuti sebanyak 120 orang peserta. Peserta ini berasal dari SMP 1 Kecamatan Tembilahan sebanyak 15 orang peserta, SMP 1 Kecamatan Tembilahan Hulu sebanyak 12 orang peserta, SMP 1 Kecamatan Tanah Merah sebanyak 8 orang, sementara dari beberapa kecamatan lainnya hanya mengirimkan 4 hingga 6 orang peserta dengan perincian untuk satu mata pelajaran hanya diikuti oleh satu orang peserta saja.

“Beberapa faktor yang menjadi hambatan dikarenakan pihak sekolah tidak mempunyai biaya yang cukup untuk pengiriman peserta ke tembilahan serta sdm tenaga pengajar yang kurang dan juga disebabkan  sistem belajar mengajar siswa untuk di daerah kecamatan yang belum memadai.” Ungkap Hamri Sawir.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Inhil, Fauzar, bagi Siswa berprestasi akan dilakukan pembinaan secara khusus. “Pembinaan secara khusus ini kita maksudkan agar siswa dapat lebih siap dan mampu bersaing untuk mengikuti jenjang uji kemampuan nasional ditingkat yang lebih tinggi.” Ujarnya.

OSN SLTP Tingkat Kabupaten Inhil diikuiti oleh 120 orang peserta yang di ikuti oleh pelajar kelas 7 dan 8. Sedangkan mata pelajaran yang di ujikan adalah mate-matika terdiri dari 30 soal, Fisika terdiri dari 60 soal, serta Biologi dan IPS terdiri dari 100 buah soal.(Zo/dro)




BESOK MALAM , PEMKAB INHIL TEKEN MoU DENGAN PT.PELINDO

Terkait Rencana Pengoperasionalan Pelabuhan Parit 21

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil ) akan menandatangani surat kesepakatan (MoU) dengan PT. Pelindo dalam rangka persiapan pengoperasian Pelabuhan Parit 21 Tembilahan. Penandatanganan direncanakan akan disaksikan secara langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Kadishub Provinsi Riau, Ketua DPRD Kabupaten Inhil, Ketua Komisi III DPRD Inhil, Assisten II dan Kadishub Inhil, senin malam  (7/5) di Jakarta.

Menurut penjelasan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Kadishubkominfo) Kab. Inhil, Fahrolrozy bahwa penandatanganan MoU dengan PT. Pelindo ini belum bisa dikatakan  Pelabuhan parit 21 Tembilahan sudah siap untuk diopersikan. Untuk pengoperasian, menurut mantan Kadisperindag ini, masih diperlukan beberapa perjanjian kerjasama dengan beberapa pihak lainnya dan ini tentunya juga masih diperlukan pembahasan lebih lanjut.

“Saya sampaikan bahwa dengan adanya penandatanganan MoU tersebut, bukan berarti Pelabuhan itu langsung beroperasi. Karena setelah itu kita juga masih harus melakukan perjanjian kerjasama yang lainnya yang tentunya dengan prosedur dan kesepakatan yanga jelas. Jadi saya berharap masyarakat dapat memahami hal tersebut agar tidak ada lagi tanggapan miring terhadap pemkab,” jelasnya Pahrolrozy ketika dikomfirmasi melalui sambungan telepon selularnya, Ahad (6/5).(ro/fsl)




PPATK Lacak Dana Pembalakan Liar di Riau

PEKANBARU — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah fokus melacak aliran dana kejahatan konvensional, pembalakan hutan secara liar di Provinsi Riau yang sangat merugian negara.

“Saat ini kejahatan konvensional berupa illegal logging itu sudah sangat mengkhawatirkan,” kata Humas PPATK Natsir Kongah, saat dihubungi dari Pekanbaru, Minggu (6/5).

Ia membenarkan nilai transaksi kejahatan konvensional satu ini adalah yang terbesar, bahkan mencapai triliunan rupiah.

“Kalau kita lihat, penebangan pohon secara liar di kawasan hutan atau kasus illegal logging yang terjadi di sejumlah wilayah termasuk di Riau, pengungkapannya dirasakan belum begitu optimal,” kata dia.

Sampai saat ini, aparat penegak hukum dinilai hanya mampu menjerat para tersangka atau pelaku lapangan dalam pembalakan hutan itu saja. Sedangkan, ujar Natsir, para pelaku lainnya yang sebenarnya merupakan ‘dalang’ atas kejahatan lingkungan itu, masih terbebas dari jeratan hukum.

Dia menyebutkan para ‘cukong’ atau penadah kayu hasil penebangan liar di hutan itu, berada di dalam atau pun luar negeri, seperti Malaysia.

“Sampai sekarang mereka (para cukong itu) terbukti belum bisa dipidanakan. Padahal, sebenarnya mereka inilah yang seharusnya menerima ganjaran atas kerusakan hutan di Indonesia,” ujar dia lagi.

Menurut Natsir, saat ini PPATK akan memainkan perannya, terutama dalam hal pengkajian dan analisis untuk mencari tahu aliran dana mencurigakan yang merupakan hasil dari kejahatan penebangan pohon di hutan secara liar itu. Pada dasarnya, kata dia, PPATK akan berperan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Namun, diharapkan pula, para penyidik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang meneruskan temuan PPATK itu akan mampu mengungkap kasus ini secara tuntas, kata Natsir pula.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) pada tahun 2011 lalu menyebutkan bahwa saat ini konversi hutan oleh sejumlah perusahaan di beberapa wilayah Indonesia masih berlangsung, khususnya di Riau.

Bahkan, menurut organisasi forum LSM pencinta lingkungan hidup ini, dampak dari kasus pembalakan pohon di hutan secara liar itu, sampai saat ini telah menimbulkan kerugian negara sekitar Rp73,36 triliun.

Walhi menyebutkan sekitar 243.672 hektara hutan di Riau atau dari kubikasi kayu alam sebanyak 23.753.599 meter kubik yang siap dikonversi perusahaan kertas dan bubur kertas di Riau. (Micom)




BERKAS UN SD/MI DISALURKAN KE SELURUH KECAMATAN DI-INHIL

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Berkas Ujian Negara (UN) hari ini, Sabtu (5/5) disalurkan ke masing-masing kecamatan. Pendistribusian dikawal secara langsung oleh petugas kepolisian setempat.

“hari ini seluruh berkas UN sudah kita salurkan ke seluruh Kecamatan di Inhil. Setibanya di Kecamatan, berkas UN akan disimpan di kantor kepolisian setempat dan kemudian esok, minggu (6/5) berkas tersebut akan dikirimkan ke sekolah-sekolah yang keberadaanya dinilai cukup jauh dari tempat penyimpanan di kantor kepolisian namun tetap dibawah pengawasan petugas. Sedangkan untuk sekolah yang keberadaanya dekat,  hari seninnya baru disalurkan.”Terang Ketua Pelaksana UN, Sarlan Cahyadi, Sabtu (5/5) di Kantor Disdik Tembilahan.

Terkait masalah Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN) yang sempat terlambat tiba di Tembilahan ketika dipertanyakan detikriau.org, disebutkan Sarlan, Jum’at (4/5) sudah tiba.”Perusahaan percetakan Lembaran Soal dan Ljun berbeda, makanya pengirimannya tidak serentak. Tapi semalam, sekira pukul 10.30 Wib sudah kita terima dan hari ini sudah kita salurkan ke masing-masing Kecamatan bersama lembaran soal.”Pungkas Sarlan. (fsl)