POLRES INHIL GELAR REKA ULANG KASUS PUJASERA

Balehong Terbukti Menjadi Eksekutor

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) –Polres Inhil, Kamis (12/4/2012) melaksanakan reka ulang tindak pidana kekerasan dilokasi depan pujasera yang terjadi pada awal bulan april 2012 lalu yang menyebabkan korban Bayu Saputra (26) meninggal dunia dan temannya Riko Bin Tonga (22) luka dibagian perut dengan usus terburai.

Dalam reka ulang ke-39, Tersangka Andri Sardi Alias Balehong terbukti sebagai eksekutor yang menyebabkan Korban Bayu Saputra harus menghembuskan nafas terakhir di TKP setelah menerima tusukan dibagian leher serta bagian dada kiri dan kanan menggunakan sebilah badik.

Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, S.Ik melalui Kasad Reskrim, AKP Edy Munawar menerangkan bahwa dari 10 pelaku tindak penganiayaan, 6 pelaku sudah berhasil diamankan dan 4 lainnya masih buron.” Ke-enam pelaku yang sudah kita amankan yakni, Muhammad Aril Bin Kas, Zainal Abidin Bin Masidek, M. Ridwan Alias Iwan Tanjung alias Iwan Tato, Andri Sardi Alias Balehong, Azmie Bin Muslim dan Rahman Syahrudi Alias Ahim Bin Jamhari. Sedangkan empat lainnya yakni Iqbal, Bambang, Novan dan Dika masih DPO.”Ungkap Kasad Resrim

Masih menurut penjelasan Kasad Reskrim, pelaku rata-rata adalah residivis serta otak pelaku, Iqbal masih DPO. Kesepuluh pelaku akan dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Peristiwa yang menyebabkan hilangnya nyawa korban ini tepatnya terjadi pada Ahad (1/4/2012) yang lalu sekira pukul 04.00 Wib.

Dinihari itu, saat kawasan Pujasera jalan Kapten Muchtar akan tutup tiba-tiba terdengar teriakan orang meminta tolong.

Begitu dihampiri, warga dan para pekerja pujasera menyaksikan dua orang pria terkapar bersimbah darah dalam posisi terbaring di badan jalan. Kemudian peristiwa itu dilaporkan ke pihak kepolisian. Tidak berselang lama, kedua korban langsung dilarikan ke RSUD Puri Husada oleh aparat kepolisian untuk mendapatkan pertolongan.

Namun akibat satu luka tusukan dibagian leher dan dua tusukan dibagian kiri dan kanan, Bayu Saputra, Warga Jalan Tanjung Harapan Tembilahan menghembuskan nafas terakhir. Sedangkan temannya Riko Bin Tonga yang mendapat luka tusukan di bagian perut dan menyebabkan ususnya terburai berhasil diselamatkan setelah mendapat pertolongan medis.(fsl)




TABRAK BAK TRUK, KORBAN TEWAS DENGAN KEPALA PECAH.

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Peristiwa tragis kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Samudra lintas enok. Rabu (11/4/2012) antara Truk Cold Diesel dengan sebuah Sepeda Motor. Akibatnya, satu orang meninggal dunia di tempat dengan kondisi kepala pecah.

Menurut penjelasan Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, S.Ik melalui Paur Humas, Ipda Agus Sihombing, Rabu (11/4) sekira pukul 17.15 Wib, sebuah mobil colt Diesel bergerak dari arah rumbai menuju enok. Sesampainya di TKP jalan Samudra Parit Abdul Latif Desa Suhada Kecamatan Enok, datang dari arah yang sama sebuah kendaraan sepeda motor Merk Yamaha Force One BM 5990 HM yang dikendarai oleh Fahrul Razi (15), warga desa suhada kecamatan enok dengan membonceng penumpang warga sedesanya, yuliwantoni (15) dengan kecepatan tinggi dan menabrak sudut bak mobil sebelah kanan.

Akibatnya, kendaraan yang dikendaraan Fahrul Rozi langsung terjatuh dan menyebabkan ia meninggal di tempat dengan kondisi luka pada bagian  hidung serta kepala pecah. Sedangkan juliantoni hanya mengalami luka dan patah tulang pada bagian tangan kanan dan langsung dilarikan ke RSUD Puri Husada di Tembilahan.

Peristiwa lakalantas ini kini ditangani pihak Satlantas Polres Inhil.(Am)




POLRES INHIL TAJA PELEPASAN KOMPOL IMRAN AMIR

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kamis (12/4/2012), Polisi Resort (Polres) Indragiri Hilir melaksanakan acara pelepasan Wakapolres Inhil, Kompol Imran Amir, Sik dalam rangka mengikuti pendidikan sespimmen di lembang bandung. Acara yang dilaksanakan di aula Mapolres Inhil yang dilaksanakan dalam suasana kekeluargaan itu dihadiri langsung oleh Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, Sik dan seluruh jajaran personil polres Inhil.

Dalam sambutannya, Wakapolres mengungkapkan rasa terimakasih atas dukungan dan do’a yang diberikan Kapolres hingga dirinya  berhasil lolos dalam seleksi untuk mengikuti pendidikan sespimmen.” Sebagai pimpinan, Kapolres banyak memberikan bimbingan dan do’a atas keberhasilan saya. Saya tak punya ucapan lain selain rasa terimakasih yang sebesar-besarnya.”Ucap Wakapolres.

Dalam kesempatan itu, Wakapolres juga menyempatkan diri untuk meminta maaf atas semua khilaf dan salah selama masa kepemimpinannya.”Mungkin sebagian menilai saya keras dalam memimpin dan mungkin ada yang memendam rasa sakit hati, tapi apapun yang saya perbuat semuanya demi perbaikan organisasi. Sekali lagi saya mohon maaf sekaligus memohon dido’akan agar saya sukses dalam mengikuti pendidikan.” Pinta Wakapolres dengan nada tulus.

Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, S.Ik meminta kepada seluruh bawahannya untuk menjadikan contoh keberhasilan yang telah dicapai Wakapolres.” Peran pemimpin hanya sekian persen, penentu keberhasilan adalah pribadi individunya. Saya ucapkan selamat kepada pak Imran Amir dan mudah-mudahan tahun-tahun berikutnya dapat diikuti oleh anggota polres Inhil yang lainnya. Saya juga berharap semakin kedepan Polres Inhil akan semakin diperhitungkan,”Ungkap Kapolres.

Dari pantauan, acara pelepasan Wakapolres Inhil, Kompol Imran Amir S.Ik berlangsung dalam seuasana akrab dan rasa kekeluargaan. Diakhir acara, seluruh personil secara bergantian memberikan ucapan selamat kepada Wakapolres dan istri.

Dalam sambutannya, Kapolres Inhil juga sempat menyampaikan bahwa pengganti Kompol Imran Amir sebagai Wakapolres Inhil adalah Kabag Ops, Kompol Yuniar Ari sedangkan jabatan Kabag Ops akan digantikan oleh Kompol Sugeng Hariyanto yang saat ini masih menjabat sebagai Kapolsek Kecamatan Kateman.(fsl)




KPK Cekal Gubernur Riau

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang bepergian ke luar negeri (cegah tangkal) Gubernur Riau Muhammad Rusli Zaenal dan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Prov Riau, Lukman Abbas. Pencekalan itu berlaku sejak 10 April 2012.

Demikian disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, di Jakarta, Kamis (12/4). Pencekalan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan venues PON XVIII di Provinsin Riau.

“Saya baru saja berkomunikasi dengan Ketua KPK, Abraham Samad, guna memastikan pencegahan ke luar negeri atas nama M. Rusli Zainal (Gubernur Riau) dan dan Lukman Abbas. Pencegahan ini guna membantu proses penyidikan tindak pidana korupsi dalam pembangunan venues PON XVIII di Provinsi Riau,” kata Denny Indrayana, Jakarta, Kamis (12/4).

Denny menjelaskan, surat pencegahan diminta melalui surat KPK nomor R-1380/01-23/04/2012, tertanggal 10 April 2012. Dan pencegahan sudah efektif dilakukan untuk enam bulan hingga 10 Oktober 2012.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah anggota DPRD M Faisal Aswan, Ketua Tim Pansus Muh Dunir, Eka dari Dispora, serta Rahmad dari PT PP. Para tersangka itu kini ditahan di Mapolda Riau.

M Faisal Aswan tertangkap tangan saat menerima uang Rp 900 juta dari PT PP dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau.(dro/liputan6)




Meski Sudah Digagas Bertahun-Tahun, Ranperda Wajib Baca Tulis Al-quran Belum Juga Rampung

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Wajib Baca Tulis Alquran yang digagas DPRD Inhil melalui hak inisiatif DPRD, setakat ini masih juga belum rampung.  Padahal pembahasan yang dilakukan oleh dewan berlangsung sudah cukup lama, kondisi tersebut seharusnya menjadikan dewan makin serius untuk menyelesaikan hingga bisa segera dirampungkan.

Keberadaan Perda semacam itu tentunya sangat penting bagi Inhil dalam rangka mendukung Kabupaten ini menjadi pusat pengembangan Alquran yang sejalan dengan moto daerah ini sebagai kota “Ibadah”.

H.  Mariyanto anggota Komisi IV, saat dimintai tanggapan oleh Wartawan terkait pembahasan Ranperda tersebut mengatakan, pembahasan Ranperda semacam itu memang membutuhkan waktu dan pemikiran yang mendalam. Jangan sampai nantinya, keberadaan Perda semacam itu bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi dan bisa dibatalkan oleh Mendagri.

“Kita menyadari sudah begitu lama Pembahasan yang kita lakukan ternyata belum mampu merumuskan hasil sesuai dengan harapan. Hal itu dikarenakan kita membutuhkan kajian yang mendalam dengan melibatkan semua pihak, agar nantinya Perda yang dihasilkan memang benar-benar bisa dijalankan,” katanya.

Ujarnya lebih jauh, bagimanapun juga pembahasan sebuah Ranperda banyak hal yang mesti dipertimbangkan, termasuk persoalan dana. Makanya kita benar-benar mengkaji berbagai aspek agar rumusan yang dihasilkan mampu dijalankan nantinya. “Tentu sangat disayangkan, kalau sampai nantinya Perda rampung, ternyata tidak mampu dijalankan, padahal sudah begitu banyak anggaran yang dihabiskan,” tambahnya.

Ketika didesak apakah memang dewan yang tidak serius dalam Pembahasan Ranperda tersebut, hingga begitu lama pembahasannya tidak kunjung selesai? Hal ini dibantah oleh politisi PDIP tersebut, “Kita serius untuk menyelesaikannya, hanya saja kita butuh kajian seperti yang saya paparkan di atas tadi,” ujarnya. (Suf)




PAN Inhil Optimalkan Musran Di Daerah-

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Optimalkan musyawarah ranting (Musran) yang tersebar di 20 Kecamatan, sejak awal Maret 2012 kemarin. 

Ketua DPD PAN Inhil, Tarmizi mengatakan, dari 20 kecamatan se Inhil, yang sudah menyampaikan laporan hasil Musran ada dua kecamatan yakni, Kecamatan Tempuling dan Kecamatan Mandah. Sedangkan sisanya hingga saat ini masih terus berjalan.

“Memang sedikit terdapat masalah, sehingga pelaksanaanya belum tuntas secara total,” ungkap Tarmizi, Rabu (11/4).

Adapun beberapa kendala yang dihadapi PAN, untuk melaksanakan Musran, seperti faktor Geografis Inhil. Dimana, kata Tarmizi, dalam menempuh satu kecamatan ke kecamatan lain bisa menghabiskan waktu hingga ber jam-jam bahkan hari.

“Musran adalah agenda konsolidasi internal di tingkatan akar rumput. Bahwa pengurus ranting merupakan urat nadi partai yang berhubungan langsung dengan konstituen,”tandasnya.

Ia menjelaskan, ketua tim pengurus ranting diberikan mandat untuk merampungkan struktur agenda Musran hingg batas waktu yang sudah ditetapkan partai. Ketika ditanya, mengenai persiapan PAN menjelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhil 2013 mendatang, dikatakanya PAN terbuka untuk siapa saja Bakal Calon (Balon) pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang memiliki komitmen.

“Selagi mereka memiliki visi dan misi jelas untuk membangun daerah bagi kita tidak ada masalah. Artinya pintu Politik PAN terbuka untuk siapa saja,” jelas Tarmizi.(fen)