Wakil Ketua DPRD Riau Tersangka Korupsi PON

PEKANBARU– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin dan mantan Kadispora Riau Lukman Abbas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII 2012.

Kedua tersangka dituding sebagai pemberi dan penerima dana suap pelolosan revisi Perda No 6/2010 tentang Proyek Tahun Jamak Venue PON Lapangan Tembak dan Perda No.5/2008 tentang Stadion Utama PON Riau.

“Ada dua tersangka yang ditetapkan, yaitu anggota DPRD Riau Taufan Andoso Yakin dan mantan Kadispora Riau Lukman Abbas. Keduanya diduga kuat ikut sebagai penerima dan pemberi,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada mediaindonesia.com, Selasa (8/5).

Ia menjelaskan, tersangka Lukman yang diduga KPK ikut serta sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1, huruf a dan b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Pasal 55 KUHP UU Pidana. Sedangkan tersangka Taufan yang diduga ikut sebagai penerima suap, dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan b, Pasal 5 ayat 2, UU Tipikor dan Pasal 55 KUHP UU Pidana.

Saat ini, lanjut Johan, penyidik KPK sedang memeriksa keduanya sebagai saksi untuk pengembangan proses penyidikan. Lukman yang kini menjabat Staf Ahli Gubernur Riau diperiksa sebagai saksi mantan Kadispora Riau dan Diki dari pihak konsorsium tiga perusahaan BUMN proyek PON Riau, yaitu PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Wijaya Karya (Wika), dan PT Adhi Karya (Adhi).

Hingga kini KPK berati sudah menetapkan enam tersangka. Empat orang lainnya yang lebih duu dijadikan tersangka karena tertangkap dengan barang bukti uamg suap Rp900 juta dan kini ditahan di Jakarta adalah anggota DPRD Riau dari Partai Golkar M Faisal Azwan, anggota DPRD Riau dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) M Dunir, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dispora Riau Eka Dharma Putra, dan pegawai PT PP Rahmat Syahputra.(Micom)




Penandatanganan MOU Pelabuhan laut Indragiri

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) — Senin,07 Mei 2012 Bupati Inhil H. Indra Muchlis Adnan melakukan penandatangan Nota Kesepahaman tentang kerjasama pengoperasian Pelabuhan Laut Indragiri ( Port Of Indragiri ) dengan PT. Pelabuhan Indonesia I ( Persero) di Hotel Arya Duta Jakarta.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dimaksudkan untuk menjadi pedoman dalam melaksanakan pengoperasian pelabuhan umum laut Indargiri yang akan digunakan sebagai pelabuhan kargo untuk kepentingan umum di Kab. Inhil.

Bupati Inhil dalam sambutannya menyambut baik dengan telah dilakukannya penandatangan MoU ini dan berharap dapat segera dioperasikan setelah segala syarat operasional telah selesai. Sementara itu Direksi Pelabuhan Indonesia I, Alfred Natsir mengatakan Pelabuhan dapat dioperasikan setelah beberapa hal telah diselesaikan, diantaranya Izin Operaional, manajemen pengoperasional serta beberapa hal tentang teknis pengoperasionalan lainnya.

Acara penandatanganan MoU ini juga tampak dihadiri oleh Ketua DPRD Kab.Inhil H. M. Raus Walid, Asisten II Setda Kab. Inhil, H. Syafrinal Hedy, Kadishubkominfo Kab.Inhil, H. Pahrolrozy dan beberapa pejabat dari Provinsi Riau serta Direksi Pelindo beserta jajarannya.(Wai/Humas Pemkab Inhil)




Tahun Ini, Pengerjaan Proyek Jalan Soebrantas dan Geriliya Dilanjutkan

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Proyek peningkatan jalan dalam kota yang belum diselesaikan pada tahun anggran 2011 kemarin, seperti Jalan Soebrantas dan Jalan Geriliya Tembilahan, akan di lanjutkan pembangunannya pada tahun anggaran 2012 ini.

Saat ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masih melakukan proses perlelangan tahap pertama sebanyak 113 paket pekerjaan, melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Termasuk diantaranya, dua paket jalan dalam kota tersebut.

“Untuk beberapa proyek sisa pekerjaan tahun kemarin (2011, red) tahun ini pembangunannya akan kita lanjutkan. Saat ini kita masih menunggu siapa rekanan yang menjadi pemenangnya, sebab masih dalam proses lelang di LPSE,” ujar Kepala Dinas PU Inhil, H Tengku Edy Efrizal, menjawab detikriau.org, Senin (07/5) kemarin.

Ketika ditanya, berapa jumlah proyek lanjutan pada tahun 2011 silam, Tengku Edy, mengaku tidak hapal secara pasti.”Tidak hapal semuanya, namun seingat saya, jalan Soebrantas dan Geriliya termasuk diantaranya,” tutut Tengku Edy.

Maka dari itu, pihaknya menghimbau agar dalam proses lelang semua rekanan melakukan pendaftaran sesuai dengan mekasnisme yang berlaku, serta mengikuti aturan-aturan main yang telah ditetapkan. Salah satu contoh, melakukan penawaran secara realistis. Dan penawaran tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki.

“Kita tidak mau rekanan hanya sekedar mengejar kuantitas perkerjaan tapi juga harus diperhatikan kelayakan teknis,” tegasnya.

Sepanjang proses ini tetap berlanjut, Dinas PU sendiri akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap berbagai kegiatan rekanan, terutama paket kegiatan yang berasal dari Dinas PU. Dia, tidak ingin kesalahan-kesalahan sebelumnya dapat terulang kembali. Selama ini diakui Tengku Edy, keterbatasan waktu selalu menjadi alasan pihak kontraktor untuk kejar target.

“Tahap awal sudah kita lelang,  pekan pertama April 2012 kemarin, tidak ada lagi alasan untuk tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu,” Ujar mantan Kepala BLH Inhil ini.

Sebelumnya Kepala Dinas PU Inhil, Tengku Edy, juga menyatakan akan memberi sangsi tegas berupa blak list bagi rekanan yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan dengan baik. Sangsi dikataknya, juga diberikan kepada individu penanggung jawab suatu perusahaan.

Dalam memberlakukan sanksi tersebut  Dinas PU masih mempelajari secara cermat dan melakukan pendalaman agar dalam pemberian sanksi nanti tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sebab wacana ini sudah disampaikanya dengan pihak dewan saat menggelar hearing beberapa waktu lalu.(fen)




Ini Alasan Mengapa Bayam tidak Boleh Dipanaskan

JAKARTA– Bayam adalah jenis sayuran yang kaya vitamin K, tapi juga vitamin A dan C. Kedua vitamin ini adalah antioksidan yang membantu menjaga tubuh dari radikal bebas.

Selain baik untuk imun tubuh, riset terakhir menunjukkan bahwa vitamin C sendiri bekerja lebih baik untuk melawan penuaan dibandingkan vitamin E.

Anak yang gemar makan sayur bayam sangat bagus karena kaya khasiat untuk kesehatan si anak.

Tapi, ada alasan sayur bayam tak boleh dipanaskan. Pemanasan berulang-ulang bisa mengoksidasi kandungan besi di dalam bayam, yang kemudian mengubah kandungan zat besi menjadi racun.

Selain itu, Anda harus memperhatikan proses penyimpanannya. Semakin lama disimpan di lemari es, semakin tinggi kadar nitritnya.

Bila bereaksi dengan zat besi pada sel darah merah, bisa menyebabkan hemogoblin kesulitan mengikat oksigen. Akibatnya, seluruh jaringan tubuh pada manusia pun kekurangan oksigen.

Jadi, pastikan keluarga Anda mengonsumsi bayam sesaat sudah diolah. Dan sayur bayam jangan dimakan setelah lebih dari 5 jam dihidangkan. (Metrotv/Micom)




41 ORANG WARGA INHIL TERDATA MENGIDAP HIV/AIDS

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Penderita penyakit HIV/AIDS di Kabupaten Indragiri Hilir (Kab. Inhil) semakin tahun semakin mengalami peningkatan. Sejak tahun 2010 hingga bulan Mei 2012, jumlah penderita telah tercatat sebanyak 41 orang. Penderita terbanyak terdata di Kecamatan Tembilahan.

Menurut penjelasan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada (PH) Tembilahan, Dr. Irianto, hampir 60 persen penyebaran penyakit mematikan ini terjadi melalui hubungan heteroseksual yakni sebanyak 26 kasus.

“Pertanggal 4 Mei yang lalu, secara keseluruhan sudah tercatat sebanyak 41 kasus. Jumlah penderita ini tentu saja sudah sangat mengkhawatirkan apalagi penyebaran virus tersebut saat ini sudah ada yang menimpa ibu rumah tangga,”Ujar Dr. Irianto memberikan komfirmasi kepada wartawan, Senin (7/5).

Ditambahkan dr. Irianto, Sp.PD yang juga merupakan ketua panitian program penanganan kasus virus HIV/AIDs ini, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendataan ke setiap kecamatan yang ada di Inhil, sedangkan mengenai naiknya jumlah kasus tersebut dengan ditemukannya beberapa  penderita baru adalah salah satu bukti kerja kelompok yang telah di bentuk akhir bulan January tersebut.

“Saat ini kita sedang melakukan penyuluhan keberbagai daerah, dan dengan ditemukannya beberapa kasus ini, kita yakin masih banyak yang harus kita data untuk dapat mengcover pengidap agar tidak menyebarkan virus tersebut ke lebih banyak warga lagi,” ujarnya.

Dari sumber data klinik VCT RSUD Puri Husada Tembilahan dari 41 kasus tersebut dimulai dari tahun 2010, yakni sebanyak 16 kasus, tahun 2011 menjadi 30 kasus, dan hingga Mei 2012 sudah bertambah menjadi 41 kasus. 10 kasus ditemukan diderita oleh pekerja wiraswasta, 9 orang PSK, 6 orang IRT dan 16 orang karyawan salon dan lain-lain dengan usia 25 sampai 29 tahun.

Dari 20 Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir, 11 Kecamatan tercatat sudah terjangkit virus mematikan ini. Beberapa Kecamatan diantaranya, Kecamatan Tembilahan tercatat sebanyak 25 kasus. Sedangkan sisanya terdapat di Kecamatan Enok, Gaung, Gaung Anak Serka, Kateman, Kempas, Keritang, Pelangiran Tanah Merah, Tembilahan Hulu dan Kecamatan Tempuling.(fsl)




PEMEKARAN INSEL, RENCANA IBU KOTA MULAI JADI REBUTAN

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Anggota DPRD Inhil dari Partai Golkar, Edy Herianto merasa keberatan dengan pernyataan yang dilontarkan Asisten I Setdakab Inhil, Said Ismail terkait Ibu Kota rencana Kabupaten pemekaran Inhil Selatan (Insel) di Kecamatan Kemuning. Menurut Politisi asal Daerah Pemilihan (Dapil) III ini, penentuan Ibu Kota Insel seharusnya ditetapkan berdasarkan kajian sesuai peraturan peundang-undangan.

“Seharusnya yang menjadi fokus kerja saat ini adalah bagaimana rencana pemekaran ini bisa secepatnya bisa terwujud. Untuk masalah dimana nantinya Ibu Kota ditetapkan, tentunya bisa dibicarakan belakangan.” Ujar Edy Herianto yang lebih akrab dipanggil Edy Sindrang ini ketika menemui detikriau.org di Tembilahan, Senin (7/5).

Dalam kesempatan ini juga, Edy Herianto menilai pernyataan yang disampaikan Asisten I bisa dikategorikan sebagai bentuk penggiringan opini publik.”yang kita takutkan dengan terlontarkannya pernyataan tersebut malah menyebabkan gesekan dilapisan masyarakat. Secara naluri, Kalaulah nantinya rencana pemekaran Insel ini bisa terwujud, setiap Kecamatan pasti menginginkan Kecamatannya yang ditetapkan sebagai Ibu Kota Kabupaten. Apalagi pernyataan seorang Asisten tentu diartikan masyarakat sebagai pernyataan Pemkab. Padahal untuk penetapan dimana Ibu Kota Kabupaten sama sekali belum pernah dibicarakan”. Ujarnya menambahkan sambil menjelaskan bahwa saat reses di Kecamatan Enok dan Kecamatan Tanah Merah beberapa waktu lalu, masyarakat di dua Kecamatan itu juga menginginkan Kecamatan mereka yang ditetapkan sebagai Ibu Kota Kabupaten.

Asisten I Setdakab Inhil, Said Ismail saat dikomfirmasi wartawan beberapa waktu lalu menyatakan kemungkinan untuk Ibu Kota rencana Kabupaten pemekaran Insel adalah di Kecamatan Kemuning. Menurut penilaiannya, secara infrastruktur Kecamatan Kemuning dinilai sudah lengkap dan hanya tinggal memerlukan sedikit polesan.

Dalampemberitaan media cetak terbitan Pekanbaru, Asisten I Setdaprov Riau, Abdul Latief justru mengusulkan Kota Baru sebagai Ibu Kota sementara.”Kita mengajukan Kota Baru sebagai Ibu Kota sementara karena selama 2 tahun pertama harus ada nama yang diajukan sebagai Ibu Kota sementara,” Jelas Asisten I Setdaprov Riau ketika dikomfirmasi wartawan diruang kerjanya, Jum’at (4/5) yang lalu.

Dalam pemberitaan itu bahkan  Abdul Latief menyatakan untuk menghindari terjadinya konflik mengenai tapal batas wilayah, ia meminta Kabupaten Insel untuk segera menetapkan batas- wilayahnya dengan Wilayah lain. Masih menurut Latief, ketentuan itu merupakan syarat mutlak terbentuknya Kabupaten baru seperti yang diatur undang-undang. (fsl)