PERTANYAKAN PERPINDAHAN IBU DESA, WARGA DATANGI DPRD INHIL

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Puluhan warga dusun patahan Desa Kayu Raja yang merupakan pemekaran dari Desa Kota Baru Reteh Kecamatan Keritang, senin (16/4) mendatangi wakil mereka di Gedung DPRD Inhil. Maksud kedatangan mereka untuk mempertanyakan hasil keputusan Paripurna tentang peletakan Ibu Desa Kayu Raja.

Menurut perwakilan masyarakat, Andi Agus, sepengetahuan mereka, keputusan rapat pansus DPRD tentang pemekaran desa yang telah disahkan dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu, ibu desa Kayu Raja ditetapkan di dusun patahan. Namun berdasarkan Perda No. 6 Tahun 2011 yang telah ditandatangani Bupati Inhil, Indra M Adnan dan Sekdakab Inhil, Alimuddin RM, ibu Desa Kayu Raja dipindahkan ke Dusun Teladan.

“Maksud kedatangan kita hanya ingin memperjelas perihal ini pak. Soalnya yang kita tau, penetapan ibu desa sesuai dengan keputusan DPRD adalah di dusun patahan,”Tanya Andi Agus dihadapan Komisi A DPRD Inhil yang dihadiri langsung oleh Ketuanya, M. Arfah dan beberapa orang anggota, Baharuddin L Abbas, Tarmiji, Nazarudin Mamase dan Mahidek dalam pertemuan di ruang rapat Komisi A DPRD Inhil, Senin (16/4/2012)

Menyikapi hal ini, Ketua Komisi A DPRD Inhil, M. Arfah membenarkan apa yang diungkapkan oleh wakil masyarakat, bahkan ia juga mengaku merasa terkejut karena apa yang sudah menjadi keputusan DPRD dan disahkan dalam Paripurna ternyata tidak diindahkan Pihak Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

“Bukan Bapak-Bapak saja yang merasa heran dan bingung, kita lebih merasa bingung. Apa yang telah menjadi keputusan Pansus yang saat itu beranggotakan 22 orang anggota ditambah 4 unsur pimpinan DPRD Inhil, ternyata tidak diindahkan. Dengan pemekaran desa tersebut, atas dasar kajian dan tinjauan berbagai persyaratan, kita sudah tetapkan ibu desa Kayu Raja terletak di dusun Patahan bukan di Dusun Teladan. Makanya kita heran kenapa di dalam Perda No. 6/2011 itu ibu desa dirubah ke dusun teladan,” Ungkap Arfah sambil mengatakan secara kelembagaan dirinya menilai Pemkab Inhil telah melangkahi aspirasi masyarakat.

Ditambahkan Arfah, dalam pembahasan pansus beberapa waktu lalu, memang ada dua usulan mengenai penetapan ibu desa, yang pertama atas keinginan pihak pemerintah yang merekomendasikan letak ibu desa di dusun teladan dan yang kedua adalah atas usulan masyarakat  yang menginginkan ibu desa terletak di dusun patahan.  Hanya saja menurut Arfah, keinginan pihak Pemkab Inhil itu tidak didukung dengan berbagai persyaratan yang diharuskan.” Sebagai salah satu syarat merekomendasikan ibu desa di dusun teladan, waktu itu pihak Pemkab tidak bisa melengkapi dengan berbagai data dan persyaratan yang dibutuhkan. Termasuk Pemkab tidak mampu menunjukkan  kepada Dewan mengenai hibah lahan yang disanggupi pihak masyarakat untuk dijadikan berbagai fasilitas desa apabila dusun teladan dijadikan Ibu desa.” Untuk Dusun Patahan, yang merupakan aspirasi masyarakat ditunjang dengan ketersedian beberapa persyaratan dan kesesuaian berbagai kriteria dalam kajian persyaratan yang diharuskan. Masyarakat dusun patahan bahkan telah menyediakan 5 lahan hibah yang diperuntukan bagi Perkantoran Desa, pos polisi, pustu, kantor danramil, dan Pasar Desa. Sedangkan Dusun Teladan kita hanya ditunjukkan sebuah lahan persawahan tapi tidak ada satupun dokumen yang mampu menunjukkan adanya hibah dari masyarakat. Akhirnya kita putuskan letak Ibu Desa Kayu Raja ditetapkan di Dusun Patahan. Keputusan itu akhirnya disampaikan dalam rapat Paripurna dan disahkan.”Rinci Arfah.

Arfah hanya heran, kenapa setelah lahirnya putusan itu ternyata Ibu Desa malah kembali lagi ke Dusun Teladan? Dan ini telah disahkan dalam sebuah Perda yang ditandatangani Bupati dan Sekdakab Inhil. Arfah menilai keputusan DPRD secara kelembagaan tidak di dengar oleh Pemerintah dengan bunyi Perda No. 6/2011 Pasal 27 ayat 4 yang menyatakan bahwa Ibu Desa Kayu Raja terletak di Dusun Teladan bukan sesuai putusan DPRD terletak di Dusun Patahan.

“Persoalan ini, kita dari DPRD akan meminta kepada Pihak Pemkab Inhil untuk melakukan perubahan pada Perda No 6 tahun 2011 itu karena memang ada kesalahan. Namun kita tidak bisa menjanjikan kapan waktu pastinya karena semua diperlukan adanya proses.”Pungkas Arfah sambil mengatakan bahwa terjadinya perubahan Ibu Desa seperti ini juga terjadi dibeberapa Desa lainnya. (fsl)




Aktifitas Pembangunan Gedung Unisi Ganggu Siswa SMA 1 ikuti UN

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Siswa kelas III SMA Negeri 1 Tembilahan yang mengikuti Unjian Akhir Nasional (UN) 2012 merasa terganggu akibat aktifitas pembangunan  oleh perusahaan pemenang tender Gedung Unisi Tembilahan.

Dikatakan Kepala Sekolah SMA I Tembilahan, Yusnan, suara berisik yang berasal dari aktifitas perusahaan sangat menggangu kalangan siswa dalam melaksanakan UN, Senin (16/4). Dikatakanya, sebelum melaksanakan UN pihak sekolah sudah mengirimkan surat kepada pihak perusahaan untuk tidak melakukan aktifitas secara besar-besaran selama UN berlangsung, namun nyatanya tidak diindahkan.

“Anak-anak merasa terganggu kosentrasinya. Apalgi kalau pihak perusahaan sedang memasang paku bumi,” katanya.

Hari berikutnya hal serupa diharap Yusnan tidak sampai terjadi lagi. Sebab jika masih terjadi maka dikawatirkan hasil UN siswa tidak akan baik dan berdampak kepada hasil tingkat kelulusan.

“Kalau untuk aktifitas kecil saya rasa tidak masalah. Tapi untuk yang berat dan menimbulkan suara ribut sebaiknya diatas jam 1 setelah siswa pulang dari UN,” tuturnya.

Memang berdasarkan pantauan, suara keras sesekali terdengar dari arah titik pekerjaan akibat aktifitas oleh pihak perusahaan yang mengerjakan bangunan  gedung Unisi Tembilahan.(fen)




PELAKSANAAN UN HARI PERTAMA BERJALAN LANCAR

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, H. Rosman Malomo didampingi Kepala Dinas Pendidikan, H. Fauzar melakukan tinjauan pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Tinjauan dilaksanakan pada SMAN 1 Tembilahan, SMAN 1 Tembilahan Hulu dan MAN 039 tembilahan. Senin (16/4/2012)

Peninjauan langsung pelaksaan UN Tahun Pelajaran 2011/2012 ini tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil saja, tetapi Wakil Ketua dan beberapa anggota Komisi D DPRD Inhil yang membidangi pendidikan juga melakukan monitoring ke sejumlah SMA sederajat yang ada di Kecamatan Tembilahan Kota dan Tembilahan Hulu, yang diawali dari SMAN 1 Tembilahan Kota dan dilanjutkan ke SMKN 1 Tembilahan Hulu.

Proses pelaksanaan Ujian Nasional tingkat SMA/MA dan SMK di Kabupaten Indragiri Hilir yang dimulai Senin (16/4) secara umum berjalan lancar dan aman.

Menurut Wakil BUpati Inhil, H. Rosman Malomo, dari sampel 3 sekolah yang dilakukan pemantauan, ia menilai proses pelaksanaan UN hari pertama ini berjalan dengan baik, dan diberharapkan suasana seperti ini dapat terus terjaga hingga pelaksanaan UN selesai.

“Melihat ketenangan dan kesungguhan dari siswa dalam mengikuti UN tersebut, saya berharap kelulusan siswa pada UN tahun ini bisa lebih baik dan hasilnya pun dapat terus meningkat dari tahun sebelumnya.”Ujar Wabub.

Ditambahkan Wabub, “Dari apa yang telah disampaikan oleh Kepala Sekolah dan panitia UN, Ia menginginkan hal-hal yang dapat mengganggu jalannya UN tidak ditemukan, dan kepada seluruh pihak diharapkan kerjasamanya agar kesukseskan pelaksanaan UN ini bisa tercapai.

Ditempat terpisah, Wakil Ketua Komisi D DPRD Inhil, H. Sahruddin menyebutkan bahwa peninjauan ini dilakukan untuk melihat langsung bagaimana kesiapan pada pelaksanaan UN tahun ini, baik dari siswa maupun pihak sekolah dan pengawas UN.

Untuk di ketahui, UN yang dilaksanakan pada tahun ini berlangsung selama 4 hari, yang dimulai sejak Senin hingga Kamis. Untuk hari pertama mata pelajaran yang diujikan yakni Bahasa Indonesia. Hari kedua, Bahasa Inggris dan Ekonomi untuk jurusan IPA, kemudian Bahasa Inggris dan Fisika untuk jurusan IPS.

Selanjutnya, hari ketiga akan diujikan mata pelajaran Matematika. Sedangkan hari keempat, untuk jam pertama akan diujikan mata pelajaran Kimia bagi jurusan IPA dan Sosiologi untuk jurusan IPS, pada jam kedua akan diujikan mata pelajaran Biologi untuk jurusan IPA dan Geografi untuk jurusan IPS.(fsl)




Oknum polsek Tembilahan Hulu di Duga Aniaya Mahasiswa UNISI.

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Adnan (20) seorang Mahasiswa Universitas Islam Indragiri (Unisi) Tembilahan mengaku dipukul dan ditendang oknum Kepolisian Polsek Tembilahan Hulu hingga terjatuh ke dalam parit. Akibat tindakan ini ia sempat mengalami perawatan selama satu malam di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan.

Berdasarkan pengakuan Adnan, malam itu, Sabtu (14/4) sekitar pukul 23.30 WIB lalu ia baru saja tiba dari Kecamatan Keritang dengan mempergunakan kendaraan roda dua. Saat akan melintas di Polsek Tembilahan Hulu, dari kejauhan ia melihat ada razia  yang tengah dilakukan petugas kepolisian.

Kemudian Adnanpun menghentikan kendaraan tidak jauh dari tower jaringan seluler bersama beberapa pengendara kendaraan roda dua lainnya.

Tidak berselang lama, ia melihat dua orang petugas kepolisian menghampiri dimana tempat ia berhenti. Melihat kedatangan petugas, pengendara kendaraan roda dua lainnyapun langsung balik arah dan tancap gas meninggalkan lokasi. Namun Adnan tidak beranjak dan menunggu kedatangan petugas.

Setibanya, kedua oknum ini langsung menghampiri Adnan dan melakukan penggeledahan tas ransel miliknya yang diletakkan diatas motor. Kemudian mereka memaksa membawa sepeda motor Adnan ke Kantor Mapolsek. Namun Adnan menolak dan terjadilah pertengkaran mulut.

“Mereka tetap bersikeras membawa sepeda motor saya. Karena saya berkeras tidak mengijinkan, Salah seorang petugas itu langsung melayangkan tinju dan menendang tubuh saya sebanyak dua kali. Akibatnya saya hilang keseimbangan dan terjatuh kedalam parit tepat dipinggir dalan itu,: Cerita Adnan, Minggu (14/4)

Dilanjutkan Mahasiswa Pertanian UNISI ini, setelah ia keluar dari parit, iapun langsung digiring ke Mapolsek Tembilahan Hulu. Di Mapolsek, kata Adnan, ia diminta untuk tidak memperpenjang kasus pemukulan ini padahal saat itu kondisi muka adnan dalam keadaan memar dan bengkak dibagian pipi kiri.

Setibanya dirumah, pihak keluarga begitu menyaksikan kondisi Adnan karena khawatir langsung membawanya ke RSUD PH untuk diperiksa dan sempat dirawat satu malam di Kamar Markisa Ruang Rawat Bedah.

Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan ketika dikomfirmasi wartawan membantah oknum anggota Polsek Tembilahan Hulu melakukan pemukulan terhadap mahasiswa Fakultas Pertanian UNISI Tembilahan, Adnan (20).

Menurut Kapolres, malam itu hanya sempat terjadi aksi saling dorong antara anggota Polsek Tembilahan Hulu dengan mahasiswa tersebut karena saat itu sepeda motornya tanpa plat nomor polisi dan akan dibawa ke Mapolsek Tembilahan Hulu.

“Saat dua anggota Polsek Tembilahan Hulu mengadakan patroli Cipta Kondisi menemukan sebuah sepeda motor parkir di pinggir jalan dan tanpa plat nomor polisi, saat akan dibawa, mahasiswa ini menolak dan sempat dorong-dorongan dengan anggota kita, saat itu ia terjatuh ke parit,” ungkap Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan,
Sedangkan mengenai bekas lebam dan bengkak di bagian pipi kiri mahasiswa tersebut, menurut pengakuan mahasiswa tersebut karena sakit gigi, bukan karena dugaan pemukulan yang dilakukan anggotanya.”Ujar Kapolres memberikan konfirmasi. (Fen)




Mahasiswa FH Unisi Praktek Peradilan Semu

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Dalam rangka memperdalam pengetahuan tentang Peradilan, Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indragiri (Unisi) menggelar praktik peradilan semu di ruang peradilan semu Fakultas Hukum Unisi, Jumat (13/4).

 

Disana mahasiswa yang terdiri dari beberapa kelompok, mengenakan pakain toga, layaknya seorang majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), saksi, terdakwa dan penasehat hukum serta penggujung sidang yang dihadiri dari beberapa Fakultas di Unisi.

 

Dosen matakuliah Hukum Acara Peradilan H Edwar SH, MH, mengatakan prakterk tersebut selain memberikan pemahaman tentang bagai mana tata cara peradilan mahasiswa juga di didik secara mental untuk menyelenggarakan peraktek peradilan sebagai mana mata kuliah bersangkutan.

 

“Peraktek ini merupakan rangkaian dari kegiatan belajar mengajar khsunya mata kuliah hukum acara peraktek peradilan,” katanya, usai membibing praktek peradilan ini.

 

Sebelum melaksanakan peraktek peradilan semu tersebut, lanjut Edwar, kalangan mahasiswa juga sudah melihat langsung pelaksanaan sidang yang mana petugasnya merupakan para penegak hukum sesungguhnya, di Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan selama dua pekan setiap hari Rabu.

 

“Jika tidak ada perubahan, mahasiswa juga akan kita bawa ke Peradilan Militer di Pengadilan Militer Padang. Sebagai langkah memperdalam pengetahuan tentang Sistem Peradilan Militer yang ada di Indonesia,” jelas Edwar yang juga mahasiswa Starata III di salah satu perguruan ternama di Sumatra Barat (Sumbar).

 

Adapun Ketua Majelis Hakimnya, dalam siding peradilansemu itu, di jabat Yayan Rahadi Idri, Hakim Anggota, Siti Rahma Wati dan Ariyanto. Sedangkan JPU-nya dijabat Cecep Setiawan, PH Wahid Saptari dan tedakwa Neni Romawati, Saksi Korban Rahmat Hidayat. Untuk Panitra dijabat oleh Slahudin.

 

Tampak pada perakter kali ini, kalangan mahasiswa yang mendapat tugas sesusi pembagian oleh kelompok bersngkuta mengikutinya dengan serius dan sunguh-sunguh. Bahkan dalam siding di pengadilan semu ini terjadi perdebatan antara pensahat hukm (PH) terdakwa, Wahid dengan saksi korban. Karena PH terdakwa Neni, menilai keterangan saksi terlalu berlebih dan diluar dari fakta persidangan.(fen)




Dua Waduk PDAM Ditargetkan Selesai Tahun Ini

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pembangunan waduk air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Indragiri di Kecamatan Tempuling dan Gaung Anak Serka ditargetkan selesai tahun ini.
Penegasan ini disampaikan Direktur Utama PDAM Tirta Indragiri, Kemas Yuzferi, Minggu (15/4). Ia mengatakan pembangunan dua waduk tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2012 ini dengan menggunakan dana APBN melalui bidang Cipta Karya dan Sumber Daya Air (SDA) itu bisa tuntas.
“Tahun ini dari Cipta Karya kita dapat suntikan dana Rp 16 M dan dari SDA sekitar Rp 12 M untuk melanjutkan pengembangan PDAM kita, khususnya pembangunan waduk untuk sumber air bersih yang ditargetkan tuntas tahun ini, “ kata Kemas.
Dalam upaya terus meningkatkan pelayanan khususnya ketersediaan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir, Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Indragiri memang sejak jauh har telah membuat master plan, terutama membangun dua waduk yang bertempat di Desa Teluk Sungka Kecamatan Gaung Anak Serka dan Sungai Salak Kecamatan Tempuling.
“Secara teknis pembangunan dua waduk itu sudah pasti, hanya tinggal menunggu pelaksanaannya oleh Dinas PU yang saat ini sudah dalam proses tender,” tutur Kemas.
Dijelaskannya, untuk waduk di Desa Teluk Sungka akan dibangun seluas 5 hektar dengan pipa sepanjang 10 kilometer. Kemudian dari waduk tersebut air juga akan dialirkan ke Kelurahan Teluk Pinang dan Desa Sungai Piring Kecamatan Batang Tuaka.
Sedangkan untuk waduk di Kecamatan Tempuling akan dibangun di areal seluas 22 hektar dan diperuntukkan bagi masyarakat Kota Tembilahan dan sekitarnya. Dari areal yang telah disiapkan tersebut akan digunakan untuk pembangunan waduk seluas 15 hektar dan sisanya 7 hektar direncanakan akan dibangun kawasan wisata bagi masyarakat Kabupaten Inhil.(fen)