Disnakertrans Segera Gelar Pembekalan TKM

TEMBILAHAN (www.detikriau.org )– Dinas Tenega Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui program perluasan kesempatan kerja tahun 2012 dalam waktu dekat ini akan melaksanakan kegiatan Pembekalan Perluasan Kesempatan Kerja melalui Tenaga Kerja Mandiri (TKM) bidang wirausaha.

Demikian dikatakan Kepala Dinsnakertrans Inhil, H Hafitsyah. Menurutnya, waktu pelaksanaanya  hanya tinggal menunggu surat dan beberapa administrasi. “Yang jelas dalam waktu dekat. saat ini kita masih menunggu surat dari tinggkat atas,” jelas Hafitsyah baru-baru ini di Tembilahan.

Lanjutnya, kegiatan pembekalan tersebut merupakan kegiatan untuk membekali para wirausaha mandiri dengan pengetahuan tentang dasar-dasar usaha mandiri, sehingga diharapkan kedepannya para peserta akan memiliki kemampuan dalam membangun dan mengembangkan usaha.

“Paling tidak, melalaui pembekalan ini para peserta mampu memasuki dunia usaha dan dapat bersaing menjadi wirausahawan,” harapnya.

Adapaun para pesertanya, kata Hafitsyah lagi, akan dicari dari 20 kecamatan se Inhil. Namun dia belum bisa mengatakan kecamatan mana yang akan menjadi pemusatan pembekalan. “Intinya, ada beberapa kriteria calon peserta yang kita cari. Seperti, yang bersangkutan masih pengangguran” paparnya.

Program pemerintah itu dibentuk akibat tingginya angka pengangguran dikalangan kaum muda, sehingga menjadi keprihatinan pemerintah mengingat mereka sebenarnya memiliki pengetahuan, ketrampilan dan kompetensi yang baik. Namun tidak mendapat arahan secara sepesipik. Oleh karena itu Pemerintah Pusat membentuk kegiatan TKM untuk memberdayakan SDM yang memilki potensi khususnya dibidang wira usaha sejenisnya.(fen)




PENJUALAN DIATAS HET, PERINDAG AKAN TINDAKLANJUTI

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Hasil pantauan yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Komisi II DPRD Inhil di dua Kecamatan (Concong dan Kuindra .red), didapati penjualan BBM jenis solar dilakukan jauh diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Untuk ini, Kadisperindag janji akan menindaklanjuti.

 

“Benar, dari hasil pantauan kita bersama komisi II DPRD Inhil baru-baru ini, kita temukan penjualan minyak solar yang dilakukan pangkalan jauh diatas HET yang ditentukan. Kita akan coba pelajari dimana letak salahnya. HET-nya yang tidak relevan lagi dengan kondisi dilapangan atau memang ada permainan dari pangkalan-pangkalan itu sendiri” Sebut Rudiansyah ketika dimintai komfirmasi diruang kerjanya, Rabu (23/5)

 

Secara aturan, dijelaskan oleh mantan Staff Ahli Bupati bidang Ekonomi dan Keuangan ini, pangkalan hanya dibenarkan melakukan stok minyak maksimal 6000 liter, kalau lebih dari itu, ijinnya Gubernur yang berikan.

Mungkin saja menurut Rudiansyah lagi, karena jarak yang mereka tempuh cukup jauh ke APMS, menyebabkan biaya tranportasi besar dan terpaksa menaikan harga jual kepada masyarakat. “Yang jelas, kita punya daftar di APMS mana mereka mengambil, kita akan hitung jarak tempuh mereka untuk mengetahui biaya tranportasi sebenarnya yang dibutuhkan dan kita akan pelajari dimana titik persoalannya,”papar  Rudiansyah.

 

Ketika dipertanyakan detikriau.org mengenai pernyataan dari salah seorang pemilik pangkalan di Kecamatan Concong luar yang menyebutkan bahwa pembelian mereka pada APMS memang sudah diatas HET dan bahkan sejak dulu menurutnya disperindag juga mengetahui ditambah masyarakatpun tidak keberatan, Rudiansyah sempat terkejut dan untuk itu ia menyatakan akan mempertanyakan kebenaran pernyataan pengusaha pangkalan ini.

 

”Masyarakat keberatan atau tidak saya rasa bukan itu persoalannya. HET itu merupakan hak masyarakat untuk mendapat jaminan harga tidak dipermainkan seenaknya. Kita akan pertanyakan pernyataan mereka ini, apa benar seperti itu. Sedangkan apabila disebut disperindag mengetahui mereka menjual diatas HET, saya bantah hal ini. Secara pribadi saya tidak tau karena saya memang baru beberapa bulan ini duduk sebagai kadisperindag.” Pungkas Rudiansyah.(fsl)




BESOK, MAIN STADIUM DIBONGKAR

Jubir Subkontraktor: Ini Bukan Sekedar Ancaman

PEKANBARU (www.detikriau.org) – Ancaman subkontraktor pembangunan main stadium (stadion utama) PON XVIII, tampaknya bukan hanya gertakan. Belasan sub kontraktor menyatakan siap membongkar main stadium PON pada kamis (24/5) besok jika pihak perusahaan konsorsium tidak membayar hak mereka sebesar Rp. 20 Milyar yang sudah tertunggak selama 7 bulan.

“Kita tidak main-main, ini bukan hanya sekedar ancaman.kalau ke-3 konsorsium tidak juga memenuhi tuntutan kami, akan kami bongkar saja. Tunggu saja buktinya, kamis besok,” ujar juru bicara Forum Komunikasi Sub Kontraktor Main Stadium, haris setiawan kepada wartawan disamping lokasi main stadium disamping lokasi masuk kampus Universitas Riau, Pekanbaru.

Kemaren, 10 dari 15 Sub Kontraktor mengadakan pertemuan untuk menetapkan pembongkaran main stadium PON. Kesepakatan di dalam stadium yang hamper bernilai 1 Triliyun itu dibuat karena pihak konsorsium tidak kunjung memenuhi janji pertemua maupun pembayaran hasil kerja mereka yang tertunda sejak 7 bulan yang lalu.

10 Sub Kontraktor yang bersepakat yakni, PT. Hari Puas dan Soan, PT Teknik Umum, PT Mitra Utama Karya, PT Pesky Rekayasa, PT Lamidi Langgeng, PT. Golden Ramp, PT. Themaco Langgeng Jaya, PT. Tri Jaya Maju Bersama, PT. Datra Internusa dan terkahir PT. Hihchins Internusa. (Vokal/dro)




TEKAN KENAIKAN HARGA SOLAR, PERINDAG AKAN RELOKASI APMS.

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Kab. Inhil) nyatakan akan melakukan penataan kembali letak Agen Premium Minyak Solar (APMS). Penataan ini dimaksudkan agar keberadaan APMS mudah dijangkau oleh masyarakat.

Dijelaskan Kadisperindag Inhil, H. Rudiansyah, dari 20 Kecamatan se Kab. Inhil saat ini hanya terdapat 10 AMPS dan letaknya tidak proporsional.” Dari 10 AMPS, 4 berada di Kecamatan Tembilahan. Bahkan seperti APMS Tanjung Raja Perkasa, APMS yang berada di Kecamatan Kateman ini juga mengakomodir kebutuhan solar di 5 Kecamatan (Kateman, Pelangiran, Teluk Belengkong, Pulau Burung dan Mandah. Red). Akibatnya, tentu akan berpengaruh kepada harga jual dikarenakan adanya tambahan biaya tranportasi yang cukup besar.”Ujar Rudiansyah saat dimintai komfirmasi diruang kerjanya, Rabu (23/5)

Menurut Rudiansyah lagi, sesuai ketentuan, APMS diharuskan juga untuk melakukan penjualan secara eceran kepada masyarakat. Suplay BBM langsung diantarkan pertamina sampai ke APMS.”ini yang menjadi dasar kita untuk menata kembali letak keberadaan APMS-APMS agar lebih proporsional dalam mensuplai kebutuhan solar disemua kecamatan di Inhil.”Selama ini kita melakukan perhitungan Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan titik awal di Tembilahan, artinya, penambahan jarak tertentu akan dibebankan juga tambahan biaya dalam rupiah tertentu. Perhitungan seperti ini tentunya akan berakibat penambahan biaya akan semakin besar untuk daerah-daerah yang jauh dari Tembilahan. Dengan pertamina melakukan suplay solar sampai di APMS, tentunya untuk menghitung penambahan biaya penentuan HET cukup kita hitung dari titik dimana APMS itu berada. Kalau letak APMS tidak terlalu jauh, tentunya HET yang akan kita tetapkan juga tidak akan berbeda jauh dengan harga resmi yang ditetapkan pertamina. Artinya, masyarakat akan mendapatkan kebutuhan solar dengan harga yang wajar.”Terang Rudiansyah.

Untuk merelokasi APMS tentu tidaklah mudah. Memindahkan letak usaha berarti diperlukan penambahan investasi baru. Makanya ditambahkan Rudiansyah rencana ini akan coba dilakukan secara bertahap.(fsl)




KEMUNING JADI IBUKOTA, KEC. ENOK KELUAR DARI INSEL

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) asal daerah pemilihan 3, Edy Harianto menyatakan keberatan dengan rekomendasi yang diberikan pemerintah Provinsi Riau dengan menetapkan Kecamatan Kemuning menjadi Ibukota sementara untuk usulan pemekaran Kabupaten Indragiri Selatan (Insel). Tegasnya, Apa bila ini tetap dilakukan, Kecamatan Enok akan keluar dari Kab. Insel.

Menurut Edy Sindrang, panggilan akrab Edy Herianto ini ketika ditemui detikriau.org diruang Komisi II DPRD Inhil, Rabu (23/5), kajian penetapan Ibu Kota seharusnya dilakukan oleh Tim yang Independen dan didasari atas pertimbangan yang matang. Disamping persoalan infrastruktur, masalah rentang kendali juga menjadi pertimbangan yang  sangat fital. Edy Sindrang juga mempertanyakan apa makna yang dikatakan oleh Tim dari Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau bahwa penetapan itu didasari dengan kondisi realitas dilapangan.

“apa realitas dilapangan yang dimaksud? Disamping infrastruktur, rentang kendali seharusnya juga suatu pertimbangan yang sangat fital. Karena apapun alasannya, tujuan pemekaran tentunya untuk mendekatkan titik birokrasi atau rentang kendali. Coba bayangkan saja, dari Kecamatan Enok ke Kecamatan Kemuning dibutuhkan waktu kurang lebih 4 jam. Dalam kondisi jalan yang sangat hancur saat ini, waktu yang dibutuhkan menjadi 6 jam, sementara dari Kecamatan Enok menuju Kecamatan Tembilahan (Ibukota Kab.Inhil. red) hanya dibutuhkan waktu tempuh lebih kurang 1 jam. Jadi kenapa kami harus gabung ke Kab. Insel? Kan lebih baik kami tetap saja seperti saat ini dan bergabung ke Kab. Inhil. Jadi, kalau tetap dipaksakan Kemuning dijadikan Ibukota, Kecamatan Enok akan menarik diri dari Kab.Insel dan akan tetap bergabung dengan Kab.Inhil. ”Ujar Politisi dari Partai Golkar ini dengan lantang.

Apa yang ia ungkapkan ini menurut Edy Sindrang bukan didasari dari perasaan ego tetapi semata demi masyarakat kedepannya. “Saya tidak ngotot Kecamatan Enok harus dijadikan Ibukota. Kecamatan manapun boleh dengan catatan harus melalui kajian yang benar dan oleh tim yang independen. Apalagi kalau dikatakan untuk kepentingan pribadi. Inipun tidak. Tidak jadi anggota Dewan pun tak apa-apa. Saya kembali bertani lagi seperti dulu. Tetapi sebagai masyarakat Enok, dan saat ini saya wakil mereka, tentu saya perlu memikirkan nasib saudara-saudara saya di Kecamatan Enok. ”Imbuhnya.

Diejlaskan Edy sindrang lagi bahwa ia merasa berkewajiban mengemukakan hal ini Karena menurutnya, bicara masalah pemekaran, bukan bicara untuk tujuan 1 atau 2 hari tetapi untuk tujuan kedepan yang sangat panjang. “Jadi, sejak awal seluruh kajian harus dipertimbangkan dengan matang agar seluruh kepentingan masyarakat semua kecamatan akan terakomodir dengan adil demi tercapainya pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat seperti apa yang di cita-citakan dari suatu pemekaran .” Pungkas Edy Sindrang.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau menyatakan mendukung Kecamatan Kemuning menjadi ibukota sementara untuk usulan Pemekaran Kabupaten Indragiri Selatan. Rekomendasi tersebut dikatakan diperoleh berdasarkan hasil peninjauan tim dari Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau.

‘’Ya memang kita sudah turun untuk melihat kondisi realitas di lapangan. Kita melihat Kemuning dapat menjadi ibukota sementara Indragiri Selatan,’’ ujar Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, M Guntur kepada wartawan saat itu di Pekanbaru.(fsl)




Tengkorak Korban Pembunuhan Dikirim ke Ahli Forensik

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Untuk memastikan bahwa jasad tengkorak yang ditemukan oleh warga bersama Jajaran Polsek Kateman pada senin (21/5) kemarin, adalah benar-benar mayat Siti Aisyah (19) korban pembunuhan oleh kekasihnya sendiri, akhirnya Polisi mengirim tengkorak tersebut ke ahli forensik Rumah Sakit Bhayangkari Pekanbaru.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si melalui Kapolsek Kateman Hotasi Purba kepada wartawan Selasa (22/5) menjelaskan tujuan yang paling utama, yakni supaya tidak ada kesalahan bahwa tengkorak tersebut adalah benar-benar mayat korban, bukan milik orang lain. Makanya kita harus mengirim ke ahli forensic di Pekanbaru

“Kita hanya meyakinkan bahwa tulang tengkorak tersebut, adalah benar-benar mayat korban sehingga sesudah hasilnya sesuai dengan data yang dimliki oleh pihak keluarga korban, untuk itu perlu dilakukan adanya uji forensik” kata AKP Hotasi Purba

Lebih jauh, Kapolsek Kateman juga menambahkan bahwa untuk proses uji forensik tersebut, kemarin di RSUD Raja Musa Sungai Guntung sudah dilakukan pengambilan darah oleh petugas medis terhadap pihak keluarga korban

Masih menurut Kapolsek Kateman berdasarkan dari keterangan saksi-saksi yang ada, diketahui beberapa kain yang ditemukan oleh warga, diduga adalah baju yang dikenakan milik korban, namun demikian pihak Polisi harus tetap melakukan uji forensik, tambahnya

Dari hasil pemeriksaan sementara yang sudah dilakukan oleh penyidik, pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara sebelum dimasukan kedalam air, sebelumnya korban sempat dicekik terlebih dahulu hingga tidak bernyawa. Setelah itu korban baru dimasukan kedalam air dan diikat dengan sebuah kayu broti sehingga korban tenggelam masuk kedalam air

“Karena sudah tidak tahan atas desakan korban agar segera menikahinya, malam itu pelaku mengajak korban ke TKP Parit I Sungai Guntung. Namun entah setan apa yang sudah merasukinya sehingga pelaku tega berbuat nekat untuk membunuh korban dengan cara dicekik terlebih dahulu hingga tewas setelah itu baru dimasukan kedalam air dengan di ikat sebuah kayu sehingga korban tenggelam”Tegas Kapolsek Kateman

Sebagaimana diketahui kondisi korban sudah hamil muda sebelum nyawanya dihabisi oleh pelaku. Diduga korban minta pertanggung jawaban perbuatan pelaku, sehingga perbuatan nekat pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku mulai timbul.(***)