SERTIFIKASI GURU SD DIWARNAI PUNGLI

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Seorang tenaga pengajar mengaku heran, pengambilan lembar sertifikasi di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Tembilahan Kota ternyata dibebani biaya.

“Kita dimintai biaya yang kita sendiri tidak tau atas dasar apa pungutan itu dilakukan. Bukan masalah berapa besarnya tapi yang menjadi persoalan, pungutan ini memang dibenarkan atau tidak,”Cerita seorang tanaga pengajar sebuah sekolah dasar di Kota Tembilahan yang enggan menyebutkan namanya ketika bercerita pada wartawan akhir pekan lalu.

Dituturkannya, beberapa orang rekananya dikenakan biaya sebesar Rp. 100 ribu rupiah untuk mengambil sertifikat tersebut.

Terkait persoalan ini, Kepala UPT Disdik Kecamatan Tembilahan, Anjali ketika dikomfirmasi wartawan mengelak. Menurutnya, pungutan seperti yang ditudingkan itu kalaupun ada itu diluar sepengetahuan dirinya.” Kita tidak pernah melakukan pungutan untuk pengambilan sertifikasi guru dan memang tidak pernah ada perintah untuk itu. Tapi kalau memang ada staf kita yang meminta uang sumbangan sukarela coba komfirmasikan saja langsung sama staff itu.”Ujar Anjali dengan nada suara bergetar dan sekali lagi menekankan terkait persoalan ini dirinya samasekali tidak mengetahui. (fsl)




IAM AULIAURASYIDIN AKAN TAJA SILATURAHMI AKBAR

Direncanakan Akan Dihadiri Balon Gubernur Riau dan Balon Bupati Inhil Mendatang

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dalam rangka menciptakan hubungan yang harmonis antara alumni mahasiwa dan akademisi  Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Auliaurrasyidin Tembilahan, Ikatan Alumni Mahasiwa STAI akan melaksanakan seminar, musyawarah dan silaturrahmi akbar yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Jumat, (27/4), bertempat di auditorium STAI yang berlokasi dijalan Provinsi Parit 6 Tembilahan Hulu.

Adapun mereka yang direncanakan menjadi pembicara dalam seminar sehari yang dilaksanakan oleh ikatan alumni STAI tersebut adalah Bupati Inhil, DR H Indra M Adnan, Drs H Moh Wardan. MP, Kadisdik Provinsi Riau dengan makalah terkait Mewujudkan Pendidkan Berkualitas Menuju Indragiri Hilir Berintegritas. Sedangkan Drs H Azhari MA, Kepala Kemenag Kabupaten Inhil akan menyampaikan materi Perspektif Islam Mewujudkan Pendidikan Berkualitas menuju Inhil Berjaya dan Gemilang 2025

 

Sedangkan pembicara terahir nantinya yakni Drs HM. Ilyas MA. Ketua STAI Auliaurrasyidin akan menyampaikan materi STAI lets Go Public, Peran Sera Perguruan Tinggi Dalam Pemberdayaan Alumni. Sedangkan tema utama dalam kegiatan yang ditaja oleh alumni STAI adalah “Menyatukan Visi Misi Dalam Mewujudkan Pendidikan Berkualitas Menuju Inhil Berjaya dan Gemilang 2025.

 

Panitia pelaksana Hidayat Hamid, SPdI, didampingi oleh sekretaris Firmansyah AMa, kepada wartawan, Ahad, (22/4) mengungkapkan tujuan lainnya dari kegiatan yang dilaksanakan tersebut adalah menumbuhkan kembali kesadaran tentang pentingnya meningkatkan kualitas SDM para alumni.

 

“Meskipun kita telah menyelesaikan pendidikan kita di STAI, selaku alumni kita tetap dituntut untuk mengasah cakrawala berfikir kita. Banyak memang langkah yang bisa kita tempuh untuk kearah sana, salah satunya adalah dengan menyelenggarakan seminar semacam ini. Dari sini kita diharapkan mendapat masukan dari berbagai pihak untuk kemajuan alumni maupun perguruan yang kita cintai,” kata Dayat biasa ia disapa.

 

Sedangkan tujuan lainnya adalah menyatukan visi misi alumni STAI Tembilahan dalam berbagai aspek yang dipandang penting dalam rangka peningkatan kualitas.” Sedangkan mereka yang menjadi peserta dalam kegiatan nantinya adalah akademisi STAI, Mahasiswa STAI, para alumni dan tokoh masyarakat serta pemuda,” tambahnya.

 

Tidak kalah pentingnya kegiatan perdana yang kita kemas secara besar-besaran kali ini juga dalam rangka melaksanakan musyawarah dan silaturrahmi. Salah satu agendanya adalah memilih susunan kepengurusan ikatan Alumni Stai Auliaurrasydin. Hal itu dipandang sangat penting, karena bagimanapun juga perhimpunan seperti ini perlu struktur organisasi yang akan menggerakkan roda organisasi.

 

Dalam kesempatan tersebut Hidayat Hamid memaparkan sedikit tentang sejarah berdiri STAI Auliaurrasyidin. Menurutnya STAI Tembilahan didirikan berawal dengan didirikannya yayasan Auliaurrsyidin pada tanggal 24 Nopember 1999 dengan akte notaris Isra SamiantiNomor 11 tanggal 6 Desember 1999.

 

Mereka yang mendirikan yayasan tersebut ada lima orang, yakni  Drs H Muhtar Awang MA, Drs HM Aziz, H Abd Latif, H Arsyad Hamid, dan H Abu Samah. Selepas itu keberadaan STAI terus berkembang dan saat ini yayasan STAI dipegang oleh H Kursani SPdI. Hingga tahun 2012 sudah ada ribuan alumni yang telah menyelesaikan pendidikan dilembaga ini.

 

Saat disinggung oleh wartawan adanya muatan politis dalam kegiatan yang akan dilaksanakan, karena mengundang kandidat yang diperkirakan akan maju pada Pemilukada Riau maupun Inhil, Hidayat membantah secara tegas. “Jangan kita selalu punya persepsi buruk terlebih dahulu, tujuan kami sudah jelas, hanya sekedar memberikan sumbangsih kemajuan pendidikan bagi Inhil,” tegasnya. (Suf)




Jaksa Susun Dakwaan Tersangka Korupsi Disbun Inhil

Kasus korupsi di Dinas Perkebunan Inhil bersiap memasuki persidangan. Jaksa tengah menyusun dakwaan untuk satu-satunya tersangka.

TEMBILAHAN-Kejaksaan Negeri Tembilahan saat ini sedang melakukan penyusunan dakwaan kasus dugaan korupsi pembangunan tanggul mekanik pada tahun 2009 di Dinas Perkebunan (Disbun) Inhil.

Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Ferziansyah Sesunan melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Hendry Antoro menyampaikan bahwa dalam kasus ini baru ditetapkan seorang pejabat Disbun Inhil berinisial H sebagai tersangka.

“Saat ini baru dibuat dakwaannya, sesuai SPDP dari Polres Inhil baru ditetapkan satu tersangka,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tembilahan, Hendri Antoro kepada riauterkini.com, Sabtu (21/4/12).

Untuk diketahui, kasus ini ditangani Polres Inhil setelah mendapatkan informasi adanya dugaan proyek fiktif dan mark up dalam pengerjaan tanggul mekanik pada tahun 2009 bagi menyelamatkan kebun petani kelapa yang terancam intrusi air laut di beberapa wilayah pesisir Inhil tersebut. Dalam kasus ini indikasi kerugian negara sebesar Rp 2,2 miliar.(mar/rtc)




Isak Tangis Iringi Pelepasan Pegawai BPMPD

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Pisah sambut dan pengantar tugas Pegawai Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), di iringi dengan isak tangis dan tawa, Jumat (20/4).

Baik itu dari kalangan pegawai yang meninggalkan tugas maupun mereka yang baru bergabung bersama BPMPD. “ Dalam kurun waktu sekitar satu tahun saya bertugas di BPMPD telah memberikan kesan mendalam yang sulit untuk dilupakan,” ungkap salah seoarang pegawai  BPMPD yang mendapat jabatan baru di Disnakertrans Inhil, Salawati, sambil mengusap air mata.

Dia juga menilai bimbingan dan dorongan oleh rekan-rekan dan pimpinan di BPMPD, merupakan sebuah modal ketika melaksanakan tugas di tempat-tempat lain. Demikian pula dengan pegawai yang baru bergabung. Diharapkan, tunjuk dan ajar yang positif dapat diberikan karyawan dan kariyawati BPMPD.

Sementara itu Kepala BPMPD Inhil, H Edy Syafwannur, pada kesempatan tersebut menyampaikan 4 poin cara menuju kesusksesan dalam berkarir, yaitu, mau bekerja, disiplin, loyal dan iklas. Jika 4 tips itu dapat diimplementasikan , kata Edy manusia akan mampu berubah ke arah lebih baik.

Dia juga meminta, kepada staf BPMPD baik itu yang baru bergabung maupun yang pindah tugas, agar memberikan banyak kontribusi yang positif. Karena, kontribusi positif merupakan sebuah prestasi kerja yang tidak terkira.

“Marilah kita berkerja maksimal, dan mempersiapakn segala sesuatu dengan baik. Kembangkan segala potensi yang ada. Sebab untuk, mejabat esselon yang lebih tinggi kita harus melewati 2 atau 3 kali eselon yang sama,” tukasnya.

Artinya mutasi lanjut Iwan, sapaan akrab Edy Syafwannur, merupakan Bantu loncatan dalam meniti karir. Karena pemerintah tentu membutuhkan orang-orang yang tepat untuk di tempatkan di tempat yang tepat. “Tapi yang amat penting, ketelitian harus tetap diperhatikan sebelum mengambil sebuah keputusan,” pesannya.(fen)




Perwakilan 5 Dusun di Desa Kayu Raja Tolak Perubahan Perda No 6/2011

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Juru bicara warga 5 Dusun di Desa Kayu Raja, Kecamatan Keritang, H Zulkarnanen, dengan tegas mengatakan penolakan atas rencana perubahan Perda No 6 tahun 2011, pasal 37 poin 4, tentang letak Ibu Desa Kayu Raja, dikembalikan ke  Dusun Patahan Parit 8.

Menurut, Zulkarnaen, yang juga Wakil Ketua Panitia pemekaran Desa Kotabarau Reteh, pengubahan Perda sekaligus mengalihkan letak ibu desa, adalah sebuah upaya untuk membingungkan masyarakat. Sebab bagaimana bisa, katanya, Perda yang di ajukan Pemerintah dan di sahkan melalui sidang DPRD bisa terjadi salah ketik.

“Seharusnya BPMPD dan DPRD teliti. Kan itu merupakan aspirasi masyarakat di desa pemekaran itu jelas-jelas sekitar 80 persen menginginkan “Dusun Teladan” menjadi ibu desa Kayu Raja. Kita tidak ingin, gara-gara kepentingan sekelompok orang, malah mencederai keinginan masyarakat banyak, ujarnya Jumat (20/4).

Dia menilai, para elit-elit eksekutif dan legeslatif hanya mementingkan kepentingan pribadi. Tidak arif dalam berpikir.”Artinya kami masyarakat yang tergabung dalam 5 dusun di Desa Kayu Raja, dengan keras menolak perubahan perda tersebut,” tandasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, jika hal itu tetap dipaksanakan, masyarakat lebih menyarankan agar Perda itu di hapus. Karena sudah dinilai cacat secara hukum. Bahkan warga berencana jika Perda No 6 tahun 2011 pasal 37 poin 4 tetap dirubah, akan membawanya ke jalur hukum. “kapan perlu kita PTUN kan saja,” imbuhnya menegaskan.(fen)




BLACKLIST JUGA AKAN DIBERIKAN PADA PENANGGUNGJAWAB PERUSAHAAN

TEMBILAHAN (www.detikriau.og) — Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kabupaten Indragiri Hilir, Ir. H. Tengku Eddy Efrizal, MP menyebutkan pemberian sanksi black list kepada perusahaan yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan masih memiliki celah untuk dipermainkan. Untuk itu, ia juga mewacanakan akan memberlakukan sanksi black list kepada individu penanggung jawab perusahaan tersebut.

Dijelaskan Kadis, berdasarkan pengalaman, Individu yang perusahaannya telah di black list dengan gampang akan kembali mengikut proses lelang dengan cara mempergunakan perusahaan baru.”Makanya kita nilai sanksi itu tidak cukup hanya kepada perusahaan tetapi juga harus diberlakukan kepada pihak penanggungjawab perusahaan tersebut,” Kata Ir. H. Tengku Eddy Efrizal, MP memberikan komfirmasi di ruang kerjanya baru-baru ini di Tembilahan.

Untuk menerapkan itu, dijelaskan lebih lanjut oleh mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) ini, Dinas PU masih mempelajari secara lebih mendalam agar nantinya apabila diberlakukan tidak akan berbenturan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”Wacana ini sudah kita sampaikan saat dilakukan hearing dengan pihak DPRD Inhil beberapa waktu lalu. Kita berharap sanksi yang lebih tegas ini akan membuat pihak kontraktor lebih memiliki tanggungjawab yang tinggi untuk bekerja maksimal dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,”katanya.

Dalam kesempatan itu, Kadis PU juga menjelaskan bahwa proses lelang di dinas yang dipimpinnya sudah dimulai sejak minggu pertama bulan April lalu melalui layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Dipercepatnya proses pelelangan ini menurutnya untuk menghindari terhambatnya penyelesaian proyek dikarenakan keterbatasan waktu sebagai akibat keterlambatan pelaksanaan proses lelang seperti tahun-tahun sebelumnya.(fsl)