PENDUKUNG PRABOWO SUBIANTOBENTUK ORMAS

Mereka mendeklarasikan ormas yang diberi nama ‘Gerakan Rakyat Dukung Prabowo’–.

Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, kerap disebut hendak diusung Gerindra menjadi calon presiden pada pemilu 2014. Para pendukung mantan Danjen Kopassus ini pun mulai bergerak menghimpun kekuatan.

Mereka mendeklarasikan organisasi masyarakat yang diberi nama ‘Gerakan Rakyat Dukung Prabowo’ atau disingkat menjadi ‘Gardu Prabowo.’ Gardu Prabowo ini misalnya telah didirikan di Provinsi Bali.

“Gardu Prabowo di Bali telah terbentuk sejak awal tahun ini. Kami bertekad memenangkan Prabowo Subianto pada Pilpres 2014,” kata Ketua Gardu Prabowo Bali, Budi Hartawan, di Bali kepada VIVAnews, Rabu 16 Mei 2012.

Ia menegaskan, Gardu Prabowo jelas mengambil bentuk sebagai ormas, bukan sayap Partai Gerindra. Budi menjelaskan, anggota-anggota Gardu Prabowo tak hanya terdiri dari kader Partai Gerindra, melainkan juga kader dan simpatisan partai lain yang ikut mendukung Prabowo maju menjadi capres.

“Ormas kami ini, apapun partainya, presidennya Prabowo Subianto. Kami merindukan presiden yang memiliki kemampuan menjaga stabilitas keamanan NKRI,” ucap Budi. Ia yakin di bawah Prabowo, Indonesia akan bersatu-padu seperti di masa Gajah Mada yang berhasil menyatukan nusantara.

Budi menambahkan, Gardu Prabowo tak menawarkan alternatif calon presiden lain di luar Prabowo Subianto. “Tak ada tawar-menawar, Prabowo target RI 1 untuk 2014,” tegasnya.(Vivanews)




PERTANDINGAN SEMPAT RICUH PERSIH MENANG 2-0

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pertandingan sepak bola Divisi Utama antara kesebelasan PERSIH Tembilahan Vs PERSIP Pekalongan berlangsung ricuh. Pemain kedua kesebelasan terlibat adu jotos dilapangan. PErtandinganpun sempat terhenti sekitar 7 menit. Setelah didamaikan, akhirnya pertandingan dilanjutkan hingga peluit akhir ditiup oleh wasit Ferdinand Duha. PERSIH berhasil mendulang kemenagan telak 2-0.

Pertandingan babak pertama, kesebelasan tuan rumah, PERSIH dimenit ke 10 berhasil menggoyang gawang kesebelasan tamu, Persib Pekalongan lewat tendangan sudut yang dimanfaatkan dengan baik oleh pemain belakang Persih nomor punggung 16, Husein melalui sundulan kepala. Persih berhasil unggul 1-0 hingga babak pertama usai. Babak kedua, pertandingan berlangsung semakin a lot dan akhirnya sempat terjadi kericuhan. Pemain kedua kesebelasan sempat adu jotos hingga pertandingan dihentikan selamalebih kurang 7 menit. Kericuhan dipicu oleh pemain Persip pekalongan yang melayangkan tinju pemain Persih. Ricuh kedua kesebelasan untungnya tidak menyebabkan emosi penonton tidak terpancing dan terlihat malah terhibur.

Menit ke 70, kesebelasan tuan rumah kembali meyarangkan bola bundar ke gawang Persip Pekalongan kembali melalui tendangan pemain Persih nomor punggul 16, Husein. Bola sempat mengenai mistar gawang dan kemudian mental kedalam gawang yang dikawal Nurul Subkhi. Skor 2-0 tidak berubah hingga peluit panjang ditiupkan. Kemenangan kandang yang diraih tuan rumah disambut dengan suka cita dan perasaan puas oleh Ketua Umum Persih, Rasyid.

Pelatih Persip Pekalongan, Nazal Mustopa mengakui keunggulan timtuan rumah. Diakuinya, meskipun timnya sudah berusaha dengan sekuat tenaga namun tidak berhasil merebut poin dari kandang lawan di stadion beringin Tembilahan. Nazar menilai kerichan yang sempat terjadi dikarenakan kepemimpinan wasit Ferdinand tidak tegas. Nazal meminta agar PSSI dapat memperhatikan kualitas wasit pertandingan.

Dengan berhasil meraih kemenagan kandang 2-0 dari kesebelasan Persip Pekalongan, Persih masih bertengger pada posisi ke-7 dengan skor poin klasemen sementara 19 point. (Zo)




BLOKIR JATAH SOLAR PT.TRP DICABUT

Pertamina Haruskan Untuk Lakukan Relokasi dalam Waktu 6 Bulan

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Manajer PT. Tanjung Raja Perkasa (PT.TRP) Kecamatan Kateman, Krisna mengaku tidak mengetahui bahwa alasan Pertamina menghentikan pasokan solar disebabkan perusahaannya telah melanggar aturan. Ia memang mengakui ada surat pemberitahuan dari Pertamina namun tidak disertai dengan alasan se detail itu.

“Benar, kita memang diminta pihak Pertamina untuk melakukan relokasi dan batas waktu yang ditentukan adalah 6 bulan. Untuk melakukan relokasi, tentunya harus ada pembicaraan lebih lanjut, Jawab Krisna ketika dikomfirmasi detikriau.org melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (17/5).

Sanksi yang diberikan dengan alasan katanya kita melanggar aturan, Krisna mengaku hal ini baru didengarnya. Menurutnya, Pertamina tidak pernah memberikan penjelasan sedetail itu.”Katanya pasokan solar kita dihentikan karena kita diharuskan melakukan penjualan eceran dan tidak dibenarkan menjual dalam partai besar kepada pangkalan, saya tidak mengetahui ini karena surat dari Pertamina tidak ada sama sekali menjelaskan hal itu,”Tegas Krisna sambil mengatakan keherannya kenapa penghentian pasokan kepada perusahaan mereka hanya untuk BBM jenis Solar.

Menurut Krisna lagi, perusahaan mereka tentu saja setuju kalau memang diharuskan untuk melakukan penjualan secara eceran, hanya saja ia mempertanyakan bagaimana dengan surat edaran Bupati tentang keharusan untuk menyalurkan kepada 32 pangkalan di 5 Kecamatan yang sudah terdata pada kita,” Tanya Krisna juga.

Terkait persoalan dibenarkannya kembali PT. TRP untuk menebus solar tanggal 21 dan 25 Mei mendatang menurut Krisna itu baru sebatas rencana.”Sebenarnya itu surat dari kita yang kita tembuskan ke Disperindag dan Pertamina. Surat kita itu di setujui. Hanya saja, Terminal BBM Tembilahan meminta surat itu. Kita belum mengetahui apakah surat itu sudah diterima atau belum,”Kata Krisna.

Terkait hal ini, Operation Head (OH) Terminal BBM Tembilahan, Abdul Halim ketika dikomfirmasi Detikriau.org melalui sambungan telpon selularnya, Kamis (17/5) membenarkan, hanya saja menurutnya, untuk bulan Mei ini, PT. TRP hanya diberikan jatah pengambilan 1 kali saja.”tanggal 21 dan 25 itu waktunya sangat dekat. Apa logis solar subsidi ini bisa habis dipasarkan?. Keputusannya, PT. TRP hanya disetujui untuk menebus pada tanggal 21 Mei itu saja sebanyak 110 Ton dan untuk bulan berikutnya akan normal seperti sediakala.” Ujar Abdul Halim.

Dalam komfirmasi itu, Abdul Halim juga kembali mempertegas bahwa Pertamina mengharuskan PT.TRP untuk segera melakukan relokasi dalam jangka waktu 6 bulan.”Kalau itu tidak dipenuhi, kita akan cabut kembali. Kita juga sudah sampaikan hal ini kepada pak Rudianyah dan sekaligus meminta Perindag untuk ikut melakukan pengawasan terhadap distribusinya,”Pungkas Abdul Halim sambil mengatakan untuk Stok BBM sampai hari ini masih aman dan mencukupi. (fsl)




NELAYAN DIMINTA TIDAK GUNAKAN BAHAN KIMIA BERACUN

DKP Tangkap 2 Orang Nelayan Desa Tanjung Baru

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Indragiri Hilir menangkap basah 2 orang nelayan yang melakukan penangkapan ikan mempergunakan bahan kimia beracun. Disamping ikan tangkapan akan berbahaya untuk dikonsumsi, penggunaan bahan beracun ini dinilai akan merusak habitat ikan.

“Saat itu kita sedang melakukan patroli dengan Satpol Air. Didesa Tanjung Baru Kecamatan Tanah Merah kita berhasil menemukan 2 orang nelayan yang melakukan penangkapan ikan mempergunakan bahan berbahaya,”Ujar Kadis KP Inhil, Saripek, Kamis (17/5)

Terhadap 2 orang nelayan tersebut, menurut Saripek memang tidak dilakukan penahanan tetapi hanya diberikan peringatan keras serta diharuskan untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatan mereka.”dalam surat pernyataan itu, kalau mereka didapati masih kembali mengulangi, mereka bersedia untuk dituntut sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku. Seluruh barang bukti serta sarana penangkapan yang mereka bawa kita musnahkan.”Dijelaskan Saripek.

Pengawasan terhadap nelayan yang mempergunakan bahan kimia berbahaya ini menurut Saripek akan terus dilakukan sampai adanya keinsyapan dan efek jera.”Sebenarnya cara-cara penangkapan dengan mempergunakan bahan kimia ini sangat merugikan. Bukan saja hasil tangkapan tidak sehat untuk dikonsumsi, bahaya yang jauh lebih besar akan menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan. Efek penggunaan bahan kimia akan menyebabkan ikan, baik besar maupun kecil akan teracuni, mati dan tidak mustahil lambat laun akan musnah.”Jelas Saripek sambil meminta agar  nelayan memahami hal ini karena perbuatan seperti ini tentunya akan menimbulkan kerugian nelayan itu sendiri secara keseluruhan dimasa-masa yang akan datang.(fsl)




Manipulasi Honorer Tanggung Jawab BKD

JAKARTA — Anggota Komisi II DPR Abdul Malik Haramain, menyatakan,  pendataan tenaga honorer Kategori I (KI)  dan Kategori II (KII) banyak masalah. Menurutnya, banyak pengaduan dari daerah-daerah terkait status mereka.

Dijelaskan Abdul, sesuai keputusan Panja Honorer Komisi II DPR dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) , honorer KI diangkat secara otomatis sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sementara KII diseleksi sesama KII untuk bisa diangkat jadi CPNS.

“Persoalan yang muncul, banyak honorer yang lolos di KI ternyata masuk di KII,” kata Malik, dalam siaran persnya, Rabu (16/5).

Dia menjelaskan, yang bertanggung jawab terkait pendataan honorer adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Menurutnya, BKD menghimpun data honorer dari Satuan Kerja (Satker) atau dinas-dinas di provinsi maupun kabupaten /kota. Untuk guru agama di bawah koordinasi langsung Kementerian Agama (Kemenag).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menengarai, tidak beresnya pendataan ini disebabkan oleh banyak manipulasi pendataan honorer di bawah. “Terjadi kongkalikong antarpejabat di bawah. Petugas tidak konsisten dengan kategori-kategori baik KI maupun KII  yang sudah disepakati bersama termasuk tahun pengangkatan honorer yang dibuat mundur,” katanya.

Karenanya, Malik menegaskan, dirinya akan minta Komisi II DPR segera  memanggil dan mengevaluasi  Kemenpan dan BKN (Badan Kepegawaian Nasional) terkait dengan pendataan honorer ini.(jpnn)




Nah Lo, Tagihan Proyek PON Rp20 Miliar belum Dibayar

PEKANBARU– Tagihan proyek stadion utama di arena Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau 2012 di Pekanbaru senilai Rp20 miliar belum dilunasi oleh manajemen konsorsium.

Wawan, staf subkontraktor konsorsium yang terdiri atas tiga perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengatakan tagihan sebesar itu terjadi selama tujuh bulan terakhir. Tiga perusahaan yang tergabung dalam konsorsium adalah PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Adhi Karya, dan PT Wijaya Karya (Wika).

“Sampai sekarang, tagihan belum ada yang dibayar oleh manajemen konsorsium yang terdiri PT PP, Adhi Karya, dan PT Wika,” katanya di Pekanbaru, Rabu (16/5).

Menurut wawan, hal itu dialami oleh semua subkontraktor konsorsium yang mengerjakan proyek stadion utama. Akibatnya, banyak tagihan yang belum terbayarkan, termasuk gaji para pekerja yang berada di bawah subkontraktor ikut terbengkalai. “Selama tujuh bulan ini, mereka (pekerja) belum gajian,” katanya.

Keterlambatan pembayaran atau pencairan tagihan, katanya, sebenarnya telah terjadi sejak empat bulan sebelum kedatangan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut diperparah setelah Rahmat Syahputra selaku Manajer Administrasi konsorsium ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (Ant/Micom)