KOMISI II KONAWE SELATAN PROVINSI SULAWESI TENGGARA KUNJUNGI INHIL

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Hari ini, selasa (23/5), Komisi II DPRD Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan kunjungan kerja ke Komisi II DPRD Inhil di Tembilahan. Kunjungan ini dimaksudkan untuk melakukan silaturahmi sekaligus melakukan kajian daerah tentang perikanan, perkebunan kelapa dan pertanian yang ada di Kabupaten Inhil.

Kedatangan rombongan anggota Komisi II DPRD Konawe selatan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Inhil, Jubair Malomo didamping Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, Zulkifli dan anggota, Herwanissitas, H.Bakri, Irwandi, Sulaiman, dan Zulkarnaen di ruang rapat Paripurna. Dalam pertemuan itu juga dihadiri oleh Bupati Inhil yang diwakili Asisten II Setdakab Inhil, Safrinal Hedy serta beberapa satker terkait yakni, Bappeda, Dinas Perkebunan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Distamben, Badan Penyuluh Pertanian dan Humas Setdakab Inhil.

Dalam sambutannya, Asisten II Setdakab Inhil memaparkan tentang profil Kab. Inhil terutama pada bidang Perikanan, perkebunan kelapa dan pertanian secara garis besar dan selanjutnya dipaparkan secara rinci oleh masing-masing satker terkait.

Ketua Komisi II DPRD Konawe Selatan Khairuddin ketika dimintai komfirmasi oleh Vokal usai acara mengatakan bahwa tuuan utama kunjungan mereka adalah untuk belajar beberapa hal terkait masalah perikanan, perkebunan dan pertanian “Kabupaten Konawe selatan relative masih sangat muda, kita resmi menjadi Kabupaten pada tanggal 2 Mei 2003 yang lalu. Saat ini kita banyak kedatangan investor untuk melakukan investasi dalam bidang-bidang tersebut,makanya kita ingin belajar banyak ke Kabupaten Inhil terutama masalah Regulasi, mengatasi berbagai permasalahan serta ingin melihat langsung perkembangan investasi itu sendiri di Kabupaten Ini,” Ujarnya sambil mengatakan informasi tentang Kab. Inhil didapatnya melalui media internet terutama mengenai perkembangan perkebunan di Inhil yang memiliki berbagai permasalahan yang cukup komplek.(fsl)




ASISTEN III SETDAKAB INHIL BUKA SOSIALISASI PERATURAN INDUSTRI KEHUTANAN

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) — Bupati Inhil yang diwakili Asisten III Sekretaris Daerah Kab. Inhil, Hj.Djamilah membuka secara resmi acara Sosialisasi Peraturan tentang Industri Kehutanan di Aula Hotel Arrahman I Jl. Diponegoro Tembilahan, Selasa (23/5).

 

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Asisten III menyatakan bahwa sosialisasi ini dinilai sangat penting guna menjaga kelestarian hutan dan agar usaha yang bergerak dalam bidang pengelolaan industri kehutanan tetap berada dalam koridor yang benar.”Sosialisasi peraturan terkait pengelolaan industri kehutanan kita nilai sesuatu yang sangat penting. Sosialisai yang kali ini diberikan kepada pemilik usaha bangsal kayu kita maksudkan agar mereka tetap pada koridor yang benar dalam menjalankan usahanya,” Ujar Asisten III Sekdakab Inhil membacakan sambutan Bupati.

 

Dalam sambutan itu, Bupati juga berpesan agar seluruh peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan serius serta memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan setelah selesai kiranya para peserta dapat mengaplikasikannya dilapangan. Dan lebih baik lagi apa-apa yang didapatkan dalam sosialisasi ini dapat disebarluaskan ditengah-tengah masyrakat. Jika ini mampu diwujudkan menurut Bupati secara tidak langsung para peserta juga ikut mewujudkan Visi dan Misi Inhil Berjaya dan gemilang 2025.“Cerna dengan seksama apa saja yang disampaikan dan jangan ragu untuk bertanya jika ada yang tidak dimengerti,” Kata Bupati.

 

Acara sosialisasi ini diikuti oleh pengusaha bangsal kayu yang ada di kota Tembilahan. Sedangkan narasumber berasal dari Dinas Kehutanan Provinsi Riau, BP2HP Wilayah III Pekanbaru, Polres Inhil serta Dinas Kehutanan Kaabupaten Indragiri Hilir.

 

Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat dapat lebih mengenal dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berkenaan dengan pengurusan Izin Usaha Industri Hasil Hutan. (wai/humas pemkab inhil)




Mantan Bupati Kampar tak Diangkut Mobil Tahanan

JAKARTA- Mantan Bupati Kampar, Riau, Burhanuddin Husin, tersangka dalam kasus kasus dugaan korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di sejumlah perusahaan, di Kabupaten Pelalawan Riau, Selasa (22/5) meninggalkan gedung KPK menggunakan mobil Innova.
Sebelumnya Burhanuddin tiba di gedung KPK pukul 09.15 Wib menggunakan mobil tahanan. Dia tidak lama berada di KPK, karena sekitar pukul 10.25 Wib, yang bersangkutan sudah keluar dan langsung menaiki mobil kijang Innova dikawal petugas keamanan dari KPK. Ia sama sekali tidak berkomentar terkait sudah lengkapnya berkas perkaranya.

Informasi yang diterima JPNN menyebutkan bahwa hari ini berkas Burhanuddin dalam kasus dugaan korupsi penerbitan IUPHHK-HT di Kabupaten Pelalawan Riau sudah lengkap (P21) dan akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses persidangan.

Hal ini dibenarkan Juru Bicara KPK, Johan Budi. Menurutnya hari ini berkas BH sudah P21. “Hari ini mau penyerahan P21,” kata Johan Budi melalui pesan singkatnya kepada JPNN.

Penyerahan P21 berkas tersangka Burhanuddin ini menurut Johan dilakukan di Jakarta. Kenapa yang bersangkutan tidak dibawa menggunakan mobil tahanan, Johan belum memberikan jawaban.

Dalam kasus ini, mantan Bupati Kampar Riau itu sudah ditetapkan tersangka sejak tahun 2008, namun penahanannya baru dilakukan KPK pada 24 Januari 2012 lalu. Kasus yang menjeratnya merupakan pengembangan proses penyidikan mantan Bupati Pelalawan, Tengku Azmun dan mantan Bupati Siak, Arwin AS.

Burhanuddin saat menjadi Kadishut Riau diduga menyalahgunakan kewenangan dalam penerbitan IUPHHK-HT di Kabupaten Siak dan Pelalawan. Kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp470 miliar.

Penyidik pun menjerat Burhanuddin dengan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Awal-awal kasus ini disidangkan, Politisi dari Partai Golkar tersebut pernah menjalani pemeriksaan dari penyidik KPK sebagai saksi kasus mantan Bupati Pelalawan T Azmun Jaafar dan Bupati Siak Arwin AS.(Fat/jpnn)




PENDERITA GIZI BURUK BANYAK DITEMUI DIPINGGIRAN KOTA TEMBILAHAN

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Seseorang dapat dikatakan penderita Gizi Buruk, apabila seseorang tersebut sudah menjalankan perawatan di Rumah-rumah Sakit. Jika tidak dan belum sempat dirawat di RS, seseorang itu tidak dapat dikatakan penderita Gizi Buruk, maka dia bisa dikategorikan penderita Gizi Kurang.

Kondisi fisik penderita Gizi Kurang jauh lebih bagus dari pada penderita Gizi Buruk. Sebab, penderita Gizi Buruk, nyaris segala aktifitasnya sudah tidak ada lagi dan konsisinya sangat lemah, sehingga bisa menyebabkan kematian. Namun untuk Gizi Kurang, penderitanya masih dapat melakukan aktifitas.

“Dari sisi penanganya juga terdapat perbedaan. Khusus penderita Gizi Kurang, bisa ditangani dengan pemberian asupan makanan tambahan,” ungkap Penjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rasul Alim, Senin (21/5) kemaren.

Beberapa penyebab utama penderita Gizi Buruk, masih menurut Rasul seperti minimnya pengetahuan si ibu yang melakukan perawatan bayi. Salah satunya, mulai dari melakukan pemeriksaan sejak dari masa kehamilan hingga masa usia bayi 1 tahun hingga  dibawah lima tahun (Balita).” Usia satu hari sampai Balita, memang lebih rentan terhadap penderita Gizi Buruk,”paparnya.

Sedangkan untuk Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sambung Rasul, penderita Gizi Buruk yang banyak didapati adalah di daerah Perkotaan salah satunya Kota Tembilahan, khususnya bagi mereka yang berada di daerah-daerah pinggiran kota. Maka dari itu, untuk melakukan upaya mengatasi hal tersebut diatas, Dinas Kesehatan Inhil, terus memberikan pemahaman dan meningkatkan pengetahuan sang ibu.

“Melaui pos yandu, dimana lokasi penderita Gizi Buruk ditemukan, terutama sekitar pemukiman masing-masing, ibu hamil atau bayi yang baru lahir. Disana mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan, serta melakukan konsultasi terhadap petugas peyanan kesehatan yang berkompeten,” katanya lagi.

Selain itu, Diskes akan melakukan kerja sama dengan dukun bayi, karena di Inhil, sebagian besar ibu hamil meminta pertolongan melahirkan dengan dukun bayi. Sehingga perlu dilakukanya peningkatan kemitraan anatara Bidan Desa dan Dukun Bayi di setiap daerah.(fen)




L’E Menuju Riau 1. Kongkow di Warkop Jaring Aspirasi

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) — Kongkow LE di Warkop Sukadamai Tembilahan mendapatkan respon positif dari berbagai elemen, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, LSM dan berbagai warna partai politik.

Sosok LE, mantan Menteri PDT Kabinet Bersatu Republik Indonesia yang sekarang duduk menjadi ketua fraksi PKB MPR RI sudah tidak diragukan lagi, sempena dengan niatnya yang akan maju di ajang Pilgubri 2013 mendatang mendapat sambutan hangat di kampung asalnya, Negeri Seribu Jembatan. Karir politik yang telah mentok ya dilakoninya hingga sempat menjabat sebagai Menteri, membuat semua kalangan baik dari etnis Tionghoa hingga Pribumi menentukan sikap siap mendukung putra terbaik asal Kabupaten Inhil untuk kembali memimpin Riau ke depan.

Lukman Edy yang terbilang masih muda dengan deretan karir politik nan cemerlang dalam Kongkow minum kopi bersama di Warkop Sukadamai Tembilahan, dengan gamblang memeberikan jawaban seluruh pertanyaan yang di lontarkan dari kalangan berbeda. LE berharap, kunjungan kesepuluh Kabupaten/Kota ini akan mendapatkan masukan mengenai berbagai aspirasi yang ingin disuarakan masyarakat.

H.Kursani salah seorang tokoh agama di Tembilahan menilai LE adalah putra terbaik Inhil yang layak untuk duduk sebagai Gubernur Riau kedepan.

Alex Candra tokoh warga keturunan dari suku Tionghoa sekaligus menjabat sebagai Ketua Paguyuban Sosial Marga Tiongha Indonesia (PSMTI) Kab. Inhil menyatakan siap mendukung siapapun calon putra daerah terbaik Inhil. mendukung penuh LE menurutnya adalah suatu keharusan demi kemajuan daerah.

Yan Bona tokoh Pemuda yang selama ini dinilai banyak kalangan berani dan vulgar dalam mengkritik berbagai kebijakan kemasyarakatan menilai sosok LE yang muda belia sudah sangat pantas ditambah karir LE yang cemerlang hingga ke tingkat nasional. Yan Bona mengingatkan jika LE duduk menjadi Gubri jangan mengecewakan dan harus memikirkan seluruh Riau,”Seorang Gubernur bukan hanya dimiliki oleh masyarakat Inhil tapi nantinya juga akan menjadi milik msyarakat Riau.” Ujarnya.

Terkait dengan perkembangan yang ada, mengingat Indra Mukhlis Adnan yang juga merupakan abang kandung LE yang juga akan maju untuk menjadi Balon Gubri pada 2013 mendatang, Yan Bona tidak mempermasalahkan, “sah-sah saja dalam karir politik adik-kakak bertarung demi masa depan kemajuan daerah, sepanjang tidak merugikan daerah”.Pungkasnya. (fsl)




Wanita Seksi Desak KPK Bongkar Rekening Gendut Polisi

JAKARTA – Tiga perempuan cantik berpakaian ketat mencuri perhatian pewarta maupun pengguna jalan yang melintasi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Tiga wanita cantik itu tergabung dalam massa yang menamakan diri Gerakan Rakyat Anti-Korupsi (Garasi).
Tiga perempuan yang dibawa Garasi terlihat membawa bunga dan selebaran. Dalam aksinya yang digelar Senin (21/5) siang, Garasi mendesak lembaga pimpinan Abraham Samad itu menuntaskan kasus “rekening gendut” perwira Polri. Koordinator aksi, Kasim Belasa, mengatakan bahwa masyarakat Indonesia terus memantau kinerja KPK. Walaupun belum maksimal, tapi keberhasilan KPK menangkap dan mengadili hakim, jaksa, pegawai pajak sampai kalangan militer patut dipuji.

Sayangnya, sampai hari ini KPK belum menuntaskan nasib “Rekening Gendut Perwira Polisi”. Maka Garasi medesak KPK segara mengusut tuntas kasus ini.

“Polisi bukan pengayom koruptor, polisi pengayom masyarakat. Kalau polisi tidak bisa membersihkan oknum-oknumnya dari tindak kriminal, maka kepercayaan masyarakat akan semakin merosot,” kata Kasim Belasa.

Kasim juga menyampaikan poin-poin tuntutan ke KPK. Di antaranya meminta KPK menuntaskan kasus rekening gendut perwira polisi dan memberikan perkembangan penanganannya kepada masyarakat.

Garasi juga  meminta KPK bekerjasama dengan PPATK untuk mengungkap adanya aliran dana yang tidak wajar kepada para petinggi polisi. Tunutan lainnya, agar KPK tidak bekerja lamban dalam menangapi perkara korupsi.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu beredar informasi tentang adanya 17 Jenderal polisi pemiliki rekening tak wajar. Jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp144 miliar hingga Rp1,2 triliun. Namun penanganan kasus itu hingga kini tidak ada kejelasannya.(Fat/jpnn)