RAIH KEMBALI PREDIKAT PENGHASIL BERAS, POKTAN LAKUKAN TANAM JAJAR LEGOWO.

TEMBILAHAN  (www.detikriau.org) – Untuk mengembalikan predikat penghasil beras di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), gabungan beberapa kelompok tani (Poktan) terus lakukan tanam padi serentak dengan cara tanam jajar legowo.

 

Seperti yang dilakukan beberapa Poktan di Kecamatan Sanglar dan Kecamatan Reteh. Diantaranya kelompok tani Sumber Rezeky, Bina Tani, Cita Lestari, Pembaharuan, Harapan Maju, Makmur, Gembira Ria, Harapan Mulia, Parit Sumatra, Sederhana, Sri Rezeky, Teladan Harapan Jaya, Harapan Maju dan terakhir kelompok tani Ampera.

 

“Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan motivasi kepada para petani di seluruh kecamatan penghasil padi di Inhil,” kata Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Inhil, Wiryadi, beberapa waktu lalu.

 

Dijelaska Wiryadi, penanaman serentak dapat menghindari serangan hama dan penyakit juga menjaga musim panenan padi bersamaan. Sehingga dapat mendongkrak produksi beras secara keseluruhan di Negeri Seribu Jembatan ini.

 

Langkah itu, diakui Wiryadi, juga sebagai motivasi para petani untuk melaksanakan penanaman padi secara baik dan benar sehingga tidak ada yang dialihfungsikan.(fsl)




Seluruh Provinsi Akan Miliki Perwakilan Ombudsman

Tanggerang — Pada tahun 2013 mendatang seluruh provinsi di targetkan  sudah memiliki kantor perwakilan Ombudsman Republik Indonesia untuk menampung keluhan masyarakat atas pelayanan publik yang diberikan pemerintah.

“Kami harapkan masyarakat yang tinggal di daerah bisa mengadukan pelayanan publik di tingkat perwakilan ombudsman provinsi,” kata Kepala Bidang Pencegahan Ombudsman Republik Indonesia M Khoerul Anwar saat menggelar sosialisasi dan klinik pengaduan pelayanan publik di Atrium Metropolis Kota Tangerang, Selasa (10/4).

Ia mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan masyarakat mengetahui tentang pengaduan pelayanan publik yang diberikan pemerintah daerah.

Pengaduan itu masyarakat bisa melapor ke Ombudsman RI untuk ditindaklanjuti keluhan atas pelayanan publik tersebut.

Persyaratan laporan itu begitu mudah hanya menyertakan fotokopi identitas bersangkutan, membuat laporan kronologi secara rinci dan belum melewati waktu dua tahun sejak peristiwa yang dikeluhkan.

Selain itu mereka membuat laporan sudah menyampaikan keluhan terlebih dulu kepada instansi yang dikeluhkan.

“Kami akan menerima keluhan masyarakat jika mereka mengadukan ke ombudsman,” katanya.

Ia menyebutkan, saat ini jumlah kantor perwakilan Ombudsman RI yang ada di Indonesia sebanyak tujuh daerah.

Ketujuh daerah itu antara lain Medan, Bandung, Surabaya, Banjarmasin, Kupang, Manado dan Kupang.

Ombudsman merupakan lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana Undang-undang nomor 37 tahun 2008.

Dalam UU 37 itu, kata dia, masyarakat berhak menerima pelayanan publik yang diberikan pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Hukum Milik Negara (BHMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan swasta.

“Kami minta masyarakat melaporkan kepada ombudsman jika pelayanan dinilai kurang optimal,” katanya. (ksc)




DEPDAGRI LATIH 104 OPERATOR e-KTP KAB.INHIL

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pelaksanaan program e-KTP di Kabupaten Indragiri Hilir dipastikan akan dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2012 mendatang. Untuk persiapannya, Akhir pekan lalu, Sabtu (9/6) bertempat di Aula Kemuning Muda dilakukan pelatihan terhadap 104 orang operator dari seluruh Kab. Inhil. Pelatihan dilaksanakan selama dua hari dengan mendatangkan instruktur dari Ditjen Administrasi Kependudukan Departemen Dalam Negeri (Depdagri).

“Dengan pelatihan ini tentunya kita berharap pelaksanaan pembuatan e-KTP nantinya dapat berjalan dengan lancar. Setiap operator akan kita berikan pelatihan materi tata cara pemasukan data kependudukan kemudian dilanjutkan dengan pengoperasian perangkat komputer yang akan digunakan untuk input foto identitas diri, tandatangan elektronik, sidik jari dan termasuk iris mata,” Jelas intruktur dari Ditjen Adm Kependudukan Depdagri, Syamsudin kepada detikriau.org sambil mengatakan untuk pembuatan 1buah e-KTP membutuhkan waktu kurang lebih selama 4 menit.

Dari 104 orang operator, 80 operator merupakan operator e-KTP untuk peralatan tidak bergerak yang nantinya akan dibagi masing-masing 4 orang operator untuk setiap Kecamatan. Sedangkan 24 orang operator merupakan operator peralatan bergerak. Penambahan tenaga operator dengan mempergunakan peralatan bergerak atau mobile enrollment ini bisa melakukan sistem jemput bola dengan mendatangi secara langsung penduduk yang bertempat tinggal di wilayah terpencil mengingat batas akhir program pembuatan e-KTP sudah semakin mendesak.

“Kalau hanya mengandalkan Pemerintah Pusat, kita khawatir pelaksanaan e-KTP akan molor apalagi dengan keterlambatan tibanya peralatan selama kurang lebih 4 bulan. Untuk kesuksesannya, Pemkab Inhil mengambil inisiatif dengan menjalankan program jemput bola dengan mempergunakan peralatan rekam e-KTP yang sifatnya bergerak. Untuk kebutuhan tenaga operator, disamping 80 tenaga operator untuk 20 Kecamatan se Inhil, kita juga telah menambah 24 orang operator untuk mengoperasikan khusus peralatan bergerak.” Terang Kadisdukcapil Kab. Inhil, Dianto Mampanini.(fsl)




GALERI FOTO DONOR DARAH POLRES INHIL

Tembilahan (www.detikriau.org) — Galeri foto kegiatan bulan bhakti pelayanan prima Polres Indragiri Hilir yang sekaligus merupakan rangkaian dalam rangka menyambut hari ulang tahun bhayangkara ke-66 yang jatuh pada tanggal 1 juli 2012 mendatang. Kegiatan dilaksanakan di ruang Aula Mapolres Inhil Jalan Gadjah Mada Tembilahan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kapolres Inhil AKBP Dedi Rahman Dayan S.ik, M.Si saat dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis didampingi Wakapolres Inhil, Kompol Yuniar Ari Darmawan, S.iK




BULAN BHAKTI PELAYANAN PRIMA, POLRES INHIL TAJA DONOR DARAH

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dalam rangka pelaksanaan bulan bhakti pelayanan prima, Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan donor darah yang diikuti oleh jajaran personil kepolisian bertempat di Aula Mapolres Inhil, Sabtu (9/6). Kegiatan ini menurut Kapolres sebagai bentuk kontribusi Polres Inhil kepada Masyarakat.

“Bhakti sosial ini juga merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut hari ulang tahun bhayangkara ke – 66 yang akan jatuh pada tanggal 1 Juli 2012 mendatang. Dengan kegiatan donor darah ini, paling tidak kita berharap akan dapat membantu PMI untuk memenuhi kebutuhan darah bagi masyarakat. ,” Kata Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, S.iK, M.Si kepada detikriau.org, Sabtu (9/6).

Dijelaskan Kapolres lagi, Polres Inhil semaksimal mungkin untuk mengikut sertakan seluruh personil kepolisian untuk ikut mendonor darah. ” Namun semua juga tergantung dari petugas medis, apakah dibolehkan atau tidak untuk mendonorkan darah. Namun tadi saya lihat sudah lebih dari 50 kantong darah yang terkumpul. Tentunya ini juga dapat memeberikan tambahan bagi PMI Inhil untuk mencukupi kebutuhan 200 kantong darah setiap bulannya bagi masyarakat Inhil,” Pungkas Kapolres. (fsl)




Kembali Ingatkan Agar Tak Rekrut Honorer

Pemerintah Anggap Bahaya karena Kelak Tuntut Pengangkatan

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) tidak henti-hentinya mewanti-wanti semua instansi pemerintahan di pusat maupun daerah tidak merekrut tenaga honorer. Apalagi setelah Peraturan Pemerintah (PP) Pengangkatan Honorer menjadi CPNS disahkan presiden.

Menurut Sekretaris Kemen PAN-RB Tasdik Kinanto, peringatan itu harus terus dilakukan karena selama ini instansi di daerah cukup membandel. Dalam artian, mereka tetap saja merektrut tenaga honorer. “Intinya kami (pemerintah) sudah tidak mau menghabiskan tenaga hanya untuk urusan tenaga honorer,” katanya.

Tasdik menegaskan, setelah keluarnya PP Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS, persoalan CPNS sudah tuntas untuk honorer Kategori 1/K1 dan Kategori 2/K2. Dalam amanat putusan PP tersebut, pengangkatan tenaga honorer K1 menjadi CPNS dilaksanakan tahun ini. Sedangkan untuk tenaga honorer K2 diangkat menjadi CPNS secara bertahap mulai 2013 sampai 2014.

Menurut Tasdik, kebiasaan instansi merekrut tenaga honorer cukup berbahaya. Sebab, tenaga honorer kecenderungannya ogah mengikuti seleksi untuk menjadi CPNS melalui jalur umum. Para tenaga honorer ini rata-rata beranggapan jika mereka suatu ketika akan diangkat menjadi CPNS tanpa tes.

Pemikiran demikian itulah yang menurut Tasdik berbahaya. Lambat laun, para honorer dari seluruh instansi nanti akan menuntut lagi diangkat langsung menjadi CPNS tanpa tes. Padahal, pola rekrutmen CPNS tanpa tes ini cukup menyusahkan karena berarti kemampuan mereka tak terpantau.

Setelah dilakukan kajian dan penelusuran ke sejumlah instansi, ternyata banyak rekrutmen yang tidak didasarkan pada kebutuhan pegawai. Ada sejumlah temuan bahwa tenaga honorer merupakan titipan dari sanak saudara pejabat. Selain akan menuntut diangkat, kerugian lain dari tenaga honorer ini adalah membuat postur APBD/APBN untuk gaji pegawai terus membengkak.

Kalaupun ada instansi daerah yang kekurangan pegawai untuk pos tertentu, bisa diupayakan untuk dimasukkan dalam usulan pengadaan CPNS baru. Sedangkan untuk tenaga-tenaga yang posisinya tidak terlalu strategis, seperti kebersihan, keamanan, dan supir, bisa diambil dari tenaga tidak tetap atau outsourcing. Pemerintah sedang menyusun aturan pengadaan tenaga tidak tetap atau outsourcing itu.

Tasdik menuturkan, pihaknya berjanji sudah tidak ada lagi pengangkatan CPNS baru melalui pos tenaga honorer selaian K1 dan K2 tadi. “Ada pekerjaan lain yang lebih mendesak,” kata dia. Di antaranya adalah, penguatan program reformasi birokrasi yang sampai saat ini belum menunjukkan performa yang membanggakan.(jpnn)