DISDIK BUTUHKAN WAKTU DUA MINGGU UNTUK SELESAIKAN PEMBAYARAN TUNJANGAN SERTIFIKASI

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil meminta waktu dua minggu untuk menyelesaikan pembayaran sertifikasi guru yang hingga kini belum terselesaikan. Keputusan tersebut disepakati dari hasil hearing yang digelar komisi IV DPRD Kabupaten Inhil, antara beberapa orang guru, Dinas Pendidikan dan Komisi IV DPRD Kabupaten Inhil.  

Hearing tersebut disusul setelah sehari sebelumnya beberapa orang yang menamakan diri “Forum Guru Indragiri Hilir (FGI)” memintakan kejelasan mengenai belum dibayarkannya tunjangan sertifikasi guru serta adanya pungutan biaya pemberkasan sertifikasi yang terjadi di beberapa UPTD Tembilahan.

Dari Hearing yang difasilitasi Komisi IV DPRD Inhil tersebut, para guru yang menjadi pelapor permasalahan menyebutkan bahwa  menurut mendiknas seharusnya dana sertivikasi guru tersebut sudah harus dibayarkan paling lambat April kemarin. Namun hingga hari ini dana tersebut masih belum diterima oleh para guru.

“Kami hanya ingin menanyakan kejelasan soal dana tersebut, mengapa sampai saat ini masih belum diserahkan, sedangakan dana tersebut sudah di salurkan oleh pihak provinsi kepada kabupaten,” ujarnya fadli salah seorang guru SD Sialang panjang Tembilahan Hulu.

Menjawab pertanyaan tersebut, kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil Fauzar yang hadir dalam hearing itu mengatakan, keterlambatan penyaluran dana tersebut bukanlah disengaja. Hanya saja ada prosedur yang masih harus dilengkapi dinas Pendidikan diantaranya data guru yang mengajar selama 24 jam selama satu minggu, dan naik turunnya pangkat para guru yang mempengruhi hal tersebut.

“memang ada beberapa hal yang harus dilengkapi. saat ini masih belum kita selesaikan disebabkan adanya beberapa faktor teknis, namun dalam waktu dua minggu kedepan, kita berusaha masalah ini akan kita selesaikan,” ujarnya.

Terkait masalah pungutan yang dilakukan petugas UPTD yang selama ini dianggap fitnah belaka, disebutkan Ridwan arif salah seorang guru lainya adalah benar. Disebutkannya, pungutan itu sepengetahuannya diberlakukan oleh  UPTD Tembilahan dan UPTD Tembilan Hulu saat para guru melengkapi pemberkasaan untuk pembayaran sertivikasi tahun 2012.

“Semua guru sebenarnya tahu, hanya saja mereka takut karena adanya intimidasi dari pihak-pihak tertentu, oleh sebab itu kita mewakili teman-teman menjelasakan persoalan ini,” ujarnya.

Anehnya, saat itu salah seorang anggota komisi IV DPRD Inhil, Surya Lesmana tidak mempermasalahkan adanya pungutan ini. Menurut penilaiannya,  Pungutan tersebut diberlakukan dikarenakan beberapa faktor, diantaranya tidak adanya dana operasional UPTD-UPTD terkait.

“Kalau kita kaji, sebenarnya pungutan tersebut dilakukan, mungkin karena UPTD itu sendiri juga tidak memiliki dana operasioanal, jadi mereka terpaksa memberlakukan pungutan, sebenarnya hal ini bisa dihindari seandainya setiap guru yang melakukan pengurusan memberikan sedikit balas jasa secara pantas kepada mereka,” ujarnya.

Kartika Roni, ketua Komisi IV meminta Dinas Pendidikan tetap memanggil UPTD yang melakukan pungutan untuk diberikan pembinaan.

“Meski sebenarnya sah-sah saja, tapi menurut prosedur pungutan itukan tidak boleh, maka dari itu kita minta Disdik tetap memanggil petugas UPTD untuk diberikan pengarahan,” ujarnya.

Terkait masalah pungutan tersebut, Kadisdik Inhil, Fauzar berjanji akan memanggil seluruh Kepala UPTD untuk diberikan pengarahan. Fauzar juga menghimbau para guru untuk tidak memberikan uang kepada petugas UPTD jika memang adanya pungutan tersebut kedepanya.(fsl)




KOMISI II DPRD INHIL PANTAU HASIL KEPUTUSAN MEDIASI

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Hari ini, selasa (29/5) Komisi II DPRD Inhil melakukan kunjungan ke PT. Riau Sakti Plantation (PT. RSUP – Sambu Group) di Kecamatan Pulau Burung. Kunjungan ini dimaksudkan untuk melakukan monitoring terhadap pelaksanaan hasil keputusan mediasi antara petani kelapa hibrida PIR-Trans di tiga Kecamatan dengan PT. RSUP belum lama ini di Kantor Bupati Inhil.

Rombongan komisi II yang bertolak dari kota Tembilahan sekira pukul 09.15 Wib, setibanya di PT. RSUP sekira pukul 12.30 Wib disambut oleh jajaran manajemen perusahaan. Setelah istirahat sejenak, rombongan langsung melakukan dialog yang dihadiri secara langsung oleh Direktur Utama sambu group, Mr. Tay Chiatung.

Dalam kata pengantarnya, Wakil Ketua DPRD Inhil, Zulkifli menyatakan bahwa disamping memantau tindaklanjut hasil pertemuan sebelumnya di kantor Bupati Inhil, hasil kunjungan hari ini akan digunakan Dewan sebagai dasar untuk meminta pihak pemkab agar segera membentuk tim kajian sebagaimana yang telah disepakati. Hal ini dimaksudkan agar persoalan masyarakat petani kelapa hibrida PIR-TRANS dengan Perusahaan segera didapatkan titik temu.

Dalam kesempatan itu, Dewan juga mempertanyakan pelaksanaan hasil keputusan terutama terkait persoalan kenaikan harga sementara. ”Sejauh ini, apakah perubahan harga ini sudah diberlakukan.”Tanya Wakil Ketua DPRD Inhil didampingi Sekretaris, Herwanissitas, dan beberapa anggota, Irwandi, Edy Harianto, Sulaiman, Zulkarnaen, dan Yuliantini.

Menanggapi hal ini, Tay Chiatung menjelaskan bahwa sampai hari ini harga pembelian diakuinya memang masih pada harga lama.” Penyesuaian harga baru akan kita lakukan dalam pembelian berikutnya, sekitar 2 hari lagi. Kita mempunyai aturan manajemen yang harus kita ikuti. Namun kita sudah sampaikan kepada pihak-pihak pembukuan untuk segera mempersiapkan pemberlakuannya,”Ujar pimpinan Sambu Group, Tay Chiatung didampingi oleh beberapa manajemen, Abdul Halim, Zainal Abidin, Irfan dan Sumardi.

Dalam pertemuan yang hanya berlangsung lebih kurang selama 25 menit itu, pihak perusahaan melontarkan janji untuk mematuhi semua hasil keputusan. Merekapun sepakat agar Pemkab Inhil segera membentuk tim kajian.

Sekretaris komisi II DPRD Inhil, Herwanissitas ketika dimintakan komfirmasi usai pertemuan menyatakan bahwa kunjungan ini sesuai tupoksi DPRD Inhil dalam fungsi pengawasan. “Makanya kita akan terus lakukan pengawasan agar semua hasil kesepakatan yang sudah diperoleh dalam pertemuan sebelumnya benar-benar dijalankan. Kita pasti juga ingin perusahaan dapat menjalankan aktifitas mereka dengan tenang tetapi yang lebih pentingnya tentunya kita berharap keberadaan perusahaan juga akan mampu meningkatkan kesejahteraan masayarakat. Jika hubungan dapat tercipta saling menguntungkan tentunya semua akan berjalan dengan baik,”Pungkas Sitas mengakhiri.   (fsl)




Seandainya Saya Koruptor

www.detikriau.org — Oleh Prof Dr KH Ali Mustafa Yaqub ***

Salah satu cara untuk menghapuskan dosa adalah tobat. Apabila dosa itu berkaitan dengan hak Allah SWT, seperti minum khamar, meninggalkan shalat, dan lainnya, ada tiga syarat agar tobat diterima Allah SWT, yakni menyesali diri, segera berhenti dari perbuatan maksiat, dan berjanji tidak mengulanginya lagi.

Apabila dosa itu berkaitan dengan hak sesama manusia, syaratnya ditambah dengan minta dihalalkan dari orang yang diambil haknya.

Rasul bersabda, “Siapa yang pernah menzalimi saudaranya, baik perasaannya maupun yang lain, ia harus minta dihalalkan daripadanya sekarang juga sebelum datang kematian. Apabila tidak, di akhirat nanti pahala kebajikan orang yang menzalimi itu akan ditebuskan untuk orang yang dizalimi, dan apabila masih kurang, dosa orang yang dizalimi akan dibebankan kepada orang yang menzaliminya.”

Korupsi adalah perbuatan yang berkaitan dengan hak manusia. Maka itu, tobat dari korupsi tidak akan diterima Allah SWT sebelum kita minta dihalalkan oleh pihak tempat kita melakukan korupsi. Apakah itu uang negara, lembaga, atau perorangan.

Apabila kita korupsi kepada negara, tobat kita tidak akan diterima Allah SWT sampai kita dihalalkan oleh pemilik negara, yaitu rakyat. Kepala negara adalah orang yang diamanati oleh rakyat, dan dia tidak berhak untuk menghalalkan tindakan korupsi.

Oleh karena itu, apabila melakukan korupsi, saya akan mengembalikan hasil korupsi itu kepada pihak tempat saya melakukan korupsi sebelum saya mati. Apabila korupsi uang negara, uang hasil korupsi itu akan saya kembalikan kepada negara. Meskipun saya mampu menyelamatkan diri dari hukuman di dunia, tetapi selama rakyat tidak mau menghalalkan uang yang saya korupsi, selama itu pula saya tidak dapat masuk ke surga.

Selanjutnya, saya akan menyerahkan diri saya kepada penegak hukum agar dihukum sesuai undang-undang yang berlaku. Bagi saya, tidak ada artinya bila saya dihukum lima atau 10 tahun. Dalam hukuman di dunia, saya masih bisa menikmati makanan enak. Tapi, bila tidak mengembalikan harta hasil korupsi itu, saya akan dijebloskan ke neraka. Juga ditambah siksaan yang panas hingga 100 kali lipat daripada panas di bumi. Minuman di neraka juga sangat mengerikan.

Jadi sesungguhnya, korupsi justru akan merugikan kita sendiri, tidak saja di dunia, tetapi juga di akhirat kelak. Dengan mengembalikan uang hasil korupsi kepada negara, kemudian saya di penjara maka saya justru akan selamat di dunia dan akhirat.

Saya juga tidak mau menukar surga yang indah dan penuh kenikmatan itu dengan neraka. Sekecil-kecilnya kapling di surga, masih 11 kali luasnya daripada dunia ini. (HR Imam Muslim). Sekecil-kecil (serendah apa pun) orang yang masuk surga adalah orang yang diberi pembantu oleh Allah SWT sebanyak 8.000 orang. (HR Imam Ahmad).

Maka itu, seandainya saya koruptor, saya memilih dipenjara di dunia dan mengembalikan ke tempat asal yang mengambil harta itu, daripada diceburkan di bara api neraka.(rol)




PERTANYAKAN TUNJANGAN DAN PUNGUTAN PEMBERKASAN SERTIFIKASI GURU, FGI KADUKAN KE DEWAN.

Besok, selasa (29/5) Diagendakan Hearing

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Besok, selasa (29/5), massa yang menamakan diri “Forum Guru Indragiri Hilir (FGI)” diagendakan akan melaksanakan Hearing dengan Komisi IV DPRD Inhil. Pertemuan ini dimaksudkan untuk memintakan kejelasan mengenai belum dibayarkannya tunjangan sertifikasi guru serta pungutan pemberkasan sertifikasi.

Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara FGI, Fadli saat menghubungi detikriau.org melalui sambungan telepon selular, Senin malam (28/5). “Sekarang sudah pertengahan triwulan kedua tahun 2012, namun tunjangan sertifikasi guru satu rupiahpun belum ada kami terima. Ini kan hak kami, kenapa harus ditahan-tahan,”Ujarnya mengemukakan kekesalan sambil mengatakan bahwa mereka sudah mempertanyakan hal ini ke provinsi Riau dan mendapatkan jawaban dana tersebut sudah disalurkan ke pihak kabupaten.

Menurut Fadli, seharusnya pembayaran tunjangan sertifikasi guru ini dibayarkan per tiga bulan. Namun dengan belum juga terealisasinya pembayaran, ia merasa patut untuk mempertanyakan.

Disamping persoalan itu, Fadli juga menyatakan bahwa kedatangan FGI besok juga akan mempertanyakan persoalan pungutan pemberkasansertifikasi. ” Pembekasan sertifikasi diserahkan oleh Disdik Inhil ke masing-masing UPTD, yang membuat kita tidak habis mengerti, kenapa untuk pemberkasan itu kita dikenakan biaya Rp. 100 ribu? Untuk apa pungutan ini. Kalaulah memang ada dasar hukum yang jelas, tentu kita tidak akan keberatan.”Ditambahkan Fadli.

Ketika dipertanyakan detikriau.org, apakah rencana agenda hearing ini sudah mendapatkan persetujuan Dewan, Fadli membenarkan.”Permohonan hearing, kita masukkan tadi pagi, (senin 28/5. Red) dan kita mendapatkan tanggapan baik. Kita juga sudah kantongi surat undangan dari Komisi IV DPRD Inhil untuk menghadiri hearing besok sekira jam 10.00 Wib.” Pungkas Padli. (fsl)




AKSI PELARIAN KAWANAN RAMPOK GUNTUNG BERAKHIR.

2 Hari Buron, Rp. 164 juta Ludes

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pelarian 6 kawanan rampok yang beraksi di Jalan Yos Sudarso Pelabuhan Lama Sungai Guntung Kecamatan Kateman pada Senin (21/5) sekitar pukul 08.30 WIB yang lalu berakhir sudah. Kawanan rampok ini diringkus oleh Jajaran Mapolres  Muaro Jambi Provinsi Jambi pada rabu pagi (23/5) yang lalu.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si Melalui Kasad Reskrim Polres Inhil, AKP Edy Munawar, SH menuturkan bahwa penangkapan terhadap para kawanan perampok bersenjata api tersebut, berkat adanya jalinan kerjasama yang baik antara Mapolres Indragiri Hilir dengan Mapolres Muaro Jambi.

“Benar, enam kawanan rampok yang beraksi di Kateman senen (21/5) yang lalu, Rabunya (23/5) sudah berhasil diringkus setelah sebelumnya dilakukan koordinasi antara Polres Inhil dan Polres Muaro Jambi” ujar Kasad Reskrim yang saat itu didampingi Kabag Op Polres Inhil, Kompol Sugeng Harianto, SH, ketika dikomfirmasi diruang kerjanya, Senin (28/5)

Dijelaskan Kasad Reskrim, setelah diterima laporan aksi kawanan rampok yang menggasak korbannya senilai Rp. 220 juta di guntung dan berhasil melarikan diri, Polres Inhil langsung membentuk tim terpadu untuk melakukan pengejaran. Dalam pelarian, dari guntung mereka beberapa kali singgah dibeberapa desa kemudian langsung ke Kuala Tungkal.”Dalam pengejaran kita terus lakukan koordinasi dengan Kepolisian Polda Jambi karena Provinsi ini sasaran pelarian yang terdekat. Akhirnya, kawanan rampok ini berhasil diringkus di Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi. Setelah dilakukan  koordinasi antara kapolres muaro jambi dengan kapolres inhil, keenam tersangka kita jemput.”Terang Kasad Reskrim.

6 orang komplotan perampok yang kini sudah diamankan di Tahanan Mapolres Inhil adalah  BG (42) warga Kecamatan Muara Luang Provinsi Sumatra Selatan, kemudian AA (30) warga Desa Tunas Kecamatan Indra Laya Propinsi Sumatra Selatan, dan AS (43) warga Desa Rantau Panjang Kecamatan Tanjung Raja Provinsi Sumsel

Selanjutnya SN (31) warga Desa Serdang Menang Kecamatan Sira Pulau Padang Kebupaten Ogan Komering Provinsi Sumsel, kemudian MI (34) warga Desa Lubuk Sakti Kecamatan Indra Jaya Sumatra Selatan dan terakhir JL (46) warga Arya Gang Pinan RT.02 RW.10 Ciputat Tangerang Selatan Jakarta.

Bersama tersangka juga berhasil diamankan sebagai barang bukti yakni, Uang tunai senilai Rp. 56 juta, 3 pucuk senpi rakitan, 2 buah senjata tajam, 6 buah Handphone, Amunisi aktif sebanyak 12 buah dan 1 buah selonsong peluru. Keenam pelaku akan dijerat sanksi pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (fsl)




TENGKU EDY: 5,6 M DANA PERBAIKAN JALAN TIDAK AKAN MENCUKUPI

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Kondisi sebagian besar ruas jalan dalam Kota Tembilahan yang memprihatinkan diperkirakan akan tetap dalam kondisi tersebut, sebab anggaran perbaikan yang disediakan hanya sekitar Rp 5, 6 miliar dari Rp 30 miliar yang diperkirakan. Hal ini disampaikan Kepala Dinas PU Inhil, Ir HT Edi Efrizal, Ahad (27/5).

Dimana pihaknya menilai bahwa untuk membuat semua ruas jalan dalam kota kembali baik, diperkirakan akan menelan biaya sekitar Rp 30
miliar. “Tahun 2012 ini kita menganggarkan Rp 5,6 miliar untuk perbaikan jalan dalam Kota Tembilahan dari Rp 30 miliar perkiraan kita untuk memperbaiki semuanya, apalagi banyak kondisinya yang sudah rusak parah, “ ungkap T Edi Efrizal.

Jelas Edi, anggaran proyek yang saat ini dalam proses pelelangan tersebut adalah untuk perbaikan jalan Gerilya, Veteran dan Pendidikan,
sedangkan sepanjang jalan Telaga Biru atau jalan Baharuddin Yusuf yang sebagian besarnya adalah jalan provinsi juga akan diperbaiki.
“Untuk jalan provinsi juga akan kita perbaiki tahun ini, yang jumlahnya sekitar Rp 3-4 miliar, “jelas Edi.

Untuk diketahui, saat ini ruas jalan menuju dan dalam Kota Tembilahan memang sangat memprihatinkan, kondisi tersebut semakin diperparah  oleh
tinginya frekuensi truk-truk bertonase besar masuk dan keluar kota, baik itu truk pembawa sembako maupun truk material bangunan.
Badan jalan yang mengalami kerusakan cukup parah adalah dari Rumbai Jaya hingga batas kota, dari batas kota sampai sepanjang jalan Telaga Biru dan Baharuddin
Yusuf, Jalan Gerilya, Jalan Pendidikan, Jalan Soebrantas dan Veteran.(fen)