Ini Alasan Mengapa Bayam tidak Boleh Dipanaskan

JAKARTA– Bayam adalah jenis sayuran yang kaya vitamin K, tapi juga vitamin A dan C. Kedua vitamin ini adalah antioksidan yang membantu menjaga tubuh dari radikal bebas.

Selain baik untuk imun tubuh, riset terakhir menunjukkan bahwa vitamin C sendiri bekerja lebih baik untuk melawan penuaan dibandingkan vitamin E.

Anak yang gemar makan sayur bayam sangat bagus karena kaya khasiat untuk kesehatan si anak.

Tapi, ada alasan sayur bayam tak boleh dipanaskan. Pemanasan berulang-ulang bisa mengoksidasi kandungan besi di dalam bayam, yang kemudian mengubah kandungan zat besi menjadi racun.

Selain itu, Anda harus memperhatikan proses penyimpanannya. Semakin lama disimpan di lemari es, semakin tinggi kadar nitritnya.

Bila bereaksi dengan zat besi pada sel darah merah, bisa menyebabkan hemogoblin kesulitan mengikat oksigen. Akibatnya, seluruh jaringan tubuh pada manusia pun kekurangan oksigen.

Jadi, pastikan keluarga Anda mengonsumsi bayam sesaat sudah diolah. Dan sayur bayam jangan dimakan setelah lebih dari 5 jam dihidangkan. (Metrotv/Micom)




41 ORANG WARGA INHIL TERDATA MENGIDAP HIV/AIDS

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Penderita penyakit HIV/AIDS di Kabupaten Indragiri Hilir (Kab. Inhil) semakin tahun semakin mengalami peningkatan. Sejak tahun 2010 hingga bulan Mei 2012, jumlah penderita telah tercatat sebanyak 41 orang. Penderita terbanyak terdata di Kecamatan Tembilahan.

Menurut penjelasan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada (PH) Tembilahan, Dr. Irianto, hampir 60 persen penyebaran penyakit mematikan ini terjadi melalui hubungan heteroseksual yakni sebanyak 26 kasus.

“Pertanggal 4 Mei yang lalu, secara keseluruhan sudah tercatat sebanyak 41 kasus. Jumlah penderita ini tentu saja sudah sangat mengkhawatirkan apalagi penyebaran virus tersebut saat ini sudah ada yang menimpa ibu rumah tangga,”Ujar Dr. Irianto memberikan komfirmasi kepada wartawan, Senin (7/5).

Ditambahkan dr. Irianto, Sp.PD yang juga merupakan ketua panitian program penanganan kasus virus HIV/AIDs ini, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendataan ke setiap kecamatan yang ada di Inhil, sedangkan mengenai naiknya jumlah kasus tersebut dengan ditemukannya beberapa  penderita baru adalah salah satu bukti kerja kelompok yang telah di bentuk akhir bulan January tersebut.

“Saat ini kita sedang melakukan penyuluhan keberbagai daerah, dan dengan ditemukannya beberapa kasus ini, kita yakin masih banyak yang harus kita data untuk dapat mengcover pengidap agar tidak menyebarkan virus tersebut ke lebih banyak warga lagi,” ujarnya.

Dari sumber data klinik VCT RSUD Puri Husada Tembilahan dari 41 kasus tersebut dimulai dari tahun 2010, yakni sebanyak 16 kasus, tahun 2011 menjadi 30 kasus, dan hingga Mei 2012 sudah bertambah menjadi 41 kasus. 10 kasus ditemukan diderita oleh pekerja wiraswasta, 9 orang PSK, 6 orang IRT dan 16 orang karyawan salon dan lain-lain dengan usia 25 sampai 29 tahun.

Dari 20 Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir, 11 Kecamatan tercatat sudah terjangkit virus mematikan ini. Beberapa Kecamatan diantaranya, Kecamatan Tembilahan tercatat sebanyak 25 kasus. Sedangkan sisanya terdapat di Kecamatan Enok, Gaung, Gaung Anak Serka, Kateman, Kempas, Keritang, Pelangiran Tanah Merah, Tembilahan Hulu dan Kecamatan Tempuling.(fsl)




PEMEKARAN INSEL, RENCANA IBU KOTA MULAI JADI REBUTAN

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Anggota DPRD Inhil dari Partai Golkar, Edy Herianto merasa keberatan dengan pernyataan yang dilontarkan Asisten I Setdakab Inhil, Said Ismail terkait Ibu Kota rencana Kabupaten pemekaran Inhil Selatan (Insel) di Kecamatan Kemuning. Menurut Politisi asal Daerah Pemilihan (Dapil) III ini, penentuan Ibu Kota Insel seharusnya ditetapkan berdasarkan kajian sesuai peraturan peundang-undangan.

“Seharusnya yang menjadi fokus kerja saat ini adalah bagaimana rencana pemekaran ini bisa secepatnya bisa terwujud. Untuk masalah dimana nantinya Ibu Kota ditetapkan, tentunya bisa dibicarakan belakangan.” Ujar Edy Herianto yang lebih akrab dipanggil Edy Sindrang ini ketika menemui detikriau.org di Tembilahan, Senin (7/5).

Dalam kesempatan ini juga, Edy Herianto menilai pernyataan yang disampaikan Asisten I bisa dikategorikan sebagai bentuk penggiringan opini publik.”yang kita takutkan dengan terlontarkannya pernyataan tersebut malah menyebabkan gesekan dilapisan masyarakat. Secara naluri, Kalaulah nantinya rencana pemekaran Insel ini bisa terwujud, setiap Kecamatan pasti menginginkan Kecamatannya yang ditetapkan sebagai Ibu Kota Kabupaten. Apalagi pernyataan seorang Asisten tentu diartikan masyarakat sebagai pernyataan Pemkab. Padahal untuk penetapan dimana Ibu Kota Kabupaten sama sekali belum pernah dibicarakan”. Ujarnya menambahkan sambil menjelaskan bahwa saat reses di Kecamatan Enok dan Kecamatan Tanah Merah beberapa waktu lalu, masyarakat di dua Kecamatan itu juga menginginkan Kecamatan mereka yang ditetapkan sebagai Ibu Kota Kabupaten.

Asisten I Setdakab Inhil, Said Ismail saat dikomfirmasi wartawan beberapa waktu lalu menyatakan kemungkinan untuk Ibu Kota rencana Kabupaten pemekaran Insel adalah di Kecamatan Kemuning. Menurut penilaiannya, secara infrastruktur Kecamatan Kemuning dinilai sudah lengkap dan hanya tinggal memerlukan sedikit polesan.

Dalampemberitaan media cetak terbitan Pekanbaru, Asisten I Setdaprov Riau, Abdul Latief justru mengusulkan Kota Baru sebagai Ibu Kota sementara.”Kita mengajukan Kota Baru sebagai Ibu Kota sementara karena selama 2 tahun pertama harus ada nama yang diajukan sebagai Ibu Kota sementara,” Jelas Asisten I Setdaprov Riau ketika dikomfirmasi wartawan diruang kerjanya, Jum’at (4/5) yang lalu.

Dalam pemberitaan itu bahkan  Abdul Latief menyatakan untuk menghindari terjadinya konflik mengenai tapal batas wilayah, ia meminta Kabupaten Insel untuk segera menetapkan batas- wilayahnya dengan Wilayah lain. Masih menurut Latief, ketentuan itu merupakan syarat mutlak terbentuknya Kabupaten baru seperti yang diatur undang-undang. (fsl)




SARLAN MINTA KADISDIKPROV RIAU TEGUR KONTRAKTOR

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Ketua Pelaksana Ujian Nasional (UN) Kabupaten Indragiri Hilir (Kab Inhil), Sarlan Cahyadi  meminta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau agar memberikan teguran keras kepada pihak kontraktor.  Karena menurutnya, walaupun pada umumnya  pelaksanaan UN tingkat SD Sederajat di Kabupaten Indragiri Hilir berjalan dengan lancar, namun masih ditemukan sejumlah kendala yang cukup berarti yakni masih adanya sekolah yang kekurangan Lembar Jawaban Komputer (LJK). 

Menurut penuturan Sarlan Cahyadi, pelaksanaan UN dihari pertama pada mata Pelajaran Bahasa Indonesia, ia mendapatkan laporan dari beberapa sekolah yang berada di Kecamatan tentang tidak lengkapnya berkas UN tersebut. Selain kekurangan LJK, Berkas UN yang dikirimkan itu juga tidak ada amplop berita acara dan absensi peserta UN.

“terkait persoalan ini, saya meminta kepada sekolah-sekolah yang menemukan kendala tehnis untuk membuatkan berita acara karena kesalahan itu bukan berasal dari Dinas Pendidikan Inhil melainkan dari pihak perusahaan percetakan.”Jelas Sarlan Cahyadi, Senin (7/5).

Untuk megatasi kendala ini, ditambahkan Sarlan, beberapa sekolah terpaksa harus mengambil kebijakan untuk memfoto copy kekurangan berkas tersebut termasuk untuk kekurangan lembar jawaban komputer.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Indragiri Hilir, Alimuddin RM yang meninjau pelaksanaan UN tingkat SD sederajat di beebrapa sekolah SD di kota Tembilahan menyatakan pada umumnya pelaksanaan UN berjalan dengan lancar. “Saya berharap siswa/siswi SD di Kab. Inhil dapat lulus dengan angka yang memuaskan agar nantinya dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” Pesan Alimuddin.

Pelaksanaan UN tingkat SD sederajat di Kabupaten Inhil diikuti oleh sebanyak 13.727 siswa SD sederajat. Pelaksanaan UN akan dilangsungkan selama tiga hari dan yang diujikan adalah tiga mata pelajaran yakni, Bahasa Indonesia, Mate-Matika dan IPA terhitung sejak tanggal 7/5 sampai dengan tanggal 9/5. Sedangkan untuk ujian susulan akan diadakan pada tanggal 14/5 hingga 16/5 mendatang. (zo)




KPK Didesak Segera Jerat Rusli Zainal

JAKARTA – Aksi unjuk rasa puluhan orang yang tergabung dalam massa Barisan Rakyat Anti-Korupsi Buah Batu Coprs (Barak-BBC), Senin (7/5) siang di depan gedung KPK Jalan H.R Rasuna Said, mendesak komisi pimpinan Abraham Samad itu segera menangkap Gubernur Riau Rusli Zainal. Massa Barak-BBC menuding Rusli terlibat dalam kasus korupsi anggaran PON XVIII Riau.
Koordinator aksi, Paul Cristian Pruss menyebutkan, Barak BBC mendukung kinerja KPK dan meminta lembaga pimpinan Abraham Samad itu mengusut tuntas berbagai tindak pidana korupsi, terutama kasus korupsi pembangunan venue PON Riau. “Rusli Zainal diduga tidak hanya terkait, tapi juga sudah menggalang dana dari pengusaha di Riau untuk penyelenggaraan PON yang belum jelas pertanggungjawabannya,” kata Paul.

Dia menjelaskan, penggalangan dana ke pihak swasta itu dilakukan berdasarkan surat undangan nomor 374/Ud/2010 tanggal 23 September 2010. Isinya, mengundang pihak swasta dalam silaturahmi dan ekspose peran swasta dalam persiapan penyelenggaraan PON XVIII Riau pada Kamis 27 September 2010 di Gedung Daerah. Undangan itu diteken oleh Wan Syamsir Yus (Sekda Provinsi Riau).

Selain itu berdasarkan surat undangan nomor: PB-PON 2010/Sekr/2010/10/486,   Panitia Besar PON XVIII tahun 2012 juga mengundang para wiraswasta se-Riau untuk menghadiri acara pertemuan teknis partisipasi dunia usaha dalam pembangunan venue PON. “Informasi yang kami terima, pertemuan itu meminta sumbangan yang besar untuk penyelenggaraan PON, kalau pengusaha tidak memberikan sumbangan, maka usahanya di Riau akan dipersulit,” jelas Paul.

Di sisi lain, lanjutnya, sejumlah legislator DPRD Riau mengatakan bahwa pengerjaan proyek PON terindikasi menyalahi aturan karena tidak sesuai dengan anggaran yang tertera dalam APBD Riau. Misalnya, nilai proyek stadion utama yang disepakati konsorsium PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya dipatok Rp 830 miliar. Namun dalam Perda 5/2008 dicantumkan biayanya Rp 900 miliar.

“Kemudian dalam pelaksanaan proyek sepanjang 2011, biaya membengkak jadi Rp 914 miliar,” kata Paul. Karenanya Paul meminta KPK segera menangkap dan menahan Gubernur Riau, Rusli Zainal.(fat/jpnn)




Kasus Suap Anggaran PON, Gubernur Riau Dibidik KPK

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan bakal menjerat Gubernur Riau, Rusli Zainal dalam kasus dugaan suap pembahasan Perda untuk dana Pekan Olahraga Nasional (PON) di Pekanbaru. Bahkan, sepertinya tak lama lagi status Rusli dari saksi naik jadi tersangka.

“Ibaratnya  tinggal menghitung hari saja. Posisinya sudah jelas dalam kasus ini,” kata sumber yang juga salah satu pejabat penting di KPK, pekan lalu.

Meski demikian sumber tersebut enggan merinci posisi Rusli Zainal dalam kasus itu. Yang pasti, katanya, KPK punya bukti untuk menjerat gubernur yang juga petinggi di Golkar itu.

Sumber lain di KPK mengungkapkan, bukan hal baru jika kasus penyuapan ke DPRD dalam rangka pembahasan Perda selalu menyeret kepala daerah. “Kasus Seluma (Bengkulu) dan Semarang itu Bupati dan wali kotanya kena (dijerat KPK) semua,” ucapnya.

Terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan bahwa penyidik masih fokus pada proses penyidikan terhadap empat tersangka. “Pemanggilan saksi-saksi dan pemeriksaan masih untuk melengkapi berkas empat tersangka,” kata Johan.

Namun mantan wartawan itu juga menegaskan, penyidikan tetap terus dikembangkan. Menurutnya, untuk menjerat seseorang sebagai tersangka diperlukan setidaknya dua alat bukti.

Lantas bagaimana soal posisi Rusli Zainal? “Nanti lihat saja di surat dakwaan kalau tersangkanya sudah dilimpahkan ke pengadilan,” kilahnya.

Seperti diketahui, awal April lalu KPK menangkap sejumlah anggota DPRD Riau karena diduga menerima suap terkait pembahasan dana untuk penyelenggaraan PON di Pekanbaru. Dalam kasus itu KPK telah menetapkan empat tersangka. Dua tersangka di antaranya adalah anggota DPRD Riau, yaitu M Faisal Aswan dan Muh Dunir. Sedangkan dua tersangka lainnya adalah Rahmat Saputra (karyawan PT Pembangunan Perumahan) dan Dharma Putra (pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga Riau).

Dalam kasus ini, KPK juga sudah memasukkan Rusli Zainal ke dalam daftar cegah di Imigrasi. Selama enam bulan ke depan sejak pertengahan April lalu, Rusli Zainal dilarang bepergian ke luar negeri.(jpnn)