Ingin Jantung Sehat? Hindari Pengharum Ruangan

 Jakarta, Mungkin Anda telah menerapkan gaya hidup sehat seperti berolahraga secara teratur, tidak merokok dan makan makanan yang sehat untuk menjaga kesehatan jantung. Tetapi ada hal kecil di sekitar Anda yang dapat menyebabkan kerusakan jantung, yaitu pengharum ruangan.

Menurut sebuah studi baru di Environmental Health Perspectives, menyemprotkan pengharum ruangan atau menghabiskan waktu beberapa jam di sekitar pembakaran lilin beraroma setiap hari dapat menyebabkan kerusakan pada jantung.

Temuan itu didasarkan pada studi yang telah lama dilakukan di Swiss terkait dengan polusi udara dengan paru-paru dan penyakit jantung yang melibatkan orang dewasa di atas usia 50 tahun.

Sebanyak 581 orang dewasa yang terlibat dalam studi tersebut diminta mengisi kuesioner berdasarkan penggunaan produk pembersih, penyegar udara, dan produk pewangi rumah tangga lainnya.

Kemudian peserta penelitian menjalani pemeriksaan dengan electrocardiograms selama 24 jam sehingga para peneliti dapat memantau denyut jantung sebagai penanda kesehatan kardiovaskular.

“Orang yang menggunakan semprotan penyegar udara dalam jangka waktu yang panjang adalah yang paling mungkin menunjukkan berkurangnya tingkat variabilitas jantung yang seringkali merupakan tanda adanya masalah jantung dan kerusakan jantung,” kata Amar J. Mehta, ScD, MPH, seorang peneliti di Harvard School of Public Health seperti dilansir dari rodale, Selasa (8/5/2012).

Mehta tidak yakin komponen apa yang terkandung dalam penyegar udara yang dapat menyebabkan perubahan denyut jantung. Mungkin alasannya adalah bahan pewangi ruangan dapat bereaksi dengan ozon, polutan udara umum dalam ruangan, dan membentuk senyawa lain yang dapat membahayakan jantung.

Misalnya, bahan penyegar udara seperti terpene yang memberikan bau pinus atau jeruk telah ditemukan dapat bereaksi dengan aldehida ozon dan membentuk polutan beracun terkait dengan penyakit jantung dan diabetes.

Untuk menghilangkan bau yang tidak sedap dalam ruangan, Anda dapat melakukan alternatif lain yang sederhana tapi lebih sehat diantaranya yaitu:

1. Merebus kulit jeruk
Daripada menyemprotkan pewangi sintetis beraroma jeruk, lebih baik rebuslah kulit lemon, kulit jeruk, atau kulit dari buah lainnya yang Anda suka selama 30 menit untuk menyegarkan ruangan.

Tambahkan beberapa rempah-rempah jika Anda suka seperti cengkeh, kayu manis, dan kapulaga.

2. Arang
Arang karbon aktif sangat bagus mengusir bau yang menusuk hidung seperti bau dari tong sampah, kotak kotoran kucing, dan asap rokok.

Anda dapat menggunakn filter karbon kecil yang dirancang untuk ditempatkan di sekitar tong sampah, lemari es, atau tempat lain yang berbau menyengat.

3. Ampas kopi
Ampas kopi secara ajaib dapat menyerap bau. Masukan ampas kopi yang kering dalam kaus kaki tua yang bersih dan gantungkan di lemari Anda untuk mengusir bau.(detikcom)




POLRES INHIL GAGALKAN PENGIRIMAN 11 KG SABU-SABU

Diduga Melibatkan Jaringan Narkoba Internasional

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) –Jajaran Polres Indragiri Hilir melalui Mapolsek Kemuning pada Selasa (8/5) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, di TKP Jalan Lintas Timur Dusun Durian Takar, Desa Selensen, Kecamatan Kemuning berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu tersimpan dalam 2 tas hitam seberat sekitar 11 Kg senilai lebih kurang Rp 7,7 Milyar.

Kapolres Kabupaten Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si melalui Paur Humas Ipda Agus Sihombing, Selasa (8/5) menjelaskan kronologi penangkapan terhadap tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada 1 unit mobil yang membawa narkoba jenis sabu-sabu

Selanjutnya informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan menggelar razia rutin di TKP oleh Mapolsek Kemuning. Dalam waktu tidak berapa lama melintas sebuah mobil Kijang Inova warna hitam yang mencurigakan dengan no Polisi B 1652 KA yang di kemudikan oleh pelaku Dedi Gunarta (46) dari Pekanbaru dengan tujuan Jakarta.

“Begitu mendapat ciri-ciri mobil tersebut, Anggota Polsek Kemuning langsung melakukan koordinasi dengan melaksanakan razia. Setelah dilakukan pengintaian ternyata petugas mendapatkan ciri-ciri mobil yang mencurigakan, lalu anggota langsung melakukan penggeledahan” kata Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si melalui Ipda Agus Sihombing

Setelah penggeledahan, ternyata petugas gabungan dari Unit Intel dan Reskrim menemukan barang yang mencurigakan berupa 2 buah tas hitam, yang tersimpan di dalam kap mesin. Setelah diperiksa, ternyata tas tersebut berisi narkoba jenis sabu-sabu.

“Dari hasil penggeledahan Anggota gabungan Polsek Kemuning menemukan narkoba diduga jenis sabu-sabu dalam 2 tas warna hitam yang dibungkus dalam 3 bungkusan besar dalam plastik warna putih, kemudian 17 bungkus sedang juga dalam plastik warna hitam” tambah Paur Humas

Selain barang bukti diatas, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang nominal sebanyak Rp. 5.300.000,- serta 3 unit HP milik tersangka, dan 1 unit mobil Kijang Inova warna hitam yang dikendarai oleh tersangka

Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh petugas, rencananya barang haram tersebut akan dikirim kepada seseorang yang ada di Jakarta. Sesuai pengakuan tersangka barang bukti narkoba yang dibawa dari seseorang berinisial A dari Dumai. Sedangkan untuk pemiliknya menurut keterangan tersangka berasal dari jaringan yang ada di Malaysia, rencananya barang tersebut akan diedarkan di Jakarta.

“Yang jelas kita masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa pemiliknya dan dari mana barang tersebut didapatkan, keterangan sementara sabu-sabu yang beratnya mencapai sekitar 11 Kg, dibawa dari Dumai hendak dikirim ke pemiliknya dari Malaysia yang tinggal di Jakarta” tambahnya.

Hingga berita ini ditulis Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si bersama Kasat Narkoba AKP Ola Lupa masih berada di TKP Polsek Kemuning, untuk melakukan identifikasi dilapangan terkait keberhasilan penggagalan pengedaran narkoba yang diduga merupakan jaringan internasional ini.(ED)




Kondisi Persih Diujung Tanduk

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Persih, klub sepak bola yang selama ini menjadi kebanggaan warga Kabupaten Indragiri Hilir belakangan ini mulai ditinggalkan oleh para pendukungnya. Minim prestasi dan pengelolaan yang tidak propesional, ditambah dengan orang yang duduk dimanajemen Persih bukan orang yang paham akan sepak bola, dituding menjadi penyebab utama apa yang menimpa Persih belakangan ini.

Dalam setiap laga home Persih, penonton terlihat sudah tidak antusias. Dahulu, untuk menyaksikan tim kesayangan mereka, penggemar Persih dari daerah rela mencarter speed boat hanya untuk menyaksikan tim kesayangan mereka bertanding.

“Belakangan ini kita dapat saksikan sendiri, Persih Tembilahan seperti ditinggalkan oleh pendukung kesayangan mereka. Lihat saja dalam laga home Persih, penonton yang langsung menyaksikan terus berkurang,” kata Rudi S, salah seorang penggemar Persih Tembilahan saat berbincang-bincang, Selasa, (8/5).

Dari kacamata dirinya, ada banyak faktor yang menyebabkan kondisi Persih tidak bersinar. Salah satunya adalah orang-orang yang duduk di manajemen Persih bukan orang yang profesional. Ia menduga ada begitu banyak kepentingan yang bermain di dalam tubuh Persih, sehingga mengalahkan kepentingan utama untuk membesarkan Persih agar mampu berprestasi kearah yang lebih baik.

“Selama kepentingan yang saya sebutkan tadi lebih menonjol di atas kepentingan dunia sepak bola jangan harap Pesih bisa besar dan berkiprah lebih jauh di pentas Nasional. Untuk itu, meskinya dari sekarang sudah harus dibenahi dan didudukkan orang yang tepat,” ujarnya.

Sistem rekrutmen pemain juga diduga menjadi faktor lainnya yang menyebabkan Persih tidak berkembang. Ada indikasi rekrutmen pemain hanya berdasarkan kepentingan pengurus, meksi kebutuhan tim akan pemain yang direkrut tidak begitu besar. meskinya pemain yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan tim hingga terkesan tidak mubazir.

Ditambahkannya, kalau memang seperti itu, alangkah lebih baiknya kalau memang Persih membina dan mengandalkan pemain lokal. Apalagi dikatakannya, bakat dan skill yang dimiliki oleh pemain lokal tidak lebih buruk dari pemain yang direkrut oleh pihak manajemen selama ini.

“Rasanya tidak terlalu berlebihan kalau memang pihak manajemen Persih mulai mengutamakan pemain lokal yang ada. Sebab dari faktor skill, mereka sebenarnya tidak kalah, hanya saja memang kesempatan mereka untuk berkiprah saja yang kurang,” ujarnya.

Lebih dari itu menurut Rudi, ia melihat nasib Persih kedepan akan semakin tidak menentu. Sebab keberadaan Persih selama ini tidak terlepas dari sosok Bupati Inhil Indra M Adnan. Bupati yang hobi bola ini telah meletakkan landasan dalam membesarkan dunia sepak bola Inhil hingga dikancah Nasional.

“Masa Jabatan Indra menjadi Bupati hanya tinggal setahun lebih, yang bersangkutan sudah pasti tidak akan menjadi Bupati karena sudah dua periode menjabat. Kalau memang penerusnya nanti bukan orang yang hobi bola, alamat Persih akan hilang dari peredararan sepak bola Nasional,” keluhnya. (SF)




Wakil Ketua DPRD Riau Tersangka Korupsi PON

PEKANBARU– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin dan mantan Kadispora Riau Lukman Abbas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII 2012.

Kedua tersangka dituding sebagai pemberi dan penerima dana suap pelolosan revisi Perda No 6/2010 tentang Proyek Tahun Jamak Venue PON Lapangan Tembak dan Perda No.5/2008 tentang Stadion Utama PON Riau.

“Ada dua tersangka yang ditetapkan, yaitu anggota DPRD Riau Taufan Andoso Yakin dan mantan Kadispora Riau Lukman Abbas. Keduanya diduga kuat ikut sebagai penerima dan pemberi,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada mediaindonesia.com, Selasa (8/5).

Ia menjelaskan, tersangka Lukman yang diduga KPK ikut serta sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1, huruf a dan b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Pasal 55 KUHP UU Pidana. Sedangkan tersangka Taufan yang diduga ikut sebagai penerima suap, dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan b, Pasal 5 ayat 2, UU Tipikor dan Pasal 55 KUHP UU Pidana.

Saat ini, lanjut Johan, penyidik KPK sedang memeriksa keduanya sebagai saksi untuk pengembangan proses penyidikan. Lukman yang kini menjabat Staf Ahli Gubernur Riau diperiksa sebagai saksi mantan Kadispora Riau dan Diki dari pihak konsorsium tiga perusahaan BUMN proyek PON Riau, yaitu PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Wijaya Karya (Wika), dan PT Adhi Karya (Adhi).

Hingga kini KPK berati sudah menetapkan enam tersangka. Empat orang lainnya yang lebih duu dijadikan tersangka karena tertangkap dengan barang bukti uamg suap Rp900 juta dan kini ditahan di Jakarta adalah anggota DPRD Riau dari Partai Golkar M Faisal Azwan, anggota DPRD Riau dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) M Dunir, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dispora Riau Eka Dharma Putra, dan pegawai PT PP Rahmat Syahputra.(Micom)




Penandatanganan MOU Pelabuhan laut Indragiri

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) — Senin,07 Mei 2012 Bupati Inhil H. Indra Muchlis Adnan melakukan penandatangan Nota Kesepahaman tentang kerjasama pengoperasian Pelabuhan Laut Indragiri ( Port Of Indragiri ) dengan PT. Pelabuhan Indonesia I ( Persero) di Hotel Arya Duta Jakarta.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dimaksudkan untuk menjadi pedoman dalam melaksanakan pengoperasian pelabuhan umum laut Indargiri yang akan digunakan sebagai pelabuhan kargo untuk kepentingan umum di Kab. Inhil.

Bupati Inhil dalam sambutannya menyambut baik dengan telah dilakukannya penandatangan MoU ini dan berharap dapat segera dioperasikan setelah segala syarat operasional telah selesai. Sementara itu Direksi Pelabuhan Indonesia I, Alfred Natsir mengatakan Pelabuhan dapat dioperasikan setelah beberapa hal telah diselesaikan, diantaranya Izin Operaional, manajemen pengoperasional serta beberapa hal tentang teknis pengoperasionalan lainnya.

Acara penandatanganan MoU ini juga tampak dihadiri oleh Ketua DPRD Kab.Inhil H. M. Raus Walid, Asisten II Setda Kab. Inhil, H. Syafrinal Hedy, Kadishubkominfo Kab.Inhil, H. Pahrolrozy dan beberapa pejabat dari Provinsi Riau serta Direksi Pelindo beserta jajarannya.(Wai/Humas Pemkab Inhil)




Tahun Ini, Pengerjaan Proyek Jalan Soebrantas dan Geriliya Dilanjutkan

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Proyek peningkatan jalan dalam kota yang belum diselesaikan pada tahun anggran 2011 kemarin, seperti Jalan Soebrantas dan Jalan Geriliya Tembilahan, akan di lanjutkan pembangunannya pada tahun anggaran 2012 ini.

Saat ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masih melakukan proses perlelangan tahap pertama sebanyak 113 paket pekerjaan, melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Termasuk diantaranya, dua paket jalan dalam kota tersebut.

“Untuk beberapa proyek sisa pekerjaan tahun kemarin (2011, red) tahun ini pembangunannya akan kita lanjutkan. Saat ini kita masih menunggu siapa rekanan yang menjadi pemenangnya, sebab masih dalam proses lelang di LPSE,” ujar Kepala Dinas PU Inhil, H Tengku Edy Efrizal, menjawab detikriau.org, Senin (07/5) kemarin.

Ketika ditanya, berapa jumlah proyek lanjutan pada tahun 2011 silam, Tengku Edy, mengaku tidak hapal secara pasti.”Tidak hapal semuanya, namun seingat saya, jalan Soebrantas dan Geriliya termasuk diantaranya,” tutut Tengku Edy.

Maka dari itu, pihaknya menghimbau agar dalam proses lelang semua rekanan melakukan pendaftaran sesuai dengan mekasnisme yang berlaku, serta mengikuti aturan-aturan main yang telah ditetapkan. Salah satu contoh, melakukan penawaran secara realistis. Dan penawaran tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki.

“Kita tidak mau rekanan hanya sekedar mengejar kuantitas perkerjaan tapi juga harus diperhatikan kelayakan teknis,” tegasnya.

Sepanjang proses ini tetap berlanjut, Dinas PU sendiri akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap berbagai kegiatan rekanan, terutama paket kegiatan yang berasal dari Dinas PU. Dia, tidak ingin kesalahan-kesalahan sebelumnya dapat terulang kembali. Selama ini diakui Tengku Edy, keterbatasan waktu selalu menjadi alasan pihak kontraktor untuk kejar target.

“Tahap awal sudah kita lelang,  pekan pertama April 2012 kemarin, tidak ada lagi alasan untuk tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu,” Ujar mantan Kepala BLH Inhil ini.

Sebelumnya Kepala Dinas PU Inhil, Tengku Edy, juga menyatakan akan memberi sangsi tegas berupa blak list bagi rekanan yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan dengan baik. Sangsi dikataknya, juga diberikan kepada individu penanggung jawab suatu perusahaan.

Dalam memberlakukan sanksi tersebut  Dinas PU masih mempelajari secara cermat dan melakukan pendalaman agar dalam pemberian sanksi nanti tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sebab wacana ini sudah disampaikanya dengan pihak dewan saat menggelar hearing beberapa waktu lalu.(fen)