Istri dan Mertua Tahu Terdakwa Tilap Rp 700 Juta

Sidang Penggelapan Gaji Guru Inhil,

Seorang pegawai PT Pos dan Giro Pulau Kijang disidang di PN Pekanbaru terkait penggelapan gaji guru Rp 700 juta. Terungkap bahwa istri dan mertuanya tahu semua tindakannya.

PEKANBARU-Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Jum’at (11/5/12) siang kembali menggelar sidang kasus korupsi penggelapan gaji guru guru di dua kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), dengan terdakwa Iwan Kurniawan (31) Kepala Kantor PT Pos dan Giro cabang Pulau Kijang, Inhil.

Sidang yang mengagendakan pemeriksaan terdakwa itu, terdakwa mengakui bahwa tindakannya itu diketahui oleh istri dan mertuanya.

Dihadapan Majelis hakim yang diketuai I Ketut Suarta, Terdakwa menuturkan awal mula dirinya nekad melarikan gaji guru SD, SMP, SMA dan pensiunan se Kecamatan Sungai Batang dan Kecamatan Rateh, Kabupaten Inhil.

Terdakwa menggelapkan uang karena terbelit hutang. Dimana tiap awal bulan terdakwa yang berkantor di Pulau Kijang, selalu mengambil gaji para guru dan pensiunan di Bank Batara, Tembilahan, Inhil.

Ditemani sepupunya, Adi Suryadi tanggal 5 Desember 2011, terdakwa berangkat menuju Bank Batara untuk mengambil gaji para guru. Saat menuju kantor bank, terdakwa sempat mencurahkan isi hatinya, bahwa dirinya sedang kesulitan ekonomi akibat terbelit hutang,” ungkap terdakwa.

Selanjutnya, terdakwa juga menyampaikan maksudnya untuk melarikan gaji para guru pada bulan Desember 2011 ini sebesar Rp 700 juta. Namun hal itu dicegah oleh sepupunya, Adi. Karena sudah kepepet terbelit hutang. Terdakwa tetap nekad untuk tetap membawa kabur uang tersebut.

Setelah uang gaji guru untuk bulan Desember diambil. Terdakwa kemudian membawa uang tersebut ke rumah mertuanya, Achmad Katehe (DPO). Dan kepada mertua dan istrinya Elma, terdakwa memberitahukan akan megelapkan uang sebanyak Rp 700 juta ini.

Selanjutnya, terdakwa kemudian menitipkan uang sebanyak Rp 485 juta kepada mertuannya Achmad Katehe, yang saat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) jaksa. Sedangkan sisanya Rp 215 juta dibawa terdakwa kabur ke kampung halamannya di Jawa Barat,” tuturnya.

Usai menuturkan pengakuannya, majelis hakim kemudian menutup persidangan dan dilanjutkan pada sidang berikutnya pekan depan, dengan agenda pembacaan tuntutan terdakwa.

Dalam dakwaan JPU Muspidawan SH sebelumnya, Terdakwa diajukan kepersidangan, karena telah melakukan tindak pidana korupsi PT Pos dan Giro dengan cara menggelapkan negara untuk gaji guru SD, SMP, SMA dan pensiunan se Kecamatan Sungai Batang dan Kecamatan Rateh sebesar Rp 700 juta, untuk gaji bulan Desember 2011. Selain itu, selama bertugas sebagai Kepala Cabang (Kacab) terdakwa juga menggelapkan dan kas saldo PT Pos dan Giro, Pulau Kijang sebanyak Rp 80 juta dan Rp 86 juta lebih.

Atas perbuatannya, terdakwa didakwa dengan Pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 Undang Undang No 31 tahun 1999.(riauterkini.com)




Sukseskan Target 10 Juta Ton Beras, PPL Diminta Tingkatkan Kinerja

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) –  Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) diminta agar dapat meningkatkan kinerja sebagaimana yang dimaksud dengan Pengawasan Pembinaan Pengawalan dan Pendampingan (P4) kepada para petani.

Hal ini ditegaskan Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BP2KP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Raja Indra Jaya, Jumat (11/5). Menurutnya, dengan mendapatkanya bantuan sebanyak 18 unit sepeda motor dari Kementrian Pertanian RI baru-baru ini, PPL diharuskan dapat lebih memaksimalkan dan meningkatkan kinerjanya.

“Melalui bantuan itu, kita seharunya paham. Sebab, salah satu tujuan bantuan seperti alat trasnpotasi tentu untuk mempermudah  dalam menjalankan tugas yang diberikan pemerintah. Mulai saat ini kita menghimbau mereka agar lebih meningktakan kinerja,” harapnya.

Peningkatan kinerja dan pemberian bantuan oleh Pemerintah, lanjut Indra, dalam rangka mengejar target 10 juta ton beras, seperti yang sudah dicanangkan oleh Presiden RI melalui Kementrian Pertanian beberapa waktu lalu. Sehingga para PPL diprioritaskan agar mendapat bantuan. “2014 mendatang apa yang sudah dicanangkan Presiden diharapkan sudah dapat tercapai,” cetusnya.

Kebijakan dan trobosan tersebut, dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, mengingat sekitar 90 persen kendaraan oprasional PPL dalam keadaan rusak berat. Meski demikian, dikatakanya lagi, dukungan Pemerintah Pusat terhadap kekurangan kendaraan operasional bagi PPL terus diharapkan.

Sebelumnya, bantuan 18 unit bantuan sepeda motor untuk PPL tersebut diserahkan langsung oleh Anggota Komisi IV DPR-RI  Hj Nurlia. Dalam sambutannya, Nurlia mengatakan bantuan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah unhtuk mensukseskan program Pemerintah yang ditujukan untuk mensejahterakan masyarakat di seluruh penjuru tanah air. (fen)




Nurmansyah: Hindari Membangun di Pinggir Sungai

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Camat Tanah Merah, Nurmansyah, menghimbau kepada warga agar tidak lagi membangun rumah dipinggir sungai, terutama kawasan yang rawan longsor. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya korban, baik materi maupun jiwa.

Camat merasa perlu mengingatkan warga sebagai langkah pencegahan terjadinya korban materi dan jiwa jika terjadi bencana logsor yang disebabkan abrasi. Sebab, daerah tersebut merupakan salah satu daerah rawan bahaya longsor dan pernah beberapa kali terjadi.

“Tentu kita tidak bosan-bosan untuk menghimbau kepada seluruh warga agar jangan membangun rumah dipinggir bantaran sungai khususnya tempat yang rawan terjadi longsor. Langkah ini kita ambil untuk antisipasi terjadinya korban, apalagi daerah ini sudah beberapa kali dihantam longsor,” himbaunya, kemarin.

Seperti musibah longsor yang terjadi di Kelurahan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah, beberapa hari lalu termasuk yang sebelumnya, tentu masih menyisakan trauma yang mendalam bagi para korban, meski tidak sempat menelan korban jiwa, namun kerugian materi bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Untuk itu, sekali lagi Nurmansyah menegaskan agar warga yang ingin membangun tempat tinggal dan usaha sebaiknya tidak di sekitar lokasi yang berbahaya. Dengan menghindari melakukan pembangunan di bantaran sungai, berarti berusaha menjauhi musibah.

“Dulu warga memang mengandalkan transportasi air. Sekarang, lalulintas darat sudah bisa diakses dengan lancar. Bahkan aksesnya sudah sampai kemana-mana,” tuturnya. (fen)




Golkar Riau Sayangkan Sikap Yopi Dukung Mambang Mit

PEKANBARU — Wakil Ketua DPD Golkar Riau yang membidangi Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK), Endang Sukarelawan menyayangkan pernyataan ketua DPD II Golkar Inhu yang menyatakan sepenuhnya mendukung ketua DPD Partai Demokrat Riau  HR Mambang Mit sebagai Cagubri pada Pilgubri tahun 2013 mendatang,” Kita sayangkan sikap Yopi yang mendukung kader partai lain sebagai Cagubri,” katanya kepada wartawan, Rabu (9/5).

Meskipun secara pribadi Yopi menyatakan dukungannya kepada MM, namun menurut Endang perbuatan tersebut tidak pantas diucapkan oleh Yopi yang juga menjabat ketua DPD Golkar Inhu,” Kalau yang didukungnya itu Pak Herman, Pak Anas atau Indra, saya rasa tidak masalah karena mereka semua kader Golkar, tapi  yang didukung adalah ketua Demokrat Riau,” jelasnya.

Untuk itu, Golkar menegaskan kepada kader Golkar yang menjadi kepala daerah untuk hati-hati berbicara soal dukung mendukung Cagubri apalagi yang didukung tersebut Cagubri yang bukan kader,” Kita maklumi juga sikap Yopi itu , mungkin saat itu dia terbawa emosi, sehingga kata-kata yang tidak semestinya diucapkan keluar begitu saja,” ujarnya.

Ditanya apakah Golkar Riau telah mengambil sikap terhadap pernyataan Yopi tersebut, dijelaskan Endang,  dalam rapat pengurus Golkar Riau beberapa waktu lalu memang sempat menjadi pembiucaraan pengurus Golkar Riau, namun hanya sebatas pembicaraan belum ada keputusan dari partai untuk menegur secara lisan kepada Yopi,” Sejak pernyataan Yopi  dimuat di media, saya banyak menerima telepon dari kader Golkar meminta penjelasan juga sikap DPD Golkar Riau, namun hingga saat ini Golkar belum mengambil sikap,” terangnya. (ksc/dro)




Pemborosan Anggaran Terjadi di Mana-mana, FITRA Heran DPR Gampang Naikkan Anggaran Perjalanan Dinas

JAKARTA – Pemborosan anggaran negara terjadi dimana-mana. Khusus untuk anggaran biaya perjalanan dinas PNS di setiap kementerian dan lembaga negara sesuai APBN Perubahan tahun 2012 mencapai Rp 23,9 triliun. Sedangkan khusus anggaran perjalanan dinas anggota DPR untuk tahun ini mencapai Rp 140 miliar.

”Alokasi anggaran sebesar itu sungguh keterlaluan. Sebaiknya dipangkas saja anggaran itu dan dialihkan ke hal-hal yang lebih berguna bagi rakyat,” ujar Koordinator Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi kepada INDOPOS, di gedung DPR.

Uchok merinci, mulai 2009 diketahui anggaran perjalanan dinas sesuai APBN 2009  sebesar Rp 2,9 triliun. Namun dalam APBN Perubahan di tahun yang sama jumlahnya melonjak menjadi Rp 12,7 triliun. ”Bayangkan,  lonjakannya dari Rp 2,9 triliun menjadi Rp 12,7 triliun, dan ironisnya walau sudah naik sebesar itu, namun dalam realisasinya naik lagi menjadi Rp 15,2 triliun,” ujar Uchok.

Lantas dalam APBN 2010, alokasi anggarannya untuk perjalanan dinas PNS sebesar Rp16,2 triliun. ”Tapi pada APBN Perubahan 2010 bengkak lagi menjadi Rp 19,5 triliun. Lantas di tahun 2011 dalam APBN 2011 alokasi anggaran ditetapkan Rp 20,9 triliun, namun lagi-lagi dalam APBN  Perubahan dinaikkan menjadi Rp 24,5 triliun,” paparnya lantas geleng-geleng kepala.

Dia pun menyayangkan DPR yang hampir selalu menyetujui kenaikan alokasi anggaran di setiap APBN perubahan sejak 2009 lalu. ”Kan ini yang menjadi pertanyaan, mengapa mereka selalu saja menyetujui kenaikan alokasi anggaran itu dalam APBN perubahan dan bukan malah memotongnya,” lontar Uchok.

Dia menduga, DPR selalu menyetujuinya karena perjalanan dinas anggota DPR juga alokasinya besar sekali. ”Faktanya untuk tahun ini saja alokasi anggaran perjalanan dinas anggota DPR Rp 140 miliar per tahun atau Rp 250 juta untuk setiap anggota dewannya,” beber Uchok.

Dia juga mengatakan, berbagai penyimpangan alokasi anggaran perjalan dinas pegawai negeri di setiap kementerian yang ditemukan dalam audit BPK tidak pernah ditindaklanjuti serius, baik oleh aparat kepolisian, kejaksaan maupun KPK. ”Padahal, sebagai contoh untuk tahun 2009 saja ada penyimpangan Rp 73,5 miliar untuk alokasi anggaran perjalanan dinas PNS  di 35 kemeterian dan lembaga. Lantas di tahun 2010 ditemukan penyimpangaan Rp 89,5 miliar dalam alokasi anggaran perjalan dinas PNS di 44 kementerian dan lembaga,” pungkasnya murung.(JPNN)




Hati-hati Jadi Korban Pungli

JAKARTA – Hampir seluruh calon jamaah haji (CJH) adalah orang mampu atau berduit. Tapi bukan berarti mereka boleh dijadikan korban pungutan liar (pungli). Seluruh CJH dihimbau tidak menyetor uang yang tidak jelas aturan dan penggunannya kepada siapapun.
Imbauan supaya CJH berhati-hati dan menghindar dari praktek pungli ini diantaranya disampaikan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI). Ketua Umum IPHI Kurdi Mustofa mengatakan, CJH tidak boleh diam saja ketika menjadi korban pungli. “Sampai sekarang memang belum ada laporan. Tapi potensi pungli tetap ada,” katanya kemarin.

Titik pungli yang paling berpotensi bernilai besar adalah mengakali daftar waiting list. Menjelang keberangkan haji seperti saat ini, Kurdi tidak menutup kemungkinan banyak oknum-oknum swasta atau pemerintah yang menjadi makelar kursi haji.

Dengan ongkos tertentu, mereka bisa mempercepat pemberangkatan CJH tertentu. Kementerian Agama (Kemenag) dengan tegas sudah menetapkan jika antrean haji tidak bisa diotak-atik. Menurut Kurdi, praktek percaloan kursi ini bisa dengan mudah dilakukan dengan cara memanfaatkan kursi kuota tambahan yang diberikan oleh kerajaan Arab Saudi.

Potensi pungli lain yang bisa merugikan CJH adalah tarikan biaya Zakat, Infak, dan Shodaqoh (ZIS). “Setelah mendaftar, jamaah tidak tahu peruntukan uang itu,” tutur Kurdi. Apakah disalurkan untuk fakir miskin, biaya pendidikan, atau bahkan ditilap petugas, CJH tidak mengetahui. Kurdi meminta ada transparansi penggunaan atau pengucuran uang ZIS tersebut.

Selanjutnya, CJH juga harus mewaspadai masa-masa pengurusan paspor. Kurdi menegaskan, pemerintah sudah tegas mengatakan jika pengurusan passport tidak dipungut biaya sepeserpun. “Jadi jika masih ada biaya lagi yang ditanggung jamaah saat mengurus paspor, jelas pungli,” kata dia. Bagi CJH yang sudah punya passport, uang jatah pengurusan paspor otomatis hangus. Dalam kata lain, biaya pengurusan paspor ini tidak bisa diuangkan.

Titik berikutnya yang rawan dijadikan objek pungli adalah, biaya transportasi dari daerah menuju embarkasi. Kurdi mencontohkan untuk embarkasi Surabaya, biaya perjalanan CJH dari Kabupaten Banyuwangi menuju Surabaya sudah ditanggung pemerintah. Tapi masih saja sering muncul laporan CJH ditarik biaya tambahan, dengan alasan untuk transport tadi.

Selain dari catatan IPHI itu, masih banyak pos-pos persiapan haji yang berpotensi menjadi ladang pungli. Diantaranya adalah biaya suntik vaksi meningitis dan influenza. Beberapa waktu lalu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menetapkan jika dua vaksi itu diberikan secara cuma-cuma kepada CJH.

Potensi pungli berikutnya juga pada pos percetakan buku bimbingan haji dan ongkos manasik haji. Sekretaris Direktorat Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Sekditjen PHU) Kemenag Cepi Supriatna mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan praktek penarikan pungli. Dia menjelaskan, biaya percetakan atau pengadaan buku manasik atau bimbingan haji tidak dibebankan kepada CJH.

Sementara itu, bimbingan atau manasik haji yang dilakukan Kemenag sebanyak 15 kali juga digratiskan. Cepi menjabarkan, 15 kali manasik itu terdiri dari 11 kali di KUA dan 4 kali di kantor Kemenag kota atau kabupaten. “Semua manasik yang dilakukan Kemenag ini gratis,” kata dia.

Jika memang ada laporan CJH dikenakan biaya manasik haji, Cepi meminta untuk dicek ulang. Bisa jadi yang menyelenggarakan manasik itu adalah KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji). Pelaksanaan manasik atau bimbingan haji yang dijalankan KBIH ini diluar wewenang pemerintah.(JPNN)