NELAYAN DIMINTA TIDAK GUNAKAN BAHAN KIMIA BERACUN

DKP Tangkap 2 Orang Nelayan Desa Tanjung Baru

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Indragiri Hilir menangkap basah 2 orang nelayan yang melakukan penangkapan ikan mempergunakan bahan kimia beracun. Disamping ikan tangkapan akan berbahaya untuk dikonsumsi, penggunaan bahan beracun ini dinilai akan merusak habitat ikan.

“Saat itu kita sedang melakukan patroli dengan Satpol Air. Didesa Tanjung Baru Kecamatan Tanah Merah kita berhasil menemukan 2 orang nelayan yang melakukan penangkapan ikan mempergunakan bahan berbahaya,”Ujar Kadis KP Inhil, Saripek, Kamis (17/5)

Terhadap 2 orang nelayan tersebut, menurut Saripek memang tidak dilakukan penahanan tetapi hanya diberikan peringatan keras serta diharuskan untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatan mereka.”dalam surat pernyataan itu, kalau mereka didapati masih kembali mengulangi, mereka bersedia untuk dituntut sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku. Seluruh barang bukti serta sarana penangkapan yang mereka bawa kita musnahkan.”Dijelaskan Saripek.

Pengawasan terhadap nelayan yang mempergunakan bahan kimia berbahaya ini menurut Saripek akan terus dilakukan sampai adanya keinsyapan dan efek jera.”Sebenarnya cara-cara penangkapan dengan mempergunakan bahan kimia ini sangat merugikan. Bukan saja hasil tangkapan tidak sehat untuk dikonsumsi, bahaya yang jauh lebih besar akan menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan. Efek penggunaan bahan kimia akan menyebabkan ikan, baik besar maupun kecil akan teracuni, mati dan tidak mustahil lambat laun akan musnah.”Jelas Saripek sambil meminta agar  nelayan memahami hal ini karena perbuatan seperti ini tentunya akan menimbulkan kerugian nelayan itu sendiri secara keseluruhan dimasa-masa yang akan datang.(fsl)




Manipulasi Honorer Tanggung Jawab BKD

JAKARTA — Anggota Komisi II DPR Abdul Malik Haramain, menyatakan,  pendataan tenaga honorer Kategori I (KI)  dan Kategori II (KII) banyak masalah. Menurutnya, banyak pengaduan dari daerah-daerah terkait status mereka.

Dijelaskan Abdul, sesuai keputusan Panja Honorer Komisi II DPR dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) , honorer KI diangkat secara otomatis sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sementara KII diseleksi sesama KII untuk bisa diangkat jadi CPNS.

“Persoalan yang muncul, banyak honorer yang lolos di KI ternyata masuk di KII,” kata Malik, dalam siaran persnya, Rabu (16/5).

Dia menjelaskan, yang bertanggung jawab terkait pendataan honorer adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Menurutnya, BKD menghimpun data honorer dari Satuan Kerja (Satker) atau dinas-dinas di provinsi maupun kabupaten /kota. Untuk guru agama di bawah koordinasi langsung Kementerian Agama (Kemenag).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menengarai, tidak beresnya pendataan ini disebabkan oleh banyak manipulasi pendataan honorer di bawah. “Terjadi kongkalikong antarpejabat di bawah. Petugas tidak konsisten dengan kategori-kategori baik KI maupun KII  yang sudah disepakati bersama termasuk tahun pengangkatan honorer yang dibuat mundur,” katanya.

Karenanya, Malik menegaskan, dirinya akan minta Komisi II DPR segera  memanggil dan mengevaluasi  Kemenpan dan BKN (Badan Kepegawaian Nasional) terkait dengan pendataan honorer ini.(jpnn)




Nah Lo, Tagihan Proyek PON Rp20 Miliar belum Dibayar

PEKANBARU– Tagihan proyek stadion utama di arena Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau 2012 di Pekanbaru senilai Rp20 miliar belum dilunasi oleh manajemen konsorsium.

Wawan, staf subkontraktor konsorsium yang terdiri atas tiga perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengatakan tagihan sebesar itu terjadi selama tujuh bulan terakhir. Tiga perusahaan yang tergabung dalam konsorsium adalah PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Adhi Karya, dan PT Wijaya Karya (Wika).

“Sampai sekarang, tagihan belum ada yang dibayar oleh manajemen konsorsium yang terdiri PT PP, Adhi Karya, dan PT Wika,” katanya di Pekanbaru, Rabu (16/5).

Menurut wawan, hal itu dialami oleh semua subkontraktor konsorsium yang mengerjakan proyek stadion utama. Akibatnya, banyak tagihan yang belum terbayarkan, termasuk gaji para pekerja yang berada di bawah subkontraktor ikut terbengkalai. “Selama tujuh bulan ini, mereka (pekerja) belum gajian,” katanya.

Keterlambatan pembayaran atau pencairan tagihan, katanya, sebenarnya telah terjadi sejak empat bulan sebelum kedatangan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut diperparah setelah Rahmat Syahputra selaku Manajer Administrasi konsorsium ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (Ant/Micom)




BAHAS PERSOALAN BBM, KOMISI II DPRD INHIL HEARING DISPERINDAG

Persoalan BBM Bak “Benang Kusut”

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Menyikapi berbagai keluhan masyarakat terkait masalah BBM, hari ini, rabu (16/5), Komisi II DPRD Inhil melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir di Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPRD Inhil jalan Subrantas Tembilahan.

Dalam pertemuan itu, Sekretaris Komisi II DPRD Inhil, Herwanisitas mengungkapkan banyaknya keluhan masyarakat dengan terjadinya lonjakan harga khususnya BBM jenis solar.”Saat ini, harga per drum (rata-rata 210 liter. Red) BBM subsidi jenis solar Di Sungai Bela Kecamatan Kuindra dipasarkan dengan harga 1,2 hingga Rp. 1,55 juta. Bahkan dari informasi, diperkirakan akhir bulan ini harga akan mengalami lonjakan hingga Rp. 1,9 juta per drum. Mahalnya harga solar ini tentunya akan semakin mempersulit masyarakat. Apalagi untuk kawasan pesisir, BBM jenis solar sangat dibutuhkan masyarakat yang sebahagian besar beraktifitas sebagai nelayan.”Sebut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Yuliantini, Anggota Komisi II DPRD Inhil mengungkapkan, dalam kunjungannya di Kelurahan Taga Raja Kecamatan Kateman beberapa waktu lalu ia mendapatkan keluhan masyarakat akan mahalnya BBM jenis minyak tanah subsidi yang dipasarkan hingga Rp. 12 ribu/liter. Juga di beberapa kawasan di Kecamatan pulau burung, BBM jenis solar mengalami kelangkaan sehingga listrik desa tidak bisa beroperasional. “Kita minta ini juga harus dijadikan perhatian. Termasuk untuk harga LPG 3 kg yang dibandrol pemerintah seharga Rp. 14 ribu, di Taga Raja kita temui dipasarkan seharga Rp. 22 Ribu, Kecamatan Pulau Burung Rp. 25 ribu dan beberapa kawasan pemukiman tranmigrasi seperti SP-9 RSTM harga LPG tabung 3 kg bahkan dipasarkan hingga Rp. 35 ribu.”Jelas Politisi dari Partai Golkar ini menerangkan.

Dalam kesempatan ini juga, Edy Herianto, anggota Komisi II lainnya menerangkan bahwa persolan BBM bak benang kusut. Ia meminta agar pemerintah kabupaten juga dapat melakukan pengawasan dengan ketat pada pendistribusian BBM. Ia menduga sampai saat ini masih ada BBM subsidi yang diperjualbelikan untuk kebutuhan industri serta adanya dugaan penyaluran BBM diluar kuota daerah yang sudah ditentukan.”dari informasi, kita juga mengetahui ada beberapa agen yang tidak menebus seluruh kuota  BBM mereka, seharusnya untuk ini harus ada sanksi yang tegas karena bagaimanapun juga tentu pada akhirnya jika terjadi kelangkaan diiringi dengan lonjakan harga tentunya masyarakat yang kembali harus dirugikan. Termasuk saya juga meminta pemkab untuk melakukan pengawasan pada takaran mesin di SPBU karena saya mendapat laporan kecurigaan masyarakat adanya dugaan takaran yang tidak sesuai,”Pinta Edy Harianto.

Beberapa masukan dalam RDP yang dipimpin Zulkifli (PDIP), dari anggota Komisi II lainnya, Sulaiman (PP), H. Bakri (PBR), dan Zulkarnaen (PKPB) bernada hampir sama yakni terkait persoalan kelangkaan BBM dan lonjakan harga.

Menyikapi hal ini, Kadisperindag Kab. Inhil, Rudiansyah mengamini perumpamaan yang dilontarkan Edy Harianto tentang persoalan BBM bak “benang kusut”.  Menurut Rudiansyah, kelangkaan BBM khususnya jenis solar pada beberapa kawasan pesisir beberapa waktu belakangan ini disebabkan terputusnya pasokan BBM dari Pertamina pada salah satu APMS yang selama ini memegang kuota untuk 5 Kecamatan di kawasan pesisir Inhil.”Namun persolan ini akan segera bisa teratasi, 210 ton per bulan kuota solar mereka sudah bisa ditebus kembali pada tgl 21 dan 25 mei mendatang. Dihentikannya pasokan solar ini karena Pertamina menilai APMS tersebut telah melanggar aturan,”Sebut Rudiansyah.

Ditambahkan Rudiansyah, Persoalan BBM pasti tidak terlepas dari Pertamina. Selama ini, kata Rudyansyah, tatakelola BBM oleh pertamina disebutnya persolan intern Pertamina.”Berbagai kebijakan Pertamina dilakukan tanpa pernah memberikan informasi ke Pemkab Inhil. Mulai dari persoalan kuota sampai pada pemberian sanksi menjadi hak veto Pertamina. Saya ibaratkan hubungan Pertamina dengan SPBU, SPBB, APMS dan lainnya bagaikan hubungan bapak dan anak. Pertamina bebas melakukan apapun tanpa ada koordinasi dengan pemkab setempat. Timbul persoalan, nyatanya pemkab pasti harus terlibatkan,” Ujar Rudiansyah menyayangkan.

Untuk menindaklanjuti persoalan ini, DPRD bersama Pemkab Inhil merencanakan untuk menghadirkan pihak Pertamina Pekanbaru guna membicarakan dan mencarikan jalan keluar terkait berbagai permasalahan yang sangat merugikan masyarakat ini. “Kita akan upayakan secepatnya”. Pungkas Rudiansyah. (fsl)




KAB. INHIL, MITAN SUBSIDI DICABUT AGUSTUS 2012

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Agustus 2012 mendatang penyaluran Minyak Tanah (Mitan) subsidi untuk Kabupaten Indragiri Hilir akan dihentikan secara keseluruhan. Penundaan penghapusan mitan subsidi yang sedianya diberlakukan pada tanggal 1 Mei 2012 kemaren disetujui dengan pertimbangan masih tingginya kebutuhan masyarakat.  

“Untuk provinsi Riau, hanya dua Kabupaten yang masih mendapatkan mitan subsidi sebesar 25 persen hingga bulan April 2012 kemaren, yakni Kabupaten Rohil dan Kabupaten Inhil sendiri. Sedianya, sejak 1 Mei 2012 kemaren, seluruh mitan subsidi sudah dicabut secara total. Hanya saja, dalam rapat bersama pihak pertamina beberapa waktu lalu di Pekanbaru, kita meminta penundaan pencabutan mitan subsidi ini dengan pertimbangan masih tingginya kebutuhan masyarakat Inhil,”Jelas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kab. Inhil, Rudiansyah dalam Rapat  Dengar Pendapat bersama Komisi II DPRD Inhil, Rabu (16/5).

Dijelaskan Rudiansyah, untuk Kab. Inhil, dari 144 ribu tabung gas 3 kg yang disalurkan kepada masyarakat, dari data kita, satu bulannya hanya sekitar 100 ribuan yang melakukan isi ulang.”Sedangkan untuk penyaluran mitan ke masyarakat masih tercatat sekitar 30 Ton per bulan. Artinya saat ini masyarakat Inhil masih banyak yang memanfaatkan mitan untuk kebutuhan mereka. Alasan inilah yang kita ajukan untuk meminta penudaan pencabutan mitan subsidi”Ujar Rudiansyah.

Ditambahkan Rudiansyah, penundaan pencabutan mitan subsidi untuk Kabupaten Inhil diberlakukan secara bertahap. Bulan Mei 2012 ini, Inhil masih mendapatkan pasokan mitan subsidi tetapi hanya sebanyak 20 persennya. Kemudian pada bulan Juni 15 persen, Juli 10 persen dan berakhir pada bulan agustus 2012 mendatang. (fsl)




Disporabudpar awasi 24 Jam Penuh Pembangunan Venue Futsal

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– – Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabutpar) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus melakukan pengawalan selama 24 jam penuh pelaksanaan pembangunan venue futsal PON ke XVIII September 2012 mendatang. Saat ini diketahui progress pembangunanya baru memasuki 27 persen.

Memang diakui proses pengerjaan struktur bagian bawah seperti pondasi, sedikit mengalami kesulitan ditambah dengan rumitnya suplai matrial kedalam lokasi proyek yang terletak di jantung kota Tembilahan. Demikian dikatakan Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Indragiri Hilir (Kab. Inhil) H Muktar T, Selasa (15/5). Dijelaskanya, untuk mensukseskan even Nasional PON Riau ke XVIII September 2012 mendatang, khususnya dicabang olahraga (Cabor) futsal, Pemkab Inhil akan berupaya maksimal.

“Selama 24 jam dalam satu hari satu malam kita terus melakukan pemantauan. Sebab, ini merupakan marwah masyarakat Inhil,” ujar Muktar T.

Diakuinya, saat ini memang progress pembangunannya hanya sekitar 27 persen saja. Pasalnya, pengerjaan struktur bagin bawah memang sedikit rumit, apalagi mengingat kondisi topografi Tembilahan yang sebagin besar rawa-rawa sehingga proses mobilisasi matrial tidak dapat dilakukan dengan skala besar. Hanya bisa dilakukan secara beransur-ransur.

“Tahap pengerjaannya, memang sedikit terlihat lambat karena saat ini belum menunjukan progres yang cukup besar. Namun kami yakin, berdasarkan pejelasan pihak rekanan, jika pondasi sudah selesai maka pengerjaan bagian atas akan mudah dilakukan dan bisa dilihat progresnya semakin meningkat,” paparnya.

Maka dari itu, dia berpesan, agar dalam pelaksanaan PON tidak terhambat dan fasilitas jalan dalam kota Tembilahan tidak mengalami kerusakan, pihaknya terus mengingatkan agar dalam mengangkut matrial, rekanan tetap memenuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku. Baik dari dinas Perhubungan maupun Dinas  PU.(fen)