MPI, JANJIKAN KAWAL PROSES P2DB

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Aktivis Masyarakat Peduli Inhil (MPI), hari ini, Jum’at (29/6) lakukan pantauan tes tertulis ujian masuk ke Sekolah lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu. MPI bertekad untuk mengawal secara langsung proses Penerimaan Peserta Didik Baru (P2DB).

Aktifis MPI, Tengku Suhandri yang saat itu didampingi Zakiyun menilai keikutsertaan pengawasan secara langsung ini diperlukan untuk menghindari ketidakadilan dalam proses P2DB.”pantauan ini kami lakukan untuk menunjukkan rasa kepedulian kami demi terciptanya  proses tranparansi dalam penerimaan P2DB. Kita tidak ingin proses awal jenjang pendidikan anak-anak kita ini dijadikan ladang oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.” Ujar Tengku Suhandri kepada detikriau.org.

Nantinya, ditambahkan Comel, panggilan akrab tokoh MPI ini, dasar penetapan penilaian kelulusan panitia P2DB disemua sekolah akan mereka mintakan untuk menilai sejauh mana keadilan seleksi yang dilakukan pihak sekolah.” Kita akan mintakan secara resmi hasil penilaian itu. Dan mereka harus bersedia untuk memberikan,” Tegas Comel.

Ketika ditanyakan apa langkah yang dilakukan MPI jika permintaan ini tidak dipenuhi pihak sekolah, Comel menjawab mereka akan melakukan upaya hukum melalui Undang- Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).” Kita punya aturan tentang keterbukaan informasi Publik. Kalau tidak diberikan, kita akan ajukan gugatan sesuai  ketentuan yang diatur dalam undang-undang itu. Namun hari ini kita sama-sama mendengar bahwa panitia P2DB juga menaggapi positif hal ini dan nyatakan akan berikan kerjasama yang baik.”Pungkas Comel (Am)




POLRES INHIL ANJANGSANA KE PANTI DHARMA BUNDA

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dalam rangka mengisi rangkaian peringatan HUT Ke – 66 Bhayangkara, Jajaran Polres Indragiri Hilir, Jum’at (29/6) melakukan anjangsana ke Panti Asuhan Dharma Bunda Jalan R. Subrantas Tembilahan. Dalam kesempatan ini, polres Inhil menyerahkan beberapa bingkisan yang langsung diterima oleh Ketua Panti Hj. Asnin Sopyan Sulaiman.

Dalam kata sambutannya, Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan SIK, M.Si menyebutkan bahwa di usia Ke – 66 ini dirinya menilai masih banyak yang perlu dilakukan perbaikan ditubuh kepolisian termasuk belum mampu dipenuhinya rasa kepuasaan total dari masyarakat dalam memberikan pelayanan.”Tetapi apa yang polisi lakukan di dalam tugas adalah demi menciptakan rasa aman ditengah-tengah masyarakat. Dengan rasa aman itu, masyarakat akan dapat menjalankan semua aktifitas dengan baik dan lancar.” Jelas Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, anjang saya ini memiliki tiga tujuan, yakni, kepolisian ingin terus berupaya untuk mempererat kemitraan dengan masyarakat, Selanjutnya Kepolisian juga ingin menggali nilai kemanusiaan atau nilai sosial di diri setiap personil kepolisian, serta untuk memupuk dan menumbuhkan rasa persudaraan antara aparatur kepolisian dengan masyarakat.”Apa yang kami berikan ini bukan berarti kepolisian berlebih tetapi kami hanya diberikan sedikit kemudahan. Mudah-mudahan apa yang kami berikan ini dapat bermanfaat.” Imbuh Kapolres.

Ketua Panti, Hj Asnin Sopyan Sulaiman mengucapkan terimakasih. Menurutnya apa yang diberikan ini tentunya akan sangat bermanfaat bagi penghuni panti. Dijelaskan Ketua Panti, Saat ini, yayasan dharma bunda mengasuh 26 orang. 5 orang masih duduk dibangku sekolah dasar, 7 orang SLTP, 9 orang SLTA dan 1 orang perguruan tinggi. “Insyaallah tahun ajaran 2012/2013 ini kita kembali akan kuliahkan 4 orang ke perguruan tinggi. Kita berupaya untuk membekali ilmu kepada seluruh anak panti dengan bekal ilmu yang mencukupi namun tentunya semua tergantung prstasi dari anak panti itu sendiri,” Jelasnya.

Dalam anjangsana ke Panti Dharma Bunda ini, selain diikuti Kapolres Inhil beserta istri juga tampak dihadiri oleh Wakapolres Inhil, Kompol Yuniar Ari beserta istri dan beberapa petinggi di jajaran Polres Inhil. Usai penyerahan bingkisan, jajaran Polres Inhil berkesempatan melakukan foto bersama dengan seluruh penghuni Panti dan pengasuh. (Am)




KPK JUGA BIDIK PETINGGI KEMENAG

JAKARTA – Meski sudah menetapkan dua tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga membidik oknum pejabat di Kementrian Agama (Kemenag) RI yang terlibat dalam tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Al Quran.
“Kami masih terus mendalami. Masih terus investigasi. Kalau ada oknum lain yang terlibat akan dikembangkan lagi,” kata Ketua KPK Abraham Samad di gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/6).

Apalagi, lanjutnya, KPK baru memulai penyidikan kasus ini dan pendalaman masih terus dilakukan. Seperti melakukan penghitungan kerugian negara yang ditaksir ratusan sampai miliaran rupiah.

Seperti diketahui dalam menangani kasus dugaan korupsi di Kemenag RI ini KPK menggarap tiga kasus sekaligus. Pertama adalah kasus tindak pidana korupsi penyuapan dalam proyek pengadaan kitab suci Al Qur”an tahun 2010-2011 di Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.

Kedua proyek pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag. “Ketiga kasus pengadaan Al-Qur”an Ditjen Bimas Islam tahun 2011-2012,” ujar Ketua KPK, Abraham Samad dalam konferensi pers di gedung KPK, Jumat (29/6) siang.

Dikatakan Abraham dalam kasus ini KPK menetapkan dua tersangka, pertama adalah ZD (Zulkarnain Djabbar), anggota DPR RI sekaligus anggota Banggar periode 2009-2014. Tersangka kedua inisial DP seorang pengusaha diidentifikasi sebagai direktur utama PT KSAI dan kerabat ZD.

“KPK dalam hal ini telah menemukan minimal dua alat bukti cukup untuk naik ke tahap penyidikan dan kita sudah tetapkan dua tersangka,” jelas pria kelahiran Sulawesi itu.(Fat/jpnn)




STOP JATAH KURSI PNS UNTUK PEJABAT

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegaskan, perilaku memberikan jatah kuota perekrutan pegawai bagi pejabat di daerah harus dihentikan. Praktik-praktik tersebut, kata dia, melanggar UUD. Sebab, semua orang memiliki hak dan kedudukan yang sama di pemerintahan.

“Saya rasa praktik-praktik seperti itu tidak boleh ada. Warga negara mempunyai hak dan kedudukan yang sama di bidang pemerintahan. Tanpa terkecualinya,” tegas Gamawan di kantornya Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, (28/6).

Sudah menjadi rahasia umum kalau banyak pejabat di daerah mendapatkan jatah perekrutan pegawai. Dengan jatah tersebut mereka dapat “menitipkan” kerabat atau orang dekatnya untuk bekerja sebagai abdi negara. Akibat banyaknya perilaku tersebut, mantan Bupati Solok, Sumatera Barat ini menilai, sangat wajar jika Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN dan RB) menggandeng Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk memantau perekrutan pegawai di daerah.

“Kalau ada pelanggaran seperti itu pantas Pak Men PAN menggandeng siapa saja. ICW atau kepolisian. Saya rasa praktik-praktik seperti itu harus dihentikan,” tegas Gamawan.

Ia menambahkan, jika ada pejabat yang kedapatan melakukan tindakan melawan hukum tersebut harus diproses. Perilaku itu tidak adil dan jujur. Karenanya, pejabat pengambil keputusan itu bisa disanksi adminsitrasi. “Perekrutan juga bisa dibatalkan. Kan pengawasan ada. Bisa diberik sanksi dan diproses,” ungkapnya.

Gamawan mengaku, Kementerian Dalam Negeri tidak dapat bertindak langsung untuk melakukan investigasi. Sebab, praktik tersebut ada di daerah masing-masing. Harus ada kerjasama antara perguruan tinggi yang menyelenggarakan ujian penerimaan dan diawasi kepolisian.

“Dulu juga pernah ada kerjasama dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Silahkan saja. Saya dulu waktu jadi gubernur ngetes kalau ada yang komplai kita akan buka buku besar. Kita lihat. Jadi misalnya saya merasa lulus tapi tidak lulus. Lihat saja buku besar. Berapa nilainnya,” kata Gamawan.

Selain sanksi administrasi, lanjut mantan Gubernur Sumatera Barat ini, masyarakat yang dirugikan juga dapat melapor ke polsi. Karena penyelenggara telah melakukan penipuan. “Saya sudah janji sama kapolda, kalau perguruan tinggi curang, kampus itu yang diproses. Karena ini pembina dan penerimaan per daerah harus diselidiki di daerah masing-masing. Kecuali terpusat dia,” tambahnya.

Di tempat terpisah, Menteri Pendayayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Azwar Abubakar mengatakan, penerimaan CPNS ini memang akan diubah layaknya ujian nasional (Unas)di SMP dan SMA dengan proses yang diawasi ketat. Proses penerimaan dimulai dengan dibuatnya soal ujian oleh konsorsium Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang diketuai oleh Universitas Gajah Mada (UGM).

Ia melanjutkan, konsorsium membuat soal perpaket dengan sistem pengacakan sehingga antar peserta ujian tidak dapat saling mencontek. Dia menjelaskan, tidak akan ada intervensi selama pelaksanaan ujian yang tanggung jawabnya diserahkan ke masing-masing kampus yang tergabung dalam konsorsium tersebut.

“Dalam hal ini kampus akan bekerjasama dengan pemerintah di masing-masing daerah. Jika ujian sudah selesai maka pemerintah kabupaten kota tidak lagi terlibat dalam penerimaan tersebut karena hasil ujian akan dibawa ke pemerintah provinsi untuk ditandatangani dan diumumkan oleh pejabat setempat,” katanya.(jpnn)




Masih Ada Kuota 6 Ribu CPNS Belum Terisi

JAKARTA – Kuota penerimaan penerimaan CPNS reguler untuk formasi kebutuhan mendesak, tenaga pendidik dan kesehatan yang disiapkan Pemerintah belum terpenuhi. Dari 20 ribu kuota yang disiapkan, baru terisi 14 ribu pelamar.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN&RB) Azwar Abubakar sejak awal pada penerimaan CPNS tahun 2012 menyiapkan sebanyak 60 ribu. Karena tidak terpenuhi maka kuotanya dikurangi menjadi 20 ribu. Tapi setelah dikurangi, tetap saja  kursinya banyak yang kosong.

Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN & RB Ramli Naibaho mengungkapkan hingga saat ini, dari kuota 20 ribu yang dijatah ke Daerah baru bisa dipenuhi 14 ribu pelamar. “Sepertinya kuota 20 ribu tidak akan terpenuhi. Posisinya hingga saat ini yang bisa kita beri formasi untuk daerah hanya 2 ribu kursi saja, sedangkan pusat sekitar 12 ribu,” ungkap Ramli Naibaho yang dihubungi, Kamis (28/6).

Ditanya mengenai waktu dua hari tersisa sebelum ditutup pengusulannya, Ramli mengatakan masih ada daerah yang mengusulkan tidak terlalu banyak. Itupun usulannya tidak memenuhi kriteria. “Kemungkinan besar formasi untuk daerah yang memenuhi persyaratan ya hanya sekitar dua ribu dan 12 ribu pusat,” ulangnya.

Mengenai usulan kebutuhan pegawai yang masuk lewat 30 Juni, dia menegaskan tidak akan diproses tahun ini. Tapi akan dimasukkan dalam usulan prioritas 2013.

“Jadi kalau dari kuota 20 ribu yang terisi sekitar 14 ribu, ya hanya itu saja yang diterima. Sisanya tidak akan ditambahkan ke kuota 2013. Karena setiap tahun kuota yang disiapkan hanya 60 ribu (CPNS pusat dan daerah) saja,” terangnya.(jpnn)




PEMKAB INHIL KEMBALI DIMINTA SEGERA SIKAPI PERMASALAHAN PT. PALMA SATU

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)-Sampai hati ini para pekerja PT Palma Satu terus melakukan perusakan terhadap tanaman milik petani Desa Pancur. Kuasa hUkum petani minta Pemkab Inhil serius menyikapi masalah ini.

Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Selamat, Ahmad Rizal Zuhdi, menyampaikan bahwa saat ini anggotanya di lapangan merasa resah akibat aksi para pekerja PT Palma Satu yang merusak tanaman sawit yang ditanam anggotanya.

“Baru saja saya ditelepon anggota di lapangan, bahwa tanaman sawit mereka dicabut oleh para pekerja PT Palma Satu,” ungkap Ketua Gapoktan Selamat, Ahmad Rizal Zuhdi kepada wartawan, Kamis (27/6).

Diterangkan Ahmad, dikhawatirkan aksi provokasi para pekerja PT Palma Satu ini akan memancing kemarahan dan terjadinya tindakan yang tidak diinginkan di lapangan. “Kita terus memberikan pemahaman kepada anggota agar dapat menahan diri dan tidak terpancing melakukan tindakan yang tidak diinginkan,” sebutnya.

Sementara itu Kuasa Hukum Gapoktan Selamat, Zainuddin Acang, SH mengharapkan permasalahan konflik di lapangan ini dapat disikapi serius pihak Pemkab Inhil, jangan sampai permasalahan ini nantinya menjadi ‘bom waktu’ konflik yang lebih luas.

“Kita minta pihak Pemkab Inhil dapat serius menyikapi permasalahan ini, jangan sampai kejadian di lapangan ini memicu konflik lebih luas nantinya,” tegas advokat jebolan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ini.

Menurutnya, seharusnya Pemkab Inhil dapat mengambil tindakan tegas atas aksi penyerobotan lahan milik petani Desa Pancur, apalagi pihak PT Palma Satu yang memasuki wilayah Inhil tanpa mengantongi izin dari Pemkab Inhil.

“Bagaimana mungkin mereka (PT Palma Satu, red) beroperasi di wilayah Inhil, tapi izin mereka miliki dikeluarkan Pemkab Inhu. Pemkab Inhil seharusnya bertindak tegas atas tindakan PT Palma Satu ini.

Untuk diketahui, para petani yang lahannya diserobot ini mengantongi Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dikeluarkan Kepala Desa Pancur dan Camat Keritang. Dan mengacu kepada Peraturan Gubri No.28 Tahun 2005 tentang Penetapan dan Penegaasan Batas Daerah antara Kabupaten Inhu dan Inhil dan diperkuat putusan Mahkamah Agung RI No. 10/P.PTS/V/2008/10/HUM/2007 yang menegaskan bahwa Desa Pancur, Kecamatan Keritang masuk wilayah Indragiri Hilir.(***)