Batasi Penggabungan Pilkada 90 Hari, Mendagri soal Wacana Pilkada Serentak

JAKARTA – Wacana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak terus bergulir. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegaskan, penggabungan pemungutan suara bisa dilakukan jika waktu pelaksanaan sejumlah pilkada berdekatan, yakni rentang 90 hari.

“Di PP (PP 49/2008, Red) yang berdekatan 90 hari bisa digabung. Itu bisa ditarik ke atas atau bawah,” kata Gamawan di Kompleks Istana Kepresidenan, kemarin (27/8). “Serentaknya itu bisa per wilayah,” imbuhnya.

Gamawan mencontohkan pelaksanaan pilkada di Provinsi Aceh yang menggabungkan pilgub dan 17 pilkada tingkat kabupaten. Selain itu, pilkada serentak di Sumatera Barat (Sumbar) yang menggabungkan pilgub, 11 pilbup, dan pilwali. “Dengan demikian, TPS yang tadinya dua itu jadi satu. Jadi gubernur tidak usah buat TPS khusus lagi,” terangnya.

Dengan metode itu, dia menyebut akan menghemat pengeluaran biaya. Termasuk jumlah petugas dan waktunya. “Kalau serentak nasional, itu lebih hemat lagi,” kata mantan gubernur Sumbar itu.

Gamawan menegaskan, pelaksanaan pilkada serentak itu tidak memengaruhi masa jabatan kepala daerah yang tengah menjabat. “Di SK yang dibuat kan (masa jabatan) lima tahun. Undang-undang juga menyebut lima tahun,” tandasnya.

Begitu juga jika pilkada digelar setelah masa jabatan kepala daerah habis, akan ditunjuk penjabat sementara (pjs) untuk mengisi posisinya. Dengan kondisi seperti itu, tidak ada incumbent saat pilkada dilangsungkan. “Dia tidak dipilih dalam masa jabatan lagi karena sudah melepaskan jabatan. Ditunjuk pjs beberapa bulan supaya bisa serentak,” terang Gamawan.

Secara terpisah, Ketua DPP PAN Bima Aria Sugiarto menyampaikan, wacana pilkada serentak memang menarik. Dia mengakui, bila berhasil direalisasikan, pilkada serentak akan membawa efek positif. Di antaranya, penghematan biaya dan mengatasi kejenuhan akibat banyaknya pelaksanaan pemilu. “Tapi, ada sejumlah hal yang harus dikaji serius,” kata Bima kemarin.

Dia mencontohkan apakah serentak itu berbasis nasional atau regional (provinsi). Menurut Bima, sebaiknya konteks serentak itu digelar pada level provinsi. Jadi, pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di internal provinsi bersangkutan digelar secara bersamaan. “Sangat berbahaya kalau nasional, karena akan menimbulkan dampak bagi stabilitas sosial politik. Basis provinsi lebih baik,” ujarnya.

Dia juga tidak sepakat bahwa pilkada serentak itu digabung dengan pemilu nasional. “Karena isunya,pasti jadi tidak fokus,” kata Bima lagi.

Selain itu, lanjut Bima, fase transisi menuju pilkada serentak juga harus ditata dengan baik. Jangan sampai timbul gejolak dan politisasi yang justru menghambat pembangunan di daerah. Salah satunya terkait penunjukan pelaksana tugas (plt) untuk mengisi jabatan kepala daerah yang berakhir masa jabatannya sebelum digelar pilkada serentak. “Penunjukan plt itu rawan politisasi, isu netralitas, dan dapat menimbulkan masalah dalam pemerintahan daerah terkait dengan batasan kewenangannya,” ingat Bima.

Sebagai prakondisi pilkada serentak dengan basis provinsi, Bima mengusulkan supaya pilkada 2013 tidak diundur. Namun, pelaksanaannya diatur serentak pada Juni 2013.

Rencana pilkada serentak muncul pascarencana Kementerian Dalam negeri untuk memundurkan sejumlah pilkada yang digelar pada 2014. Rencana memundurkan pilkada itu terkait adanya gelar pemilu legislatif dan pemilu presiden sepanjang 2014. Kemendagri berencana memasukkan poin penundaan itu dalam revisi UU Pilkada.

Rencana memundurkan pilkada sontak memunculkan kembali ide digelarnya pilkada serentak. Sejumlah fraksi mendorong agar aturan memundurkan pilkada dibarengi rencana pilkada serentak. Mayoritas fraksi sepakat bahwa pilkada serentak akan jauh menghemat anggaran.(jpnn)




WARGA KELUHKAN KERUSAKAN JALAN POROS GAS KE GAUNG

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kondisi ruas jalan penghubung ibu kota Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) menuju Desa Lahang Baru Kecamatan Gaung rusak berat. Saking parahnya kerusakan yang terjadi, warga lebih senang menempuh jalan memutar melewati jalan high way yang sedang dibangun Pemkab Inhil, meski untuk itu jarak tempuh hampir menjadi 2 kali lipat.

“Bagaimana tidak kerusakan ruas jalan sangat parah. Padahal kalau kondisi ruas jalan baik, perjalanan hanya memakan waktu belasan menit. Tapi karena kerusakan parah yang terjadi, perjalanan jadi sangat lama hingga memakan waktu hingga satu jam,” ujar Masjam warga Kuala Lahang belum lama ini.

Dijelaskannya, kerusakan ruas jalan tersebut sudah berlangsung sekian lama, mungkin sudah ada sekitar 7-8 tahun. Meski ada dilakukan perbaikan. Tapi itu tidak mampu menutupi kerusakan yang sedemikian parah hingga hampir seluruh ruas jalan yang panjangnya sekitar belasan kilo meter.

Hal itu akan terasa lebih parah disaat musim penghujan dimana badan jalan sangat licin, karena  tanah yang menempel di ban kendaraan. Tentu sangat berbahaya bagi pengguna jalan, apalagi yang tidak menggunakan ban khusus. Makanya kalau sudah musim penghujan, masyarakat sangat enggan untuk lewat jalan tersebut kalau tidak penting sekali.

“Makanya kita warga masyarakat baik Kecamatan GAS maupun Gaung sangat berharap kepada Pemkab Inhil untuk dapat melakukan perbaikan. Karena ruas jalan tersebut sangat penting peranannya sebagai penghubung antara dua kecamatan yang ada,” tambah warga tersebut.

Ungkapan senada dilontarkan Efi warga Desa Lahang lainnya dalam kesempatan berbeda. Dirinya sangat berharap Pemkab Inhil segera melakukan perbaikan. Dijelaskannya, meski ada  jalan alternatif lainnya, tapi itu jarak tempuhnya makin jauh. Ditambahkanya jalan alternatif yang ada, juga sangat sulit dilewati, terutama saat musim penghujan.

“Ada  jalan alternatif lewat Sungai Baru yang kondisi agak lebih baik. Tapi dengan catatan tidak musim penghujan, sebab disaat seperti itu ada sekitar 1 KM ruas jalan yang kondisi sangat menyulitkan. Bayangkan saja, meski cuma 1 KM waktu tempuhnya bisa satu jam. Bahkan motor saja bisa berdiri sendiri, saking lengketnya tanah dengan motor,” tambahnya.(suf)




Polisi Terus Upayakan Ungkap Pelaku Pembunuhan Pasutri Gaek

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Hingga saat ini Tim Opsnal Reskrim Polsek GAS dibantu dangan Tim dari Polres Inhil, masih terus melakukan pengembangan pemeriksaan saksi-saksi, untuk mengungkap siapa tersangka pembunuh pasangan suami istri yang terjadi pada Rabu (15/8) lalu di Parit 2 Kelurahan Teluk Pinang Kecamatan GAS.

Penegasan itu disampaikan oleh Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si melalui Kapolsek GAS AKP Amran Kadir Senin (27/8) melalui ponselnya. Ia katakana, sedikitnya sampai berita ini ditulis sudah ada 6 orang saksi yang sudah di periksa untuk dimintai keterangannya

Enam orang saksi yang di maksud meliputi keluarga korban, menantu korban serta tetangga terdekat korban yang mengetahui kehidupan sehari-hari kedua korban pasangan suami istri yang tewas mengenaskan akibat di bunuh oleh OTK, yakni Masran Bin Dahlan (65) dan Rugayah (63)

“Hingga saat ini kita masih terus melakukan pengembangan pemeriksaan saksi-saksi untuk mengungkap siapa pelakunya” tegas AKP Amran Kadir

Untuk mengingatkan, peristiwa pembunuhan yang sempat menghebohkan warga setempat terjadi pada Rabu (15/8) yang lalu sekira  pukul sekitar 04.00 WIB, kedua korban meninggal dunia bersimbah darah terkapar dilantai dalam rumah pondok di lading miliknya di TKP Parit 2 Dusun Lalak Kelurahan Teluk Pinang Kecamatan GAS oleh OTK

Bahkan yang lebih tragis lagi, korban Masran tewas dengan luka pada bagian perutnya sobek bekas sabetan senjata tajam hingga sebagian ususnya terburai keluar serta luka bacok pada bagian tangan dan lengan. Sedangkan istri korban juga mengalami nasib yang sama terdapat luka bacok senjata tajam pada bagian tangan dan bagian dadanya hingga tewas tergeletak bermandi darah. (fsl)




172 PERSONIL POLRES INHIL IKUTI UJIAN KENAIKAN PANGKAT

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sedikitnya 172 personil dari Jajaran Polres Indragiri Hilir mengikuti Ujian Naik Pangkat yang di gelar di Mapolres Inhil selama 2 hari. Materi ujian kenaikan pangkat meliputi ujian materi tertulis dan fisik dari Tanggal 27  hingga 28 Agustus besok.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si melalui Kepala Bagian Sumber Daya, Kompol Suprapto S.sos.M.si, Senin (27/8) mengatakan bahwa salah satu syarat untuk kenaikan pangkat bagi setiap personil Polri, mereka harus bisa lolos ujian materi tertulis maupun fisik

“Untuk ujian materi tertulis dilaksanakan di Aula Polres Inhil, setiap personil harus bisa mengisi soal-soal yang sudah disediakan oleh pihak panitia, sedangkan untuk ujian fisik akan di gelar di halaman Mapolres Inhil”kata Kabag Sumda Kompol Suprapto S.sos.M.si

 

Dalam materi ujian tertulis yang harus diisi secara benar oleh setiap peserta, meliputi tugas pokok dan fungsi Polisi Republik Indonesia serta pemahaman KUHP. Sedangkan untuk ujian fisik akan diberi bekal ilmu bela diri bagi setiap personil yang akan di sampaikan oleh Tim penguji Ipda Juharto

Dari peserta sebanyak 172 personil yang mengikuti ujian kenaikan pangkat pada gelombang ini terdiri dari 1 orang berpangkat Perwira Menengah yakni AKP Hotasi Purba yang kini menjabat Kapolsek Kateman untuk naik menjadi Kompol, serta satu Perwira lagi Ipda H.Afri untuk naik ke pangkat Iptu, sedangkan sisanya berpangkat Brigadir. (Am




JCH ASAL KECAMATAN KATEMAN SAMPAIKAN KEBERATAN TERBANG MELALUI BANDARA INDRAGIRI

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Jamaah Calon Haji (JCH) asal Guntung Kecamatan Kateman menilai pemberangkatan jamaah haji melalui bandara Indragiri di Kecamatan Tempuling tidak efisien.  Pasalnya, menurut mereka, selain biayanya mahal juga sangat melelahkan.

Pernyataan itu disampaikan oleh H.Malik, seorang tokoh masyarakat  dari Kecamatan Kateman. Dijelaskannya, seharusnya jika JCH asal Guntung diberangkatkan melalui Guntung menuju ke Embarkasi Batam jarak tempuhnya hanya kurang lebih satu setengah jam perjalanan dengan biaya sebesar Rp 150 ribu malalui jalur laut

Tetapi pada kenyataannya sudah 2 tahun ini pemberangkatan JCH  berubah dengan menggunakan jalur udara. Sehingga JCH asal Guntung harus ke Tembilahan terlebih dahulu dengan waktu perjalanan sekitar 2 jam dan masih harus menginap di Tembilahan untuk menunggu jadwal pemberangkatan melalui Bandara Indragiri, keluhnya.

“ Kita sangat berharap kepada Panitia JCH dari Kemenag Kabupaten Inhil bisa  relevan terkait dengan pemberangkatan JCH asal Guntung, sebab selain biayanya mahal juga sangat melelahkan” ujar H.Malik

Pernyataan serupa juga dikuatkan oleh wakil rakyat DPRD Inhil asal Guntung, Edy Gunawan dan Surya Lesmana. Keduanya mengaku sudah berkali-kali mendesak kepada Kemenag Inhil agar meninjau kembali kebijakan terkait pemberangkatan JCH asal Guntung melalui Bandara Indragiri dengan menggunakan pesawat udara, namun pada kenyataannya pihak Kemenag masih bersikukuh dengan alasan tanggung jawab keselamatan JCH

“Bayangkan kalau JCH asal Kecamatan Kateman diberangkatkan dengan melalui Bandara Indragiri.  biaya lokal yang dikenakan sebesar Rp4juta,- itupun belum termasuk biaya perjalanan Guntung – Tembilahan, sedangkan jika melalui Guntung  langsung ke embarkasi Batam cuman ditempuh 1,5 jam dan biaya hanya sebesar Rp 150 ribu ” kata Edy Gunawan anggota DPRD Inhil asal dapil 6 ini.

Ditambahkannya, Seharusnya demi efiensi,  Kemenag Kabupaten Indragiri Hilir, bisa mengirimkan beberapa orang tenaganya yang menangani pemberangkatan  JCH asal Guntung hingga untuk mengurus JCH sampai tiba di Batam, meskipun segala akomodasi panitianya dibebankan kepada JCH setempat.

Sementara itu menurut Panitia Haji dari Kantor Kemenag Kabupaten Indragiri Hilir, saat dikonfirmasi wartawan,  Senin (27/8) melalui ponselnya berkaitan dengan masalah ini membenarkan bahwa kemenag inhil sudah mendapatkan keluhan beberapa tokoh masyarakat asal Guntung terkait dengan pemberangkatn JCH melalui Bandara Indragiri

Namun sesuai dengan SK Bupati Kabupaten Indragiri Hilir bahwa seluruh JCH asal Inhil  harus diberangkan melalui Bandara Indragiri, “ Lagi pula kalau JCH asal Guntung berangkat dengan menggunakan jalur laut Guntung-Batam, siapa nanti yang akan bertanggung jawab bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan” jelasnya.(fsl).




WARGA KEMPAS KELUHKAN LAMBATNYA PEREKAMAN DATA e-KTP

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Warga Kecamatan Kempas mengeluhkan lambannya pelayanan yang dilakukan petugas E-KTP Kecamatan setempat. Untuk melakukan perekaman data, mereka terpaksa harus rela antri berjam-jam.

Pernyataan ini disampaikan oleh salah seorang warga Kecamatan Kempas, Oyong. Dirinya mengaku hanya untuk melakukan perekaman data e-KTP, ia dan warga lainnya terpaksa tidak bisa menjalankan rutinitas pekerjaan seperti biasa.

“lama sekali, semalam saja bahkan saya sudah antre sampai jam 4 sore. Tapi belum juga terlayani. Hari ini saya kembali antre berjam-jam tapi belum juga bisa melakukan perekaman data.” Keluh Oyong sambil berharap seharusnya pihak Kecamatan segera menyikapi hal ini agar pelayanan bisa diberikan dengan cepat,” ujarnya.

Menurut oyong hal tersebut terjadi karena kurang banyaknya peralatan dan tenaga operator sehingga banyaknya warga yang datang menyebabkan antrian panjang.

Terkait permasalahan tersebut, Kadisdukcapil Kabupaten Inhil Dianto Mampanini ketika dikomfirmasi wartawan via seluler, senin (27/8) membantah hal tersebut, menurutnya masalah itu terjadi karena menumpuknya antrian warga yang melakukan perekaman secara serentak.

“setelah mendapat laporan tersebut kita langsung cek kebenarannya, bagi saya itu bukan lama, hanya saja warga yang datang terlalu banyak pada hari yang sama, sehingga menyebabkan antrian panjang dan warga jadi menunggu terlalu lama,” jelasnya.

Dianto juga mengaku saat ini Kecamatan Kempas adalah Kecamatan terbaik dalam melakukan perekaman, karena sanggup melakukan perekaman data sebanyak 200 hingga 300 warga perhari bahkan tetap melakukan pelayanan pada hari sabtu dan minggu.

“Saya rasa warga hanya harus maklum saja, karena menurut data kita Kecamatan Kempas adalah Kcamatan terbaik dalam melakukan perekaman.”Pungkas Dianto. (fsl)