Kepsek SD 03 Rotan Semelur Jarang Masuk. Dewan Minta Disdik Bertindak Tegas

Pengutipan berita dan gambar harus mencantumkan detikriau.org atau kami akan tuntut sesuai ketentuan UU yang berlaku
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Mangkirnya tenaga pengajar menjalankan kewajibannya kembali terjadi. kali ini, giliran Kepala Sekolah. Dikabarkan, sang kepsek paling cepat satu bulan sekali baru kelihatan muncul di sekolah. Agar persoalan seperti ini tidak terus berulang, diminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir untuk bersikap tegas.

“Kejadian serupa ini bukan satu dua kali dilakukan sang Kepala Sekolah. Kebiasaannya, paling cepat satu bulan sekali dirinya baru kelihatan dan kalau boleh dirata-rata, mungkin kebanyakan tiga bulan sekali baru muncul,” Keluh Ra’is yang mengaku tokoh pemuda Desa Rotan Semelur Kecamatan Pelangiran melalui sambungan telepon selularnya baru-baru ini.

Ditambahkan Ra’is, yang lebih membuat dirinya tidak habis pikir, sekolah dasar dikampungnya itu sampai hari ini masih belum terakreditasi. Ia menyesalkan sikap Kepsek yang terkesan tidak ambil perduli. Menurut Ra’is, jika persoalan akreditasi ini tidak juga segera diselesaikan, ia berkeyakinan Ujian Nasional tahun 2012 ini murid kelas VI SD 03 terpaksa kembali harus menumpang ujian di sekolah lain.’Kalau Kepala Sekolahnya seperti ini, yang akan menjadi korban tentunya siswa-siswinya. Kasihan mereka,”Kesal Ra’is.

Kepala Sekolah SD 03 Desa Rotan Semelur Kecamatan Pelangiran, Samsuar ketika dikomfirmasi melalui pesan singkat ke Nomor Telepon pribadinya malah menuding bahwa apa yang dituduhkan Ra’is hanya dikarenakan kepentingan pribadi dirinya.” Terserah Bapak sajalah kalau mau menerima laporan sepihak. Dia (Ra’is. red) orang politik cari kehidupan diwilayah sana, yang dicari kesalahan orang,” Balas Samsuar melalui pesan SMS. Senin (22/10)

Ketika diperjelas bahwa maksud dilakukan komfirmasi adalah untuk memintakan jawaban kepada dirinya benar atau tidaknya seperti yang dituduhkan Ra’is, hingga berita ini dirilis, Samsuar tidak lagi bersedia untuk membalas.

Terkait hal ini, Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Surya Lesmana meminta agar persoalan ini segera mendapat tanggapan dari Disdik Inhil. Ia juga meminta agar tidak dibiarkan berlarut-larut karena akan berpengaruh kepada proses pendidikan.”Yang pasti kita cukup sesalkan ketidakdisplinan seperti ini apalagi dirinya sebagai Kepala Sekolah. Kita minta Disdik untuk bersikap tegas. Segera selesaikan persoalan ini. Kita tidak ingin ini akan menjadi contoh yang tidak baik bagi tenaga pengajar lainnya dan dunia pendidikan di Inhil secara umum.” Pinta Surya Lesmana. Senin (22/10)

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kab. Inhil, Fauzar ketika dikomfirmasikan tentang hal ini tidak berkomentar banyak. Ia hanya berjanji untuk segera melakukan evaluasi.”Ya. nanti kita cobalah untuk lakukan evaluasi,” Ujar Fauzar singkat. Senin (22/10).(dro/*0)




Pemutaran Film K Vs K Penonton Antusias Kunjungi Cinema 21

Pekanbaru——–Publik Pekanbaru sangat antusias menonton Film Kita Versus Korupsi (K Vs K) yang diputar di Cinema 21, Sabtu (20/10). Hal ini terbukti dari penuhnya penonton di Studio 1 tempat pemutaran film tersebut dilakukan. Sejak pukul 8.00 WIB penonton yang terdiri dari para pelajar, mahasiswa, aktivis NGO, guru, akademisi, wartawan dan komponen masyarakat lainnya, sudah mulai berdatangan, meskipun pemutaran film baru berlangsung sekitar pukul 09 lewat.

Film K Vs K yang dibintangi sejumlah artis papan atas seperti Nicolas Saputera, Tora Sudiro, Revalina S Temat, Ringgo Agus Rahman, Ine Febrianti serta artis belia Siska Selvi Dowsen dan Nasha Abigail ini adalah film non komersil yang menceritakan bagaimana kasus suap atau korupsi sudah banyak dilakukan masyarakat kita dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga. Hal ini digambarkan secara natural dalam film yang berdurasi 70 menit ini.

Menurut Ketua Dewan Pengawas Transparansi Internasional Indonesia (TII) Dr Zumrotin K Susilo, Film K Vs K diharapkan bisa memberikan penyadaran untuk tidak melakukan tindakan korupsi di mana saja. “Rantai korupsi harus kita sudah diputus dari diri kita. Dengan demikian, 20 tahun mendatang, Indonesia diprediksi akan bersih dari korupsi,” ungkap zumrotin sesaat sebelum pemutaran film di mulai.

Di akhir pemutaran film, penonton juga berkesempatan untuk melakukan dialog dengan produser dan pemain film serta staf KPK yang ikut hadir dalam Road Show film ini. Roadshow sudah dilakukan di 17 kota di Indonesia dan Pekanbaru adalah kota terakhir.  Selama empat hari di Pekanbaru, tim road show sudah mengunjungi 3 media cetak terbesar di Pekanbaru, 2 stasiun radio dan 1 televisi lokal. Selain itu, tim juga melakukan pemutaran film dan dialog di Kampus UIN Pekanbaru dan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru.

Ikut mensukseskan road show ini sebagai panitia lokal adalah Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru dan TII Unit Local Riau. ”Bagi komunitas-komunitas yang ingin melakukan pemutaran film K Vs K, dapat menghubungi AJI Pekanbaru dan TII Riau. Dengan senang hati kami akan membantu memutarkan film ini,” ungkap Ilham Muhammad Yasir, Ketua AJI Pekanbaru. (rls)




PEMANFAATAN LAHAN PEKARANGAN RUMAH

PENDAHULUAN


Pekarangan adalah sebidang tanah darat yang terletak langsung di sekitar rumah tinggal dan jelas batas-batasnya, karena letaknya di sekitar rumah, maka pekarangan merupakan lahan yang mudah diusahakan oleh seluruh anggota keluarga dengan memanfaatkan waktu luang yang tersedia. Pemanfaatan pekarangan yang baik dapat mendatangkan berbagai manfaat antara lain:

1. Sumber pangan, sandang dan papan penghuni rumah
2. Sumber plasma nutfah dan ragam jenis biologi,
3. Lingkungan hidup bagi berbagai jenis satwa,
4. Pengendali iklim sekitar rumah dan tempat untuk kenyamanan,
5. Penyerap karbondioksida dan penghasil oksigen,
6. Tempat resapan air hujan dan air limbah keluarga ke dalam tanah,
7. Melindungi tanah dari kerusakan erosi
8. Tempat pendidikan bagi anggota keluarga

PENATAAN PEKARANGAN
Pekarangan merupakan lahan di sekitar rumah, karena itu pemanfaatan pekarangan bukan hanya mempertimbangkan hasil, tapi juga perlu mempertimbangkan aspek keindahan. Sebagai acuan, penataan pekarangan dapat dilakukan sebagai berikut:

1. Halaman depan (buruan):, tanaman hias, pohon buah, tempat bermain anak, bangku taman, tempat menjemur hasil pertanian
2. Halaman samping (pipir): tempat jemur pakaian, pohon penghasil kayu bakar, bedeng tanaman pangan, tanaman obat, kolam ikan, sumur dan kamar mandi
3. Halaman belakang (kebon): bedeng tanaman sayuran, tanaman bumbu, kandang ternak, tanaman industri

POTENSI PENGEMBANGAN
Komoditi yang diusahakan dipekarangan sebaiknya disesuaikan dengan kesesuaian komoditi dengan daerah yang bersangkutan, peluang pasar, dan nilai guna meliputi:
1. Tanaman pangan: umbi-umbian, kacang-kacangan, sayuran, buah-buahan, bumbu-bumbuan, obat
2. Tanaman bernilai ekonomi tinggi: buah, sayuran, hias (bunga potong, tanaman pot, tanaman taman, anggrek)
3. Ternak: ternak unggas hias, ternak petelur, ternak pedaging
4. Ikan: ikan hias, ikan produksi daging, pembenihan dll.

DAUR ULANG DI PEKARANGAN
Usahatani di pekarangan dapat dilakukan dengan biaya yang lebih murah karena, limbah yang dihasilkan dapat di daur ulang untuk kepentingan usahatani berikutnya:

1. Sampah pekarangan dan sampah rumah tangga dapat dikomposkan dengan membuat lubang sampah atau bak-bak pengomposan.
2. Selain untuk pupuk, sampah organik dapat dimanfaatkan untuk pakan ternak dan ikan
3. Pupuk kandang dan endapan lumpur dari kolam digunakan untuk pupuk bagi tanaman

BUDIDAYA ORGANIK
Budidaya tanaman di pekarangan sebaiknya dilakukan secara organik atau sesedikit mungkin menggunakan bahan kimia. melalui upaya tersebut bahan pangan yang dihasilkan lebih sehat.

1. Bahan organik berasal dari sisa tanaman, limbah ternak, libah rumah tangga atau lumpur endapan kolam ikan.
2. Proses pengomposan dapat dipercepat dengan menggunakan biodekomposer yang banyak dijual di pasaran ( EM4, STARDEC, BIODEC, dan lain-lain)

POLA TANAM VERTIKAL (TANAM BERSUSUN)
Pola tanam vertikal merupakan usaha pertanian dengan memanfaatkan lahan semaksimal mungkin dengan memanfaatkan potensi ketinggian, sehingga tanaman yang diusahakan per satuan luas lebih banyak. Pola ini selain menghemat tempat juga hemat dalam penggunaan pupuk dan air

• Media tanam dapat menggunakan media campuran tanah, pupuk kandang dan pasir/sekam dengan perbandingan 1:1:1 yang ditempatkan pada bak-bak tanaman (paralon, bambu, pot) yang diatur bersusun ke atas..
• Tanaman yang menginginkan keteduhan diletakan paling bawah dan yang lebih suka panas diletakkan di atas.

TABULAPOT
Tabulapot adalah menanam tanaman buah-buahan (bisa tanaman lainnya: bunga) di dalam pot.

• Media tanam harus mampu menopang tanaman, dapat menyediakan hara, air dan aerasi yang baik (sama dengan untuk pola tanam vertikal)
• Pot yang kurang baik, akan menghasilkan tata udara yang kurang baik sehingga kurang menguntungkan untuk perkembangan akar.

Sumber Bacaan:
Workshop Training P2KP




Korupsi Izin Kehutanan, KPK Dalami Peran Gubri dalam Keluarkan RKT

Gubri M Rusli Zainal kemarin diperiksa KPK terkait dugaan korupsi izin kehutanan. Penyidik mendalami perannya dalam mengeluarkan RKT.

JAKARTA-Pembukaan kembali penyelidikan kasus kehutanan di Riau karena KPK ingin menjerat pihat yang memberikan persetujuan penerbitan Rencana Kerja Tahunan (RKT) ijin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman (IUPHHK-HT).

Untuk itu, penyidik dan pimpinan KPK telah melakukan ekspos perkara tersebut untuk ditindaklanjuti lagi karena sidang kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Pekanbaru dengan terdakwa mantan Kadishut Riau Burhanuddin Husin akan segera berakhir.

“Ekspos telah dilakukan dua minggu lalu, dan sepakati dibuka kembali. Tapi targetnya sekarang ada yang memberikan persetujuan pemberian ijin,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP di Jakarta, Sabtu (20/10/12).

Johan mengatakan, pembukaan kembali kasus kehutanan di Riau merupakan hasil pengembangan kasus di Kabupaten Siak. “Pemeriksaan terhadap gubernur Riau adalah pemeriksaan perdana kembali soal kasus kehutanan,” ujarnya.

Hasil ekspos, kata Johan, mengarah kepada penanggungjawab kebijakan yang memberikan persetujuan RKT ijin IUPHHK/HT. Namun, Johan enggan menjadwab, apakah penanggungjawab yang dimaksud adalah Gubernur Riau Rusli Zainal. “Kita tidak mau ngomongin siapa, tetapi soal kebijakan yang memberikan persetujuan pemberian ijin. Kamu bisa menyimpulkan sendiri,” katanya.

Menurut Johan, selain akan memeriksa mantan Menteri Kehutanan MS Kaban, penyidik KPK juga akan memeriksa mantan Bupati Pelelawan Tengku Azmun Ja`afar, mantan Kadishut Riau Asral Rahman, Suhada Tasman, Burhanuddin Husin, Bupati Siak Arwin AS dan pihak-pihak lain.

“Jadi siapapun yang akan dibutuhkan keterangan akan diperiksa. Tetapi kalau soal tersangka baru, nanti akan dilihat apakah ditemukan dua alat bukti yang cukup,” terangnya.

Pada kasus kehutanan di Riau, Gubernur Riau Rusli Zainal diperiksa sebanyak tiga kali sebagai saksi, dan sempat beberapa kali memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor di Jakarta maupun Pekanbaru.

Dalam kasus ini, mantan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Ja`afar divonis 11 tahun Pengadilan Tipikor Jakarta. Sedangkan mantan Kadishut Riau Asral Rahman divonis 5 tahun oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, sementara mantan Bupati Siak Arwin AS divonis 4 tahun dan Suhada Tasaman divonis 5 tahun oleh Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Saat ini Pengadilan Tipikor Pekanbaru juga tengah menyidangkan perkara kehutanan di Riau, dengan terdakwa Burhanuddin Husin yang telah dituntut 6 tahun penjara.(rtc)




Presiden KSPSI Buka dan Resmikan Konferda I KSPSI dan Musda Ke II FSPTI Se Provinsi Riau di Tembilahan

Pengutipan berita dan gambar harus mencantumkan detikriau.org atau kami akan tuntut sesuai ketentuan UU yang berlaku

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gena Nena Wea, SH menyebutkan bahwa seorang pemimpin organisasi harus mampu menjadi  pembela kepentingan anggota dan amanah, jika ini tidak tidak dimiliki, sebaiknya dilengserkan.

Pernyataan ini disampaikannya saat membuka sekaligus meresmikan Konferda I KSPSI dan Musda ke II SPTI Provinsi Riau bertempat di Gedung Engku Kelana Tembilahan, sabtu (20/10)

“Semoga musyawarah ini akan menghasilkan pemikiran-pemikiran yang baik demi kemajuan organisasi kedepan sekaligus melahirlan pemimpin yang bertanggungjawab kepada anggota dan amanah. Jika dua syarat itu tidak dimiliki seorang pemimpin, sebaiknya diberhentikan saja,” tegas Putra mantan Mentri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, jacob Nua Wea ini disambut tepuk tangan peserta.

Menurut Ketua Umum Panitia Pelaksana, Ir. Mangasa Panjaitan. Pelaksanaan rapat ini sudah terjadi sebanyak 5 kali penundaan. ”Kegiatan ini awalnya kita agendakan akan dilaksanakan di Pekanbaru, namun 3 kali rencana itu selalu batal. Kemudian rencana itu dialihkan ke Kab, Inhil dan juga sempat 2 kali mengalami penundaan. Ini rencana yang ketiga kalinya di Inhil dan syukur dapat terlaksana dengan baik.” Ujarnya.

Ditambahkan Ir. Mangsa Panjaitan yang juga menjabat sebagai Sekjend DPP FSPTI-KSPSI dalam pidatonya ini, terjadinya dualisme kepemimpinan di tubuh FSPTI-KSPSI ini banyak menyebabkan penundaan berbagai agenda organisasi. Akibat dari semua itu, 10 kepengurusan DPD diseluruh Indonesia telah mengalami penggantian. ’saya juga berharap dalam konferda dan musda ini akan menelorkan pemikiran baru yang berguna bagi organisasi,” Harapnya.

Konferda I KSPSI dan Musda ke II SPTI Provinsi Riau di Tembilahan ini diikuti oleh 8 kepengurusan DPC tingkat Kabupaten se Provinsi Riau. Dalam acara pembukaan ini, Presiden KSPSI juga sempat menyerahkan bantuan mesin faxcimile secara simbolis serta sebagai bentuk penghargaan kepada DPC FSPTI-KSPSI Kab. Inhil sebagai tuan rumah, Presiden KSPSI menjanjikan akan memberikan seperangkat peralatan komputer sebagai sarana penunjang kegiatan organisasi. (dr0/*0)




Saling Klaim lahan, Warga Desa Kayu Raja Hampir Bentrok dengan Pekerja PT.WKS

Pengutipan berita dan gambar harus mencantumkan detikriau.org atau kami akan tuntut sesuai ketentuan UU yang berlaku

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Puluhan warga Desa kayu Raja Kecamatan Keritang hampir saja terlibat adu otot dengan pekerja PT. Wira Karya Sakti (PT.WKS). Kejadian ini dipicu akibat konflik lahan milik warga dengan perusahaan. Sabtu (20/10/12).

Berdasarkan informasi warga, sebelumnya, Kamis (18/10), salah seorang warga Desa Kayu Raja sempat terlibat perkelahian. Hal ini disebabkan  warga tersebut dilempar menggunakan sebilah kayu oleh salah seorang pekerja PT. WKS (Provinsi Jambi) karena dinilai melakukan aktivitas diatas areal lahan milik perusahaan.

“hari ini, Sabtu (20/10), sekira pukul 15.00 Wib, pertikaian itu hampir saja kembali berulang” Ujar seorang Warga Desa Kayu Raja kepada wartawan melalui sambungan selularnya.

Camat Kecamatan Keritang, A. Ramani ketika dikomfirmasi wartawan melalui telepon selularnya membenarkan adanya kejadian ini. Menurutnya, kejadian itu sudah bisa diredam.” Benar, kejadiannya kemaren, tapi sudah berhasil selesaikan. Kondisi saat ini sudah kondusif  tapi entahlah kedepannya,”Kata Camat.

Sayangnya pihak kepolisian Polsek Keritang ketika dikomfirmasi mengaku belum  mendapat laporan tentang hal ini. Namun menurutnya kalau persoalan konflik lahan ini memang sudah terjadi cukup lama.

Untuk diketahui, konflik lahan anatara warga Desa kayu Raja termasuk beberapa Desa lainnya di Kecamatan Reteh sudah cukup lama terjadi. Persoalan klaim lahan Desa dengan tetangganya Provinsi jambi dan Kabupaten Indragiri Hulu yang berlangsung sudah cukup lama hingga saat ini tidak kunjung ada penyelesaian.

Diharapkan Pemkab Inhil untuk segera menuntaskan persoalan konflik lahan warga Desa Kayu Raja dengan PT. WKS (Jambi) ini termasuk konflik lahan warga Desa Pancur dengan PT. Palma Satu (Kab. Inhu). Jika dibiarkan berlarut-larut tidak menutup kemungkinan hal ini akan menjadi batu api terjadinya komplik yang lebih meluas.(dro/*0)