Dewan Dukung Disdik Inhil Berikan Sanksi Tenaga Didik Nakal

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Ulah tidak terpuji beberapa orang oknum tenaga pendidik di Kabupaten Indragiri Hilir kembali menuai kecaman. Kali ini, ketua Komisi IV DPRD Inhil angkat bicara. Ia meminta Dinas Pendidikan Inhil tindak tegas dan kalau perlu berikan sanksi terberat “pemberhentian”.

Pernyataan keras ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H. Maryanto ketika dimintai tanggapan terkait ulah beberapa oknum tenaga pendidik yang dinilai telah memberikan contoh tidak baik. Selasa (23/10)

“Secara aturan, tentunya ada mekanisme yang harus dijalankan oleh Disdik, seperti misalnya dengan menyampaikan beberapa kali peringatan dan teguran. Jika juga tidak digubrik dan tidak bisa diatur, kenapa Disdik tidak pecat saja. Masih banyak orang yang ingin menjadi guru dan mungkin lebih bagus.” Tegas H. Maryanto.

Secara kewenangan, ditambahkan Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Indragiri Hilir ini, Dewan tidak memiliki wewenang untuk menjatuhkan sanksi secara langsung tetapi hanya sebatas memberikan peringatan dalam rangka pengawasan. ”persoalan ini juga sudah kita bicarakan dalam hearing dengan Disdik Inhil, senin (22/10) kemaren. Kadisdik saat itu menyatakan kesiapan untuk memberikan tindakan. Jika ini dibiarkan dan tidak ada pemberian sanksi apapun, sama artinya sistem yang sudah dibangun selama ini bisa dikatakan mengalami kemunduran,” Ujar Maryanto.

Masih menurutnya, kalaulah nanti ternyata Disdik tidak juga bersedia memberikan tindakan, Komisi IV kembali akan panggil Kadisdik. Dewan akan mintakan data guru-guru dan kepala sekolah mana yang tidak disiplin dalam menjalankan kewajiban.”Secara tegas saya nyatakan bahwa Dewan mendukung penuh Disdik untuk segera selesaikan persoalan ini” Pungkas Maryanto.

Persoalan mangkirnya tenaga pendidik menjalankan tugasnya ini sudah beberapa kali terjadi. sebelumnya, tiga orang tenaga pengajar di Desa Simbar Kecamatan Kateman bahkan sampai hitungan tahun mangkir mangajar. Hal ini terungkap setelah pihak komite sekolah  melalui surat pengaduan kepada Disdik Kecamatan kateman dengan surat bernomor 01/komite/SDN.08/X/2011 tertanggal 10oktober 2012 yang menyatakan bahwa tenaga pengajar bernama Kamisah, A.Ma sudah tidak mengajar sejak 2011 yang lalu. Kemudian dalam surat kedua bernomor 02/Komite/SDN.008/IV/2012 tertanggal 02 April 2012, selain nama Kamisah, A.Ma juga terlampir nama dua orang tenaga guru lainnya yakni, Edizon, S.PD.SD dan Indra Kurniawan, A.Ma yang dilaporkan juga sudah absen mengajar sejak Januari 2012 yang lalu.

Mangkirnya tiga tenaga pengajar Desa simbar ini juga belum mendapatkan sanksi yang tegas selain menurut Kadisdik penahanan uang tunjangan Kesra. Padahal apa yang mereka perbuat, apapun alasannya,  sudah jelas melanggar sumpah dan aturan kepegawaian.

Peristiwa terakhir yakni kabar yang disampaikan oleh tokoh masyarakat Desa Rotan Semelur, Rais bahwa Kepala Sekolah Dasar 003 Desa Rotan Semelur Kecamatan Pelangiran yang jarang masuk sekolah. Paling banter satu bulan sekali dan kalau bisa dirata-ratakan kepasek masuk per tiga bulan sekali. (dro/*0)

Pengutipan berita dan gambar harus mencantumkan detikriau.org atau kami akan tuntut sesuai ketentuan UU yang berlaku




Puluhan Ribu Warga Inhil Terancam Miskin, PB HIPPMIH Adukan Hancurnya Harga Kelapa ke DPRD Riau

Puluhan aktivis PB HIPPMIH berdemo ke DPRD Riau. Mereka mengadukan hancurnya harga kelapa di Inhil. Jika Pemprov Riau tak peduli, puluhan ribu warga bakal jatuh miskin.

PEKANBARU- Sebagai bentuk keprihatinan terhadap penurunan harga kelapa di Inderagiri Hilir (Inhil). Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Besar Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Inderagiri Hilir (PB-HIPPMIH), Pekanbaru menyampaikan aspirasinya ke Gedung DPRD Riau, Selasa (23/10/12).

“Perlu kita ketahui bahwa Kabupaten Inhil merupakan penghasil kelapa terbesar di provinsi Riau dan 80 persen penduduknya bertumpu pada bidang pertanian kelapa,” kata Sudirman, Koordinator Lapangan.

Menurut Sudirman, hari ini harga kelapa di Inhil telah terjadi penurunan yang drastis dan tidak diringi dengan penurunan kebutuhan pokok sehingga hal ini semakin mencekik perekonomian petani kelapa. Juga, peran pemerintah seolah-olah menutup mata dengan penderitaan rakyat dan tanpa ada solusi konkrit dan urgen.

“Permasalahan yang menimpa petani kelapa Inhil, ternyata tidak hanya membawa dampak pada kemerosotan pada perekonomian masyarakatnya saja, tetapi persoalannya juga membawa rasa prihatin bercampur sedih bagi anak-anak petani tanpa terkecuali siapa pun dia,” terang Sudirman.

Selain itu, Sudirman menyampaikan kalau keterlibatan pihak-pihak swasta dalam permainan harga kelapa semakin menyeruak. Pihak pemerintah dan DPRD mesti membuat regulasi harga standar kelapa sehingga mencegah pihak-pihak tertentu dalam mempermainkan harga kelapa.

“Legislatif yang kita kenal selama ini sebagai pengontrol kebijakan pemerintah ternyata hanya dapat diam tanpa memberikan pandangan-pandangan atau solusi bagi pemerintah daerah, khususnya pemerintah Kabupaten Inhil agar petani kepala bisa sejahtera,” ungkap Sudirman.

Di samping itu, Ketua Umum PB-HIPPMIH, Mahmudin menyampaikan beberapa poin terkait tuntutan aspirasinya. “Di sini kami sampaikan beberapa poin yang menjadi tuntutan dari aspirasi kami yakni, Standarisasi harga minimal kelapa, Segera mencabut hak izin operasional PT Pulau Sambu, Menuntut pemimpin Inhil untuk mundur, Realisasi riil APBD untuk penangananan tanggul kelapa,” tutup Mahmudin.

Di dalam aksi tersebut. Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus dan Koko Iskandar, Anggota Komisi C DPRD Riau tidak diberi kesempatan oleh para demostran untuk menanggapi dari berbagai aspirasi yang mereka sampaikan.(rtc)




Pemkab Bantah Isu Adanya Korelasi Penurunan Harga komoditi Kelapa dengan Pelaksanaan Iven di Kab. Inhil

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Tudingan miring adanya keterkaitan antara berbagai pelaksanaan ivent yang dilaksanakan Pemkab Inhil dengan turunya harga komoditi kelapa dibantah. Pemkab Inhil menegaskan setiap perlaksanaan iven apapun bentuknya sudah memiliki pos pendanaan tersendiri.
Lontaran kalimat ini tersampaikan dari Yunus Marala yang hadir sebagai salah satu peserta dalam rapat antara petani kelapa hibrida dengan pihak manajemen Sambu Group di Aula Kantor Bupati Inhil, Senin (22/10)
“Saya hanya ingin memperjelas, apakah benar ada korelasi antara pelaksanaan iven yang dilaksanakan Pemkab Inhil dengan terjadinya penurunan harga komoditi kelapa? Diluaran rumor menyatakan Pemkab selalu mendapatkan bantuan dari pihak perusahaan,” Tanya Yunus Marala.
Pertanyaan yang sudah cukup lama menjadi hembusan angin tidak sedap ditengah masyarakat ini langsung mendapat sanggahan dari Pemkab Inhil melalui Asisten II, Syafrinal Hedi. Menurutnya, apapun bentuk Ivent yang dilaksanakan Pemkab Inhil sudah didanai melalui pos anggaran yang memang diperuntukkan untuk hal itu.”Tidak benar, kegiatan apapun namanya, semua dibiayai melalui pos dana tersendiri.” Tegas Asisten II.
Dalam kesempatan itu juga, Anggota Komisi II DPRD Inhil, Herwanissitas secara langsung mempertanyakan dihadapan peserta rapat kepada manajemen Sambu Group apakah benar ada memberikan bantuan dana setiap kali pelaksanaan ivent di Kabupaten Inhil. Dicontohkannya pelaksanaan PORDA ke VII dan PON XVIII Riau beberapa waktu lalu?, secara tegas dan singkat, Mr Tay Chiatung menjawab “Tidak benar”. (dro/*0)

Pengutipan berita dan gambar harus mencantumkan detikriau.org atau kami akan tuntut sesuai ketentuan UU yang berlaku




Tak Ada Ketegasan, Petani Kelapa Mengaku Kecewa

Pengutipan berita dan gambar harus mencantumkan detikriau.org atau kami akan tuntut sesuai ketentuan UU yang berlaku

 

Tembilahan (www.detikriau.org) – Pertemuan antara petani kelapa hibrida pola Pir Trans di Tiga Kecamatan dengan Manajemen Sambu Group di Aula kantor Bupati Inhil, senin (22/10) yang berjalan cukup panas kembali menuai kekecewaan dikalangan petani. Petani menuding, Pemkab Inhil tidak berani untuk bersikap tegas.

“Terus terang hasil rapat hari ini kembali menuai kekecewaan kami. Kita menilai Pemkab Inhil tidak memiliki sikap tegas untuk menyelesaikan persoalan ini,” Jelas perwakilan Petani, Mahyudin usai pertemuan kepada wartawan.

Menurut Mahyudin, kekecewaan ini timbul dikarenakan hingga akhir pertemuan yang dinilainya tetap menghasilkan keputusan “gantung”, jalan pertemuan tidak fokus. Penjelasan yang seharusnya didesak kepada perusahaan akan alasan penolakan rumusan harga Tim Kajian UNRI malah menjadi melebar dan tidak membuahkan hasil.

‘Sejak awal kita mendesak agar perusahaan memperjelas dengan rinci apa yang menjadi alasan keberatan mereka. Kalau keberatan, dari dulu mereka selalu ucapkan perkataan itu. tapi kenapa tidak pernah diurai dengan jelas. Point ini yang seharusnya mendapatkan perhatian,” Tambah Mahyudin dengan nada suara kesal.

Dengan hasil keputusan yang kembali tidak memberikan keuntungan kepada petani hari ini, Mahyudin menyatakan ini akan menjadi beban berat bagi Tim untuk menghadapi petani kelapa yang mereka wakili. petani mendesak pemkab memberikan notulen rapat yang akan menjadi dasar pertanggungjawaban mereka kepada petani akan jalannya pertemuan hari ini.(dro/*0)




Putra mahkota Sambu Group Tetap Tolak Rumusan Harga Kelapa Tim Kajian UNRI

Pengutipan berita dan gambar harus mencantumkan detikriau.org atau kami akan tuntut sesuai ketentuan UU yang berlaku

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Rapat lanjutan petani kelapa hibrida pola Pir Trans tiga Kecamatan dengan pihak PT. Sambu Group yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kembali menemui jalan buntu. Dengan berbagai dalih, perusahaan tetap berkeberatan untuk menerima hasil kajian tim Rumusan Harga Kelapa Fakultas Pertanian UNRI.

Pantauan jalannya rapat, Manajemen Sambu Group yang dipimpin langsung oleh Mr. Tay Chiatung (Putra Mahkota kerajaan Sambu Group, Tay Juhana yang lebih dikenal dengan Mr. T) didampingi beberapa orang manajer tetap bersikukuh bahwa rumusan harga kelapa UNRI belum mengakomodir berbagai biaya yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan.

Perusahaan menyebutkan, biaya tersebut termasuk diantaranya biaya overhead, biaya pengembangan termasuk berbagai biaya-biaya yang dituntut oleh pemerintah seperti CSR. “ini yang menyebabkan kita tetap menolak menerima pemberlakuan harga hasil rumusan tim UNRI tersebut,” Kilah Mr. Tay Chiatung.

Apa yang disampaikan oleh Tay Chiatung langsung mendapat sanggahan dari ketua Tim 9, Mahyudin. Menurutnya, dalam rumusan harga UNRI tersebut sebenarnya sudah memperhitungkan biaya tetapi sifatnya konstanta. Semua biaya dalam rumusan UNRI itu sudah tertuang. Ia meminta semua pihak memahami dengan betul hasil rumusan itu. Namun ia mengakui bahwa memang pembebanan hasil kajian UNRI secara rumusan berbeda dengan SK 628 yang langsung melakukan pemotongan biaya.

‘Betul pihak perusahaan pernah menyampaikan keberatan ini kepada kami, tapi kan seharusnya kepada Tim, silahkan sampaikan point-point keberatan perusahaan itu dimana? Tolong dijabarkan dengan tegas. Sekali lagi, rumusan harga UNRI sudah mencakup semua biaya. Kami nilai apa yang menjadi hasil kajian Universitas yang cukup bonafid di RIAU dengan pakar bertitel Profesor bukan hanya sekedar kajian tanpa dasar yang jelas. ” Bantah Mahyudin.

Asisiten II Setdakab Inhil, sekaligus Ketua Tim Koordinasi dan Fasilitasi Harga Kelapa Kab. Inhil juga meminta agar pihak perusahaan lebih mempertegas dimana letak keberatan yang mereka maksudkan”tolong ini diperjelas. Jika tidak didapatkan satu kesepakatan, saya nilai persoalan ini tidak akan ada titik temu, jadi tolong rinci apa yang menjadi keberatan perusahaan,” Pinta Syafrinal Hedy.

Sampai akhir jalan pertemuan yang juga masih dinilai pihak petani tanpa adanya keputusan yang jelas, pihak perusahaan masih tidak bersedia merinci apa yang menjadi keberatan mereka secara jelas.

Sikap tidak kooperatif pihak perusahaan ini sempat membuat Ketua Komisi II DPRD Inhil, Junaidi yang ikut menghadiri pertemuan itu  berang. Junaidi dengan tegas mengambil sebuah keputusan bahwa Dewan saat itu juga memerintahkan satker terkait dalam hal ini Dinas Perkebunan Inhil untuk segera meneruskan hasil kajian rumusan harga kelapa UNRI tersebut kepihak Kementrian di Jakarta.” Hari ini juga saya minta Dishub untuk segera tindaklanjuti hasil kajian Tim UNRI tersebut dan sampaikan ke Kementrian di Jakarta. Jika perusahaan berkeberatan, silahkan sampaikan kepada pihak kementrian nantinya. Kita nilai persoalan ini harus diselesaikan dengan segera.”Tegas Junaidi sambil meminta semua pihak benar-benar memahami bahwa persoalan kelapa adalah menyangkut nasib dan kemakmuran masyarakat Inhil dan harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak.

Karena tidak ada titik temu, Asisten II Setdakab Inhil yang bertindak sebagai pimpinan rapat menyatakan pertemuan dihentikan dan Pemkab Inhil akan menindaklanjuti persoalan dalam satu langkah yang nantinya akan dirumuskan bersama pihak DPRD Inhil dan Masyarakat petani kelapa.

Pertemuan ini disamping dihadiri Tim Pemkab Inhil, pihak petani, manajemen perusahaan, beberapa stack holder terkait juga tampak dihadiri Anggota DPRD Inhil dari Komisi II yang dipimpin langsung oleh ketua komisi, Junaidi dan beberapa orang anggota, Herwanissitas, Edy Hariyanto dan Agus Salim. (dro/*0)




Idul Adha 1433 H, Kab. Inhil Kurbankan 1055 ekor sapi dan 411 ekor kambing

Pengutipan berita dan gambar harus mencantumkan detikriau.org atau kami akan tuntut sesuai ketentuan UU yang berlaku

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Berdasarkan data Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Indragiri Hilir, hewan ternak yang akan dikorbankan pada perayaan Idul Adha 1433 H / 2012 M untuk seluruh Kecamatan berjumlah 1055 ekor sapi dan 411 ekor kambing. Dari data ini, Kecamatan Reteh terdata sebagai Kecamatan yang melakukan pemotongan hewan kurban terbanyak yakni 231 ekor sapi dan 35 ekor kambing.

Dibandingkan dengan total hewan ternak yang dikurbankan pada Idul Adha 1432 H/2011 M tahun lalu, penyembelihan hewan kurban Idul Adha 1433 H/2012 M ini mengalami peningkatan. Tahun 2011, untuk seluruh Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir terdata sebanyak 941 ekor sapi dan 212 ekor kambing.

“Berdasarkan data kita, untuk seluruh Kecamatan di Kab. Inhil, hewan kurban terdata sebanyak 1055 ekor sapi dan 411 ekor kambing. Seluruh ternak ini sudah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan sehat serta memenuhi persyaratan untuk hewan kurban,” Ujar Kepala DTPHP Inhil, Wiryadi, senin (22/10).

Secara keseluruhan data hewan kurban per Kecamatan tahun 2012 yakni, Kecamatan Reteh 231 ekor sapi dan 35 ekor kambing, Kecamatan Tempuling 63 ekor sapi dan 22 ekor kambing, Kecamatan Sungai Batang 20 ekor sapi dan 8 ekor kambing, Kecamatan Kuala Indragiri 29 ekor sapi dan 7 ekor kambing, Kecamatan Tembilahan, 184 ekor Sapi dan 58 ekor kambing, Kecamatan Tembilahan Hulu, 38 ekor sapi dan 29 ekor kambing.

Selanjutnya Kecamatan Tanah Merah, 84 ekor sapi dan 18 ekor kambing, Kecamatan Enok 55 ekor sapi dan 23 ekor kambing,  Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) 58 ekor sapi dan 11 ekor kambing, Kecamatan Gaung  35 ekor sapi dan 16 ekor kambing, Kecamatan Batang Tuaka 31 ekor sapi dan 18 ekor kambing, Kecamatan Kempas 36 ekor sapi dan 27 ekorkambing, Kecamatan Kemuning 29 ekor sapi dan 12 ekor kambing, Kecamatan Keritang 36 ekor sapi dan 15 ekor kambing, Kecamatan Mandah 41 ekor sapi dan 16 ekor kambing, Kecamatan Concong 7 ekor sapi dan 8 ekor kambing, Kecamatan Kateman 46 ekor sapi dan 41 ekor kambing, Kecamatan Pulau Burung 14 ekor sapi dan 26 ekor kambing, Kecamatan Teluk Belengkong 8 ekor sapi dan 16 ekor kambing serta yang terakhir adalah Kecamatan Pelangiran 10 ekor sapi dan 5 ekor kambing. (dro/*0)