Sabtu (1/12), Konvensi Desk Pilkada DPC PKB Inhil Digelar

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Setelah sempat terjadinya penundaan, dipastikan, Sabtu (1/12) malam, Panitia Desk Pilkada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indragiri hilir akan memasuki tahapan Konvensi. Kegiatan yang akan dilaksanakan di Hotel Arahman Satu jalan Diponegoro Tembilahan ini, 5 Balon terdaftar akan memperebutkan 74 suara yakni 34 suara di pengurusan DPC ditambah suara2 utusan masing-masing DPC dari 20 Kecamatan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris panitia Desk Pilkada, Herwanissitas kepada detikriau.org. Kamis (29/11)” Sesuai jadwal, seharusnya proses ini kita laksanakan pada bulan oktober 2012 yang lalu. Tapi terpaksa dilakukan penundaan dikarenakan kesibukan menghadapi Verifikasi factual KPU. Kita pastikan, sabtu mendatang kegiatan ini kita laksanakan. Seluruh persiapan kini bisa dikatakan sudah matang.” Jelas Herwanissitas.

Ditambahkan Herwanissitas, konvensi adalah tahapan akhir yang akan dilakukan dari keseluruhan proses deskpilkada di tingkat DPC. Seluruh hasilnya kembali akan dikirimkan oleh DPC ke DPP untuk dilakukan tahapan selanjutnya.”Konvensi merupakan tugas akhir panitia DeskPIlkada di tingkat DPC. Tahapan selanjutnya, Fit and Profer Test, Kontra Politik dan Kontribusi, Penetapan Bakal Calon sampai penerbitan SK berada di ranah DPP. Artinya, Balon yang nantinya terpilih dan mengantongi SK DPP yang akan diusung DPC PKB Inhil menjadi Balon Bupati Inhil periode 2013 – 2018,”Pungkas Herwanissitas.

Untuk diketahui, sampai batas akhir pendaftaran Balon Bupati di Desk Pilkada DPC PKB Inhil, 16 Juli 2012 pukul 16.00 Wib yang lalu, 5 nama secara resmi telah mendaftarkan diri. Dari 5 nama ini, tiga nama dari kader PKB yakni, Ketua DPW PKB Riau, Abdul Wahid, Ketua Dewan Tanfizs DPC PKB Inhil, Dani M Nursalam dan Bendahara Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPW PKB Riau, Zainal Abidin serta dua nama balon lainnya berasal dari birokrat yakni, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, H.M. Wardan dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau, H.M. Ramli Walid. (dro/*0)




Esok, Pemkab Inhil Canangkan Zona Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi serta peringatan HKN 2012

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (29/11) melaksanakan Pencanagan Zona Pencegahan dan pemberantasan Korupsi serta Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2012. Kegiatan ini akan dihadiri oleh dua Dirjen terkait.

Dijelaskan Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan dalam komfrensi persnya di gedung tasik gemilang, rabu (28/11). Untuk pencangan Zona Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi akan dihadiri oleh Kementrian Dalam Negri, DR I Made Suwandi, Msoc,Sc dan Pencanangan HKN dihadiri oleh Dirjen Pengendalian Penyakit Lingkungan Kementrian Republik Indonesia, Prof. Dr. Tjandra Yoga Aditama,Sp.p(k), MARS, DTM&H, DTCE.

Bersempena dengan HKN, Pemkab Inhil juga mencanangkan Dekalrasi Desa Bebas Buang Air Besar Sembarangan, Pencanangan pemberian obat missal filariasis, Pencanangan Posbindu, Pencanagan Gerak Bersama Masyarakat (Gebrak) Pemberantasan Sarang Nyamuk DBD. Dalam kesempatan ini nantinya juga secara simbolis akan diserahkan kartu berobat gratis kepada masyarakat Inhil.

“Dengan kartu berobat gratis ini, masyarakat tidak perlu lagi mengurus berbagai macam persyaratan, seperti surat miskin dan lainnya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan pada pusat-pusat pelayanan pemerintah.”Ujar Bupati.

Kartu berobat gratis yang di design dalam bentuk simple dan mudah dibawa ini diharapkan akan memberikan kemudahan kepada masyarakat. Teknisnya, untuk mendukung kejelasan pertanggungajawaban biaya perobatan, Pemkab Inhil melakukan kerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

‘Siapa saja, asal dia penduduk Inhil, tentu berhak untuk mendapatkan kartu berobat gratis ini. Pemberian pengobatan gratis diberikan dalam pelayanan kelas tiga mencakupi tanggungan biaya perobatan termasuk rawat inap dan rujukan. Untuk memperolehnya masyarakat bisa memintakan kepada pusat pelayanan pemerintahan setempat.” Jelas Bupati.

Sementara itu, untuk pencangan Zona Anti Korupsi, tiga unit pelayanan masyarakat, yakni RSUD dan Puskesmas, Badan Perizinan dan Pelelangan serta Lembaga Pendidikan ditetapkan sebagai lembaga yang sudah harus bebas dari segala praktik korupsi.

‘Tiga lembaga pelayanan masyarakat ini mulai kamis (29/11) sudah komitmen bebas dari korupsi. Mereka harus memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai Standar Operasional Pelayanan (SOP) seperti adanya kepastian waktu, pelayanan dan biaya,” Tegas Bupati.

Pengertiannya, ditambahkan Bupati, bukan berarti semuanya harus gratis. Kalau memang dikenakan pembayaran, besaran biaya harus sesuai dengan yang sudah ditentukan serta dapat dipertanggungjawabkan. Tetapi kalau gratis, masyarakat harus benar-benar mendapatkannya secara gratis.

“Kalau nantinya rekan wartawan ada menemui petugas yang menyatakan pembayaran ‘terserah bapak”, tolong hubungi saya. Saya akan tangkap petugas seperti ini. Intinya tidak ada lagi pembayaran dengan kalimat terserah. Semua harus jelas dan sesuai dengan dengan beban biaya yang telah ditetapkan.” Warning Bupati

Dalam pencanangan zona anti korupsi itu nantinya, Pemkab akan membangun komitmen dengan seluruh intansi pemerintah yang ada di Inhil. Dalam pencanangan itu, seluruh perwakilan instansi pemerintah termasuk kepala sekolah secara simbolis akan menandatangani fakta integritas untuk menyanggupi melaksanakan Zona Anti Korupsi.

Diakhir pembicaraan, Bupati juga berpesan untuk suksesnya program ini tentunya juga diperlukan adanya komitmen yang jelas dari masyarakat. Masyarakat diminta untuk tidak lagi memancing-mancing petugas untuk berbuat korupsi.”Intinya mulai hari ini kita saling mengingatkan. Masyarakat demi untuk mendapatkan pelayanan ekstra atau kemudahan, jangan lagi mau memberikan imbalan apapun yang bisa mempengaruhi petugas untuk melakukan tindak korupsi.”Pungkas Bupati.




Rapat Pembahasan UMK Inhil Mengalami Dead Lock. Buruh tetap Pinta Kenaikan 40 Persen

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Rapat membahas tuntutan kenaikan UMK Kabupaten Inhil, Rabu kemaren ditunda. Penundaan ini disebabkan rapat yang berjalan alot denngan belum ditemui kesepakatan besarnya UMK Inhil 2013. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) Kab Inhil tetap menuntut kenaikan UMK sebesar 40 persen atau Rp. 1.750.000.

Pantauan, setelah dimulai sekitar pukul sepuluh pagi, rapat yang di pimpin asissten II Setdakab Inhil, H Syafrinal Hedy tersebut yang diikuti beberapa dinas terkait, Pengusaha dan Perwakilan Buruh melalui SPSI Inhil, tidak menemui kesepakatan hingga waktu istirahat siang dan di tunda hingga jam Tiga sore untuk dilanjutkan. Namun hingga pukul Empat Sore rapat tak kunjung dilanjutkan hingga membuat perwakilan buruh kecewa dan sepakat meninggalkan gedung.

“Dengan ini kami anggap rapat ini tidak ada hasil, dengan kata lain berarti pemerintah tidak peduli dengan nasip buruh di Inhil,” jelas Nurhan Selaku Sekretaris SPSI Inhil yang menghadiri rapat tersebut.

Nurhan Menjelaskan, sebelum meninggalkan gedung pihaknya juga tetap memberikan surat pernyataan kepada pemimpin rapat, yang berisi beberapa tuntutan para buruh.

Yaitu tetap meminta dinaikannya UMK Kabupaten Inhil sebesar 40 persen dari 1.250.000 menjadi 1.750.000. , mengusulkan untuk pembahasan dewan pengupahan Kabupaten Inhil perwakilan dari yang berkompeten yaitu KSPSI (selaku perwakilan pekerja), Apindo atau Kadin (mewakili pengusaha) serta Pemerintah Daeraj  dalam hal ini diwakili Dinas Tenaga kerja. Kemudian Mengusulkan agar dewan pengupahan Inhil masa bakti 2013 sesuai dengan legitimasi disesuaikan dengan perwakilan-perwakilan berdasarkan peraturan per Uandang-undang yang berlaku.

“Jika tuntutan pertama, kedua dan ketiga ini tidak di kabulkan, maka kami akan memperjuangkan UMK Inhil dengan menurunkan masa yang lebih besar,” ujarnya member peringatan.

Sementara itu, Syafrinal Hedy yang dihubungi melalui telepon pribadinya mengatakan, rapat tersebut terpaksa ditunda karena dinilai tidak bertemunya kesepakatan antara pihak pengusaha dan serikat pekerja disepanjang rapat di adakan.

“terpaksa kita tunda sambil memikirkan solusi baiknya, karena dalam rapat tadi masih jauh dari titik kesepakatan,” jelasnya.(dro/*0)




Warga Tanjung Harapan Minta PU Normalisasi Parit 13 Atasi Banjir Yang Terjadi

TEMBILAHAN(www.detikriau.org) – Masyarakat jalan Tanjung Harapan Kelurahan Tembilahan Kota meminta kepada Dinas PU Kabupaten Inhil untuk melakukan normalisasi parit 13. Pendangkalan yang terjadi, dituding menjadi penyabab utama pemukiman warga mejadi tergenang air setelah intensitas curah hujan cukup tinggi belakangan ini.

“Akibat air tidak bisa keluar disebabkan dangkalnya parit 13sebagian besar rumah warga digenangi air. Bahkan ada warga yang terpaksa tidur di atas meja, karena tingginya air pada tanggal 24-25 kemaren, bahkan sampai setinggi lutut orang dewasa.”  Ungkap Muhammad Khalid salah seorang warga jalan Tanjung Harapan , Rabu, (28/11).

Untuk mengatasi permasalah ini kembali terjadi warga dengan peralatan seadanya sudah melakukan gotong royong untuk melakukan pembersiahan drainase. Tapi diyakini, semuanya itu tidak akan terlalu banyak menolong selama memang kondisi parit 13 masih seprti sekarang ini.
“Solusi terbaik dalam rangka mengatasi persoalan banjir yang terjadi harus dilakukan normalisasi parit. Sebab kalau tidak nantinya saat curah hujan kembali sering, secara otomatis banjir akan kembali terjadi,” tambahnya.

Masih kata aktivis pencinta lingkungan tersebut, warga sangat mengkawatirkan dampak yang ditimbulkan oleh banjir yang terjadi. Biasanya anak-anak akan sangat rentan terkena serangan penyakit.seperti penyakit kulit, maupun serangan penyakit DBD. (dro/*3)




Camat Tembilahan Kukuhkan Kepengurusan RT Lorong Siak Masa Bhakti 2012 – 2016

Tembilahan (www.detikriau.org) – Camat Kecamatan Tembilahan, Sudinoto secara resmi melakukan pengukuhan kepengurusan RT 01 RW 06 Jalan H Sadri Lr Siak Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan. Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir, H Edy Syafwannur.

Dalam kata sambutannya, Camat berpesan kepada seluruh kepengurusan RT 01 RW 06 terpilih agar dapat bekerja lebih maksimal dalam rangka memberikan pengayoman kepada masyarakat. Dalam kesempatan ini, Camat juga mengucapkan terimakasih kepada kepengurusan RT sebelumnya yang dinilai telah mampu menunjukkan kerjasama yang baik dengan pemerintah khususnya pemerintah Kecamatan.”Saya berpesan, agar kepengurusan RT yang hari ini baru dilantik dapat meneruskan dan meningkatkan kegiatan gotong royong dan berbagai macam bentuk kegiatan sosial lainnya khususnya dilingkungan RT setempat.” Pesan Camat Tembilahan, Sudinoto.

Kepala BPMPD kab Inhil, H Edy Syafwannur dalam penyampaian kata sambutannya memberikan apresiasi tinggi kepada warga Lr Siak yang dinilai telah mampu menjalankan pesta Demokrasi dengan sukses dan lancar walau demokrasi dalam skala kecil. Menurut  Iwan, panggilan akrab kepala BPMPD yang sekira tahun 70 an pernah bertempat tinggal di jalan H Sadri dan mengaku sangat mengenal lingkungan lr siak, RT menurutnya bukanlah ujung tombak dari pemerintahan tetapi RT adalah sosok yang berperan sebagai pemegang tombak.

Sebagai pemegang tombak, RT lah yang memegang peranan untuk memberikan pengarahan dan pembinaan kepada warganya. Dalam kesempatan ini, Iwan juga berpesan kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada RT Terpilih (H Ali Imran. Red) untuk terus memberikan dukungan dan mematuhi semua arahan yang diberikan. “Pembangunan bisa dilaksanaka dengan baik jika disertai dengan adanya kebersamaan.” Ungkap Iwan.

Dalam penyampaian amarannya, iwan juga sempat menyampaikan sebuah Puisi Idris Tintin.” Kalau seluruh laut bersatu, alangkah besarnya laut. Kalau seluruh pepohonan bersatu, alangkah besarnya pohon. Kalau pohon yang bersatu tumbang ke dalam laut yang bersatu, alangkah besarnya gelombang”. Puisi ini menurut Iwan mampu menggambarkan betapa hebat dan dahsyatnya jika apapun dikerjakan dengan jalinan kebersamaan. (dro)




Merasa Terancam dan Dirugikan, Kuasa Direktur CV Surya Indragiri Akhirnya Polisikan Kades Sungai Bela

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Merasa terancam dan dirugikan, Kuasa Direktur CV Surya Indragiri, Yudhi Artha akhirnya melaporkan Kepala Desa Sungai Bela, Hasanuddin, SH ke pihak kepolisian.

Dijelaskan Yudhi, laporan ini terpaksa harus disampaikannya disebabkan ia merasa pengerjaan pembangunan SD 018 Desa Sungai Bela Kecamatan Kuindra terancam tidak bisa diteruskan dan gagal dikarenakan pekerja tidak merasa aman disebabkan adanya ancaman dari Kepala Desa.

“Setelah berbagai macam tingkah polah yang menyebabkan beberapa kali tertundanya pekerjaan. Belakangan Kades dengan terang-terangan telah melarang pekerja saya untuk meneruskan pekerjaan. Bahkan ia mengatakan siapa saja yang berani melanjutkan pekerjaan nantinya akan berhadapan dengannya. Karena tidak mau mengambil resiko, pekerja saya memilih untuk pulang dan menghentikan pekerjaan. ”Ungkap Yudhi Artha

Ditambahkan Yudhi, keputusan Kades untuk melarang melanjutkan pekerjaan dengan alasan tidak cukupnya waktu disertai ancaman, dinilainya sebagai tindakan berlebihan dan sebuah bentuk pelanggaran hukum. “Ini yang menjadi sebab saya merasa harus melaporkan kepada pihak kepolisian. disamping merasa tidak aman dikarenakan adanya ancaman, tindakan Kades juga telah menimbulkan kerugian buat saya.” Kesal  Yudhi.

Dari pantauan detikriau.org, kehadiran Yudhi Artha di Mapolres Inhil, Senin (27/11) sekira pukul 20.15 Wib didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Zainudin Acang, SH dan laporan diterima oleh petugas SPKT Polres Inhil, Bripka Dasril. (dro/*0)