Muatan Tranportasi Batu Bara Capai Kelebihan 90% dari Ambang Batas

nanda 018TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Indragiri Hilir, Dinas Perhubungan Provinsi Riau beserta jajaran kepolisian dan POM TNI melaksanakan kegiatan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang. Dalam operasi gabungan yang dilaksanakan di Desa Petalongan Kecamatan Keritang ini, didapati sebahagian besar angkutan barang terutama yang bermuatan batubara melebihi tonase jalan.

 

Pernyataan ini disampaikan oleh Kadishubkominfo Kab Inhil, H Fahrolrozy kepada detikriau.org, rabu (19/12) dinihari. Menurut pengakuan Fahrolrozy, keikutsertaan Dishubkominfo Inhil dalam operasi gabungan ini dikarenakan panggilan tugas akibat banyaknya informasi yang disampaikan oleh masyarakat akan kerusakan badan jalan dari Simpang Rumbai Jaya Kecamatan Kempas menuju Simpang Granit Kecamatan Kemuning.

 

Petugas Dinas Perhubungan Provinsi Riau saat memberikan sanksi tilang kepada sopir angkutan batubata yang melakukan muatan melebihi tonase jalan
Petugas Dinas Perhubungan Provinsi Riau saat memberikan sanksi tilang kepada sopir angkutan batubara yang mengisi muatan melebihi tonase jalan

“Kita menduga kerusakan jalan ini diakibatkan adanya pengguna angkutan yang melakukan mobilisasi barang dengan muatan yang melebihi tonase jalan. Buktinya, dalam operasi gabungan yang kita gelar malam ini, kita dapati hampir seluruh kendaraan angkutan barang, terutama yang bermuatan batubara mengangkut muatan melebihi tonase jalan. Kelebihan seluruhnya rata-rata diatas 10 ton.”Ungkap Fahrolrozy.

 

Dijelaskan Fahrolrozy, dengan klasifikasi jalan kelas 3,  beban jalan berkisar antara 10 hingga 12 ton atau 21 ton jika termasuk beban kendaraan. Sementara sebahagian besar angkutan yang terjaring dalam razia ini berbobot 35 hingga 40 Ton.

 

“Karena jalan ini merupakan jalan Provinsi, Dishubkominfo Inhil hanya berwenang untuk melakukan pengawasan bukan melakukan tindakan. Oleh sebab itulah operasi ini kita lakukan secara gabungan dengan pihak Provinsi. Untuk mengatasi persoalan serupa ini kedepannya, beberapa solusinya bisa dilakukan salah satunya dengan meningkatkan klasifikasi jalan,” Ujar Fahrolrozy.

 

Dalam kesempatan ini, Fahrolrozy juga sempat meminta jika memang ada sharing budget dana antara perusahaan dengan pihak Provinsi untuk perbaikan jalan sebaiknya benar-benar dikaji secara benar untung dan ruginya. Untungnya menurut penilaian mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Inhil ini, pemerintah diringankan dengan adanya sharing dana dari perusahaan. Ruginya, karena merasa telah melakukan perbaikan jalan, perusahaan merasa akan bebas untuk mepergunakan badan jalan seenaknya.

 

“Saya juga meminta agar kegiatan serupa ini tidak hanya dilakukan di Inhil tetapi juga dikabupaten lainnya. Karena secara klasifikasi jalan, sama-sama kelas 3. Kalau hanya kita yang melakukan, kita tidak ingin nantinya timbul kesan seolah-olah Inhil menghalang-halangi masuknya investor,” Pungkas Fahrolrozy.

 

Diwaktu yang sama, Kepala Seksi Pengawasan Teknis Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Budi Febrian mengungkapkan bahwa sebahagian besar kendaraan kelebihan muatan mencapai 90% dari ambang batas sesuai yang tertera pada buku KIR kendaraan. Sebagai sanksinya, Dinas perhubungan melakukan denda tilang kepada seluruh kendaraan yang melakukan pelanggaran.

“Fokus operasi kita adalah berat kendaraan. Makanya kita sengaja membawa timbangan fortable untuk melakukan kegiatan ini. Dari

75 kendaraan yang sudah terjaring sampai saat inni, mereka melakukan mobilisi barang melebihi ambang batas yang diijinkan yang hanya  seberat 21 ton. Kita dapati bahkan ada yang mencapai 40 ton. Artinya kelebihan melebihi 90 persen dari yang tertera pada buku KIR,” Jelas Budi Febrian.

Disamping fokus melakukan pengawasan terhadap pelanggaran terhadap berat kendaraan, diakui juga dalam operasi ini didapati beberapa pelanggaran lain, seperti sopir yang tidak membawa buku kir, SIM mati termasuk adanya angkutan umum yang beroperasional tidak sesuai trayek. “Terhadap pelanggar ini, kita sudah memberikan surat tilang yang kita tetapkan pada tanggal 11 januari 2013 mendatang di Pengadilan Tembilahan. Nantinya pihak pengadilan yang akan menentukan besaran denda yang harus mereka bayarkan ke kas Negara,” Pungkas Budi Febrian.

Kegiatan operasi razia gabungan ini direncanakan akan dilaksanakan selama tiga hari, dimulai selasa tanggal 18  hingga Kamis tanggal 20 Desember 2012 mendatang.(dro/*0)




Pelantikan Dua Kepala Desa di Kecamatan Mandah

IMG_7505Bupati Inhil yang diwakili Kepala BPMPD Kab. Inhil, H. Edy Syafwannur melantik 2 Kepala Desa terpilih di Kecamatan Mandah, Selasa 18 Desember 2012, di masing-masing Desa.

Bupati Inhil yang diwakili Kepala BPMPD, H. Edy Syafwannur saat melantik  Kepala Desa Surayya Mandiri, H Muhadar dan Kepala Desa Sepakat Jaya, Rudi Hartono di Kecamatan Mandah, kemaren, Selasa 18 Desember 2012 kemaren.
Bupati Inhil yang diwakili Kepala BPMPD, H. Edy Syafwannur saat melantik Kepala Desa Surayya Mandiri, H Muhadar dan Kepala Desa Sepakat Jaya, Rudi Hartono di Kecamatan Mandah, Selasa 18 Desember 2012 kemaren.




4 dari 11 parpol Tidak Penuhi 30% Keterwakilan Perempuan

gbr ilustrasi desakan tentang keterwakilan perempuanTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – dari 11 (sebelas) parpol yang memenuhi syarat Administrasi dan Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), 4 Parpol dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal 30 % keterwakilan perempuan.

Data ini terungkap dari hasil rapat pleno Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu Legislatif tahun 2014 Kabupaten Indragiri Hilir, yang dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Inhil, jalan Ki Hajar Dewantara No. 2 Tembilahan kemaren, Selasa (18/12)

Keempat parpol itu yakni, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA).” Benar keempat Parpol ini tidak memenuhi syarat 30% keterwakilan perempuan namun mereka sudah melampirkan surat pernyataan model F13 Parpol,” Jelas Ketua KPUD Inhil, Joni Suhaidi kepada wartawan ketika dikomfirmasi usai pelaksanaan rapat pleno.

Sementara itu 7 dari 11 Parpol yang memenuhi syarat Administrasi dan Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) termasuk memenuhi syarat 30% keterwakilan perempuan yakni Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Nasional (PPN), Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Demokrat.(dro/*0)




11 Parpol Penuhi Syarat Verifikasi Faktual Tingkat Kab Inhil

indexTEMBILAHAN (www.detikriau.org) –  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Indragiri Hilir menyatakan 11 Partai Politik memenuhi syarat Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual kepengurusan dan keanggotaan Parpol tingkat Kabupaten Indragiri Hilir.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua KPUD Inhil, Joni Suhaidi usai acara penyerahan  berita acara Verifikasi Faktual hasil perbaikan pengurus dan keanggotaan parpol di Kantor KPUD Inhil jalan Ki Hajar Dewantara Tembilahan, kemaren, Selasa (18/12)

“Secara keseluruhan, dari 16 Parpol yang lolos syarat administrasi, 3 Parpol diyatakan tidak lolos Verifikasi dan 2 Parpol tidak dilakukan verifikasi karena KPUD Inhil tidak menerima dokumen partai politik dari KPU R.I serta tidak menerima Hard Copy dan Fotocopy KTA dari Partai Politik’”Ungkap Joni Suhaidi.

Dua Parpol yang tidak diverifikasi dijelaskan Joni Suhaidi adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Sedangkan Tiga parpol yang dinyatakan tidak lolos verifikasi secara berurutan adalah, pertama adalah Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN). PPRN  memenuhi syarat Verifikasi Administrasi Keanggotaan namun tidak memenuhi syarat Verifikasi Administrasi Kepengurusan (bukti kepemilikan kantor), tidak memiliki dokumen pernyataan tidak memenuhi 30 % syarat minimal keterwakilan perempuan (formulir F13), serta tidak memenuhi syarat minimal Verifikasi Faktual Keanggotaan. ”kita juga sudah berikan kesempatan untuk melakukan perbaikan tetapi sampai batas akhir masa perbaikan (27 Nov – 3 Desember 2012. Red) tidak juga melakukan perbaikan,” Jelas Joni.

Parpol berikutnya yang tidak lolos verifikasi faktual adalah Partai Kebangkitan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB). PKBIB memenuhi syarat Verifikasi Administrasi Kepengurusan dan Kantor namun menyerahkan Hard Copy dan Fotocopy KTA melalui POS telah melewati jadwal waktu penyerahan.  Berdasarkan Surat KPU Nomor 588/KPU/XII/2012 angka 6 (enam) untuk parpol yang melakukan hal ini tidak dilakukan Verifikasi Keanggotaan.

Terakhir partai yang tidak lolos Verifikasi adalah Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP). PDP memenuhi syarat Verifikasi Administrasi Kepengurusan dan Kantor namun tidak memenuhi syarat 30% keterwakilan perempuan serta tidak menyerahkan Hard Copy dan Fotocopy KTA.

Secara keseluruhan, 11 Parpol yang lolos adalah Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP), Partai Persatuan Pembangunan(PPP), Partai Golongan Karya(GOLKAR), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Nasional (PPN), Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA). (dro/*0)




Pilgubri: PKB dan PDIP Sepakat Berkoalisi

PEKANBARU (www.detikriau.org) – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sepakat berjalan seiring mengusung Lukman Edy dan Suryadi Khusaini dalam Pemilihan Gubernur Riau 2013 mendatang. Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan kedua partai di RM Sri Mersing di Pekanbaru, senin (17/12).

“Kemaren siang kita sudah sepakati untuk berkoalisi dengan PDIP menghadapi Pilgubri. Kita akan mengusung kader masing-masing untuk maju dan menyiapkan strategi pemenangan.”Ungkap Ketua DPW PKB, Abul Wahid melalui sambungan telepon selular kepada detikriau.org, Selasa (18/12)

DPW PKB Riau dengan kepemilikan 3 kursi parlemen plus 7 kursi PDIP sudah dapat mengajukan satu paket calon. Koalisi yang diagendakan untuk mengusung program pro rakyat, pro desa dan pro petani ini diharapkan Abdul Wahid akan mendapatkan restu rakyat Riau dan Ridho Allah SWT.”Setelah koalisi dengan PDIP tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan koalisi dengan Partai lainnya yang sama-sama mengusung program Pro Rakyat,”Tambah Abdul Wahid.

Ketika disinggung siapa yang akan menduduki posisi Gubernur dan Wakil Gubernur, Abdul Wahid mengatakan untuk hal ini masih menunggu pembicaraan ditingkat pusat.

“Salah satu kesepakatannya, masing-masing partai mengajukan satu kadernya. Namun memang untuk tahap posisi gubernur dan wakil gubernur, ini masih akan dibicarakan tingkat pusat. Perlu ada komunikasi politik lanjutan,” Pungkas Abdul Wahid.(dro/*0)




20 RT/RW Terima Reward BPMPD

Kepala BPMPD Kab Inhil, H Edy Syafwannur saat memberikan reward kepada 20 Ketua RT/RW
Kepala BPMPD Kab Inhil, H Edy Syafwannur saat memberikan reward kepada 20 Ketua RT/RW

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) — Minggu 16 Desember 2012, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), H. Edy Syafwannur memberikan penghargaan kepada RT/RW se-Kab. Inhil, sekaligus mengukuhkan Forum Komunitas Emak Sehat Tembilahan, di Kantor BPMPD Kab Inhil, Tembilahan.

Terpilih 20 RT/RW sebagai penerima reward tersebut karena telah berhasil memenuhi kriteria, diantaranya memberikan pelayanan maksimal kepada warga masing-masing serta mampu menjalin kerjasama yang baik dengan RT/RW lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala BPMPD mengatakan pemberian reward ini bertujuan untuk memotivasi para RT/RW agar dapat bekerja secara maksimal, terutama dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat, dengan harapan RT/RW dapat menjalankan fungsinya sebagai pemegang tombak pembangunan dengan baik. “RT/RW adalah pemegang tombak pembangunan”, ungkap Kepala BPMPD.

Sementara itu, menanggapi keberadaan Forum Komunitas Emak Sehat Tembilahan, Kepala BPMPD menyambut penuh antusias. Beliau juga mengharapkan komunitas seperti ini dapat berkembang ke daerah-daerah, tidak hanya di Tembilahan saja. Sebab, selain baik untuk diri sendiri, kegiatan-kegiatan yang dilakukan Forum Komunitas Emak Sehat juga bisa memberikan andil dalam pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir.(dro/rls)