Bupati Instruksikan Intensifkan Sosialisasi Filariasis

Tembilahan (www.detikriau.org) –Bupati Indragiri Hilir menginstruksikan kepada instansi terkait gencar melakukan sosialisasi penyakit kaki gajah.
Sejak dicanangkan akhir 2012 silam, program Inhil  bebas filariasis, H Indra Muchlis Adnan SH mengharapkan tidak ada lagi muncul kasus di tengah masyarakat. Terkait dengan hal itulah, dia meminta kepada warga yang belum mengkonsumsi obat anti filariasis secepatnya mengkonsumsi obat dimaksud.
Orang nomor satu di Inhil itu meyakini masih banyak warga yang belum mendapatkan obat anti filariasis. Karena itulah, dia menginstruksikan supaya obat itu selekasnya didistribusikan kepada masyarakat, tanpa dipungut biaya apapun.
Menurut Indra Muchlis Adnan, sudah cukup orang-orang tua dulu yang tertular penyakit filariasis. Generasi sekarang harus terbebas dari penyakit yang dianggap kutukan itu.
“Segera distribusikan obat-obatan itu dan sosialisasi bahaya filariasis harus tetap dilakukan”ujar Bupati.
Untuk melakukan tindakan pencegahan. Diperlukan waktu lima tahun berturut-turut mengonsumsi obat anti kaki gajah itu, dimana dalam satu tahunnya hanya satu kali. Bupati menyebut hal itu tidaklah berat dan sangat mudah dilakukan.
Walau demikian mudah, tetapi masih banyak warga yang menganggap sepele tindakan preventif itu. Warga yang termasuk kelompok ini, diminta secara serius memahami dampak apabila kelak terjangkit penyakit tersebut.
“Perlu diingat, kalau sudah terinfeksi, tidak bisa lagi diobati. Filariasis itu bisa menyerah semua golongan umur, tidak peduli tua, tetapi anak-anak dan orang muda juga bisa terinfeksi”jelas Bupati.
Lebih sedihnya lagi, manakala sudah terjangkit penyakit itu. Mau tidak mau harus dilakukan amputasi pada bagian yang terserang. Pasalnya, tidak bisa lagi diobati. Bukan hanya menyerang bagian yang terbuka saja, alat kelamin pun bisa pula terserang penyakit ini.( Advetorial Pemkab Inhil)




Kades Pasir Mas Terpilih Dilantik

                                                   TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan PemerintaBupati yang diwakili Kepala BPMPD Inhil, H Edy Syafwannur saat melantik Kepala Desa Pasir Mas Terpilih, M Arsyad, Kamis ( 31 januari 2013) kemaren.h Desa (BPMPD) Inhil H. Edy Syafwannur resmi melantik Kepala Desa (Kades) Pasir Mas, Kecamatan Batang Tuaka, M. Arsyad Kamis (31/1).

Hadir dalam pelantikan tersebut Camat dan Upika Batang Tuaka, serta segenap warga masyarakat dan tokoh-tokoh lainya yang ada di Desa Pasir Mas.

Dalam sambutannya, Bupati mengajak segenap warga Desa yang baru saja dimekarkan ini untuk tetap membantu Kepala Desa yang dipilih lewat proses demokratis ini. Meski katanya, sewaktu berlangsung prose pemilihan, ada diantara warga yang tidak memilih M Arsyad, namun bukan berarti anti kepada yang bersangkutan.

“Walau pun pilihan kita bukan pak Arsyad pada saat Pilkades, hendaknya segenap warga tetap ikut berpartisipasi membantu Kades terpilih dalam proses membangun Desa,”harapnya.

Kemudian meski warga Desa Pasir Mas telah sukses melaksanakan dua tugas besar, yakni memekarkan Desa Pasir Mas dan melaksanakan Pilkades. Tapi masih ada satu tugas besar yang harus diselesaikan. Antara lain yaitu membangun Desa Pasir Mas kearah lebih baik.

“Tugas yang besar dan berat itu hendaknya dikerjakan secara bersama-sama dan bersama-sama bekerja. Kejar seluruh ketertinggalan, berbuatlah dengan niat yang baik pula,”harapnya.

Sebagai sebuah desa baik yang baru dimekarakan maupun yang sudah lama, diharapkanya masyarakat dapat menjaga kekompakan. Dengan demikian segala rencana pembangunan akan mudah terlaksana. Untuk Kepala Desa tersebut, dia mengatakan agar beberapa bulan ke depan mampu mengayomi masyarakat dengan tidak membeda-bedakan antara satu dengan lainya.

Usai melakukan pelantikan Kepala Desa, Kepala BPMPD Inhil, juga menyempatkan meresmikan bedah rumah salah satu warga kurang mampu di Desa Teluk Sebatu Kecamatan Batang Tuaka. Disana dia mentakan bantuan bedah rumah merupakan reward atas over prestasi Desa bersangkutan. (dro/*1)




Tersandung Kasus Korupsi, Jabatan Lowong 2 Pegawai Dishut Segera Diisi

korupsiTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kursi kosong dua orang pejabat di Dinas Kehutanan (Dishut) Inhil setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi l, segera akan digantikan oleh pejabat baru. Hal ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tidak sampai terganggu.

“Untuk sementara akan ada orang yang mengisi jabatan itu. Semua tergantung dengan Kepala Dinas bersangkutan. , beliaulah yang lebih faham,” terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inhil, Jumat (1/2).

Paling tidak ditambahkannya ada pejabat sementara menjelang semuanya jelas. Semua keputusan  dilihat dari status hukum mereka masing-masing nantinya.

Untuk diketahui, Kedua pejabat Dishut Inhil, RS (39) sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Inhildan dan HS (42), Kasubag UPTD Kecamatan Keritang ditetapkan sebagai Tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana retribusi hasil penebangan kayu bulat kecil (KBK) dan Kayu Bulat Sedang (KBS) bersama dua TSK lainnya oleh Kejaksaan Tinggi Riau (Kajati) pada Kamis (31/1) kemaren.

Dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi pada september 2009 yang lalu. selama bulan september  sampai Desember 2009, HS menerima setoran tunai dari PT SRL melalui rekening pribadinya di BPD Riau senilai Rp. 1,354 miliar untuk retribusi daerah atas laporan hasil penebangan kayu KBB, Kayu KBS dan Kayu Bulat Kecil (KBK)

Dana tersebut kemudian ditarik HS senilai Rp. 890 juta dan di tranfer melalui RTGS ke Bank BNI Cabang Tembilahan atas nama RS, AR dan HZR dengan nominal masing-masing Rp. 207 juta. Sedangkan sisanya Rp. 476 Juta ditarik tunai oleh HS. namun aksi ini diketahui oleh PPATK dan dilaporkan ke Kajati Riau.(dro/RPG/*1)




Disperindag Upayakan Retribusi Tera Ulang Dikelola Daerah

Kadisperindag Inhil, H Rudiansyah
Kadisperindag Inhil, H Rudiansyah

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) –Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengusulkan agar pemungutan retribusi tera ulang menjadi kewenangan daerah.

Sebab selama ini semua kewenangan itu berada di Balai Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau. Sehingga, diketahui selama kurun waktu dua tahun ini, untuk  retribusi tera ulang, Inhil tidak memdapatkan hasil sebagai mana yang terdapat dalam peraturan daerah (Perda).

Sedangkan Disperindag Inhil, hanya diberikan kewenangan melakukan pendampingan dan tidak diberikan kewenangan lebih, seperti melakukan pemungutan dan sebagainya. Segala ketentuan pemungutan maupun pendapatan langsung masuk ke pihak Provinsi selaku pelaksananya.

“Kedepan mengenai hal itu, kita berusaha agar kewenangannya berada pada Pemerintah Daerah. Namun harus disiapkan dengan sumber daya manusia (SDM), peralatan, dan sarana laboraturium,” jelas Kepala Disperindag Inhil, H Rudiansyah, di Tembilahan Jumat (1/2).

Segala perlengkapan untuk mendapatkan kewenangan itu sudah dipersiapakan oleh Disperindag Inhil, selaku dinas teknis, sejak tahun lalu. Baik seperti SPM dan Amunitera, serta persipan pembantu pelaksana tera yang juga sudah dikirimkan ke Pemrov Riau, sebanyak 30 orang.

“Tenaga itu harus dilatih. Setelah itu kita lakukan pendataan, berapa peralatan tera yang terdapat di Inhil. Mudah-mudahan tahun 2014 kewenangan tera ulang bisa dilaksanakan Pemkab Inhil.”katanya.

Keinginan untuk mendapatkan kewenangan pemungutan tera ulang, bukan hanya karena ingin mendapatkan PAD. Tapi terlebih kepada keinginan Pemkab dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat untuk mendapatkan timbangan yang benar dan sesuai dengan ketentuan.

“Apalagi diketahui, selama dilakukan peneraan oleh Provinsi tidak semua lokasi kecamatan hingga desa yang mampu mereka jangkau. Paling-paling dari 20 kecamatan yang bisa mereka jangkau sekitar 20 persenya,” tutur Kadisperindag Inhil ini.

Pada perinsipnya Balai Merologi Prov Riau, tambahnya sangat mendukung terhadap rencana yang akan dilakukan Pemkab Inhil. Karena dapat meringankan beban yang selama ini mereka sandang. Masih menurut dia, salah satu kabupeten lain juga pernah mengusulkan hal itu.

“Tapi karena persaratanya masih kurang, Provinsi tidak memberikanya. Kita berharap masalah itu tidak terjadi pada Inhil,”pungkasnya. (dro*1)




Distamben Inhil Bina Mitra Kerja

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) –Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pembinaan bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki izin kelistrikan dan pemakaian air bawah tanah.

Pembinaan yang maksud dimulai dari melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap aktifitas mereka yang sangat erat kaitanya dengan izin kelistrikan dan pemanfaatan air bawah tanah. Bagi perusahan yang kedapatan tidak memiliki izin yang dimaksud, atau peruntukan izin tidak sesuai dengan operasi, akan diberikan sangsi tegas.

“Diberikan teguran hingga bisa berupa pencaburan izin sesuai ketentuan dan mekanisme yang ada,”jelas Kepala Distamben Inhil, H Encik Kamal Syahindra Jumat (1/2).

Banyak diantara mereka yang dulunya tidak mempunyai izin kelistrikan dan penggunaan air bawah tanah, saat ini sudah membuat izin. Ini artinya, menurut Encik Kamal, sudah timbul kesadaran oleh pihak-pihak perusahaan. Perbinaan tersebut dilakukan secara persuasif dan administrasi.

Demikian pula dengan perusahaan yang dalam operasinya meggunakan bahan baku batu bara. Selain membuat izin, pihak perusahaan juga ditekankan menyediakan sertifikasi standar layik operasi yang dibuat oleh lembaga independent.

Mengenai hal itu Distamben Inhil, akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pertambangan Provinsi  Riau. Alasanya, karena Dinas Pertambangan Riau memiliki fasilitas lengkap seperti infrastruktur ketenaga listrikan. Apalagi hal itu sangat berkaitan dengan  hal teknis.

“Kalau perusahaan tidak memiliki kesadaran untuk hal itu, maka bahanya dan resikonya sangat besar sekali. Terlebih jika terjadi kecelakaan seperti kebakaran dan sebagainya. Mereka bisa dituntut secara hukum,”imbuhnya.(dro/*1)




Pileg 2014, Jatah Kursi DPRD Tetap

indexTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Jumlah kursi Dewan Perwalikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada pemilu legeslatif (Pileg) 2014 mendatang dapat dipastikan tidak akan ada penambahan.

Keputusan tersebut dilihat dari data agregat kependudukan (DAK) per kecamatan se Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2012. Hanya saja kemungkinan yang bisa berubah adalah jumlah kursi yang berada dimasing-masing daerah pemilihan (Dapil).

Ketua KPUD Inhil, Joni, menyebutkan metode penyusunan kursi perdapil diambil berdasarkan DAK per kecematan. Sebab, jumlahnya tidak sama dengan waktu Pileg pada tahun sebelumnya. Selain itu, Kabupaten Inhil, ring suaranya berada pada kisaran 500 sampai dengan 1 juta suara.

“Kalau dilihat dari undang-undang tentang penyelenggaran pemilihan umum (Pemilu) termasuk DAK, jumlah kursi DPRD Inhil akan tetap 45. Semua ini menjadi dasar alokasi kursi,” sebut Joni, Jumat (1/2).

Untuk alokasi kursi perdapilnya, KPUD Inhil belum bisa menyampaikan karena baru akan dibahas pada bulan april mendatang.

Dapil satu meliputi Kecamatan Tembilahan, Tembilahan Hulu, Tempuling dan Kempas. Sedangkan untuk dapil dua, Kecamatan Batang Tuaka, Gaung Anak Serka (GAS) dan Gaung. Kemudian dapil tiga, meliputi Kecamatan Tanah Merah, Enok, Concong dan Kuala Indragiri (Kuindra).

Dapil empat, Kecamatan Sungai Batang, Reteh, Keritang dan Kemuning. Dapil lima Kecamatan Madah dan Kecamatan Pelianggiran, sedangkan dapil terakhir, enam, meliputi wilayah Kecamatan Kateman, Pulau Burung dan Teluk Belengkong.(dro/*1)