Pemkab Inhil Fasilitasi Pelabuhan Ekspor, H Zaini Awang Beri Apresiasi

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Tokoh Masyarakat, H Zaini Awang apresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memfasilitasi pengiriman komoditi kelapa keluar negeri.

Aktifitas pengiriman komoditi kelapa melalui pelabuhan parit 21 Tembilahan sebelumnya disupport langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Inhil, H Herman.

H Zaini Awang menuturkan, dengan upaya membuka kran ekspor komoditi kelapa ini akan terjadi persaingan, sehingga tidak ada yang memonopoli harga.

“Dengan adanya dan mudahnya ekspor kelapa, akan terjadi persaingan, sehingga tidak ada yang memonopoli harga,” katanya saat diwawancarai awak media Kamis (16/3/24) disela kesibukannya selaku pelaku usaha. 

Dengan adanya pengelola pelabuhan, Unit Pelaksana Teknis Dinas Penyelenggara Pelabuhan Daerah Transportasi Sungai dan Penyeberangan (UPPD – TSP) memberikan kemudahan ekpor kelapa.

“Kita dengar beberapa hari kemaren sudah terjadi kenaikan harga,” ujarnya.

Selain itu, Ia juga mengajak masyarakat Inhil bisa memanfaatkan fasilitas tersebut agar ekspor kelapa terus berjalan sehingga harga kelapa juga terus meningkat.

Sementara Kadis Perhubungan Indrawansyah pada kesempatannya mengatakan, pelabuhan ini tidak hanya pengiriman barang saja, namun dioperasikan sebagai pelabuhan penumpang.

“Kedepan kita juga akan mendorong angkutan sungai berupa barang dan orang untuk beroperasi di pelabuhan parit 21 ini,” tuturnya. (Adv)




Ringankan Beban Masyarakat, Pemkab Inhil Akan Gelar Pasar Murah di 42 Titik dari 20 Kecamatan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Untuk meringankan beban masyarakat dalam menghadapi Bulan Suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan menggelar operasi pasar murah.

Operasi pasar murah tersebut akan digelar di 42 titik di 20 Kecamatan selama Ramadhan yang diawali di Kecamatan Tembilahan Kota, disusul Kecamatan Kateman yang sudah melaksanakan.

Hari ini pada Sabtu, 16 Maret 2024, Penjabat (Pj) Bupati Inhil, Herman membuka operasi pasar murah di Jalan M Boya lapangan Balai Rakyat Sungai Guntung Kecamatan Kateman.

“Operasi pasar murah dilaksanakan dalam bulan Ramadhan untuk meringankan beban masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa,” ungkap Herman didampingi Kadisperindagtri, Camat dan Unsur Forkopincam Kecamatan Kateman.

Herman juga menambahkan, operasi pasar murah tersebut terbuka untuk masyarakat umum, dimana masyarakat bisa langsung membeli berbagai macam sembako yang disediakan.

Selain membantu masyarakat, operasi pasar murah juga menjadi langkah pemerintah daerah dalam memulihkan perekonomian serta mengendalikan inflasi daerah.

Terakhir Herman mengharapkan dengan adanya operasi pasar murah dapat membantu dan menjaga kesetabilan ekonomi.

“Semoga kegiatan ini  bisa menjaga, menekan kenaikan inflasi Inhil,” tutup Pj Herman.

Untuk diketahui, sebanyak 42 titik di 20 Kecamatan akan dilaksanakan operasi pasar murah menyediakan beras kayu manis, minyak vipco, gula curah, telur,tepung, bawang merah dan bawang putih. (adv)




Dalam Waktu Dekat Imigrasi Tembilahan Akan Terbitkan Paspor Elektronik, Ini Keunggulannya!

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan (Imigrasi Tembilahan) tidak lama lagi akan menyediakan layanan penerbitan Paspor Elektronik atau E-Paspor.

Paspor Elektronik merupakan Paspor diterbitkan dengan penggunaan Chip yang menyimpan data biometrik pemegang paspor, berbeda dengan Paspor Biasa yang tidak menggunakan chip. Baik Paspor Biasa maupun Paspor Elektronik, keduanya merupakan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia yang sah dan berlaku.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Awaluddin Hidayat mengatakan Imigrasi Tembilahan saat ini tengah mempersiapkan perangkat dan mekanisme penerbitan Paspor Elektronik. Pemohon paspor nantinya akan dapat memilih opsi jenis paspor “Paspor Elektronik” pada Aplikasi M-Paspor, Jum’at (15/3/2024).

“kita saat ini tengah dalam persiapan perangkat, sistem, dan mekanisme layanan dan penerbitan Paspor Elektronik. Paspor Elektronik ini dalam waktu dekat akan segera kita buka layanannya, untuk itu saat ini kita perlu melakukan sosialisasi dan pengenalan tentang paspor elektronik ini kepada masyarakat” ujar Awaluddin Hidayat selaku Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian.

Lanjutnya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM, Pelayanan Keimigrasian Paspor Elektronik nantinya akan dikenakan biaya PNBP sebesar Rp. 650.000, – (Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) setiap satu blanko Paspor Elektronik.

Paspor Elektronik sendiri memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan Paspor Biasa, yaitu:1. Keamanan Data Tingkat Tinggi. E-paspor Indonesia dilengkapi dengan chip yang menyimpan data biometrik pemegang paspor, seperti sidik jari, foto, dan data pribadi. Hal ini mempersulit upaya pemalsuan paspor dan meningkatkan keamanan data pemegang paspor.

  1. Proses Imigrasi yang Lebih Cepat. Keberadaan chip memudahkan otoritas imigrasi dalam memverifikasi identitas pemegang paspor, mempercepat proses imigrasi di bandara dan pelabuhan. Dengan syarat di Tempat Pemeriksaan Imigrasi sudah ada Autogate.
  2. Penerimaan Luas di Negara Lain. Dengan standar internasional yang dipenuhi oleh e-Paspor Indonesia, pemegang paspor dapat menikmati proses imigrasi yang lebih lancar di banyak negara di dunia.
  3. Visa Waiver. Dengan menggunakan Elektronik Paspor kita juga diberi fasilitas bebas visa (visa waiver) ke Jepang untuk tujuan kunjungan singkat (wisata, bisnis, kunjungan keluarga, kunjungan teman, atau kunjungan singkat lainnya) selama 15 hari dengan masa berlaku 3 tahun atau sampai batas akhir berlaku paspor (bila masa berlaku paspor kurang dari 3 tahun, mengikuti masa berlaku yang terpendek).

“Direktorat Jenderal Imigrasi saat ini tengah mengupayakan fasilitas layanan paspor elektronik ini terdapat di seluruh Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia, dan Kantor Perwakilan Indonesia di Luar Negeri, mengingat jenis Paspor Elektronik merupakan standar internasional sehingga dapat diterima luas di banyak negara. Hal ini tentunya akan berujung pada kelancaran, kemudahan permohonan visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI),” tutup Awaluddin Hidayat. (Arb)
.




Imigrasi Indonesia dan Kamboja Kerja Sama Berantas Perdagangan Orang Serta Penyelundupan Manusia

ARB INdonesia, PHNOM PENH – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Republik Indonesia, Silmy Karim menghadiri Cambodia-Indonesia Bilateral Meeting on Immigration Matters pertama di Phnom Penh – Kamboja, Rabu (13/03/24).

Direktur Jenderal Imigrasi Kamboja, Letnan Jenderal SOK Veasna dan Dirjen Imigrasi Indonesia, Silmy Karim membahas upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana perdagangan orang, kejahatan
internasional hingga kerjasama pengelolaan perbatasan.

“Indonesia dan Kamboja adalah dua negara demokratis yang merupakan mitra dalam memajukan kesejahteraan, perdamaian dan keamanan di kawasan ASEAN. Belakangan ini, sejumlah permasalahan jadi perhatian bersama, salah satunya perdagangan manusia,” ungkap Silmy Karim saat menyampaikan welcoming remarks.

Silmy menegaskan komitmen imigrasi Indonesia dalam upaya pencegahan dan
penanggulangan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Silmy menekankan perlunya kesadaran hukum bagi masyarakat yang bermaksud bekerja di luar negeri, agar menjadi pekerja migran secara legal sehingga terhindar dari potensi tindak kejahatan, meningkatkan posisi tawar di negara tujuan, serta mempermudah negara dalam memberikan perlindungan.

Dalam forum tersebut, Imigrasi Kamboja menekankan komitmen yang sama untuk memberikan perlindungan kepada WNI.

Kementerian Dalam Negeri Kamboja mencatat, saat ini terdapat lebih dari 73.000 WNI yang tinggal di Kamboja.

Jumlah tersebut termasuk 58.307 orang WNI yang memiliki izin kerja secara sah di Kamboja.

Perdagangan orang di Kamboja sering kali melibatkan penipuan online dan kerja paksa.

Umumnya, calon korban direkrut melalui iklan di media sosial atau disiarkan di grup chat untuk memenuhi lowongan pekerjaan sebagai customer service atau pemasaran investasi.

Sesampainya di lokasi kerja, mereka terpaksa menjual investasi palsu atau bentuk lainnya secara online.

Cambodia-Indonesia Bilateral Meeting on Immigration Matters menyepakati kerja sama dalam delapan hal meliputi :

  1. pertukaran informasi migrasi
  2. pengaturan perpindahan
    orang secara sah dan tertib.
  3. penentuan status migran, melawan penyelundupan manusia dan perdagangan manusia.
  4. penanganan kasus penipuan dokumen perjalanan.
  5. pertukaran data statistik dan pengembangan kelembagaan.
  6. kebijakan manajemen migrasi.
  7. pelatihan bantuan teknis
  8. peningkatan kapasitas.

“Dalam rapat juga disampaikan perlunya penempatan atase imigrasi Indonesia diKamboja untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama Indonesia-Kamboja di bidang keimigrasian,” kata Silmy.

Dia berharap kedua negara bisa melindungi dan membantu masyarakat melawan human trafficking dan kejahatan transnasional.

“Semoga Indonesia dan Kamboja bisa menjalin hubungan jangka panjang yang membawa kebaikan untuk masyarakat kedua negara,” tutup Silmy. ***




Kebijakan Pj Bupati Saat Ini Adalah Lanjutan Program Pemimpin Sebelumnya

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Sejak menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman telah mengambil beberapa langkah atau wewenang yang dapat dibilang berani, seperti Pembongkaran Kelapa Gading, Pembongkaran Warung di belakang Pasar Dayang Suri dan Pengoperasionalan Pelabuhan Parit 21. Hal ini mengundang pro kontra di berbagai kalangan.

Diantara kabar yang beredar tersebut berkembang bahwa berbagai kebijakan yang dilakukan oleh Herman ini adalah bentuk politiknya untuk menarik simpati masyarakat karena ingin maju sebagai Calon Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Inhil 2024 nanti.

Namun hal ini ditepis oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Inhil, kepada media yang mewawancarainya tetang kebenaran isu tersebut. Arifin menjawab secara tegas bahwa isu itu tidak benar, baginya isu yg berkembang itu hanya merupakan penafsiran masyarakat itu sendiri yang bicara dari mulut ke mulut.

“Isu-isu yang beredar tersebut tidak benar adanya, yang dilakukan itu lebih ke melanjutkan program-program pemimpin sebelumnya dan apa yang saat ini Pj Bupati lakukan tersebut murni wujud kepedulianya sebagai putera daerah yang diberi amanah untuk memajukan Inhil menjadi lebih baik” ungkap Arifin.

Arifin yang juga merupakan Wakil Ketua Forum Ulama Umara Kab. Inhil menyampaikan bahwa apa yang menjadj kebijakan tersebut diambil berdasarkan respon Pj Bupati terhadap informasi yang berkembang.

“Adanya laporan langsung baik dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Para Alim Ulama, Ketua MUI, FKUB dan Forum Perbaruan Kebangsaan, Ketua-ketua Paguyuban serta masyarakat yang khawatir tentang yang terjadi di Inhil. Dari situ dilakukan diskusi mendalam secara bersama sebelum akhirnya diambil keputusan “ ungkapnya. (Adv)




Diskominfo Pers Rapat Finalisasi Kontrak Kerjasama Media

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo Pers) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan rapat finalisasi bersama tim verifikasi proposal Kerjasama media di Kabupaten Inhil, Rabu, 13/3/2024.

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfo Pers Dr Trio Beni Putra SE MM membahas persiapan kerjasama dengan media untuk tahun 2024.

“Kita usahakan minggu ini sudah bisa teken kontrak agar perusahaan pers sudah bisa bekerja mempublikasikan kegiatan Pemkab Inhil dan mau ikut aturan yang ada”ujar Trio Beni.

Trio melanjutkan, bagi perusahaan yang sudah lengkap akan diinfokan untuk melakukan penandatanganan kontrak.

“Ada 180 media yang menyampaikan proposal, bagi perusahaan yang sudah masuk dan belum lengkap akan diberi waktu untuk melengkapi dan setelah lengkap segera dapat menandatangani kontrak kerjasamanya” ungkap Trio mengakhiri. (adv)