2013, Usulan Pemekaran Insel Harus disampaikan ke Pusat

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar pertemuan dengan Komisi A DPRD Provinsi Riau, Rabu (30/1) malam di Balai Utama Kantor Bupati Inhil.

Pertemuan itu menindak lanjuti surat rekomendasi pemekaran Kabupaten Indragiri Selatan (Insel). Dimana menurut Ketua Komisi A DPRD Riau, Masnur, proses pemekaran Insel sudah berjalan dengan baik. Hanya saja saat ini terdapat perbedaan tentang letak ibu kota.

Berdasarkan hasil kajian tim independent yang ditunjuk Pemkab Inhil, ibu kotanya terletak di Kecamatan Keritang. Hal itu melihat dari beberapa faktor, antara lain sisi tofografi. Sedangkan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Riau mengusulkan agar ibu kota Insel sebaiknya di Kecamatan Kemuning.

“Kalau pendapat kami, saat ini kita tidak usah mempermasalahkan dimana letak ibu kota Insel. Yang harus kita kejar bagaimana proses pemekaran bisa masuk dalam program legeslasi nasional (Prolegnas) Pemerintah Pusat,” ujar Masnur.

Dia menilai, jangan hanya karena terjadinya perbedaan padangan tentang letak ibu kota malah menghambat terjadinya pemekaran. Alangkah ruginya kalau masalah ini sampai terjadi dalam proses rencana pemekaran Insel. Kalau memang sudah tidak ada masalah dengan ibu kota maka secepatnya DPRD Provinsi Riau menyerahkan rekomenadasi kepada pemerintah pusat.

“Apapun alasanya, 2013 ini rekomendasi pemekaran Insel harus sudah masuk ke pusat. Jadi tidak ada lagi persoalan di tingkat Kabupaten dan Provinsi Riau,”katanya.

Senada, Sekretaris Daerah Kabupeten (Sekdakab) Inhil, H Alimuddin RM, pada kesempatan tersebut menyatakan pertemuan pihaknya,DPRD Inhil dan DPRD Riau, serta perwakilan masyarakat Insel, hanya bersipat pertemuan bisa yang tidak lebih dari ajang tatap muka.

“TIdak ada dialog mengenai rencana pemekaran Insel. Semua sudah sudah dirundingkan oleh masyarakat,”ungkap Sekda.

Dia sepakat dengan apa yang disampaikan oleh pihak Komisi A DPRD Riau. Bahwa pada tahun ini rekomendasi pemekaran Insel harus sudah masuk kedalam Prolegnas pemerintah pusat. Sebab, jika rekomendasi yang dimaksud  melewati tahun 2013, proses pemekaran Insel bisa menemui kendala. Apalagi pemerintah pusat akan menghadapi agenda demokrasi Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014 mendatang.

“Saya sepakat dengan yang disampaikan bapak-bapak DPRD Riau. Untuk saat ini jangan kita persoalkan lagi letak ibu kotanya. Mari segera kita harapan yang sudah di impikan masyarakat selama 11 tahun silam,” tukasnya.(dro/*1)




Dipimpin Ketua, Golkar Inhil Sowan ke DPD I Golkar Riau

golkarTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kamis (31/1) Ketua beserta jajaran pengurus DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Indragiri Hilir melakukan kunjungan ke DPD I Golkar Riau. Kunjungan ini dimaksudkan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait pelaksanaan Pemilihan Bupati 2013 dan Penetapan Calon Legislatif (Caleg) Pemilu 2014 mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Bidang Organisasi DPD II Golkar Inhil, Zainal Arifin melalui sambungan selulernya, Kamis (31/1).” Koordinasi dan konsultasi ini sangat kita perlukan dalam rangka mematangkan semua persiapan dalam menghadapi dua agenda penting itu,” Jelas Zainal Arifin.

Ditambahkan Zainal, Setelah melalui proses ini, Nama-nama Bakal Calon Bupati yang akan dilakukan survey akan segera dikirimkan ke DPP Golkar di Jakarta untuk ditindaklanjuti.

Sebelumnya, berdasarkan hasil rapat pengurus DPD II Golkar Inhil telah dipilih 20 nama Bakal Calon Bupati Inhil 2013 – 2018 yang akan diikutsertakan untuk dilakukan survey. Dari 20 nama tersebut, 7 balon tidak menyatakan kesediaan.

13 nama yang menyatakan kesediaan yakni, H. Agussalim, Ir Junaidi, H Raus Walid, H Syamsuddin Uti, H Husni Hasan, H. Edy Syafwannur, H. Ruslan jaya, H Yulizen Yunal, HM Wardan, HM Ramli Walid, HM Aziz, HM Ali Azhar dan Kemas Yuzferi.(dro/*0)




KSP Amanah Ternyata Ilegal

imagesTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Banyak penipuan yang berkedok investasi akhir-akhir ini menimbulkan keresahan ditengah masyarakat. seperti Koperasi Amanah yang berhasil menguras hingga miliaran rupiah uang nasabahnya diketahui tidak memiliki badan hukum alias illegal.

Demikian dikatakan Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Andik. Menurut dia keberadaan koperasi simpan pinjam (KSP) yang terdapat di Jalan Mandala Tembilahan, tidak terdaftar dan tidak diketahui keberadaanya. Bahkan kabar tersebut dia terima dari beberapa rekan media.

“Kami benar-benar tidak mengetahui adanya KSP yang diberi nama Amanah disana. Yang kami ketahui hanya Koperasi Serba Usaha (KSU) Amanah milik Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inhil, yang pengurusnya PNS bernama Ramli,” Jelas Andik, kemarin.

Lanjutnya, total koperasi yang ada di Inhil sekitar 435 terdiri dari KSU, KSP dan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI). 303 diantaranya masih beraktfitas. Sisanya 192 sudah vasif alias tidak pernah melakukan kegiatan kegiatan sesuai badan usaha masing-masing.(dro/*1)




Polisi Mulai Periksa Korban Penipuan Koperasi Amanah

gbr ilustrasi
gbr ilustrasi

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Satuan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Indragiri Hilir (Inhil) sejauh ini masih meminta keterangan para korban tipu gelap yang berkedok investasi mengatas namakan Koperasi Amanah.

Menurut Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Kurnia, saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan atas kerugian tipu gelap yang berkedok investasi di Kota Tembilahan. Pasalnya proses pemeriksaan para korban masih berlangsung. Rabu (30/1).

“Ini para korban baru mau lapor dan masih kita minta keterangan. Makanya kita belum bisa menduga-duga berapa nilai uang nasabah yang dibawa kabur,” jelas Kasatreskrim sambil menyampaikan himbauan agar kedepan masyarakat lebih selektif untuk menentukan pilihan berinvestasi. (dro/*1)




Pemkab Inhil Agendakan Pertandingan Futsal se Inhil

futsalTEMBILAHAN (www.detikriau.org) —  Guna memanfaatkan venue futsal yang telah rampung dikerjakan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan menggelar pertandingan futsal tingkat  kabupaten.

Sebelum mengikuti pertandingan futsal di tingkat kabupaten, klub-klub yang akan berlaga dilevel kabupaten itu terlebih dahulu harus lulus seleksi tahap awal dimasing-masing kecamatan. Sehingga klub yang berhasil keluar sebagai pemenangnya secara otomatis akan menjadi wakil dari setiap kecamatan.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Inhil, H Muktar T, menjelaskan bahwa pertadingan futsal antar kecamatan nanti, selain menumbuh kembangkan kualitas futsal di Inhil, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memanfaatkan pembangunan venus futsal.

“Yang jelas, sasaran kita dari terselenggaranya kegiatan ini, agar para generasi muda bisa lebih fokus dalam olahraga ketimbang melakukan kegiatan-kegiatan negatif diluaran. Saat ini kita masih merumuskan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa terealisasi. “ Ujar Mukhtar. (dro/*1)




Sekda Inhil Kukuhkan Pengurus Koperasi Korpri

korpriTEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Indragiri Hilir (Inhil) H Alimuddin RM, mengukuhkan pengurus Koperasi Kopr Pegawai Republik Indonesi (Korpri) bertempat  di Balai Utama Kantor Bupati Inhil, Rabu (30/1).

Selain pengukuhan pengurus koprasi Korpri Inhil, juga dilakukan rapat kerja (Raker) DP Korpri Inhil tahun 2013 yang diikuti sebanyak 150 peserta yang terdiri dari Unit Kabupaten dan Unit Kecamatan.

Dalam sambutanya Sekda mengharapkan program kerja yang dibuat harus aplikatif dan dapat dilaksanakan. Lalu bisa menumbuhkan semangat dan pemikiran baru yang bisa membawa Korpri kearah yang lebih baik. Khususnya dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM)

Dikatakan Sekda lagi, Korpri adalah salah satu ujung tombak pemerintah daerah dalam melakukan segala kegiatan dan program. Karena melalui itu katanya anggota Korpri bisa berbuat teransfaransi demui sebuah kemajuan. Seluruh pengurus Korpri yang terdiri dari Kepala Dinas, Badan, Kantor dan Camat agar dapat  mempertanggungjawabkan bentuk iuran Korpri setiap bulan sebesar Rp 7000 per PNS.

“Kita minta kepada sekretaris Korpri Inhil, (H Ewrin, red) untuk melakukan pemantauan dan memintakan pertanggung jawaban setiap rupiah uang iuran tersebut,”pinta Sekda.

Uang iuran itu lanjutnya akan dibagi, dimana 70 persen untuk setiap pengurus dan 30 persennya lagi dikembalikan Kepemkab Inhil. Sebab itu dibutuhkan ketransparanan bagi setiap nilai uang yang diambil dalam bentuk iuran bulanan Korpri. Sedangkan program utama Korpri di tahun 2013 ini jelasnya adalah mlakukan silaturahmi dengan pengurus-pengurus Korpri diseluruh kecamatan.

“Dimana tujuanya untuk mencarai masukan-masukan agar Korpri menjadi lebih baik kedepannya,” Tambah Sekda sambil mengatakan pihaknya akan membuat sebuah wadah hukum yang bertujuan membantu para anggota Korpri yang tersandung masalah seperti masalah hukum.

Pada kesempatan tersebut disepakati DP Kopri Inhil untuk lebih menjaga solidaritas dan soliditas seluruh anggota dengan turun ke unit unit kecamatan guna menjalin silaturahim dengan sesama anggota dan menyampaikan informasi terkini tentang perkembangan Korpri se Kabupaten Inhil(dro/*1)