Distamben Inhil Bina Mitra Kerja

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) –Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pembinaan bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki izin kelistrikan dan pemakaian air bawah tanah.

Pembinaan yang maksud dimulai dari melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap aktifitas mereka yang sangat erat kaitanya dengan izin kelistrikan dan pemanfaatan air bawah tanah. Bagi perusahan yang kedapatan tidak memiliki izin yang dimaksud, atau peruntukan izin tidak sesuai dengan operasi, akan diberikan sangsi tegas.

“Diberikan teguran hingga bisa berupa pencaburan izin sesuai ketentuan dan mekanisme yang ada,”jelas Kepala Distamben Inhil, H Encik Kamal Syahindra Jumat (1/2).

Banyak diantara mereka yang dulunya tidak mempunyai izin kelistrikan dan penggunaan air bawah tanah, saat ini sudah membuat izin. Ini artinya, menurut Encik Kamal, sudah timbul kesadaran oleh pihak-pihak perusahaan. Perbinaan tersebut dilakukan secara persuasif dan administrasi.

Demikian pula dengan perusahaan yang dalam operasinya meggunakan bahan baku batu bara. Selain membuat izin, pihak perusahaan juga ditekankan menyediakan sertifikasi standar layik operasi yang dibuat oleh lembaga independent.

Mengenai hal itu Distamben Inhil, akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pertambangan Provinsi  Riau. Alasanya, karena Dinas Pertambangan Riau memiliki fasilitas lengkap seperti infrastruktur ketenaga listrikan. Apalagi hal itu sangat berkaitan dengan  hal teknis.

“Kalau perusahaan tidak memiliki kesadaran untuk hal itu, maka bahanya dan resikonya sangat besar sekali. Terlebih jika terjadi kecelakaan seperti kebakaran dan sebagainya. Mereka bisa dituntut secara hukum,”imbuhnya.(dro/*1)




Pileg 2014, Jatah Kursi DPRD Tetap

indexTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Jumlah kursi Dewan Perwalikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada pemilu legeslatif (Pileg) 2014 mendatang dapat dipastikan tidak akan ada penambahan.

Keputusan tersebut dilihat dari data agregat kependudukan (DAK) per kecamatan se Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2012. Hanya saja kemungkinan yang bisa berubah adalah jumlah kursi yang berada dimasing-masing daerah pemilihan (Dapil).

Ketua KPUD Inhil, Joni, menyebutkan metode penyusunan kursi perdapil diambil berdasarkan DAK per kecematan. Sebab, jumlahnya tidak sama dengan waktu Pileg pada tahun sebelumnya. Selain itu, Kabupaten Inhil, ring suaranya berada pada kisaran 500 sampai dengan 1 juta suara.

“Kalau dilihat dari undang-undang tentang penyelenggaran pemilihan umum (Pemilu) termasuk DAK, jumlah kursi DPRD Inhil akan tetap 45. Semua ini menjadi dasar alokasi kursi,” sebut Joni, Jumat (1/2).

Untuk alokasi kursi perdapilnya, KPUD Inhil belum bisa menyampaikan karena baru akan dibahas pada bulan april mendatang.

Dapil satu meliputi Kecamatan Tembilahan, Tembilahan Hulu, Tempuling dan Kempas. Sedangkan untuk dapil dua, Kecamatan Batang Tuaka, Gaung Anak Serka (GAS) dan Gaung. Kemudian dapil tiga, meliputi Kecamatan Tanah Merah, Enok, Concong dan Kuala Indragiri (Kuindra).

Dapil empat, Kecamatan Sungai Batang, Reteh, Keritang dan Kemuning. Dapil lima Kecamatan Madah dan Kecamatan Pelianggiran, sedangkan dapil terakhir, enam, meliputi wilayah Kecamatan Kateman, Pulau Burung dan Teluk Belengkong.(dro/*1)




Inhil Harus Kembali Surplus Beras

Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan SH mengangkat batang dan bulir padi saat menghadiri kegiatan panen raya di Kecamatan Keritang belum lama ini. Dia mengimbau kepada semua warga agar tidak melakukan alih fungsi lahanTembilahan (www.detikriau.org) – Selain berusaha memberantas kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Indragiri Hilir juga terus  berusaha mengembalikan produktivitas berasnya.
Pada era 1980-an, Indragiri Hilir dikenal sebagai salah satu lumbung berasnya Riau.  Saat itu Beras Pulau Kijang cukup dikenal. Namun kini, prediket tersebut luntur seiring kian berkurangnya lahan bercocok tanam padi.
Hal itu turut menjadi perhatian Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan SH. Persoalan pangan menurutnya tidak bisa dianggap sepele karena merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi.
Selain meluncurkan banyak program lewat Satker terkait. Pemkab Inhil juga mengajak kepada warga daerah ini yang sudah meraih gelar sarjana bidang pertanian turut menyumbangkan ilmunya dalam mengembangkan sektor pertanian.
Bercocok tanam padi, jelas Bupati juga menguntungkan karena hanya dibutuhkan waktu beberapa bulan untuk panennya. Bahkan bisa dilakukan dua kali dalam setahunnya. Namun, selama ini diakuinya warga banyak yang silau dengan tanaman keras lain yang dipandang lebih menguntungkan.
“Kalau persoalan pangan sudah bisa diatasi. Untuk melakukan langkah selanjutnya bakal lebih mudah. Karena itu kita semua harus berusaha meningkatkan produktivitas gabah daerah ini” jelas Bupati.
Kepada warga pemilik lahan pertanian, orang nomor satu di Inhil itu mengimbau agar tidak mengalihfungsikannya menjadi lahan pertanian tanaman lain. Kepada kalangan intelektual bidang pertanian dimintanya juga mencari solusi bagaimana caranya meningkatkan produktivitas gabah dan hasil panen.
Beberapa kali panen raya yang dilakukan Pemkab Inhil pada daerah sentra penghasil gabah seperti Reteh, Keritang dan Batang Tuaka. Dimaksudkan sebagai salah satu upaya menstimulasi petani agar terus giat mempertahankan lahan pertaniannya dan berupaya maksimal mengolah lahan yang dimiliki.
Petani yang tetap berusaha mempertahankan lahan pertaniannya disebut Bupati layak mendapatkan keuntungan, seperti mendapat kemudahan dalam memperoleh pupuk bersubsidi maupun program lain yang sifatnya memberdayakan dan meningkatkan produktivitas.
Satker terkait juga diminta Bupati Inhil serius dalam membina petani serta serius pula dalam menjalankan programnya. Menurut dia, keseriusan itu harus ditunjukan secara nyata di lapangan, tidak hanya sekadar penyampaian laporan.(dro/Advetorial Pemkab Inhil)




Tinggal Dua Kecamatan Belum Rampungkan Administrasi Pengentasan Lahan Kritis

Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan SH berkunjung ke lokasi pembangunan jembatan penyeberangan Sungai Gaung di Desa Belantaraya, beberapa waktu laluTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Upaya Pemkab Inhil memberdayakan warga pemilik kebun kelapa yang kritis  kian maju.Saat ini menurut Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan, hanya tinggal dua kecamatan yang belum rampung melakukan proses administrasinya. Satu diantaranya, Mandah.

“Perlu diingat, kita tidak melakukan pergantian pada tanaman produktif. Melainkan pada lahan yang kritis dan sudah tidak produktif lagi”cetus Bupati.

Usaha tersebut juga sebagai bagian dari program memberdayakan petani kelapa Inhil yang saat ini mengeluhkan rendahnya harga komoditas utama daerah paling selatan Riau ini.

Nantinya lahan kritis itu ditanami dengan tanaman kelapa sawit. Seluruh bibit dan pengerjaannya dilakukan oleh investor yang sudah melakukan perjanjian bersama warga selaku pemilik lahan. Investor yang tidak disebutkan namanya itu menurut Bupati merupakan warga Riau yang memiliki komitmen tinggi untuk membangun daerah.

Dalam proses pengerjaan, warga dan Pemkab Inhil terus melakukan pengawasan. Berbeda dengan perusahaan kelapa sawit yang sudah beroperasi selama ini, dimana lahan sepenuhnya dikuasai oleh perusahaan dimaksud. Investor itu menurut Bupati melaksanakan replanting dengan pola plasma.

“Intinya upaya itu menguntungkan warga kita yang mempunya lahan perkebunan kelapa yang sudah tidak produktif. Kalau tetap dibiarkan juga, kelapa itu tidak lagi menghasilkan. Karena itu kita berusaha mencari solusi mengatasinya dengan berkerjasama”jelas Bupati.

Kondisi terkini, dimana konsumen kelapa hanya kalangan warga miskin dunia menurut Bupati termasuk hal yang menjadi pertimbangan mengapa dikembangkan tanaman kelapa sawit pada lahan tidak produktif itu.  Kedepan dia berharap warga dapat menikmati kesejahteraan yang lebih baik, sehingga angka kemiskinan di Bumi Sri Gemilang dapat ditekan.(dro/*1)




Seluruh Kepala UPTD Dipenda Teken Fakta Integritas Anti Korupsi

imagesTEMBILAHAN(www.detikriau.org) – Seluruh Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Daerah ( UPTD) Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (31/12) menandatangani fakta integritas anti korupsi bertempat di Aula Kantor Dipenda, Jalan Hang Tuah Tembilahan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekda, H Alimudin RM, Kepala Bappeda Alvi Furwanti dan perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah. Penandatangan fakta integritas tersebut sebagai tindak lanjut atas instruksi yang disampaikan Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan SH terkait penciptaan zona antikorupsi.

Selain kepala UPTD, pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dipenda juga turut menandatangani fakta integritas di atas. Kegiatan itu dimaksudkan juga agar seluruh PNS yang bertugas pada instansi tersebut semaksimal mungkin mencegah terjadinya tindak korupsi dalam memberikan pelayanan.

Penandatangan fakta integritas itupun erat kaitannya dengan keberadaan Dipenda sebagai salah satu instansi yang berhubungan dengan penerimaan. Hal itu dipandang cukup rentan terjadinya tindak korupsi. Salah satu langkah mencegahnya adalah penandatangan fakta integritas yang menjadi salah satu rambu pencegahnya bagi tiap pegawai yang bertugas di lembaga ini.

” Semula ini rapat awal tahun. Namun kemudian kita sejalankan dengan penandatangan fakta integritas anti korupsi. Kita menyadari Dipenda sebagai unit pelayanan, karena itu apa yang sudah diinstruksikan oleh Pak Bupati harus secepatnya diterapkan”jelas Kadispenda, Fajar Husin.

Terkait dengan apa yang sudah dilakukan Dipenda, Sekda menyatakan sangat berterima kasih. Menurut dia, sudah selayaknya seluruh instansi, tidak hanya Dipenda, melakukan hal yang sama.

“Seluruh PNS, baik itu yang mengabdi di Dipenda atau instansi lain, harus mengetahui aturan supaya tidak melenceng dalam bertugas. Tujuannya supaya dalam perjalanan pengabdian tidak pernah melanggar ketentuan yang berlaku”jelas Sekda.

Penandatangan fakta integritas di Dipenda itu juga diharapkan Sekda mencegah terjadinya kebocoran dalam hal penerimaan baik berupa pajak maupun retribusi dan elemen lainnya. Itu tidak terlepas dari tugas sehari-hari seluruh pegawai Dipenda yang berhubungan dengan pendapatan daerah.

Alimuddin juga mendesak semua PNS lekas belajar semua aturan yang berkaitan dengan tugasnya. Menurut mantan  Kadishub Inhil ini, pengawasan yang kian ketat saat ini harus disikapi dengan bijak. Bukan hanya harus cermat dan teliti, tetapi juga mesti banyak membaca dan belajar tentang aturan, agar saat bertugas tetap berada pada rel yang sudah ditentukan. (dri/*1)




Keritang dan Kemuning Punya Kelebihan Tersendiri

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Kecamatan Keritang dan Kecamatan Kemuning, yang bakal dijadikan calon Ibu Kota Kabupaten Indragiri Selatan (Insel), sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangan.

Dari sisi sarana dan prasarana Kecamatan Keritang unggul dibandingkan Kecamatan Kemuning. Saat ini Kecamatan Keritang lengkap dengan fasilitas perkantoran dan perbankan serta pertumbuhan ekonomi sudah maju. Selain itu, sudah ada hibah tanah dari masyarakat untuk lokasi perkantoran pemerintahan calon Kabupaten Insel.

“Sama-sama ada kelebihan tersendiri. Kalau berbicara kelemahan, biaya pembangunan Kecamatan Keritang, jauh lebih besar. Karena tofografinya rawa. Tapi dia didukung dengan fasilitas seperti yang sama-sama kita ketahui,” terang Ketua Komisi A DPRD Riau, Masnur, saat melakukan kunjungan ke wilayah Insel, Keritang dan Kemuning, Kamis (31/1).

Sedangkan untuk Kecamatan Kemuning, didukung dengan tofografi yang sangat bagus. Secara ekonomis, cost pembangunan lokasi perkantoran nanti jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan Kecamatan Keritang.

“Kita akui fasilitas yang ada di Kemuning nol. Cuma perlu diketahui, lahnya sangat kering dan mudah untuk melakukan pembangunan,” papar mantan Ketua DPRD Kabuapaten Kampar itu.

Wacana Pemkab Inhil memilih Keritang sebagai Ibu Kota calon Kabupaten Insel, tidak mendapat respon positif dari Komisi A DPRD Riau. Sebab, menurut Masnur, segala keinginan harus melaui musawarah.

“Untuk Ibu Kota sementara belum bisa dikomentari. Karena habis kunjungan ini kita harus ketemu kembali melakukan pembahasan bersama kawan-kawan DPRD Provinisi,”tukasnya mengakhiri. (dro/*1)