Kadispenda Ingatkan Petugas Lapangan untuk Tidak Pungut Biaya Tambahan

imagesTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kabupaten Indragiri Hilir, Fajar Husin mewanti-wanti, khususnya kepada petugas lapangan untuk tidak melakukan pungutan biaya tambahan atas pelayanan yang diberikan. Jika dilanggar, ia mengaku tidak segan untuk menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan berlaku.

“Tidak ada biaya tambahan diluar ketentuan untuk pelayanan yang diberikan, apapun alasannya,” Ujar Kadispenda, Fajar Husin kepada Wartawan di Tembilahan, Selasa (5/1).

Fajar juga menyampaikan bahwa Dinas yang berada di bawah pimpinannya,  kini terus berupaya meningkatkan pelayanan publik terutama dalam mempermudah wajib pajak membayar kewajibannya.

“Inovasi terus kita lakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan. Kedepan kita berharap dengan semua upaya ini tidak ada lagi keluhan masyarakat,” Harap Fajar. (dro/*0)




Diprediksi 6 Bulan Sebelum Pilkada Mutasi Pejabat Inhil Sudah Terlaksana

imagesTEMBILAHAN (www.detikriau.org) –Waktu pasti pelaksanaan mutasi pejabat dilingkungan Pemkab Inhil tergantung kepada keputusan Bupati. Namun diakui, saat ini Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Inhil tengah melakukan pembahasan.

Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Alimuddin RM kepada wartawan, Selasa (5/1).  Menurut Sekda, diperkirakan, 6 bulan sebelum pelaksanaan Pilkada Bupati Inhil dan Pilgubri (September 2013. Red) rencana mutasi sudah dilaksanakan.

”Masih dalam pembahasan. Pelaksanaannya, kita belum bisa pastikan. Semua tergantung keputusan Bupati. Namun diperkirakan enam bulan sebelum Pilkada dan Pilbugri mutasi sudah dilaksanakan..” Ungkap   Sekda.

Sekda juga menerangkan, rencana mutasi di lingkungan Setdakab Inhil  nantinya adalah pejabat eselon II, III dan IV. Baperjakat tengah melakukan sidang pembahasan mengenai siapa saja pejabat yang akan dimutasi tersebut.
“Kalau orat-oret itu ada. Namun pastinya tentu setelah tim selesai melakukan pembahasan,” Punkgas Sekda.(dro/*0)




PNS Diinstruksikan Tidak Memberatkan Warga

PNS Diinstruksikan Tidak Memberatkan Warga
PNS Diinstruksikan Tidak Memberatkan Warga

Tembilahan (www.detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir menginstruksikan semua PNS di lingkungan Pemkab Inhil tidak memberatkan warga.
Ini berhubungan dengan pelayanan publik. Apabila memang tidak ada Perda atau aturan lainnya, PNS diperintahkan tidak memungut biaya apapun. Hal itu bertujuan meringankan beban warga.
Menurut H Indra Muchlis Adnan SH kehidupan warga yang sudah berat tidak boleh lagi dibebani. Semua urusan yang dilakukan oleh warga dimintanya tidak ditahan dan diperlambat.
Pola birokrasi lama yang ingin dilayani, dinyatakannya harus diubah. Karena tuntutan saat ini adalah optimalisasi pelayanan publik. Warga yang kian pintar membutuhkan pelayanan yang baik.
“Kalau ada warga minta pelayanan, berikan segera. Paling tidak ada jawaban, agar warga bisa mengetahui apa saja yang harus mereka siapkan jika melakukan pengurusan sesuatu”jelas Bupati.
Pemkab Inhil pun sudah turut meringankan beban RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan terdepan. Unit pelayanan ini semenjak Indra Muchlis Adnan menjabat sebagai Bupati diberikan honor yang include dengan dana desa mandiri.
Meski honor itu belum besar seperti yang diharapkan. Namun apa yang sudah diberikan saat ini sebagai bentuk keseriusan Pemkab Bumi Sri Gemilang dalam memberikan perhatian. Keterbatasan anggaran menyebabkan perhatian itu belum seperti yang diharapkan.
“Kita minta jangan ada pungutan apapun kepada warga. Terkecuali jika memang itu sudah diatur dalam aturan yang jelas, hal itu jelas harus ditaati”ungkap Bupati.(dro/adv pemkab inhil)




Sempat diduga Aksi Perampokan, Armando Tega Hujani Belasan Tusukan Ke Tubuh Deby ?

imagesTembilahan (www.detikriau.org) – Senin (4/1) sekira pukul 18.30 Wib, warga jalan tanjung harapan, simpang jalan Baharudin Jusuf geger. Pasalnya, penghuni Klinik Mata Herbal, Sarjit Kaur alias Deby (40) ditemukan terduduk bersimbah darah. Peristiwa yang pada awalnya sempat diduga aksi perampokan ini, ternyata dilakukan oleh pelaku yang mengaku suami korban sendiri, Armando Gaspar Pinto alias Billy (28).

Awal cerita berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, saat hendak melaksanakan sholat magrib, pemilik rumah (pelapor) yang dikontrak oleh korban sebagai tempat praktek pengobatan mata herbal itu terdengar suara jeritan. Namun pelapor tidak terlalu menggubris karena akan melaksanakan sholat.

Usainya, pelapor langsung menuju TKP. Dihalaman rumah, ia menemukan pelaku dan bertanya, “ada apa?”, pelaku tidak menjawab dan dengan santai mengambil sebuah laptop, memasukkan ke dalam tas ransel dan meninggalkan TKP.

“Awalnya begitu melihat korban bersimbah darah, karena merasa ketakutan, pelapor langsung lari kerumah. Namun karena terus mendengar teriakan minta tolong dari korban, pelaporpun akhirnya luluh dan kembali menuju TKP dan segera menghubungi pihak kepolisian. ” Ujar Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan melalui Kasat Reskrim, AKP Kurnia kepada wartawan, selasa (5/1)

Polisi yang sudah mengetahui indetitas pelaku dengan mudah melakukan penangkapan. Sekitar  pukul 20.00 WIB pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian, tanpa ada perlawanan polisi menggiring pelaku ke Mapolres Inhil.

Akibat perbuatannya,  pelaku, Warga Desa Kuanino Kecamatan Kota Raja, Kupang Provinsi NTT ini masih dijerat dengan pasal penganiayaan. Karena sejauh ini pihaknya tidak mendapati secarik kertaspun yang menerangkan bahwa korban dan pelaku pasangan sah  suami Istri.

“Menurut pengakuan pelaku dia adalah suami korban. Tapi kita tidak semudah itu untuk percaya. Semua harus didukung dengan bukti-bukti yang sah, salah satunya akta nikah,” sebut AKP Kurnia

Saat ini untuk mendukung itu semua, petugas penyidik masih menunggu keterangan keluarga korban yang kebetulan berada diluar kota.  “Kemungkinan korban hanya sebatang kara, keluarganya ada diluar kota. Kita masih menunggu kedatangan keluarganya,”jelas AKP Kurnia sambil mengatakan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres inhil.

Akibat kejadian itu, korban mengalami 4 luka tusuk dibagian payudara kiri  dan 1 dibawah payudara kiri. 1 tusukan dipayudara kanan dan 3 dibawah payudara kanan. Kemudian 2 di pergelangan tangan bagian kanan dan 1 di pergelangan tangan kiri. Korban dilarikan ke RSUD Puri Husada untuk mendapatkan pertolongan medis.(dro/*1)




Pengantin Baru, Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

indexTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Entah karena apa, Suriani (19) Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Lorong Surau, Desa Belanta  Raya, Kecamatan Gaung yang baru berumahtangga selama empat hari, nekat mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri di dalam kamar menggunakan seutas tali nilon.  

Berdasarkan informasi yang dirangkum di lapangan, kecurigaan keluarga semakin menguat setelah korban tidak keluar dari kamar sejak malam hari. Setelah didobrak, didapati bahwa korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi tergantung dengan lidah menjulur. Kejadian ini langsung dilaporkan pihak keluarga dan tetangga dekat ke pihak kepolisian setempat.

Kepala Desa Balanta Raya, Kecamatan Gaung, Misbah Saen alias Ujang, saat dikomfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun, dia tidak mengetahui apa penyebab yang membuat korban nekat mengakhiri hidupnya.

“Benar dia adalah warga kita. Tapi saya sendiri tidak mengetahui apa penyebabnya. Semua masalah ini sudah diserahkan kepada pihak kepolisian,”ungkap Kades.

Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, SIK,M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Kurnia, menyatakan dari hasil pemeriksaan sementara, kuat dugaan korban murni bunuh diri. Sebab, di lokasi juga ditemukan barang bukti berupa buku yang bertuliskan tentang isi hati dan perasaan korban.

“Kutiban tulisan itu berbunyi. “Izinkan aku bersamanya menjalani hidup ini, aku ngak rela kami harus berpisah, aku mendingan harus pergi dan tidak mungkin ditemui lagi kecuali ajal yang menjemput kalian baru kita bisa bertemu. Ampuni aku ma”. Inilah tulisan yang ada diatas kertas itu,”ungkap Kurnia, Senin (4/2).

Namun sejauh ini pihak kepolisian masih belum memastikan penyebab kematian korban. Petugas masih mengumpulkan data pendukung dan meintakan keterangan beberapa saksi.

“Belum bisa berspekulasi terlalu jauh. Semua masih berproses. Apa yang kita sampaikan ini berdasrkan hasil pemeriksaan sementara,” pungkasnya.(dro/*1)




P2DB, Raport dan Ijajah diminta Dewan Bebas dari Pungli

imagesTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dewan meminta proses Penerimaan Peserta Didik Baru (P2DB), penerimaan raport dan pengambilan ijazah peserta didik tidak lagi dilakukan pungutan biaya. Pihak sekolah diminta segera untuk menyampaikan usulan kebutuhan biaya terkait dan akan dialokasikan melalui APBD Inhil.

Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Maryanto dalam hearing bersama Dinas Pendidikan dan kepala sekolah di ruang rapat Komisi IV gedung DPRD Inhil, Jalan HR Subrantas Tembilahan. Senin (4/2)

‘Secepatnya kita minta kepada pihak sekolah melalui Dinas Pendidikan untuk mengajukan usulan besaran biaya yang dibutuhkan terkait hal ini. Namun tentunya yang realistis.” Ujar Maryanto.

Sedangkan mengenai uniform sekolah dan pelengkap dimintakan untuk pemberlakuan harga standar secara nasional. Tidak dibenarkan adanya  perbedaan antara lembaga pendidikan yang satu dengan yang lainnya. Semua ini diberlakukan agar adanya kesempatan kepada seluruh masyarakat Inhil untuk mendapatkan kesempatan mengeyam pendidikan secara adil.

Dalam kesempatan ini, Anggota Komisi IV, Roni Kartika sempat  menyampaikan usulan khusus kepada sekolah Indra Praja agar namanya dikembalikan kesediakala (SMA 1 Tembilahan, SMP 1 Tembilahan dan SD 032 Tembilahan. Red) karena dinilainya tidak memililki nomenklatur.”Menurut saya tidak perlu mengganti nama kalau hanya untuk meningkatkan pendidikan. Untuk apa hanya gagah-gagahan. Saya lihat hari ini secara kualitas tidak ada yang membedakan sekolah Indra Praja dengan sekolah-sekolah lainnya selain besaran pungutan biaya,” Kritik Roni. (dro/*0)