RSUD Puri Husada Tembilahan luncurkan Patient Medical Card Dan Program Go Green

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan, Dr Irianto SpPD
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan, Dr Irianto SpPD

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)  – Tanpa adanya dukungan  sistem pengelolaan Rekam Medis yang baik dan benar, mustahil tertib administrasi Rumah Sakit akan berhasil. Guna terwujudnya hal itu, RSUD Puri Husada Tembilahan mengadakan mesin cetak Patient Medical Card (Kartu Berobat Pasien) berbahan plastik seperti bentuk kartu ATM.

“Selama ini kartu berobat pasien hanya berbahan kertas karton yang mudah hilang dan apabila terkena air akan mudah robek, sehingga berdampak terganggunya sistem rekam medis itu sendiri. Selain itu, map yang berisi data rekam medis pasien maupun kartu berobat pasien itu sendiri banyak yang ganda akibat dari kartu yang hilang,” Ujar Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan, dr.H Irianto, SpPD kepada wartawan, Kamis, (14/2), di ruangan kerjanya.

Ditambahkannya, hal ini juga sangat membantu petugas dalam mendata para pasien yang sering kehilangan kartu berobatnya dan datanya pun tidak menjadi ganda, sehingga tidak perlu membuat data baru. Sementara data rekam yang lama sangat diperlukan bagi dokter untuk menentukan tindakan medis dan pengobatan selanjutnya.

Penyelenggaraan Rekam Medis adalah proses kegiatan yang dimulai  pada saat diterimanya pasien di Rumah Sakit, diteruskan kegiatan pencatatan data medik pasien selama mendapatkan pelayanan di Rumah Sakit. Kemudian dilanjutkan dengan penanganan berkas Rekam Medis yang meliputi penyelenggaraan penyimpanan serta pengeluaran berkas dari tempat penyimpanan.

Terobosan baru ini akan membantu proses kelancaran di loket pendaftaran, karena data akan terekam dan tersimpan di file dan kecil kemungkinan kartu tersebut akan hilang maupun robek. “Insya Allah tahun ini melalui APBD juga akan ada pemasangan jaringan SIM RS (Sistem Informasi Management Rumah Sakit) yang dapat di akses dan online setiap saat,” imbuhnya.

Disamping meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit, menurut H. Sinaga, seorang staf rumah sakit menyatakan bahwa sejak awal pengangkatan Dr Irianto sebagai Direktur RSUD PH, yang bersangkutan memang berkomitmen akan melakukan program Pemerintah, Go Green, khususnya di lingkungan rumah sakit.

Dirut kata Sinaga, selalu berusaha dan berkoordinasi mencari bibit bunga dan pohon pelindung ke Instansi–instansi terkait dan donatur lain termasuk sumbangsih dari karyawan/i rumah sakit.“Mari kita dukung rencana dan program-program Beliau dalam rangka meningkatkan pelayanan rumah sakit yang lebih prima.”, ujar H.Sinaga(dro/*2)




Desa di Inhil Kini Mampu Rancang Pembangunan Daerah Masing-masing

Bupati Inhil, DR H I Indra Muchlis Adnan bersama dengan Kepala Badan Penyuluh, R Indra Jaya memperhatikan bangunan saat menghadiri pameran di Kuala Lahang, Inhil
Bupati Inhil, DR H I Indra Muchlis Adnan bersama dengan Kepala Badan Penyuluh, R Indra Jaya memperhatikan bangunan saat menghadiri pameran di Kuala Lahang, Inhil

Tembilahan (www.detikriau.org) – Sejak digulirkannya program otonomi desa menuju desa mandiri. Desa di Indragiri Hilir dinilai sudah mulai pandai merancang pembangunan di wilayahnya masing-masing.
Walau dalam merancang pembangunannya itu harus didampingi oleh konsultan pendamping yang ahli. Kemajuan tersebut merupakan loncatan besar dalam penerapan otonomi desa di Bumi Sri Gemilang.
Pelaksanaan otonomi desa di Inhil pun sudah diakui telah  memberikan banyak hal positif bagi warga. Banyak pula daerah lain di Indonesia yang mempelajari pola yang diterapkan daerah ini.
Sejak digulirkan pada 2005 silam, program itu dinyatakan Bupati Inhil, DR H Indra Muchlis Adnan terus disempurnakan dari waktu ke waktu .
Dampak nyata yang bisa dilihat adalah tterbangunnya infrastruktur fisik dan non fisik di pedesaan. Hebatnya lagi, pengalaman bertahun-tahun melaksanakan program tersebut,  desa pun  pandai merencanakan pembangunannya sendiri.
Selain itu desa pun sudah belajar menggali pendapatan asli sendiri. Walaupun belum seluruh desa memiliki pendapatan sendiri, namun desa di Inhil saat ini sudah jauh berkembang.
“Saat ini, desa di Inhil telah jauh berubah. Pola pemberdayaan yang bersifat bottom up tidak hanya membuat desa bangkit. Tetapi juga membuat program yang dibuat desa bersangkutan  tepat sasaran” jelas Bupati.
Beberapa Kades di Inhil menyatakan secara tegas pula perencanaan yang bottom up sangat diperlukan desa.
Sebagaimana yang diungkapkan Kades Rumbai Jaya, Sukamto. Menurut dia, keleluasaan bagi desa dalam merancang pembangunannya membuat apa yang dibangun sesuai dengan harapan masyarakat.
Selain itu, rasa memiliki warga desa terhadap hasil pembangunan itupun demikian tinggi. Pasalnya apa yang dibangun, memang yang dibutuhkan warga.
“Sebelum penerapan otonomi desa, sangat sulit bagi kami membangun desa. Bukan hanya karena jarang ada kue pembangunan yang sampai ke desa. Pembangunan itupun dirancang bukan oleh kami”kata Sukamto.
Senada dengan Sukamto, Kades Karya Tani, Anang Hermansyah mengungkapkan hal serupa. Desa yang dipimpinnya berada jauh di pedalaman. Sangat jarang proyek pemerintah masuk ke desa itu.
Semenjak diberlakukannya program otonomi desa. Kini Desa Karya Tani menurut Anang sudah banyak membangun infrastruktur yang diperlukan warga. Bukan hanya jalan utama di pedesaan, tetapi sarana lain yang diperlukan warga juga sudah dimiliki desa itu.(dro/humas Pemkab Inhil)




Gelapkan BB, Dua Oknum Polisi Polres Inhil Divonis 2 Tahun 10 Bulan

ilustrasi narkotika jenis sabu-sabu
ilustrasi narkotika jenis sabu-sabu

TEMBILAHAN(www.detikriau.org) – Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan, menjatuhkan hukuman kepada dua anggota Polsek Kemuning, Briptu Oloan Aruan dan Brigadir Bunayar masing-masing 2 tahun 10 bulan, Selasa (12/2). Keduanya terlibat dalam kasus penggelapan barang bukti (BB) sabu-sabu sebanyak 5 Kg.

Vonis yang di jatuhkan pada kedua terdakwa ini lebih ringan dari tuntutan jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tuntutan sebelumnya masing-masing 4 tahun. Dalam amar putusan yang dibacakan oleh hakim ketua, Dedy Hermawan SH, MH, terdakwa terbukti bersalah dan melanggar hukum dengan menggelapkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5 Kg.

“Dari hasil tangkapan sebanyak 15 Kg sabu-sabu tersebut 5 Kg-nya sudah berganti dengan garam. Diduga hal itu sengaja dilakukan para terdakwa untuk kepentingan lain,”ungkapnya membacakan amar putusan.

Kuasa hukum terdakwa, Yusmar Haryanto SH. nyatakan masih pikir-pikir terhadap vonis tersebut. Salah satu ketidak puasan itu adalah, Yusmar menilai hakim dan JPU tidak dapat membuktikan dimana tertukarnya lima bungkus sabu seberat 5 Kg tersebut. “Yang jelas kita tidak puas dan masih pikir-pikir,”katanya singkat.

Usai persidangan terdakwa Oloan Aruan yang mengenakan baju kemeja hitam dan Bunayar berbaju kemeja motif belang, langsung digiring kedalam mobil tahanan kejaksaan Ngeri tembilahan, untuk di bawa ke Lembaga Pemasayarakat (LP) Kelas II Tembilahan

Sekedar mengingatkan kedua terdakwa telah disangkakan dengan menggelapkan BB sabu-sabu seberatk 5 Kg. Saat kejadian mereka bertugas sebagai anggota Polsek Kemuning Polres Inhil. Dalam sebuah oprasi saat itu, di perbatasan Riau-Jambi, pelaku berrhasil menangkap dua kurir narkoba yang membawa 15 Kg narkotika jenis sabu-sabu.(dro/*1)




Komisi II DPRD Undang Diskop dan UKM Bahas Masalah Koperasi

Politisi Partai Bintang Reformasi (PBR) H Bakri H Anwar
Politisi Partai Bintang Reformasi (PBR) H Bakri H Anwar

TEMBILAHAN(www.detikriau.org) – Guna mengaktifkan sebanyak 495 Koperasi, Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengundang Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop dan UKM) untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (12/2) malam.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, H Bakrie, menyebutkan dari 495 Koperasi, ternyata hanya ada 40 Koperasi yang rutin melakukan rapat anggota tahunan (RAT). Maka dari itu pihaknya mengambil inisiatif dan menuangkan pokok-pokok pikiran agar kedepan  peran koperasi benar-benar berjalan.

“Jumlah koperasi kita cukup banyak, tapi pada kenyataanya tidak berjalan sesuai harapan,”ungkap H Bakrie, Rabu (13/2).

Dia juga menyebutkan Dewan bersama Diskop akan mengupayakan untuk memberi rangsangan agar ratusan koperasi tersebut bisa berjalan sebagai mana koperasi sebenarnya. Salah satunya dengan melakukan perbaikan person SDM pelaku koperasi.

“Jika SDM sudah diperbaiki, saya yakin koperasi-koperasi tersebut akan kembali hidup. Lalu berkembang dengan pesat dan mampu menembus persaingan bisnis yang semakin ketat.” Pungkasnya. (dro/*1)




Komposisi Adukan Beton 1:4:6 di Nilai Jelek, Dewan Sarankan Untuk direvisi

dprdTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Ketua Komisi Tiga DPRD Inhil, Ir Feriyandi menyarankan agar komposisi adukan beton semenisasi jalan proyek pemerintah untuk ditingkatkan. Dengan struktur tanah inhil yang relatif labil ditambah beban jalan yang harus ditanggung, komposisi  1:4:6 dinilainya sangat tidak layik.

Menurut Politisi Partai Golkar ini, jika perlu gunakan komposisi kualitas beton yang bisa di uji seperti 1:2:5, 1:7:5 ataupun 2:2:5. “komposisi 1:4:6 kualitasnya memang berada di bawah B-0 (beton tumbuk.red) dengan beban yang harus ditampung setiap harinya tentu berakibat tidak akan mampu bertahan lama. Baru selesai dikerjakan, tidak berselang lama, badan jalan kembali akan rusak,” Ujar Feriyandi, selasa (12/2) kemaren ketika ditemui detikriau.org digedung DPRD Inhil Jalan HR Subrantas Tembilahan.

Disamping persoalan itu, Feriyandi juga menilai harga satuan upah dan barang yang dikeluarkan Setdakab Inhil melalui bagian ortal selayaknya dikaji ulang. Harga satuan upah dan bahan selama ini juga dinilai tidak relevansi untuk diterapkan dilapangan dikarenakan jauh berada di bawah harga satuan upah dan barang di pasaran.

Harga satuan upah dan barang yang dijadikan dasar penghitungan dalam pengerjaan proyek pemerintah selama ini setiap tahunnya  relatif sama.  Agar relevan, patokan harga ini setidaknya disusun per triwulan. Untuk harga material tentunya juga harus memperhitungkan jarak tempuh (tranportasi) bukan disamakan untuk setiap daerah. Jarak query dengan site project harus disesuaikan.

Material, harga satuan di kota Tembilahan, pulau burung dan mandah tentu tidak akan sama dikarenakan adanya perhitungan tambahan biaya tranportasi. “Dalam kesempatan hearing beberapa waktu lalu saya juga mempertanyakan dasar penentuan upah terutama untuk tukang dan kepala tukang. Menurut pihak ortal, penetapan ini didasarkan pada patokan Upah Minimum Regional (UMR). Ini tidak tepat, karena tukang termasuk tenaga ahli.”Papar Feriyandi.

Permasalahan lainnya yang dinilai mantan kontraktor dan konsultan yang bisa berakibat rendahnya kualitas project pemerintah juga disebabkan aturan hukum yang menjadi dasar dalam proses pelelangan. Perpres 70 maupun 80 tentang pengadaan barang dan jasa sama sekali tidak memberikan batasan range penawaran untuk menentukan pemenang proyek. Seharusnya ada batasan minimal agar nilai yang ditawarkan kontraktor yang dimenangkan dalam sebuah pelelangan sesuai dengan kualitas pekerjaan yang ingin dicapai.

“Ini harus menjadi perhatian. Belum lagi kontraktor juga harus menanggung biaya tambahan lainnya seperti misalnya kewajiban untuk menyampaikan laporan harian dan bulanan yang biayanya tidak diperhitungkan dalam RAB termasuk kewajiban membayar PPH.” Pungkas Feriyandi. (dro/*0)




Bupati Ultimatum Satker Yang Tak Serius Terapkan Anti Korupsi

Bupati Ultimatum  Satker Yang Tak Serius Terapkan Anti Korupsi
Bupati Ultimatum Satker Yang Tak Serius Terapkan Anti Korupsi

Tembilahan (www.detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir menyampaikan apresiasinya kepada beberapa instansi yang sudah menerapkan prinsip anti korupsi.

Namun demikian, DR H Indra Muchlis Adnan menginstruksikan secepatnya mengaplikasikan prinsip anti korupsi  kepada instansi yang belum menerapkannya.

Orang nomor satu di Bumi Sri Gemilang itu memberikan peringatan keras (Ultimatum) kepada instansi yang belum bergerak menerapkan prinsip dimaksud. Oleh sebab itu dia juga telah meminta masukan terkait instansi mana saja yang belum serius tersebut.

Bulan silam, Dipenda Inhil sudah menerapkan prinsip tersebut dengan memanggil semua UPTD-nya, menandatangani pakta anti korupsi. Sebelumnya Dinas PU juga sudah mulai menerapkan prinsip tersebut.

Prinsip anti korupsi itu diminta Indra Muchlis Adnan bukan hanya slogan semata. Tetapi diterapkan secara riil di lapangan. Seluruh kecamatan pun diinstruksikan serius menerapkan prinsip dimaksud. Apatah lagi, seluruh Camat sudah meneken pakta dimaksud.

“Kita tidak cari sensasi dengan prinsip anti korupsi. Namun ini harus diterapkan secara serius” ujar Bupati Inhil.

Dia juga meminta semua instansi menggelar pelatihan atau up date pengetahuan yang berkaitan dengan hukum penyelenggaraan pemerintahan. Hal itu dimaksudkan supaya tidak ada lagi PNS yang harus berurusan dengan hukum hanya karena tidak memiliki pengetahuan yang memadai.

Sejauh ini, Bupati Inhil itu terus memantau mobil dinas yang tidak menempel stiker anti korupsi. Dia terus meminta informasi kepada tim yang sudah dibentuk.

“Kita tarik langsung mobil dinas yang tidak mendulung penerapan prinsip itu”cetus Bupati.

Menurut dia, penarikan mobil dinas itu bukan ancaman semata. Setakat ini, seluruh mobil dinas di lingkungan Pemkab Inhil telah memasang stiker dimaksud. Tidak hanya itu, mayoritas instansi juga telah memasang tidak menerima suap pada pintu masuknya.(humas pemkab inhil)