Tiga Kasus Kaki Gajah Kembali Ditemukan

kaki gajahTEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menemukan tiga kasus penyakit kaki gajah di Kecamatan Enok. Dengan demikian secara total terdapat 69 penderita kaki gajah yang tersebar di berbagai daerah di Inhil.

Kepala Dinas kesehatan Inhil Rasul Alim, menyebutkan sejauh ini untuk mengetahui seberapa banyak kasus kaki gajah di Inhil, pihaknya terus melakukan sweeping ke rumah-rumah masyarakat. Inhil sendiri kata mantan Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan merupakan daerah endemis penyakit kaki gajah.

“Saat ini program pemberian obat missal filariasi masih terus berlanjut. Satu persatu rumah warga kami datangi untuk menemukan kasus ini,”sebut Rasul, Rabu (27/2).

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Inhil, penyakit kaki gajah ini tersebar di delapan kecamatan di Inhil. Diantaranya adalah Kecamatan Batang Tuaka, Mandah, Pelanggiran, Kemuning, Tempuling, Gaung Anak Serka (GAS), Kuala Indragiri (Kuindra), Pulau Burung dan terahir Kecamatan Enok.

“Sebelumnya hanya delapan kecamatan yang kita temukan kasus ini, tapi setelah dilakukan pemberian obat massal filariasis ditemukan lagi tiga kasus serupa yakni di Kecamatan Enok,”katanya. Dia yakin masih ada kasus demikian diberbagai daerah di Inhil, hanya saja belum ditemukan.

Ia juga berpesan jika ditemukan penyakit yang menyerupai dengan penyakit kaki gajah, masyarakat diminta untuk segera melaporkanya kepada petugas kesehatan terdekat. Karena keterlibatan dan peran serta masyarakat tidak bisa ditinggalkan dalam menjaga kesehatan dan lingkungan,”imbuhnya.(dro/*1)




Disnakertrans-BP3TKI Sosialisasikan Penempatan Tenaga Kerja ke LN

tkiTEMBILAHAN(www.detikriau.org) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan Balai Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2TKI) Pekanbaru, sosialisasikan penempatan tenaga kerja Indonesia ke Luar Negeri (LN) Rabu (27/2).

Kepala BP3TKI Pekanbaru  Maliana mengatakan, melalui sosialisasi informasi tentang pengetahuan penempatan tenaga kerja Indonesia di LN, dapat mengurangi berbagai masalah yang kerab menimpa para TKI itu sendiri.

“Segala informasi tentang penempatan tenaga kerja akan kita berikan. Dengan harapan kedepan tidak adalagi masalah demikian. Meski kita akui untuk menghilangkan masalah itu bukanlah hal mudah. Tapi paling tidak bisa meminimalisir,”ungkap Maliana, Rabu (27/2).

Kegiatan sosialisasi yang diikuti 65 peserta terdiri dari berbagai daerah. Dimana jika para peserta nantinya mempunyai pengetahuan tentang tata cara atau mekanisme penempatan TKI, maka secara otomatis bentuk keslahan dapat berkurang. Karena proses penyelesaian permasalahan TKI tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan atau ketentuan yang berlaku.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Inhil, H Hafitsyah, pada kesempatan itu berharap rombongan BP3TKI dapat menjelaskan serinci-rincinya kepada pesereta sosialisasi. disamping itu, Hafit juga berharap sebelum para naker berangka ke LN, terlebih dahulu dapat menguasai bahasa Inggris.

“Kunci utama kita harus bisa menguasai bahasa Inggris. Karena bahasa ini adalah bahasa pemersatu bangsa. Bagaimana bisa menguasai aturan main, kalau saat berkomunikasi saja kita tidak bisa,” katanya.

Saran lain, Hafit, meminta kepada peserta untuk aktif melontarkan pertanyaan, karena dengan banyak bertanya akan dapat memahami kondisi dan aturan main yang ditetapkan. Dengan demikian para calon TKI memiliki pengetahun lebih , sehingga jika suatu ketika timbul masalah akan bisa mengatasinya.

“Mereka tidak bingung lagi, kalau memang menghadapi masalah. Selama ini banyak masalah yang timbul saat berada di Luar Negeri, tapi TKI kita tidak tahu bagai mana prosedur menyampaikan informasi kepada pihak-pihak terkait,”jelasnya.(dro/*1)




Dewan Minta Disbun Inhil Ambil Sikap Tegas

“Terkait Penyelesaian Serangan Hama Kumbang Ke Perkebunan Kelapa Rakyat Akibat Replanting Perkebun Sawit PT Bumi Palma”

kumbangTEMBILAHAN (www.detikriau.org) –Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta tegas dalam menindak lanjuti hasil keputusan yang dituangkan dalam sebuah pertemuan terkait persoalan hama kumbang yang diakibatkan replanting PT Bumi Palma.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ahmad Junaidi, Rabu (27/2). Menurutnya, Jangan sampai persoalan yang terjadi antara masyarakat di Kecamatan Gaung dan Gaung Anak Serka (GAS) dengan PT Bina Duta Laksana beberapa waktu lalu juga menimpa masyarakat Kecamatan Enok.

“Kita kawatir ini akan terjadi kalau penyelesaianya masih jalan ditempat. Berapa banyak masyarakat yang dirugikan, akibat persoalan tersebut,”katanya.

Walau bagaimanapun, dia berharap secara teknis ketika ada pembukaan lahan terlebih dahulu ada antisipasinya. Tujuanya, untuk menghindari terjadinya perkembangbiakan hama kumbang atau inang (tempat dimana kumbang itu berkembang biak, red).

“Kalau ada pengendalaian hama kumbang jangan hanya dilakukan disekitar lokasi perusahaan, tapi juga dilakukan di titik-titik dimana lokasi perkebunan masyarakat berada, terutama daerah yang bisa dijangkau oleh hama kumbang,” paparnya.

Selain itu, dia meminta perusahaan agar peduli dan cepat mengantisipasi terjadinya semua itu. Karena dampaknya dapat membuat kerugian inmateril maupun materil terhadap masyarakat setempat. konsekuensinya, harus ada ganti rugi jika sudah terjadi hal demikian.

“Perusahaan harus cepat tanggap. Tanggunglah segala konsekuensinya. Selesiakan masalah ini dengan arif dan bijkasana. Jangan upaya ganti rugi hanya sekedar janji belaka,” imbuh Junaidi.

Sebelumnya diketahui, petni kelapa di Kecamatan Enok, menyatakan kerusakan kebun kelapa mereka akibat serangan hama kumbang dari bekas pembusukan sawit bekas produksi PT Bumi Palma.

Mereka juga meminta agar diadakan pertemuan dengan pimpinan perusahaan tersebut, untuk mencarikan penyelesaian dan komitmen ganti rugi atas pohon kelapa mereka yang rusak itu. Bahkan masyarakat sekitar meminta uang ganti rugi Rp 10.000.000 dalam setiap baris pohon kelapa. Karena mereka menilai kelapa yang rusak akibat aktivitas perusanaan masih dalam keadaan produktif.(dro/*1)




Indra M Adnan: Membangun Tak Mampu Dengan Hanya Bermantra “Abrakadabra”

“Sebuah program pembangunan, siapapun yang menjadi pemimpin dinyatakannya harus tetap berlanjut. Tidak boleh bongkar pasang, karena hal itu bakal tidak efektif”

indraTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Membangun  tak semudah seperti membalik telapak tangan. Banyak hambatan dan tantangan yang harus dihadapi. Membangun pun harus pula berkelanjutan. Tidak boleh tambal sulam dan tanpa perencanaan yang matang. Tujuannya supaya pembangunan yang dilaksanakan berhasil dan sesuai dengan harapan.

Tatkala ada kritik yang menyebut pembangunan  lamban. Hal itu disebut Bupati Inhil, Dr H Indra Muchlis Adnan sebagai sesuatu yang harus dihadapi. Dibutuhkan juga kesabaran dalam membangun daerah tersebut

“Kalau bisa kita sulap pembangunan, tentu kita sulap agar  cepat. Namun kita harus realistis, membangun tidak bisa disulap. Banyak hal yang harus dilalui dan dihadapi”jelas Indra Muchlis Adnan.  Indra Muchlis Adnan menyebut membangun infrastruktur banyak yang terkait. Pelaksana pembangunan, musim dan kondisi geografis turut berperan.

Kadangkala, pembangunan yang sudah direncanakan dengan matang dapat terhambat karena cuaca  maupun pelaksana yang tidak konsisten. Akibatnya bisa tidak maksimal. Semua itulah menurut Bupati yang harus dihadapi dan dilalui.

Sebuah program pembangunan, siapapun yang menjadi pemimpin dinyatakannya harus tetap berlanjut. Tidak boleh bongkar pasang, karena hal itu bakal tidak efektif. Terbatasnya anggaran, termasuk salah satu kendala yang harus dihadapi. Seluruh ruas jalan penghubung ditegaskan Indra Muchlis Adnan telah direncanakan peningkatan. Hanya saja karena berbagai kendala, peningkatannya tidak bisa serta merta jadi.

Bupati menunjuk contoh peningkatan kualitas jalan penghubung kawasan  Indragiri Hilir Bagian Selatan. Setiap waktu sudah dianggarkan perbaikan. Namun karena anggaran yang ada belum memadai, tidak dapat bisa dilakukan sekaligus.

“Membangun  tidak bisa abra kadabra. Langsung jadi dan siap. Intinya, kita semua terus berusaha sembari juga bersyukur”kata Bupati sambil berkata Jalan penghubung Insel yang saat ini sudah mulai ditingkatkan menurut Bupati harus pula disyukuri warga.

Pembangunan Jembatan Penyeberangan Sungai Gergaji yang sudah berfungsi dinyatakan demi mempermudah warga dalam berhubungan. Kelak, jika daerah itu sudah resmi mekar dari Inhil, seluruh infrastruktur yang dibutuhkan warga tidak ada lagi yang terkendala. Tinggal dilakukan peningkatannya agar dapat maksimal.(dro/*1/adv pemkab inhil)




Perencanaan Tak Matang, Pasar Sungai Luar Terbengkalai

ilustrasi aktifitas pedagang pasar tradisional
ilustrasi aktifitas pedagang pasar tradisional

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Proyek bangunan pasar Desa Sungai Luar Kecamatan Batang Tuaka yang tidak difungsikan sebagaimana mestinya ditenggarai disebabkan perencanaan proyek yang tidak matang. Salah satunya adalah penempatan lokasi yang dinilai tidak strategis hingga menyebabkan keengganan pedagang untuk pindah ke lokasi pasar tersebut.

Tudingan tersebut diakui oleh Kepala Desa Sungai Luar Irwan belum lama ini.  Menurutnya, pihak desa sebelumnya sudah menyatakan penolakan terhadap penempatan proyek pasar dengan anggaran sekitar 700 juta di lokasi pembangunan saat ini. Penolakan tersebut dikarenakan lokasinya yang cukup jauh dari perumahan penduduk.

“Terus terang kita sudah menolak lokasi pembangunan pasar Sungai Luar tersebut. Tapi kenyataannya, penolakan kita tidak digubris dan pembangunan pasar tetap dilakukan. Kenyataannya hingga sekarang pasar tersebut tidak bisa di fungsikan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Berkaitan dengan kondisi di atas, harus ada yang mesti dimintai pertanggungjawaban terhadap uang rakyat tersebut, baik pihak Eksekutif dan juga DPRD Inhil. Sebagaimana yang diucapkan oleh seorang fakar hukum di Kabupaten Indragiri Hilir Syafrizal Syarif SH.MH, saat dimintai tanggapannya beberapa waktu lalu.

Ia mengungkapkan, apa yang ia sampaikan tentunya ada landasan hukum yang mengatur. Sesuai dengan UU Nomor 27 Tahun 2009 Fungsi DPRD dan juga UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan daerah dimana dalam satu pasal mengatur permasalahan pengawasan Kepala Daerah terkait penggunaan anggaran.

“Pihak-pihak terkait meski dimintai pertanggungjawaban atas kondisi pasar Sungai Luar. Sangat disayangkan anggaran sebesar itu ternyata malah tidak termanfaatkan, padahal masih banyak persoalan lain yang meskinya bisa diperhatikan Pemkab Inhil,” ujarnya.

Anggota DPRD Inhil, Edi Gunawan dalam sebuah kesempatan mengungkapkan, beberapa pembangunan pasar yang tidak difungsikan hingga sekarang kesalahan mendasar terletak pada perencanaan yang tidak matang. Menurutnya masih ada pasar lain seperti Pasar Guntung dan beberapa pasar lainnya yang juga tidak bisa difungsikan sebagaimana harapan.

“Kita melihat sistem perencanaan pembangunan proyek tidak matang. Makanya banyak pembangunan yang dilakukan malah tidak termanfaatkan. Padahal kalau anggaran proyek-proyek tersebut bisa dialihkan untuk perbaikan jalan, saya yakin 100 persen seluruh jalan di ibu kota Kabupaten dan Kecamatan akan baik.”ujarnya.(dro/*2)




Meskipun Dilarang, Masih Ada Sekolah Nakal Pungut Uang UN

imagesTembilahan (www.detikriau.org) – Orang tua siswa SMP Satu Atap Desa Bekawan Kecamatan Mandah mengeluh. Pasalnya, untuk mengikuti Ujian Negara (UN), pihak sekolah melakukan pungutan biaya sebesar Rp. 450 ribu per siswa. Mereka meminta pihak Disdik Inhil untuk mengambil sikap.

“terus terang ini sangat membertakan. Kita ngerti tidak ada lagi pungutan. Tapi kalau tak bayar, takutnya nanti anak kita tidak bisa mengikuti ujian,”Keluh salah seorang orang tua siswa kepada wartawan dan meminta namanya jangan dituliskan. Selasa (26/2)

Berdasarkan keterangan Dinas Pendidikan (Disdik) Inhil melalui Sekretaris, Zulkifli, pungutan seperti itu sudah tidak dibenarkan. Dirinya berjanji untuk mempertanyakan kebenarannya ke pihak sekolah.

Ketentuan UN gratis dijelaskan Irjen Kemendikbud RI, Haryono Umar tetap berlaku. Orang tua siswa jangan mau mengeluarkan uang jika ditarik untuk UN. Entah dengan modus uang bensin pengawas, konsumsi penjaga atau dana kebersihan ruang ujian. Biaya UN 2013 didanai oleh Negara dengan total dana mencapai 600 miliar. (dro/**)