34 Karateka Wadokai Inhil Ikuti Ujian Kenaikan Sabuk

karate2Tembilahan (www.detikriau.org) – 34 Karateka Wadokai Karate-Do Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan ujian kenaikan sabuk. Uji kemampuan yang dilaksanakan per enam bulan ini diikuti oleh lima Dojo Wadokai  Kabupaten Inhil.

Berdasarkan penjelasan simpai Doni, ke lima Dojo tersebut adalah, Dojo Pengcab Wadokai Inhil, Dojo SD 013 Pengalihan Enok, Dojo SD 032 Kelurahan Tembilahan Kota dan Dojo Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan serta Dojo SMP 01 Kecamatan Tembilahan Hulu.

karate1“Uji kenaikan sabuk yang dilaksanakan hari ini mulai karateka tingkatan Kyuu  hingga Sabuk Hitam (Dan I). Kegiatan ini secara rutin kita laksanakan per enam bulan atau dua kali dalam setahun.” Jelas Doni, Ahad (3/3/2013)

Dikatakannya, uji kenaikan sabuk merupakan wadah untuk melakukan penilaian terhadap seorang karateka dalam menyerap pembelajaran yang diterimanya. Seleksi ini dilakukan cukup ketat sebagai upaya menciptakan karateka-karateka handal khususnya bagi Inhil kedepannya.

Selain Simpai Doni, yang betindak selaku penguji adalah, Simpai Rudy, Afris dan Mahyudin Batubara. Kegiatan ini juga tampak dihadiri oleh Pengurus Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Kab Inhil, Jumari. Usai melaksanakan pengujian kenaikan sabuk di Inhil, Penguji secara bergilir akan melakukan pengujian kenaikan sabuk serupa di Kabupaten lainnya di Riau.” Beberapa daerah lain yang sudah dijadwalkan untuk melakukan uji kenaikan sabuk diantaranya, Kabupaten Pelalawan, Duri Kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis termasuk Kota Pekanbaru,”Jelas Doni.

Wadokai Karate-Do merupakan sebuah cabang organisasi karate yang sudah cukup mumpuni dan memiliki segudang atlit-atlit berprestasi. Khusus di Kabupaten Indragiri Hilir, Atlit-Atlit Wadokai cukup banyak menorah prestasi dan mengharumkan nama daerah.(dro/*0)




Demi Terwujudnya pemekaran, Tokoh Tanah Merah Harapkan Kemuning Mau Berlapang Dada

tokoh kuala enokTembilahan (www.detikriau.org) – Sebagai daerah penggagas pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir Selatan (Insel), Kecamatan Tanah Merah mengaku tidak ngotot untuk meletakkan Ibukota Kabupaten di Kecamatan mereka. Jika ingin pemekaran benar-benar terwujud, sikap lapang dada yang ditunjukkan masyarakat Kecamatan Tanah Merah ini diharap juga menjadi pertimbangan masyarakat Kecamatan Kemuning.

Permintaan ini disampaikan oleh tokoh masyarakat Tanah Merah, H Badania Manessa melalui detikriau.org dalam sebuah perbincangan di Kuala Enok, Sabtu (2/3/2013). Menurut penilaian H Badak, panggilan akrab mantan Kepala Desa Kuala Enok ini, seluruh deklarator penggagas pemekaran Insel adalah putra daerah mereka. jika mau diartikan, Kecamatan tanah merah adalah saudara tua ide pemekaran Insel. Sebagai saudara tua, demi rasa keadilan dan kemakmuran masyarakat diseluruh Kecamatan yang bergabung menjadi pertimbangan utama Tanah Merah untuk tidak ngotot meminta dijadikan ibukota.

“pertimbangan ini yang saya minta kepada saudara muda kita di Kemuning juga untuk berlapang dada. Sekali lagi, jika dikatakan penetapan itu didasarkan kepada hasil kajian, kajian ini jelas sebuah penjaliman karena sedikitpun menurut hemat kami tidak mempertimbangan rentang kendali atau keadilan diantara kecamatan-kecamatan yang bergabung.”Harap H Badak sambil meminta elit politik ditanah seribu jembatan ini untuk menjadikan ini sebuah perhatian serius.

Apa yang dimintakan H Badak ini juga senada dengan yang disampaikan H Yusuf Aziz. Bahkan ia katakan, saking inginnya Insel ini mekar, palu yang digunakan dalam Musyawarah Besar (Mubes) pertama Insel masih ia simpan dengan baik.

“secara pribadi saya meminta agar kerja keras ini tidak sia-sia, semua pihak harus berlapang dada terutama Kecamatan Kemuning. Sekali lagi bukan kami tidak ingin pemekaran segera wujud tetapi yang utama, persoalan rentang kendali harus dijadikan pertimbangan utama,” Tegas H Yusuf Aziz yang lebih dikenal dengan Panglima Kuala Enok ini meminta.

Tujuh orang deklarator pemekran Insel yakni, Kamal HN, Majid Hisma, Ahmad Rahmani, Ali Nurdin Rusli, Muslimin Mabbate dan Yusuf Aziz. (dro/*0)




Ditetapkannya Kemuning Sebagai calon Ibukota, Setelah Enok, Kecamatan Tanah Merah Diprediksi Juga Akan Mundur

tokoh tanah merahTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pernyataan tegas mundurnya Kecamatan Enok untuk bergabung dengan Inhil Selatan (Insel) oleh Anggota DPRD Inhil asal daerah pemilihan setempat, Edy Harianto menjelang voting ditetapkannya Kecamatan Kemuning sebagai rencana Ibukota Kabupaten definitive dalam Rapat Paripurna digedung DPRD Inhil, rabu (27/2) yang lalu menimbulkan reaksi panas. Senada dengan alasan rentang kendali, Kecamatan Tanah Marah hampir dipastikan juga akan mundur.

Pernyataan ini disampaikan oleh salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan tanah merah, H Badania Manessa yang akrab dipanggil Pak Badak. Secara pribadi dirinya mengaku sangat kecewa. Bahkan dengan suara bergetar menahan luapan emosi, ia nyatakan jika memang penetapan Kecamatan Kemuning sebagai Ibukota didasari atas hasil kajian, ia menyebut kajian ini tidak lebih dari sebuah penjaliman terhadap masyarakat Kecamatan Enok, Tanah Merah dan Sungai Batang.

H Badania Manessa (dua dari kiri)
H Badania Manessa (dua dari kiri)

“Kalau memang hari ini saya dipercaya menjadi decision maker-nya Kecamatan Tanah Merah, hari ini juga saya akan nyatakan untuk menarik diri bergabung dengan Insel,” Tegas H Badak dengan nada suara lantang kepada detikriau.org di Kuala Enok, Sabtu (2/3/2013)

Disebutkannya, secara pribadi dirinya juga meragukan hasil kajian yang  menetapkan Kemuning yang terpantas untuk dijadikan Ibukota Kabupaten dibandingkan lima Kecamatan lainnya. Apalagi menurutnya, ia tidak pernah mengetahui adanya kajian yang dilakukan tim terhadap Kecamatan tanah Merah.

Ditambahkannya, dengan pertimbangan rentang kendali, kemuning pastinya akan jauh dari kata layak. Termasuk jika dikatakan tofografi kemuning sebagai daerah perbukitan dengan kontur tanah keras, ini hanya sebuah alasan pembenaran. Jangan dikatakan kemuning itu nanti pembangunannya akan lebih mudah dan bagus karena alasan tanah perbukitan, coba kita lihat “singapura”, changi itu dulunya laut, sekarang apa? Itu menjadi pangkalan angkatan udara. Semua itu tentunya tergantung teknis pembangunan. Kalau juga dikatakan dengan kontur tanah perbukitan biaya pembangunan infrastruktur relative murah, mungkin ada benarnya. namun dana untuk membangun bukan uang si A atau si B, itu uang rakyat Insel secara keseluruhan.

Yang terpenting menurut penilaiannya adalah persoalan rentang kendali yang bisa disinonimkan dengan keadilan. Hirarki dasar niatan suatu pemekaran tentunya untuk memperpendek rentang kendali yang dihubungkan dengan pelayanan publik.”Kalau diletakkan di Kemuning, bagaimana nasib saudara-saudara kami di tiga Kecamatan? Kebutuhan waktu dan biaya tentunya akan semakin tinggi jika dibandingkan saat ini kami ke Ibukota Kabupaten Inhil di Tembilahan. Apa ini yang disebut memperpendek rentang kendali?.” Tanya H Badak dengan alis berkerut.

ketika dipertanyakan detikriau.org, menurut H Badania Manessa dimana calon Ibukota yang lebih pantas. ia menyatakan dengan pertimbangan rentang kendali dan keadilan, Desa bagan Jaya Kecamatan Enok layak untuk dipilih

Senada dengan H Badania Manessa, Tokoh Pemuda masyarakat Kecamatan tanah Merah, Fitriadi juga menyatakan ungkapan kekecewaan. Ia meminta penetapan calon ibukota Insel agar kembali dipertimbangkan. Menurutnya, lebih baik mundur selangkah demi sesuatu yang lebih baik di depan.”Hasil pemekaran bukan untuk dinikmati satu atau dua hari tetapi sampai dunia ini runtuh. Lebih baik mundur selangkah daripada penyesalan sepanjang asa.” Ungkap Fitriadi.(dro/*0)




Disbun Provinsi Riau Carikan Solusi Konflik Warga Enok Dengan PT Bumi Palma

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Zulher
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Zulher

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) –Konflik masyarakat Kecamatan Enok dengan PT Bumi Palma yang terjadi belakangan ini mendapat tanggapan serisus dari Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, H Zulher.

Menurut Zulher, jika perusahaan (Bumi Palma, red) terbukti bersalah karena aktivitas replantingnya membuat perkebunan kelapa warga diserang hama kumbang, Bumi Palma wajib bertanggung jawab.

“Kalau benar apa yang dituduhkan tersebut, mereka harus menggantinya. Paling tidak bisa melalui program Corporate social responsibility (CSR),”tegas Zulher, saat berkunjung ke Tembilahan, dua hari silam.

Sebagai tindak lanjut apa yang sudah terjadi antara masyarakat Kecamatan Enok dengan PT Bumi Palma, Zulher menyebutkan pihaknya akan turun ke lokasi dimana replanting dilakukan. Upaya  ini katanya, guna mencari fakta-fakta sebagaimana yang sudah keluhkan masyarakat.

“Yang jelas kita akan lihat langsung kondisi dilapangan. Setelah itu baru kami pelajari dan kemudian dilakukan kajian secara ilmiah,” tukasnya sambil menyatakan kalau persoalan itu benar-benar ditemukan langsung dicarikan solusi kongritnya.(dro/*1)




178 Calon Anggota Panwascam Mendaftar ke Panwaslu

panwasluTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – 178 calon anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) mendaftar ke panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Bagi calon anggota Panwascam yang dinyatakan lulus administrasi dapat mengikuti tes tertulis pada 4 Maret mendatang.

Ketua Panwaslu Inhil Nelly Wenny Susanty, menyatakan pihaknya saat ini masih melakukan penelitian administrasi pendaftaran dan diumumkan pada Sabtu (02/3) (hari ini, red). Peserta yang lulus seleksi administrasi harus mempersiapakan diri untuk tes tertulis

 

“Setelah pengumuman hasil penelitian administrasi, kita juga menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat. Baru keesokan harinya melakukan seleksi tertulis sebagai mana yang sudah dijadwalkan, “ungkap Nellly, didampingi Devisi Organisasi dan SDM, Panwaslu Inhil, m Bapadil, Jumat (01/2).

Sebelumnya kata Nelly, Panwaslu Inhil menambah waktu pendaftaran bagi calon Panitia Pengawas Kecamatan di 16 kecamatan, karena belum mencukupi kuota yang ditetapkan. Kecamatan yang ditambah waktu pendaftaranya yaitu, Kecamatan, Kemuning, Keritang, Reteh, Sungai Batang, Enok, Kempas, Kuindra, Concong, Tanah Merah, Gaug, GAS, Batang Tuaka, Mandah, Teluk Belengkong, Kateman dan Kecamatan Pulau Burung.

Sesuai dengan hasil rapat evaluasi akhir Panwaslu dengan Panitia seleksi Panwascam, setelah diidentifikasi jumlah pendaftar masing masing kecamatan minimal 9 orang untuk memenuhi kuota perkecamatan, ternyata 16 kecamatan yang dimaksud belum memenuhi kuota, sehingga harus diperpanjang.

“Sedangkan empat kecamatan yang sudah memenuhi kuota tanpa diperpanjang waktu pendaftaranya, seperti Kecamatan Tembilahan, Tembilahan Hulu, Pelanggiran dan Kecamatan Tempuling,”katanya.

“Kalau memang lengkap segala administrasinya tidak ada alasan untuk tidak lulus ketahap seleksi selanjutnya,”tandas Nelly. Jika sudah lulus berbagai tahapan seleksi, maka 60 anggota Panwaascam akan terbentuk dan bertugas sesuai fungsinya.(dro/*1)




Dermawan Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran

Istri Bupati Inhil yang juga menjabat sebagai Ketua PMI Inhil dan KKKS menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran Jalan H Arif Parit 11 Kecamatan Tembilahan Hulu. Jum'at (1 Maret 2013)
Istri Bupati Inhil yang juga menjabat sebagai Ketua PMI Inhil dan KKKS menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran Jalan H Arif Parit 11 Kecamatan Tembilahan Hulu. Jum’at (1 Maret 2013)

Tembilahan (www.detikriau.org) – Hingga menjelang sore, hari pertama setelah peristiwa kebakaran yang meludeskan puluhan perumahan warga Jalan H Arief Parit 11 Kecamatan Tembilahan Hulu, bantuan dari darmawan masih terus berdatangan. Sumbangan ini berasal dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Sosial, Instansi pemerintah lainnya, Kodim 0314 Inhil, Organisasi Kemasyarakatan, Paguyuban dan berbagai lapisan masyarakat baik secara berkelompok maupun perorangan.

“Alhamdulillah, perhatian masyarakat kita terhadap penderitaan saudara-saudaranya ternyata masih sangat tinggi. Hingga sore ini, bantuan masih terus mengalir. Namun secara total, kita belum bisa merincikan karena masih dilakukan pendataan,” Ujar Ketua RT 001 RW 002 Jalan H Arief Kecamatan Tembilahan Hulu, Sugihartono kepada detikriau.org dilokasi Posko korban kebakaran yang diletakkan dihalaman SMPN 01 Tembilahan Hulu, Jum’at (1/3)

Ketua PSMTI Inhil, Alex Candra saat menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran yang diterima oleh Ketua RT 01 RW 02 Jalan H Arif, Sugihartono.
Ketua PSMTI Inhil, Alex Candra saat menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran yang diterima oleh Ketua RT 01 RW 02 Jalan H Arif, Sugihartono.

Menurut penjelasan Ucok, panggilan akrab ketua RT 001 ini, bantuan darmawan ini berbagaimacam rupa, mulai dari beras, mie instan, pakaian dan berbagai barang lainnya termasuk bantuan uang tunai. Bantuan ini diakuinya akan diinventarisir dengan benar dan nantinya akan disalurkan kepada masing-masing korban kebakaran. “Sore ini kita juga sudah menerima bantuan dari Pemkab Inhil melalui Dinas Sosial. Termasuk hari ini juga kita juga menerima bantuan dari KKKS dan PMI Inhil yang diserahkan langsung oleh Ibu Bupati, Hj Syafni Juryanti Indra, Dandim 0314 Inhil beserta istri, PSMTI kab Inhil, serta berbagai darmawan lainnya baik Ormas, paguyuban, Kelompok pengajian, maupun bantuan masyarakat secara perorangan. Alhamdulillah, semoga Tuhan memberikan balasan yang setimpal atas perhatian yang telah mereka berikan,” Syukur Ucok.

Dalam kesempatan itu, ucok juga menyampaikan ralatan data korban kebakaran. Data sementara usai peristiwa kebakaran, Kamis (28/2) tercatat jumlah rumah terbakar sebanyak 28 unit dengan 30 Kepala Keluarga. “kita sudah mendata ulang jumlah korban kebakaran, datanya, rumah terbakar sebanyak 27 unit dengan 31 KK atau 119 jiwa. Sementara jumlah kerugian kita masih belum mendapatkan data secara pasti namun diperkirakan lebih dari 1 milyar,”Pungkasnya. (dro/*0)